Seorang Muslim Harus Terbiasa dengan Penanggalan Hijriah
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86014-seorang-muslim-harus-terbiasa-dengan-penanggalan-hijriah.html
—●●—●●❁ 📖 ❁●●—●●—
*[ KAJIAN FIKIH IBADAH | MA'HAD YAA ABATI ]*
Terbuka Untuk Umum! Ikhwan & Akhawat
Wajib Bagi Santri Ma'had Yaa Abati Angkatan ke-3
Kajian Fikih Ibadah
Tema: *”Pergaulan Suami dengan Istri bag.2"*
Penceramah: *Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.* _hafizhahullahu_
Kitab Panduan: Manhajus Salikin (Himpunan Masalah Fikih dan Dalil-dalilnya untuk Pemula)
Hari: Ahad, 27 Dzulhijjah 1444 H/ 16 Juli 2023
Pukul: 10.00 WIB- selesai
Tempat: Masjid Al Ashri, Pogung Rejo
🔴 Live Streaming melalui kanal Youtube YPIA Academy: http://bit.ly/yt_ypiaacademy
🔰 Penyelenggara:
- Ma'had Yaa Abati Yogyakarta
- Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) Yogyakarta
🔗 Bekerja sama dengan:
- Takmir Masjid Al Ashri Pogung Rejo
======
📡 Broadcasted by:
| Ma'had Yaa Abati
| YPIA Academy
| Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
📲 Narahubung WhatsApp (WA):
wa.me/6282323647778 (Ma’had Yaa Abati)
| Yuk Join Grup YPIA Academy!
🔴 Ikhwan:
http://bit.ly/ypiaacd_ikhwan2
| Instagram: @mahadyaaabati
| Telegram: t.me/ypia_academy
Tanggapan Kaum Musyrikin terhadap Dakwah Tauhid
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86054-tanggapan-kaum-musyrikin-terhadap-dakwah-tauhid.html
Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Bolehkah?
Ucapan selamat dalam bahasa fikih disebut at-tahni-ah (التهنئة) yang kemudian melebur ke dalam bahasa Melayu menjadi tahniyah. Dari penjelasan para ulama tentang tahni-ah, dapat kami simpulkan berikut:
Pertama, tahni-ah seorang berupa respon baik atas hal-hal mubah yang didapat saudaranya.
Seperti ucapan selamat atas kelahiran anak, pernikahan, kelulusan sekolah, selamat dari musibah, usaha sukses, dan lain-lain.
Alasan dibolehkan karena hal ini tergolong perkara adat, bukan ibadah.
Bahkan bisa beralih menjadi dianjurkan karena dapat membuat saudara kita bahagia. Sebagaimana keterangan dalam situs ilmiah dorar.net berikut,
فهذه من الأمور العادية المباحة التي لا حرَجَ فيها، ولعلَّ صاحبها يُؤجَر عليها؛ لإدخالِه السرورَ على أخيه المسلمِ، فالمباح – كما قال شيخُ الإسلام ابنُ تيميَّة: (بالنيَّة الحَسنة يكون خيرًا، وبالنيَّة السيِّئة يكون شرًّا)؛ فالتهنئةُ بهذه الأمورِ تَدورُ بين الإباحةِ والاستحباب.
“Ucapan-ucapan selamat seperti ini masuk katagori mubah, tidak mengapa dilakukan. Bahkan orang yang melakukan bisa mendapatkan pahala, karena dia telah memasukkan rasa bahagia ke hati saudaranya sesama muslim. Karena segala amalan yang mubah itu seperti kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Bisa menjadi pahala jika diniatkan berbuat baik, bisa menjadi dosa jika diniatkan berbuat buruk.” Jadi, hukum ucapan selamat yang seperti ini, berkisar antara mubah dan anjuran (mustahab).”
Kedua, tahni-ah atas tibanya waktu tertentu.
Seperti tahun baru, bulan baru, hari tertentu, atau hari raya. Hukumnya terbagi menjadi 3:
1. Boleh
Yaitu ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Karena ada dasarnya dari riwayat-riwayat para sahabat dan ulama salafus sholih.
2. Dilarang
Yaitu ucapan selamat yang mengandung tasyabbuh (keserupaan) dengan orang kafir, seperti selamat ulang tahun, selamat tahun baru (masehi), apalagi selamat hari raya orang-orang kafir.
3. Diperdebatkan kebolehannya
Yaitu ucapan selamat tahun baru Islam/hijriyah.
Selengkapnya: https://muslim.or.id/67998-ucapan-selamat-tahun-baru-hijriyah-bolehkah.html
Ust. Ahmad Anshori, Lc.
Hanya terdapat dua dosa yang pelakunya diancam dengan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu memakan harta riba dan menyakiti wali Allah Ta’ala.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85920-bahaya-memakan-harta-riba.html
Seorang laki-laki tidak dilarang mencintai wanita selama aplikasi cintanya tidak melanggar syariat. Seorang manusia tidak dilarang mencintai dunia selama kecintaannya tidak menjerumuskan kepada maksiat.
