🌷Akan Ada Kabar tentang Diriku🌷
Pernah aku mendengar kabar berita
Sahabatku fulan sedang dalam perjalanan kerja, terjatuh dari kendaraannya, koma, dan meninggal dunia
Semua kabar datang tiba2
Tak ada yg menyangka
—-
Hingga aku pun terbayangi
Barangkali sore nanti atau esok pagi
Akan ada berita yang sama, dari sahabat atau saudara
Memberikan kabar duka
kepada kerabat lainnya,
bahwa aku (menyebut nama), telah meninggal dunia..
—-
Siapa yang sangka hidup ku masih lama?
Siapa yang yakin sore nanti aku masih kuat bekerja?
Siapa yang menjamin satu menit setelah ini aku masih terus dapat bernafas dengan lega?
—-
Ketahuilah kawan,
Kematian,
Ia menyapa tanpa diminta
Datang tanpa disangka
Menghampiri tanpa perlu membuat janji
Kedatangannya pasti dan tidak bisa dihindari
—-
Mengagetkan memang
Namun Allah telah lama inginkan
Bahwa setiap jiwa akan merasakan kematian,
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (QS. Ali Imran: 185).
—-
Kini aku bertanya pada diri sendiri,
🔺Bekal apa yang sudah kukemas utk ku bawa pergi?🔺
Biar penatku tak hanya menjadi sendu karena banyak membuang waktu
Karena datangnya ia, tak kan lebih dulu menanyai ttg kesiapanku
Karena kelak akan ada kabar tentang diriku
Bahwa aku..
Tak lagi dapat membuka mataku
======
🔊 Broadcasted by :
Tim Donasi Dakwah YPIA Yogyakarta
(Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari)
✉️/📱085747223366
Ancaman keras bagi suami yang membiarkan anak-istrinya bermaksiat (semisal tidak pakai jilbab, membuka aurat, pacaran, bersafar tanpa mahram, dll)
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
ثلاثةٌ لا يَدخلُونَ الجنةَ: العاقُّ لِوالِدَيْهِ ، و الدَّيُّوثُ ، ورَجِلَةُ النِّساءِ
“Tidak masuk surga orang yang durhaka terhadap orang tuanya, dayyuts (suami yang membiarkan keluarganya bermaksiat), dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 10/226, Ibnu Khuzaimah dalam At Tauhid 861/2, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 3063)
Ringkasan Hal-Hal Yang Boleh Dan Tidak Boleh Terhadap Non Muslim
Berikut ini ringkasan perkara-perkara yang dilarang dan perkara-perkara yang dibolehkan terhadap orang kafir. Sengaja kami paparkan secara ringkas tanpa menyebutkan banyak penjelasan sisi pendalilan dan pendapat-pendapat para ulama agar tersampaikan dengan lebih singkat dan padat. Harapannya agar kaum Muslimin dan juga non Muslim, bisa memahami dengan singkat dan gamblang permasalahan ini.
TIDAK BOLEH
* Tidak boleh mengikuti agamanya, mencakup semua ritual dan kepercayaannya
* Tidak boleh membantu non Muslim menghancurkan atau merendahkan Islam
* Tidak boleh tasyabbuh bil kuffar, meniru kebiasaan yang menjadi ciri khas kaum non-Muslim
* Tidak boleh menghadiri atau merayakan perayaan kaum non-Muslim
* Tidak boleh menjadikannya teman dekat, pemimpin atau orang kepercayaan
* Tidak boleh seorang Muslimah menjadikan lelaki non Muslim sebagai suami
* Tidak boleh pergi ke negeri non Muslim tanpa kebutuhan
*Tidak boleh memuliakan non Muslim
* Tidak boleh memakan sembelihan non Muslim yang selain Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani)
* Tidak boleh terlebih dahulu memberikan salam
* Tidak boleh memintakan ampunan bagi non Muslim yang sudah meninggal
* Tidak boleh dimakamkan bersama dengan kaum Muslimin
* Tidak boleh menjadikannya saudara atau menyebutnya sebagai saudara
* Tidak boleh menzaliminya
* Tidak boleh menyakitinya atau menganggu orang kafir yang dijamin keamanannya oleh kaum Muslimin, yang sedang dalam perjanjian damai, atau kafir dzimmi
BOLEH
* Boleh bermuamalah atau bergaul dengannya secara umum, seperti: bermain bersama, belajar bersama, bekerja bersama, makan bersama, safar bersama, dan muamalah-muamalah yang lain
* Boleh berjual-beli atau menggunakan produk buatan non Muslim
* Boleh berbuat ihsan (baik) dengannya secara umum (memberi hadiah, memberi bantuan, berkata sopan, bersikap ramah, dll.)
