☝️ JAUHI KEKERASAN DALAM MENDIDIK
http://t.me/syarhussunnahlinnisa
Https://t.me/Arsip_PosterSSLN
🪻بسم الله الرحمن الرحيم 🪻
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
⚠️ TAREKAT, WIRID, DAN DZIKIR
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Fatwa Nomor (7140):
❓Pertanyaan:
Apa hukum tarekat sufi dan wirid-wirid yang mereka susun dan atur sebelum shalat Subuh dan setelah shalat Maghrib? Dan apa hukum orang yang mengklaim bahwa dia melihat Nabi Muhammad ﷺ dalam keadaan terjaga, lalu memberi salam kepadanya dengan berkata: _"Assalamu'alaika ya 'Ainul 'Uyūn wa Rūhul Arwāh"_ (Salam kepadamu, wahai mata hati yang paling tajam dan ruh segala ruh)?
📜Jawaban:
✋🏻❌ "Tarekat dan wirid yang disebutkan itu adalah bid'ah yang diada-adakan, termasuk di antaranya adalah Tarekat Tijaniyah dan Kattaniyah.
✋🏻❌ Tidak diperbolehkan membaca wirid-wirid mereka kecuali yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah yang sahih.
✋🏻❌ Adapun klaim dalam pertanyaan bahwa ada seseorang yang masuk ke tempat Al-Kattani dan melihat Nabi Muhammad ﷺ di sisinya dalam keadaan terjaga, lalu mengucapkan salam kepadanya dengan mengatakan:
"Assalamu'alaika ya 'Ainul 'Uyūn ..." dan seterusnya, itu adalah batil dan tidak ada dasarnya.
⚠️ Nabi Muhammad ﷺ tidak bisa dilihat dalam keadaan terjaga setelah wafatnya, dan beliau tidak akan keluar dari kuburnya kecuali pada hari kiamat, sebagaimana firman Allah:
"Kemudian sesungguhnya kalian setelah itu benar-benar akan mati. Kemudian sesungguhnya kalian pada hari kiamat akan dibangkitkan."
(QS. Al-Mu'minun: 15-16).
📝 Dan Nabi ﷺ bersabda:
"Akulah orang pertama yang akan dibangkitkan dari bumi pada hari kiamat."
Dengan pertolongan Allah, semoga kita diberikan petunjuk. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya."
🖋️Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa
/channel/ponselmuslim
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
🪻بسم الله الرحمن الرحيم 🪻
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🕌 HUKUM MENEMPATKAN MAKMUM DI POSISI TERTENTU
➖➖➖➖➖➖ ➖➖➖
📩 Pertanyaan pertama dari fatwa nomor (6728)
❓Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan bagi imam untuk memilih tempat duduk di masjid bagi para ulama di belakangnya, agar mereka mengingatkan jika imam lupa? Apakah ini diperbolehkan atau tidak dalam syariat?
❪📜❫ Jawaban :
👉🏻 "Disyariatkan agar yang berada di belakang imam adalah orang-orang yang memiliki ilmu dan keutamaan, orang-orang bijak, serta kecerdasan, karena berdasarkan hadis dari Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh Abu Mas'ud Al-Anshari radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:
"Hendaknya yang berada di dekatku dari kalian adalah orang-orang yang berkompeten dan memiliki kebijaksanaan, kemudian yang berikutnya, kemudian yang berikutnya."
(HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi).
👉🏻 Artinya, yang disyariatkan adalah agar orang-orang bijak dan berakal bersaing dalam menempati shaf untuk berada di belakang imam, bukan berarti tempat itu dibiarkan untuk mereka hingga mereka hadir.
Dengan pertolongan Allah, semoga Allah memberkahi Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya."
🖋️Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa
◽ Fatwa dari Komite Tetap
/channel/F_Alajnat_Alddayima
/channel/ponselmuslim/3499
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
🪻بسم الله الرحمن الرحيم 🪻
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🍎 BUAH DARI MUDAH MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
✏️ Mas'ud Bin Muhammad Al Hamdzani.
Bukan sembarang orang. Dia adalah orang yang selalu memaafkan mereka yang menyakitinya.
📌 Prinsipnya:
“Yang telah berlalu tidak perlu diingat.” Al Madhi laa yudzkar.
•
📝 Dikisahkan, setelah wafatnya, beliau pernah terlihat dalam mimpi seseorang.
❓ Orang itu bertanya,
“Apa yang Allah lakukan padamu?”
💬 “Allah membuat diriku berdiri di hadapan-Nya, kemudian berfirman, “Wahai Mas'ud, ‘Yang telah berlalu tidak akan diungkit’, berangkatlah dengan itu ke SURGA.”
📖 | Tarikh Islam, Adz Dzahabi: 42/327.
/channel/aljauziyyah
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
🪻بسم الله الرحمن الرحيم 🪻
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🌹 WANITA BERHIAS DI HADAPAN SESAMA WANITA MUSLIMAH
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Fatwa No. 10549:
❓Pertanyaan:
Apakah seorang wanita muslimah diperbolehkan untuk berhias di acara pernikahan, dengan syarat tidak dilihat oleh laki-laki? Maksudnya: mengenakan pakaian perhiasan tanpa hijab.
🔑Jawaban:
👉🏻 "Jika kondisinya seperti yang disebutkan, diperbolehkan bagi wanita yang menghadiri acara pernikahan dengan mengenakan pakaian perhiasan, asalkan tidak bercampur dengan laki-laki.
⚠️ Namun, jika ia melihat laki-laki asing atau mereka melihatnya, maka ia wajib mengenakan hijab.
