:: Sombong Karena Merasa Berilmu ::
Al Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkata, “Kesombongan yang paling buruk adalah orang yang menyombongkan diri di hadapan manusia dengan ilmunya, merasa dirinya besar dengan kemuliaan yang dia miliki.” (Al Kabaair )
Benarlah falsafah padi, makin berisi makin merunduk. Begitu pula seharusnya seorang muslim, semakin berilmu semakin tawadhu’
Syaikh Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Termasuk buah dari lmu yang paling agung adalah sikap tawadhu’. Tawadhu’ adalah ketundukan secara total terhadap kebenaran, dan tunduk terhadap perintah Allah dan rasul-Nya dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan disertai sikap tawdahu’ terhadap manusia dengan bersikap merendahkan hati, memperhatikan mereka baik yang tua maupun muda, dan memuliakan mereka. Kebalikannya adalah sikap sombong yaitu menolak kebenaran dan merendahkan manusia “ (Lihat Bahjatu Qulubil Abrar )
Hendaknya setiap kita jangan merasa jumawa dengan ilmu yang kita punya.
Oleh: dr. Andika Mianoki
Silahkan di-share, semoga bisa menjadi jalan kebaikan. Jazaakumullaahu khayron wa baaroka fiykum.
[ 10 Kaedah dalam Istiqamah ]
---
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ. نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ. نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ.
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami adalah Allah.’ Kemudian mereka istiqamah, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, 'Janganlah kalian takut dan janganlah merasa sedih, dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepada kalian. Kami adalah pelindung-pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat, di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta. Sebagai hidangan (bagi kalian) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Q.S. Fushshilat: 30-32)
---
Istiqamah merupakan sumber kebahagiaan, keselamatan, dan kebaikan dunia dan akhirat seorang hamba..
Maka, sudah selayaknya bagi seorang hamba memperhatikan masalah istiqamah ini dengan sungguh-sungguh..
Yaitu dengan mempelajarinya, mengamalkan tuntutannya, maupun menjaga agar tetap istiqamah sampai meninggal dunia, dengan terus menerus hati bersandar kepada Allah Ta’ala semata...
---
Syaikh Abdur Razzaq hafizhahullahu menulis suatu kutaiyib tentang istiqamah; Asyru Qowa’id fil Istiqamah..
Dalam kutaiyib tersebut beliau menyebutkan 10 kaedah dalam istiqamah..
[ Bersambung ]
.
.
Ingin pembahasannya lebih lanjut? Insyaa Allah, akan kami bahas satu persatu kaedah tersebut.
Daftar di Broadcast List Tim Donasi Dakwah YPIA,
Ketik : Nama_Domisili_Daftar Broadcast
Kirim ke nomor +6285747223366 (WA)
======
🔊 Broadcasted by :
Tim Donasi Dakwah YPIA Yogyakarta
(Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari)
✉/📱085747223366
TUKANG SIHIR TAK AKAN PERNAH BERUNTUH DARIMANA PUN IA DATANG
Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al Abbad Al Badr
Berikut ini 10 faidah yang diambil dari firman Allah Jalla wa ‘Ala:
وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى
“Tukang sihir tak akan pernah beruntung dari mana pun ia datang” (QS. Thaha: 69).
Pertama: tukang sihir tidak akan pernah beruntung sebagaimana dikabarkan oleh Allah tabaraka wa ta’ala. Dan semestinya kita mengetahui bahwa al falah artinya mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat. Dan al falah dinafikan dari tukang sihir menandakan penafian kebaikan baginya di dunia dan di akhirat. Maka ia adalah orang yang bangkrut dan merugi di dunia dan di akhirat.
Kedua: bahwasanya sihir itu tidak hanya memiliki satu metode, bahkan ia memiliki banyak metode, banyak tempat belajar dan banyak jenis. Karena Allah Jalla wa ‘Ala berfirman dengan menggunakan kalimat حَيْثُ أَتَى (“dari mana pun ia datang“). Maksudnya: bagaimana pun metodenya dan bagaimana pun caranya dan darimana pun ia belajar. Maka, sihir itu bagaimana pun metodenya, bagaimana pun caranya, apapun jenisnya, inilah akibat dan hasil yang ia dapatkan. Yaitu bahwa pelakunya tidak akan beruntung secara mutlak, baik di dunia maupun di akhirat.
Ketiga: ketika Allah ta’ala mengabarkan bahwa tukang sihir tidak akan beruntung darimana pun ia datang, maka orang yang datang kepada tukang sihir untuk meminta manfaat atau meminta suatu perbaikan, maka ia lebih pasti lagi mendaptkan ketidak-beruntungan.
Keempat: batilnya nusyroh, yaitu menghilangkan sihir dengan sihir. Terdapat dalam hadits shahih bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya tentang nusyroh, beliau bersabda:
هي من عمل الشيطان
“itu adalah perbuatan setan”
Maka melawan sihir dengan sihir hukumnya tidak diperbolehkan. Diharamkan bagi seorang Muslim pergi ke tukang sihir walaupun tujuan kedatangannya tersebut untuk menghilangkan sihir yang menimpanya. Dan ia tetap termasuk dalam keumuman firman Allah Ta’ala حَيْثُ أَتَى (“dari mana pun ia datang“). Maka tidak mungkin bisa dicapai suatu keuntungan dari semua sisi walaupun tujuannya untuk menghilangkan sihir.