* Boleh menjenguknya ketika sakit
* Boleh menyambung silaturahim dengan kerabat yang non Muslim
* Boleh memakan makanan non daging sembelihan hasil olahan non Muslim, baik Ahlul Kitab atau bukan, selama tidak ada zat haram di dalamnya
* Boleh memakan makanan daging sembelihan Ahlul Kitab, selama tidak ada zat haram di dalamnya
* Boleh seorang lelaki Muslim menikahi wanita Ahlul Kitab
* Boleh bersentuhan kulit, kecuali terhadap lawan jenis
Selengkapnya: http://muslim.or.id/29520-ringkasan-hal-hal-yang-boleh-dan-tidak-boleh-terhadap-non-muslim.html
Kunjungi terus http://muslim.or.id
Follow Twitter dan Instagram @muslimorid
Join channel Telegram @muslimorid
Like fanspage https://www.facebook.com/muslimorid
PERNIKAHAN RASULULLAH DENGAN KHADIJAH
Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kembali ke Mekkah dari perjalanan dagangnya ke Syam, Khadijah Radhiallahu’anha melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sangat amanah dalam mengelola dagangannya dan ia juga melihat keberkahan besar dalam daganganya yang belum pernah ia lihat sebelumnya. Selain itu, budak lelaki Khadijah yang bernama Maisarah, juga mengabarkan kepadanya mengenai pembawaan Rasulullah yang lembut, sifat-sifat beliau yang mulia, ketajaman berpikir, perkataan yang jujur, metode beliau yang amanah.
Maka Khadijah pun seakan menemukan sosok pria yang didambakannya selama ini. Padahal banyak sekali para tokoh dan pembesar kaum yang berusaha untuk menikahinya, namun Khadijah menolak semuanya. Lalu Khadijah pun mencurahkan perasaannya tersebut kepada sahabatnya yang bernama Nafisah binti Muniyyah, dan Nafisah pun segera pergi kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam membeberkan niatan Khadijah tersebut dan menganjurkan Rasulullah untuk menikahinya. Beliau pun menyetujuinya dan membicarakan hal ini dengan paman-paman beliau. Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun mendatangi paman Khadijah dan melamar Khadijah. Tidak lama setelah itu, pernikahan pun dilangsungkan. Akad pernikahan ini dihadiri oleh para keluarga dari kalangan Bani Hasyim dan para pembesar kabilah Mudhar. Dalam pernikahan ini, Rasulullah memberikan mahar berupa 20 ekor unta muda. Pernikahan ini terjadi setelah dua bulan Rasulullah kembali dari Syam.
Usia Khadijah Ketika Menikah
Ada beberapa pendapat dikalangan para ahli sejarah mengenai usia Khadijah ketika beliau menikah dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Yang masyhur diantaranya yaitu pendapat yang mengatakan beliau menikah pada usia 40 tahun dan pendapat yang mengatakan beliau menikah pada usia 28 tahun.
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/18781-pernikahan-rasulullah-dengan-khadijah-radhiallahuanha.html
Kunjungi terus https://muslim.or.id
Join channel Telegram @muslimorid
Follow twitter & instagram @muslimorid
PERUMPAMAAN KESENANGAN DUNIA
Orang-orang yang berlomba mengejar kesenangan dunia ini ibarat orang-orang yang berada dalam sebuah permainan yang melalaikan, tidak lama lagi permainan itu akan berakhir dan menyisakan kelelahan yang tidak berarti.
