🔊 Hadirilah Kajian Umum Bersama Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.
-hafidzhahullaahu ta'aala-
(Pengajar di Masjid Nabawi, Saudi Arabia)
Insyaa Allah dengan jadwal sebagai berikut :
#1
📝 Mewaspadai Riya Terselubung
🕰 Sabtu, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 11 Februari 2017
18.00 – selesai WIB
🕌 Masjid Jamilurrahman, Wirokerten, Bantul, Yogyakarta
📲 CP : 0813.2725.5897
#2
📝 Nikmat Keamanan Sebuah Negeri
🕰 Ahad, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017
08.30 – 11.30 WIB
🕌 Masjid Kampus UGM
📲 CP : 0813.6414.6373
#3
📝 Kisah Nabi Ibrahim 'alaihis salam
🕰 Ahad, 16 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017
18.00 – selesai WIB
🕌 Masjid Agung Sleman, Yogyakarta
📲 CP : 0857.2590.4600
🌐 Disiarkan langsung oleh www.RadioMuslim.com
✏ Gratis untuk Putra & Putri
📚 Penyelenggara :
YPIA
Kampoeng Santri
BAM
ICBM
📚 Bekerja sama dengan:
Takmir Masjid Kampus UGM
Takmir Masjid Agung Sleman
Ma'had Jamilurrahman
-hafidzhahumullaahu ta'aala-
PENJELASAN HADITS "MINTALAH FATWA PADA HATIMU"
Ada sebagian saudara Muslim -semoga Allah beri mereka hidayah- yang mau memilih orang kafir jadi pemimpin alasannya karena itu lebih menentramkan hati mereka. Lalu berdalil dengan hadits:
يَا وَابِصَةُ اسْتَفْتِ قَلْبَكَ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ
"Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada hatimu. karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu"
Maaf, ini salah kaprah!
Lalu kalau seseorang dalam hatinya merasa shalat itu tidak nyaman, sulit, capek, lalu akhirnya boleh tidak shalat? Kalau seorang wanita minta fatwa pada hatinya lalu hatinya mengatakan tidak usah pakai jilbab, lalu kemudian boleh tidak pakai jilbab?
Kita lihat bagaimana para ulama menjelaskan hadits ini.
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini tidak berlaku pada semua orang dan semua keadaan, melainkan ada kaidahnya sebagai berikut:
1. Berlaku bagi orang yang shalih, bukan pelaku maksiat yang hatinya kotor
Orang yang shalih, yang hatinya bersih dan masih di atas fitrah, akan resah dan bimbang hatinya ketika berbuat dosa. Maka hadits ini berlaku bagi orang yang demikian, sehingga ketika orang yang sifatnya demikian melakukan sesuatu yang membuat hatinya resah dan bimbang, bisa jadi itu sebuah dosa.
Al Munawi mengatakan:
(استفت نفسك) المطمئنة الموهوبة نورا يفرق بين الحق والباطل والصدق والكذب إذ الخطاب لوابصة وهو يتصف بذلك
“‘mintalah fatwa pada hatimu‘, yaitu hati yang tenang dan hati yang dikaruniai cahaya, yang bisa membedakan yang haq dan yang batil, yang benar dan yang dusta. Oleh karena itu disini Nabi berbicara demikian kepada Wabishah yang memang memiliki sifat tersebut” (Faidhul Qadir, 1/495).
2. Berlaku bagi orang yang memiliki ilmu agama
Orang yang memiliki ilmu agama mengetahui yang halal dan yang haram. Mengetahui batasan-batasan Allah. Mengetahui hak-hak Allah dan hak-hak hamba. Maka dengan ilmu yang miliki tersebut tentu ia akan merasa tidak tenang jika melakukan sesuatu yang melanggar ajaran agama. Berbeda dengan orang yang jahil yang tidak paham agama, tidak paham hak-hak Allah dan hak-hak hamba, ketika melakukan kesalahan dan dosa ia merasa biasa saja atau bahkan merasa melakukan kebenaran.
Abul Abbas Dhiyauddin Al Qurthubi mengatakan:
استفت قلبك وإن أفتوك . لكن هذا إنما يصج ممن نوَّر الله قلبه بالعلم ، وزين جوارحه بالورع ، بحيث يجد للشبهة أثرًا في قلبه . كما يحكى عن كثير من سلف هذه الأمَّة
“‘mintalah fatwa pada hatimu, walaupun orang-orang memberimu fatwa‘. ini hanya berlaku bagi orang diberi cahaya oleh Allah berupa ilmu (agama). Dan menghiasi raganya dengan sifat wara’. Karena ketika ia menjumpai sebuah syubhat, itu akan mempengaruhi hatinya. Demikianlah yang terjadi pada kebanyakan para salaf umat ini” (Al Mufhim limaa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 14/114).
3. Berlaku pada perkara-perkara syubhat, bukan perkara yang sudah jelas hukumnya
Sebagaimana dijelaskan Abul Abbas Al Qurthubi di atas, hadits ini berlaku pada perkara-perkara yang syubhat, yang belum diketahui pasti oleh seseorang antara halal-haramnya, boleh-tidaknya. Bukan perkara-perkara yang sudah jelas hukumnya.