Dan hanya kepada Allah-lah kami memohon petunjuk. Semoga Allah melimpahkan salawat kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya."
Dikeluarkan oleh: Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa
Anggota: Abdullah bin Ghudayan
Wakil Ketua: Abdul Razzaq Afifi
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Sumber: Fatwa Komite Tetap
/channel/F_Alajnat_Alddayima/4073
Https://t.me/ponselmuslim
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
🪻بسم الله الرحمن الرحيم 🪻
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🥀 LUPUT DARI SHALAT MALAM KARENA MENEMANI SUAMI
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📠Pertanyaan keempat dari fatwa nomor (17262)
❓Pertanyaan:
Suami saya meminta saya untuk begadang bersamanya, tetapi saya menolaknya karena saya ingin melaksanakan shalat malam sehingga saya tidur lebih awal. Apakah ini termasuk tidak taat kepada suami?
❪📜❫ Jawaban:
👉🏻 "Kamu harus menaati suamimu dalam hal yang baik.
⚠️ Jika ia mengajakmu untuk begadang yang bisa menyebabkan terlewatnya waktu shalat subuh atau terlibat dalam hal-hal yang dilarang, maka jangan menaati suamimu.
👉🏻 Namun, selain itu, kamu harus menaati suamimu meskipun hal itu menyebabkan terlewatnya shalat malam, karena shalat malam adalah sunnah, sedangkan menaati suami adalah kewajiban.
Dan hanya kepada Allah tempat memohon taufik. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan sahabat beliau.
🖋️Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa
/channel/F_Alajnat_Alddayima/10642
Https://t.me/ponselmuslim
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
💽 Rekaman Audio TABLIGH AKBAR KOTA PURWOKERTO 💽
🎙 Al Ustadz Muhammad Afifuddin As Sidawy حفظه الله تعالى
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📚 KONSEP IBADAH SESUAI SUNNAH BERBUAH, SELAMAT DARI FITNAH
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Sesi 1 (Durasi 1:04:16)
Sesi 2 (Durasi 45:09)
Sesi Tanya Jawab (Durasi 18:12)
1⃣. Apa betul adab lebih tinggi daripada ilmu?
2⃣. Bolehkah berjualan di acara ulang tahun perbankan ( atau di acara tidak syar'i )?
3⃣. Umroh adalah ibadah yang disunnahkan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Bolehkah seorang dai yg menjadi pembimbing umroh mengiklankan supaya dapat fee dari yang ikut?
4⃣. Apakah dlm beribadah harus mengikuti 1 madzhab?
5⃣. Bagaimana bimbingannya dalam bermedsos?
6⃣. Hukumnya berkurban di tempat yang bukan dia tinggal?
7⃣. Apa benar ada sebuah hadits yg menganjurkan agar kita tidak terlalu sering mengunjungi orang kaya?
8⃣. Saya punya orangtua yg ibadahnya sungguh2 tapi amalannya kurang tepat, bagaimana ini?
9⃣. Apa nasehatnya kepada orang yang berbuat kesalahan lalu bertaubat, berbuat salah lalu taubat lagi, begitu terus?
🕌 Masjid Agung Baitussalam purwokerto [ Barat Alun Alun kota Purwokerto ]
🗓 25 Dzulqa'dah 1445 H / 02 Juni 2024 M/channel/AudioKajianBanyumas
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
⬇️
🪻بسم الله الرحمن الرحيم 🪻
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
✂️ HUKUM MEMOTONG RAMBUT SEPERTI MODEL BARAT
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
❓Tanya:
Apa hukumnya memotong rambut dengan model yang diambil dari majalah-majalah Barat atau model potongan yang dikenal di kalangan orang-orang dengan nama tertentu, yang juga diambil dari Barat? Apabila telah tersebar luas model potongan demikian di kalangan wanita muslimah, apakah masih teranggap tasyabbuh?
🔑 Jawab:
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjawab,
👉🏻 “Allah سبحانه وتعالى menciptakan rambut wanita sebagai keindahan dan perhiasan baginya, sehingga HARAM bagi si wanita mencukurnya kecuali karena DARURAT.
👉🏻 Bahkan dalam tahallul haji dan umrah, si wanita hanya disyariatkan memotong rambutnya seukuran kuku, di mana dalam saat yang bersamaan (dalam dua ibadah ini) lelaki disyariatkan mencukur rambutnya. Hal ini termasuk bukti bahwa wanita dituntut memelihara rambutnya dan tidak memotongnya kecuali karena kebutuhan, bukan semata alasan ingin berhias.
👉🏻 Karena -misalnya- si wanita sakit sehingga rambutnya perlu dipotong atau ia tidak mampu menyediakan kebutuhan (biaya) perawatan rambutnya karena kefakirannya. Dalam keadaan seperti ini, boleh bagi si wanita meringankan rambutnya dengan memotongnya, sebagaimana hal ini dilakukan oleh sebagian istri Nabi صلى الله عليه وسلم sepeninggal beliau1.
⚠️ Adapun bila si wanita memotong rambutnya karena tasyabbuh dengan wanita-wanita kafir dan fasik, maka tidak diragukan keharamannya, walaupun model seperti itu telah banyak tersebar di kalangan wanita muslimah, selama asalnya tasyabbuh, maka tetap haram.
⚠️ Tersebar bukanlah berarti pembolehan, berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.”
