Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119)
Apa maksud bersama orang-orang yang jujur dalam ayat ini?
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86625-bersama-orang-jujur.html
Ritual Berdarah Syi’ah di Hari Asyura
Pada tanggal 10 Muharram nanti atau disebut dengan hari Asyura, kita akan melihat ritual berdarah Syi’ah (baca: Rafidhah). Mereka sedih atas kematian Husain saat itu sehingga mereka memukul dada, menampar pipi, memukul bahu, mengiris-ngiris kepala mereka dengan pedang sampai menumpakan darah. Sampai anak kecil pun mengiris kepalanya. Wallahul musta’an. Itulah salah satu kesesatan Syi’ah yang dapat ditemukan pada hari Asyura.
Kenapa Kelakuan Mereka Dikatakan Sesat?
Karena setiap perkara muhdats yang tidak pernah dicontohkan dalam Islam, tentu saja sesat. Hal-hal semacam di atas jelas suatu kemungkaran dan telah dilarang oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dalam Islam tidak boleh melakukan semacam itu baik karena kematian seorang yang dianggap mulia atau kematian seorang yang syahid di jalan Allah. Kita tahu bahwa di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak di antara para sahabat yang mendapati syahid seperti Hamzah bin Abdul Muthollib (paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Tholib, ‘Abdullah bin Rowahah. Namun tidak pernah di masa beliau melakukan seperti yang dilakukan oleh Rafidhah. Law kaana khoiron, la-sabaqunaa ilaih, seandainya perkara tersebut baik, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih dahulu melakukannya.
Coba lihat pula bagaimana ketika Nabi Ya’qub ‘alaihis salam tertimpa musibah dengan hilangnya Yusuf ‘alaihis salam, apakah beliau sampai memukul-mukul dada? Apakah Nabi Ya’qub sampai menampar wajahnya sendiri? Apakah sampai ingin menumpahkan darahnya sendiri dengan mengores-ngores badan? Apakah sampai dijadikan ‘ied (perayaan) atau hari berduka seperti yang dilakukan Rafidhah? Amalan yang dilakukan Rafidhah tidak lain hanyalah warisan dari Jahiliyah, masa suram sebelum Islam. Islam dengan sangat jelas telah melarangnya.
Hadits yang Membicarakan Tentang Berduka yang Terlarang
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّة
“Tidak termasuk golongan kami siapa saja yang menampar pipi (wajah), merobek saku, dan melakukan amalan Jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103).
Namun lihatlah bagaimana yang dilakukan oleh Rafidhah di hari ‘Asyura. Yang mereka lakukan jelas bukan ajaran Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu pula para sahabatradhiyallahu ‘anhum tidak pernah melakukannya. Mereka tidak pernah melakukannya ketika ada yang meninggal dunia. Padahal wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih daripada kematian Husain radhiyallahu ‘anhu.
Lanjut baca: https://muslim.or.id/18784-ritual-berdarah-syiah-di-hari-asyura.html
Ust. Muhammad Abduh Tuasikal
Bertobat dari dosa besar dan dosa kecil itu sama-sama wajibnya. Bahkan di dalam Sunnah terdapat peringatan keras agar tidak meremehkan perbuatan dosa-dosa kecil.