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ ۖ وَلَلدَّارُ الْآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ ۗ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
Kehidupan dunia ini hanyalah main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya ? [al-An’âm/6: 32]
Imam al-Alûsi rahimahullah mengatakan, “Maksudnya adalah semua perbuatan yang dikhususkan hanya untuk kehidupan dunia ini seperti main-main dan senda gurau, yaitu tidak bermanfaat dan tidak tetap (kekal). Dengan penjelasan ini, sebagaimana dikatakan oleh banyak ulama’, amal-amal shalih yang dilakukan di dunia ini tidak termasuk (main-main dan sendau gurau), seperti ibadah dan perbuatan yang dilakukan untuk kebutuhan pokok dalam kehidupan.” [Tafsir Rûhul Ma’âni 5/293]
Sumber: https://almanhaj.or.id/3457-kerugian-yang-hakiki.html
Wajibnya Melaksanakan Shalat Secara Berjamaah
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para Sahabatnya dan para pengikutnya.
Amma ba’du.
Ada sebuah artikel yang diterbitkan pada salah satu koran di Riyadh pada hari kamis, 27/7/1415 H. Artikel ini ditulis oleh seseorang yang bernama Doktor AR. Dalam artikel tersebut, ia mengingkari perbuatan orang-orang yang menutup toko-toko, mall-mall, tempat jual beli ketika waktu shalat fardhu lima waktu. Ia berpandangan bahwa perkara ini (shalat berjamaah) hanya khusus untuk shalat Jumat saja. Artikel ini sudah banyak tersebar, akan tetapi, sayangnya artikel ini hanyalah menunjukkan betapa sedikitnya ilmu sang penulis tersebut terhadap dalil-dalil syariat.
Allah azza wa jalla berfirman,
وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah – 43).
Makna dari ayat di atas adalah: hendaknya kalian shalat bersama-sama dengan orang-orang yang mengerjakan shalat (shalat berjamaah).
Allah juga berfirman,
وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُم
“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata” (QS. An-Nisa : 102).
Apabila Allah mewajibkan untuk menunaikan shalat secara berjamaah dalam keadaan takut (perang), maka lebih utama dan lebih wajib lagi jika untuk dilakukan dalam keadaan aman.
Sebagaimana juga hadits yang shahih dari Nabi, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,
من سمع النداء فلم يأته فلا صلاة له إلا من عذ
“Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, namun ia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali apabila ada udzur padanya”
Hadits ini riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim. Sanadnya sesuai dengan persyaratan Imam Muslim.
Dan juga hadits dalam Shahih Muslim,
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رجلاً أعمى قال يا رسول الله: ليس لي قائد يقودني إلى المسجد، فهل لي من رخصة أن أصلي في بيتي، فقال له صلى الله عليه وسلم: هل تسمع النداء بالصلاة؟ قال: نعم، قال: فأجب
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhusesungguhnya ada seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Apakah ada bagiku keringanan kepada untuk shalat di rumah“.
Rasulullah bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”
Laki-laki itu menjawab, “Ya”.
Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah)”.
Apabila orang yang buta, yang tidak memiliki penuntun yang mengantarnya ke mesjid, tidak diberikan keringanan untuk meninggalkan shalat secara berjamaah, maka bagaimana lagi dengan orang-orang selainnya (yang sehat dan tidak buta).
Dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim), Nabi Shallallahu alaihi wassalam bersabda,
لقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ثم آمر رجلاً فيؤم الناس، ثم أنطلق برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم.
“Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka”.
....
NIKMAT KEAMANAN SEBUAH NEGERI
Pemateri: Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA
Link youtube: https://www.youtube.com/watch?v=6BKkAtpokkA
--------------------------------------------------------
Waktu: Ahad, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017
Pukul: 08.30 – 11.30 WIB
Lokasi: Masjid Kampus UGM
Kajian ini diselenggarakan oleh :
- Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA)
- Kampoeng Santri: https://www.facebook.com/kampoeng.san...