Читать полностью…Menyogok Masuk PNS (Kerja) dan Hukum Gajinya
Menyogok untuk masuk kerja tentu tidak diperbolehkan dalam Islam dan hukumnya adalah haram. Kita dapati ada oknum (segelintir orang) yang berusaha untuk menyogok agar bisa diterima oleh PNS (semoga tidak terjadi lagi di negara kita tercinta Indonesia). Mereka berpikir tidak apa-apa menyogok dengan jumlah uang yang besar untuk masuk PNS. Sangkaan mereka bahwa ketika jadi PNS, maka hidup mereka akan terjamin oleh negara sampai mati, bahkan ada pesangon untuk anak dan istri sepeninggalnya.
Memberikan sogok (suap) dan menerima sogokan (suap) adalah dosa besar dan mendapat laknat. Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhu berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ
“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. [HR. Abu Daud, shahih]
Kerusakan di muka bumi ini terjadi karena merajalelanya sogok dan suap. Allah Ta’ala berfirman mengenai sifat orang Yahudi,
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ
“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram.” [Al-Maidah : 42]
Maksud memakan yang haram (أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ) yaitu suap dan sogok. Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya,
أي : الحرام ، وهو الرشوة كما قاله ابن مسعود وغير واحد أي : ومن كانت هذه صفته كيف يطهر الله قلبه؟ وأنى يستجيب له
“Yaitu harta yang haram berupa sogok/suap sebagaimana perkataan Ibnu Mas’ud dan yang lainnya. Apabila ada orang yang bersifat dengan sifat ini, bagaimana Allah akan membersihkan hatinya? Bagaimana bisa doanya dikabulkan?” [Tafsir Ibnu Kastir]
Demikian juga Allah berfirman agar manusia jangan saling memakan harta sebagian yang lain dengan cara yang haram. Termasuk dalam hal ini adalah harta dari suap/sogok.
Allah berfirman,
وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).
Bagaimana hukum gaji apabila dahulunya masuk kerja dengan cara menyogok atau menyuap?
Dalam hal ini dirinci, perlu dibedakan antara hukum masuk kerja dengan cara menyogok dan gaji yang didapatkan setelah dia bekerja. Rinciannya sebagai berikut:
Lanjut baca: https://muslim.or.id/43746-menyogok-masuk-pns-kerja-dan-hukum-gajinya.html
Ust. dr. Raehanul Bahraen
Antara Ilmu yang Diamalkan dan yang Tidak Diamalkan
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85666-antara-ilmu-yang-diamalkan-dan-tidak-diamalkan.html
Kaum yang Gagal Mengejar Syafaat
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85424-kaum-yang-gagal-mengejar-syafaat.html
Mari Memperbanyak Taubat
Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إن الله تعالى يَبْسُطُ يدَه بالليلِ ليتوبَ مسيءُ النَّهارِ، ويَبْسُطُ يدَه بالنَّهارِ ليتوبَ مسيءُ الليلِ، حتى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
“Sesungguhnya Allah ‘Azza Wajalla membentangkan tangan-Nya di waktu malam, agar orang yang berbuat dosa di siang hari segera bertobat. Dan Allah bentangkan tangan-Nya di waktu siang, agar orang yang berbuat dosa di waktu malam hari segera bertobat. Sampai matahari terbit dari tempat tenggelamnya.” (HR. Muslim)
Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
للَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ، سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِي أَرْضِ فَلاَةٍ
“Sungguh, Allah sangat-sangat bergembira terhadap tobat salah seorang di antara kalian jauh melebihi kegembiraan salah seorang dari kalian di saat ia berhasil menemukan kembali ontanya yang telah menghilang.” (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
كفى بالمرء كذبا أن يحدث بكل ما سمع
“Cukuplah dianggap berdosa jika seseorang senantiasa menceritakan segala sesuatu yang didengarnya.” (lihat Az-Zuhd Li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 45)
Pada suatu ketika, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu berwasiat kepada putranya, Abdurrahman. Beliau berkata, “Wahai putraku, aku wasiatkan kepadamu untuk selalu bertakwa kepada Allah. Kendalikanlah lisanmu. Tangisilah dosa-dosamu. Hendaknya rumahmu cukup terasa luas bagimu.” (lihat Az-Zuhd Li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 30)
Sebagian tabi’in mengatakan, “Barangsiapa yang banyak dosanya, hendaklah dia suka memberikan minum. Apabila dosa-dosa orang yang memberikan minum kepada seekor anjing bisa terampuni, maka bagaimana menurut kalian mengenai orang yang memberikan minum kepada seorang beriman lagi bertauhid sehingga hal itu membuatnya tetap bertahan hidup!” (lihat Syarh Shahih Al-Adab Al-Mufrad, 1: 500)
Waki’ rahimahullah berpesan, “Mintalah pertolongan (kepada Allah) untuk menguatkan hafalan dengan mempersedikit dosa.” (lihat Muqaddimah Az-Zuhd, hal. 91)
Masruq rahimahullah berkata, “Semestinya seorang memiliki kesempatan-kesempatan khusus untuk menyendiri, lalu mengingat-ingat dosanya dan memohon ampunan kepada Allah atasnya.” (lihat Min A’lam As-Salaf, 1: 23)
Muhammad bin Wasi’ rahimahullah berkata, “Seandainya dosa itu memiliki bau (tidak sedap), maka niscaya tidak ada seorang pun yang sanggup untuk duduk bersamaku.” (lihat Muhasabat An-Nafs Wa Al-Izra’ ‘Alaiha, hal. 82)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang hamba senantiasa berada di antara kenikmatan dari Allah yang mengharuskan syukur atau dosa yang mengharuskan istigfar. Kedua hal ini adalah perkara yang selalu dialami setiap hamba. Sebab dia senantiasa berada di dalam curahan nikmat dan karunia Allah serta senantiasa membutuhkan tobat dan istigfar.” (lihat Mawa’izh Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, hal. 87)
Seorang lelaki berkata kepada Hatim Al-Asham rahimahullah, “Berikanlah nasihat kepadaku.” Maka, beliau berkata, “Jika kamu ingin berbuat maksiat kepada Tuhanmu, maka lakukanlah hal itu di tempat yang tidak dilihat-Nya.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 362)
Bilal bin Sa’ad rahimahullah berkata, “Janganlah kamu melihat kecilnya kesalahan! Akan tetapi, lihatlah kepada siapa kamu berbuat durhaka!” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 362)
Bakr bin Abdullah Al-Muzani rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang melakukan dosa sambil tertawa-tawa, maka dia akan masuk neraka sambil menangis.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 362)
Lanjut baca:
https://muslim.or.id/85791-mari-memperbanyak-taubat.html
Ust. Ari Wahyudi
Semoga pertemuan kita dengan keluarga, kerabat, dan sahabat bukanlah pertemuan sesaat yang tiada lagi pertemuan setelahnya. Kita memohon agar di kumpulkan kembali di akhirat dengan selamat. Aamiin.