Oleh karena itu para ulama juga memasukkan hadits ini pada deretan hadits-hadits menjauhkan diri dari perkara syubhat.
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/29444-penjelasan-hadits-mintalah-fatwa-pada-hatimu.html
***
Kunjungi terus https://muslim.or.id
Follow twitter @muslimorid
Join channel TG @muslimorid
Subscribe channel Youtube http://youtube.com/muslimorid
Kampus Tahfizh
Angkatan IX
"Tidak ada kebaikan dalam menunda kebaikan. Apalagi menunda tuk belajar Al-Qur'an."
Alhamdulillah Kampus Tahfizh Yogyakarta kembali membuka program reguler bagi kita yang ingin mempelajari tentang tatacara membaca Al Qur'an yang baik dan benar serta hafalan Al Quran yang terdiri dari :
1. Kelas Pra Tahsin
Tujuan : Membaca Al Quran dengan lancar dan baik
Syarat : Semangat dalam belajar
2. Kelas Tahsin Dasar
Tujuan : Perbaikan kesalahan yang bersifat fatal saat membaca Al Quran
Syarat :
1. Lancar membaca Al Quran
2. Memiliki pengetahuan dasar ilmu tajwid
3. Kelas Tahsin Lanjutan
Tujuan : Perbaikan kesalahan yang bersifat ringan, mampu membaca dan hafal juz 30 dengan baik dan benar
Syarat:
1. Memiliki pengetahuan ilmu tajwid
2. Lolos tes seleksi bacaan
3. Lolos tes tertulis/teori*
3. Kelas Tahfizh
Tujuan : Hafal 1 juz baru
Syarat: Hafal juz 30 dan lolos tes seleksi bacaan
Buku panduan Kitab Tajwid Asy Syafii karangan ust. Abu Ya'la Kurnaedi
Pengajar : Staff pengajar Kampus Tahfizh Yogyakarta
Fasilitas :
1. Buku panduan akademik
2. Stiker Kampus Tahfizh
3. Sertifikat
Adapun masa pendaftaran dimulai: 8 - 17 Februari 2017
Masa belajar : Februari - Mei 2017
Waktu Belajar : Setiap Sabtu dan Ahad
Tempat belajar : Masjid - masjid sekitar Pogung, Utara Fakultas Teknik UGM
Mekanisme Pendaftaran:
1. Mengisi formulir pendaftaran melalui:
• bit.ly/2kwdmGA (Putra)
• bit.ly/2jYiMFU (Putri)
2. Mengirimkan file rekaman suara membacakan surat Fushshilat ayat 19-25 melalui email ke:
kampustahfizh.ikhwan@gmail.com (Putra)
kampustahfizh.akhwat@gmail.com (Putri)
Dengan format nama file & subjek email: Nama_Pilihan Kelas_Pekerjaan_Alamat
3. Mengirimkan sms konfirmasi dengan format Nama_Pilihan Kelas_Pekerjaan_Alamat ke nomor berikut:
• 085643933383 (Putra)
• 085878963533 (Putri)
Biaya per program : Rp 125.000,00
Pembayaran dilakukan saat pendaftaran ulang setelah lulus tes.
--
Pengumuman akan disampaikan melalui sms dan media sosial.
-
Unduh Poster :
goo.gl/DWMZ88
Info :
0856-4393-3383 (putra)
0858-7896-3533 (putri)
PENJELASAN HADITS "MINTALAH FATWA PADA HATIMU!"
Wabishoh bin Ma'bad datang kepada Rasulullah..
Beliau bersabda: "Bukankah kamu datang untuk bertanya tentang kebaikan? Mintalah fatwa hati nuranimu. Kebaikan adalah yang membuat hatimu tenang. Dan menjadikan jiwamu tenteram. Sedangkan dosa adalah yang meragukan hatimu. Dan membuat jiwamu tak tenteram. Walaupun manusia berfatwa apapun" (HR Ahmad).
Namun..
Apakah kebaikan itu sebatas meminta fatwa kepada hati..
Padahal Allah telah menurunkan wahyuNya..
Apakah setiap orang boleh mencukupkan dengan hatinya..
Walaupun bertentangan dengan kitabullah..
Tentu tidak..
Rasulullah berbicara kepada sahabat Wabishoh..
Sahabat yang hatinya amat bening..
Hatinya bercahaya dengan ilmu dan hikmah..
Hatinya selamat dari hawa nafsu dan syahwat..
Ia hanyalah tepat untuk orang yang Allah Sinari hatinya dengan ilmu..
Dan badannya dihiasi dengan sifat Waro'..
Sebagaimana dihikayatkan dari banyak ulama salah umat ini..
Demikian Imam Al Qurthubi menjelaskan..
Hati pelaku maksiat..
Tak mampu membedakan kebenaran dan kebatilan..
Karena ia telah dikotori oleh hawa nafsu dan syahwat..
Wahyulah sebagai tuntunan..
Hati bila telah dihiasi dengan ketundukan kepada wahyu..
Ia dapat merasakan kebenaran..
___
Ustadz Badrusalam, Lc.
*[ Adalah Bahagia ]*
Adalah Bahagia...
ketika bisa mengucapkan : Alhamdulillahilladzi bini'matihi tathimus shalihaat...
---
Adalah bahagia...