Kelima: jika telah diketahui bahwa tukang sihir itu tidak akan beruntuh (yaitu tidak akan mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat), maka orang yang mendatanginya juga akan merugi dan tidak akan beruntung, walaupun tujuannya untuk menghilangkan sihir lain yang menimpanya. Dari sini perlu di ketahui bahwa ketika ada yang mendatangi tukang sihir walaupun tujuannya untuk menghilangkan sihir yang menimpanya, tidak akan bisa kecuali dengan ber-taqarrub kepada setan. Terkadang tukang sihir tersebut menyembuhkan penyakit biasa yang orang tersebut namun ia menjerumuskannya kepada musibah yang besar yaitu kekufuran kepada Allah, atau terjerumus dalam perbuatan syirik, atau menjadi bergantung kepada para setan dan ber-taqarrub kepada mereka, dan yang semisalnya.
SELENGKAPNYA: https://muslim.or.id/26929-tukang-sihir-tak-akan-pernah-beruntung-dari-mana-pun-ia-datang.html
@muslimorid
METODE MENUNTUT IILMU
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah dalam kitabnya Hilyah Thalibil ‘Ilmi menerangkan bahwa ilmu itu ibadah. Maka harus memenuhi dua syarat ibadah, yaitu iklash dan mutaba’ah (sesuai dengan contoh rasulullah).
Di antara metode dalam menuntut ilmu adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam berikut.
نضَّر الله امرأً سَمِع مقالتي فوَعَاها وحَفِظها وبَلَّغها، فرُبَّ حامل فِقْه إلى مَن هو أفقه منه،
“Semoga Allah memberikan cahaya kepada wajah orang yang mendengarkan sabdaku lalu ia memahaminya lalu menghafalnya lalu menyampaikannya. Banyak orang yang menyampaikan ilmu kepada orang yang lebih paham darinya” (HR At-Tirmidzi).
Hadits ini mutawatir. Hadits tersebut diriwayatkan oleh sekitar dua puluh orang sahabat. Perhatikanlah,
Dalam hadits ini Nabi menyebutkan metode menuntut ilmu:
1. Mendengar. 2. Memahami. 3. Menghafal. 4. Menyampaikan.
Oleh karena itu, sebagian ulama berkata, “Awal ilmu adalah husnul istimaa’, yaitu mendengar dengan baik. Mendengar akan lebih sempurna dengan mencatat. Sebagaimana dikatakan oleh imam Az-Zuhri, “Ikatlah ilmu dengan mencatatnya.” Maka hendaklah para penuntut pintar mendengar dan mencatat ilmu terlebih dahulu. Orang yang tak pandai mendengar ia tidak akan dapat menuntut ilmu.
Janganlah langsung loncat ke fase terakhir, yaitu menyampaikan, sehingga menjadi lebih pandai menshare daripada mendengar. Pandailah mendengar, lalu fahami lalu hafalkan dan kuasai lalu terakhir menyampaikan dengan penuh amanah ilmiyah. Bila metode ini diabaikan, akibatnya banyak bermunculan Lc (Langsung copas), sehingga ilmu tak kokoh. Lebih banyak berkicau dan comment. Allahul Musta’an.
Ust. Badrusalam, Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/31142-metode-menuntut-ilmu.html
@muslimorid
Mau Allah membuka hati anda? Perhatikanlah nasihat berkesan dari Imam As-Syafi'iy ini. Silahkan di-share.
Читать полностью…ISTIQOMAH DI ATAS TAUHID
Kaum muslimin… semoga senantiasa dirahmati Allah…
Istiqomah, sebuah perbendaharaan paling berharga bagi setiap insan… Tidak ada seorang pun di dunia ini melainkan membutuhkannya. Agar kelak di akherat, dirinya bisa berbahagia tatkala berjumpa dengan-Nya…
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya;
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ جَمِيعًا عَنْ جَرِيرٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ كُلُّهُمْ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ وَفِي حَدِيثِ أَبِي أُسَامَةَ غَيْرَكَ قَالَ قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ فَاسْتَقِمْ
Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Kuraib menuturkan kepada kami. Mereka berdua berkata; Ibnu Numair menuturkan kepada kami [tanda perpindahan sanad] demikian pula Qutaibah bin Sa’id dan Ishaq bin Ibrahim mereka semuanya menuturkan kepada kami dari Jarir [tanda perpindahan sanad] begitu pula Abu Kuraib menuturkan kepada kami. Dia berkata; Abu Usamah menuturkan kepada kami. Mereka semuanya meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Sufyan bin Abdullah ats-Tsaqafi, dia berkata; Aku berkata, “Wahai Rasulullah, katakanlah kepada saya suatu ucapan di dalam Islam yang tidak akan saya tanyakan kepada seorang pun sesudah anda.” Sedangkan dalam penuturan Abu Usamah dengan ungkapan, “orang selain anda”, maka beliau menjawab, “Katakanlah; Aku beriman kepada Allah, kemudian istiqomahlah.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Iman, lihat Syarh Nawawi [2/91-92])
Istiqomah, sebuah perkara yang sangat agung dan tidak bisa diremehkan, sampai-sampai Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma mengatakan tatkala menjelaskan firman Allah ta’ala,
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ
“Istiqomahlah engkau sebagaimana yang telah diperintahkan kepadamu.” (QS. Huud : 112)
Ibnu Abbas mengatakan, “Tidaklah turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam keseluruhan al-Qur’an suatu ayat yang lebih berat dan lebih sulit bagi beliau daripada ayat ini.” (lihat Syarh Nawawi [2/92]).