Dan juga sabda beliau :
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami, orang yang menyerupai (tasyabbuh) dengan selain kami.”2
📗 Kaidah dalam perkara ini adalah apa yang merupakan kebiasaan orang-orang kafir secara khusus, maka tidak boleh kita melakukannya dalam rangka tasyabbuh dengan mereka. Karena tasyabbuh dengan mereka dalam perkara dzahir menunjukkan kecintaan kepada mereka di dalam batin.
Padahal Allah سبحانه وتعالى telah berfirman:
“Siapa di antara kalian berloyalitas dengan mereka (orang-orang kafir) maka dia termasuk dari mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.”
(Al-Ma`idah: 51)
🥀 Berloyalitas kepada mereka adalah mencintai mereka dan termasuk fenomena cinta adalah tasyabbuh dengan mereka.”
(Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/186, 187)
📕Keterangan:
---------------
1. Seperti yang disebutkan dalam hadits berikut ini:
Abu Salamah bin Abdirrahman, anak susu dari Ummu Kultsum bintu Abi Bakr, saudara perempuan Aisyah radhiyallahu anha menyatakan,
“Aku masuk ke tempat Aisyah radhiyallahu anha bersama saudara laki-laki sepersusuan Aisyah. Maka saudaranya ini bertanya kepada Aisyah tentang mandi janabah Nabi صلى الله عليه وسلم . Aisyah pun meminta diambilkan air dalam bejana yang berukuran sekadar satu sha’, lalu ia mandi, sementara antara kami dan Aisyah ada penutup. Aisyah menuangkan air di atas kepalanya sebanyak tiga kali.
Kata Abu Salamah:
كَانَ أَزْوَاجُ النَّبِيِّ n يَأْخُذْنَ مِنْ رُؤُسِهِنَّ حَتَّى يَكُوْنَ كَالوَفْرَةِ
“Adalah istri-istri Nabi صلى الله عليه وسلم mengambil (memendekkan) rambut mereka hingga seperti wafrah.”
(HR. Muslim no. 726)
👉🏻 Wafrah adalah rambut yang sampai ke kedua telinga dan tidak melebihinya.
👉🏻 Al-Qadhi Iyadh rahimahullah menyatakan bahwa yang umum di kalangan wanita-wanita Arab adalah memanjangkan rambut mereka hingga dapat dijalin. Adapun yang dilakukan oleh istri-istri Nabi صلى الله عليه وسلم ini bisa jadi setelah wafat beliau صلى الله عليه وسلم , karena mereka tidak lagi butuh berdandan dan merasa tidak ada kebutuhan memanjangkan rambut mereka, dalam rangka mempermudah perawatan rambut.
☝️ KEADAAN WANITA MUKMINAH DI DALAM SURGA
http://t.me/syarhussunnahlinnisa
Https://t.me/Arsip_PosterSSLN
بسم الله الرحمن الرحيم
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🖇 HUKUM ORANG YANG MASUK (MASJID) KETIKA KAUM MUSLIM SEDANG SHOLAT JENAZAH SEMENTARA DIA BELUM SHALAT FARDHU
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📕 AL-ALLAMAH IBNU BAZ RAHIMAHULLAH
❓PERTANYAAN :
Ketika aku masuk mereka sedang sholat jenazah, apakah aku ikut bergabung bersama mereka shalat jenazah atau aku mulai shalat fardhu (terlebih dahulu), kendati aku tidak shalat fardhu bersama mereka ?
🔑 JAWABAN :
👉🏻 "Engkau mulai shalat jenazah terlebih dahulu, karena shalat jenazah itu akan luput.
👉🏻 Adapun shalat fardhu bisa engkau kerjakan setelah itu, engkau mulai shalat jenazah kemudian setelah itu shalat fardhu. walhamdulilah.
حكم من دخل والناس يصلون الجنازة ولم يصل الفرض
السؤال:
هذا السائل يقول: إذا دخلت وهم يصلون على جنازة، هل أدخل معهم في صلاة الجنازة، أم أبدأ بصلاة الفرض، مع أنني لم أصل معهم الفرض؟
الجواب:
تبدأ بالجنازة؛ لأنها تفوت، والفرض يمكن أن تصلي بعد ذلك، تبدأ بالجنازة، ثم بعد ذلك تصلي الفرض، والحمد لله.
المقدم: جزاكم الله خيرًا
https://files.zadapps.info/binbaz.org.sa
/channel/Dhiyaussalaf
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
بسم الله الرحمن الرحيم
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📘 FATWA TENTANG JENAZAH
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📝 Asy-Syaikh Robi' bin Hadi حفظه الله تعالى :
❓PERTANYAAN :
Nasehat ketika di kuburan kapan dilakukan, sebelum jenazah dikuburkan atau ketika dikuburkan atau setelah dikuburkan ?
🔑 JAWABAN :
👉🏻 "Telah datang hadits dari 'Ali radiyallahu 'anhu, dimana nasehat yang terjadi (ketika menguburkan jenazah) dalam hadist yang diriwayatkan oleh 'Ali radiyallahu 'anhu tidaklah Rasulullah ﷺ menjadikannya sunnah dan para sahabat juga tidak menjadikannya sunnah, kejadian sesungguhnya adalah belum selesai dibuatkan lahat untuk mayat tersebut -barokallah fiik- lalu Rasulullah ﷺ berbicara tentang penguburannya, dimana ketika Rasulullah ﷺ datang belum selesai dibuat lahat untuk mayat, maka Beliau 'alaihi sholatu wassalam mulai berbicara, menyampaikan nasehat yang baik.
✋🏻❌ Dan tidak boleh menjadikan ini sebagai sunnah.