Nampak dari lisan yang senantiasa basah, berdzikir berulang-ulang, bertakbir dan memuji Allah, Zat yang berhak menerima segala pujian..
Adalah bahagia...
Nampak dari senyum-senyum tak tertahan, bagai sepasang insan yang baru dimabuk cinta selepas akad pernikahan...
Adalah bahagia...
Nampak dari wajah semu bersemi kemerahan, padahal tidak alergi seafood semacam lobster, kepiting, cumi ataupun udang...
Adalah bahagia...
Ketika kami bisa melampirkan laporan donasi di bulan yang telah lalu :
http://muslim.or.id/29385-laporan-donasi-ypia-periode-bulan-januari-2017.html
---
Adalah bahagia...
Bisa bersinergi bersama donatur sekalian dalam banyak proyek-proyek kebaikan...
Insya Allah, kami akan membuka program DONAT BAKPIA (Donatur Tetap Bulanan Kegiatan YPIA) Tahap II..
---
Terima kasih telah membersamai kami dalam kebaikan...
...Jangan lupa bahagia...
Bersama....
*Tim Donasi Dakwah YPIA Yogyakarta*
*085747223366*
Keutamaan saling mengunjungi sesama Muslim karena Allah
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
أنَّ رجلًا زارَ أخًا لَهُ في قريةٍ أخرى ، فأرصدَ اللَّهُ لَهُ على مَدرجَتِهِ ملَكًا فلمَّا أتى عليهِ ، قالَ : أينَ تريدُ ؟ قالَ : أريدُ أخًا لي في هذِهِ القريةِ ، قالَ : هل لَكَ عليهِ من نعمةٍ تربُّها ؟ قالَ : لا ، غيرَ أنِّي أحببتُهُ في اللَّهِ عزَّ وجلَّ ، قالَ : فإنِّي رسولُ اللَّهِ إليكَ ، بأنَّ اللَّهَ قد أحبَّكَ كما أحببتَهُ فيهِ
“Pernah ada seseorang pergi mengunjungi saudaranya di daerah yang lain. Lalu Allah pun mengutus Malaikat kepadanya di tengah perjalanannya. Ketika mendatanginya, Malaikat tersebut bertanya: “engkau mau kemana?”. Ia menjawab: “aku ingin mengunjungi saudaraku di daerah ini”. Malaikat bertanya: “apakah ada suatu keuntungan yang ingin engkau dapatkan darinya?”. Orang tadi mengatakan: “tidak ada, kecuali karena aku mencintainya karena Allah 'Azza wa Jalla”. Maka malaikat mengatakan: “sesungguhnya aku diutus oleh Allah kepadamu untuk mengabarkan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu karena-Nya“ (HR Muslim no. 2567).
Channel @silsilahsahihah
SUDAH TAHU FIKIH BISMILLAH SEBELUM MAKAN?
Bagaimanakah hukum membaca bismillah sebelum makan?
Hadis yang menjadi landasan seputar masalah ini adalah, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Abu Salamah, yang kala itu beliau masih belia,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ » . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ
“Wahai Anakku, bacalah “bismilillah”, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.” Maka seperti itulah gaya makanku setelah itu. (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)
Hukum Membaca Bismillah Sebelum Makan
Sebagian orang berpandangan sunah. Namun lebih tepat bila kita katakan, bahwa hukum membaca bismillah sebelum makan adalah wajib.
Meski sejatinya ada silang pendapat di kalangan ulama mengenai masalah ini. Namun pendapat yang lebih rajih -Allahu a’lam- adalah pendapat yang menyatakan wajib. Dalilnya adalah hadis Umar bin Abi Salamah di atas. Di dalamnya terdapat indikasi kuat yang mendulung pendapat tersebut. Diantaranya adalah:
Perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam untuk membaca bismillah sebelum makan, kepada Umar bin Abi Salamah, beliau sampaikan saat Umar bin Abi Salamah masih kecil. Bila anak kecil saja sudah diperintahkan untuk membaca bismillah sebelum makan, maka untuk orang dewasa tentu lebih ditekankan lagi.
Ada kaidah yang menyatakan,
الأصل في الأمر الوجوب
“Pada dasarnya, perintah itu menunjukkan hukum wajib.”
Jelas sekali dalam sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam di atas terkandung perintah. Dan hukum asal perintah adalah memberi faidah kewajiban. Kecuali bila ada indikasi lain yang mengalihkan perintah tersebut dari hukum wajib kepada anjuran. Namun dalam hal ini tidak didapati indikasi yang mengalihkan perintah tersebut dari hukum wajib. Ini menunjukkan bahwa membaca bismillah sebelum makan adalah kewajiban.
Alasan lain yang menguatkan keterangan ini adalah, perintah untuk membaca bismillah dalam hadis di atas, satu paket dengan perintah makan menggunakan tangan kanan. Tentu tak diragukan lagi, bahwa makan dengan tangan kanan adalah sebuah kewajiban. Karena dalam hadis lain disebutkan, bahwa setan makan dengan tangan kiri.