Sampai-sampai sebagian ulama -sebagaimana dinukil oleh Abu al-Qasim al-Qusyairi- mengatakan,
الِاسْتِقَامَة لَا يُطِيقهَا إِلَّا الْأَكَابِر
“Tidak ada yang bisa benar-benar istiqomah melainkan orang-orang besar.” (Disebutkan oleh an-Nawawi dalam Syarh Muslim [2/92])
Oleh sebab itu ikhwah sekalian, semoga Allah meneguhkan kita di atas jalan-Nya, marilah kita mengingat besarnya nikmat yang Allah karuniakan kepada Ahlus Sunnah yang tetap tegak di atas kebenaran di antara berbagai golongan yang menyimpang dari jalan-Nya. Inilah nikmat teragung dan anugerah terindah yang menjadi cita-cita setiap mukmin. Allah ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُون
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan; Rabb kami adalah Allah, kemudian mereka istiqomah akan turun kepada mereka para malaikat seraya mengatakan; Janganlah kalian takut dan jangan sedih, dan bergembiralah dengan surga yang dijanjikan kepada kalian.” (QS. Fusshilat : 30).
al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud oleh ayat di atas -QS. Fusshilat : 30- adalah orang-orang yang mentauhidkan Allah dan beriman kepada-Nya lalu istiqomah dan tidak berpaling dari tauhid. Mereka konsisten dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala sampai akhirnya mereka meninggal dalam keadaan itu (lihat Syarh Nawawi [2/92]).
SELENGKAPNYA: https://muslim.or.id/5679-istiqomah-di-atas-tauhid.html
@muslimorid
LARANGAN MEMINTA-MINTA KEPADA ORANG LAIN
Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 17508),
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، وَيَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ، قَالَا: حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ حُبْشِيِّ بْنِ جُنَادَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ، فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ»
Yahya bin Adam dan Yahya bin Abi Bukair menuturkan kepada kami, mereka berdua mengatakan, Israil menuturkan kepada kami, dari Abu Ishaq, dari Hubsyi bin Junadah radhiallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang meminta-minta padahal ia tidak fakir maka seakan-seakan ia memakan bara api”.
Dikeluarkan juga oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya (no. 2446), Ath-Thahawi dalam Syarah Ma’anil Atsar (no. 3021), dan Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir (no. 3506), semuanya dari jalan Israil.
Status hadits ini shahih li ghairihi.
FAIDAH HADITS
1. Meminta-minta hukum asalnya terlarang.
Banyak sekali dalil yang menunjukkan larangan hal ini, diantaranya:
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
“Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api; terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya” (HR. Muslim no. 1041).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ، فَيَحْطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَتَصَدَّقَ بِهِ وَيَسْتَغْنِيَ بِهِ مِنَ النَّاسِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلًا، أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ ذَلِكَ، فَإِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا أَفْضَلُ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
“Jika salah seorang di antara kalian pergi di pagi hari lalu mencari kayu bakar yang di panggul di punggungnya (lalu menjualnya), kemudian bersedekah dengan hasilnya dan merasa cukup dari apa yang ada di tangan orang lain, maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberi ataupun tidak, karena tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Dan mulailah dengan menafkahi orang yang engkau tanggung” (HR. Bukhari no. 2075, Muslim no. 1042).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
“Seseorang yang selalu meminta-minta kepada orang lain, di hari kiamat ia akan menghadap Allah dalam keadaan tidak sekerat daging sama sekali di wajahnya” (HR. Bukhari no. 1474, Muslim no. 1040 ).
Dari Auf bin Malik Al-Asyja’i beliau berkata,
قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ، فَعَلَامَ نُبَايِعُكَ؟ قَالَ: «عَلَى أَنْ تَعْبُدُوا اللهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، وَتُطِيعُوا – وَأَسَرَّ كَلِمَةً خَفِيَّةً – وَلَا تَسْأَلُوا النَّاسَ شَيْئًا»
“Kami telah berbai’at kepadamu wahai Rasulullah, namun apa saja perjanjian yang wajib kami pegang dalam bai’at ini? Rasulullah bersabda: ‘Wajib bagi kalian untuk menyembah kepada Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada Allah sedikitpun, mengerjakan shalat lima waktu, taat kepada pemimpin, (lalu beliau melirihkan perkataannya) dan tidak meminta-meminta kepada orang lain sedikit pun‘” (HR. Muslim no. 1043).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنْ الْمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ
“Sesungguhnya, meminta-minta itu adalah topeng yang dikenakan seseorang pada dirinya sendiri, kecuali bila seseorang meminta kepada penguasa atau karena keadaan yang sangat memaksa” (HR. At-Tirmidzi no. 681, ia berkata: “hasan shahih”).
