muslimorid | Неотсортированное

Telegram-канал muslimorid - Muslim.or.id

43075

Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Подписаться на канал

Muslim.or.id

REKOMENDASI USTADZ MUHAMMAD ROMELAN UNTUK MAHASISWA JOGJA

PLAY VIDEO https://youtu.be/VaqxM6XwuHA

Di sisi Utara fakultas teknik UGM terdapat sebuah kampung yang di sana merupakan pusat dakwah Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari

Di kampung Pogung inilah tersebar KOSANTREN atau kos-kosan yang difungsikan layaknya pondok pesantren yang dikelola oleh YPIA dalam program Wisma mahasiswa muslim

Selain itu YPIA juga menyediakan wadah bagi mahasiswa yang ingin kuliah sambil nyantri dalam wadah mahad Al Ilmi, Ma'had Umar bin Khattab, dan Kampus Tahfidz

Dalam menjalankan semua program dakwahnya YPIA membutuhkan peran serta dari kaum muslimin sebagai penopang pendanaan

MARI BANTU YPIA SEMARAKKAN DAKWAH SUNNAH DI INDONESIA


Donasi bisa anda salurkan melalui website Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari

https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/


Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

KOSANTREN PONDOK PESANTREN SKALA KOS-KOSAN

Bantu kami membumikan dakwah sunnah dengan menghadirkan KOSANTREN atau kos-kosan ala pesantren secara sporadis di berbagai kampus wilayah Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar

Menghadirkan pesantren dalam wadah kos-kosan sudah YPIA mulai sejak belasan tahun lalu melalui program Wisma Mahasiswa Muslim yang saat ini terpusat di area kampus UGM dan UNY serta sedang dimulai perintisan di sekitar kampus UPN

Dari program ini lahir ustaz-ustaz yang memiliki peran besar di masyarakat seperti ustadz Muhammad Abduh tuasikal, ustadz Ibnu Sutopo, ustadz Amrullah akadhinta, dan ustaz-ustaz lain yang kini punya misi yang sama dengan YPIA

Dari data gama tekno ada sekitar 136 kampus yang tersebar di Yogyakarta

KOSANTREN adalah upaya kami untuk mendekatkan pendidikan agama ala pondok pesantren ke tengah-tengah lingkungan mahasiswa

Semoga suatu hari nanti Allah ta'ala memudahkan dan mengembangkan program ini sampai ke seluruh kampus-kampus di Yogyakarta

Selama ini kami memiliki tantangan besar dalam masalah pendanaan karena YPIA harus mengontrak kos-kosan kepada pemilik secara penuh di awal untuk semua kamar

Kami sangat membutuhkan peran serta pendanaan dari kaum muslimin sekalian dalam menggerakkan dakwah sunnah melalui media kos-kosan ini

Mari bersama-sama mewujudkan Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota santri yang sesungguhnya

BERAPAPUN DONASI ANDA AKAN SANGAT BERARTI DALAM PENGEMBANGAN KOSANTREN


Donasi bisa anda salurkan melalui website Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari

https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/


Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI ini

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Bagaimana cara mengembangkan dakwah di zaman penuh fitnah ini?

Salah satu tugas utama para pengikut setia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengajak manusia kepada tauhid atau mengesakan Allah dalam hal ibadah. Mendakwahkan Islam, mengajak kepada tauhid, merangkul umat manusia untuk kembali menyadari dan mewujudkan hakikat tujuan hidup mereka adalah tugas yang sangat mulia. Sebab, dengan mengikuti petunjuk Allah dan bimbingan Rasul-Nya, maka manusia akan berbahagia. Sebaliknya, dengan berpaling dari agama dan loyal kepada perusak agama, akan menjerumuskan bani Adam ke dalam jurang kehinaan dan kehancuran.

Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah, ‘Inilah jalanku. Aku menyeru menuju Allah di atas bashirah/hujjah yang nyata. Inilah jalanku dan jalan orang-orang yang mengikutiku. Dan Mahasuci Allah, aku sama sekali bukan termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Yusuf: 108).

Namun, kita hidup di zaman yang penuh dengan berbagai tipuan dan kepalsuan. Orang yang mengajak kepada kebenaran digelari sebagai pemecah-belah persatuan dan penyeru kesesatan. Orang yang mengajak kepada penyimpangan justru dielu-elukan dan dijadikan sebagai sosok panutan dan idola masyarakat. Pada masa-masa semacam ini, maka tidak ada yang lebih utama bagi seorang muslim, selain menegakkan ibadah kepada Allah dan menunaikan nasihat kepada manusia dengan beramar makruf nahi mungkar.

Dijelaskan oleh para ulama bahwa saling menasihati dalam kebenaran menjadi terapi dan perisai untuk menghadapi berbagai bentuk fitnah syubhat (kerancuan pemahaman). Sedangkan saling menasihati dalam kesabaran adalah terapi dan perisai untuk menghadapi fitnah syahwat (godaan terhadap keharaman).

Untuk itu, kami buka kesempatan berdakwah ke jutaan orang setiap bulan dengan berdonasi di muslim.or.id

Transfer melalui rekening (konfirmasi manual):

Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

Konfirmasi via Whatsapp ke nomor 0822 2597 9555

atau

Klik 👉🏼 bit.ly/supportmuslimorid

Mau jadi donatur tetap muslim.or.id?
Daftar di sini 👉🏼 bit.ly/dtmuslimorid

Semoga kita bisa saling bersinergi untuk mengembangkan dakwah di zaman penuh fitnah ini. Barakallahu fiikum.

Читать полностью…

Muslim.or.id

MASYA ALLAH... LEMBARAN TAHUN 2022 TELAH PARIPURNA KITA LALUI

Play video https://youtu.be/yEMfwRaqybE

Setiap rencana, setiap harapan, dan setiap keikhlasan dalam menjalankan program-program dakwah YPIA senantiasa dievaluasi dan diperbaiki

Belasan tahun berjalan meniti jalan sebagai penggerak dakwah Alhamdulillah kami senantiasa dibersamai oleh kaum muslimin yang telah mendermakan hartanya dalam berbagai bentuk dan cara

Kami ucapkan jazakumullah Kha wabarakallah fiikum

MARI BANTU YPIA DALAM MENGGERAKKAN DAKWAH SUNNAH DI INDONESIA

Donasi bisa disalurkan melalui.

LINK DONASI  https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRYogyakarta
https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/ANSFER

WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

UPDATE PAKET DONASI UNTUK BULETIN DAKWAH AT TAUHID

Periode Februari 2023

1 Paket = Rp 20.000
Perkumpulan 0 paket
Total kebutuhan 300 paket

Donasi operasional buletin At-Tauhid diperuntukkan khusus untuk:

1. Honor pengurus, penulis, desainer, editor video, dan layouter

2. Operasional rapat koordinasi, konsumsi dan administrasi

3. Pulsa HP narahubung

4. Ongkos kirim luar kota

5. Cetak bundel buletin tahunan

CARA MENYALURKAN DUKUNGAN ANDA

Donasi bisa anda salurkan melalui website resmi YPIA
https://ypia.or.id/campaign/bantu-operasional-buletin-at-tauhid/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Klik: https://muslim.or.id/panduan

Читать полностью…

Muslim.or.id

UPDATE PAKET DONASI UNTUK BULETIN DAKWAH AT TAUHID

Periode Januari 2023

1 Paket = Rp 20.000
Perkumpulan 118 paket
Total kebutuhan 300 paket

Donasi operasional buletin At-Tauhid diperuntukkan khusus untuk:

1. Honor pengurus, penulis, desainer, editor video, dan layouter

2. Operasional rapat koordinasi, konsumsi dan administrasi

3. Pulsa HP narahubung

4. Ongkos kirim luar kota

5. Cetak bundel buletin tahunan

CARA MENYALURKAN DUKUNGAN ANDA

Donasi bisa anda salurkan melalui website resmi YPIA
https://ypia.or.id/campaign/bantu-operasional-buletin-at-tauhid/


Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Persiapan Ramadhan
Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa

Bismillah. Kita semua telah mengetahui bahwa sakit adalah salah satu sebab seorang muslim boleh tidak berpuasa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ

“Barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah:185).

Jenis Sakit yang Bisa Menjadi Uzur Tidak Berpuasa
Sakit seperti apakah yang bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa? Semua jenis penyakit atau ada kriteria tertentu? Berikut penjelasan dari Prof. Dr. Sulaiman Ar-Ruhaili -hafizahullah- (guru besar di Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah KSA, dan pengajar di masjid Nabawi):

Ada permasalahan penting yang dijelaskan oleh para ulama, tentang bagaimana cara mengetahui kadar penyakit yang menjadi uzur untuk tidak berpuasa?

