Doa Memohon Perlindungan dari Kemalasan dan Keburukan di Usia Tua
Di antara berbagai doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ada satu doa yang memiliki makna yang sangat dalam dan sangat relevan bagi kehidupan kita saat ini, yaitu doa memohon perlindungan dari kemalasan dan keburukan di usia tua.
Silakan baca artikelnya lewat autan berikut
https://muslim.or.id/96337-doa-memohon-perlindungan-dari-kemalasan-dan-keburukan-di-usia-tua.html
Kesempurnaan Islam dalam Memuliakan Akal (Bag. 3)
Dalil yang bersumber dari akal sehat merupakan dalil rasional yang diakui oleh syariat. Disebut bahwa dalil tersebut rasional karena pendalilan tersebut dapat dinilai keabsahannya melalui logika. Disebut bahwa dalil tersebut diakui oleh syari’at karena wahyu (Al-Qur’an dan hadis) memberi validasi terhadap pendalilan tersebut. [Dar’u At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 9:39]
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96314-kesempurnaan-islam-dalam-memuliakan-akal-3.html
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga telah menggariskan pesan pentingnya, “Janganlah engkau (mudah) tertipu dengan apa yang mengelabui orang-orang jahil.
Mereka itu mengatakan, ‘Jika orang-orang itu (yang berada di atas al-haq) betul-betul di atas kebenaran, mestinya jumlah mereka tidak akan sedikit. Sementara manusia lebih banyak yang tidak sejalan dengan mereka’.
Ingatlah bahwa sesungguhnya orang-orang (yang berada di atas al-haq) itulah manusia (sebenarnya). Sedang orang-orang yang bertentangan dengan mereka hanyalah serupa dengan manusia, bukan manusia.
Manusia (sebenarnya) hanyalah orang-orang yang mengikuti al-haq meskipun mereka berjumlah paling sedikit”.
(Miftâhu Dâris Sa’âdah 1/147)
Hukum Mengkonsumsi Ular untuk Makanan dan Pengobatan
Imam Nawawi rahimahulllah mengatakan,
“(Bab tentang pendapat para ulama dalam hal memakan hasyarat darat, seperti: ular, kalajengking, kumbang, lipan, tikus, dan sejenisnya). Kami (Syafi’iyyah) berpendapat bahwasanya semua hewan tersebut haram. Ini juga merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Dawud rahimahumullah.” [Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 9:16]
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96637-hukum-mengkonsumsi-ular-untuk-makanan-dan-pengobatan.html
Iklan Membantu Mendanai Misi Muslim.or.id
Mendakwahkan Islam, mengajak kepada tauhid, merangkul umat manusia untuk kembali menyadari dan mewujudkan hakikat tujuan hidup mereka adalah tugas yang sangat mulia. Sebab, dengan mengikuti petunjuk Allah dan bimbingan Rasul-Nya, maka manusia akan berbahagia. Sebaliknya, dengan berpaling dari agama dan loyal kepada perusak agama, akan menjerumuskan bani Adam ke dalam jurang kehinaan dan kehancuran.
Karena itulah kami mengikuti misi para rasul di sepanjang zaman untuk mengajak manusia mentauhidkan Allah.
Anda pun bisa ikut berpartisipasi dalam menjalankan misi yang mulia ini dengan cara mendanai kegiatan ini melalui pemasangan iklan yang kami sediakan.
Info selengkapnya:
https://wa.me/6282134322005
Barakallahu fiikum
Parameter kebenaran bukanlah berdasarkan kuantitas, banyak atau sedikit. Akan tetapi, kebenaran itu (disebut kebenaran) tatkala sesuai dengan dalil (Al-Qur'an dan Hadis sahih dengan bertumpu pada pemahaman Salaful ummah) tanpa perlu menengok banyaknya orang yang menerima atau minimnya penolakan orang.
Antipati manusia atau respon positif mereka tidak otomatis menunjukkan kebenaran atau penyimpangan satu pendapat.
Tiap pendapat dan perbuatan haruslah berdasarkan dalil (yang sahih) kecuali pendapat (ucapan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena ucapan beliau sudah menjadi hujjah (dasar, dalil)”.
(Lihat Manhajul Istidlal, 2/695)
Haji ketika Usia Dua Bulan, Sahkah?