Читать полностью…7 Faedah Hadis Tentang Meninggal Dalam Keadaan Ihram
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86524-meninggal-dalam-kondisi-ihram.html
Di antara Peristiwa Besar di Bulan Muharam dan Hikmahnya
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86656-peristiwa-besar-di-bulan-muharam.html
Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Dzikir bagi hati laksana air bagi ikan. Lalu apakah yang akan terjadi pada seekor ikan jika dipisahkan dari air?” (lihat Al Wabil Ash Shayyib)
Читать полностью…—●●—●●❁ 📖 ❁●●—●●—
[ KAJIAN FIKIH IBADAH | MA'HAD YAA ABATI ]
Terbuka Untuk Umum! Ikhwan & Akhawat
Wajib Bagi Santri Ma'had Yaa Abati Angkatan ke-3
Kajian Fikih Ibadah
Tema: ”Pembahasan Ila’, Zhihar dan Li’an"
Penceramah: Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. hafizhahullahu
Kitab Panduan: Manhajus Salikin (Himpunan Masalah Fikih dan Dalil-dalilnya untuk Pemula)
Hari: Ahad, 11 Muharram 1445 H/ 30 Juli 2023
Pukul: 10.00 WIB- selesai
Tempat: Masjid Al Ashri, Pogung Rejo
🔴 Live Streaming melalui kanal Youtube YPIA Academy: http://bit.ly/yt_ypiaacademy
🔰 Penyelenggara:
- Ma'had Yaa Abati Yogyakarta
- Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) Yogyakarta
🔗 Bekerja sama dengan:
- Takmir Masjid Al Ashri Pogung Rejo
======
📡 Broadcasted by:
| Ma'had Yaa Abati
| YPIA Academy
| Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
📲 Narahubung WhatsApp (WA):
wa.me/6282323647778 (Ma’had Yaa Abati)
| Yuk Join Grup YPIA Academy!
🔴 Ikhwan:
http://bit.ly/ypiaacd_ikhwan2
| Instagram: @mahadyaaabati
| Telegram: t.me/ypia_academy
Sebagaimana salat tidak sah tanpa bersuci, maka ibadah tidak akan menjadi benar tanpa tauhid. Apabila ibadah tercampur dengan syirik, maka seluruh amalan akan lenyap dan sia-sia.
Читать полностью…*5 KOIN RP100 DI KANTONG KAMU BISA CETAK 4 HALAMAN BULETIN AT TAUHID*
Bulan Muharram salah satu bulan mulia yang sayangnya sebagian masyarakat menganggap bulan ini sebagai bulan keramat
Ritual-ritual ibadah yang menyelisihi aqidah Islam masih melekat di beberapa elemen masyarakat di negeri ini
Kita memang memerlukan nafas panjang untuk menanamkan tauhid yang murni di tengah masyarakat
Kesabaran dan ketekunan itu salah satunya terwujud dari dakwah yang dilakukan melalui penyebaran buleti at tauhid secara gratis setiap hari Jumat di masjid-masjid
Saat ini ada ratusan sahabat penggerak dakwah di berbagai daerah yang membantu mendistribusikan buletin yang memuat ilmu syar'i sesuai Alquran dan Sunnah di atas pemahaman salafus shalih
*MULAI RP500 BISA CETAK SATU LEMBAR BULETIN 4 HALAMAN*
Salurkan dukungan terbaik anda melalui:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-operasional-buletin-at-tauhid/
ATAU TRANSFER MANUAL
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555
klik wa.me/6282225979555
Benarkah Islam Menzalimi Perempuan Melalui Pembagian Waris?
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86632-benarkah-islam-menzalimi-perempuan-melalui-pembagian-waris.html
Hukum asal menasihati adalah empat mata (sembunyi-sembunyi, bukan di depan publik) serta dengan menggunakan kata-kata yang lembut dan mengena bukan dengan kata-kata kasar dan menyindir.
Читать полностью…Alhamdulillah, di bulan Muharam yang mulia ini telah terbit ebook “Asyura, Membongkar Kedok Syi’ah”. Ebook ini akan membantu Anda memperluas pengetahuan tentang apa sebenarnya perayaan Asyura yang sering dilakukan oleh kaum Syiah.
Semoga ebook ini dapat bermanfaat bagi Kaum Muslimin.
Download sekarang.
bit.ly/asyura-membuka-kedok-syiah
-----
3 Cara Mudah Dukung Muslim.or.id
1. Donasi >> bit.ly/supportmuslimorid
2. Pasang iklan >> muslim.or.id/ads
3. Belanja >> https://wa.me/p/9568114969896527/6282134322005
Barakallahu fiikum
Bahaya Memutus Hubungan Kekerabatan
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86342-bahaya-memutus-hubungan-kekerabatan.html
Bagaimanakah cara melakukan puasa Asyura?
Puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan yang bisa dikerjakan;
Pertama: Berpuasa sebelum dan sesudahnya. Yaitu tanggal 9-10-11 Muharrom. Dan inilah yang paling sempurna.
Kedua: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10, dan inilah yang paling banyak ditunjukkan dalam hadits.
Ketiga: Berpuasa pada tanggal 10 saja.
Adapun berpuasa hanya tanggal 9 saja tidak ada asalnya. Keliru dan kurang teliti dalam memahami hadits-hadits yang ada.
Berkaitan dengan cara pertama, yaitu berpuasa tiga hari (9-10-11) para ulama melemahkan hadits Ibnu Abbas yang menjadi sandarannya. Namun demikian, pengamalannya tetap dibenarkan oleh para ulama, dengan alasan sebagai berikut;
Pertama: Sebagai kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasu’a (tanggal 9) dan puasa ‘Asyura (tanggal 10).
Kedua: Dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga baginya pahala puasa sebulan penuh.
Ketiga: Dia akan berpuasa tiga hari pada bulan Muharrom yang mana nabi telah mengatakan;
Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Alloh al-Muharrom.
Keempat: Tercapai tujuan dalam menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa ‘Asyura, akan tetapi menyertakan hari lainnya juga. Allohu A’lam.
Selengkapnya: https://muslim.or.id/23267-cara-melakukan-puasa-asyura.html
Ust. Syahrul Fatwa
Orang yang berpendirian bahwa duduk diam tanpa bekerja adalah tawakal, kemungkinan pertama ia memiliki pemahaman agama yang salah, atau kemungkinan kedua ia adalah orang malas yang gemar mempercayakan urusannya pada orang lain.
Читать полностью…Dosa Khianat
Sifat khianat merupakan lawan (kebalikan) dari sifat amanah. Khianat adalah salah satu bentuk dosa besar sebagaimana firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُواْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal: 27)
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَأَنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي كَيْدَ الْخَائِنِينَ
“Dan bahwasanya Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat.” (QS. Yusuf: 52)
Adapun dalil dari hadis adalah sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam,
لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ
“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah. Dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji.“ (HR. Ahmad 3: 135, hadis hasan)
Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda orang munafik itu ada tiga: (1) Jika berbicara, dia berdusta; (2) Jika berjanji, dia tidak menepati; dan (3) Jika diberi amanah, dia berkhianat.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)
Hal ini juga dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
“Terdapat empat perkara yang jika semuanya ada pada diri seseorang, maka jadilah dia orang munafik tulen (maksudnya, akan mengantarkan kepada nifaq akbar atau nifaq i’tiqadi, pen.). Dan jika ada pada dirinya salah satunya, maka dia memiliki sifat kemunafikan, sampai dia meninggalkannya, (yaitu): (1) Jika diberi amanat, dia berkhianat; (2) Jika berbicara, dia berdusta; (3) Jika membuat perjanjian, dia melanggarnya; dan (4) Jika bertengkar (berdebat), dia melampaui batas.” (HR. Bukhari no. 34 dan Muslim no. 59, lafaz hadis ini milik Bukhari)
Sifat khianat dapat terjadi dalam banyak perkara. Meskipun demikian, keburukan sifat khianat ini bertingkat-tingkat. Maksudnya, sebagian bentuk khianat itu lebih buruk daripada bentuk khianat yang lain. Berikut ini adalah di antara contoh dari bentuk-bentuk sifat khianat.
Pertama, seseorang yang dititipi suatu barang, tetapi barang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan menyebabkan terjadinya kerusakan. Padahal, perjanjian antara dia dengan pemilik barang hanyalah sekedar menitipkan barang tersebut dan tidak terdapat izin untuk memakainya.