Читать полностью…Al Munawi Rahimahullah menjelaskan, “Semua dosa yang terkait dengan hak orang lain, baik dalam masalah darah, harta, kehormatan, semua ini tidak diampuni dengan syahadah (status syahid). Dan ini berlaku untuk orang yang mati syahid di darat. Adapun orang yang mati syahid di laut, maka semua dosanya diampuni termasuk dalam masalah hutang, karena terdapat hadis khusus tentang hal ini. Dan yang dibahas oleh hadis di atas adalah orang yang bermaksiat dalam hutangnya. Adapun orang yang berhutang ketika memang mampu untuk melunasi dan dia tidak mangkir dari pelunasan, maka dia tidak akan tertahan untuk masuk ke surga, baik dia syahid atau tidak” (Faidhul Qadir, 6: 463).
Sumber: https://muslim.or.id/68043-hadits-hadits-tentang-bahaya-hutang.html
Sebab-Sebab Menyebarnya Bid’ah
Tidak diragukan lagi bahwa berpegang kepada Al Qur’an dan As Sunnah adalah jalan yang lurus untuk terhindar dari jalan-jalan menyimpang yang berupa bid’ah dan penyimpangan dalam agama. Allah Ta’ala berfirman:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ
“dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya” (QS. Al An’am: 153)
Karena jatuhnya seseorang ke dalam bid’ah dan penyimpangan sejatinya karena ia enggan berpegang pada Al Qur’an dan As Sunnah. Inilah sebab pokok dari kebid’ahan. Namun jika kita perinci lagi, ada beberapa sebab yang menjadi faktor utama tersebarnya bid’ah di tengah kaum Muslimin:
*1. Jahil (tidak paham) terhadap hukum-hukum agama*
Semakin jauh dari masa hidupnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, ilmu semakin sedikit dan kejahilan semakin tersebar. Hal ini telah dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :
من يعشْ منكم يرَ اختلافًا كثيرًا
“Barangsiapa yang hidup sepeninggalku akan melihat perselisihan yang banyak” (HR. At Tirmidzi 2676, ia berkata: “hasan shahih”)
Juga sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
إن اللهَ لا يقبضُ العلمَ انتزاعًا ينتزِعُهُ من العبادِ، ولكن يقبضُ العلمَ بقبضِ العلماءِ، حتى إذا لم يُبْقِ عالمًا، اتخذَ الناسُ رُؤوسًا جُهَّالًا، فسُئِلوا، فأفْتَوا بغيرِ علمٍ، فضلوا وأضلوا
“sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan seketika dari para hamba. Namun Allah mencabutnya dengan wafatnya para ulama. Hingga tidak tersisa satu orang alim pun, manusia lalu mengangkat orang jahil sebagai pemimpin. Ia ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu. Ia sesat dan menyesatkan” (HR. Al Bukhari 100, Muslim 2673).
Karena tidak ada yang bisa meluruskan perbuatan bid’ah kecuali para ulama, yaitu orang-orang yang mengilmui hukum-hukum agama dengan pemahaman yang shahih. Ketika para ulama sedikit jumlahnya atau tidak ada sama sekali maka perbuatan bid’ah merajalela dan menyebar.
Lanjutkan membaca: https://muslim.or.id/21916-sebab-sebab-menyebarnya-bidah.html
Ust. Yulian Purnama
Agar kita terdorong untuk mudah bersyukur pada sesama, berikut akan disampaikan dua kisah betapa Nabi kita ﷺ sangat pandai bersyukur kepada manusia dan tidak mudah melupakan kebaikan-kebaikan yang telah diberikan orang lain.
https://muslim.or.id/85375-jangan-lupakan-kebaikan-orang-lain.html
Kita hidup di tengah keterasingan, namun beruntunglah orang-orang yang asing (al-Ghuroba’), yaitu yang berusaha untuk menghidupkan kembali Sunnah yang nyaris mati dan Aqidah yang telah luntur dari dada anak negeri.
