Adakah Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah?
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86442-doa-akhir-dan-awal-tahun-hijriyah.html
Saudaraku! Buktikanlah cintamu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan cara yang tepat. Cara yang secara gamblang telah ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu beramal dan beribadah sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Читать полностью…Pandangan Ulama tentang Perayaan 1 Muharam
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86440-perayaan-1-muharam.html
Seorang Muslim Harus Terbiasa dengan Penanggalan Hijriah
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86014-seorang-muslim-harus-terbiasa-dengan-penanggalan-hijriah.html
—●●—●●❁ 📖 ❁●●—●●—
*[ KAJIAN FIKIH IBADAH | MA'HAD YAA ABATI ]*
Terbuka Untuk Umum! Ikhwan & Akhawat
Wajib Bagi Santri Ma'had Yaa Abati Angkatan ke-3
Kajian Fikih Ibadah
Tema: *”Pergaulan Suami dengan Istri bag.2"*
Penceramah: *Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.* _hafizhahullahu_
Kitab Panduan: Manhajus Salikin (Himpunan Masalah Fikih dan Dalil-dalilnya untuk Pemula)
Hari: Ahad, 27 Dzulhijjah 1444 H/ 16 Juli 2023
Pukul: 10.00 WIB- selesai
Tempat: Masjid Al Ashri, Pogung Rejo
🔴 Live Streaming melalui kanal Youtube YPIA Academy: http://bit.ly/yt_ypiaacademy
🔰 Penyelenggara:
- Ma'had Yaa Abati Yogyakarta
- Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) Yogyakarta
🔗 Bekerja sama dengan:
- Takmir Masjid Al Ashri Pogung Rejo
======
📡 Broadcasted by:
| Ma'had Yaa Abati
| YPIA Academy
| Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
📲 Narahubung WhatsApp (WA):
wa.me/6282323647778 (Ma’had Yaa Abati)
| Yuk Join Grup YPIA Academy!
🔴 Ikhwan:
http://bit.ly/ypiaacd_ikhwan2
| Instagram: @mahadyaaabati
| Telegram: t.me/ypia_academy
Tanggapan Kaum Musyrikin terhadap Dakwah Tauhid
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86054-tanggapan-kaum-musyrikin-terhadap-dakwah-tauhid.html
Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Bolehkah?
Ucapan selamat dalam bahasa fikih disebut at-tahni-ah (التهنئة) yang kemudian melebur ke dalam bahasa Melayu menjadi tahniyah. Dari penjelasan para ulama tentang tahni-ah, dapat kami simpulkan berikut:
Pertama, tahni-ah seorang berupa respon baik atas hal-hal mubah yang didapat saudaranya.
Seperti ucapan selamat atas kelahiran anak, pernikahan, kelulusan sekolah, selamat dari musibah, usaha sukses, dan lain-lain.
Alasan dibolehkan karena hal ini tergolong perkara adat, bukan ibadah.
Bahkan bisa beralih menjadi dianjurkan karena dapat membuat saudara kita bahagia. Sebagaimana keterangan dalam situs ilmiah dorar.net berikut,
فهذه من الأمور العادية المباحة التي لا حرَجَ فيها، ولعلَّ صاحبها يُؤجَر عليها؛ لإدخالِه السرورَ على أخيه المسلمِ، فالمباح – كما قال شيخُ الإسلام ابنُ تيميَّة: (بالنيَّة الحَسنة يكون خيرًا، وبالنيَّة السيِّئة يكون شرًّا)؛ فالتهنئةُ بهذه الأمورِ تَدورُ بين الإباحةِ والاستحباب.
“Ucapan-ucapan selamat seperti ini masuk katagori mubah, tidak mengapa dilakukan. Bahkan orang yang melakukan bisa mendapatkan pahala, karena dia telah memasukkan rasa bahagia ke hati saudaranya sesama muslim. Karena segala amalan yang mubah itu seperti kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Bisa menjadi pahala jika diniatkan berbuat baik, bisa menjadi dosa jika diniatkan berbuat buruk.” Jadi, hukum ucapan selamat yang seperti ini, berkisar antara mubah dan anjuran (mustahab).”
Kedua, tahni-ah atas tibanya waktu tertentu.