- Bregodo Airsofter Mataram (BAM)
- Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM): http://baitulmuhsinin.com
Bekerja sama dengan :
- Takmir Masjid Kampus UGM
=============================================
Atas izin Allah, Lebih dari 13 tahun berdirinya, Yayasan Pendidikan Islam Al Atsary (YPIA Yogyakarta) terus berkomitmen menebarkan dakwah dengan jargon "memurnikan akidah dan menebarkan sunnah". Kunjungi: http://ypia.or.id/
Diantara program-program yang telah dirasakan manfaatnya oleh kaum muslimin Indonesia adalah :
1. Situs www.muslimah.or.id dan www.muslim.or.id
2. Radio Muslim, melalui live streamingnya yang senantiasa dirindu banyak kaum muslimin, tidak hanya di Indonesia akan tetapi seluruh dunia. https://radiomuslim.com/
3. Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pondok pesantren mahasiswa yang telah meluluskan pegiat-pegiat dakwah, semisal : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, Ustadz Raehanul Bahraen, Ustadz Adika Mianoki, Ustadz Amrullah Akadhinta, Ustadz Saifudin Hakim dan masih banyak lainnya. http://mahadilmi.id/
4. Dan masih banyak program yang lainnya, semisal Mahad Umar bin Khattab (https://mahadumar.id/), Kampus Tahfizh, SDIT Yaa Bunayya (http://www.sdityaabunayya.com/), Buletin At Tauhid (https://buletin.muslim.or.id/), dll.
# Pembina YPIA Yogyakarta :
Ustadz Afifi Abdul Wadud, Ustadz Aris Munandar, Ustadz Said Abu Ukkasyah, Ustadz Hanif Muslim, Ustadz Adika Mianoki, Ustadz R. Indra Pratomo.
----
Mari dukung dan berusaha bersama YPIA untuk terus berusaha menebarkan kebermanfaatan untuk kaum muslimin pada umumnya.
Dukungan dapat disalurkan ke rekening :
1. BNI Syariah : 0241913801
2. Bank Syariah Mandiri : 7031571329
3. Bank Muammalat : 5350002594
4. CIMB Niaga : 508.01.00028.00.0
Atas Nama : Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari / YPIA Yogyakarta.
Konfirmasi dan info detail :
085747223366 (Tim Donasi YPIA)
---
Semoga saja, rumus canggih ini bisa diterapkan senantiasa :
"Anda + YPIA = Kebaikan dan Kebermanfaatan yang Nyata"
Hiasilah dirimu dengan sifat QANA'AH (merasa cukup terhadap rizki yang Allah berikan) | www.muslim.or.id
Читать полностью…Menurut Ibnu Qudamah Al Maqdisi sifat teman yang baik adalah...? | www.muslim.or.id
Читать полностью…Juga dalam Shahih Muslim, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, Nabi bersabda,
من سره أن يلقى الله غداً مسلماً فليحافظ على هؤلاء الصلوات حيث ينادى بهن، فإن الله شرع لنبيكم سنن الهدى وإنهن من سنن الهدى، ولو أنكم صليتم في بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم، ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم ولقد رأيتنا وما يتخلف عنها إلا منافق معلوم النفاق أو مريض، ولقد كان الرجل يؤتى به يهادى بين الرجلين حتى يقام في الصف
“Barangsiapa yang ingin ketika berjumpa dengan Allah esok dalam keadaan sebagai muslim, maka hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu di tempat dikumandangkan adzan (yaitu di masjid), karena Allah telah mensyariatkan bagi Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan shalat 5 waktu di masjid adalah salah satu di antara sunnah-sunnah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak ikut berjamaah ini, shalat di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan tersesat. Dan sungguh aku melihat dahulu kami para sahabat, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya, dan sungguh dahulu ada sahabat yang dibopong ke masjid dan ditopang di antara dua lelaki agar bisa berdiri dalam shaf“.
Hadits-hadits dengan makna seperti ini sangatlah banyak. Maka merupakan suatu hal yang wajib bagi seluruh laki-laki untuk menunaikan shalat wajib secara berjamaah di rumah-rumah Allah yang dikumandangkan adzan di dalamnya.
