HATI-HATI DENGAN RUWAIBIDHAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR. Ibnu Majah, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [1887] as-Syamilah).
Hadits yang agung ini menerangkan kepada kita:
1. Peringatan akan bahaya berbicara tanpa landasan ilmu. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak punya ilmu tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua akan dimintai pertanggung-jawabannya.” (QS. al-Israa’ : 36).
Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Hai umat manusia, makanlah sebagian yang ada di bumi ini yang halal dan baik, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagi kalian. Sesungguhnya dia hanya akan menyuuh kalian kepada perbuatan dosa dan kekejian, dan agar kalian berkata-kata atas nama Allah dalam sesuatu yang tidak kalian ketahui ilmunya.” (QS. al-Baqarah : 168-169). Maka barangsiapa yang gemar berbicara mengatasnamakan agama tanpa ilmu, sesungguhnya dia adalah antek-antek Syaitan, bukan Hizbullah dan bukan pula pembela keadilan atau penegak Syari’at Islam!
2. Hadits ini menunjukkan pentingnya kejujuran dan mengandung peringatan dari bahaya kedustaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib atas kalian untuk bersikap jujur, karena kejujuran akan menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan itu akan menuntun ke surga. Apabila seseorang terus menerus bersikap jujur dan berjuang keras untuk senantiasa jujur maka di sisi Allah dia akan dicatat sebagai orang yang shiddiq. Dan jauhilah kedustaan, karena kedustaan itu akan menyeret kepada kefajiran, dan kefajiran akan menjerumuskan ke dalam neraka. Apabila seseorang terus menerus berdusta dan mempertahankan kedustaannya maka di sisi Allah dia akan dicatat sebagai seorang pendusta.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu).
3. Hadits ini juga menunjukkan pentingnya menjaga amanah dan memperingatkan dari bahaya mengkhianati amanah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah datangnya hari kiamat.” Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana amanah itu disia-siakan?”. Maka beliau menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya maka tunggulah kiamatnya.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Tidak lengkap iman pada diri orang yang tidak memiliki sifat amanah.” (HR. al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, dihasankan al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih [35] as-Syamilah).
4. Hadits ini menunjukkan bahwa jalan keluar ketika menghadapi situasi kacau semacam itu adalah dengan kembali kepada ilmu dan ulama. Yang dimaksud ilmu adalah al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman salafus shalih. Dan yang dimaksud ulama adalah ahli ilmu yang mengikuti perjalanan Nabi dan para sahabat dalam hal ilmu, amal, dakwah, maupun jihad.
____
Ust. Abu Mushlih Ari Wahyudi
Sumber: http://muslim.or.id/2025-hati-hati-dengan-ruwaibidhah.html
Pengertiannya, bahwa tujuan (niat) baik tidak bisa begitu saja membenarkan (menghalalkan) sarana yang terlarang, kecuali bila ada dalil yang membolehkan sarana tersebut. Oleh karenanya, tidak diperbolehkan bagi seorang pun berdalih dengan niat atau tujuan baik untuk membolehkan sarana yang haram. Akan tetapi, ia harus memperhatikan maksud yang baik, sarana yang syar’i dan dampak yang baik sekaligus, dan bila terdapat dalil yang shahîh yang membolehkan melakukan sarana yang terlarang untuk mengaplikasikan, menyelamatkan dan memelihara tujuan yang baik, maka hukum tersebut hanya khusus untuk sarana itu saja, seperti berbohong untuk mendamaikan atau memperbaiki hubungan persaudaraan sesama Muslim, berbohong untuk menyelamatkan jiwa yang tidak berdosa dari bahaya, bohong (menipu) orang kafir dalam perang dan suami berbohong kepada istri demi terjalinnya keharmonisan dan kasih- sayang antara mereka berdua. Ini semua telah dijelaskan oleh hadits hadits yang shahîh. Nabi bersabda:
لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ ويَقُولُ خَيْرًا ويَنْمِي خَيْرًا
“Bukanlah pembohong orang yang mendamaikan antara manusia, ia berkata baik dan menaburkan kebaikan “.
Tentang hadits ini, Ibnu Syihâb rahimahullah, termasuk perawi hadits ini mengatakan:
وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِي شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا.
“Saya tidak mendengar ada keringanan dalam suatu kebohongan yang dikatakan oleh manusia kecuali pada tiga perkara: dalam perang, mendamaikan antara manusia, pembicaraan suami kepada istrinya dan pembicaraan istri kepada suaminya”[1] .
Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْحَرْبُ خُدْعَةٌ
“Peperangan adalah (berisi) tipu-daya” [2]
Hukum asal kebohongan itu adalah haram, akan tetapi hukumnya beralih menjadi boleh dalam kondisi di atas demi mewujudkan tujuan yang baik. Sebagian ulama menjelaskan bahwa maksudnya bukan kebohongan murni, tetapi sekedar berbentuk ta’rîdh (ucapan yang tidak berterus-terang).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama telah sepakat bolehnya mengelabui orang kafir dalam peperangan dengan cara apa saja yang mungkin dilakukan, kecuali bila terdapat padanya pembatalan perjanjian dan perdamaian, ini tidak di perbolehkan. Dalam hadits yang shahîh terdapat kandungan pengertian bolehnya melakukan kebohongan dalam tiga perkara, salah satunya: dalam perang. Ath Thabari rahimahullah berkata: “Kebohongan yang hanya diperbolehkan dalam perang adalah al-ma’ârîdh (tidak berterus-terang) bukan kebohongan murni, (kalau ini) hukumnya tidak boleh’, Imam Nawawi rahimahullah mengomentari : “Demikian pernyataan beliau. Walaupun yang kuat adalah bolehnya melakukan kebohongan murni, akan tetapi tentu melakukan ta’rîdh (tidak berterus-terang dalam berucap) adalah lebih afdhol (utama) Wallâhu a’lam” [3] .
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/21188-tujuan-tidak-menghalalkan-segala-cara.html
___
Ust. Muhammad Nur Ihsan, MA.
ANDA SEORANG POLITIKUS? BERCERMINLAH!
Siapakah yang berhak memberi penilaian & solusi dalam masalah Nawazil Siyasah (kejadian politik kontemporer) dan berhak menjadi politikus Syar’i (penentu strategi politik yang Syar’i)? Simaklah hadits berikut ini :
عن أبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ يهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ : وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ : الرَّجُلُ التَّافِهُ يتكلم فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ) رواه ابن ماجة وهو حديث صحيح
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang banyak penipuan di dalamnya. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah ikut-ikutan berkomentar. Ada yang bertanya, “Siapakah yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang berkomentar/ikut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR. Ibnu Majah, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [1887] as-Syamilah).
Ibnu Rajab رحمه الله pernah mencontohkan sosok figur ulama ahli ijtihad yang berhak berfatwa dalam Nawazil, yaitu sosok Imam Ahmad رحمه الله. Ibnu Rojab رحمه الله menjelaskan mengapa Imam Ahmad رحمه الله pantas menjadi salah satu contohnya? Beliau menjelaskan bahwa Imam Ahmad adalah sosok yang sampai pada ketinggian ilmu tentang Al-Qur`an dan As-Sunnah serta atsar.
Adapun tentang Al-Qur'an : Imam Ahmad tahu nasikh dan mansukh, tahu kumpulan tafsir Shahabat dan Tabi’in. Dan tentang As-Sunnah : beliau hafal Hadits-Hadits, tahu mana yang shahih dan mana yang dho'if, tahu Perowi Hadits yang terpercaya,tahu pula jalan periwayatan Hadits dan cacatnya,bahkan bukan hanya tahu Hadits yang marfu’ namun juga yang mauquf dan paham fiqhul Hadits.