Seperti tahun baru, bulan baru, hari tertentu, atau hari raya. Hukumnya terbagi menjadi 3:
1. Boleh
Yaitu ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Karena ada dasarnya dari riwayat-riwayat para sahabat dan ulama salafus sholih.
2. Dilarang
Yaitu ucapan selamat yang mengandung tasyabbuh (keserupaan) dengan orang kafir, seperti selamat ulang tahun, selamat tahun baru (masehi), apalagi selamat hari raya orang-orang kafir.
3. Diperdebatkan kebolehannya
Yaitu ucapan selamat tahun baru Islam/hijriyah.
Selengkapnya: https://muslim.or.id/67998-ucapan-selamat-tahun-baru-hijriyah-bolehkah.html
Ust. Ahmad Anshori, Lc.
Hanya terdapat dua dosa yang pelakunya diancam dengan peperangan melawan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu memakan harta riba dan menyakiti wali Allah Ta’ala.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85920-bahaya-memakan-harta-riba.html
Seorang laki-laki tidak dilarang mencintai wanita selama aplikasi cintanya tidak melanggar syariat. Seorang manusia tidak dilarang mencintai dunia selama kecintaannya tidak menjerumuskan kepada maksiat.
Читать полностью…Menyogok Masuk PNS (Kerja) dan Hukum Gajinya
Menyogok untuk masuk kerja tentu tidak diperbolehkan dalam Islam dan hukumnya adalah haram. Kita dapati ada oknum (segelintir orang) yang berusaha untuk menyogok agar bisa diterima oleh PNS (semoga tidak terjadi lagi di negara kita tercinta Indonesia). Mereka berpikir tidak apa-apa menyogok dengan jumlah uang yang besar untuk masuk PNS. Sangkaan mereka bahwa ketika jadi PNS, maka hidup mereka akan terjamin oleh negara sampai mati, bahkan ada pesangon untuk anak dan istri sepeninggalnya.
Memberikan sogok (suap) dan menerima sogokan (suap) adalah dosa besar dan mendapat laknat. Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhu berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ
“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. [HR. Abu Daud, shahih]
Kerusakan di muka bumi ini terjadi karena merajalelanya sogok dan suap. Allah Ta’ala berfirman mengenai sifat orang Yahudi,
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ
“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram.” [Al-Maidah : 42]
Maksud memakan yang haram (أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ) yaitu suap dan sogok. Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya,
أي : الحرام ، وهو الرشوة كما قاله ابن مسعود وغير واحد أي : ومن كانت هذه صفته كيف يطهر الله قلبه؟ وأنى يستجيب له
“Yaitu harta yang haram berupa sogok/suap sebagaimana perkataan Ibnu Mas’ud dan yang lainnya. Apabila ada orang yang bersifat dengan sifat ini, bagaimana Allah akan membersihkan hatinya? Bagaimana bisa doanya dikabulkan?” [Tafsir Ibnu Kastir]
Demikian juga Allah berfirman agar manusia jangan saling memakan harta sebagian yang lain dengan cara yang haram. Termasuk dalam hal ini adalah harta dari suap/sogok.
Allah berfirman,
وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).
Bagaimana hukum gaji apabila dahulunya masuk kerja dengan cara menyogok atau menyuap?