Ketika mendengar kalimat yang viral, “Haji ketika usia dua bulan”, mungkin yang pertama kali terbetik adalah bagaimana hukum hajinya? Apakah hajinya sah atau tidak? Apakah perlu mengulang hajinya tatkala sudah balig?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96634-haji-ketika-usia-dua-bulan-sahkah.html
Fikih Transaksi Gadai (Bag. 5): Jenis-Jenis Gadai yang Diperbolehkan (3)
Di antara hal yang boleh digadaikan adalah hewan. Di antara dalil yang menunjukkan bolehnya hewan digadaikan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Hewan yang digadaikan boleh ditunggangi dengan sebab pemberian nafkah hewan tersebut. Susu hewan yang digadaikan boleh diminum dengan sebab pemberian nafkah hewan tersebut. Dan pemberian nafkah diwajibkan bagi yang menunggangi dan meminum hewan yang digadaikan tersebut.” (HR. Bukhari no. 2512)
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96436-fikih-transaksi-gadai-bag-5-jenis-jenis-gadai-yang-diperbolehkan-3.html
“Jika kamu melihat seorang yang mengerjakan ketaatan kepada Allah, maka ketahuilah bahwa ketaatan tersebut mendatangkan saudara-saudara lain (ketaatan-ketaatan lain) baginya. Dan jika kamu melihat seorang yang mengerjakan maksiat kepada Allah, maka ketahuilah bahwa maksiat tersebut mendatangkan saudara-saudara (maksiat-maksiat lain) baginya, karena sesungguhnya sebuah ketaatan menunjukkan kepada saudaranya (ketaatan lainnya) dan sebuah maksiat menunjukkan kepada saudaranya (maksiat lainnya)."
Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu
Al Mafshal fi fiqh Ad Da’wat Ila Allah, 3/79
Kedustaan Fenomena “Cek Khodam” dalam Tinjauan Syariat
Khodam secara bahasa artinya pembantu. Dan istilah “jin khodam” ini biasa dipakai untuk jin yang membantu manusia. Namun, apakah mungkin manusia mengendalikan dan menundukkan jin sehingga jin tersebut mau melayani dan menjadi “pembantu” bagi manusia?
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96569-kedustaan-fenomena-cek-khodam-dalam-tinjauan-syariat.html
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata:
‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah dan perbaikilah di dalam mencari (rezeki), karena sesungguhnya setiap yang yang bernyawa tidak akan pernah mati sampai dia menyempurnakan rezekinya, meskipun kadang terlambat datang untuknya, maka bertakwalah kalian kepada Allah dan perbaikilah dalam mencari (rezeki), (yaitu) ambillah apa yang telah dihalalkan tinggalkanlah apa yang telah diharamkan.”
(HR. Ibnu Majah)
Al Baihaqi meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Muhammad bin Abi Abdan beliau berkata:
“Hatim Al Asham pernah bertanya: “Atas apa kamu membangun perkaramu ini adalah merupakan sikap tawakal?“
Beliau berkata, “Di atas empat perkara: “Aku telah mengetahuI bahwa rezekiku tidak ada yang akan memakannya selainku, maka aku tidak memperhatikannya, aku telah mengetahui bahwa ilmuku tidak ada yang akan mengamalkannya selainku maka aku sibuk dengannya, aku telah mengetahui bahwa kematian akan mendatangiku secara tiba-tiba maka aku bersegera (mengambil bekal) dan aku telah mengetahui bahwa aku senantiasa dalam penglihatan Allah setiap saat, maka aku malu dari-Nya.”
(Atsar riwayat Al Baihaqi)
Dampak Lenyapnya Tauhid
Tatkala tauhid merupakan sebab utama keselamatan dan kunci kebahagiaan, maka melalaikan dakwah tauhid adalah sebab utama kegagalan dakwah. Karenanya, Rasulullah ﷺ -dan para rasul yang lain- menjadikan dakwah tauhid sebagai misi utama dan tugas pokok mereka di atas muka bumi ini. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِىٓ إِلَيْهِ أَنَّهُۥ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعْبُدُونِ
“Tidaklah Kami mengutus sebelum kamu seorang rasul pun, melainkan kami wahyukan kepada mereka bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Aku. Maka, sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiya’: 25)
---
Manfaatkan kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam menyebarkan dakwah tauhid di dunia maya bersama muslim.or.id dengan cara:
1. Share artikel-artikel muslim.or.id
2. Berdonasi untuk biaya operasional
3. Belanja di Muslim Store
4. Order jasa digital marketing di Muslim AD
Info selengkapnya silakan hubungi:
https://wa.me/6282134322005
Barakallahu fiikum
“Kasihan, kasihan, orang yang malas untuk berdoa. Sungguh orang itu sudah menutup banyak akses menuju kebaikan dan karunia (dari Allah) bagi dirinya”
Syekh Bakr Abu Zaid rahimahullah
Tash-hihu ad-Du’a hlm. 61
Disyariatkannya Khotbah ketika Akad Nikah
Khotbah nikah ini hukumnya sunah menurut jumhur ulama dan tidak wajib. Hal ini karena terdapat hadis yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahkan seorang laki-laki dengan mahar berupa bacaan (hapalan) Al-Quran yang dia miliki (HR. Bukhari no. 2310, 5030).
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96440-hadis-disyariatkannya-khotbah-ketika-akad-nikah.html
Bagaimana Cara Menunjukkan Kebaikan?
Menunjukkan kebaikan itu cakupannya luas dan tidak hanya dengan ceramah saja. Kita juga bisa menunjukkan kebaikan dengan tulisan atau perbuatan.
Cara menunjukkan kebaikan dengan tulisan atau perbuatan, misalnya dengan menulis nasihat-nasihat yang kemudian dibagikan ke media sosial, mencetak poster ilmu agama dan ditempel ke masjid atau majalah dinding, senyum, salam, sapa, teladan yang baik, dan akhlak yang santun (jujur, tanggung jawab, adil, dan sebagainya).