Adapun Atsar : beliau tahu pendapat para Imam kaum Muslimin. Dan seterusnya dari penjelasan Ibnu Rojab tentang Imam Ahmad, sampai pada ucapan beliau :
ومعلوم أنَّ مَن فَهِمَ عِلْم هذه العلوم كلّها وبرَع فيها، فأسهلُ شيء عنده معرفةُ الحوادث والجواب عنها
“dan suatu perkara sudah diketahui bahwa orang yang menguasai ilmu-ilmu ini semuanya dan berhasil menjadi pakar dalam ilmu-ilmu tersebut mengungguli yang lainnya,maka adalah sesuatu yang termudah baginya menelaah kejadian -kejadian kontemporer (kekinian) dan solusinya”). Selesai perkataan Ibnu Rajab rahimahullah.
Berarti Ibnu Rajab memandang bahwa orang yang menguasai berbagai disiplin Ilmu Syar’i itulah yang berhak dan mampu berfatwa dalam masalah nawazil.
Oleh karena itu disebutkan dalam salah satu biografi Imam Ahmad, bahwa : Imam Ahmad dahulu berfatwa tentang solusi kejadian-kejadian kontemporer,namun beliau melarang murid-muridnya berbicara dalam masalah itu,karena dipandang mereka belum sampai kepada tingkatan boleh berijtihad dalam masalah itu.
Pandangan Ibnu Rajab dan sikap Imam Ahmad tersebut juga sama dengan pernyataan Ibnul Qoyyim رحمه الله,yang mengatakan :
العالم بكتاب الله وسنة رسوله وأقوال الصحابة فهو المجتهد في النوازل
“Orang yang berilmu tentang Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dan Ucapan Para Sahabat maka dialah orang yang berhak berijtihad menyampaikan pandangan dan fatwa dalam masalah Nawazil/kejadian-kejadian kontemporer” .
Dan masih banyak ucapan para Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang semakna,seperti ucapan Imam Syafi’i, Asy-Syathibi, Syaikh Al-Albani dan yang lainnya.
نسأل الله -عز وجل- أن يوفقنا وإياكم لما يحبه و يرضاه و أن يجعلنا وإياكم هداة مهتدين إنه ولي ذلك والقادر عليه.
***
Diolah dari Madarikun Nadhor, Syaikh Abdul Malik Ar Ramadhani.
___
Ust. Sa'id Abu Ukasyah
Nyata dalam Kredit KPR
Kenyataan yang terjadi dalam kredit KPR adalah pihak bank meminjamkan uang kepada nasabah dan ingin dikembalikan lebih. Jadi realitanya, bukanlah transaksi jual beli rumah karena pihak bank sama sekali belum memiliki rumah tersebut. Yang terjadi dalam transaksi KPR adalah meminjamkan uang dan di dalamnya ada tambahan dan ini nyata-nyata riba. Itu sudah jelas. Kita sepakat bahwa hukum riba adalah haram.
Penyetor Riba Terkena Laknat
Bukan hanya pemakan riba (rentenir) saja yang terkena celaan. Penyetor riba yaitu nasabah yang meminjam pun tak lepas dari celaan. Ada hadits dalam Shahih Muslim, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).
Mengapa sampai penyetor riba pun terkena laknat? Karena mereka telah menolong dalam kebatilan. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits di atas bisa disimpulkan mengenai haramnya saling menolong dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 23).
Sehingga jika demikian sudah sepantasnya penyetor riba bertaubat dan bertekad kuat untuk segera melunasi utangnya.
Info BUKU: http://pustaka.muslim.or.id/2014/06/bermodalkan-ilmu-sebelum-berdagang/
@pustakamuslimjogja
JANGAN BUAT SETAN TERTAWA!
Perkara yang dianggap sepele, yang sudah menjadi kebiasaan kebayakan orang, padahal merupakan sebuah kekeliruan yang perlu diluruskan, adalah bersuara ketika menguap. Sepertinya sepele, tapi tunggu dulu sobat.
Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa setan itu tertawa bila mendengar seorang bersauara “haah” ketika menguap. Apalagi kalau sampai teriak ?!
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعُطَاسَ وَيَكْرَهُ التَّثَاؤُبَ فَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَحَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ سَمِعَهُ أَنْ يُشَمِّتَهُ وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنْ الشَّيْطَانِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ
“Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Oleh karena itu bila salah seorang dari kalian bersin lantas dia memuji Allah, maka wajib atas setiap muslim yang mendengarnya untuk ber-tasymit kepadanya (mengucapkan “yarhamukallah”). Adapun menguap, maka dia dari setan, bila seorang menguap hendaklah dia menahan semampunya. Bila seorang menguap sampai keluar ucapan ‘haaah’, setan akan menertawainya.” (HR. Al-Bukhari no. 6223 dan Muslim no. 2994)
Inilah diantara adab yang perlu diperhatikan ketika menguap. Yaitu menahan semampunya, bila tidak mampu maka menutup mulut dengan tangan, kemudian adab selanjutnya adalah menahan suara ketika menguap.
Membuat musuh bahagia tentu terlarang dalam Islam. Yang diperintahkan oleh Islam adalah memasukkan kebahagiaan ke dalam hati seorang mukmin. Karena orang yang mukmin adalah saudara kita. Mafhum mukhalafah-nya adalah bila memasukkan kebahagiaan ke dalam hati seorang mukmin; yang mana seorang mukmin itu saudara itu diperintahkan, maka memasukkan kebahagiaan ke dalam hati musuh orang-orang yang beriman tentu terlarang.
Bila seorang membuat setan tertawa karena keisengannya mengeluarkan suara ketika menguap, berarti ia telah membuat setan bahagia. Karena tertawa merupakan ekspresi bahagia atau ridho. Ini jelas-jelas terlarang, terlebih setan adalah musuh yang senyata-nyatanya.
Selengkapnya: http://muslim.or.id/22513-jangan-buat-setan-tertawa.html
___
Ust. Ahmad Anshori
Dukung pendidikan Islam yang berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih dengan mendukung pembangunan SDIT YaaBunayya Yogyakarta http://bit.ly/YaaBunayya
Bagi anda yang ingin menyalurkan donasi untuk pembangunan SDIT yaa bunayya, bisa langsung melalui transfer rekening BNI Syariah an Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari 77.55.33.11.04
Kemudian konfirmasi ke nomor 085747223366 dengan format konfirmasi sebagai berikut:
Nama#Alamat#NominalDonasi#PembangunanSDIT
Info lebih lengkap bisa menghubungi TELP di (0274)-46697900 atau HP di 081328826611
Via email di sdityaabunayya@yahoo.com
Bismillahirrahmanirrahim..
Masih sering bingung bedanya darah haid dengan darah istihadhah?
Banyak mitos seputar haid yang meragukan?
Punya banyak pertanyaan seputar darah kewanitaan dan hukum-hukumnya?
*Temukan jawaban di sini🍃*
📢Kajian Rutin Muslimah Spesial *KARUMAH SPESIAL*📢
📆 Ahad, 30 Oktober 2016
⏰ 16.00 - 17.30 WIB
🏡 Masjid Pogung Raya
👤 Ustadz dr. Raehanul Bahraen (Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam al Atsari Yogyakarta)
📝 Fikh Kesehatan Kotemporer Haid dan Nifas*
*Melanjutkan pembahasan sebelumnya
〰〰〰〰〰〰〰〰〰
⏩ *Disiarkan Langsung Oleh:*
Radio Muslim Yogyakarta
www.radiomuslim.com
⏩ *Penyelenggara:*
FKKA Yogyakarta
YPIA Yogyakarta
⏩ *Download Kajian:*
https://radiomuslim.com/kajian/rekaman-karumah-kajian-rutin-muslimah-ahad/
Barakallahu fiik...
🔁 Silakan disebarkan
SIFAT FITNAH
1. Ia terlihat indah di awalnya.
Sufyan bin Uyainah berkata dari Kholaf bin Hausyab: Dahulu mereka suka membawakan sya'ir ini di saat terjadi fitnah:
الحرب أول ما تكون فتية
perang (fitnah) itu di awalnya bagaikan gadis
تسعى بزينتها لكل جهول
yang memperlihatkan kecantikannya bagi orang yang bodoh
حتى إذا استعلت وشب ضرامها
Sehingga ketika fitnah telah menyala dan menjadi besar
ولت عجوزا غير ذات حليل
Ia berubah menjadi janda yang tua
شمطاء ينكر لونها وتغيرت
Rambutnya memutih dan warna kulitnya berubah
مكروهة للشم والتقبيل
baunya tak enak dan tidak enak dicium.