Tidak boleh bagi sebuah negara maupun para owner menahan seorang pun sehingga tertinggal dari shalat berjamaah, baik itu pemilik toko, mall dan selainnya.
Hal ini sebagai bentuk pengamalan terhadap dalil-dalil syariat serta untuk membantu, mendorong mereka menunaikan kewajiban shalat berjamaah di masjid.
Dimana amalan ini merupakan sifat mukminin yang Allah sebutkan dalam firmanNya
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَر
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar” (QS. At-Taubah : 71).
Hanya kepada Allahlah kami meminta agar memberikan taufikNya kepada Seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan amal-amal yang Dia ridhai, memahamkan mereka AgamaNya, dan agar Dia memberikan taufik kepada para pemimpin kaum muslimin untuk melaksanakan segala sesuatu yang mendatangkan keridhoanNya, mendatangkan kebaikan untuk hamba-hamba-Nya.
Dan semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada penulis Doktor AR. agar ia dapat memahami agamanya dan istiqamah di atasnya.
Semoga Allah melindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari kesesatan fitnah-fitnah dan dari bujuk rayu setan, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat.
Shalawat dan keberkahan terhadap hamba dan utusanNya, Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para sahabatnya serta para pengikutnya yang meneladaninya dengan baik hingga hari kiamat kelak.
Penerjemah: Ust. Boris Tanesia
Sumber: http://muslim.or.id/28381-wajibnya-melaksanakan-shalat-secara-berjamaah.html
APA YANG DILAKUKAN KETIKA IMAM BATAL WUDHU DI TENGAH SHALAT?
Kita ketahui bersama bahwa wudhu adalah syarat sah shalat. Tidak sah shalat seseorang tanpa wudhu dan jika wudhu seseorang batal, maka batal juga shalatnya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam:
لا يقبلُ اللهَ صلاةَ أحدِكم إذا أحدثَ حتى يتوضأَ
"Allah tidak menerima shalat seseorang jika ia berhadats sampai ia berwudhu"[1. HR. Al Bukhari no. 6954, Muslim no. 225].
Lalu apa yang mesti dilakukan jika imam batal wudhunya ketika di tengah shalat? Yang dilakukan adalah imam membatalkan shalatnya lalu memerintahkan salah seorang makmum untuk meneruskan shalat. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:
أن المشروع للإمام أن يستخلف من يكمل بهم الصلاة، كما فعل عمر رضي الله عنه لما طعن وهو يصلي استخلف عبد الرحمن بن عوف رضي الله عنه فأتم بهم صلاة الفجر
"yang disyariatkan bagi imam adalah meminta orang lain untuk menyempurnakan shalat. Sebagaimana dilakukan oleh Umar radhiallahu'anhu ketika beliau ditikam dalam keadaan sedang shalat. Lalu Umar meminta Abdurrahman bin Auf radhiallahu'anhu untuk menggantikannya dan menyempurnakan shalat shubuh[2. HR. Al Bukhari no. 3700]" (Majmu Fatawa wal Mawalat Mutanawwi'ah, juz 12 hal. 138).
Atau jika imam tidak memerintahkan salah seorang makmum untuk menggantikan, maka makmum yang berdiri di belakang imam maju untuk menjadi imam. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:
فإن لم يستخلف بهم الإمام تقدم بعض من وراءه فأكمل بالناس، فإن استأنفوا الصلاة من أولها فلا حرج في ذلك؛ لأن المسألة فيها خلاف بين أهل العلم لكن الأرجح هو أن الإمام يستخلف من يكمل بهم لما ذكرنا من فعل عمر رضي الله عنه فإن استأنفوا فلا بأس
"Jika imam tidak meminta salah seorang makmum untuk menggantikannya, maka makmum yang ada di belakang imam maju untuk menggantikannya dan menyempurnakan shalat bersama para makmum yang lain. Jika para makmum ingin memulai shalat dari awal lagi maka tidak mengapa, karena masalah ini ada khilaf di antara para ulama. Namun yang lebih rajih, hendaknya imam meminta salah seorang makmum untuk meneruskan shalat sebagaimana yang telah kami jelaskan, berdasarkan perbuatan Umar bin Khathab radhiallahu'anhu. Jika mereka ingin memulai shalat dari awal lagi maka tidak mengapa" (Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi'ah, juz 12 hal. 138).