Читать полностью…Kemungkaran Kaum Madyan
Ada tiga kerusakan dan keburukan yang dilakukan oleh kaum Madyan. Kemungkaran tersebut adalah kesyirikan, kecurangan dalam timbangan (berat) dan takaran (volume), dan merugikan orang lain dengan penarikan pajak 10% tanpa ada timbal balik.
Kesyirikan yang mereka lakukan, yaitu dengan menyembah sebuah pohon yang bernama Al-Aikah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
كَذَّبَ أَصْحَابُ الْأَيْكَةِ الْمُرْسَلِينَ، إِذْ قَالَ لَهُمْ شُعَيْبٌ أَلَا تَتَّقُونَ
“Penyembah (pohon) Al-Aikah telah mendustakan para rasul, ketika Syu’aib berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu tidak bertakwa?’ (QS. Asy-Syu’ara: 176-177)
Dalam firman-Nya yang lain,
وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) saudara mereka sendiri, Syu’aib. Dia berkata, ‘Wahai kaumku! Sembahlah Allah. Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan jangan kamu merugikan orang sedikit pun. Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu orang beriman.’” (QS. Al-A’raf: 85)
Nabi Syu’aib dan gelar Khathibul Anbiya’
Sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama bahwa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam dijuluki sebagai Khathibul Anbiya’ atau ahli khotbah (pidato) di kalangan para nabi karena beliau sangat fasih dalam berbicara. (Lihat Tafsir Al-Qurthuby, 7: 248)
Mari kita lihat keahlian beliau saat berkhotbah di hadapan kaumnya dalam beberapa ayat yang akan disampaikan. Nabi Syu’aib ‘alaihis salam berkata,
وَلَا تَقْعُدُوا بِكُلِّ صِرَاطٍ تُوعِدُونَ وَتَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِهِ وَتَبْغُونَهَا عِوَجًا
“Dan janganlah kamu duduk di setiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang-orang yang beriman dari jalan Allah dan ingin membelokkannya.” (QS. Al-A’raf: 86)
Ketika Nabi Syu’aib mendakwahi kaumnya dari sukunya sendiri, ternyata ada suku lain yang beriman kepada beliau. Kemudian ada sekelompok orang yang menghalangi mereka saat ingin pergi ke majelis Nabi Syu’aib dan menakut-nakuti mereka agar tidak beriman. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 7: 248)
Dalam kelanjutan ayat di atas, Nabi Syu’aib juga berkata,
وَاذْكُرُوا إِذْ كُنْتُمْ قَلِيلًا فَكَثَّرَكُمْ وَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ
“Dan ingatlah ketika kamu dahulunya sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu (agar kamu bersyukur, penj.). Dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-A’raf: 86)
Nasihat Nabi Syu’aib dalam ayat tersebut menggabungkan antara Targhib (motivasi) dan Tarhib (ancaman). Beliau memotivasi untuk mendapatkan tambahan nikmat dengan bertakwa, dan memberikan peringatan mengenai kebinasaan kaum-kaum terdahulu karena kemungkaran mereka, seperti halnya kaum Nabi Luth.
Beliau melanjutkan perkataannya,
وَإِنْ كَانَ طَائِفَةٌ مِنْكُمْ آمَنُوا بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ وَطَائِفَةٌ لَمْ يُؤْمِنُوا فَاصْبِرُوا حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَنَا وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ
“Jika ada segolongan di antara kamu yang beriman kepada (ajaran) yang aku diutus menyampaikannya, dan ada (pula) segolongan yang tidak beriman, maka bersabarlah sampai Allah menetapkan keputusan di antara kita. Dialah hakim yang terbaik.” (QS. Al-A’raf: 87)
Ayat-ayat di atas menunjukkan bagaimana Nabi Syu’aib berkata-kata dengan indah disertai hujah.
Selengkapnya:
https://muslim.or.id/85231-kisah-kaum-madyan.html
Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
Sungguh memilukan apabila dakwah tauhid ini dijuluki sebagai pemecah belah persatuan, atau dianggap sebagai musuh kemanusiaan, atau dicap sebagai perusak ketentraman, atau dituduh sebagai sihir dan ocehan orang yang tidak waras/gila.