Tidak mungkin satu paket perintah menghasilkan hukum yang berbeda. Yang satu wajib dan yang satu sunah. Ini dalil bahwa hukum membaca bismillah sebelum makan adalah wajib, sebagaimana wajibnya hukum makan dengan tangan kanan. (lihat: Fathul Bari 9/522)
Di antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Ibnu Muflih, Ibnu Hazm, Ibnu Abi Musa. (lihat: Al-Adab Asy-Syar’iyah 3/178, Al-Irsyad hal. 538, Al-Muhalla 7/424)
Ada pula hadis lain yang secara tegas menunjukkan wajibnya membaca basmalah sebelum makan. Hadis tersebut dari Ibunda Aisyah radhiyallahu’anha. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seseorang dari kalian hendak makan, maka ucapkanlah bismillah. Apabila lupa maka ucapkanlah, “Bismillahi Awwalahu wa Aakhirohu” (Dengan menyebut nama Allah di awal dan di akhir).” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)
Bila hukum membaca basmalah hanya sebatas anjuran, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan memberi penekanan seperti ini. Sampai ketika seorang lupa pun, beliau tetap perintahkan untuk membaca bismillah, seperti yang tertera pada hadis di atas.
Bismillah atau Bismillahirrahmaanirrahim?
Zahir dari hadis ‘Aisyah di atas menunjukkan, bahwa yang diperintahkan hanyalah sebatas “bismillah” saja, tanpa tambahan “bismillahirrahmaanirrahim“.
Ada ulama yang menjelaskan, bahwa yang lebih afdhal adalah membaca lengkap bismillahirrahmaanirrahim. Seperti Imam Nawawi, Ibnu Muflih dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -semoga Allah merahmati mereka semua-.
FATWA ULAMA: HUKUM IJARAH MUNTAHIYAH BIT TAMLIK
Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) adalah akad sewa barang dalam jangka waktu tertentu yang diikuti dengan kepemilikan dari barang yang disewa. Misalnya seseorang melakukan akad IMBT untuk sebuah rumah, ia membayar uang sewa selama 20 tahun, lalu setelah 20 tahun rumah tersebut menjadi miliknya.
Berikut ini fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan tentang akad IMBT:
Soal:
الإيجار المنتهي بالتمليك في شراء السيارات، انتشر حاليًا وهيئة كبار العلماء تحرم هذا الشئ أرجو كلمة توجيهية، بارك الله فيك؟
Akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik untuk membeli mobil tersebar dimana-mana, padahal Hai’ah Kibaril Ulama mengharamkan hal ini. Saya meminta bimbingan anda dalam masalah ini, semoga Allah memberkahi anda.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjawab:
مافيه شك إنه صدر من هيئة كبار العلماء تحريم هذا المعاملة وهي الإيجار المنتهي بالتمليك فيجب العمل بهذا القرار وعدم مخالفته، وﻻينظر إلى من أباحه من بعض المتعالمين والمتساهلين، فهذا الفتوى هي المعتمدة لأنها صدرت من جهة مخصوصة أو جهة مكلفة بالفتوى، أمَّا الذي لم يكلف بالفتوى وليس مرجعًا للفتوى ليس من حقه أن يُفتى في مثل هذا اﻷمور وأن يوقع الناس في الحرج
“Tidak ragu lagi bahwa Hai’ah Kibaril Ulama telah memfatwakan haramnya akad muamalah ini, yaituIjarah Muntahiyah Bit Tamlik. Maka wajib mengamalkan fatwa tersebut dan hendaknya tidak menyelisihinya. Dan jangan terpengaruh fatwa sebagian orang yang membolehkannya dari orang-orang yang menjadi praktisi hal tersebut dan orang-orang bermudah-mudahan dalam hal ini. Fatwa Hai’ah Kibaril Ulama ini adalah fatwa yang menjadi pegangan dalam masalah ini, karena ia dikeluarkan dari orang-orang yang kompeten dalam berfatwa. Adapun orang-orang yang tidak berkompeten untuk berfatwa dan bukan rujukan dalam fatwa maka ia tidak berhak untuk memberikan fatwa dalam masalah semisal ini atau fatwa yang membuat orang resah”
Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/16048
***
Sumber: http://muslim.or.id/29383-fatwa-ulama-hukum-ijarah-muntahiyah-bit-tamlik.html
Channel TG @muslimorid
Follow juga twitter & instagram @muslimorid
BAGAIMANA MEMBALAS BUDI?
Setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam wafat, Sayyidina Bilal bin Rabah radhiallahu anhu memohon kepada khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu anhu agar diperkenankan tidak menjadi Muazin di Masjid Nabawi lagi. Selain itu, Bilal juga meminta izin kepadanya untuk keluar dari kota Madinah dengan alasan berjihad di jalan Allah dan ikut berperang ke wilayah Syam.
Awalnya, Ash Shiddiq merasa keberatan untuk mengabulkan permohonan Bilal berhenti mengumandangkan azan dan keluar dari kota Madinah. Bilal mendesaknya seraya berkata, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.
Abu Bakar menjawab, “Demi Allah, aku benar-benar membelimu karena Allah, dan aku memerdekakanmu juga karena Allah. Baiklah, aku mengabulkan permohonanmu”.
Perlu bagi kita untuk merenungkan ucapan Bilal kepada khalifah Abu Bakar, “Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas memilih jalan hidupku”.