SELENGKAPNYA:
http://muslim.or.id/29473-apa-yang-dilakukan-ketika-imam-batal-wudhu-di-tengah-shalat.html
Kunjungi terus https://muslim.or.id
Join channel Telegram @muslimorid
Follow twitter & instagram @muslimorid
TAKUT DIKUASAI ORANG KAFIR
Ketakutan dan kekhawatiran itu wajar. Namun tentunya jangan sampai membuat kita bersikap arogan dan ekstrem. Semuanya harus dihadapi dengan ilmu dan ketaqwaan. Cobalah rengungi ayat ini:
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
“(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung“. (Ali Imron: 173)
Imam Abu Ja’far Ath Thobarirahimahullah berkata:
فزادهم ذلك من تخويف من خوَّفهم أمرَ أبي سفيان وأصحابه من المشركين، يقينًا إلى يقينهم، وتصديقًا لله ولوعده ووعد رسوله إلى تصديقهم، ولم يثنهم ذلك عن وجههم الذي أمرهم رسول الله صلى الله عليه وسلم بالسير فيه، ولكن ساروا حتى بلغوا رضوان الله منه،
“Ketika mereka ditakut takuti oleh seseorang bahwa pasukan Abu Sufyan dan pasukan kaum musyrikin (akan menyerang), bertambahlah keyakinan mereka, dan semakin membenarkan janji Allah dan rosulNya, DAN TIDAK MEMBUAT MEREKA BERPALING DARI MELAKSANAKAN PERINTAH ROSUL untuk berjalan menuju tempat yang telah diperintahkan oleh beliau, namun mereka tetap berjalan sampai mendapatkan keridloan Allah” (Tafsir Ath Thobari).
Subhanallah…!!
Demikianlah ahli ilmu dan iman. ketakutan dan kekhawatiran tidak membuat mereka terprovokasi. Tidak juga membuat berpaling dari perintah Rasul.
Saudaraku..
Kekhawatiran yang ditebar saat ini hadapilah dengan tawakkal dan kembali kepada Allah. Jangan sampai memalingkan kita dari berilmu dan beramal. Teruslah istiqomah di atas jalan salafusholeh.
Yakinlah, sehebat apapun makar kaum kuffar untuk menghancurkan islam pasti akan rapuh di hadapan sabar dan ketaqwaan. Sebagaimana firman Allah:
وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ الله بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
“Dan jika kamu terus bersabar dan bertaqwa, tidak akan membahayakanmu tipu daya mereka sedikitpun” (Ali Imron:121).
Tipu daya kaum kafir akan berhasil di saat kesabaran dan ketaqwaan kita rapuh.
___
Penulis: Ust. Badrusalam, Lc.
PEMBUKTIAN CINTA SEJATI DENGAN MENIKAH, BUKAN DENGAN COKLAT
Hari yang ditunggu oleh sepadang muda-mudi yang terperdaya yaitu hari valentine yang diklaim sebagai hari cinta dan kasih. Padahal sudah banya tersebar mengenai kisah yang sebenarnya mengenai asal usul hari Valentine. Tentu saja hukum merayakannya sudah jelas yaitu HARAM.
Adalah tepatnya sang pemudi yang lebih banyak tertipu daya, sang pemuda membuktikan cinta dengan sekedar surprise ungkapan romantis manis berbalut kata puitis, kemudian buah tangan yang terbingkis berisi coklat dan sepenggal kalimat yang membuat pemudi melayang ke langit impian. Sedangkan sang pemudi terperdaya dengan membuktikan cinta dengan keperawanan atau apalah, yang seharusnya itu dipersembahkan untuk suami halalnya kelak.