Читать полностью…💡 [ KAJIAN SPESIAL MA'HAD AL-'ILMI YOGYAKARTA ]
Gratis! Terbuka untuk Umum (Putra dan Putri)
Offline & Online
Terdapat Makan Sore (Bagi Pesera Offline)
🚨 Wajib untuk Santri Wisma Muslim & Muslimah YPIA
💺 Pemateri:
Ustadz Muhammad Rezki Hr, Ph.D. حفظه الله تعالى
Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. حفظه الله تعالى
📗 Tema:
Sesi 1: Solutions Without Problem (Pentingnya Menuntut Ilmu Secara Terstruktur)
Sesi 2: Grow Up Your Deen! (Cara Menuntut Ilmu Secara Terstruktur)
🗓 Hari, tanggal:
Insya Allah hari Ahad, 27 Dzulhijah 1444H/16 Juli 2023
🕰 Waktu:
Ba'da Ashar - 17.30 WIB (Disarankan Sholat Ashar di MPD)
📌 Tempat:
Masjid Pogung Dalangan | Maps: bit.ly/MasjidMPD
📲 Link Pendaftaran: https://bit.ly/DaftarKajianSpesialMI
🔴 Live Streaming:
InsyaAllah disiarkan secara langsung melalui Youtube YPIA Academy | Link: bit.ly/yt_ypiaacademy
=======
📡 Diselenggarakan Oleh:
| Ma'had Al 'Ilmi Yogyakarta
| YPIA Academy
| Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) Yogyakarta
🧩 Bekerjasama Dengan:
Takmir Masjid Pogung Dalangan (MPD)
YPIA Network
Wisma Muslim
Wisma Muslimah
Forum Kajian Kegiatan Kemuslimahan Al Atsari (FKKA)
Forum Kajian Islam Mahasiswa (FKIM)
Muslim.Or.Id
Muslimah.Or.Id
Fawaid Kang Aswad
Official Ustadz Muhammad Rezki Hr
📲 Narahubung:
wa.me/6281392658080 (YPIA Academy)
•••••
| Mari Dukung Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta!
✅ Klik link berikut:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-santri-mahad-ilmi-yogyakarta/
✅ Atau Transfer ke Rekening:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode transfer 451) a.n. YPIA Yogyakarta
Konfirmasi donasi via WhatsApp:
👉🏻 wa.me/6282225979555 (Narahubung Donasi Dakwah YPIA)
Hendaknya kita menghindari perdebatan dan saling membantah, sekalipun kita berada di pihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Karena banyak di antara isi kolom komentar di dunia maya adalah berisi perdebatan dan saling bantah-membantah.
Читать полностью…Cara Ibadah Transgender
Fatwa Syaikh Muhammad Ali Farkus –hafizhahullah–
Pertanyaan :
Ada seorang anak yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki, ia mempunyai orang tua yang kafir. Ketika telah dewasa, ia mengubah jenis kelaminnya menjadi perempuan dengan operasi (transgender). Sedangkan umurnya sekarang mendekati tiga puluh tahun. Penampilannya sekarang seperti penampilan perempuan dan berinteraksi seperti halnya perempuan, hingga cara bicaranya juga demikian. Ketika ia masuk Islam, ia menginginkan jenis kelaminnya kembali menjadi yang dahulu kala seperti aslinya yakni laki-laki. Akan tetapi hal tersebut membutuhkan dana yang besar yang tidak ia mampui sekarang. Sedangkan kini ia ingin untuk pergi ke masjid untuk menunaikan shalat. Muncul kebingungan dalam dirinya apakah ia menempatkan dirinya di bagian laki-laki ataukah di bagian perempuan? Kami mohon faidah dan penjelasannya, jazaakumullahu khairan.
Jawab :
الحمد لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلام على مَنْ أرسله الله رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمَّا بعد
Syariat mengharamkan prosedur pengubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya. Tanpa keraguan lagi, ini bukan termasuk dalam pengobatan medis. Sesungguhnya ini termasuk mengubah ciptaan Allah yang diawali dari godaan setan kepada manusia untuk berbuat durhaka. Dan setan juga mendiktekan manusia untuk mengikuti hawa nafsunya sehingga berkeinginan untuk merubah fisiknya untuk memperindah dan mempercantik dirinya, tanpa alasan yang darurat atau kebutuhan yang mendesak.
Allah ta’ala berfirman menukil perkataan iblis la’anahullah :
وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ ٱللَّهِ
“dan akan aku (iblis) akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya” (QS. An-Nisa’ : 119).
Konteks ayat menunjukkan celaan dan menjelaskan suatu perkara yang haram. Diantaranya perkara tersebut adalah mengubah ciptaan Allah. Dan pelaku perbuatan ini juga mendapat laknat. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ :
لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ، وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ، وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ، الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ»
“Allah melaknat perempuan yang menato dan yang meminta ditato, yang menghilangkan bulu di wajahnya dan yang meminta dihilangkan bulu di wajahnya, yang merenggangkan giginya supaya terlihat cantik, juga perempuan yang mengubah ciptaan Allah” (HR. Bukhari no. 5931, Muslim no.2125).
Demikian, jika keinginan itu tumbuh pada laki-laki itu sebelum keislamannya, kemudian Allah menganugerahinya dengan nikmat islam dan istiqamah dalam beragama, maka sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda:
الْإِسْلَامَ يَجُبُّ مَا كَانَ قَبْلَهُ
“Islamnya seseorang telah menghapus dosa-dosa yang sebelumnya” (HR. Ahmad no. 17777, dari sahabat Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu. Dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, no. 1280).
Yakni memutus dan menghapus semua perbuatan kekafiran, kemaksiatan, dosa, yang pernah dilakukan sebelumnya.
Lanjut baca: https://muslim.or.id/58330-bagaimana-cara-ibadah-orang-yang-mengubah-jenis-kelaminnya.html
Silakan share...
Ketika Dunia telah Menyita Pikiran Kita
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85916-ketika-dunia-telah-menyita-pikiran-kita.html
Barangsiapa yang bergantung kepada selain Allah, niscaya dia akan ditelantarkan. Sebab hanya Allah satu-satunya tempat berlindung, meminta keselamatan, dan tumpuan harapan.