2. Dibolehkan seseorang meminta-minta kepada orang lain jika dalam keadaan fakir dan darurat sebagaimana ditegaskan dalam hadits Junadah.
3. Ulama sepakat akan haramnya meminta-minta jika tidak dalam keadaan darurat.
SELENGKAPNYA: https://muslim.or.id/33524-larangan-meminta-minta-kepada-orang-lain.html
@muslimorid
BIOGRAFI IMAM AL BAIHAQI
Imam Al Baihaqi adalah seorang ulama ahli fiqh, ushul fiqh, hadist, dan salah seorang ulama besar mazhab Syafi’i. Beliaulah penulis kitab Sunan Al Baihaqi yang terkenal itu.
Nama Beliau
Imam Al-Baihaqi bernama lengkap Imam Al-Hafizh Al-Muttaqin Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain bin Ali bin Musa Al-Khusrauijrdi Al-Khurasani Al-Baihaqi. Baihaq adalah sejumlah perkampungan di wilayah Naisabur. Beliau adalah seorang ulama besar dari Khurasan (desa kecil di pinggiran kota Baihaq) dan penulis banyak kitab terkenal.
Kelahiran Beliau
Al-Baihaqi lahir di bulan Sya’ban tahun 384 H yang bertepatan dengan bulan September 994 Masehi1. Lahir di desa Khusraujirdi, termasuk daerah Baihaq, Naisabur.
Perjalanan Menuntut Ilmu
Imam Al-Baihaqi hidup pada masa Daulah Al-‘Abbasiyah. Beliau mengembara mencari ilmu ke Khurasan, Irak, dan Hijaz. Dalam Siyar A’lam An-Nubala, Imam Adz-Dzahabi bercerita tentang perjalanan Imam Al-Baihaqi dalam menuntut ilmu. Beliau mengatakan bahwa Imam Al-Baihaqi ketika berusia 15 tahun telah mendengar dari Abu Al-Hasan Muhammad bin Al-Husain Al-Alawi, sahabat dari Abu Hamid bin Asy-Syarqi dan beliau adalah guru yang paling dahulu bagi Imam Al-Baihaqi. Beliau luput dari menyimak secara langsung dari Abu Nu’aim Al-Isfarayini, sahabat Abu ‘Uwanah, dan meriwayatkan darinya secara ijazah mengenai jual beli. Beliau juga mendengar dari Imam Al-Hakim Abu Abdillah Al-Hafizh lalu memperbanyak riwayat darinya dan lulus darinya.2
Guru Beliau
Beliau berguru kepada ulama-ulama terkenal dari berbagai negara. Beliau harus menempuh perjalanan panjang dan melelahkan untuk bisa menghadiri majelis ilmu tersebut. Di antara guru-gurunya adalah sebagai berikut:
* Imam Abul Hassan Muhammad bin Al-Husain Al-Alawi
* Abu Abdillah Al-Hakim, pengarang kitab Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain
* Abu Tahir Az-Ziyadi
* Abu Abdur-Rahman Al-Sulami
* Abu Bakr bin Furik
* Abu Ali Al-Ruthabari
* Hilal bin Muhammad Al-Hafar
* Ibnu Busran
* Al-Hasan bin Ahmad bin Farras
* Ibnu Ya’qub Al-Ilyadi, dll.
Murid-Murid Beliau
Dalam kitab Siyar A’lamin Nubala (18/169), Imam Adz-Dzahabi mengatakan bahwa di antara perawi yang meriwayatkan dari beliau adalah:
* Syaikhul Islam Abu Ismail Al-Anshari dengan ijazah
* Putranya sendiri: Ismail bin Ahmad bin Al-Husain
* Cucu beliau: Abu Al-Hasan bin Ubaidillah bin Muhammad bin Ahmad
* Abu Zakariya Yahya bin Mandah Al-Hafidz
* Abu Ma’ali Muhammad bin Ismail Al-Farisi
* Abdul Jabbar bin Abdul Wahhab Ad-Dahhan
* Abdul Jabbar bin Muhammad Al-Khuwairi
* Abdul Hamid bin Muhammad Al-Khuwairi
* Abu Bakar Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman Al-Bahiri, dll.
Pujian Ulama Kepada Beliau
Imam Al-Haramain mengatakan, “Tidak ada satu pengikut Asy-Syafi’i pun melainkan Asy-Syafi’i memiliki jasa kepadanya, kecuali Al-Baihaqi, karena dia berjasa kepada Asy-Syafi’i berkat karya-karyanya yang berisikan pembelaan terhadap mazhabnya dan pendapat-pendapatnya.”