(Shahih Bukhari)
Fitnah di awalnya terlihat indah dan cantik, menggunakan nama nama yang indah atas nama amar ma'ruf nahi munkar atau lainnya. Sehingga orang orang yang tak berilmu tertipu dengannya.
2. Fitnah menghilangkan akal lelaki yang cerdas.
Abdullah bin Mas'ud berkata: "Aku mengkhawatirkan fitnah atas kalian bagaikan asap. hati seseorang mati padanya sebagaimana mati badannya. (Kitab Fitan karya Nu'aim bin Hammad no 117)
Karena fitnah itu diberikan slogan slogan yang mentereng sehingga akalpun hilang dan yang berbicara adalah perasaan dan emosi.
3. Ia amat cepat menjadi besar sehingga sulit dipadamkan.
Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
Fitnah apabila telah menyala membuat lemah orang orang yang berakal untuk mencegah orang orang yang lemah akalnya. (Minhajussunnah 4/343)
Maka berhati hatilah saudaraku dari fitnah..
jangan dahulukan perasaan dan emosi..
tanyalah para ulama kibaar sebelum bersikap..
Lihatlah dengan hati yang bening dan ilmu yang dalam..
___
Ust. Badrusalam Lc.
AWAS JANGAN KAU DEKATI FITNAH
Sebagian orang terpedaya dengan dirinya sehingga dia merasa bahwa dirinya mampu mengatasi fitnah dan manusia sangat menanti geraknya dan lain sebagainya!! Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:
سَتَكُونُ فِتَنٌ الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ ، وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِى ، وَالْمَاشِى فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِى ، مَنْ تَشَرَّفَ لَهَا تَسْتَشْرِفْهُ ، فَمَنْ وَجَدَ فِيهَا مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِه
“Akan terjadi fitnah, orang yang duduk lebih baik daripada yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik daripada yang berlari, barangsiapa yang mencari fitnah maka dia akan terkena pahitnya dan barangsiapa yang menjumpai tempat berlindung maka hendaknya dia berlindung” (HR. Bukhari – Muslim).
Para ulama salaf-pun telah menerapkan hal dengan sikap-sikap yang sangat luar biasa. Sahabat Amir bin Rabi’ah tatkala terjadi fitnah Utsman beliau mengatakan kepada keluarganya: “Ikatlah aku dengan besi karena aku telah gila”. Tatkala Utsman telah terbunuh dia mengatakan: “Lepaskanlah aku, segala puji bagi Allah yang menyembuhkanku dari gila dan menyelamatkanku dari pembunuhan Utsman”.
Abdullah bin Hubairah berkata: “Barangsiapa mendapati fitnah maka hendaknya dia mematahkan kakinya, kalau dia masih berjalan maka hendaknya mematahkan kaki satunya lagi”.
Al-Aswad bin Sura’i tatkala terjadi fitnah di Bahsroh, beliau menaiki kapal di laut lalu tidak diketahui kabarnya setelah itu!!
Sayyar bin Abdir Rahman berkata: “Para sahabat ahli Badar selalu di rumah mereka setelah terbunuhnya Utsman, mereka tidak keluar kecuali ke kuburan mereka”.
Saudaraku, sibukkan dirimu dengan ilmu, amal dan dakwah. Jangan terjerumus dalam kubangan fitnah politik atau fitnah tahdzir sesama ahli sunnah. Kembalilah kepad jalan ulama.
***
Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi
Sumber: http://muslim.or.id/28831-awas-jangan-kau-dekati-fitnah.html
[INFO PELANGGAN] Pustaka Muslim
Alhamdulillah, Kontak CS Pustaka Muslim sudah aktif dan bisa dihubungi kembali, namun tidak semua data pelanggan bisa di backup. Oleh karena itu, kami mohon jika ada transaksi yang tertunda atau belum dikonfirmasi oleh CS silakan menghubungi kembali
[PIN BBM BARU]
Karena data PIN BBM pelanggan hilang maka kami mengharapkan bantuan untuk membagikan PIN baru Pustaka Muslim
Kontak CS Pustaka Muslim
pustaka.muslim.or.id
telp/SMS/WA : 085290888668
PIN BBM : D68FF4A9
Instagram : [at]pustakamuslim
Follow yuk @pustakamuslimjogja
HUKUM ROKOK
Siapa yang meniliti dengan baik kalam ulama, pasti akan menemukan bahwa hukum rokok itu haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tidak pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah.
Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok.
Qalyubi (Ulama mazhab Syafi’I wafat: 1069 H) ia berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh Al Mahalli, jilid I, hal. 69, “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi. Oleh karena itu para Syaikh kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya“.
Ulama madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah dan Hambali pun mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Silakan lihat bahasan dalam kitab ‘Hukmu Ad Diin fil Lihyah wa Tadkhin’ (Hukum Islam dalam masalah jenggot dan rokok) yang disusun oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid Al Halabi hafizhohullah terbitan Al Maktabah Al Islamiyah hal. 42-44.
Di antara alasan haramnya rokok adalah dalil-dalil berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram.
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini.
Perlu diketahui bahwa merokok pernah dilarang oleh Khalifah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan. Para ulama mengharamkan merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.
Selengkapnya: http://muslim.or.id/6964-rokok-itu-haram.html
@Join juga @muslimahorid
Bismillahirrahmanirrahim...
📢Hadirilah Kajian Rutin Khusus Muslimah *KARUMAH*📢
📆 Ahad, 23 Oktober 2016
⏰ 16.00 - 17.30 WIB
🏡 Masjid Pogung Raya
👤 Ustadz Abu Salman, BIS
📝 Tafsir Juz 'Amma
〰〰〰〰〰〰〰〰〰
⏩ *Disiarkan Langsung Oleh:*
Radio Muslim Yogyakarta
www.radiomuslim.com
⏩ *Penyelenggara:*
FKKA Yogyakarta
YPIA Yogyakarta
⏩ *Download Kajian:*
https://radiomuslim.com/kajian/rekaman-karumah-kajian-rutin-muslimah-ahad/
Barakallahu fiik...
🔁 Silakan disebarkan
Bismillaah,.
Sesungguhnya seseorang itu hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya..Ketika buah amal ada pada niat, dan ketika niat itu letaknya di hati,
Lantas, untuk siapa sejatinya hati ini?
Alhamdulillah,
*Muslimah Mengaji* (MM) hadir mengajak kita semua utk berbenah diri, mengemas hati
Insyaa Allah dengan tema:
❤ *"Hatiku untuk Nya"*❤
🎙Pemateri :
*Ummu Nabiila Siwi Nur D.*
🗓 *Ahad, 23 Oktober 2016*
(21 Muharram 1438 H)
⏰ 08.30 - 11.00 WIB
🕌Mushola Teknologi (Mustek)
Fakultas Teknik UGM
Mari ajak teman, keluarga, kerabat, serta tetangga dan rekan muslimah lainnya..
_Semoga kita bersama-sama bisa meluruskan diri, agar hati ❤ini hanya untukNya_
📢Kajian ini *Gratis! Dan Khusus untuk Muslimah*)
Info lebih lanjut hubungi
📱 : +6285228016597
FB : FKKA Yogyakarta
LINE : @QYK6278M
BBM : 54B0448D
Penyelenggara :
🔰FKKA (Forum Kegiatan Kemuslimahan Al Atsari) Yogyakarta
🔰YPIA (Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari)
Disyariatkan bagi orang yang shalat untuk menghalangi orang yang hendak lewat di depannya
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلْيَدْرَأْهُ مَا اسْتَطَاعَ، فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
“Jika salah seorang dari kalian shalat, maka janganlah membiarkan seseorang lewat di depannya. Cegahlah ia sebisa mungkin. Jika ia enggan dilarang, maka perangilah ia, karena sesungguhnya bersamanya ada setan” (HR. Muslim no. 505, 506).