Dalam hal ini dirinci, perlu dibedakan antara hukum masuk kerja dengan cara menyogok dan gaji yang didapatkan setelah dia bekerja. Rinciannya sebagai berikut:
Lanjut baca: https://muslim.or.id/43746-menyogok-masuk-pns-kerja-dan-hukum-gajinya.html
Ust. dr. Raehanul Bahraen
Antara Ilmu yang Diamalkan dan yang Tidak Diamalkan
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85666-antara-ilmu-yang-diamalkan-dan-tidak-diamalkan.html
Kaum yang Gagal Mengejar Syafaat
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85424-kaum-yang-gagal-mengejar-syafaat.html
Mari Memperbanyak Taubat
Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إن الله تعالى يَبْسُطُ يدَه بالليلِ ليتوبَ مسيءُ النَّهارِ، ويَبْسُطُ يدَه بالنَّهارِ ليتوبَ مسيءُ الليلِ، حتى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
“Sesungguhnya Allah ‘Azza Wajalla membentangkan tangan-Nya di waktu malam, agar orang yang berbuat dosa di siang hari segera bertobat. Dan Allah bentangkan tangan-Nya di waktu siang, agar orang yang berbuat dosa di waktu malam hari segera bertobat. Sampai matahari terbit dari tempat tenggelamnya.” (HR. Muslim)
Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
للَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ، سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِي أَرْضِ فَلاَةٍ
“Sungguh, Allah sangat-sangat bergembira terhadap tobat salah seorang di antara kalian jauh melebihi kegembiraan salah seorang dari kalian di saat ia berhasil menemukan kembali ontanya yang telah menghilang.” (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
كفى بالمرء كذبا أن يحدث بكل ما سمع
“Cukuplah dianggap berdosa jika seseorang senantiasa menceritakan segala sesuatu yang didengarnya.” (lihat Az-Zuhd Li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 45)
Pada suatu ketika, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu berwasiat kepada putranya, Abdurrahman. Beliau berkata, “Wahai putraku, aku wasiatkan kepadamu untuk selalu bertakwa kepada Allah. Kendalikanlah lisanmu. Tangisilah dosa-dosamu. Hendaknya rumahmu cukup terasa luas bagimu.” (lihat Az-Zuhd Li Ibni Abi ‘Ashim, hal. 30)
Sebagian tabi’in mengatakan, “Barangsiapa yang banyak dosanya, hendaklah dia suka memberikan minum. Apabila dosa-dosa orang yang memberikan minum kepada seekor anjing bisa terampuni, maka bagaimana menurut kalian mengenai orang yang memberikan minum kepada seorang beriman lagi bertauhid sehingga hal itu membuatnya tetap bertahan hidup!” (lihat Syarh Shahih Al-Adab Al-Mufrad, 1: 500)
Waki’ rahimahullah berpesan, “Mintalah pertolongan (kepada Allah) untuk menguatkan hafalan dengan mempersedikit dosa.” (lihat Muqaddimah Az-Zuhd, hal. 91)
Masruq rahimahullah berkata, “Semestinya seorang memiliki kesempatan-kesempatan khusus untuk menyendiri, lalu mengingat-ingat dosanya dan memohon ampunan kepada Allah atasnya.” (lihat Min A’lam As-Salaf, 1: 23)
Muhammad bin Wasi’ rahimahullah berkata, “Seandainya dosa itu memiliki bau (tidak sedap), maka niscaya tidak ada seorang pun yang sanggup untuk duduk bersamaku.” (lihat Muhasabat An-Nafs Wa Al-Izra’ ‘Alaiha, hal. 82)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang hamba senantiasa berada di antara kenikmatan dari Allah yang mengharuskan syukur atau dosa yang mengharuskan istigfar. Kedua hal ini adalah perkara yang selalu dialami setiap hamba. Sebab dia senantiasa berada di dalam curahan nikmat dan karunia Allah serta senantiasa membutuhkan tobat dan istigfar.” (lihat Mawa’izh Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, hal. 87)
Seorang lelaki berkata kepada Hatim Al-Asham rahimahullah, “Berikanlah nasihat kepadaku.” Maka, beliau berkata, “Jika kamu ingin berbuat maksiat kepada Tuhanmu, maka lakukanlah hal itu di tempat yang tidak dilihat-Nya.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 362)
Bilal bin Sa’ad rahimahullah berkata, “Janganlah kamu melihat kecilnya kesalahan! Akan tetapi, lihatlah kepada siapa kamu berbuat durhaka!” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 362)
Bakr bin Abdullah Al-Muzani rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang melakukan dosa sambil tertawa-tawa, maka dia akan masuk neraka sambil menangis.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 362)
Lanjut baca:
https://muslim.or.id/85791-mari-memperbanyak-taubat.html
Ust. Ari Wahyudi
Semoga pertemuan kita dengan keluarga, kerabat, dan sahabat bukanlah pertemuan sesaat yang tiada lagi pertemuan setelahnya. Kita memohon agar di kumpulkan kembali di akhirat dengan selamat. Aamiin.