Se
bagian ulama menerangkan, “melihat pada penyakit-penyakit kronis yang dikenal, kemudian dilihat apakah penyakit yang dialaminya memiliki kadar sakit yang mendekati penyakit kronis tersebut ataukah tidak. Apabila mendekati maka tergolong uzur menurut syariat, namun apabila tidak maka bukan uzur. Akan tetapi pendapat ini sangat sulit diterapkan oleh masyarakat dan tidak ada kaidah atau dalil syariat yang mendukung.”
Ulama yang lain berpandangan, “kadar sakit yang mendapat uzur dikembalikan kepada urf (kebiasaan) masyarakat setempat. Apabila masyarakat memandang bahwa suatu penyakit tergolong memberatkan maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa, namun apabila menurut pandangan masyarakat bukan termasuk sakit yang memberatkan maka tidak bisa dijadikan uzur untuk tidak puasa. Pendapat ini juga perlu dikoreksi karena patokan ini kurang konsisten.
Ulama lain berpandangan, “setiap mukallaf (orang yang terkena beban syariat) harus menimbang sendiri penyakit yang diderita, mana penyakit yang memberatkan dan yang tidak.
Tampaknya pendapat terakhir inilah yang paling mendekati kebenaran dan lebih moderat, karena masing-masing orang berbeda-beda, ada orang yang mengalami suatu penyakit namun ia tidak merasa berat untuk melakukan puasa dan ada orang yang mengalami penyakit yang sama namun ia merasa berat untuk berpuasa karena sakitnya tersebut. Misalnya sebagian orang saat menderita flu, ia merasakan capek dan berat sekali, sedangkan sebagian yang lain merasa seakan tidak terjadi apa-apa.

Kesimpulan Tentang Uzur Sakit Saat Puasa
Kesimpulannya, penyakit yang memberatkan seseorang dalam melakukan puasa maka bisa menjadi uzur untuk tidak berpuasa menurut syariat, sedangkan jika tidak sampai memberatkan maka bukan uzur untuk tidak berpuasa.

Lanjut baca: https://muslim.or.id/30148-sakit-yang-membolehkan-tidak-puasa.html

Us
t. Ahmad Anshori, Lc.

===

Bantu dakwah web muslim.or.id melalui link berikut:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-operasional-website-dakwah-islam/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

TETAP BERJUANG MENAFKAHI DAN TERUS MENUNTUT ILMU SYAR'I

PLAY VIDEO https://youtu.be/wBTJSz-ps8A

Selain berasal dari kalangan mahasiswa para santri Ma'had Al Ilmi Yogyakarta juga ada yang datang dari latar belakang para pekerja

Mari simak bagaimana mas Tatang membagi waktu antara mencari nafkah dan mendulang berkah

MARI AMBIL KEUTAMAAN MEMBIAYAI PENUNTUT ILMU DI KAMPUNG HIJRAH

1,2 juta bisa biayai 1 santri Ma'had Al Ilmi sampai lulus

Donasi bisa anda salurkan melalui website resmi YPIA
https://ypia.or.id/campaign/bantu-santri-mahad-ilmi-yogyakarta/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

BAHAGIANYA KAK DIDIN SAAT BERTEMU SAPA DENGAN ADIK-ADIK SDIT YAA BUNAYYA

PLAY VIDEO https://youtu.be/ergi4sefpnM

Di tengah kesibukan kak Didin sebagai penyiar radio muslim Jogja beliau menyempatkan untuk mengunjungi adik-adik di SDIT Yaa Bunayya

UPDATE WAKAF SEKOLAH ISLAM YAA BUNAYYA

TERKUMPUL 326 PAKET
KEBUTUHAN 14000 PAKET (700 juta)

1 paket = Rp50.000

Mari mulai tanam saham dakwah dalam bentuk wakaf pembangunan sekolah Islam untuk generasi muda yang tumbuh di atas Alquran dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih

Saham dakwah yang tidak akan membuahkan kerugian

Saham dakwah yang akan terus mengalirkan kebaikan selama sekolah ini terus bergerak untuk mencetak generasi rabbani

WAKAF MULAI RP10.000 DENGAN PROSPEK KEBAIKAN SEUMUR HIDUP INSYA ALLAH

YPIA bersama para kaum muslimin yang mencintai Allah dan semoga dicintai Allah telah memulai menanam benih kebaikan ini di SDIT Yaa Bunayya

Sekolah Islam yang dibangun di atas cita-cita yang mulia di salah satu sudut kota Yogyakarta

Tentu harapan ini ingin terus kami lanjutkan sampai ke jenjang selanjutnya agar visi misi mulia SDIT Yaa Bunayya terus bisa dilanjutkan ke tingkat SMP

SAATNYA MENJADI BAGIAN PERTAMA YANG MENANAM BENIH KEBAIKAN INI

Allah Ta'ala berfirman, "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah: 261).

PAKET DONASI WAKAF BISA DISALURKAN MELALUI

Link donasi:
 https://ypia.or.id/campaign/wakaf-pembangunan-sekolah-islam-smp-yaa-bunayya/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

⛔ *UCAPAN "GONG XI FA CHAI" BOLEHKAH DIUCAPKAN KEPADA YANG MERAYAKAN IMLEK?* 🏮

_Ada yang mengatakan bahwa seorang Muslim boleh mengucapkan selamat hari raya Imlek atau Gong Xi Fa Cai karena tidak berhubungan dengan aqidah. Karena Imlek tidak terkait aqidah dan Gong Xi Fa Cai artinya: “Selamat dan semoga sejahtera”. Benarkah demikian?_

Hari Raya Nairuz dan Mahrajan dilarang walaupun tidak terkait akidah

Simak hadits berikut! Dari Anas bin Malik radhiallahu ’anhu, ia berkata :

قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما فقال ما هذان اليومان قالوا كنا نلعب فيهما في الجاهلية فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله قد أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الأضحى ويوم الفطر

*_“Di masa Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wa sallam baru hijrah ke Madinah, warga Madinah memiliki dua hari raya yang biasanya di hari itu mereka bersenang-senang._*

Rasulullah bertanya : *_‘Perayaan apakah yang dirayakan dalam dua hari ini?’._*

Warga Madinah menjawab, *_‘Pada dua hari raya ini, dahulu di masa Jahiliyyah kami biasa merayakannya dengan bersenang-senang’._*

Maka Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wa sallam bersabda, ‘Sungguh Allah telah mengganti hari raya kalian dengan yang lebih baik, yaitu Idul Adha dan ‘Idul Fithri’”
[HR. Abu Daud, 1134, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud]

Dua hari raya Jahiliyah itu adalah Nairuz dan Mahrajan. Dan disebutkan dalam hadits di atas bahwa dua hari raya tersebut adalah hari senang-senang saja tidak ada kaitannya dengan aqidah, namun tetap dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wa sallam.
Karena merayakan hari raya selain hari raya kaum Muslimin adalah bentuk menyerupai non-Muslim.

Al-Majd Ibnu Taimiyah (kakek dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) rahimahullah menjelaskan,

الحديث يفيد حرمة التشبه بهم في أعيادهم لأنه لم يقرهما على العيدين الجاهليين ولا تركهم يلعبون فيهما على العادة

“Hadits ini memberi faidah tentang haramnya tasyabbuh kepada orang kafir dalam hari raya mereka, karena Nabi tidak mentolerir dirayakannya dua hari raya Jahiliyyah tersebut, dan tidak membiarkan penduduk Madinah bermain-main di dua hari raya tersebut pada sudah menjadi tradisi”.
[Faidhul Qadir (4/511)]

Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjelaskan,

وَاسْتُنْبِطَ مِنْهُ كَرَاهَةُ الْفَرَحِ فِي أَعْيَادِ الْمُشْرِكِينَ وَالتَّشَبُّهِ بِهِمْ

“Diambil istinbath (kesimpulan hukum) dari hadits ini bahwa terlarangnya bersenang-senang di hari raya kaum Musyrikin dan tasyabbuh (menyerupai) kebiasaan mereka”. [Fathul Baari (2/442)]

Kata Umar, jauhi semua hari raya orang kafir.