Saat kita berbuat baik kepada orang lain hendaknya kita mengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan balasan dari manusia dan bukan untuk memperbudaknya. Saat kita diberi kebaikan oleh orang lain maka janganlah lupa untuk membalas kebaikannya, jika tidak mampu membalas maka minimal dengan mendoakannya.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
لا يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لا يَشْكُرُ النَّاسَ
“Tidak bersyukur kepada Allah seorang yang tidak berterima kasih kepada manusia” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, 1/702).
Bagaimana jika ada orang lain yang telah berjasa besar dalam kehidupan kita dan dia mengajak kita untuk mengikuti ajaran dan keyakinannya yang bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah? Bagaimana sikap pejabat terhadap orang yang telah berjasa besar kepadanya lalu berbuat kesalahan yang berhak dihukum? Apakah dia bersikap tegas? Bagaimana sikap seorang perempuan kepada laki-laki yang telah berjasa besar atau telah banyak menolongnya, lalu laki-laki itu mengajaknya berbuat maksiat atau meminta kehormatannya, mengajaknya berbuat nista? Apakah ia akan bersifat lemah dan mengikuti ajakan setan?
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan dengan problem seperti ini. Problem ini dialami hampir oleh setiap individu, apalagi oleh seorang pemimpin atau pejabat.
Wajib untuk setiap muslim bersyukur kepada Allah atas segala nikmatNya dengan menjalankan perintah-perintahNya dan meninggalkan larangan-laranganNya. Wajib bagi setiap muslim untuk mendahulukan Allah dan mencintaiNya lebih dari cinta kita kepada orang tua kita, guru kita dan orang yang telah berjasa kepada kita. Wajib bagi setiap muslim untuk lebih mencintai Allah dari cinta kita kepada jabatan. Wajib bagi setiap muslim untuk mengutamakan akhirat dari dunia.
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/29451-bagaimana-seharusnya-membalas-budi.html
Penulis: Ust. Fariq Gasim Anuz, Lc.
***
Kunjungi terus https://muslim.or.id
Follow twitter @muslimorid
Join channel TG @muslimorid
Subscribe channel Youtube http://youtube.com/muslimorid
SEANDAINYA AGAMA DENGAN LOGIKA
Sebagian kalangan ada yang berprinsip, jika ada dalil yang bertentangan dengan logika, maka tetap logika yang lebih dikedepankan. Itulah sikap sebagian pengagung akal. Padahal agama Islam sejatinya bukan didasarkan pada logika, namun Islam itu manut dan ikut pada apa yang dikatakan dalil walau terasa bertentangan dengan logika.
Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
“Seandainya agama dengan logika, maka tentu bagian bawah khuf (sepatu) lebih pantas untuk diusap daripada atasnya. Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya (sepatunya).” (HR. Abu Daud no. 162. Ibnu Hajar mengatakan dalam Bulughul Marom bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).
Kata Ash Shon’ani rahimahullah, “Tentu saja secara logika yang lebih pantas diusap adalah bagian bawah sepatu daripada atasnya karena bagian bawahlah yang langsung bersentuhan dengan tanah.” Namun kenyataan yang dipraktekkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah demikian. Lihat Subulus Salam, 1: 239.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Agama bukanlah dengan logika. Agama bukan didasari pertama kali dengan logika. Bahkan sebenarnya dalil yang mantap dibangun di atas otak yang cemerlang. Jika tidak, maka perlu dipahami bahwa dalil shahih sama sekali tidak bertentangan dengan logika yang smart (cemerlang). Karena dalam Al Qur’an pun disebutkan,
أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Tidakkah kalian mau menggunakan akal kalian.” (QS. Al Baqarah: 44).
Yang menyelisihi tuntunan syari’at, itulah yang menyelisihi logika yang sehat. Makanya sampai ‘Ali mengatakan, seandainya agama dibangun di atas logika, maka tentu bagian bawah sepatu lebih pantas diusap. Namun agama tidak dibangun di atas logika-logikaan. Oleh karenanya, siapa saja yang membangun agamanya di atas logika piciknya pasti akan membuat kerusakan daripada mendatangkan kebaikan. Mereka belum tahu bahwa akhirnya hanya kerusakan yang timbul.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 370).
Guru kami, Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan hafizhohullah berkata, “Hadits ‘Ali dapat diambil kesimpulan bahwa agama bukanlah berdasarkan logika. Namun agama itu berdasarkan dalil. Sungguh Allah sangat bijak dalam menetapkan hukum dan tidaklah Dia mensyari’atkan kecuali ada hikmah di dalamnya.” (Tashilul Ilmam, 1: 170).
Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh hafizhohullah berkata, “Hendaklah setiap muslim tunduk pada hadits yang diucapkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Janganlah sampai seseorang mempertentangkan dalil dengan logika. Jika logika saja yang dipakai, maka tidak bisa jadi dalil. Ijtihad dengan logika adalah hasil kesimpulan dari memahami dalil Al Qur’an dan hadits.” (Syarh Kitab Ath Thoharoh min Bulughil Marom, hal. 249).