Читать полностью…Al Munawi Rahimahullah menjelaskan, “Semua dosa yang terkait dengan hak orang lain, baik dalam masalah darah, harta, kehormatan, semua ini tidak diampuni dengan syahadah (status syahid). Dan ini berlaku untuk orang yang mati syahid di darat. Adapun orang yang mati syahid di laut, maka semua dosanya diampuni termasuk dalam masalah hutang, karena terdapat hadis khusus tentang hal ini. Dan yang dibahas oleh hadis di atas adalah orang yang bermaksiat dalam hutangnya. Adapun orang yang berhutang ketika memang mampu untuk melunasi dan dia tidak mangkir dari pelunasan, maka dia tidak akan tertahan untuk masuk ke surga, baik dia syahid atau tidak” (Faidhul Qadir, 6: 463).
Sumber: https://muslim.or.id/68043-hadits-hadits-tentang-bahaya-hutang.html
H-2 PENUTUPAN PENDAFTARAN MA'HAD AL-'ILMI YOGYKARTA..
YUK BURUAN DAFTAR!
👇🏻👇🏻👇🏻
Silahkan mendaftar melalui http://mahadilmi.id/pendaftaran
| Maksimal Pendaftaran: Selasa, 29 Dzulhijjah 1444H / 18 Juli 2023
•••••
Setelah masuk Ma'had Al-'Ilmi kami merasakan betapa sangat bermanfaatnya belajar ilmu secara bertahap & terstruktur.
(Ustadz Rizki Amipon Dasa hafidzahullah)
Barakallahu fikum
=====
📡 Diselenggarakan oleh:
| Ma'had Al 'Ilmi Yogyakarta
| Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
📲 Narahubung Pusat YPIA Academy
wa.me/6281392658080
Yatim Piatu karena Orang Tuanya Sangat Sibuk, Tidak Peduli Anaknya
Selama ini kita mengetahui bahwa anak yatim-piatu adalah anak yang tidak memiliki ayah dan ibu lagi karena kedua orang tuanya sudah meninggal. Akan tetapi, ada juga anak yang menjadi yatim-piatu karena orang tuanya benar-benar tidak memperhatikan anak-anak mereka. Orang tua tidak terlalu peduli dan sibuk dengan urusan masing-masing. Bahkan dalam sebuah syair disebutkan bahwa anak yatim bukanlah anak yang ditinggal mati kedua orang tuanya. Akan tetapi, anak yatim adalah anak yang kedua orang tuanya sibuk dan tidak mengurusi anak-anaknya.
Dalam sebuah syair Arab,
لَيْسَ الْيَتِيْمَ مَنِ انْتَهَى أَبَوَاهُ
مِنْ هَمِّ الْحَيَاةِ وَخَلَّفَاهُ ذَلِيلْاً
إِنّٓ الْيٓتِيْمٓ هُوٓ الَّذِي تَلْقٓى لٓهُ
أُمًّا تَخَلَّتْ أَوْ أَباً مَشْغُوْلاً
“Bukanlah anak yatim yang kedua orang tuanya telah tiada;
(Telah tiada) dari kehidupan dunia, lalu meninggalkan anak tersebut dalam keadaan hina;
Akan tetapi, anak yatim adalah anak yang kau dapati;
Ibunya tidak mempedulikannya atau ayahnya sibuk tidak mau mengurusnya” (Sya’ir Ahmad Syauqi).
Hendaknya orang tua tidak lalai mendidik dan memberikan perhatian kepada anak-anak mereka. Di zaman ini, kewajiban ini cukup banyak dilalaikan oleh orang tua. Karena di zaman ini, godaan sosial media, internet, dan gadget dapat melalaikan pendidikan orang tua terhadap anaknya. Misalnya, para ayah sibuk bermain gim, sedangkan para ibu sibuk nonton drama Korea, dan sibuk swafoto, serta belanja online. Semoga kita para orang tua dijauhkan dari hal semacam ini.
Baca Juga: Memberi Nafkah kepada Anak-Istri adalah Ibadah yang Agung
Anak adalah kewajiban dan amanah bagi orang tua. Orang tua, terutama ayah, memiliki tugas penting agar menjaga anak mereka dari api neraka; yaitu, dengan mengajarkan kebaikan, mendidik, dan memberikan perhatian kepada anak-anaknya.