Читать полностью…Segala pertemuan yang tidak didasari saling menasihati dalam kebaikan, ketakwaan, dan amal saleh akan berakhir pada permusuhan.
Читать полностью…Ujian akan menampakkan kepada kita bagaimana sifat dan karakter manusia. Mereka yang beriman akan membuktikan ketaatannya kepada hukum agama. Sebaliknya, mereka yang beribadah kepada Allah di pinggiran, jika tertimpa musibah maka ia pun berbalik ke belakang meninggalkan keimanan.
Читать полностью…Fikih Seputar Makmum Masbuq
Makmum masbuq adalah orang yang tidak memulai shalat bersama imam. Ada beberapa pembahasannya yang terkait dengan makmum masbuq, diantaranya:
Batasan Teranggap Mendapatkan Raka’at
Jumhur ulama mengatakan bahwa seseorang yang shalat dianggap idrak ar rak’ah (mendapatkan rakaat) dalam shalat jama’ah jika ia mendapati rukuk bersama imam. Diantara dalilnya adalah hadits Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiallahu’anhu:
أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ
“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang” (HR. Bukhari no.783).
Dalam hadits ini, Nabi shallallahu’alaihi wasallam tidak memerintahkan Abu Bakrah untuk mengulang shalatnya, menunjukkan shalatnya Abu Bakrah sah. Dalam hal ini sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa jika seseorang mendapatkan i’tidal bersama imam maka ia mendapatkan ra’kaat. Ini pendapat yang lemah berdasarkan hadits Abu Bakrah di atas, dan juga hadits berikut ini. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ فَقَدْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ
“Barangsiapa mendapati rukuk, maka ia mendapatkan raka’at” (HR. Abu Daud, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil no. 496).
Jelas dalam hadits ini menyebutkan rukuk bukan i’tidal. Dan rakaatnya orang yang masbuq tetap sah ketika ia mendapati rukuk, walaupun tidak membaca al Fatihah. Maka ini adalah pengecualian dari keumuman hadits:
لا صلاةَ لمن لم يقرأْ بفاتحةِ الكتابِ
“tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Faatihatul Kitaab (surat al Fatihah)” (HR. Al Bukhari 756, Muslim 394).
Namun al idrak (dapat rakaat) di sini ada 3 syarat. Disebutkan oleh Ibnu Badran rahimahullah:
الإدراك له ثلاثة شروط: أن يكبر المأموم قائما, و أن يركع و الإمام راكع, و أن لا يشك في أن ركوعه كان في حال ركوع الإمام أو في حال رفعه من الركوع
“Al idrak (dapat rakaat) ada 3 syarat: [1] makmum bertakbir dalam keadaan berdiri (sempurna), [2] dan dia rukuk ketika imam masih rukuk, [3] dan ia tidak ragu apakah rukuknya tersebut ketika imam masih rukuk juga ataukah ketika imam sudah mulai berdiri” (Hasyiyah ‘ala Akhsharil Mukhtasharat, 120).
Jika syarat nomor 1 tidak terpenuhi, shalat tidak sah. Jika syarat nomor 2 atau 3 tidak terpenuhi, maka belum dapat rakaat.
Lanjut baca: https://muslim.or.id/53602-fikih-seputar-makmum-masbuq.html
Ust. Yulian Purnama
Nasihat untuk Mereka yang Kembali dari Ibadah Haji
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86162-nasihat-untuk-mereka-yang-kembali-dari-ibadah-haji.html
Dua sumber utama fitnah yaitu syubhat dan syahwat sangat mudah menyambar manusia di era internet dan sosial media saat ini. Fitnah tersebut perlahan-lahan akan mengeraskan hati sebagaimana tikar yang dianyam.
Читать полностью…*REKOMENDASI KULINER LEZAT UNTUK MERAUP BERKAH?*
Umumnya kita mencari rekomendasi berbagai kuliner lezat dari food vlogger untuk kita nikmati sendiri
Kamu pernah dengan sengaja hunting kuliner lezat untuk disedekahkan?
Berbagi kebahagiaan dengan memberi makanan yang kita sukai bukanlah amal yang sepele
Allah ta'ala bahkan sampai menceritakan kebiasaan orang-orang shalih terdahulu di dalam Alquran seperti ini
"Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan."Q.S Al-Insan [76] : 8
Lebih dahsyat lagi apabila kita juga meneladani niat ikhlas mereka
"(sambil berkata), "Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih." Q.S Al-Insan [76] : 9
*BERBAGI SAJIAN LEZAT BERSAMA YPIA*
Secara rutin YPIA membuka peluang amal shalih berbagi makanan kepada kaum muslimin melalui program Jumat berkah
Bahkan saat bulan Ramadan ribuan porsi menu berbuka secara rutin kami distribusikan sebagai amanah dari kaum muslimin yang berlomba-lomba mengambil berkah dari sedekah berbagi makanan
Di momen-momen tertentu seperti 10 hari pertama bulan Dzulhijjah YPIA juga membuka kesempatan untuk berbagi sajian berbuka puasa sunnah
*MULAI RP10.000 BISA BANTU BERBAGAI PROGRAM DAKWAH DI YPIA*
Salurkan dukungan terbaik anda melalui:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/
ATAU TRANSFER MANUAL
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555
klik wa.me/6282225979555
#yukshare ♻
ثُمَّ
Biografi Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu
Nama lengkapnya adalah Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil Al-Makki Al-Muhajir Al-Hudzaliy. Beliau juga sering dinasabkan kepada ibunya. Karena ibunya dipanggil Ummu Abdin, Ibnu Mas’ud pun dipanggil dengan sebutan Ibnu Ummu Abdin.