✔️ Namun jika seorang 'alim menemukan secara kebetulan keadaan seperti ini, ketika dia datang ke kuburan dalam keadaan mengantar jenazah dan ternyata kubur tersebut belum ada lahat di dalamnya (dimana orang-orang sibuk sampai jenazah dikuburkan tetapi lahat belum selesai), maka mungkin orang 'alim tadi berbicara.
✋🏻 Adapun engkau berbicara (menyampaikan nasehat) setiap menguburkan jenazah tanpa alasan dan tanpa sebab, maka ini bukan dari sunnah, barokallahu fiikum."
📼 Kaset rekaman : Izalatul ilbas 'amma istabaha fi adzhani an-nas.
/channel/Dhiyaussalaf
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
☝️ ADAB MENGIRINGI DAN MEMAKAMKAN MAYIT YANG TERLUPAKAN
http://t.me/syarhussunnahlinnisa
Https://t.me/Arsip_PosterSSLN
بسم الله الرحمن الرحيم
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
💦 MENGAPA KITA SEMUA TIDAK SEPERTI MAYIT INI❓
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📕 Al-Hasan Al-Bashri pernah melihat seorang laki-laki tua mengantarkan jenazah.
👉🏻Tatkala selesai menguburkannya, Hasan berkata :
"Wahai lelaki tua, saya ingin bertanya kepadamu, apakah engkau mengira kalau mayit ini ingin dikembalikan ke dunia sehingga dia akan menambah amalan shalihnya, dan memohon ampunan kepada Allah atas dosa yang telah lalu?"
💬Lelaki tua menjawab :
"Allahumma, Iya."
👉🏻 Maka Hasan berkata :
"Mengapa keadaan kita semua tidak seperti mayit ini❓"
💬 Lalu lelaki tua tadi pulang sambil berkata :
"Nasehat luar biasa, betapa mengenanya, seandainya ada kehidupan di dalam hati? Akan tetapi tiada kehidupan lagi bagi orang yang engkau panggil."
📑 Adab Al-Hasan Al-Bashri 29
http://telegram.me/ahlussunnahposo
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
بسم الله الرحمن الرحيم
Audio Kajian Rekaman
🎙️ Pemateri: Ustadz Abu Abdillah Muhammad as Sarbini حفظه الله تعالى
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📕 PANDUAN MENGURUS JENAZAH
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Sesi 1 (Durasi 1:19:27)
Sesi 2 (Durasi 19:56)
Sesi 3 (Durasi 1:10:26)
Sesi 4 (Durasi 19:15)
Sesi 5 (Durasi 29:12)
Sesi 6 (Durasi 37:14)
Sesi 7 (Durasi 46:49)
Sesi 8 (Durasi 11:06)
Sesi Tanya Jawab (Durasi 27:38)
1⃣. Kenapa pada shalat jenazah tidak ada rukuk dan sujud?
2⃣. Bagaimana Jika tidak hafal doa dalam shalat jenazah?
3⃣. Posisi tangan ketika shalat jenazah?
4⃣. Posisi imam pada shalat jenazah?
5⃣. Apakah boleh suami memandikan jenazah suami dan sebaliknya. Apakah tangan tetap dibungkus kaos tangan?
6⃣. Apakah boleh perempuan mensholatkan jenazah laki²?
7⃣. Berapa lama batasan bolehnya jenazah menunggu sampai dikuburkan?
8⃣. Bolehkah membuat nisan dari kayu sebatas sebagai penanda?
9⃣. Jika bapaknya meninggal, bolehkah anak perempuannya memandikannya dan sebaliknya?
🔟. Mohon nasehatnya jika ada tetangga ada yang meninggal dunia?
1⃣1⃣. Ada teman kantor Nasrani yang meninggal dunia, apakah boleh berkunjung ke rumahnya sekedar berbela sungkawa?
1⃣2⃣. Jika ada yg sewa rumah lalu pemiliknya memberikan syarat, penyewa tidak boleh berjudi di rumah tersebut. Jika penyewa melanggar, apakah pemiliknya berdosa?
1⃣3⃣. Bolehkah memasang pondasi keliling di kuburan krn takut kena longsor?
1⃣4⃣. Ketika tetangga meninggal, bolehkah kita membantu pengurusan jenazah tetapi mrk melakukan acara bid'ah?
1⃣5⃣. Orangtuanya sdh meninggal tapi kuburannya sdh dibangun nisan.
1⃣6⃣. Hukum masuk kuburan dengan memakai sendal?
Ternate, 26-27 Rabiul Awal 1444H
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
⬇️
🎈بسم الله الرحمن الرحيم
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🕌 POSISI BERDIRI IMAM SHALAT JENAZAH BILA MAYIT PEREMPUAN
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📕 Dari sahabat mulia Samurah bin Jundab radhiyallahu 'anhu, ia berkata,
صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا، فَقَامَ عَلَيْهَا وَسَطَهَا.
"Saya pernah shalat (jenazah) di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, saat menyalatkan seorang wanita yang meninggal tatkala nifas. Maka, beliau berdiri di sisi tengah jenazah wanita tersebut."
📚 HR. Al-Bukhari, no. 1332
••
☝️Di antara faidah hadits di atas, menjelaskan posisi berdiri imam shalat jenazah ketika jenazah yang dishalatkan wanita.
👉🏻 Berbeda bila jenazah laki-laki, posisi imam shalat jenazah berdiri di sisi bagian kepala mayit.
👉🏻 Adapun bila jenazah wanita, imam shalat memosisikan berdiri di sisi bagian tengah mayit.