Allah Ta’ala berfirman,
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻗُﻮﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻴﻜُﻢْ ﻧَﺎﺭًﺍ
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Taahrim: 6).
Muqatil Rahimahullah menjelaskan bahwa maksud ayat ini adalah agar mendidik keluarga. Beliau Rahimahullah berkata,
ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻣُﻘَﺎﺗِﻞٌ : ﺃَﻥْ ﻳُﺆَﺩِّﺏَ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢُ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﺃَﻫْﻠَﻪُ، ﻓَﻴَﺄْﻣُﺮَﻫُﻢْ ﺑِﺎﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﺎﻫُﻢْ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺸَّﺮِّ
“Seorang muslim mendidik dirinya dan keluarganya, memerintahkan mereka kebaikan dan melarang dari keburukan” (Mafaatihul Ghaib Tafsir Ar-Raziy, 30: 527).
Jangan sampai anak kita menjadi seperti anak yatim, bahkan lebih parah dari anak yatim yang sesungguhnya. Hal ini karena mereka tidak mendapat perhatian dan pendidikan. Akibatnya, anak-anak menjadi rusak dan nakal. Kerusakan anak-anak disebabkan oleh kelalaian orang tuanya, yaitu tidak mengajarkan agama dan tidak memperhatikan dengan siapa anak-anak mereka bergaul. Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah menjelaskan,
ﺍﻛﺜﺮ ﺍﻷﻭﻻﺩ ﺇﻧﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﻓﺴﺎﺩﻫﻢ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻵﺑﺎﺀ، ﻭﺇﻫﻤﺎﻟﻬﻢ، ﻭ ﺗﺮﻙ ﺗﻌﻠﻴﻤﻬﻢ ﻓﺮﺍﺋﺾ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺳﻨﻨﻪ، ﻓﻀﺎﻋﻮﻫﻢ ﺻﻐﺎﺭﺍ
“Kebanyakan kerusakan anak disebabkan karena orangtua mereka. Mereka menelantarkannya dan tidak mengajarkan anak ilmu dasar-dasar wajib agama dan sunnah-sunnahnya. Mereka menyia-nyiakan anak-anak di masa kecil mereka” (Tuhfatul Maulud, hal. 387).
Lanjut baca:
https://muslim.or.id/59829-yatim-piatu-karena-orang-tuanya-sangat-sibuk.html
Ust. dr. Raehanul Bahraen
Tugas terbesar dan terberat orang tua bukanlah menjadikan anaknya semata-mata memiliki banyak harta dan berkedudukan tinggi, tetapi tugas terbesar orang tua adalah menjadikan anak tersebut dekat dengan Allah dan memiliki akidah yang baik dan benar.
Читать полностью…Kemungkaran Kaum Madyan
Ada tiga kerusakan dan keburukan yang dilakukan oleh kaum Madyan. Kemungkaran tersebut adalah kesyirikan, kecurangan dalam timbangan (berat) dan takaran (volume), dan merugikan orang lain dengan penarikan pajak 10% tanpa ada timbal balik.