Umar bin Khathab radhiallahu ’anhu juga mengatakan,

اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ فِي عِيدِهِمْ

“Jauhi perayaan hari-hari raya musuh-musuh Allah”.
[HR. Bukhari dalam At Tarikh Al Kabir No: 1804, dengan sanad hasan]

Beliau tidak mengatakan: “Jauhi hari-hari raya musuh Allah yang terkait akidah” tapi hari raya secara umum yang mencakup semua hari raya selain hari raya kaum Muslimin, baik terkait aqidah ataupun tidak.

Lalu, jika beliau sahabat yang mulia ini radhiallahu ’anhu mewasiatkan kita untuk menjauhinya, apakah malah justru kita akan ikut serta atau memberi selamat?

Hari raya suatu kaum itu terkait perkara aqidah

Jika dikatakan bahwa hari raya Imlek tidak terkait akidah, maka itu kurang tepat.
Karena sebenarnya setiap hari raya yang dimiliki suatu kaum itu terkait dengan perkara aqidah. Karena perayaan atau id suatu kaum adalah representasi dan ciri khas kaum tersebut. Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wa sallam bersabda,

إن لكل قوم عيدا ، وهذا عيدنا

“Setiap kaum memiliki ‘Id sendiri dan ‘Idul Fithri ini adalah ‘Id kita (kaum muslimin)”
[HR. Bukhari No: 952, 3931, Muslim No: 892]

Link:
https://muslim.or.id/29313-ucapan-selamat-tahun-baru-imlek-tidak-terkait-akidah-bolehkah.html

🔰 Ust. Yulian Purnama, S.Kom

Читать полностью…

Muslim.or.id

Salafi Bukan Aliran Tertentu

Salafi bukanlah suatu aliran atau kelompok tertentu, akan tetapi salafi adalah penisbatan kepada para salaf yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sahabat, dan generasi terbaik setelahnya yaitu tabi’in dan tabi’ut tabi’in.

Bagi yang sudah belajar bahasa Arab tentu mereka paham, bahwa kata “salaf” (سلف) jika ditambahkan huruf “yaa’ nisbah” maka artinya adalah penisbatan kepada salaf. Sebagaimana kata yang sudah sering kita dengar “Islami” adalah penisbatan kepada Islam. Jadilah “pakaian Islami, akhlak Islami, dan lain-lain.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa beliau adalah “salaf”. Beliau berkata kepada putri beliau yaitu Fathimah:

اِتَّقِيْ اللهَ وَاصْبِرِي فَإِنَّ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ

“Bertakwalah kamu dan bersabarlah karena sesungguhnya sebaik-baik Salaf bagi kamu adalah aku” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Begitu juga Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putrinya yang hendak akan meninggal,

اِلْحَقِيْ بِسَلَفِنَا الصَّالِحِ عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُوْنٍ

“Susul-lah para salaf (pendahulu) kita yang shalih, Utsman bin Mazh’un” (HR ath Thabrani di dalam al Mu’jam al Ausath no. 5736).

Demikian juga dengan penyebutan “dakwah salafiyah”. Bagi yang sudah belajar bahasa Arab tentu paham. Artinya adalah dakwah menyeru kepada pemahaman (metodologi) para salaf dalam beragama. Para salaf tersebut adalah generasi terbaik dalam Islam yang mana pemahaman agama mereka yang paling baik dan tentu harus kita ikuti. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

خَ
يْرُكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُم


ْ“Generasi terbaik adalah generasi di zamanku, kemudian generasi setelahnya (tabi’in), kemudian generasi setelahnya (tabi’ut tabi’in)” (HR. Bukhari 2651 dan Muslim 6638).

Jadi jika ada ungkapan “saya keluar dari salafi”, tentu belum memahami benar istilah ini dan semoga mereka yang berkata demikian bisa memahami dan mendapatkan kebaikan yang banyak.

Kenapa sih kok ada istilah salafi?
Meruju
k kepada hadits mengenai umat akan terpecah belah menjadi 73 golongan (aliran) semuanya akan masuk neraka (tidak kekal) kecuali satu yang selamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثَةٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً. قِيلَ: مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ الَّهلِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ

“Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya, ‘Siapakah dia wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘(Golongan) yang menempuh jalan hidup (manhaj) yang aku dan para sahabatku tempuh”(HR. At-Tirmidzi).

Nah, satu yang selamat inilah yang dimaksudkan oleh para ulama. Berdasarkan penelitian para ulama nama satu kelompok ini ada banyak misalnya Firqatun najiyyah, Ahlus sunnah wal jamaah, ahlul Hadits, Salafi dan lain-lain.

Dahulunya para ulama mengenalkan dan mempopulerkan istilah ahli hadits atau ahlus sunnah wal jamaah, akan tetapi tatkala semua pihak dan aliran yang menyimpang juga mengaku bahwa mereka adalah ahlus sunnah wal jamaah, maka para ulama belakangan mempopulerkan istilah “salafi”, akan tetapi saat inipun cukup banyak yang mengaku salafi tetapi akhlak, agama, dan kepribadian mereka tidak sesuai dengan akhlak dan agama para salaf.

Lanjut baca: https://muslim.or.id/36561-salafi-bukan-aliran-tertentu.html

Us
t. Raehanul Bahraen

Читать полностью…

Muslim.or.id

BERSAM BANYAK HARAPAN UNTUK MEMBANGUN SEKOLAH ISLAM YANG BERMANHAJ SALAF

TERKUMPUL 325 PAKET
KEBUTUHAN 14000 PAKET (700 juta)

1 paket = Rp50.000

Mari mulai tanam saham dakwah dalam bentuk wakaf pembangunan sekolah Islam untuk generasi muda yang tumbuh di atas Alquran dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih

Saham dakwah yang tidak akan membuahkan kerugian

Saham dakwah yang akan terus mengalirkan kebaikan selama sekolah ini terus bergerak untuk mencetak generasi rabbani

WAKAF MULAI RP10.000 DENGAN PROSPEK KEBAIKAN SEUMUR HIDUP INSYA ALLAH

YPIA bersama para kaum muslimin yang mencintai Allah dan semoga dicintai Allah telah memulai menanam benih kebaikan ini di SDIT Yaa Bunayya

Sekolah Islam yang dibangun di atas cita-cita yang mulia di salah satu sudut kota Yogyakarta

Tentu harapan ini ingin terus kami lanjutkan sampai ke jenjang selanjutnya agar visi misi mulia SDIT Yaa Bunayya terus bisa dilanjutkan ke tingkat SMP

SAATNYA MENJADI BAGIAN PERTAMA YANG MENANAM BENIH KEBAIKAN INI

Allah Ta'ala berfirman, "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah: 261).

PAKET DONASI WAKAF BISA DISALURKAN MELALUI

Link donasi:
 https://ypia.or.id/campaign/wakaf-pembangunan-sekolah-islam-smp-yaa-bunayya/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Khutbah Jumat: jangan Mudah Berkata Kotor!

Sesungguhnya di antara perkara yang paling agung yang dibawa agama Islam terhadap kemanusiaan adalah akhlak yang mulia. Dan inilah salah satu tujuan diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بُعِثتُ لأُتَمِّمَ صالِحَ الأخْلاقِ

“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang luhur.” (HR. Ahmad no. 8952 dan Al-Bukhari dalam Adaabul Mufrad no. 273. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Adaabul Mufrad)

Akhlak yang sempurna dan luhur inilah yang menjadi salah satu sebab Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mendapatkan pujian dari Allah Ta’ala. Sebuah pujian yang belum pernah Allah Ta’ala berikan kepada makhluk selainnya. Allah Ta’ala berfirman,

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam: 4)

Dengan akhlak dan budi pekerti yang mulia inilah beliau bisa mengambil banyak hati manusia. Begitu banyak manusia yang akhirnya mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan masuk Islam karena melihat akhlak beliau yang mulia ini. Betapa banyak kalimat dan kata-kata yang baik yang keluar dari mulut beliau sehingga dapat mengobati hati yang sedang sakit, meredakan fitnah, dan menyebabkan terjalinnya persahabatan dan persaudaraan.

Begitu agung penggambaran Al-Qur’an terhadap perkataan yang baik, seakan-akan ia adalah tali penyambung antara bumi dan langit dan merupakan jalan untuk meraih keridaan Allah Sang Pemilik kenikmatan dan kemuliaan. Karena ucapan yang baik adalah buah dari ibadah kita dan hasil darinya. Allah Ta’ala berfirman,

اَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ اَصْلُهَا ثَابِتٌ وَّفَرْعُهَا فِى السَّمَاۤءِۙ * تُؤْتِيْٓ اُكُلَهَا كُلَّ حِيْنٍ ۢبِاِذْنِ رَبِّهَاۗ وَيَضْرِبُ اللّٰهُ الْاَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ

“Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit, (pohon) itu menghasilkan buahnya pada setiap waktu dengan seizin Tuhannya. Dan Allah membuat perumpamaan itu untuk manusia agar mereka selalu ingat.” (QS. Ibrahim: 24-25)

Jemaah yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala.