Kedua, seseorang yang diberi amanah untuk menyimpan (menutupi) suatu cerita rahasia agar tidak tersebar. Akan tetapi, rahasia tersebut justru diumumkan dan disebarluaskan ke orang lain sehingga diketahui oleh banyak orang. Apalagi jika rahasia tersebut berkaitan dengan aib seorang muslim.
Ketiga, seseorang diberi amanah untuk mengurus harta anak yatim. Akan tetapi, mereka justru melalaikan perintah Allah Ta’ala untuk membelanjakan harta anak yatim tersebut dengan cara yang lebih baik. Bahkan, boleh jadi dia menggunakan harta anak yatim untuk kepentingan pribadinya, meskipun dengan maksud berutang. Apalagi dia tidak mengetahui secara pasti apakah bisa melunasi utang tersebut ataukah tidak.
Lanjut baca:
https://muslim.or.id/86289-dosa-khianat.html
Ust. M. Saifudin Hakim
Seorang Muslim Hendaknya Memiliki Perhatian Terhadap Islam dan Kaum Muslimin
Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Apakah benar terdapat hadits dalam masalah perhatian terhadap urusan kaum muslimin, karena banyak dari para penceramah menyebutkan hadits,
من لم يهتم بأمر المسلمين فليس منهم
“Siapa saja yang tidak perhatian terhadap urusan kaum muslimin, maka tidak termasuk bagian dari mereka.” (Hadits ini dinilai dha’if oleh Al-Albani dalam Silisilah Al-Ahaadits Adh-Dha’ifah, 1: 309-312)
Jawaban:
Hadits ini adalah hadits yang masyhur (terkenal} di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi aku tidak mengetahui apakah lafadz hadits tersebut shahih ataukah tidak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Akan tetapi, makna hadits tersebut shahih. Karena seorang muslim yang tidak memiliki perhatian (cuek) terhadap urusan kaum muslimin, pada hakikatnya dia memiliki kekurangan dalam Islamnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang shahih,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Permisalan seorang mukmin dengan mukmin yang lain itu seperti bangunan yang menguatkan satu sama lain.” (HR. Bukhari no. 6026 dan Muslim no. 2585)
Lanjut baca:
https://muslim.or.id/57064-memiliki-perhatian-terhadap-islam-dan-kaum-muslimin.html
@muslimorid
*MIRIS BEGINI KONDISI LAPTOP KRU RADIO MUSLIM JOGJA*
PLAY VIDEO https://youtube.com/shorts/xFxxGTMs81k?feature=share
Setelah 2 tahun laptop HP Pavilion ini imam bersama Radio Muslim Jogja untuk mengedit dan menyiarkan berbagai siaran dakwah Islam, kini kondisinya sudah mulai mengalami berbagai kerusakan
Belasan tahun mengudara dengan ribuan pendengar setiap harinya membuat dakwah melalui media radio ini menjadi lahan subur bagi kaum muslimin yang ingin mendulang amal dakwah di tengah masyarakat
Untuk itu kami masih membuka kesempatan bagi kaum muslimin yang ingin membantu peremajaan berbagai alat-alat di studio Radio Muslim Jogja yang mulai usang termakan oleh perjuangan
*DUKUNGAN MULAI RP10.000 UNTUK BANTU OPERASIONAL RADIO MUSLIM JOGJA*
Salurkan dukungan terbaik anda melalui:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-radio-muslim-jogja/
ATAU TRANSFER MANUAL
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555
klik wa.me/6282225979555
#yukshare ♻
Utang bisa menjadi pemutus persaudaraan dan pertemanan, bahkan bisa jadi menyebabkan permusuhan dan perkelahian antar saudara kandung sendiri yang notabene satu darah dan satu nasab.
Читать полностью…Para Ulama Sepakat Menolak Pemahaman Syiah Imamiyyah
Syiah Imamiyyah adalah Syiah 12 Imam, disebut juga Syiah Rofidhoh. Inilah paham syiah yang menjadi dasar Negara Iran sekarang ini. Dan paham tersebut merupakan paham syiah paling radikal dan ekstrim dibandingkan dengan paham syiah lainnya.