Kesyirikan yang mereka lakukan, yaitu dengan menyembah sebuah pohon yang bernama Al-Aikah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
كَذَّبَ أَصْحَابُ الْأَيْكَةِ الْمُرْسَلِينَ، إِذْ قَالَ لَهُمْ شُعَيْبٌ أَلَا تَتَّقُونَ
“Penyembah (pohon) Al-Aikah telah mendustakan para rasul, ketika Syu’aib berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu tidak bertakwa?’ (QS. Asy-Syu’ara: 176-177)
Dalam firman-Nya yang lain,
وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) saudara mereka sendiri, Syu’aib. Dia berkata, ‘Wahai kaumku! Sembahlah Allah. Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan jangan kamu merugikan orang sedikit pun. Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu orang beriman.’” (QS. Al-A’raf: 85)
Nabi Syu’aib dan gelar Khathibul Anbiya’
Sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama bahwa Nabi Syu’aib ‘alaihis salam dijuluki sebagai Khathibul Anbiya’ atau ahli khotbah (pidato) di kalangan para nabi karena beliau sangat fasih dalam berbicara. (Lihat Tafsir Al-Qurthuby, 7: 248)
Mari kita lihat keahlian beliau saat berkhotbah di hadapan kaumnya dalam beberapa ayat yang akan disampaikan. Nabi Syu’aib ‘alaihis salam berkata,
وَلَا تَقْعُدُوا بِكُلِّ صِرَاطٍ تُوعِدُونَ وَتَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِهِ وَتَبْغُونَهَا عِوَجًا
“Dan janganlah kamu duduk di setiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang-orang yang beriman dari jalan Allah dan ingin membelokkannya.” (QS. Al-A’raf: 86)
Ketika Nabi Syu’aib mendakwahi kaumnya dari sukunya sendiri, ternyata ada suku lain yang beriman kepada beliau. Kemudian ada sekelompok orang yang menghalangi mereka saat ingin pergi ke majelis Nabi Syu’aib dan menakut-nakuti mereka agar tidak beriman. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 7: 248)
Dalam kelanjutan ayat di atas, Nabi Syu’aib juga berkata,
وَاذْكُرُوا إِذْ كُنْتُمْ قَلِيلًا فَكَثَّرَكُمْ وَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ
“Dan ingatlah ketika kamu dahulunya sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu (agar kamu bersyukur, penj.). Dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-A’raf: 86)
Nasihat Nabi Syu’aib dalam ayat tersebut menggabungkan antara Targhib (motivasi) dan Tarhib (ancaman). Beliau memotivasi untuk mendapatkan tambahan nikmat dengan bertakwa, dan memberikan peringatan mengenai kebinasaan kaum-kaum terdahulu karena kemungkaran mereka, seperti halnya kaum Nabi Luth.
Beliau melanjutkan perkataannya,
وَإِنْ كَانَ طَائِفَةٌ مِنْكُمْ آمَنُوا بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ وَطَائِفَةٌ لَمْ يُؤْمِنُوا فَاصْبِرُوا حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَنَا وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ
“Jika ada segolongan di antara kamu yang beriman kepada (ajaran) yang aku diutus menyampaikannya, dan ada (pula) segolongan yang tidak beriman, maka bersabarlah sampai Allah menetapkan keputusan di antara kita. Dialah hakim yang terbaik.” (QS. Al-A’raf: 87)
Ayat-ayat di atas menunjukkan bagaimana Nabi Syu’aib berkata-kata dengan indah disertai hujah.
Selengkapnya:
https://muslim.or.id/85231-kisah-kaum-madyan.html
Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
Sungguh memilukan apabila dakwah tauhid ini dijuluki sebagai pemecah belah persatuan, atau dianggap sebagai musuh kemanusiaan, atau dicap sebagai perusak ketentraman, atau dituduh sebagai sihir dan ocehan orang yang tidak waras/gila.
Читать полностью…💡 [ KAJIAN SPESIAL MA'HAD AL-'ILMI YOGYAKARTA ]
Gratis! Terbuka untuk Umum (Putra dan Putri)
Offline & Online
Terdapat Makan Sore (Bagi Pesera Offline)
🚨 Wajib untuk Santri Wisma Muslim & Muslimah YPIA
💺 Pemateri:
Ustadz Muhammad Rezki Hr, Ph.D. حفظه الله تعالى
Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. حفظه الله تعالى
📗 Tema:
Sesi 1: Solutions Without Problem (Pentingnya Menuntut Ilmu Secara Terstruktur)
Sesi 2: Grow Up Your Deen! (Cara Menuntut Ilmu Secara Terstruktur)
🗓 Hari, tanggal:
Insya Allah hari Ahad, 27 Dzulhijah 1444H/16 Juli 2023
🕰 Waktu:
Ba'da Ashar - 17.30 WIB (Disarankan Sholat Ashar di MPD)
📌 Tempat:
Masjid Pogung Dalangan | Maps: bit.ly/MasjidMPD
📲 Link Pendaftaran: https://bit.ly/DaftarKajianSpesialMI
🔴 Live Streaming:
InsyaAllah disiarkan secara langsung melalui Youtube YPIA Academy | Link: bit.ly/yt_ypiaacademy
=======
📡 Diselenggarakan Oleh:
| Ma'had Al 'Ilmi Yogyakarta
| YPIA Academy
| Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) Yogyakarta
🧩 Bekerjasama Dengan:
Takmir Masjid Pogung Dalangan (MPD)
YPIA Network
Wisma Muslim
Wisma Muslimah
Forum Kajian Kegiatan Kemuslimahan Al Atsari (FKKA)
Forum Kajian Islam Mahasiswa (FKIM)
Muslim.Or.Id
Muslimah.Or.Id
Fawaid Kang Aswad
Official Ustadz Muhammad Rezki Hr
📲 Narahubung:
wa.me/6281392658080 (YPIA Academy)
•••••
| Mari Dukung Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta!