Sebaliknya, ucapan yang kotor dan buruk merupakan salah satu perkara yang tidak disukai Allah Ta’ala. Tidaklah ia membuahkan sesuatu, melainkan permusuhan dan perpecahan, menjadi sebab rusaknya tali persaudaraan dan putusnya sebuah hubungan. Tak terhitung jumlahnya, putusnya hubungan orang tua dan anak dan hilangnya keharmonisan antara pasangan suami dan istri dikarenakan ucapan yang kotor dan buruk.

Al-Qur’an telah menggambarkan perkataan yang kotor dan buruk ini bagaikan pohon yang buruk, pohon yang tidak memberikan manfaat serta kebaikan apapun bagi pemiliknya. Bahkan ia membuahkan keburukan dan kerusakan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيْثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيْثَةِ ِۨاجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الْاَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ

“Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut akar-akarnya dari permukaan bumi, tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun.” (QS. Ibrahim: 26)

Selengkapnya: https://muslim.or.id/77946-khotbah-jumat-jangan-mudah-berkata-kotor.html

Ust. Muhammad Idris, Lc.

Читать полностью…

Muslim.or.id

UPDATE PAKET DONASI UNTUK BANTU OPERASIONAL DAKWAH YPIA

Periode Januari 2023

1 Paket = Rp 20.000
Terkumpul 118 paket
Total kebutuhan 6250 paket

Dibutuhkan untuk:
– Honor 24 orang karyawan profesional, freelance 20 orang, dan volunteer 62 orang
– Operasional kantor yayasan
– program sosial kemasyarakatan dan program insidental lainnya.

Saat ini sektor dakwah YPIA tidak hanya mencakup daerah lokal Yogyakarta saja, namun juga sudah merambah ke berbagai daerah

CARA MENYALURKAN DUKUNGAN ANDA

Donasi bisa anda salurkan melalui website resmi YPIA
https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/


Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Dosa Kecil Dan Dosa Besar

Dosa adalah sesuatu yang menyelisihi aturan syar’i dengan meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman.

Pembagian dosa ditinjau dari besar kecilnya
Ditinjau dari besar kecilnya, dosa terbagi menjadi dua, yaitu:

Dosa besar
Dosa besar adalah dosa yang dalam dalil disebut dengan hukuman (ancaman) khusus di dunia atau di akhirat, atau disebut sebagai dosa yang besar.

Maksud dari “hukuman (ancaman) khusus di dunia”, seperti: hukuman had, atau peniadaan iman, pelakunya disebut fasiq, dan membinasakan di dunia.

Maksud dari “ancaman (hukuman) khusus di akhirat”, seperti: neraka, laknat, murka Allah, tidak masuk surga, tidak mencium bau surga, dan membinasakan di akhirat.

Contoh dosa besar:

Syirik, sihir, mencela para nabi ‘alaihimush shalatu wassalam, meninggalkan salat wajib 5 waktu, durhaka kepada orang tua, zina, membunuh, minum minuman yang memabukkan, riba, makan harta anak yatim tanpa hak, dll.

Berikut ini kutipan ucapan ulama tentang dosa besar [1]:

Abu Abbas Al-Qurthubi rahimahullah berkata,

الصَّحيحُ إن شاء اللهُ تعالى: أنَّ كُلَّ ذَنبٍ أطلَقَ الشَّرعُ عليه أنَّه كبيرٌ أو عظيمٌ، أو أخبَرَ بشِدَّةِ العِقابِ عليه، أو عَلَّق عليه حَدًّا، أو شَدَّد النكيرَ عليه وغَلَّظه، وشَهِد بذلك كتابُ اللهِ أو سُنَّةٌ أو إجماعٌ: فهو كبيرةٌ

“Pendapat yang benar insyaAllah Ta’ala bahwa setiap dosa yang dalam syari’at disifati dengan besar (kabir atau ‘azhim), atau dikabarkan bahwa hukuman bagi pelakunya itu keras, atau disebutkan had (hukuman khusus) bagi pelakunya, atau diingkari dengan keras dan kuat, serta hal tersebut disebutkan dalam Kitabullah, Sunnah, atau ijma’, maka ini adalah dosa besar.”

Dan Abu Ya’la rahimahullah berkata, “Imam Ahmad rahimahullah telah mendefinisikan dosa besar dengan definisi,

بما يُوجِبُ حَدًّا في الدُّنيا، ووعيدًا في الآخرةِ

“Dosa yang mengakibatkan had (hukuman khusus) di dunia dan diancam (dengan ancaman khusus) di akhirat.”

Sedangkan Syaikhul Islam rahimahullah menyebutkan bahwa dosa besar adalah dosa yang dihukum (pelakunya) dengan hukuman khusus.

Dalil jenis dosa besar:

Di antara dalil-dalil dosa besar adalah firman Allah Ta’ala,

اَلَّذِيْنَ يَجْتَنِبُوْنَ كَبٰۤىِٕرَ الْاِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ اِلَّا اللَّمَمَۙ اِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِۗ هُوَ اَعْلَمُ بِكُمْ اِذْ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاِذْ اَنْتُمْ اَجِنَّةٌ فِيْ بُطُوْنِ اُمَّهٰتِكُمْۗ فَلَا تُزَكُّوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقٰى

“(Yaitu) mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali dosa-dosa kecil. Sungguh, Tuhanmu Mahaluas ampunan-Nya. Dia mengetahui tentang kalian, sejak Dia menjadikan kalian dari tanah, lalu ketika kalian masih janin dalam perut ibu kalian. Maka, janganlah kalian menganggap diri suci. Dia mengetahui tentang orang yang bertakwa. (QS. An-Najm: 32)

Allah Ta’ala berfirman,

وَوُضِعَ الْكِتٰبُ فَتَرَى الْمُجْرِمِيْنَ مُشْفِقِيْنَ مِمَّا فِيْهِ وَيَقُوْلُوْنَ يٰوَيْلَتَنَا مَالِ هٰذَا الْكِتٰبِ لَا يُغَادِرُ صَغِيْرَةً وَّلَا كَبِيْرَةً اِلَّآ اَحْصٰىهَاۚ وَوَجَدُوْا مَا عَمِلُوْا حَاضِرًاۗ وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ اَحَدًا

“Dan diletakkanlah kitab (catatan amal), lalu engkau akan melihat orang yang berdosa merasa ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata, ‘Betapa celaka kami, kitab apakah ini, tidak ada yang tertinggal dosa yang kecil maupun dosa yang besar, melainkan tercatat semuanya.’ dan mereka dapati (semua) apa yang telah mereka kerjakan (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menzalimi seorang jua pun.” (QS. Al-Kahfi : 49)

Allah Ta’ala berfirman,

وَكُلُّ صَغِيْرٍ وَّكَبِيْرٍ مُّسْتَطَرٌ

“Dan segala (dosa) yang kecil maupun yang besar (semuanya) tertulis.” (QS. Al-Qomar : 53)

LANJUT BACA : https://muslim.or.id/82599-dosa-besar-dan-dosa-kecil.html

Ust. Sa'id Abu Ukasyah

Читать полностью…

Muslim.or.id

Serial Fikih Muamalah (Bag. 15): Mengenal Khiyar Majelis dan Pengaruhnya terhadap Akad Jual Beli

Di antara aturan dasar Islam mengenai jual beli yang harus diperhatikan baik oleh penjual maupun oleh pembeli adalah hak khiyar. Dalam bisnis, khiyar menjadi panduan agar kedua belah pihak tidak mengalami kerugian atau penyesalan setelah berlangsungnya sebuah akad transaksi, misalnya kerugian yang berkaitan dengan barang ataupun harga yang telah disepakati.

Lalu, apa itu khiyar?

Merujuk ke dalam bahasa Arab, kata ‘khiyar’ merupakan bentuk masdar dari kata kerja ‘Al-Ikhtiyar’ yang artinya dalam bahasa kita, “memilih dan menyaring.” [1]

Sedangkan menurut istilah ahli fikih, khiyar maknanya adalah “hak orang yang melangsungkan sebuah akad untuk memilih dan menentukan bagi dirinya sesuatu yang terbaik antara dua hal: meneruskan akad perjanjian atau membatalkannya.”