Sungguh di samping paham mereka berpengaruh buruk pada kerukunan umat Islam, dia juga mengancam kesatuan sebuah Negara, sebagaimana dibuktikan oleh sejarah kelam mereka, semoga Allah menjaga NKRI dari makar mereka, amin.
Oleh karenanya, para ulama Ahlussunnah 4 madzhab menolak keras paham ini, sebagaimana dijelaskan dalam nukilan-nukilan berikut ini:
Pendapat imam pertama, Abu Hanifah (wafat 150 H):
“Madzhab Imam Abu Hanifah: bahwa orang yang mengingkari kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq –rodhiallohu anhu-; maka dia kafir. Begitu pula orang yang mengingkari kekhilafahan Umar bin Khottob –rodhiallohu anhu-…
Masalah ini telah disebutkan dalam kitab-kitabnya (madzhab hanafi), seperti dalam kitab Al-Ghoyah karya Assaruji, kitab Fatawa Zhohiriyyah dan Badi’iyyah, dan kitab Al-Ashl karya Muhammad bin Hasan.
Dan yangg jelas, mereka mengambil keterangan ini dari imam mereka Abu Hanifah –rodhiallohu anhu-, dan beliau adalah orang yang PALING TAHU tentang kelompok syiah, karena beliau adalah penduduk Kufah yang merupakan tempat munculnya paham Rofidhoh” (Oleh: Imam Taqiyyuddin Assubki, dalam kitabnya: Fatawa Subki, 2/587).
Pendapat imam kedua, Malik bin Anas (wafat 179 H):
Imam Malik –rohimahulloh– mengatakan: “Orang yang mencela para sahabat Nabi -shollallohu alaihi wasallam- tidak memiliki bagian dalam Islam” (Assunnah, karya Abu Bakar bin Khollal, 3/493).
Pendapat imam ketiga, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (wafat 204 H) :
Imam Asy Syafi’i –rohimahulloh– mengatakan: “Siapapun yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar bukan seorang imam (kholifah), maka dia adalah seorang yang berpaham Rofidhoh” (Siyaru A’lamin Nubala’, karya: Adz-Dzahabi, 10/31).
Beliau juga mengatakan: “Aku tidak melihat seorang pun dari pengikut paham sesat; lebih pendusta dalam pengakuannya dan lebih pembohong dalam persaksiannya, melebihi kelompok Rofidhoh” (Al Intiqo, karya Ibnu Abdil Bar, hal: 79).
Pendapat imam keempat, Ahmad bin Hambal (wafat 241 H):
Abdulloh putra Imam Ahmad mengatakan: aku pernah bertanya kepada ayahku, siapakah kelompok Rofidhoh itu?, beliau menjawab: “Orang yg mencela dan mengecam Abu Bakar dan Umar”. (Assunnah, karya: Abu Bakar bin Khollal, 3/492).
Abu Bakar al-Marrudzi mengatakan: Aku pernah bertanya kepada Abu Abdillah (Imam Ahmad) tentang orang yang mencela Abu Bakar, Umar, dan Aisyah? Maka beliau menjawab: “Aku menganggapnya tidak berada di atas Islam”. (Assunnah, karya: Abu Bakar bin Khollal, 3/493).
Lanjut baca: https://muslim.or.id/25405-para-ulama-sepakat-menolak-pemahaman-syiah-imamiyyah.html
Ustadz Dr. Musyaffa Addariny, Lc., M.A.
Rasa Cemburu Seorang Kepala Keluarga
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85937-rasa-cemburu-seorang-kepala-keluarga.html
TEBARKAN KEBAIKAN DI MANA PUN ANDA BERADA
Bagi yang belum punya, bisa order lewat link berikut
https://wa.me/p/9568114969896527/6282134322005
Barakallahu fiikum
Anggapan Sial Menikah di Bulan Muharam
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86654-anggapan-sial-menikah-di-bulan-muharam.html
Mari kita manfaatkan kehidupan dunia yang hanya sementara ini untuk benar-benar beribadah kepada Allah ta’ala, mulai dari mencari ilmu, salat lima waktu, berbakti kepada orang tua, mendidik keluarga sebaik-baiknya. Juga berusaha untuk menjauhi apa yang dilarang-Nya.