👉🏻 Bila jumlah jamaah shalat banyak, dibuat tiga shaf atau lebih.
Semoga Allah Subhanahu menerima amal ibadah kita. Menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang husnul khatimah.
✍ditulis oleh:
al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin hafizhahullah /channel/fawaidsolo
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
☝️ AUDIO RINGKAS : CARA MELATIH DIRI AGAR MUDAH MEMAAFKAN
🎙️ Al-Ustadz Muhammad Rijal Lc حفظہ الله تعالــﮯ
(Durasi 01:27)
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
⬇️
🪻بسم الله الرحمن الرحيم 🪻
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
✋🏻❌ TIDAK PERLU MENCANTUMKAN NAMA-NAMA ALLAH DI BUNGKUS-BUNGKUS BARANG DAN SEMISALNYA
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Nomor bagian 3; Halaman 37)
Fatwa Nomor:17967
❓Pertanyaan:
Saya memiliki beberapa toko di kota Khamis Musyaith. Kami telah mencetak merek dagang kami pada plastik pembungkus barang-barang yang dibeli para pelanggan kami. Merek dagang kami adalah Alu Abdurrahman.
Seorang penuntut ilmu pernah mengunjungi kami dan mengatakan kepada kami bahwa apa yang kami lakukan tersebut tidak dibolehkan. Karena plastik-plastik tersebut akan dibuang di tempat-tempat yang tidak layak, bahkan untuk sekedar disebutkan. Dia menambahkan bahwa bersikeras untuk tetap melakukannya adalah kekafiran.
Kami sendiri, alhamdulillah, tidak bermaksud menghinakan lafal Jalalah. Yang kami lakukan murni berangkat dari niat baik. Kemudian merek dagang kami ini sudah kami pakai sejak bertahun-tahun lamanya. Apabila yang kami lakukan adalah kekafiran, maka kami akan meninggalkan hal tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kami sepakat untuk melayangkan surat ini kepada Anda karena kepercayaan kami kepada Anda. Semoga Allah mengasihi Anda.
🔑Jawaban:
👉🏻 "Wajib mengganti merek dagang yang ditulis pada plastik pembungkus tersebut, karena terdapat salah satu nama Allah Ta'ala di dalamnya, yaitu Ar-Rahman.
👉🏻 Jika tetap menjadikannya sebagai merek dagang, maka hal tersebut membuatnya berpotensi untuk dihinakan.
👉🏻 Oleh karenanya, carilah merek yang tidak mengandung nama Allah.
Semoga Allah memberi taufik kepada Anda.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam."
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
Ketua
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Anggota
Bakar Abu Zaid
Shalih al-Fawzan
Abdul Aziz Alu al-Syaikh
Abdullah bin Ghadyan
https://www.alifta.gov.sa/
/channel/ponselmuslim/3498
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
بسم الله الرحمن الرحيم
RABU, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 30 Oktober 2024M
☝️ APA YANG ENGKAU HARAPKAN NANTI?
http://t.me/syarhussunnahlinnisa
Https://t.me/Arsip_PosterSSLN
☝️ AUDIO RINGKAS : BAGAIMANA CARA AGAR ORANGTUA BISA BERSABAR KEPADA ANAK-ANAKNYA?
🎙️ Al-Ustadz Muhammad Rijal Lc حفظہ الله تعالــﮯ
(Durasi 04:27)
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
⬇️
🪻بسم الله الرحمن الرحيم 🪻
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🚿 APAKAH MANDI JUNUB SUDAH MEWAKILI WUDHU?
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📠Pertanyaan kedua dari fatwa nomor 4213
❓ Pertanyaan:
Apakah mandi junub sudah cukup menggantikan wudhu untuk shalat? Ketika seseorang berniat shalat setelah mandi, apakah dia tetap harus melakukan wudhu secara sempurna selain dari mandi?
❪📜❫ Jawaban:
"Segala puji bagi Allah semata dan salawat serta salam atas Rasul-Nya dan keluarganya serta sahabatnya. Setelah itu:
👉🏻 Ya, mandi junub sudah cukup untuk mandi dan wudhu untuk shalat selama kedua niat tersebut digabungkan (mandi dan wudhu).
👉🏻 Dia boleh shalat dengannya selama wudhunya tidak batal oleh sebab apapun yang membatalkan wudhu.
⚠️ Namun, jika seseorang hanya berniat mandi junub saja, maka itu tidak cukup menggantikan wudhu menurut pendapat yang lebih sahih dari para ulama. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah ﷺ:
“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niat, dan seseorang hanya mendapatkan apa yang dia niatkan.”
👉🏻 Akan tetapi, lebih baik jika orang yang sedang junub memulai dengan mencuci kemaluannya, kemudian berwudhu seperti wudhunya untuk shalat, lalu mandi junub dengan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya, mengikuti teladan Nabi ﷺ.
Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga salawat dan salam tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan sahabatnya."
🖋️ Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa
/channel/F_Alajnat_Alddayima/10640
/channel/ponselmuslim/3517
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
بسم الله الرحمن الرحيم
SELASA, 26 Rabiul Akhir 1446 H / 29 Oktober 2024M
☝️ WALAU TAK SEINDAH REMBULAN
http://t.me/syarhussunnahlinnisa
Https://t.me/Arsip_PosterSSLN
👉🏻 Al-Imam An-Nawawi rahimahullah memastikan bahwa hal itu dilakukan oleh istri-istri Nabi صلى الله عليه وسلم setelah beliau meninggal, bukan di masa hidup beliau.
👉🏻 Kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullah,
“Dalam hadits ini ada dalil bolehnya wanita mengurangi rambutnya. Wallahu a’lam.”