Dalam fikih Islam, hak khiyar memiliki beragam rupa dan bentuk. Di antaranya ada yang disepakati akan keabsahannya dan kebolehannya dan di antaranya juga ada yang masih diperselisihkan hukumnya.

Doktor Abdul Sattar Abu Ghadah telah mengumpulkan pembahasan mengenai khiyar ini dalam salah satu jurnal ilmiah karyanya. Jurnal inilah yang menjadi acuan kita di dalam mengenal dan mempelajari beragam macam khiyar pada pembahasan fikih muamalah kita ke depannya.

Pembahasan khiyar kita, hanya kita cukupkan pada empat macam khiyar yang paling penting dan berpeluang besar terjadi pada sebagian besar bentuk akad yang ada. Dan itu karena melihat besarnya kebutuhan manusia akan keempat macam hak khiyar ini. Keempatnya adalah: khiyar majelis, khiyar syarat, khiyar penglihatan, dan khiyar cacat/aib.

Hak khiyar pertama: khiyar majelis
Apa itu khiyar majelis?
Khiyar majelis merupakan khiyar yang ditetapkan dan diakui oleh syariat Islam, meskipun salah satu dari pihak yang melangsungkan akad tidak menyaratkannya. Tujuannya adalah menegakkan keadilan di antara manusia dan menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka serta mencegah terjadinya kerugian dan bahaya bagi seseorang.

Pengertian khiyar majelis adalah: “Tetapnya dan adanya hak memilih bagi kedua pihak yang melangsungkan akad untuk meneruskan perjanjian akad atau membatalkannya, (hal ini berlangsung) selama keduanya masih berada di dalam majelis (tempat) yang sama dan belum berpisah badan.”

Saat seorang penjual dan pembeli bersepakat untuk melangsungkan sebuah akad jual beli dalam sebuah tempat, akad tersebut belumlah menjadi lazim selama keduanya masih berada di dalam satu tempat (majelis) yang sama. Boleh bagi salah satu dari keduanya untuk menarik kata-katanya dan membatalkan akad. Adapun jika majelis akad tersebut telah selesai dengan berpisahnya kedua belah pihak, maka sudah tidak ada lagi hak membatalkan akad (khiyar) bagi kedua orang yang melangsungkan akad tersebut dan akadnya pun menjadi akad lazim [2].

Khiyar hanya berlaku pada akad-akad yang berhubungan dengan tukar-menukar harta, baik itu akad jual beli maupun akad sewa menyewa. Khiyar ini tidak berlaku pada akad-akad selainnya.

Akad nikah misalnya, maka tidak ada khiyar di dalamnya menurut kesepakatan ulama. Sehingga, mereka yang melangsungkan akad nikah, maka tidak memiliki hak untuk membatalkan akad tersebut meskipun masih di dalam majelis akad yang sama.

Mazhab ahli fikih dalam menetapkan khiyar majelis
Para ulama berbeda pendapat mengenai penetapan adanya khiyar majelis menjadi dua pendapat:

Lanjut baca: https://muslim.or.id/82420-serial-fikih-muamalah-bag-15.html

@muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Mengenal Beberapa Ulama Hadis Mutaqaddimin (Bag. 2)

Thalq bin Habib Al-Anazi
Thalq bin Habib Al-Anazi (wafat sebelum 100H) adalah seorang tokoh dari kalangan tabiin yang berasal dari Bashrah. Beliau dikenal sebagai perawi hadis, ahli zuhud, dan juga ahli ibadah. Perkataan emas yang dikenal dari beliau sampai sekarang adalah definisi beliau tentang takwa. Beliau juga dikenal sebagai orang yang utama dalam birrul walidain (berbakti kepada orang tua).

Tidak hanya itu, Thawus bin Kaisan mengatakan tentangnya, “Belum pernah aku melihat orang yang suaranya lebih bagus dari Thalq bin Habib dalam membaca Al-Qur’an, yang lebih mencerminkan rasa takut kepada Allah.”

Beliau meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Abbas, Jabir bin Abdillah, Abdullah bin Zubair, dan para sahabat, serta ulama tabiin lainnya. Di antara muridnya adalah Manshur bin Mu’tamar, Sulaiman bin Mihran, Ayyub As Sikhtiyani, dan nama-nama besar lainnya. Ia perawi hadis yang tsiqah, namun juga dikenal memiliki pemahaman irja’ (murji’ah). Thalq bin Habib wafat di Makkah karena sakit. Namun, sebagian ahli sejarah mengatakan ia dibunuh. Semoga Allah Ta’ala merahmati beliau dan mengampuni dosa-dosanya.

Salim bin Abdillah
Salim bin Abdullah bin Umar bin Khathab Al-Quraisy Al-Aday Al-Madani (wafat 106 H) adalah seorang ulama tabiin yang merupakan cucu dari khalifah Umar bin Khathab dan anak dari Abdullah bin Umar radhi’allahu ‘anhuma. Beliau lahir di Madinah. Beliau dibesarkan di bawah asuhan ayahnya yang alim, zuhud, ahli ibadah, paling semangat mengikuti sunnah, serta mewarisi tabiat dan akhlak Umar bin Khathab. Selain dari ayahnya, Salim juga belajar dari para ulama di kalangan sahabat Nabi seperti Ayyub Al-Anshari, Abu Hurairah, ‘Aisyah, Abu Lubadah, Abu Rafi’ radhiallahu’anhum. Wajar bila dalam waktu yang tidak terlalu lama, beliau dikukuhkan sebagai seorang alim, tokoh di kalangan tabiin, dan salah satu ahli fikih yang menjadi tempat bertanya bagi kaum muslimin di Madinah tentang agama dan tentang persoalan dunia. Lebih dari itu, kerap kali para pejabat meminta saran dan pendapat beliau ketika menghadapi masalah. Muhammad Sa’id berkata, “Salim adalah seorang ulama yang banyak hadis, seorang yang tinggi ilmunya, dan seorang yang wara‘.”

Abdullah bin Dzakwan Al-Qurasyi
Abu Abdirrahman Abdullah bin Dzakwan Al-Qurasyi Al-Madani (wafat 130H) adalah seorang tabiin dari Madinah. Beliau belajar dari Aban bin Utsman, Sa’id bin Al-Musayyab, dan Asy Sya’bi. Di antara murid beliau adalah Sufyan Ats-Tsauri, Ibnu Uyainah, dan Al-A’masy. Beliau adalah salah satu perawi hadis Al-Bukhari dan Muslim. Beliau dikenal sebagai seorang imam dan seorang faqih, banyak meriwayatkan hadis, ahli bahasa Arab, dan sangat fasih bahasanya. Termasuk ahli ijtihad. Beliau juga dikenal sebagai orang yang cerdas dalam berlogika.

Zaidah bin Qudamah Ats-Tsaqafi
Zaidah bin Qudamah Ats-Tsaqafi (wafat 161H), disebut juga Abu Shalt Al-Kufi. Salah satu ulama kibar dari kalangan tabi’ut tabi’in yang berasal dari Kufah. Beliau adalah seorang imam ahlussunnah, al-hafizh dalam hadis, dan seorang mujahid. Di antara guru beliau adalah Ziyad bin ‘Ilaqah, Abu Ishaq As-Sabi’i, Simak bin Harb, Sulaiman At-Taimi, dan banyak lagi dari kalangan tabiin. Beliau dikenal kekokohannya dalam berpegang pada sunnah, hampir semua ulama menyebutnya “Shahibus Sunnah”. Sampai-sampai ia tidak meriwayatkan hadis dari ahlul bid’ah sama sekali. Bahkan, Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, “Mutatsabbitun (ulama yang sangat kokoh manhajnya) ada empat: Sufyan, Syu’bah, Zuhair, dan Zaidah.” Beliau banyak menulis hadis, juga menulis tentang ilmu qiraah, tafsir, dan juga ilmu zuhud (akhlak). Beliau wafat pada peperangan di Rum. Semoga Allah Ta’ala merahmati beliau.