Читать полностью…*1 KWH LISTRIK YANG MENUMBUHKAN BANYAK AMAL MULIA*
Meski ukuran kantor Radio Muslim Jogja hanya seluas kamar kos tapi dari bilik kecil inilah dakwah sunnah di pancaroaskan ke ruang dengar kaum muslimin di berbagai daerah
Tentu saja listrik menjadi kebutuhan yang sangat penting dalam menjalankan proyek akhirat ini
Karena Radio Muslim bukanlah radio yang berorientasi pada keuntungan bisnis maka sebagian besar operasional dakwah ini ditopang oleh kaum muslimin yang haus dengan amal kebaikan
Bisa jadi 1 KWH listrik yang teman-teman sedekahkan akan menumbuhkan jutaan kebaikan di tengah umat Islam
*DUKUNGAN MULAI RP10.000 UNTUK DUKUNG DAKWAH RADIO MUSLIM JOGJA*
Salurkan dukungan terbaik anda melalui:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-radio-muslim-jogja/
ATAU TRANSFER MANUAL
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555
Semoga Kita Terdorong Melaksanakan Puasa ‘Asyura
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/483-puasa-asyura-1.html
Dengan adab dalam menuntut ilmu, maka ilmu menjadi berkah, yaitu ilmu terus bertambah dan mendatangkan manfaat.
Читать полностью…*SIAPA YA YANG MENGISI METERAN LISTRIK STUDIO RADIO MUSLIM?*
Ada pendengar radio muslim yang memiliki kreativitas dalam membelanjakan hartanya di jalan dakwah yang mulia ini
Salah satunya adalah dengan memberikan deretan kode top up token listrik kantor Radio Muslim Jogja
Setiap 1 KWH bisa berdampak luas pada tersalurkannya siaran dakwah ke ruang dengar kaum muslimin di berbagai daerah di Indonesia maupun di luar negeri
Oh iya, mohon dukungan dari teman-teman karena saat ini Radio Muslim Jogja sedang memperjuangkan legalitas izin siar di frekuensi AM
Kami juga masih terus membuka peluang bagi kaum muslimin yang ingin mendermakan hartanya untuk men-support kegiatan dakwah melalui radio ini
*DUKUNGAN MULAI RP10.000 UNTUK DUKUNG DAKWAH RADIO MUSLIM JOGJA*
Salurkan dukungan terbaik anda melalui:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-radio-muslim-jogja/
ATAU TRANSFER MANUAL
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555
*TERNYATA KANTOR RADIO MUSLIM SEUKURAN KAMAR KOS*
Bertahun-tahun mengudara menyajikan siaran dakwah Islam ke ruang dengar kaum muslimin melalui bilik 2 x3 m
Dari ruangan seukuran kamar kos inilah dakwah sunnah dipancar luaskan ke berbagai penjuru negeri
Karena dakwah tidak harus pakai fasilitas megah
Jika sedang berada di Jogja teman-teman boleh berkunjung ke studio radio muslim untuk menyapa para penyiar dan kru radio yang selama ini bekerja di balik layar
Mohon dukungan dari teman-teman karena saat ini Radio Muslim Jogja sedang berjuang mendapatkan legalitas izin siar di frekuensi AM
*DUKUNGAN MULAI RP10.000 UNTUK DUKUNG DAKWAH RADIO MUSLIM JOGJA*
Salurkan dukungan terbaik anda melalui:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-radio-muslim-jogja/
ATAU TRANSFER MANUAL
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555
Hukum Salat Jenazah di Pemakaman setelah Jenazah Dimakamkan
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86332-hukum-salat-jenazah-di-pemakaman.html