SELENGKAPNYA: https://muslim.or.id/20589-biografi-imam-al-baihaqi.html
@muslimorid
Sekilas Kabar Dari YPIA Yogyakarta
---
Dokumentasi 28 Oktober 2017
“Upgrading Wisma – Part 2”
---
Sudah kali kedua untuk periode saat ini mengadakan kajian Upgrading untuk Warga Wisma Muslim YPIA. Upgrading ini berorientasi pada pengembangan softskill warga wisma.
Kali ini, materi yang dibahas adalah “How To Build Good Relation With Society", yang membahas bagaimana bermasyarakat, berkomunikasi dan membangun kedekatan dengan masyarakat sekitar.
Hal ini diperlukan dalam rangka menjaga hubungan yang selama ini telah terbina baik dengan masyarakat sekitar.
Uniknya Upgrading kali ini, warga wisma langsung dibuatkan kelompok-kelompok yang ditugaskan untuk mendatangi beberapa rumah warga, dengan diberikan targetan informasi yang harus digapai oleh masing-masing kelompok dengan cara berkomunikasi dengan masyarakat yang ditargetkan.
Alhamdulillah, dari materi yang disampaikan tadi dapat diaplikasikan dalam keseharian sehingga hubungan antara wisma (YPIA) dan masyarakat sekitar menjadi senantiasa harmonis, bahkan juga dapat saling bersinergi demi mendukung dakwah ini.
Baarakallahu fiikum jamii’an
======
🔊 Broadcasted by :
Tim Donasi Dakwah YPIA Yogyakarta
(Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari)
✉/📱085747223366
ILMU BUKAN UNTUK DIBANGGAKAN
Ilmu agama bukan untuk dibanggakan, atau hanya untuk pengetahuan dan wawasan, tapi dia menuntut Anda untuk mengamalkannya.
Dalam sebuah tulisannya, Tajuddin As Subki –rahimahullah– yang wafat tahun 771 H / 1370 M seakan menjelaskan keadaan sebagian penuntut ilmu di masa kita ini, beliau mengatakan:
“Diantara mereka (yang berilmu agama), ada segolongan orang yang memang tidak meninggalkan amal-amal wajib, tapi senang ilmu dan perdebatan, dia senang bila dikatakan: “si fulan sekarang adalah pakar fikih di daerah ini“, kesenangannya terhadap hal-hal itu sampai mendarah daging, hingga kesibukannya untuk itu menghabiskan sebagian besar waktunya.
Dan dia pun menyepelekan Al Qur’an, lupa dengan hapalan Qur’annya, tapi tetap saja dia bangga, dan mengatakan: “kamilah para ulama”. Apabila dia mendirikan sholat fardhu, dia memang sholat 4 rakaat, tapi tidaklah dia mengingat Allah di dalam sholatnya kecuali sedikit, sholatnya dicampuri dengan memikirkan permasalahan dalam bab haidh dan jinayat yang pelik.
Lalu bila kamu menanyakan kepada salah seorang dari mereka: “Apakah kamu sudah sholat sunnah Zhuhur?” Dia akan mengatakan kepadamu: “Imam Syafi’i telah mengatakan: menuntut ilmu lebih afdhol daripada sholat sunnah“.
Atau bila kamu mengatakan kepadanya: “khusyu’ kah kamu dalam sholatmu?“. Dia akan mengatakan: “Khusyu’ tidaklah termasuk syarat sah sholat“.
Atau bila kamu katakan kepadanya: “Kamu lupa hapalan Qur’anmu?“. Dia akan mengatakan kepadamu: “Tidak ada yang berpendapat bahwa melupakan hapalan Qur’an itu dosa besar, kecuali penulis kitab Al-‘Uddah, lalu mana dalil pendapat itu?! Belum lagi aku tidak lupa semua hapalan Qur’an, karena aku masih hapal Al Fatihah dan banyak lagi dari Al Qur’an“.
Maka katakanlah kepadanya: “Wahai pakar fikih, memang perkataan itu benar, tapi untuk tujuan kebatilan, karena Imam Syafi’i tidaklah menginginkan dari perkataannya itu apa yang kau inginkan…“.
Dikhawatirkan orang yang keadaannya seperti ini, akan keluar total dari agamanya.
(dari kitab Mu’idun Ni’am wa Mubidun Niqom, Tajuddin Assubki, hal: 84-85).
Semoga kita bukan termasuk dari mereka…
—
Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini, Lc., MA.