(Al-Minhaj, 3/229)
✏️ Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata,
“Boleh bagi wanita mengambil/memotong rambutnya jika tidak bertujuan untuk tasyabbuh dengan wanita-wanita kafir. Namun kalau tujuannya tasyabbuh, tidaklah dibolehkan dengan dalil sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
dan hadits lainnya.”
(Jilbab Al-Mar`ah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah, hal. 148) -pent.
2. HR. At-Tirmidzi no. 2695 dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya. Lihat Ash-Shahihah hadits no. 2194.
Asysyariah.com
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
🪻بسم الله الرحمن الرحيم 🪻
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🌹 PENAMPILAN WANITA DI HADAPAN PEMINANGNYA
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
❓Tanya:
Jazakumullahu khairan. Pakaian apa yang boleh ditampakkan oleh seorang wanita muslimah didepan pria yang meminangnya atau oleh wanita yang telah melangsungkan akad nikah dengannya? Apakah boleh wanita itu mengenakan pakaian yang indah di hadapan pria tersebut?
✏ Dijawab oleh asy-Syaikh al-'Utsaimin rahimahullah:
👉🏻 "Wanita yang sudah melangsungkan akad nikah dengan seorang pria, boleh mengenakan pakaian yang indah dan memakai wewangian didepan suaminya tersebut.
⚠️❌ Adapun wanita yang baru dilamar dan belum menjalani akad nikah statusnya adalah ajnabiyah (bukan istri, pen) bagi pria itu, seperti halnya wanita yang belum dilamar.
⚠️ Namun, dalam rangka mewujudkan kemashlahatan yang besar, syariat Islam mengizinkan pria yang meminang seorang wanita untuk melihat bagian tubuh si wanita yang akan menarik perhatiannya untuk menikahi si wanita dan menjadi dorongan yang cukup besar baginya dalam mencapai maslahat yang lebih tinggi (berupa kelanggengan hubungan antara suami istri, -pen).
👉🏻 Sebab, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berkata bahwa melihat bagian tubuh wanita yang hendak dinikahi sangat membantu untuk melanggengkan hubungan antara suami dan istri sehingga terwujud kasih sayang, kecintaan Dan kerukunan diantara keduanya.
✓ Maka dari itu, pria yang hendak meminang wanita boleh Melihat:
👉 Wajah
👉 Rambut
👉 Kedua lengan
👉 Dan kedua kaki wanita tersebut.
❌ Namun, wanita tadi tidak boleh keluar menuju pria itu sendirian. Disisinya harus ada mahramnya.
❌ Ia juga tidak boleh keluar menuju pria tersebut dalam keadaan berdandan cantik, tetapi mengenakan pakaiannya yang biasa (dikenakan di hadapan mahramnya).
❌ Wanita tersebut juga tidak boleh keluar dalam keadaan memakai wewangian karena statusnya adalah ajnabiyah bagi si pria.
❌ Wanita tersebut tidak boleh bercelak atau selainnya. Sebab, wanita itu sampai saat tersebut belum menjadi istri pria yang meminangnya. Wanita itu ajnabiyah bagi si pria.
👉🏻 *kSeandainya wanita itu bersolek untuknya dengan berbagai alat kecantikan, niscaya pria itu melihatnya pada perjumpaan pertama seakan² dia adalah wanita yang paling cantik. Namun, ketika pria itu telah masuk untuk menemuinya (setelah akad nikah, -ed) ternyata berubah pandangan pria tadi terhadapnya sehingga penolakan pun muncul dari si pria.**
💐 Kesimpulannya:
---------------------
💍 Jika seorang pria telah melangsungkan akad nikah dengan wanita, wanita itu telah menjadi istrinya. Wanita itu diperbolehkan untuk keluar berdandan cantik jelita untuk suaminya itu.
Suaminya boleh mengajak wanita itu keluar dan boleh bersenang² dengannya selain Jimak. Tentang Masalah Jimak in ada perinciannya yang baru saja kami sebutkan (dalam Fatwa sebelumnya, -ed).
📍 Adapun jika wanita itu baru sekedar dipinang, pria itu hanya boleh melihat bagian tubuh yang biasa tampak dan yang menarik hatinya untuk menikahi si wanita. Bagian tubuh tersebut adalah: Wajah, kepala, Kedua lengan dan kedua kaki wanita tersebut.
✋🏻 Wanita yang dipinang tidak boleh keluar (menuju pria yang meminangnya) dalam keadaan bersolek dan memakai wewangian, dan pria itu tidak boleh berkhalwat dengannya."
📝Sumber:
• http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_5321.shmtl
• dan Fatawa Nur 'ala ad-Darb, 19/2.
📲Dikutip dari Majalah Qonitah Edisi 35/vol.03/1439H-2018M. Hal 78-79
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
📲Dikutip pada tgl 07 Rabi'ul Awwal 1440H
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
☝️ AUDIO RINGKAS : BOLEHKAH WANITA MENGIKUTI PROSES PENGUBURAN JENAZAH SAMPAI KE KUBURAN?
🎙️ Al-Ustadz Abu Hafiy Abdullah حفظہ الله تعالــﮯ
(Durasi 0:56)
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
⬇️
بسم الله الرحمن الرحيم
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
⚖🔎📚 INILAH TUNTUNAN RASULULLAH ﷺ SETELAH MENGUBURKAN MAYIT
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📕 Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah
👉🏻 "Diantara sunnah Nabi ﷺ setelah dikuburkan jenazah dan diratakan kuburnya adalah mendoakan mayit dan memohonkan ampunan dan keteguhan untuknya.