Lanjut baca:
https://muslim.or.id/82407-mengenal-beberapa-ulama-hadits-mutaqaddimin-bag-2.html

@muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

ANAK KAMPUS... INI CARA HINDARI GODAAN SYAHWAT DI KAMPUS MU

PLAY VIDEO https://youtu.be/FftuPGn1IRk

Bagi mahasiswa-mahasiswi muslim tentu salah satu hal berat ketika bergaul di lingkungan kampus adalah adanya campur baur antara lawan jenis yang kadang sulit dihindari

Ustadz Muhammad Romelan hafizahullah akan memberikan tips untuk kita agar lebih mudah menghindari fitnah syahwat di lingkungan kampus kita

BANTU YPIA HADIRKAN KAJIAN-KAJIAN SUNNAH DI LINGKUNGAN KAMPUS YOGYAKARTA

Salurkan donasi melalui https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

SAYANG BANGET KALAU MERANTAU KE JOGJA HANYA SEKEDAR UNTUK KULIAH SAJA

PLAY VIDEO https://youtu.be/C8hkntBf1rc

Belasan tahun Ma'had Al Ilmi Yogyakarta mengadakan program pesantren yang disesuaikan dengan jadwal perkuliahan mahasiswa

Selama itu pula mahasiswa mahasiswi yang merantau ke Jogja untuk melanjutkan studi di jenjang perguruan tinggi ikut mengisi hari-harinya dengan ilmu syar'i

1,2 JUTA BISA BIAYAI SATU SANTRI MA'HAD AL ILMI SAMPAI LULUS

Ingin meraih pahala membiayai penuntut ilmu syar'i?

Link donasi https://ypia.or.id/campaign/bantu-santri-mahad-ilmi-yogyakarta/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

LIBUR PANJANG MAU KE JOGJA? JANGAN LUPA IKUT NGAJI DI KAMPUNG HIJRAH

PLAY VIDEO https://youtu.be/Yxx7-eSXY7k

  Salah satu agenda rutin yang dilaksanakan oleh Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari selama masa liburan panjang sekolah adalah mengadakan berbagai daurah-daurah kajian Islam ilmiah di kampung Pogung Sleman Yogyakarta

MARI BANTU YPIA MENEBAR DAKWAH SUNNAH DI INDONESIA

Dengan berdonasi melalui https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/


Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Fikih Pengurusan Jenazah (5): Tata Cara Menguburkan Mayit

Mengubur mayit dengan peti
Mengubur mayit dengan menggunakan peti mati hukumnya makruh, jika tidak ada kebutuhan. Asy-Syirbini rahimahullah mengatakan,

ويُكْرَه دَفْنُه في تابوت بالإجماعِ؛ لأنَّه بدعةٌ

Dimakruhkan menguburkan mayit di dalam peti mati berdasarkan ijma (kesepakatan) ulama. Karena perbuatan ini termasuk bid’ah.” (Mughnil Muhtaj, 1: 363)

Namun, dibolehkan untuk menggunakan peti mati jika ada kebutuhan, seperti tanah yang mudah longsor, adanya resiko banjir, adanya penyakit pada badan mayit, atau semisalnya. Ibnu ‘Abidin rahimahullah mengatakan,

قال في الحِلْيَةِ عن الغاية: ويكونُ التابوتُ من رَأْسِ المالِ إذا كانَتِ الأرضُ رِخوةً أو نَدِيَّةً، مع كَوْنِ التَّابوتِ في غيرها مكروهًا في قولِ العُلَماءِ قاطبةً

Penulis kitab Al-Hilyah mengatakan, ‘Peti mati yang digunakan untuk menguburkan mayit hendaknya dibeli dari harta si mayit. Ini boleh dilakukan jika tanah pemakamannya lembut dan lembek. Walaupun pada asalnya, penggunaan peti mati jika tidak demikian keadaannya, hukumnya makruh berdasarkan kesepakatan ulama.’” (Hasyiyah Ibnu ‘Abidin, 2: 234)

Yang diucapkan ketika memasukan mayit ke lubang kubur
Disunahkan untuk membaca zikir berikut ketika memasukkan mayit ke lubang kubur:

بسمِ الله، وعلى مِلَّةِ رسولِ اللهِ

/bismillahi wa ‘ala millati Rasulillah/

atau:

بسمِ الله، وعلى سنَّةِ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم

/bismillah wa ‘ala sunnati Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam/

Ini berdasarkan hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كان النبيُّ صلَّى الله عليه وسلَّم إذا أَدْخَلَ المَيِّتَ القَبرَ، قال: ((بسمِ الله، وعلى مِلَّةِ رسولِ اللهِ ))

Biasanya Nabi shallallahu ‘alahi wasallam ketika memasukkan mayit ke dalam lubang kubur, beliau membaca, ‘Bismillahi wa ‘ala millati Rasulillah.’ (Dengan nama Allah [kami menguburkan mayit ini] dan di atas agama Rasulullah).” (HR. At-Tirmidzi no. 1046, Ibnu Majah no. 1550, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Dalam lafaz yang lain,

أنَّ النبيَّ صلَّى الله عليه وسلَّم كان إذا وضَعَ المَيِّتَ في القَبرِ قال: بسمِ الله، وعلى سنَّةِ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم  ))

Biasanya Nabi shallallahu ‘alahi wasallam ketika meletakkan mayit ke dalam lubang kubur, beliau membaca, ‘Bismillah wa ‘ala sunnati Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ (Dengan nama Allah dan di atas tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam).” (HR. Abu Daud no. 3213, At-Tirmidzi no. 1046, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)

Lanjut baca: https://muslim.or.id/82359-fikih-pengurusan-jenazah-5-tata-cara-menguburkan-mayit.html

Ust. Yulian Purnama

Читать полностью…

Muslim.or.id

Hukum Puasa Rajab

Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta’

Soal:
Pua
sa sunnah Rajab itu dianjurkan pada awal bulan, tengahnya atau akhirnya?

Jawab:
Tid
ak ada hadits yang shahih yang khusus menyatakan adanya keutamaan puasa bulan Rajab selain hadits yang dikeluarkan oleh An Nasa-i dan Abu Daud, yang dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, dari hadits Usamah, ia berkata:

قلت : يا رسول الله ، لم أرك تصوم من شهر من الشهور ما تصوم من شعبان ، قال : ذلك شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

“aku bertanya: wahai Rasulullah, belum pernah aku melihatmu puasa di bulan lain sebagaimana puasamu pada bulan Sya’ban. Beliau bersabda: ‘Itu adalah bulan yang banyak dilalaikan manusia antara Rajab dan Ramadhan’. Dan bulan itu adalah bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada Rabbul ‘Alamin. Maka aku suka jika ketika aku sedang berpuasa”

T
erdapat juga hadits-hadits umum yang menganjurkan mengerjakan puasa tiga hari atau puasa ayyamul bidh setiap bulannya. Yaitu pada tanggal 13, 14, 15 (bulan Hijriah). Dan juga anjuran untuk memperbanyak puasa di bulan-bulan haram, juga puasa senin-kamis. Bulan Rajab termasuk dalam keumuman hadits-hadits tersebut. Jika anda bersemangat untuk berpuasa pada hari-hari tertentu (di bulan Rajab) maka puasalah pada ayyamul bidh yang tiga hari tadi, atau pada hari senin dan kamis, atau jika bukan (pada hari-hari tersebut pun boleh), perkaranya luas.

Adapun mengkhususkan hari tertentu sebagai hari puasa Rajab, kami tidak mengetahui ada dasarnya dari Syariat.

Wabillahi at taufiq, washallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin wa ‘ala ahlihi washahbihi wasallam.

Se
lengkapnya: https://muslim.or.id/21294-fatwa-ulama-hukum-puasa-rajab.html

Diterjemahkan oleh Ust. Yulian Purnama

1,2 juta bisa biayai 1 santri Ma'had Al Ilmi sampai lulus

----

Donasi bisa anda salurkan melalui website resmi YPIA
https://ypia.or.id/campaign/bantu-santri-mahad-ilmi-yogyakarta/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Amalan Di Bulan Rajab

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (Qs. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal.

Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Lanjut baca:
https://muslim.or.id/853-amalan-di-bulan-rajab.html

Us
t. Muhammad Abduh Tuasikal

Читать полностью…

Muslim.or.id

Parahnya Praktek Syirik Di Masa Kini

Kesibukan dunia, menjadikan sebagian besar manusia tidak peduli lagi dengan urusan agamanya. Banyak perintah Allah tidak dilaksanakan dan berbagai macam perbuatan kemaksiatan dilakukan. Perbuatan kemaksiatan dengan segala macam bentuknya menjadi hal yang biasa dan lumrah untuk dilakukan. Termasuk juga perbuatan maksiat yang paling bahaya, dosa besar yang paling besar, dan kezaliman yang paling zalim, yaitu perbuatan syirik.