Pembuktian cinta hanya dengan menikah
Jika ada mengakui mencinta tetapi tidak menikahi atau segera menikahi maka itu semua hanya cinta kasih yang menjelma saja dalam pandangan mata yang berfatamorgana. Walaupun yang diumbar adalah sajak romantis yang mengalahkan merdu kicauan burung, walaupun sentuhan sayang yang dibelai mengalahkan tetesan embun dan walaupun buah tangan yang diberi adalah rangkaian melati bersanggul jelita. Semuanya tanpa pernikahan adalah semi palsu bahkan tipu daya.
Mengapa? karena orang yang paling mengetahui hakikat pembuktian cinta mengatakan bukti cinta adalah menikah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لم ير للمتحا بين مثل النكاح
“Tidak diketahui [yang lebih bermanfaat] bagi dua orang yang saling mencinta semisal pernikahan”
Ulama pakar hati Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu berkata, “sungguh para dokter dan yang lainnya bersepakat dalam pandangan orang-orang yang berakal mengenai pengobatan, bahwa obat dari penyakit ini [mabuk cinta] adalah bertemunya dua ruh dan menempelnya dua badan [yaitu menikah]”.
Sekali lagi, pembuktian cinta hanya dengan menikah!
Cinta prematur dan cinta lelehan lilin
Sebagian manusia terpedaya dengan cinta prematur, cinta yang belum takdir waktunya untuk diturunkan dari langit. Akan tetapi nafsu merenggut dan menarik paksa sehingga ia turun tertatih, cinta seadanya yang dipaksakan bertahan hidup. Atau mungkin akan lenyap dalam beberapa saat karena ia lahir sebelum garis batas waktunya yaitu pernikahan.
Cinta yang diumbar adalah cinta seumur hidup, padahal ikatannya masih belum mempuyai simpul dan tidak jelas. Cinta yang dikira tulus kepada diri dan jiwanya padahal ia hanya cinta kepada kecantikan rupa, hanya cinta pada harta dan kedudukan. Ketika kecantikan bersaing kuat berlomba dengan usia, maka kecantikan perlahan menyerah. Ketika hilang kecantikan, hilanglah cinta, kemana lagi rayuan yang dulu, kemana lagi buah tangan yang dulu, kemana lagi roman picisan. Apakah telah meleleh lebih cepat dari lelehan lilin yang membakar lenyap diri sendiri?
Mereka mengatakan cinta seumur hidup? Walupun benar, Jika umur telah menjadi perkara malaikat maut, maka usailah cinta, hanya sekedar menjadi sejarah di dunia yang sebentar lagi dilupakan oleh orang-orang karena episode generasi selanjutnya sudah menunggu. Karena semua yang ada di dunia ini adalah akan sirna, termasuk cinta yang hanya mentok dengan cita-cita ujung dunia saja. Allah Azza wa Jalla berfirman,
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ
“Semua yang ada di bumi itu akan binasa.” (QS. Ar-Rahman: 26)
Dan bisa jadi jika orang yang saling mencintai di dunia tanpa landasan cinta Allah akan menjadi saling bermusuhan di akhirat, Allah Azza wa Jalla berfirman,
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
“Orang-orang yang (semasa di dunia) saling mencintai pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa” (QS. Az Zukhruf: 67).
Duhai para wanita dan insan yang mencari cinta, apakah ini cinta yang engkau cari? Cinta yang berumur sehari saja? Atau berumur semalam di malam Valentine?
—
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Sumber: http://muslim.or.id/20049-pembuktian-cinta-sejati-dengan-menikah-bukan-dengan-coklat.html
MENGENAL SIHIR DAN BAHAYANYA
Sihir seringkali dikaitkan dengan ilmu hitam. Namun di zaman sekarang, banyak sekali sihir modern yang mengikuti perkembangan zaman, dengan berbagai macam cara. Agar kita bisa membedakan mana yang sihir dan mana yang bukan, maka kita harus memahami apa itu sihir. Selain itu kita juga harus mengetahui bahaya dari perbuatan sihir.