Tidak mengapa untuk berdiam sejenak mendoakan di samping kuburnya.
● Dalil hal itu adalah hadits Utsman bin Affan radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi ﷺ apabila selesai menyuburkan jenazah, beliau berdiam sejenak dan bersabda :
استغفروا لأخيكم واسألوا له التثبيت فإنه الآن يسأل
“Mohonkanlah ampunan untuk saudara kalian ini, mohonkanlah untuknya keteguhan hati, karena dia sekarang akan ditanya (malaikat Munkar dan Nakiir.)”.
👉🏻 Setelah berdoa kepada Allah memohonkan ampunan dan keteguhan, maka beliau pulang ke rumah. Ini yang disyariatkan dan telah tetap dari Beliau ﷺ.
✋🏻❌ Adapun mentalqin mayit dengan mengatakan :
“Wahai fulan jika engkau ditanya Siapa Rabbmu maka jawablah Rabbku adalah Allah dst.. ”
dan mentaqin dengan kalimat syahadat setelah dikuburkan, maka ini tidak ada dasarnya. Nabi ﷺ tidak pernah mengerjakan demikian tidak pula para sahabat beliau."
📑 Fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah 7/389
http://telegram.me/ahlussunnahposo
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
بسم الله الرحمن الرحيم
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📝💬 APAKAH DISYARIATKAN UNTUK MENYAMPAIKAN NASEHAT SETELAH PEMAKAMAN JENAZAH❓
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🎙️ Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
❓Pertanyaan:
Barakallahu fikum.
Ini ada surat yang sampai dari Muhammad Ahmad pendengar dari Sudan, dia mengatakan dalam pertanyaannya yang pertama: Apakah boleh menyampaikan nasehat setelah memakamkan jenazah, karena kami menyaksikan sebagian ikhwan berbicara atau menyampaikan nasehat setelah selesai memakamkan?
Dan apakah terdapat riwayat dari Nabi ﷺ adanya nasehat setelah atau sesudah memakamkan?
Kami mengharapkan faedahnya.
🔑Jawaban:
✋🏻 "Saya tidak mengetahui dalam hal ini terdapat Sunnah dari Nabi ﷺ bahwa dahulu beliau jika mayit telah dimakamkan beliau bangkit menasehati manusia.
👉🏻 Tetapi beliau ﷺ jika selesai dari memakamkan mayit beliau berdiri dan mengatakan,
اِسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ.
"Mintakan ampunan untuk saudara kalian dan mintakan agar Allah memberinya kekokohan, karena dia sekarang ini sedang ditanya (oleh malaikat)."
Inilah yang terdapat riwayatnya dari Nabi ﷺ.
👉🏻 Riwayat yang ada tentang masalah nasehat adalah sebatas bahwa Nabi ﷺ suatu hari beliau keluar untuk mengiringi jenazah salah seorang sahabat dari Anshar, lalu beliau tiba di kuburan dan belum selesai dimasukkan ke liang lahat. Maka manusia duduk dan Nabi ﷺ juga duduk bersama para sahabat beliau di sekitarnya dan beliau mengorek-ngorek tanah dengan kayu yang ada di tangan beliau, lalu beliau menceritakan kepada mereka tentang keadaan manusia menjelang kematiannya.
Ini saja yang bisa engkau dengar dari nasehat tersebut.
👉🏻 Dan termasuk perkara yang telah diketahui bahwa ini bukan diniatkan untuk menyampaikan nasehat secara khusus, tetapi hanyalah ketika mereka duduk menunggu selesainya jenazah dimasukkan ke liang lahat, Nabi ﷺ menyampaikan nasehat untuk mereka ketika beliau duduk bersama mereka, jadi itu hanya nasehat orang yang duduk seperti orang yang sedang berbicara, dan beliau tidak berdiri menyampaikan nasehat dengan suara keras seperti seorang khatib.
👉🏻 Bedakan antara sesuatu yang sifatnya insidentil dengan sesuatu yang terus menerus.
💬Mungkin ada yang mengatakan, "Sesungguhnya manusia pada keadaan ini ketika memakamkan mayit dan di pekuburan lebih dekat kepada kelembutan hati dan menerima nasehat, sehingga sepantasnya untuk memanfaatkan situasi ini."
🔑Jawabannya: Ini sesuatu yang bagus, tetapi selama kita tidak menjumpai contoh pendahulu bagi kita dalam masalah ini dari Nabi ﷺ dan tidak juga dari para shahabat beliau, padahal mereka adalah orang-orang yang paling semangat menyampaikan nasehat dan mencari situasi yang tepat yang padanya nasehat lebih bermanfaat dan lebih mengena, maka tidak sepantasnya bagi kita untuk mendahului mereka dengan hal semacam ini.
⚠️ Yang jelas kita mengetahui perbedaan antara sesuatu yang sifatnya insidentil karena suatu sebab tertentu dengan sesuatu sifatnya rutin yang dilakukan oleh seseorang seperti seorang khatib yang berdiri di tengah-tengah manusia untuk menasehati dan berbicara. Yang pertama tadi sifatnya insidentil di mana seseorang berbicara seperti bicaranya orang yang duduk.
⚠️ Oleh karena inilah kita katakan bahwa seandainya manusia duduk menunggu memasukkan jenazah ke liang lahat, membenahinya dan semisalnya, lalu ada seseorang yang berbicara dengan sebuah ucapan kepada orang-orang yang ada di sekitarnya dengan hal-hal yang melembutkan hati, maka tidak diragukan lagi bahwa hal seperti ini tidak masalah."