Sudah menjadi sunnatullah, bahwa kesyirikan akan terus ada pada setiap zaman. Termasuk di zaman kita hidup sekarang ini, berbagai bentuk ritual kesyirikan terjadi dimana-mana. Bahkan kesyirikan hasil tipu daya iblis yang terjadi di masa kini lebih parah daripada kesyirikan yang terjadi di masa jahiliyyah saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Kenapa bisa demikian ? Simak uraian singkat dalam artikel berikut.

Kini, Syirik Terjadi Dalam Uluhiyyah dan Rububiyyah
Ora
ng musyrikin zaman jahiliyyah hanya melakukan kesyirikan dalam masalah uluhiyyah (peribadatan). Mereka tetap mengakui tentang rububiyyah Allah, bahwa hanya Allah saja yang mencipta, memberi rezeki, dan mengatur segala urusan mereka. Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ والأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللّهُ فَقُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ

“K
atakanlah: ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab: ‘Allah.’ Maka katakanlah ‘Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?’.” (Yunus: 31).

Meskipun kaum musyrikin jahiliyyah menyekutukan Allah dalam ibadah, mereka tetap meyakini bahwa Allah-lah yang menciptakan mereka dan memberi rezeki serta mengatur urusan mereka.

Lalu bagaimana keadaan musyrikin di zaman sekarang ini? Di antara mereka ada yang berkeyakinan bahwa yang memberikan jatah ikan bagi nelayan, yang mengatur ombak laut selatan adalah Nyi Roro Kidul. Ada pula yang meyakini bahwa ada Jin sebagai penguasa Gunung Merapi. Ada pula yang meyakini bahwa yang mengatur urusan hasil panen mereka adalah Dewi Sri. Padahal tidak ada seorang pun yang dapat mengatur alam semesta kecuali Allah Ta’ala. Ini adalah hak khusus Allah dalam rububiyyah-Nya.

Dahulu kaum musyrikin masih mending, mereka hanya melakukan kesyirikan dalam uluhiyyah, namun tetap mengakui rububiyyah. Adapun kesyirikan zaman ini, terjadi dalam masalah rububiyyah dan uluhiyyah. Sungguh, betapa keterlaluan dan lancangnya terhadap Allah, Sang Pencipta alam semesta !

Kini, Syirik Terjadi Di Waktu Senang dan Susah
Dah
ulu orang-orang musyrik jahiliyah di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan perbuatan syirik ketika dalam kondisi lapang saja. Tatkala mereka dalam kesempitan dan kesusahan, mereka meninggalkan perbuatan syirik dan hanya mentauhidkan Allah. Mereka tinggalkan sesembahan mereka dan hanya berdoa meminta kepada Allah saja. Allah kisahkan tentang kondisi mereka :

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

“M
aka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Namun tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)” (Al Ankabut : 65).

وَإِذَا مَسَّكُمُ الْضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَن تَدْعُونَ إِلاَّ إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الإِنْسَانُ كَفُوراً

“D
an apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia, Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu adalah selalu tidak berterima kasih.” (Al Isra’:67)

Selengkapnya: https://muslim.or.id/26357-parahnya-praktek-syirik-di-masa-kini-2.html

Ust. dr. Adika Mianoki

Читать полностью…

Muslim.or.id

Dianjurkannya Kain Kafan Berwarna Putih

Dari Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلَا عِمَامَةٌ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (ketika wafat) dikafani jasadnya dengan tiga helai kain yang sangat putih terbuat dari katun dari negeri Yaman dan tidak dikenakan padanya baju dan serban (tutup kepala).” (HR. Bukhari no. 1264 dan Muslim no. 941).

Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

Berpakaianlah dengan kain putih. Sesungguhnya ia pakaianmu yang paling baik. Dan jadikanlah kain putih itu sebagai kain kafan untuk orang yang meninggal di antara kalian.” (HR. Ahmad no. 2219, Abu Dawud no. 3878, 4061, Ibnu Majah no. 1472, 3566, dan Tirmidzi no. 994. Hadis ini dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani).

Faedah hadis
Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapat anjuran untuk memilih kain berwarna putih sebagai pakaian ketika masih hidup dan juga (anjuran) untuk memilih kain putih sebagai kain kafan untuk jenazah. Kain berwarna putih adalah yang utama dikenakan oleh laki-laki.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 32).

Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah juga menjelaskan, “Kain berwarna putih untuk laki-laki itu yang lebih utama ketika masih hidup. Sedangkan ketika sudah meninggal dunia, lebih utama (dijadikan sebagai kain kafan) untuk laki-laki dan perempuan. Jika tidak dijumpai kain berwarna putih, dan yang ada adalah warna selain warna putih, dan digunakan sebagai kain kafan, maka hal itu diperbolehkan.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 32).

Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Hadis ini dalil dianjurkannya mengkafani jenazah dengan kain berwarna putih, dan kain putih itu lebih utama dibandingkan kain yang lainnya karena lebih bersih dan lebih suci. Dan karena Allah Ta’ala telah memilih kain berwarna putih itu untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam melalui tangan para sahabat, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diberi kain kafan tiga lapis berwarna putih. Akan tetapi, jika jenazah diberi kain kafan selain berwarna putih, hal itu juga diperbolehkan.” (Minhatul ‘Allam, 4: 270)

Lanjut: https://muslim.or.id/82256-dianjurkannya-kain-kafan-berwarna-putih.html

Ust. Muhammad Saifuddin Hakim

Читать полностью…

Muslim.or.id

Rasulullah Ibrahim: Sosok Penghuni Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Azab

Sosok Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau lebih tepatnya Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam, adalah sosok yang Allah Ta’ala perintahkan kepada Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti agamanya, yaitu perintah mengikuti ajaran syariat Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam yang tidak dihapus dalam Islam.

Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًا ۗوَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang musyrik.” (QS. An-Nahl: 123)

Hal ini suatu hal yang wajar, karena Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam memiliki banyak keutamaan, seperti:

Pertama, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam itu Imamul Hunafa’ (Ahlit Tauhid),

Kedua, beliau termasuk Ulul ‘Azmi minar Rusul (Para rasul pemilik kekuatan dan ketegaran yang sangat kokoh ‘alaihimush shalatu was salamu, jumlah mereka hanya 5 rasul berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 7),

Ketiga, Khalilullah (Salah satu dari dua rasul yang paling dicintai Allah, berdasarkan surah An-Nisa’ ayat 125 dan hadis Muslim),

Keempat, dan terkumpul pada diri beliau sifat-sifat kesempurnaan manusia berdasarkan surah An-Nahl ayat 120, sehingga beliau ‘alaihis salam sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.

Tentunya, derajat beliau tetap di bawah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah yang paling mulia berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim rahimahullah dan ijma’ ulama.

Namun, karena Nabi Ibrahim ‘alaihis salam lebih dahulu menjadi utusan Allah yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat sempurna dan dalam rangka menjaga ajaran Allah Ta’ala yang sebelumnya, sehingga pantas Allah Ta’ala perintahkan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengikuti agamanya.

Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab
Di dalam Kitab Tauhid, karya Syekh Muhammad At-Tamimi rahimahullah, Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam disebutkan sebagai figur contoh dalam bab “Barangsiapa yang merealisasikan tauhid dengan sempurna, maka akan masuk surga tanpa hisab tanpa azab.” Ini menunjukkan bahwa Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam adalah sosok yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, karena terkumpul padanya semua sifat-sifat kesempurnaan manusia sebagaimana disebutkan dalam surah An-Nahl ayat 120.

Inilah empat sifat yang ada pada diri Rasulullah Ibrahim ‘alaihis salam sehingga beliau ‘alaihis salam masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab

Allah Ta’ala berfirman dalam surah An-Nahl ayat 120,

اِنَّ اِبْرٰهِيْمَ كَانَ اُمَّةً قَانِتًا لِّلّٰهِ حَنِيْفًاۗ وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَۙ

“Sesungguhnya Rasulullah Ibrahim adalah seorang imam yang dijadikan teladan lagi selalu taat kepada Allah dan lurus di atas Tauhid (hanif), dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS. An-Nahl: 120)

Simak: https://muslim.or.id/81073-rasulullah-ibrahim-sosok-penghuni-surga-tanpa-hisab-dan-tanpa-azab.html

Ust. Said Abu Ukkasyah

Читать полностью…

Muslim.or.id

Anjuran Membaca Surat Al-Kahfi Di Malam dan Hari Jum'at

Terdapat beberapa hadis sahih mengenai keutamaan membaca surat Al-Kahfi di hari Jumat maupun di malam Jumat, di antaranya dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, ia akan diterangi dengan cahaya di antara ia dengan Ka’bah.” (HR. Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 3450, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 736.)