@silsilahsahihah
Definisi Iman
Iman secara bahasa artinya membenarkan. Namun dalam istilah syar'i, para ulama mendefinisikan iman dengan 'keyakinan dengan hati disertai ucapan lisan dan amal anggota badan'. Imam Asy Syafi'i memberikan argumen yang sangat brilian tentang definisi iman tersebut, beliau berkata:
الإيمان قول وعمل واعتقاد بالقلب، ألا ترى قول الله عز وجل: {وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ}، يعني صلاتكم إلى بيت المقدس فسمى الصلاة إيماناً وهي قول وعمل وعقد
“Iman itu perkataan, perbuatan dan keyakinan hati. Bukankah anda melihat firman Allah Ta'ala (yang artinya) 'dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman (shalat) kalian' ayat ini bicara tentang shalat kalian yang menghadap Baitul Maqdis. Dalam ayat ini shalat disebut sebagai iman, sedangkan shalat itu mencakup perkataan, perbuatan dan keyakinan” (I'tiqad A'imatus Salaf, 1/44).
Terkadang para ulama juga mengatakan secara ringkas bahwa 'iman itu ucapan dan perbuatan', tanpa menyebut keyakinan. Karena keyakinan itu sudah tercakup dalam setiap perkataan dan perbuatan. Al Hafidz Al Hakami berkata: “bahwa iman itu adalah qaulun (ucapan) maksudnya ucapan hati dan ucapan lisan, dan iman itu 'amalun (perbuatan) maksudnya perbuatan hati, perbuatan lisan dan perbuatan anggota badan” (Ma'arijul Qabul, 2/588).
Lalu untuk memahami definisi iman ini, mari kita terapkan pada contoh yang lebih memahamkan. Jika seseorang berkata 'saya iman kepada Allah' ini artinya 'saya mengikrarkan bahwa saya meyakini apa-apa yang wajib diyakini tentang Allah, saya akan mengucapkan apa-apa yang wajib diucapkan tentang Allah dan saya akan lakukan setiap perbuatan merupakan konsekuensi keyakinan saya terhadap Allah'.
Dari definisi ini jelas bahwa iman itu tidak cukup hanya meyakini. Sehingga tidak mungkin orang yang tidak bersyahadat itu diklaim sebagai orang beriman. Juga tidak cukup hanya meyakini dan mengakui secara lisan. Sehingga tidak disebut beriman orang yang hanya mengaku iman atau mengaku Islam dengan lisannya, namun perbuatannya bertentangan dengan pengakuannya. Karena iman itu keyakinan hati perkataan, dan perbuatan.
___
Join juga @muslimahorid
MENGENAL ABU HURAIRAH RADHIALLAHU'ANHU
Seluk Beluk Nama Abu Hurairah
Abdurahman bin Sakhr merupakan nama asli dari sahabat yang akrab kita dengar dengan Abu Hurairah. Beliau di panggil Abu Hurairah karena di waktu kecil ia di perintahkan untuk mengembala beberapa ekor kambing milik keluarganya, di sela sela ia mengembala kambing Abu Hurairah selalu bermain dengan kucing kecilnya di saat siang hari dan jika malam sudah tiba, kucing tersebut di letakkan di atas pohon lalu Abu Hurairah pulang kerumahnya. Kebiasaan ini berjalan terus sampai teman sebayanya memanggilnya dengan Abu Hurairah yang berarti si pemilik kucing kecil.
Tempat Asal Abu Hurairah
Abu Hurairah seorang sahabat yang lahir di daerah Ad Daus Yaman, daerah yang mulanya selalu menentang risalah kenabian Muhammad Shallahu Alaihi wa Sallam, sampai datanglah seorang sahabat bernama Thufail bin Amru Ad Dausi Radhiallahu anhu yang pernah bertemu Nabi Muhammad Shallahu Alaihi wa Sallam dan mengikrarkan islamnya sebelum hijrahnya Nabi Shallahu Alaihi wa Sallam ke Madinah.
Tufail bin ‘Amru Ad Dausi yang mendakwahkan Islam kepada kaumnya Ad Daus, namun tidak ada dari kota Ad Daus yang menerima Islam kecuali satu orang yaitu Abu Hurairah Radhiallahu anhu.
Pada awal tahun ke tujuh hijriah diumurnya yang ke dua puluh enam, tekad Abu Hurairah Radhiallahu anhu untuk hijrah dari negrinya menuju Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam telah bulat, dengan perbekalan yang seadanya tak membuat Abu Hurairah Radhiallahu anhu mundur, bahkan ia pernah bersyair saat tiba di Madinah,
يا ليلة من طولها و عنائها
على أنها من دارة الكفر نجت
Wahai malam yang panjang serta melelahkan, namun saat itulah aku terselamatkan dari negri kafir.
Tetapi tibanya beliau di malam itu tidak dapat di sambut dengan Rasulullah dan para sahabat besar karena mereka semua sedang berada di medan perang Khaibar.
Sampailah waktu Subuh, kemudian para sahabat berkumpul untuk melaksanakan shalat subuh yang di pimpin oleh Siba bin Urfutoh Radhiallahu anhu yang telah di tunjuk oleh Rasulullah menjadi imam kala Rasulullah Shallahu Alaihi wa Sallam berperang saat itu.
Setelah shalat subuh selesai tak lama terdengar suara suara yang menandakan tibanya tentara kaum Muslimin berserta panglimanya yaitu Rasulullah Shallahu Alaihi wa Sallam , sebagaimana biasanya Rasulullah langsung menuju masjid shalat dua rakaat dan menemui beberapa sahabat, kemudian di lihatlah oleh Rasulullah Shallahu Alaihi wa Sallam seseorang yang mempunyai kulit agak gelap, lebar pundaknya serta memiliki celah diantara dua gigi depannya dan langsung membaiat Rasulullah. Kemudian, Rasulullah Shallahu Alaihi wa Sallam mengatakan,
ممن أنت ؟ قلت : من دوس، قال: ما كنت أرى في دوس احدا فيه خير
“Dari mana engkau?”, Abu Hurairah menjawab, “Aku berasal dari Ad Daus”, Rasulullah mengatakan, “Sungguh aku dulu tidak menyangka ada kebaikan di Daus”[1. HR. Ibnu Saad,dan Abi dawud At-Thayalisi].
Kehidupan Awal Di Madinah
Abu Hurairah yang merupakan tamu baru di kota Madinah, juga dikenal pada saat itu seorang sahabat yang sangat miskin, keputusan ia berhijrah dari yaman ke tanah Madinah membuatnya kehilangan harta harta yang ia miliki di yaman. Namun, kaum muslimin saat itu telah menyediakan tempat untuk tamu Allah yang tidak mempunyai harta dan keluarga. Mereka akan di tempatkan di masjid, seraya belajar Islam kepada Rasulullah Shallahu'Alaihi wa Sallam .
Ahlu suffah merupakan sebutan untuk mereka para penghuni masjid Nabawi saat itu, dan sahabat Abu Hurairah merupakan orang yang paling fakih di antara ahlu Suffah yang lain, karena jarangnya ia absen dalam mendengarkan Rasullah saat menyampaikan pelajaran.
Selengkapnya: http://muslim.or.id/28881-mengenal-abu-hurairah-radhiallahuanhu.html
___
Like fanspage https://www.facebook.com/muslim.or.id
TUJUAN BAIK TIDAK MENGHALALKAN SEGALA CARA
"Yang penting niat dan tujuannya baik", itulah ungkapan yang sering didengar dari para pelaku perbuatan yang menyelisihi syariat, ketika tidak lagi memiliki alasan lain. Ungkapan ini dijadikan tameng untuk menangkis teguran dan kritikan yang diarahkan kepadanya.
Bahkan ada yang menjadikan ungkapan ini sebagai landasan untuk melegalkan dan menghalalkan segala cara demi mewujudkan niat baiknya, baik dalam urusan dunia maupun agama. Misalnya, demi mewujudkan niat beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , namun segala cara ditempuh termasuk cara yang mengandung bid’ah atau maksiat.