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/18714-seandainya-agama-dengan-logika.html
***
Kunjungi terus https://muslim.or.id
Follow twitter @muslimorid
Join channel TG @muslimorid
Subscribe channel Youtube http://youtube.com/muslimorid
❤️ Cinta Sejati Di Hari Valentine? ❤️
Sesaat lagi kawula muda di berbagai belahan dunia akan dibuat gaduh dengan isu “hari cinta”. Banyak dari pemuda dan pemudi muslim yang turut hanyut dalam perayaan hari cinta ini.
Saudaraku! Bila anda amati perilaku mereka pada hari ini, niscaya anda temukan banyak keanehan. Mitos “cinta” yang diekspresikan dengan sekuntum bunga dan sepotong coklat. Kaum hawa jadi lupa daratan bila telah mendapat sekuntum bunga mawar dan akhirnya pasrah bila telah mendapatkan sepotong coklat. Padahal anda tahu, berapalah harga sekuntum bunga dan sepotong coklat? Harga diri dan kesucian diri diserahkan begitu saja hanya karena bunga atau sepotong coklat yang dibubuhi dengan janji- janji gombal.
Anda tidak percaya, silahkan buktikan dengan anda menuntut untuk segera menikah pada malam itu juga. Anda pasti tahu bahwa tidak ada obat cinta paling manjur selain pernaikahan.
لم ير للمتحابين مثل التزويج
“Tidak ada penawar yg lebih manjur bagi dua insan yg saling mencintai dibanding pernikahan“. (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Bazzar, dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Ash Shahihah, 2/196-198)
Atau pintalah pemuda yang konon pangeran anda untuk membayangkan wajah anda yang telah kriput atau mungkin cacat karena suatu kecelakaan atau penyakit. Mungkinkah dia kuasa melakukannya?
Atau sebaliknya coba anda membayangkan wajah pemuda pujaan hati anda yang telah ompong atau cacat karena suatu kecelakaan atau penyakit. Masihkah cinta anda seperti sedia kala? Atau mungkinkah anda masih siap untuk meneruskan hubungan cinta dengannya?
Atau mungkin bayangkan lelaki lain yang lebih tampan dan lebih berduit yang datang melamar anda, akankah anda masih mencintainya, padahal dia telah jatuh miskin, berpakaian seperti gembel, dan hidup dipinggir kali?
Renungkan baik baik saudara-saudariku, janganlah engkau korbankan kehormatan dirimu hanya demi janji-janji gombal dan isu-isu menyesatkan. Bila anda cinta kepadanya karena penampilannya, maka tidak lama lagi akan luntur bersama pudarnya penampilan. Bila cinta karena harta kekayaan maka akan dengan mudah dibeli oleh orang lain dengan penawaran yang lebih mahal. Bila cinta karena jabatan, maka tidak lama lagi akan luntur bersama habisnya masa jabatannya.
Cinta sejati tidak kenal penampilan atau jabatan atau harta kekayaan. Hanya ada satu alasan cinta abadi yang suci, yaitu karena iman dan akhlak yang mulia.
تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Biasanya wanita dinikahi karena satu dari empat alasan berikut: hartanya, kedudukan sosialnya, kecantikannya dan agamanya, maka pilihlah wanita yang beragama bagus, niscaya engkau beruntung” (Muttafaqun ‘Alaih)
Cinta abadi tidak kenal hari, bulan atau tempat. Namun cinta abadi yang dilandasi oleh iman akan abadi hingga hari akhir nanti.
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
“Orang yang saling mencintai pada hari itu( hari qiyamat) akan saling memusuhi kecuali orang-orang yg cintanya karena alasan takwa” (QS. Az Zukhruf: 67)
—
Penulis: Ustadz DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.
Sumber: https://muslim.or.id/19971-cinta-sejati-di-hari-valentine.html
Jauhi Debat, Perbanyak Dakwah Tauhid
Yang penting bukanlah debat, tapi mendakwahkan manusia ke jalan yang lurus, ke jalan yang selamat, itu yang paling penting dalam dakwah. Yaitu, agar mereka mentauhidkan Allah. Debat itu tidak penting, tidak penting, tinggalkan...
Dia mau mencaci maki (kita), memfitnah (kita), ngga ada masalah. Tapi bagaimana kita mendakwahkan dakwah yang haq kepada umat ini, (itu yang paling penting).
___
Ustadz Yazid bin Abdil Qadir Jawas
Penduduk Neraka Akan Menangis Dengan Air Mata Darah Yang Sangat Banyak
—---—
Dari Abu Musa rodhiyallahu anhu, Dari Nabi Shollallahu alaihi wasallam, Beliau berkata,
"Sesungguhnya Penduduk Neraka kelak akan menangis hingga seandainya kapal-kapal dilayarkan di atas air mata mereka, maka kapal-kapal tersebut akan dapat berlayar. Dan sungguh mereka akan menangis dengan air mata darah."
(HR. Hakim no. 2032, dihasankan oleh Syeikh Al-Albani rahimahullah dalam Shohihul Jami')
APAKAH DZULQARNAIN SEORANG NABI?
Pada suatu kesempatan, Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya mengenai Dzulqarnain yang disebutkan dalam Al Qur’an, apakah ia seorang Nabi?
Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab:
Pendapat yang lebih rajih (kuat) adalah bahwa Dzulqarnain itu seorang Nabi. Inilah pendapat yang lebih kuat. Sebagian ulama memang mengatakan bahwa Dzulqarnain adalah orang yang shalih dan raja yang shalih. Namun zhahir dari ayat-ayat Al Qur’an Al Karim menunjukkan bahwa ia adalah seorang Nabi. Oleh karena itu Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:
وَيَسْأَلونَكَ عَنْ ذِي الْقَرْنَيْنِ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُمْ مِنْهُ ذِكْراً إِنَّا مَكَّنَّا لَهُ فِي الْأَرْضِ وَآتَيْنَاهُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ سَبَباً
“Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Dzulkarnain. Katakanlah: “Aku akan bacakan kepadamu cerita tantangnya“. Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepadanya di (muka) bumi, dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu‘” (QS. Al Kahfi: 83-84).
Hingga akhir kisah. Maka dari zhahir konteks ayat-ayat ini, menunjukkan ia adalah seorang Nabi yang menerima perintah-perintah dari Allah ‘Azza wa Jalla.
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/29430-apakah-dzulqarnain-seorang-nabi.html
Channel TG @muslimorid
Follow juga twitter & instagram @muslimorid
MEMILIH ORANG KAFIR SEBAGAI PEMIMPIN
Akhir-akhir ini sedang ramai di media sosial perbincangan tentang hukum memilih orang kafir sebagai pemimpin. Saya heran, kenapa masalah yang sudah jelas seperti ini digugat, diobok-obok dan banyak suara sumbang oleh orang-orang yang ber-KTP Islam, padahal para ulama sepanjang zaman telah ijma’ (konsensus) menegaskan bahwa orang kafir tidak boleh jadi pemimpin dalam Islam!
Saya tidak perlu memperluas masalah ini, berikut nukilan ijma‘ (kesepakatan ulama) dalam masalah ini:
قال القاضي عياض: “أجمع العلماءُ على أنَّ الإمامة لا تنعقد لكافر،”[9]
Al-Qodhi ‘Iyadh berkata: “Para ulama sepakat bahwa kepemimpinan tidak boleh diserahkan kepada orang kafir” (Syarh Shahih Muslim, 6/315 oleh An Nawawi).
وقال ابن المنذِر:”إنَّه قد أجمع كلُّ مَن يُحفَظ عنه مِن أهل العلم أنَّ الكافر لا ولايةَ له على المسلم بِحال”
Ibnu Mundzir berkata: “Seluruh ulama telah bersepakat bahwa orang kafir tidak boleh menjadi pemimpn apapun keadaannya” (Ahkamu Ahli Dzimmah, 2/787 oleh Ibnul Qoyyim).
وقال ابن حَزم: “واتَّفقوا أنَّ الإمامة لا تجوز لامرأةٍ ولا لكافر ولا لصبِي”
Ibnu Hazm berkata: “Para ulama sepakat bahwa kepemimpinan tidak boleh diserahkan kepada wanita, kafir, dan anak kecil”. (Marotibul Ijma‘ hlm. 208).
Apakah setelah ijma’ para ulama tersebut, kita masih ragu?! Masihkah lagi kita mengatakan: “Pemimpin kafir yang adil lebih baik daripada muslim yang koruptor?“.
Apakah para ulama bersepakat di atas kesesatan wahai hamba Allah? Merekakah yang tersesat ataukah engkau yang tersesat jauh dari jalan yang lurus?!
***
Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi
Sumber: http://muslim.or.id/27686-memilih-orang-kafir-menjadi-pemimpin.html
Channel TG @muslimorid
Follow juga twitter & instagram @muslimorid
🔊 Hadirilah Kajian Umum Bersama Ust. Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.
(Pengajar di Masjid Nabawi Saudi Arabia)
#1
📝 Berjihad Melawan Ujub & Riya
🕰 Sabtu, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 11 Februari 2017
18.00 – selesai WIB
🕌 Masjid Syaikh Jamilurrahman, Wirokerten, Bantul, Yogyakarta
📲 CP : 0813.2725.5897
#2
📝 Nikmat Keamanan Sebuah Negeri
🕰 Ahad, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017
08.30 – 11.30 WIB
🕌 Masjid Kampus UGM
📲 CP : 0813.6414.6373
#3
📝 Faidah Surat Al Kahfi
🕰 Ahad, 16 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017
18.00 – selesai WIB
🕌 Masjid Agung Sleman, Yogyakarta
📲 CP : 0857.2590.4600
🌐 Disiarkan langsung oleh www.RadioMuslim.com
✏ Gratis untuk Putra & Putri
📚 Penyelenggara :
YPIA
Kampoeng Santri
BAM
ICBM
📚 Bekerja sama dengan:
Takmir Masjid Kampus UGM
Takmir Masjid Agung Sleman
Akan tetapi pendapat mereka tersebut disanggah oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah. Beliau menyatakan bahwa yang lebih tepat bacaan basmalah sebelum makan cukup “bismillah ” saja. Karena seperti inilah yang tertera dalam hadis. (Lihat: Fathul Bari 9/221, Al-Furu’ 5/300, Al-Adzkar hal. 208)
Bila Makannya Bareng-Bareng atau Berjama’ah
Masalah selanjutnya adalah, bila makannya berjamaah, apakah diwajibkan atas setiap orang yang ada dalam kumpulan tersebut untuk membaca basmalah, atau cukup terwakilkan dengan satu orang saja?