Sumber: https://muslim.or.id/24839-ilmu-bukan-untuk-dibanggakan-namun-untuk-diamalkan.html
@muslimorid
LARANGAN MENGHADIRI JAMUAN MAKAN YANG DISEDIAKAN KHAMR
Seorang muslim akan berusaha menghadiri undangan dan jamuan makan orang lain, terlebih yang mengundang adalah serorang muslim juga. Memenuhi undangan mereka merupakan hak sesama muslim.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
ﺣﻖ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﺳﺖ : ﺇﺫﺍ ﻟﻘﻴﺘﻪ ﻓﺴﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﺩﻋﺎﻙ ﻓﺄﺟﺒﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﺍﺳﺘﻨﺼﺤﻚ ﻓﺎﻧﺼﺢ ﻟﻪ، ﻭﺇﺫﺍ ﻋﻄﺲ ﻓﺤﻤﺪ ﺍﻟﻠﻪ فشمته ، ﻭﺇﺫﺍ ﻣﺮﺽ ﻓﻌﺪﻩ ﻭﺇﺫﺍ ﻣﺎﺕ ﻓﺎﺗﺒﻌﻪ
“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika dia mengundangmu maka datanglah, jika dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat, jika dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah maka doakanlah, jika dia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya “[1]
Terlebih undangan tersebut adalah undangan walimah nikah, maka harus dihadiri dan beberapa ulama berpendapat wajib hukumnya asalkan tidak ada kemaksiatan dalam acara tersebut. Menikah adalah hal yang sakral dan harus diketahui oleh orang banyak.
Pada suatu hadits terdapat perintah agar menghadiri undangan walimah nikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺩُﻋِﻰَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﻮَﻟِﻴﻤَﺔِ ﻓَﻠْﻴَﺄْﺗِﻬَﺎ
“Jika salah seorang di antara kalian diundang walimah, maka hadirilah. ”[2]
Terdapat lafadz perintah dalam hadits ini yaitu (ﻓَﻠْﻴَﺄْﺗِﻬَﺎ) “hadirilah”, ini menunjukkan dalil wajibnya, karena hukum asal perintah adalah wajib sebagaimana kaidah fiqhiyyah,
الأمر يفيد الوجوب
“Perintah itu memberikan faidah wajib”
Terdapat hadits khusus menyebut larangan hadir dalam undangan atau jamuan makan yang di dalamnya dihidangkan khamer. Penyebutan hadits khusus ini adalah penekanan dan termasuk dosa besar.
Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda,
ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻵﺧﺮ؛ ﻓﻼ ﻳﻘﻌﺪﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎﺋﺪﺓ ﻳﺪﺍﺭ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺑﺎﻟﺨﻤﺮ
”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah duduk pada meja makan yang di situ dihidangkan khamer (minuman keras)”.[3]
Sangat jelas bahwa ini adalah sarana/wasilah kuat untuk terjerumus dalam dosa besar minum khamer. Misalnya, bisa jadi ia tidak berniat minum, akan tetapi karena perasaan tidak enak dan terpengaruh oleh teman-temannya, ia pun akhirnya mencicipi khamer walaupun sedikit. Syaikh Bin Baz menjelaskan hal ini, beliau berkata,
ﻭﻷﻥ ﺍﻟﺠﻠﻮﺱ ﻣﻌﻬﻢ ﻭﺳﻴﻠﺔ ﺇﻟﻰ ﻣﺸﺎﺭﻛﺘﻬﻢ ﻓﻲ ﻋﻤﻠﻬﻢ ﺍﻟﺴﻴﺊ، ﺃﻭ ﺍﻟﺮﺿﺎ ﺑﻪ
“Duduk dengan mereka (jamuan yang ada khamer) akan menjadi wasilah/sarana bergabung dan ikut-ikutan dengan mereka melakukan perbuatan yang sangat jelek atau ini adalah bentuk ridha pada mereka.”[4]
Jamuan yang ada khamernya adalah suatu bentuk kemungkaran, tentunya kita harus mengingkari dan tidak ridha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣﻦ ﺭﺃﻯ ﻣﻨﻜﻢ ﻣﻨﻜﺮﺍ ﻓﻠﻴﻐﻴﺮﻩ ﺑﻴﺪﻩ، ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ﻓﺒﻠﺴﺎﻧﻪ، ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ﻓﺒﻘﻠﺒﻪ، ﻭﺫﻟﻚ ﺃﺿﻌﻒ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ
“Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.”[5]
Demikian semoga bermanfaat
@ Bandara Adisucipto, Yogyakarta tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/33718-larangan-menghadiri-jamuan-makan-yang-disediakan-khamer.html
@muslimorid
HARUSKAH MENJADI SEMPURNA UNTUK MENASEHATI?
Sebagian orang enggan melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, karena merasa belum mampu melakukan amalan ma’ruf yang hendak ia perintahkan, atau meninggalkan kemungkaran yang hendak ia larang. Dia khawatir termasuk ke dalam golongan orang yang mengatakan apa yang tidak dia lakukan. Sebagaimana yang disinggung dalam firman Allah ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ(3)
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kemurkaan Allah bila kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan” (QS. As-Shof: 2-3).
Pertanyaan yang harus kita temukan jawabannya adalah: apakah seorang harus sempurna dulu amalannya, untuk bisa menasehati orang lain? Kemudian apakah setiap orang yang tidak melakukannya apa yang ia perintahkan, dan melanggar sendiri apa yang dia larang, masuk dalam ancaman ayat di atas?