Sebagian yang lain ingin menegakkan agama dan membela kehormatan kaum Muslimin tetapi mereka menempuh cara-cara yang sangat buruk dengan melancarkan aksi teror, membunuh, mencuri serta bom bunuh diri. Ada juga yang ingin berdakwah, tetapi dengan musik dan sinetron ‘Islami’.
Dalam urusan dunia, ada yang ingin menggenggam jabatan dan kedudukan, Namur dengan melegalkan suap, bohong dan tindak kedzaliman. Kekayaan dan harta melimpah termasuk diantara yang menyilaukan banyak orang sehingga segala cara untuk meraihnya ditempuh, tanpa peduli halal dan haram.
Itulah sebagian fakta zaman sekarang ini, kehidupan materialis yang sangat terwarnai fitnah syubuhât dan syahawât. Yang menjadi pertanyaan, bagaimanakah status ungkapan ‘apapun dilakukan, yang penting niat dan tujuannya baik’ dalam pandangan Islam? Apakah tujuan yang baik boleh menghalalkan segala cara?
Makna Sarana dan Jenisnya
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, perlu dijelaskan terlebih dahulu sebuah kaedah masyhur dan agung yang berkaitan dengan tujuan (al-maqâshid) dan sarana (al-wasîlah) yang berbunyi :
الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ
“Sarana memiliki hukum sama dengan tujuan(nya)”
Sarana adalah sesuatu atau metode yang digunakan untuk meraih atau mewujudkan maksud dan tujuan. Maksud dari kaidah di atas adalah hukum sarana sama dengan hukum tujuannya. Jika tujuan yang dicapai hukumnya wajib, maka sarananya juga demikian hukumnya wajib. Bila tujuannya haram, maka sarana untuk mencapainya pun hukunya juga haram. Dan apabila tujuannya bersifat mubah, sunat atau makruh, maka hukum sarananya begitu juga. Oleh karenanya, jika suatu kewajiban tidak mungkin terlaksana kecuali melalui suatu sarana tertentu, maka sarana (cara) tersebut wajib dilakukan. Dari sini terpahami betapa pentingnya sebuah sarana.
Namun perlu di ketahui bahwa sarana itu terbagi dua :
Sarana yang baik. Sarana inilah yang hukumnya sama dengan hukum tujuan atau maksud.
Sarana yang tidak baik. Sarana ini tidak boleh dilakukan, meski tujuan dan niatnya baik. Sebab dalam agama Islam, maksud yang baik tidak bisa membolehkan atau menghalalkan sarana yang haram (terlarang), seperti mencuri untuk membelanjai keluarga. Mencuri hukumnya tetap haram, meski tujuannya bagus yaitu mencukupi kebutuhan belanja keluarga. Jadi, sarana yang haram tetap terlarang, sekalipun tujuannya baik.
Ini menunjukkan bahwa dalam syari’at islam, maksud yang baik harus digapai dengan sarana (cara) yang baik pula atau dibenarkan syariat. Sebab tujuan dan maksud tertentu tidak menghalalkan segala cara dan sarana, kecuali dalam kondisi yang sangat dhorurat, dan itu pun harus diukur sesuai dengan kadar kedaruratannya, tidak bebas. Hal ini berdasarkan kaedah :
الضَّرُوْرَةُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ
“(Keadaan) yang dharurat menyebabkan sesuatu yang terlarang menjadi boleh”
Dan kaidah lain yaitu :
الضَّرُوْرَةُ يُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا
“(Keadaan) dharurat diukur dengan kadarnya”
Tujuan Tidak Menghalalkan Segala Cara
Dengan demikian jelaslah bahwa kaidah “tujuan membolehkan segala cara” adalah sebuah kaedah yang keliru dan batil. Akan tetapi, kaedah yang benar adalah:
الْغَايَةُ لاَ تُبَرِّرُ الْوَسِيْلَةَ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ
“Tujuan tidak membolehkan wasilah (cara) kecuali dengan dalil”
INILAH RESEP MANJUR MENANGKAL PENYAKIT HASAD (DENGKI)
Sobat! Anda merasa khawatir dijangkiti penyakit hasad? Atau bahkan anda merasa bahwa diri anda benar-benar telah dijangkiti penyakit kronis ini?
Bisa jadi, ketika anda membaca status ini anda merasa tersinggung dan berkata: "aaah, sori ya, saya tuh orangnya baik, jadi pantang hasad kepada siapapun". Ya, saat ini anda berkata demikian, namun benarkan faktanya demikian? Coba diingat-ingat lagi, sikap anda tatkala mengetahui atau melihat saudara anda mendapat nikmat baru. Anda acuh tak acuh atau anda hanyut dalam pembicaran tentang nikmat tersebut, minimal anda kagu dengan nikmat yang dia dapat dan tidak anda miliki tersebut? Ya, sadarilah bahwa sikap anda ini adalah awal dari jalan pintas masuknya hasad atau iri pada hati anda.
Sekarang anda memuji, atau kagum, dan membicarakannya, namun tatkala anda telah menyendiri, anda mulai berpikir, bagaimana caranya anda bisa memiliki kenikmatan serupa, dan bisa jadi di hati anda terbetik ucapan: "mengapa dia kok bisa mendapatkannya sedangkan anda tidak atau belum bisa memilikinya?" Itulah benih benih hasad mulai tumbuh dan bersemi di hati anda.
Sobat! Jangan kawatir, ada resep manjur penawar dan sekaligus penangkal penyakit hasad. Resep ini murah, mudah dan tentu berkah. Setiap kali anda melihat saudara anda memiliki satu kelebihan atau nikmat, segera angkat kedua tangan anda dan pusatkan hati anda untuk berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar berkenan melimpahkan kepada anda kenikmatan serupa atau bahkan lebih darinya.
Ingat! Allah Ta’ala tiada pernah kehabisan stok kenikmatan serupa bahkan yang lebih baik dari yang dimiliki saudara anda, dan Allah Ta’ala juga kuasa memberikannya kepada anda.
SImak dan camkanlah kisah berikut:
فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِندَهَا رِزْقاً قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَـذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ اللّهِ إنَّ اللّهَ يَرْزُقُ مَن يَشَاء بِغَيْرِ حِسَابٍ {37} هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء {38} فَنَادَتْهُ الْمَلآئِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَـى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ
"Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakaria pemeliharanya. Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata: "Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?" Maryam menjawab: "Makanan itu dari sisi Allah". Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. Di sanalah Zakaria mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: "Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa". Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakaria, sedang ia tengah berdiri melakukan salat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang putramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh"" (QS. Ali Imran 37-39).
Cermatilah, bagaimana nabi Zakaria ‘alaihissalam setelah mendapat jawaban bahwa itu adalah karunia Allah, nabi Zakaria alaihissalam, segera berdoa, bukan hanyut dalam kekaguman atau ikut sibuk mencicipi atau mendengarkan cerita kronologi datangnya makanan tersebut.
Selengkapnya: http://muslim.or.id/28874-inilah-resep-manjur-menangkal-penyakit-hasad.html
___
Join @muslimahorid
MANUSIA DAN FITRAHNYA
Setiap manusia -dengan fitrahnya- tentu mengharapkan kehidupan yang baik dan bahagia. Sementara, Allah telah menetapkan bahwa keimanan merupakan jalan untuk meraihnya.
Allah berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang melakukan amal salih baik dari kalangan laki-laki atau perempuan dalam keadaan beriman, niscaya Kami akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik.” (An-Nahl : 97).
Di dalam Al-Qur’an, Allah telah menetapkan bahwa keberuntungan dan kebahagiaan sejati hanya akan dirasakan oleh hamba-hamba-Nya yang beriman. Allah berfirman (yang artinya), “Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (Al-’Ashr : 1-3).
Dengan demikian, menanam benih-benih iman dan memupuk nilai-nilai tauhid adalah jalan menuju istana kebahagiaan. Orang-orang yang beruntung kelak di akhirat adalah mereka yang menjalani kehidupan dunia di atas tauhid dan keimanan.