✅ Klik link berikut:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-santri-mahad-ilmi-yogyakarta/
✅ Atau Transfer ke Rekening:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode transfer 451) a.n. YPIA Yogyakarta
Konfirmasi donasi via WhatsApp:
👉🏻 wa.me/6282225979555 (Narahubung Donasi Dakwah YPIA)
Hendaknya kita menghindari perdebatan dan saling membantah, sekalipun kita berada di pihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Karena banyak di antara isi kolom komentar di dunia maya adalah berisi perdebatan dan saling bantah-membantah.
Читать полностью…Cara Ibadah Transgender
Fatwa Syaikh Muhammad Ali Farkus –hafizhahullah–
Pertanyaan :
Ada seorang anak yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki, ia mempunyai orang tua yang kafir. Ketika telah dewasa, ia mengubah jenis kelaminnya menjadi perempuan dengan operasi (transgender). Sedangkan umurnya sekarang mendekati tiga puluh tahun. Penampilannya sekarang seperti penampilan perempuan dan berinteraksi seperti halnya perempuan, hingga cara bicaranya juga demikian. Ketika ia masuk Islam, ia menginginkan jenis kelaminnya kembali menjadi yang dahulu kala seperti aslinya yakni laki-laki. Akan tetapi hal tersebut membutuhkan dana yang besar yang tidak ia mampui sekarang. Sedangkan kini ia ingin untuk pergi ke masjid untuk menunaikan shalat. Muncul kebingungan dalam dirinya apakah ia menempatkan dirinya di bagian laki-laki ataukah di bagian perempuan? Kami mohon faidah dan penjelasannya, jazaakumullahu khairan.
Jawab :
الحمد لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلام على مَنْ أرسله الله رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمَّا بعد
Syariat mengharamkan prosedur pengubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya. Tanpa keraguan lagi, ini bukan termasuk dalam pengobatan medis. Sesungguhnya ini termasuk mengubah ciptaan Allah yang diawali dari godaan setan kepada manusia untuk berbuat durhaka. Dan setan juga mendiktekan manusia untuk mengikuti hawa nafsunya sehingga berkeinginan untuk merubah fisiknya untuk memperindah dan mempercantik dirinya, tanpa alasan yang darurat atau kebutuhan yang mendesak.
Allah ta’ala berfirman menukil perkataan iblis la’anahullah :
وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ ٱللَّهِ
“dan akan aku (iblis) akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya” (QS. An-Nisa’ : 119).
Konteks ayat menunjukkan celaan dan menjelaskan suatu perkara yang haram. Diantaranya perkara tersebut adalah mengubah ciptaan Allah. Dan pelaku perbuatan ini juga mendapat laknat. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ :
لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ، وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ، وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ، الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ»
“Allah melaknat perempuan yang menato dan yang meminta ditato, yang menghilangkan bulu di wajahnya dan yang meminta dihilangkan bulu di wajahnya, yang merenggangkan giginya supaya terlihat cantik, juga perempuan yang mengubah ciptaan Allah” (HR. Bukhari no. 5931, Muslim no.2125).
Demikian, jika keinginan itu tumbuh pada laki-laki itu sebelum keislamannya, kemudian Allah menganugerahinya dengan nikmat islam dan istiqamah dalam beragama, maka sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda:
الْإِسْلَامَ يَجُبُّ مَا كَانَ قَبْلَهُ
“Islamnya seseorang telah menghapus dosa-dosa yang sebelumnya” (HR. Ahmad no. 17777, dari sahabat Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu. Dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, no. 1280).
Yakni memutus dan menghapus semua perbuatan kekafiran, kemaksiatan, dosa, yang pernah dilakukan sebelumnya.