Pengertian Sihir
Sihir secara bahasa digunakan untuk segala sesuatu hal yang sebabnya samar, lembut dan tidak jelas. Adapun secara istilah, dikarenakan sihir memiliki berbagai macam bentuk dan caranya berbeda-beda, maka tidak ada definisi yang lengkap mencakup makna sihir.
Ibnul Qayyim berkata, “Sihir adalah istilah yang menyatakan suatu pengaruh jiwa yang buruk dan kuatnya tabi’at dari pengaruh perbuatan sihir” (Zaadul Ma’ad, 4/125).
Para Rasul Dituduh Sebagai Tukang Sihir
Setiap umat dimana rasul diutus selalu mengejek para rasul, misalnya dengan menuduh sebagai tukang sihir. Hal ini menunjukkan bahwa umat terdahulu telah mengenal sihir. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Demikianlah setiap kali seorang Rasul yang datang kepada orang-orang sebelum mereka, mereka (kaumnya) mengatakan, ‘Dia itu tukang dihir atau orang gila’”. (QS. Adz-Dzariyat ayat 52).
Ibnu Hajar berkata, “Sihir itu ada pada zaman Nabi Nuh ketika Allah telah mengabarkan bahwa kaum Nabi Nuh menuduh beliau sebagai tukang sihir. Kisah Harut dan Marut yang terjadi sebelum kisah Nabi Nuh atas apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Ishaq dan yang lainnya.” (Fathul Baari, 10/223).
Bahaya Sihir
Sihir mengumpulkan hal-hal yang bisa menghancurkan agama, di antaranya meminta tolong kepada jin dan syaithan, menggantungkan jimat dan kalung jimat, menggantungkan hati dengan takut kepada selain Allah, meninggalkan hanya bertawakkal kepada Allah, merusak kehidupan manusia dan kemashlahatan, serta menyelisihi dalil-dalil syari’at yang melarang sihir.
[1] Kafirnya orang yang melakukan sihir
Barangsiapa yang telah melakukan sihir, maka ia telah terjerumus dalam kesyirikan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Dan barangsiapa yang melakukan sihir, maka ia telah Syirik.” (Diriwatkan An-Nasa-I, dikatakan dalam Fathul Majid (231) : Ini adalah dalil tegas bahwa tukang sihir adalah Musyrik).
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Pembatal keislaman yang ke tujuh adalah sihir. Dan di antara bentuk sihir adalah as-shorfu atau al-‘athfu, barangsiapa melakukannya atau ridha dengannya, maka dia telah kafir, dan dalilnya Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tidaklah keduanya (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada seseorang hingga mereka mengatakan, ‘sesungguhnya kami adalah ujian bagi kalian maka janganlah kamu kafir’”. (QS. Al-Baqarah ayat 102).
[2] Sihir merusak agama seseorang
Sihir adalah perbuatan yang merusak agama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Jauhilah 7 hal yang membinasakan.” Mereka (para shahabat) bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Perkara apakah itu?’ Rasulullah bersabda, “Menyekutukan Allah, perbuatan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, kabur dari perang (saat berkecamuk), menuduh wanita beriman yang lalai (tidak terpikirkan untuk berzina, pent.).” (Mutafaqun ‘alaih).
Penutup
Melakukan sihir dan pergi ke tukang sihir dapat merusak aqidah, bahkan meminta tukang sihir untuk melakukan sihir menyebabkan batalnya Islam seseorang. Wajib bagi setiap muslim untuk menjauhi perkara ini. Semoga Allah senantiasa menjaga kita dari keburukan sihir dan para tukang sihir. Wallahul Muwaffiq.
***
Referensi: Kitab Ba’i-u Diinihi, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-Qosam
Penulis: Wiwit Hardi P.
Sumber: http://muslim.or.id/24570-mengenal-sihir-dan-bahayanya.html
Kunjungi terus https://muslim.or.id
Join channel TG @muslimorid
Follow twitter dan instagram @muslimorid
Like fanspage Muslim.Or.Id, Muslimah.or.id, Kabar Dakwah Islam