Syaikh Anis Thahir Al-Indunisy, saat kajian membahas kitab Iqtidho’ as-Shirot al-Mustaqiem , di masjid Nabawi malam Senin (20 Rabi’us Tsani 1436 H) menerangkan, bahwa ada dua hal yang perlu dibedakan dalam masalah ini. Beliau mengatakan,
فيه فرق بين أن تنصح غيرك وأنت عاجز عن العفل، وبين أن تنصح غيرك و أنت قادر على الفعل
“Bedakan, antara Anda menasehati seorang, sementara Anda belum ada daya untuk melakukan apa yang Anda nasehatkan. Dengan Anda menasihati seorang, sementara Anda mampu melakukan apa yang Anda nasehatkan.”
Jadi, ada dua jenis orang dalam masalah ini:
Petama, adalah orang yang menasehati orang lain, namun dia belum mampu melakukan amalan ma’ruf yang ia sampaikan, atau meninggalkan kemungkaran yang ia larang.
Yang kedua, adalah orang yang menasehati orang lain sementara sejatinya dia mampu untuk melakukan pesan nasehat yang ia sampaikan. Akan tetapi justru mengabaikan kemampuannya dan ia terjang sendiri nasehatnya, tanpa ada rasa bersalah dan menyesal. Ia merasa nyaman dan biasa-biasa saja dengan tindakan kurang terpuji tersebut.
Orang jenis pertama, dia belum bisa melakukan amalan ma’ruf yang dia perintahkan, karena dia belum memiliki daya untuk melakukannya. Bisa jadi karena hawa nafsunya yang mendominasi, setelah pertarungan batin dalam jiwanya. Sehingga, saat ia melanggar sendiri apa yang dia nasehatkan, dia merasa bersalah dan menyesal atas kekurangannya ini. Serta senantiasa memperbaharui taubatnya.
Saat ia tergelincir pada larangan yang ia larang, ia katakan pada dirinya, “Sampai kapan… sampai kapan kamu seperti ini?! Kamu menasehati orang-orang untuk menjauhi perbuatan ini.. sementara kamu sendiri yang melakukannya?! Tidakkah kamu takut kepada Allah.”
Untuk orang yang seperti ini, hendaknya ia jangan merasa enggan untuk beramar ma’ruf dan nahi munkar. Karena tidak menutup kemungkinan, nasehat yang ia sampaikan, akan membuatnya terpacu untuk melaksanakan amalan ma’ruf yang dia perintahkan, atau meninggalkan kemungkaran yang dia larang. Hal ini sudah menjadi suatu hal yang lumrah dalam pengalaman seorang.
SELENGKAPNYA: https://muslim.or.id/24617-haruskah-menjadi-sempurna-untuk-bisa-menasehati.html
@muslimorid
Para Ulama Sepakat Menolak Pemahaman Syiah Imamiyyah
Syiah Imamiyyah adalah Syiah 12 Imam, disebut juga Syiah Rofidhoh. Inilah paham syiah yang menjadi dasar Negara Iran sekarang ini. Dan paham tersebut merupakan paham syiah paling radikal dan ekstrim dibandingkan dengan paham syiah lainnya.
Sungguh di samping paham mereka berpengaruh buruk pada kerukunan umat Islam, dia juga mengancam kesatuan sebuah Negara, sebagaimana dibuktikan oleh sejarah kelam mereka, semoga Allah menjaga NKRI dari makar mereka, amin.
Oleh karenanya, para ulama Ahlussunnah 4 madzhab menolak keras paham ini, sebagaimana dijelaskan dalam nukilan-nukilan berikut ini:
Pendapat imam pertama, Abu Hanifah (wafat 150 H) :
“Madzhab Imam Abu Hanifah: bahwa orang yang mengingkari kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq –rodhiallohu anhu-; maka dia kafir. Begitu pula orang yang mengingkari kekhilafahan Umar bin Khottob –rodhiallohu anhu-…
Masalah ini telah disebutkan dalam kitab-kitabnya (madzhab hanafi), seperti dalam kitab Al-Ghoyah karya Assaruji, kitab Fatawa Zhohiriyyah dan Badi’iyyah, dan kitab Al-Ashl karya Muhammad bin Hasan.
Dan yangg jelas, mereka mengambil keterangan ini dari imam mereka Abu Hanifah –rodhiallohu anhu-, dan beliau adalah orang yang PALING TAHU tentang kelompok syiah, karena beliau adalah penduduk Kufah yang merupakan tempat munculnya paham Rofidhoh” (Oleh: Imam Taqiyyuddin Assubki, dalam kitabnya: Fatawa Subki, 2/587).
Pendapat imam kedua, Malik bin Anas (wafat 179 H):
Imam Malik –rohimahulloh– mengatakan: “Orang yang mencela para sahabat Nabi -shollallohu alaihi wasallam- tidak memiliki bagian dalam Islam” (Assunnah, karya Abu Bakar bin Khollal, 3/493).
Pendapat imam ketiga, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (wafat 204 H) :
Imam Asy Syafi’i –rohimahulloh– mengatakan: “Siapapun yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar bukan seorang imam (kholifah), maka dia adalah seorang yang berpaham Rofidhoh” (Siyaru A’lamin Nubala’, karya: Adz-Dzahabi, 10/31).