Ibnu Mas’ud masuk Islam
Ibnu Mas’ud datang dari Hudzail ke Makkah setelah wafatnya sang ayah yang meninggal saat perjalanan mencari nafkah. Di Makkah, Ibnu Mas’ud kecil bekerja menggembalakan kambing milik seorang tokoh Quraisy bernama ‘Uqbah bin Abi Mu’ith. Suatu hari ketika tengah bekerja, datanglah dua orang laki-laki kepada Ibnu Mas’ud yang ternyata itu adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakr. Ibnu Sa’ad menukil kisah pertemuan mereka di dalam Kitab Thabaqat miliknya. Dari Ibnu Mas’ud ia berkata,
"Dulu ketika aku masih anak muda belia, saat bekerja menggembalakan kambing milik Uqbah bin Abi Mu’ith, tiba-tiba Nabi dan Abu Bakr datang. Mereka berlari dari kejaran orang-orang musyrik.
Maka, salah satu dari mereka berkata, ‘Wahai anak kecil, apakah engkau memiliki susu yang dapat kami minum?’ Ibnu Mas’ud menjawab, ‘Aku hanyalah orang yang dipercaya menggembalakan kambing ini, sehingga aku tidak bisa memenuhi permintaan kalian.’
Lantas Nabi bertanya, ‘Apakah engkau punya seekor anak kambing betina yang belum dikawini pejantan?’ Maka, aku menjawab, ‘Iya.’
Aku pun membawakan apa yang ia minta. Nabi kemudian mengambil anak kambing betina itu dan mengusap kambingnya sambil berdoa. Maka, terkumpullah air susu dari ambing anak kambing betina tersebut.
Abu Bakr kemudian membawa sebuah batu yang memiliki cekungan dan mulai memerah susu ke dalamnya. Abu Bakr pun meminum susu itu dan disusul diriku. Nabi berkata ke arah ambing anak kambing itu, ‘Menyusutlah.’ Maka, dengan seketika ambingnya pun menjadi kempes. Setelah kejadian itu, (di hari yang lain) aku mendatangi Nabi dan berkata, ‘Ajari aku perkataan yang engkau ucapkan waktu itu.’ Nabi bersabda, ‘Engkau anak muda yang cerdas.’ Aku pun menghafalkan 70 surat Al-Qur’an langsung dari beliau dan tidak ada yang mengalahkanku.”
Sejak saat itu, Ibnu Mas’ud pun menyandang gelar sebagai seorang muslim. Beliau terhitung sebagai sahabat keenam yang masuk ke dalam agama Islam.
Sifat fisik Ibnu Mas’ud
Qais bin Abi Hazim berkata, “Aku melihat Ibnu Mas’ud memiliki tubuh yang kurus.” Ubaydillah bin Abdullah bin ‘Utbah berkata, “Abdullah bin Mas’ud itu laki-laki yang kurus, pendek, dan berkulit hitam, dan beliau tidak menyemir ubannya.” Dari A’masy dari Ibrahim, ia berkata, “Abdullah adalah pribadi yang lembut lagi cerdas.” (Siyar A’lam Nubala)
Al-Mas’udi meriwayatkan dari Sulaiman bin Maina, dari Nuwaifi’ pelayan Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Abdullah bin Mas’ud adalah manusia yang paling baik penampilannya dan paling harum baunya.” (Siyar A’lam Nubala)
Diriwayatkan dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَ مَسْعُودٍ فَصَعِدَ عَلَى شَجَرَةٍ مَرَهُ أَنْ يَأْتِيَهُ مِنْهَا بِشَيْءٍ، فَنَظَرَ أَصْحَابُهُ إِلَى سَاقِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ حِينَ صَعِدَ الشَّجَرَةَ، فَضَحِكُوا مِنْ حُمُوشَةِ سَاقَيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا تَضْحَكُونَ؟ لَرِجْلُ عَبْدِ اللهِ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أُحُدٍ
“Nabi memerintahkan Ibnu Mas’ud (untuk suatu perkara, -pen.), maka ia pun memanjat sebuah pohon yang Nabi suruh untuk membawakan sesuatu dari pohon tersebut untuknya. Maka, para sahabat yang lain melihat betis Abdulullah bin Mas’ud tatkala memanjat pohon tersebut. Mereka pun tertawa melihat betisnya yang kecil. Rasulullah menanggapi, ‘Apa yang kalian tertawakan? Sungguh kaki Abdullah lebih berat dibandingkan gunung Uhud di timbangan hari kiamat kelak.’” [1] (HR. Ahmad no. 876, sanadnya dinilai hasan oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)
Lanjut baca: https://muslim.or.id/83998-abdullah-bin-masud.html
Sudarmono Ahmad Tahir, S.Si., M.Biotech
🎙 [ PENERIMAAN SANTRI BARU MA'HAD AL-'ILMI YOGYAKARTA ]
Tahun Ajaran 1445/1446 H – 2023/2024
Program 1 tahun (2 semester)
KELAS OFFLINE
Terbuka untuk umum
Mahasiswa dan non mahasiswa, putra/putri (ikhwan/akhowat).