/channel/fawaidsolo/22651
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
بسم الله الرحمن الرحيم
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🍃 RINGANNYA BEBAN JENAZAH, APAKAH BUKTI KEISTIMEWAAN❓
(Dan juga mengenai beratnya beban mayit, apakah karena banyaknya dosa?)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📕Pertanyaan kedua dari fatwa no. 2873
❓Pertanyaan:
Sekumpulan orang akil dan memiliki pandangan yang baik telah memberitahuku bahwa mereka menyaksikan ada jenazah seorang muslim sangat sangat ringan.
Ada lagi jenazah lain yang sangat dan sangat berat. Sedangkan yang ketiga pada saat dibawa keluar rumah ternyata jenazah itu olang-oleng dan bisa bergerak di atas kepala-kepala manusia (yang mengusungnya).
Bagaimana pandangan Islam mengenai kejadian-kejadian seperti itu? Dan untuk diketahui bahwa yang menyaksikan kejadian itu adalah orang-orang yang terpercaya, adil, dan jauh dari sifat pendusta.
🔑 Jawaban:
"Kami tidak mengetahui tentang ringan maupun beratnya mayit sebagai sebab tertentu di luar sebab-sebab fisik, yaitu karena jenazahnya kurus atau karena badannya besar.
✋🏻❌ Sementara jika ada yang meyakini bahwa ringannya itu menunjukkan karomah sang mayit, sedangkan beratnya karena dosa si mayit, maka ini adalah suatu yang tidak ada landasannya di dalam syariat yang suci ini, sejauh yang kami ketahui.
Adapun bergeraknya jenazah di atas keranda, maka hal itu menunjukkan bahwa dia masih hidup, belum mati. Maka hendaknya periksa dulu masalahnya, dan agar dibawa ke dokter spesialis, sampai bisa diputuskan apakah dia sudah mati atau masih hidup, dan janganlah terburu-buru untuk menguburkannya sampai diketahui secara pasti bahwa dia sudah mati."
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Lembaga Tetap di Bidang Riset Ilmiah dan Fatwa
Ketua:
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Anggota:
Abdullah bin Ghudayyan
Abdullah bin Qu'ud
-----
Sumber:
[Fatawa al-Lajnah al-Daimah-1: 9/86]
/channel/ponselmuslim/532
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈
بسم الله الرحمن الرحيم
AHAD, 10 Rabiul Akhir 1446 H / 13 Oktober 2024M
☝️ KENGERIAN SUARA MAYIT SEBELUM DIKUBURKAN
http://t.me/syarhussunnahlinnisa
Https://t.me/Arsip_PosterSSLN
☝️ AUDIO RINGKAS : MENDOAKAN MAYIT SESUAI SUNNAH
🎙️ Al-Ustadz Muhammad Afifuddin حفظہ الله تعالــﮯ
(Durasi 0:41)
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
⬇️
🍃 بسم الله الرحمن الرحيم
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📃💬 JIKA IMAM BERTAKBIR SEBANYAK 5 KALI DALAM SALAT JENAZAH APA YANG HARUS MAKMUM LAKUKAN?
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
❓Pertanyaan,
Bismillah. Assalamualaikum warahmatullahi wa baraakatuhu Ustadz, Afwan Ana bertanya, Jika kita sebagai makmum sholat jenazah, mendapati Imam takbir 5 kali, apa yang harus Ana lakukan sebagai makmum, dan bagaimana cara memperbaiki kesalahannya yaa Ustadz? Jazakumullohu khairo wa baraakallahu fiikum Ustadz.
🔑Jawaban,
al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman bin 'Umar hafizhahullah,
وعليك السلام ورحمة الله وبركاته
"Tidak mengapa diikuti saja karena ada riwayat dari Nabi dengan jumlah 5 kali takbir.
📘 Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah berkata,
وقد ثبت أن النبي - صلى الله عليه وعلى آله وسلم - كبر خمس تكبيرات ، وثبت عن علي رضي الله عنه أنه كبر ست تكبيرات على سهل بن حنيف فقال : إنه شهد بدراً ، وأصح ما ورد في هذا من حديث أبي هريرة وجماعة من الصحابة أن النبي - صلى الله عليه وعلى آله وسلم - كبر أربع تكبيرات وهو في الصحيحين .
"Dan telah shahih bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir sebanyak lima kali.
Telah shahih juga dari Ali bahwa beliau bertakbir sebanyak enam kali.
Dan riwayat yang paling shahih dalam hal ini adalah hadis Abu Hurairah dan sekumpulan dari sahabat yang lain bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir sebanyak empat kali, riwayat ini di dalam shahih al-Bukhari dan Muslim"
( https://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=2886#:~:text=%D8%A3%D9%85%D8%A7%20%D8%B5%D9%84%D8%A7%D8%A9%20%D8%A7%D9%84%D8%AC%D9%86%D8%A7%D8%B2%D8%A9%20%D9%81%D9%81%D9%8A%20%D8%A7%D9%84%D8%B5%D8%AD%D9%8A%D8%AD,%D9%84%D9%8A%D8%B3%2).
Wallahu A'lam
/channel/TJMajmuahFudhail
┈┉❀-𑁍-❀-𑁍-❀┈┉
🍃Turut menyebarkan:
/channel/syarhussunnahlinnisa
http://t.me/Arsip_PosterSSLN
https://catatanmms.wordpress.com
🖥 Https://akhwat.id
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di RADIO ISLAM INDONESIA
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