Beliau juga mengatakan: “Aku tidak melihat seorang pun dari pengikut paham sesat; lebih pendusta dalam pengakuannya dan lebih pembohong dalam persaksiannya, melebihi kelompok Rofidhoh” (Al Intiqo, karya Ibnu Abdil Bar, hal: 79).
Pendapat imam keempat, Ahmad bin Hambal (wafat 241 H):
Abdulloh putra Imam Ahmad mengatakan: aku pernah bertanya kepada ayahku, siapakah kelompok Rofidhoh itu?, beliau menjawab: “Orang yg mencela dan mengecam Abu Bakar dan Umar”. (Assunnah, karya: Abu Bakar bin Khollal, 3/492).
Abu Bakar al-Marrudzi mengatakan: Aku pernah bertanya kepada Abu Abdillah (Imam Ahmad) tentang orang yang mencela Abu Bakar, Umar, dan Aisyah? Maka beliau menjawab: “Aku menganggapnya tidak berada di atas Islam”. (Assunnah, karya: Abu Bakar bin Khollal, 3/493).
Bahkan Imam As Sam’aani –rohimahulloh– (wafat: 562 H) mengatakan: “Umat Islam telah ber-ijma’ SEPAKAT tentang kafirnya Syiah Imamiyyah, karena mereka meyakini sesatnya para sahabat Nabi, mengingkari ijma’nya mereka, dan menyandarkan kepada mereka hal-hal yg tidak pantas bagi mereka” (Al-Ansab, karya: Assam’aani, 6/365).
Semoga bermanfaat, dan menjadi masukan bagi pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak lain, agar KESATUAN Indonesia tetap utuh, dan kaum muslimin terjaga akidahnya dengan baik.
***
Penulis: Ust. Dr. Musyafa Ad Darini, Lc., MA.
Sumber: https://muslim.or.id/25405-para-ulama-sepakat-menolak-pemahaman-syiah-imamiyyah.html
@muslimorid
Karakter Jahiliyyah: Percaya Kepada Jimat
Jimat merupakan salah satu budaya jahiliyyah yang masih “terpelihara” sampai saat ini. Pada waktu itu, masyarakat jahiliyyah memakai jimat untuk melindungi diri dan hewan peliharaan mereka dari penyakit, menolak takdir, menolak ‘ain (pandangan mata jahat) dan menolak bahaya-bahaya lainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa memakai jimat termasuk dalam kesyirikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik.” [1]
Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya,
مَا هَذِهِ ؟ مِنَ الْوَاهِنَةِ ؟ قَالَ : أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ ؛ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا.
“Apakah ini?” Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Lepaskan itu, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Sebab jika kamu mati, sedangkan gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” [2]
Para ulama kemudian memberikan perincian tentang hukum memakai jimat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
”Memakai jimat dan sejenisnya, apabila orang yang memakainya meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya tanpa (takdir) Allah, maka dia melakukan syirik akbar (syirik besar) dalam tauhid rububiyyah, karena dia meyakini bahwa ada pencipta selain Allah Ta’ala. Apabila pemakainya hanya meyakini jimat itu sebagai sebab, tidak dapat berpengaruh dengan sendirinya (tetap berada di bawah takdir Allah), maka dia melakukan syirik ashghar (syirik kecil). Karena dia telah meyakini sesuatu sebagai sebab, padahal bukan sebab. Maka dia telah menyekutukan Allah dalam menentukan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidaklah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab.” [3]
Lihatlah dalam kasus jimat ini. Seseorang meyakini bahwa jimat merupakan sarana atau sebab untuk menolak mara bahaya. Padahal, jimat tersebut bukanlah sebab yang terbukti baik secara syar’i (dalil syariat) maupun qadari (fakta atau penelitian ilmiah). Tentu tidak ada hubungannya antara menggantungkan jimat di pojok rumah agar aman dari pencuri atau antara menggantungkan jimat di mobil agar terhindar dari kecelakaan.
SELENGKAPNYA: https://muslim.or.id/32964-karakter-jahiliyyah-percaya-kepada-jimat.html
@muslimorid
Imam As-Syafi'iy rahimahullah berkata :
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَقْضِيَ لَهُ بِالْحُسْنَى, فَلْيُحْسِنْ بِالنَّاسِ الظَّنَّ
"Barangsiapa yang ingin Allah menganugrahkan baginya husnul khatimah maka hendaknya ia berhusnudzan kepada orang-orang." (Mawā'idz Al-Imām As-Syafi'iy)
Seakan-akan Imam Syafi'iy mengingatkan bahwasanya berbaik sangka kepada orang lain akan menjauhkan seseorang dari banyak kedzaliman dan dosa besar yang muncul dari berburuk sangka, seperti ghibah dan namimah, serta praktek pemboikotan/hajr yang keliru dll.
Selain itu orang yang mampu senantiasa untuk berhusnudzan maka akan senantiasa memiliki hati yang lembut, sayang kepada saudaranya, jauh dari hasad, tidak merendahkan orang lain dll.
____
Oleh: Dr. Firanda Andirja, M.A. hafizhahullah