💡 Menimba ilmu syar’i sembari kuliah/bekerja, mengapa tidak?
“Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim).
"Siapa yang belum merasakan pahitnya belajar walau sesaat, akan menahan pahitnya kebodohan sepanjang hayat. Siapa yang melewatkan belajar di masa mudanya, maka bertakbirlah empat kali untuk kematiannya. Demi Allah, jati diri seorang pemuda itu ada pada ilmu dan taqwa, jika keduanya tidak ada maka dirinya tidak ada harganya." (Imam Syafi’i)
🗒 Syarat Pendaftaran
1. Muslim/muslimah
2. Minimal usia 17 tahun
3. Berdomisili area Yogyakarta
4. Berkomitmen menjalani pendidikan selama 1 tahun
5. Mengerti dasar-dasar Bahasa Arab (nahwu-shorof dan baca kitab gundul)
6. Melengkapi berkas-berkas pendaftaran :
▪️Mengisi form data diri (formulir online): mahadilmi.id/pendaftaran
▪️ Mengunggah scan surat rekomendasi dari ustadz, lembaga atau alumni Ma’had Al -‘Ilmi (unduh surat pada link mahadilmi.id/pendaftaran)
▪️ Mengunggah 2 jenis sertifikat Ma'had Umar bin Khattab Yogyakarta [MUBK] yaitu sertifikat besar Nahwu Dasar 1-3 dan Sharaf Dasar 2* (bagi yang tidak mengikuti tes bahasa arab)
7. Mengikuti tes bahasa arab secara daring (bagi yang tidak menggunakan sertifikat MUBK)
8. Mengirimkan rekaman bacaan Al-Qur'an Surat Al-Isra' ayat 76-86**
9. Melakukan pembayaran untuk biaya pendaftaran seleksi Pra Ma'had Al-'lmi/Pra-MI sebesar Rp 150.000,- (apabila telah dinyatakan diterima pada tahap Pra-MI)
10. Mengikuti seleksi Pra-MI sekitar 3 pekan (apabila telah selesai melakukan persyaratan no. 1-8)
11. Mengikuti tes baca kitab, tes tertulis dan tes wawancara (di akhir masa seleksi Pra MI)
* dibuktikan dengan sertifikat MUBK kelas Nahwu Dasar level 1-3 dan Sharaf Dasar 2 atau test bahasa arab dengan nilai minimal 60 (materi: nahwu dasar, sharaf dasar, baca kitab)
** pendaftar ikhwan mengirimkan rekaman melalui email ke mahadilmi.ikhwan@gmail.com [ nama file: Tahsin Ikhwan_(nama lengkap) ], pendaftar akhawat mengirimkan rekaman melalui email ke mahadilmi.akhowat@gmail.com [ nama file: Tahsin Akhowat_(nama lengkap) ]
📚 Materi Pelajaran
1. Aqidah
2. Fiqh
3. Ushul Fiqh
4. Tauhid
5. Adab
6. Manhaj
7. Mustholah dan Syarah Hadits
8. Ushul Tafsir dan Tafsir Al-Qur'an
9. Qawa'id fiqhiyyah
📖 Kegiatan Pembelajaran
1. Kajian reguler
2. Kajian non reguler (dauroh)
3. Setoran hafalan Al Quran juz 29 dan 30
4. Setoran hafalan hadits Arbain Nawawi 1-42
5. Kelas baca kitab
6. Pelatihan ceramah
7. Penugasan, dll.
💺 Asatidzah Pengajar
• Pengajar Ponpes Jamilurrahman
• Pengajar Ponpes Hamalatul Qur’an
• Pengajar Ponpes Islamic Center Bin Baz
💰 Biaya Pendidikan
▪️Biaya Pengembangan Ma'had (Opsional)
▪️SPP: Rp. 200.000 (Terdapat beasiswa)
▪️Biaya kitab (Sesuai dengan kitab yang dipesan)
📆 Jadwal Pendaftaran Seleksi
Insya Allah
▪️Pendaftaran : 17- 29 Dzulhijjah 1444 H / 6 - 18 Juli 2023
▪️Tes bahasa arab : Kamis, 2 Al-Muharram 1445 H / 20 Juli 2023
▪️Pengumuman calon santri diterima seleksi Pra Ma'had Al-'Ilmi : Selasa, 7 Al-Muharram 1445 H / 25 Juli 2023
▪️Kelas Pra Ma'had Al-'Ilmi (3 pekan) : 11 Al-Muharram - 3 Shafar 1445 H / 29 Juli - 20 Agustus 2023
🔎 Informasi selengkapnya
Dapat dilihat pada website mahadilmi.id/daftar1445h
📲 Narahubung:
wa.me/6281392658080 (YPIA Academy)
•••••
| Mari Dukung Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta!
✅ Klik link berikut:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-santri-mahad-ilmi-yogyakarta/
✅ Atau Transfer ke Rekening:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode transfer 451) a.n. YPIA Yogyakarta
Konfirmasi donasi via WhatsApp:
👉🏻 wa.me/6282225979555 (Narahubung Donasi Dakwah YPIA)