Hadis ini mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Sehingga ini adalah perkataan dari beliau, bukan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, terdapat dalam riwayat lain dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu secara marfu‘, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

“Sesungguhnya barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, ia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jumat.” (HR. Al-Hakim no. 3392, Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra no. 5996. Ibnu Hajar dalam Takhrijul Adzkar mengatakan, “Hadis hasan.”)

Namun, Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang mauquf lebih sahih” (Al-Muhadzab, 3: 1181). Sehingga, riwayat yang marfu‘ menjadi tercacati karena ternyata riwayat yang mauquf lebih sahih. Syekh Jamaluddin Al-Qasimi menjelaskan,

فقد كثر إعلال الموصول بالإرسال، والمرفوع بالوقف إذا قوي الإرسال أو الوقف بكون راويهما أضبط أو أكثر عددًا على الاتصال أو الرفع وقد يعلون الحديث

“Banyak terjadi ta’lil (pencacatan) terhadap hadis maushul karena terdapat jalan lain yang mursal. Juga terhadap hadis mar’fu karena terdapat jalan lain yang mauquf. Jika jalan yang mursal atau mauquf itu, perawinya lebih kuat dari sisi dhabt-nya atau lebih banyak jalan-jalannya, dibanding dengan yang muttashil atau marfu, maka hadisnya menjadi tercatati.” (Qawa’id At-Tahdits, hal. 131).

Namun, andaikan hadis-hadis di atas mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dapat dikatakan fi hukmil marfu’ (dihukumi marfu‘ dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam). Karena, ini bukan perkara yang ada celah untuk ijtihad bagi sahabat Nabi. Apalagi terdapat riwayat dari Ibnu ‘Umar yang marfu‘ dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dalam hal ini.

Oleh karena itu, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,

أعلَّ بعضُ العلماء المرفوع بأنَّ الحديث رُوي موقوفًا، ونحن نقول: إذا كان الرافع ثِقةً، فهذه العلَّة غير قادحة، وعلى فرض أنه من قول أبي سعيد، فمِثل هذا لا يُقال بالرأي، فيكون له حُكم الرفع

“Sebagian ulama menyatakan kecacatan riwayat yang marfu’ karena terdapat riwayat yang mauquf. Namun, kita katakan, ‘Jika riwayat yang marfu’ itu perawinya tsiqah, maka ini adalah cacat yang tidak menurunkan kualitas hadis. Dan andaikan hadis ini sekedar perkataan dari Abu Sa’id Al-Khudri, pernyataan yang semisal ini tidak mungkin berasal dari opini pribadi beliau. Sehingga, hadis ini memiliki hukum marfu’.” (Syarhul Mumthi’, 5: 91).

Selengkapnya: https://muslim.or.id/68746-membaca-surat-al-kahfi-dan-cahaya-dari-dua-jumat.html

Ust. Yulian Purnama

Читать полностью…

Muslim.or.id

BERSAMA-SAMA MEMBANGUN SMP YANG BERLANDASKAN ALQURAN DAN SUNNAH SESUAI DENGAN PEMAHAMAN SALAFUS SHALIH

TERKUMPUL 288 PAKET
KEBUTUHAN 14000 PAKET (700 juta)

1 paket = Rp50.000

Mari mulai tanam saham dakwah dalam bentuk wakaf pembangunan sekolah Islam untuk generasi muda yang tumbuh di atas Alquran dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih

Saham dakwah yang tidak akan membuahkan kerugian

Saham dakwah yang akan terus mengalirkan kebaikan selama sekolah ini terus bergerak untuk mencetak generasi rabbani

WAKAF MULAI RP10.000 DENGAN PROSPEK KEBAIKAN SEUMUR HIDUP INSYA ALLAH

YPIA bersama para kaum muslimin yang mencintai Allah dan semoga dicintai Allah telah memulai menanam benih kebaikan ini di SDIT Yaa Bunayya

Sekolah Islam yang dibangun di atas cita-cita yang mulia di salah satu sudut kota Yogyakarta

Tentu harapan ini ingin terus kami lanjutkan sampai ke jenjang selanjutnya agar visi misi mulia SDIT Yaa Bunayya terus bisa dilanjutkan ke tingkat SMP

SAATNYA MENJADI BAGIAN PERTAMA YANG MENANAM BENIH KEBAIKAN INI

Allah Ta'ala berfirman, "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah: 261).

PAKET DONASI WAKAF BISA DISALURKAN MELALUI

Link donasi:
 https://ypia.or.id/campaign/wakaf-pembangunan-sekolah-islam-smp-yaa-bunayya/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Jeda (Pemisah) antara Shalat Wajib dengan Shalat Sunnah

Petunjuk syariat menuntunkan bahwa hendaknya terdapat jeda antara shalat wajib dengan shalat sunnah, misalnya shalat sunnah rawatib ba’diyah. Jeda ini bisa berupa melakukan dzikir-dzikir yang disyariatkan setelah shalat wajib, atau berbicara (bercakap-cakap) dengan orang lain, atau berpindah dari tempat pelaksanaan shalat wajib ke tempat (sudut) lain untuk mendirikan shalat sunnah. Adanya jeda ini disyariatkan untuk siapa saja, baik dia statusnya imam, makmum, atau baik dia itu laki-laki atau perempuan. Karena dalil dalam masalah ini bersifat umum.

Diriwayatkan dari ‘Umar bin Atha’ bahwa Nafi’ bin Jubair mengutusnya kepada Sa’ib, yaitu putra dari saudara perempuan Namir, untuk menanyakan sesuatu yang pernah dilihat oleh Mu’awiyah dalam shalat. Sa’ib berkata, “Benar, aku pernah shalat Jum’at bersama Mu’awiyah di dalam maqshurah (suatu ruangan yang dibangun di dalam masjid). Setelah imam salam, aku berdiri di tempatku kemudian menunaikan shalat sunnah. Ketika Mu’awiyah masuk, ia mengutus seseorang kepadaku. Utusan itu mengatakan,

لَا تَعُدْ لِمَا فَعَلْتَ، إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ، فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَ، فَإِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِذَلِكَ، أَنْ لَا تُوصَلَ صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ

“Jangan kamu ulangi perbuatanmu tadi. Jika kamu telah selesai mengerjakan shalat Jum’at, janganlah kamu sambung dengan shalat sunnah sebelum kamu berbincang-bincang atau sebelum kamu keluar dari masjid. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu kepada kita yaitu, “Janganlah suatu shalat disambung dengan shalat lain, kecuali setelah kita mengucapkan kata-kata atau keluar dari masjid.”” (HR. Muslim no. 883)

Baca Juga: Memakai Sorban Disunnahkan?

Ketika menjelaskan hadits ini, An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

فيه دليل لما قاله أصحابنا أن النافلة الراتبة وغيرها يستحب أن يتحول لها عن موضع الفريضة إلى موضع آخر وأفضله التحول إلى بيته وإلا فموضع آخر من المسجد أو غيره ليكثر مواضع سجوده ولتنفصل صورة النافلة عن صورة الفريضة وقوله حتى نتكلم دليل على أن الفصل بينهما يحصل بالكلام أيضا ولكن بالانتقال أفضل لما ذكرناه والله أعلم

“Dalam hadits ini terdapat dalil pendapat ulama madzhab Syafi’i bahwa shalat sunnah rawatib dan lainnya itu dianjurkan dengan berpindah tempat dari tempat mendirikan shalat wajib ke tempat yang lainnya. Yang lebih afdhal adalah berpindah ke rumahnya. Jika tidak memungkinkan, dia berpindah ke sudut lain di masjid atau yang lainnya. Hal ini agar dia memperbanyak tempat untuk sujud, dan memisahkan antara shalat wajib dengan shalat sunnah.

Adapun perkataan Nabi, “setelah mengucapkan kata-kata” terdapat dalil bahwa jeda (pemisah) antara shalat wajib dan shalat sunnah itu juga bisa dengan ucapan. Akan tetapi, jeda berupa berpindah (ke tempat lain) itu yang lebih utama, sebagaimana yang telah kami sebutkan. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 420)

Lanjut baca: https://muslim.or.id/51679-jeda-pemisah-shalat-wajib-shalat-sunnah.html

Ust. Muhammad Saifudin Hakim

Читать полностью…
Подписаться на канал