Allah berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri iman mereka dengan kezaliman/syirik, mereka itulah yang akan mendapatkan keamanan, dan mereka itulah orang yang mendapatkan petunjuk.” (Al-An’am : 82).
Berjalan di atas hidayah dan selamat dari kehancuran adalah anugerah terbesar yang hanya akan diberikan oleh Allah kepada orang-orang beriman dan tunduk kepada Ar-Rahman. Allah berfirman (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku niscaya dia tidak akan sesat dan tidak pula celaka.” (Thaha : 123).
Pentingnya Tauhid
Tauhid adalah suatu hal yang sangat urgen/penting. Hal itu disebabkan tauhid menjadi pondasi bagi seluruh amalan. Tidak akan diterima amal apapun jika tidak dilandasi dengan tauhid. Semua amalan -apakah itu sholat, puasa, zakat, haji, dsb- hanya akan diterima apabila disertai dengan tauhid.
Allah berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih, dan janganlah dia mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (Al-Kahfi : 110).
Sebesar dan sebanyak apapun amal tidaklah berarti di hadapan Allah apabila tercampur dengan syirik. Hanya akan menjadi sia-sia dan membuahkan penyesalan. Allah berfirman (yang artinya), “Dan Kami hadapi segala amal yang dahulu mereka kerjakan, kemudian Kami jadikan ia bagaikan debu yang beterbangan.” (Al-Furqan : 23).
Letihnya seseorang dalam beramal, banyaknya bentuk kebaikan yang telah dia lakukan, atau besarnya manfaat kegiatan yang dia jalani; itu semua akan sirna bersama dengan syirik yang menghampiri dan menghapus amal dan kebaikannnya. Bahkan, dengan sebab syirik itu pula pelakunya akan kekal berada di dalam neraka.
Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu penolong.” (Al-Ma’idah : 72).
Selengkapnya: http://muslim.or.id/25836-manusia-dan-fitrahnya.html
___
Join juga @muslimahorid
PENYAKIT 'AIN MELALUI FOTO DAN VIDEO
Hendaknya kita berhati-hati men-share foto atau video kita, keluarga kita atau anak kita di sosial media, karena penyakit ‘ain bisa terjadi melalui foto ataupun video. Meskipun tidak pasti setiap foto yang di-share terkena ‘ain tetapi lebih baik kita berhati-hati, karena sosial media akan dilihat oleh banyak orang.
Penyakit ‘ain adalah penyakit baik pada badan maupun jiwa yang disebabkan oleh pandangan mata orang yang dengki ataupun takjub/kagum, sehingga dimanfaatkan oleh setan dan bisa menimbulkan bahaya bagi orang yang terkena.
Ibnul Atsir rahimahullah berkata,
ﻳﻘﺎﻝ: ﺃﺻَﺎﺑَﺖ ﻓُﻼﻧﺎً ﻋﻴْﻦٌ ﺇﺫﺍ ﻧَﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ ﻋَﺪُﻭّ ﺃﻭ ﺣَﺴُﻮﺩ ﻓﺄﺛَّﺮﺕْ ﻓﻴﻪ ﻓﻤَﺮِﺽ ﺑِﺴَﺒﺒﻬﺎ
“Dikatakan bahwa Fulan terkena ‘ Ain , yaitu apa bila musuh atau orang-orang dengki memandangnya lalu pandangan itu mempengaruhinya hingga menyebabkannya jatuh sakit” 1.
Sekilas ini terkesan mengada-ada atau sulit diterima oleh akal, akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa ‘ain adalah nyata dan ada. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺍﻟﻌﻴﻦ ﺣﻖُُّ ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﺷﻲﺀ ﺳﺎﺑﻖ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﻟﺴﺒﻘﺘﻪ ﺍﻟﻌﻴﻦ
“Pengaruh ‘ain itu benar-benar ada, seandainya ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, ‘ainlah yang dapat melakukannya” 2.
Contoh kasus:
Foto anak yang lucu dan imut diposting di sosial media, kemudian bisa saja terkena ‘ain. Anak tersebut tiba-tiba sakit, nangis terus dan tidak berhenti, padahal sudah diperiksakan ke dokter dan tidak ada penyakit.
Bisa juga gejalanya tiba-tiba tidak mau menyusui sehingga kurus kering tanpa ada sebab penyakit.
Hal ini terjadi karena ada pandangan hasad kepada gambar itu atau pandangan takjub dan PENTING diketahui bahwa penyakit ‘ain bisa muncul meskipun mata pelakunya tidak berniat membahayakannya (ia takjub dan kagum).
Penyakit ‘ain bisa melalui gambar atau video
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,
ﻭﻧﻔﺲ ﺍﻟﻌﺎﺋﻦ ﻻ ﻳﺘﻮﻗﻒ ﺗﺄﺛﻴﺮﻫﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺮﺅﻳﺔ ، ﺑﻞ ﻗﺪ ﻳﻜﻮﻥ ﺃﻋﻤﻰ ﻓﻴﻮﺻﻒ ﻟﻪ ﺍﻟﺸﻲﺀ ﻓﺘﺆﺛﺮ ﻧﻔﺴﻪ ﻓﻴﻪ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺮﻩ ، ﻭﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺎﺋﻨﻴﻦ ﻳﺆﺛﺮ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻌﻴﻦ ﺑﺎﻟﻮﺻﻒ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺭﺅﻳﺔ
”Jiwa orang yang menjadi penyebab ‘ain bisa saja menimbulkan penyakit ‘ain tanpa harus dengan melihat. Bahkan terkadang ada orang buta, kemudian diceritakan tentang sesuatu kepadanya, jiwanya bisa menimbulkan penyakit ‘ain, meskipun dia tidak melihatnya. Ada banyak penyebab ‘ain yang bisa menjadi sebab terjadinya ‘ain, hanya dengan cerita saja tanpa melihat langsung”3.
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menjelaskan,
ﻭﺑﻬﺬﺍ ﻳﺘﺒﻴﻦ ﺃﻥ ﺍﻟﻌﺎﺋﻦ ﻗﺪ ﻳﻨﻈﺮ ﺇﻟﻰ ﺻﻮﺭﺓ ﺍﻟﺸﺨﺺ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﻘﻴﻘﺔ ﺃﻭ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻠﻔﺎﺯ ، ﻭﻗﺪ ﻳﺴﻤﻊ ﺃﻭﺻﺎﻓﻪ ﻓﻴﺼﻴﺒﻪ ﺑﻌﻴﻨﻪ ، ﻧﺴﺄﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺴﻼﻣﺔ ﻭﺍﻟﻌﺎﻓﻴﺔ
“Oleh karena itu, jelaslah bahwa penyebab ‘ain bisa jadi ketika melihat gambar seseorang atau melalui televisi, atau terkadang hanya mendengar ciri-cirinya, kemudian orang itu terkena ‘ain. Kita memohon keselamatan dan kesehatan kepada Allah.” 4.
Sumber: http://muslim.or.id/28858-penyakit-ain-melalui-foto-dan-video.html
MENCIUM MUSHAF AL QUR'AN
Syaikh Abdul Karim Al Khudhair -hafizhahullah- menjelaskan:
Mengenai mencium mushaf Al Qur’an, sama sekali tidak ada dalil yang marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, juga dari para kibar sahabat Nabi. Berbeda dengan mencium hajar aswad, dalil-dalil tentangnya shahih.
Memang ada atsar dari Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu dalam Sunan Ad Darimi (3393) bahwa beliau meletakkan mushaf di wajahnya lalu mengucapkan:
كتاب ربي، كتاب ربي
“kitab Rabb-ku, kitab Rabb-ku“.
Namun atsar ini terdapat inqitha’ (keterputusan sanad) antara Abdullah bin Ummu Mulaikah dengan Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu. Karena Abdullah bin Ummu Mulaikah tidak pernah bertemu dengannya, dan ia bukanlah orang yang diketahui meriwayatkan dari Ikrimah. Oleh karena itu Al Hafidz Adz Dzahabi mengomentari atsar ini dengan berkata: “mursal“.