Lanjut baca: https://muslim.or.id/58330-bagaimana-cara-ibadah-orang-yang-mengubah-jenis-kelaminnya.html
Silakan share...
Ketika Dunia telah Menyita Pikiran Kita
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85916-ketika-dunia-telah-menyita-pikiran-kita.html
Barangsiapa yang bergantung kepada selain Allah, niscaya dia akan ditelantarkan. Sebab hanya Allah satu-satunya tempat berlindung, meminta keselamatan, dan tumpuan harapan.
Читать полностью…Segala pertemuan yang tidak didasari saling menasihati dalam kebaikan, ketakwaan, dan amal saleh akan berakhir pada permusuhan.
Читать полностью…Ujian akan menampakkan kepada kita bagaimana sifat dan karakter manusia. Mereka yang beriman akan membuktikan ketaatannya kepada hukum agama. Sebaliknya, mereka yang beribadah kepada Allah di pinggiran, jika tertimpa musibah maka ia pun berbalik ke belakang meninggalkan keimanan.
Читать полностью…Fikih Seputar Makmum Masbuq
Makmum masbuq adalah orang yang tidak memulai shalat bersama imam. Ada beberapa pembahasannya yang terkait dengan makmum masbuq, diantaranya:
Batasan Teranggap Mendapatkan Raka’at
Jumhur ulama mengatakan bahwa seseorang yang shalat dianggap idrak ar rak’ah (mendapatkan rakaat) dalam shalat jama’ah jika ia mendapati rukuk bersama imam. Diantara dalilnya adalah hadits Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiallahu’anhu:
أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ
“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang” (HR. Bukhari no.783).
Dalam hadits ini, Nabi shallallahu’alaihi wasallam tidak memerintahkan Abu Bakrah untuk mengulang shalatnya, menunjukkan shalatnya Abu Bakrah sah. Dalam hal ini sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa jika seseorang mendapatkan i’tidal bersama imam maka ia mendapatkan ra’kaat. Ini pendapat yang lemah berdasarkan hadits Abu Bakrah di atas, dan juga hadits berikut ini. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ فَقَدْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ
“Barangsiapa mendapati rukuk, maka ia mendapatkan raka’at” (HR. Abu Daud, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil no. 496).
Jelas dalam hadits ini menyebutkan rukuk bukan i’tidal. Dan rakaatnya orang yang masbuq tetap sah ketika ia mendapati rukuk, walaupun tidak membaca al Fatihah. Maka ini adalah pengecualian dari keumuman hadits:
لا صلاةَ لمن لم يقرأْ بفاتحةِ الكتابِ
“tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Faatihatul Kitaab (surat al Fatihah)” (HR. Al Bukhari 756, Muslim 394).
Namun al idrak (dapat rakaat) di sini ada 3 syarat. Disebutkan oleh Ibnu Badran rahimahullah:
الإدراك له ثلاثة شروط: أن يكبر المأموم قائما, و أن يركع و الإمام راكع, و أن لا يشك في أن ركوعه كان في حال ركوع الإمام أو في حال رفعه من الركوع
“Al idrak (dapat rakaat) ada 3 syarat: [1] makmum bertakbir dalam keadaan berdiri (sempurna), [2] dan dia rukuk ketika imam masih rukuk, [3] dan ia tidak ragu apakah rukuknya tersebut ketika imam masih rukuk juga ataukah ketika imam sudah mulai berdiri” (Hasyiyah ‘ala Akhsharil Mukhtasharat, 120).
Jika syarat nomor 1 tidak terpenuhi, shalat tidak sah. Jika syarat nomor 2 atau 3 tidak terpenuhi, maka belum dapat rakaat.
Lanjut baca: https://muslim.or.id/53602-fikih-seputar-makmum-masbuq.html
Ust. Yulian Purnama
Nasihat untuk Mereka yang Kembali dari Ibadah Haji
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/86162-nasihat-untuk-mereka-yang-kembali-dari-ibadah-haji.html
Dua sumber utama fitnah yaitu syubhat dan syahwat sangat mudah menyambar manusia di era internet dan sosial media saat ini. Fitnah tersebut perlahan-lahan akan mengeraskan hati sebagaimana tikar yang dianyam.
Читать полностью…