Imam Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa bacaan salah seorang dari perkumpulan tersebut sudah cukup mewakili yang lain. Sebagian fuqoha’ menyamakan masalah ini dengan masalah menjawab salam dalam satu rombongan dan men-tasymith orang yang bersin. Yang mana dalam dua kasus tersebut cukup terwakilkan oleh satu orang. (Lihat: Al-Adzkar hal. 374)
Mereka juga beralasan: terdapat keterangan dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam; bahwa bila seorang tidak membaca basmalah sebelum makan, setan akan ikut campur dalam menyantap makanannya. Tujuan ini telah tercapai dengan bacaan salah seorang dalam majlis tersebut. Sehingga bacaan salah seorang dari mereka sudah mencukupi.
Namun Ibnul Qoyyim rahimahullah berpendapat lain. Beliau berpandangan bahwa bacaan basmalah tidak cukup terwakilkan oleh satu orang. Akan tetapi wajib atas setiap orang yang ada dalam majlis tersebut, untuk membaca bismillah.
Alasannya adalah hadis Aisyah radhiyallahu’anha. Disebutkan dalam hadis tersebut, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam makan bersama 6 orang sahabat beliau. Kemudian datang seorang Arab baduwi untuk menyertai mereka. Ia pun makan dua suapan dari hidangan tersebut, tanpa membaca bismillah terlebih dahulu. Melihat keadaan demikian, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda;
أَمَا إنَّهُ لَوْ سَمَّى لَكَفَاكُمْ
“Jika saja dia makan dengan (menyebut) nama Allah, niscaya makanan ini akan mencukupi kalian semua .” (HR. Tarmizi. Beliau menilai hadis ini hasan sahih)
Sudah barang tentu, Rasulullah dan para sahabatnya telah membaca bismillah sebelum mereka makan. Kalau saja bacaan bismillah satu orang sudah cukup mewakili bacaan orang-orang yang hadir dalam majlis tersebut. Tentu Nabi tidak akan bersabda demikian. Karena bacaan basmalah Nabi dan para sahabatnya, sudah mencukupi untuk seorang Arab Baduwi tersebut.
Alasan lain yang menguatkan pendapat ini adalah, hadis Umar bin Abi Salamah di atas. Yang mana saat itu beliau makan bersama Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Karena tidak membaca basmalah, lalu Nabi pun mengingatkan,
يَا غُلاَمُ سَمِّ الله
“Wahai Anakku.. bacalah “bismillah”
Bila bacaan basmalah sudah tercukupkan dengan bacaan satu orang, tentu Nabi shallallahu’alaihi wasallam tidak akan mengingatkan Umar bin Abi Salamah radhiyallahu’anhu untuk membaca basmalah. Karena sudah tercukupkan bacaan basmalah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.
Meskipun ada ulama yang berpandangan lain. Kata mereka sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam tersebut dalam rangka pengajaran. Akan tetapi zahir hadis menguatkan keterangan ini.
Dari pemaparan argument masing-masing pendapat di atas, kita dapat mengetahui bahwa pendapat yang lebih rajih -insyaAllah- , adalah pendapat kedua. Yaitu pendapat yang menyatakan wajib atas setiap orang dalam majlis makan, untuk membaca basmalah.
Wallahu a’lam bis showab
Demikian yang bisa penulis sampaikan. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua, untuk istiqomah di atas keridoanNya.
—
Referensi:
Al-Fawaid Al-Majmu’ah fi Syarhi Fushulil Adab wa Makaarimil Akhlaq Al-Masyruu’ah. Karya: Syaikh Abdullah bin Sholih Al-Fauzan -hafidzohullah-. Terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, th 1434 H
Madinah An-Nabawiyyah,
2 Shofar 1436
—
Penulis: Ahmad Anshori
Sumber artikel https://muslim.or.id/23494-fikih-bismillah-sebelum-makan.html
🔊 Hadirilah Kajian Umum Bersama Ust. Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.
(Pengajar di Masjid Nabawi Saudi Arabia)
________________________________
📝 Faidah Kisah Nabi Ibrahim 'alaihis salam
🕰 Ahad, 16 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017
18.00 – selesai WIB
🕌 Masjid Agung Sleman, Yogyakarta
📲 CP : 0857.2590.4600
________________________________
📝 Mewaspadai Riya Terselubung
🕰 Sabtu, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 11 Februari 2017
18.00 – selesai WIB
🕌 Masjid Syaikh Jamilurrahman, Wirokerten, Bantul, Yogyakarta
📲 CP : 0813.2725.5897
________________________________
📝 Nikmat Keamanan Sebuah Negeri
🕰 Ahad, 15 Jumadal Awwal 1438 H / 12 Februari 2017
08.30 – 11.30 WIB
🕌 Masjid Kampus UGM
📲 CP : 0813.6414.6373
🌐 Disiarkan langsung oleh
FP Facebook: baitulmuhsinin
www.RadioMuslim.com
✏️ Gratis untuk Putra & Putri
📚 Penyelenggara :
YPIA
Kampoeng Santri
BAM
ICBM
📚 Bekerja sama dengan:
Takmir Masjid Kampus UGM
Takmir Masjid Agung Sleman
Ma'had Jamilurrahman