Andai kita kesampingkan dulu status sanadnya, atsar ini juga tidak menunjukkan bolehnya taabbud dengan mencium mushaf. Paling maksimal kita hanya bisa mengatakan bahwa Ikrimah meletakkan mushaf di wajahnya.
Selengkapnya: http://muslim.or.id/28849-fatwa-ulama-mencium-mushaf-al-quran.html
___
Join juga @muslimahorid
Perkara Duniawi Bukan Patokan Kebaikan
Sebagian kita mungkin masih tertipu dengan kaidah yang menyesatkan, yaitu jika seseorang merasa dalam keadaan hebat, kaya raya, harta melimpah, kedudukan tinggi, itu pertanda bahwa Allah memberinya kebaikan. Dunia itu menipu, dan ini adalah salah satu tipuannya. Dan ternyata Allah Ta’ala dalam Al Qur’an telah banyak mengingatkan kita akan hal ini.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di memaparkan sebuah kaidah berharga: “Al Qur’an membimbing manusia agar memahami bahwa ukuran kebaikan seorang insan adalah dari iman dan amal shalihnya. Adapun sekedar merasa dalam kebaikan atau dengan berpatokan dengan karunia duniawi yang Allah berikan padanya, atau dengan kedudukannya, semua ini merupakan sifatnya kaum yang menyimpang” (Qawa’idul Hisan, 126).
مَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُم بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِندَنَا زُلْفَىٰ إِلَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ لَهُمْ جَزَاءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا
“Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal (saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Saba: 37)
Allah Ta’ala juga berfirman:
يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
“(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy Syu’ara: 88-89).
dan banyak lagi ayat yang menjadikan iman dan amal shalih sebagai ukuran kebaikan di hadapan Allah, dan menafikan harta dan perkara dunia sebagai ukuran kebaikan.
Di sisi lain, Al Qur’an juga memberikan hikmah yang berharga bahwasanya sikap gemar mengaku-ngaku bahwa ia sudah berada dalam kebaikan tanpa dibuktikan dengan praktek nyata dan juga sikap gemar menjadikan perkara dunia sebagai ukuran kebaikan adalah sikapnya orang-orang yang menyimpang.
فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالًا وَأَعَزُّ نَفَرًا
“maka ia (orang kafir) berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika bercakap-cakap dengan dia: “Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat“” (QS. Al Kahfi: 34).
Ia pun berkata:
وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَىٰ رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا
“dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu”” (QS. Al Kahfi: 36)
Pengakuan tetapkan hanya pengakuan, Allah Maha Mengetahui keadaan hamba-Nya. Dengan demikian jelaslah bahwa tidak ada gunanya mengaku-ngaku dan merasa sudah baik, sudah shalih, sudah rajin beribadah, namun yang dilihat oleh Allah adalah amalan kita, bukan pengakuannya. Apakah amalan kita sudah sesuai dengan pengakuan? Apakah amalan kita sudah shalih? Ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan-Nya? Inilah yang semestinya menjadi perhatian.
Selengkapnya:
http://muslim.or.id/23516-perkara-duniawi-bukan-patokan-kebaikan.html
___
Join juga @muslimahorid
BUDAYA HAWA NAFSU
Banyak orang mengeluh, berkeluh kesah dan sedih meratapi dirinya lantaran ia merasa tidak seperti orang lain yang “sukses” di dunia ini. Sehingga, ia merasa dunia begitu sempit dan tidak lagi menyisakan ruang kebahagiaan. Rizki yang ia usahakan tak kunjung didapatkan sesuai dengan yang diharapkan, bahkan tidak cukup untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kesejahteraan yang didambakan baginya baru sebatas mimpi dan angan-angan yang entah akan tercapai atau tidak di masa mendatang …
Beban mental yang ditanggung oleh kondisi emosional seperti ini tidak jarang menimbulkan tekanan yang berujung pada pesimisme. Apalagi di saat angan-angan melebihi batas kemampuan, manusia menjadi sangat rentan terserang stress hingga berperilaku menyimpang. Tidak jarang, situasi itu membuat ia seolah menjustifikasi pelanggaran. Ia merasa terjepit dan harus berbuat nekad demi memenuhi keinginannya.
Perilaku kriminal dan kasus amoral di masyarakat sering terjadi pada orang-orang yang menginginkan kebahagian -menurut cara pandangnya, namun miskin kemampuan untuk mendapatkannya dengan jalan yang halal. Akhirnya, rasa tanggungjawabnya sebagai makhluk yang mulia pun terpaksa ia gadaikan demi kebahagian yang ia cari …
Sisi Lain Kehidupan
Berbeda dari yang sebelumnya, di sisi kehidupan yang lain, ada manusia yang memang Allah beri keluasan. Kesuksesannya dalam hidup yang serba materialis memudahkannya untuk mewujudkan berbagai keinginan. Tanpa harus bersusah payah, kesenangan demi kesenangannya ia lakukan. Tanpa perlu bekerja keras, keinginan demi keinginannya ia puaskan.
Namun, sayang sekali berjuta keinginan yang menjejali hatinya tidak pernah habis. Alih-alih memberinya kepuasan, keinginan yang kerap ia turuti itu ternyata malah kian mendesak-desak. Saat ia merasa kepuasan itu belum didapatkannya, ia semakin berani berbuat apa saja.
Akibatnya, kemampuan berpikir secara jernih dan kekuatan melihat kebaikan kian terkikis. Ia tidak berdaya membendung perasaan yang telah dikuasai oleh nafsu ‘beringas’nya. Tidak cukup dengan yang halal, ia tidak segan meluluskan keinginannya walau pun harus melabrak batas-batas kehalalan. Akhirnya, kerusakan demi kerusakan terjadi karena ulahnya yang terus mengikuti hawa nafsu. Allah berfirman,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturut hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS Maryam [19]: 59)
Bertahan dalam Arus Fitnah
Begitulah kecenderungan manusia dalam lika-liku perjalanan mengisi hidupnya. Nilai kebaikan (ibadah) yang menjadi tujuan manusia diciptakan, seringkali tergerus budaya hawa nafsu yang menyesatkan, memupus kebaikan, membutakan mata hati, merendahkan harga diri dan menelantarkan kebenaran. Apalagi ditengah arus fitnah yang semakin kencang dan beragam godaan yang semakin banyak jumlahnya, ketahanan untuk berpegang teguh pada prinsip kebenaran biasanya akan melemah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mensinyalir,
فَإِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ أَيَّامَ الصَّبْرِ الصَّبْرُ فِيهِنَّ عَلَى مِثْلِ قَبْضٍ عَلَى الْجَمْرِ
“Sesungguhnya setelah kalian ada zaman yang disebut zaman kesabaran, sabar pada zaman itu seperti memegang bara api.” (HR. Abu Daud)
Hanya manusia yang dirahmati Allah yang akan tampil menjadi manusia kuat dan sabar, mampu berjalan dengan perkasa melawan gelombang fitnah, menepis bisikan busuk dan menghancurkan pilar-pilar kesesatan yang menghalanginya untuk sampai pada kemuliaan. Dengan semangat iman, ia tidak mendambakan kehinaan yang dibungkus dengan kebahagiaan sesaat. Dengan jiwa yang besar, ia tidak rela menjual kemuliaannya demi secuil kesenangan yang terlihat menjanjikan. Sebab yang ia harapkan adalah janji Allah, bukan janji hawa nafsunya yang hina. Sebab yang ia inginkan adalah kebahagian ukhrawi, bukan kebahagiaan duniawi yang sementara.
Selengkapnya: http://muslim.or.id/9310-budaya-hawa-nafsu.html
Join juga @muslimahorid
*Belajar Fikih Madzhab*
Mempelajari fikih madzhab adalah salah satu cara terbaik untuk mempelajari ilmu agama yang berlandaskan dalil. Tidak seperti anggapan sebagian orang yang berpandangan madzhab fikih tidak memberikan fikih yang bertopang dalil.
Tindakan yang tercela adalah ketika...
Fanatik terhadap pendapat madzhab dan mengenyampingkan dalil
Mencela pendapat lain yang berseberangan dengan pendapat madzhab, dan
Mewajibkan orang untuk mengikuti madzhab tertentu
Itulah yang tercela...
___
Dr. Muhammad Umar Bazmul
Alih bahasa oleh Ust. Muhammad Nur Ichwan Muslim
TAAMMULAAT
Hidup ini bagaikan mawar
Di dalamnya ada keindahan yang membuatmu bahagia, dan ada duri yang kadang membuatmu terluka.
Yakinilah….
Apa yang telah ditakdirkan untukmu pasti akan kau raih walaupun engkau lemah.
Dan apa yang ditakdirkan untuk selainmu, maka kau takkan bisa meraihnya dengan segala kekuatanmu”
Tak ada yang sempurna selain Allah.
Jadi.. berhentilah menuntut kesempurnaan dari orang lain.
Tak usah bersedih bila kebaikanmu tidak dihargai.
Karena bila penduduk bumi tidak menghargaimu, maka ada Allah yang akan memberkatimu.
Semua akan berkurang bila kau bagi dengan orang lain, kecuali kebahagiaan.
Ia akan bertambah saat kau mau membaginya dengan orang lain.
(Disarikan dari Wasiat Syaikh Muhammad Mukhtar As-Syinqity)
___
Ust ACT El-Gharantaly, Lc.
Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid
Soal:
Apa hukum rokok elektrik (vape; vapor; e-cigarette) ? Saya membaca dari web wikipedia bahwa di sana tidak sebutkan adanya bahaya dari vape. Namun disebutkan di situ bahaya dari vape belum ditemukan sampai saat ini tapi WHO mengkhawatirkan ia dapat menimbulkan kecanduan dan juga dikhawatirkan akan dikonsumsi oleh orang yang bukan perokok. Dan setahu saya ada banyak produk yang juga memiliki sifat demikian, dan itu sudah diterima secara luas oleh masyarakat.
Jawab:
Alhamdulillah,
Rokok elektrik ini muncul pada tahun 2004 di Cina, ketika telah diproduksi secara massal di sana. Ketika itu bentuk dan teksturnya menyerupai rokok yang sebenarnya. Ia berupa alat yang menggunakan baterai Lithium yang bisa di-charge dengan menggunakan listrik, atau melalui komputer atau charger mobil. Selain mengandung baterai, ia juga berupa tabung yang terdapat pipa yang mengalirkan nikotan, dengan sedikit kandungan air, dan beberap zat lain serta memiliki berbagai macam rasa. Alat ini menggunakan listrik yang keluar dari baterai untuk mengubah aliran nikotin menjadi asap. Yang asap ini dihisap oleh penggunanya, lalu ia semburkan asap tersebut melalui hidung atau mulutnya atau keduanya. Di pangkal rokok elektrik ini terdapat lubang untuk menghisap yang bentuknya seperti rokok biasa, agar penggunanya merasakan sensasi seperti merokok dengan rokok biasa.
Banyak negara yang sudah melarang konsumsi rokok elektrik ini, seperti Australia, Kanada, Brazil, dan Argentina. Dan jejak mereka diikuti juga oleh negara-negara yang tergabung dalam GCC (Gulf Cooperation Council; Dewan Kerjasama untuk negara-negara Teluk Arab). Hal ini mereka sepakati dalam Konfrensi Kementrian Kesehatan dari negara-negara GCC.
Terdapat sikap yang kontradiktif dari beberapa negara tersebut, ketika mereka melegalkan rokok yang biasa namun melarang rokok elektronik. Padahal rokok biasa pun mengandung bahaya yang besar yang telah membunuh lebih dari 6 juta orang setiap tahunnya.
Dan para ilmuan telah memperingatkan masyarakat agar tidak terpedaya dengan klaim bahwa rokok elektrik ini tidak memiliki bahaya sedikit pun terhadap penggunanya. Sampai-sampai produsen rokok ini memproduksi juga rokok elektrik dengan warna dan rasa yang disukai anak-anak dan wanita!
Adapun dari sisi hukum syar’i, adanya kandungan nikotin dalam rokok elektrik tersebut sudah menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan hukum antara ia dengan rokok biasa. Nikotin adalah zat racun yang merupakan zat paling berbahaya yang terdapat dalam rokok tembakau (rokok biasa). Dan haramnya rokok sekarang sudah sangat jelas dan gamblang, tidak perlu diperbincangkan lagi.
Untuk mengetahui rincian zat-zat yang terkandung di dalam rokok dan keterangan lain yang terkait dengannya dari segi kesehatan, silakan simak artikel berikut: http://www.alriyadh.com/2010/09/01/article556382.html.
Simak juga fatwa kami nomor 9083, 10922, 13254, 20757. Di dalamnya kami jelaskan hukum rokok dan bahayanya.
Kesimpulannya, tidak diperbolehkan membeli dan menjual rokok elektrik, karena haram mengkonsumsinya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ الله إِذَا حَرَّم شَيْئاً حَرَّمَ ثَمَنَهُ
“sesungguhnya jika Allah mengharamkan sesuatu, Ia juga mengharamkan hasil jual-beli dari benda tersebut” (HR. Abu Daud no. 3488, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
Dan ketahuilah, barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Dan Allah Ta’ala berfirman:
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِب
“barangsiapa bertakwa kepada Allah, Allah akan berikan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak ia duga-duga” (QS. Ath Thalaq: 2-3).
Wallahu a’lam.
Sumber: http://muslim.or.id/28816-hukum-menghisap-rokok-elektrik-vape-vapor-ecigarette.html
Qodarullah 2 HP Pustaka Muslim hilang pada 20 oktober 2016. Untuk itu jika ada broadcast atau pesan dari kontak kami maka itu bukan dari tim Pustaka Muslim.
Untuk sementara pemesanan atau info pelanggan dialihkan ke inbox FP/Email/DM Instagram
Kami mohon doanya agar senantiasa dalam lindungan Allah dan senantiasa dimudahkan dalam setiap usaha
Pustaka Muslim adalah salah satu unit usaha mandiri dari Yayasan Pendidikan Islam Al Atsary (YPIA) Yogyakarta yang bergerak dibidang penerbitan buku-buku Islam. Selama ini Pustaka Muslim telah berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang menunjang dakwah baik perorangan, atau pun kelompok masyarakat.
Pustaka.muslim.or.id
Channel telegram @pustakamuslimjogja
# Mari Berbuat Ihsan #
Ihsan adalah kesempurnaan dan kemampuan untuk melakukan amal dalam bentuk yang paling bagus dan paling indah, baik itu dalam beribadah kepada Allah maupun dalam bermuamalah dengan makhluk.
Adapun ihsan dalam beribadah kepada Allah, diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau :
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
“Kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (H.R. Muslim)
Adapun ihsan dalam bermuamalah dengan makhluk, diterangkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“ Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang dia cintai untuk dirinya “ (H.R Bukhari dan Muslim)
Dan juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam :
وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ
“ Dan hendaklah dia memperlakukan manusia sebagaimana dia ingin diperlakukan “ (H.R Muslim)
Barangsiapa yang berbuat ihsan dalam beribadah kepada Allah, maka Allah akan selalu bersamanya dan mencintainya.
وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
“ Dan sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang berbuat ihsan “ (Al Ankabut :69)
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“ Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan “ (Al Baqarah : 195)
Barangsiapa berbuat ihsan dalam bermuamalah terhadap sesama manusia, maka Allah akan memberikan balasan kebaikan kepadanya untuk setiap ihsan yang telah dia lakukan sebagai balasan untuknya sesuai dengan amal yang sudah dia lakukan.
Oleh : Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrozzaq bin ‘Abdil Muhsin al Badr hafidzahullah
Alih bahasa : Adika Mianoki
Sumber : http://al-badr.net/muqolat/4625