Anda juga bisa ikut dalam menyebarkan kebaikan melalui tulisan bersama kami dengan cara berdonasi melalui:
>> https://bit.ly/supportmuslimorid <<
Semoga setiap tulisan yang dibaca, menjadi pahala untuk kita semua.
Barakallahu fiikum
Siapa saja berada di atas al-haq yang berlandaskan dalil yang sahih dan lurus, berkomitmen kuat dengannya dalam ucapan, perbuatan, keyakinan, meskipun ia sendirian, dialah orang yang benar dan lurus, dan selanjutnya pantas diikuti oleh orang lain.
Bahkan, seandainya tidak ada seorang pun yang berpegang teguh dengan al-haq, selama itu merupakan kebenaran, tetaplah merupakan kebenaran dan menjadi sumber keselamatan.
(Syarhu Masâili al-Jâhiliyyah hlm. 61)
Awas Bahaya Judi di Sekitar Kita
Sungguh benar firman Allah Ta’ala, tidaklah kita melihat sebuah kriminal, kekerasan, dan perselisihan, kecuali seringkali erat kaitannya dengan dunia minuman keras dan perjudian. Sungguh, inilah musibah yang diinginkan setan kepada umat manusia.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96358-teks-khotbah-jumat-awas-bahaya-judi-di-sekitar-kita.html
Keutamaan Ibadah Menundukkan Pandangan
Menundukkan pandangan mata merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Para ulama menyebutkan beberapa faedah dan keutamaan dari menundukkan pandangan.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96080-keutamaan-ibadah-menundukkan-pandangan.html
“Barangsiapa yang berbuat bid’ah di dalam agama islam yang ia anggap sebagai bid’ah hasanah, maka sungguh ia telah menuduh bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengkhianati risalah, karena Allah Ta’ala berfirman: “Hari ini telah Ku sempurnakan bagi kalian agama kalian.” Jadi, apa saja yang pada hari ini bukan sebagai agama, maka tidaklah hari ini dia menjadi agama.”
Imam Malik rahimahullah
Al ‘Itisham, 1/49
✨ [Penerimaan PERDANA Santri Baru Pesantren Mahasiswa Al-Mu'minun Yogyakarta] 📚
🟢 GRATIS Biaya Pendidikan dan Tempat Tinggal
👳♀️ KHUSUS IKHWAN/PUTRA
📜 Persyaratan :
1. Mahasiswa muslim
2. Mempunyai komitmen dan semangat yg tinggi
3. Bisa membaca Al-Qur'an dengan baik
4. Berkomitmen mengikuti peraturan yg berlaku
5. Mengisi formulir pendaftaran online
6. Mengikuti rangkaian tes pesantren
7. Diizinkan oleh orang tua/wali untuk mengikuti program pesantren
8. Tidak Merokok
📜 Cara Pendaftaran :
Membawa berkas KTM, KTP, Fotokopi Ijazah atau SKHU (semester 1), Fotokopi transkrip nilai
📜 Tes Seleksi :
Tertulis, Wawancara dan Hafalan Al-Qur'an
📝 Silahkan isi formulir online disini : s.id/PMAM2024
☎ Informasi lebih lanjut hubungi WhatsApp :
Ustad Mukmin wa.me/6287777287220
“Al Ma’azif (alat-alat yang mengeluarkan musik atau musik itu sendiri, lihat kitab Fath Al Bari, karya Ibnu Hajar dan Majmu’ Fatawa syekhul Islam-pent) adalah pemabuknya jiwa, dia berbuat kepada jiwa lebih dahsyat daripada apa yang diperbuat oleh cangkir-cangkir panas (khamr).
Jika mereka telah mabuk dengan suara-suara (nyanyian) maka akan masuk ke dalam diri mereka kesyirikan dan condong kepada perbuatan-perbuatan fahisyah (zina dan segala yang mendekatkannya-pent) dan kepada perbuatan zalim, maka akhirnya mereka melakukan kesyirikan, membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Allah serta berzina.
Dan tiga perkara ini banyak terdapat pada orang-orang yang suka mendengar musik; mendengarkan siulan dan tepuk tangan, adapun perihal kesyirikan maka banyak terdapat pada mereka yaitu dengan mencintai syekh mereka atau selainnya seperti mereka mencintai Allah Ta’ala”
Syekhul Islam rahimahullah
Majmu’ Fatawa, 10/417
Kisah Thalhah bin Ubaidillah (Bag. 2): Sifat Mulia dan Syahidnya Beliau
Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ’anhu merupakan sahabat mulia yang telah dikabarkan akan syahidnya. Ia juga merupakan salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Thalhah juga merupakan sahabat yang membersamai dan melindungi Rasulullah di perang Uhud ketika kaum musyrikin membalikkan keadaan dan mengepung kaum muslimin.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96517-kisah-thalhah-bin-ubaidillah-bag-2.html
Menyikapi Orang yang Baru Masuk Islam, Namun Masih Memiliki Sebagian Sifat Jahiliah
Bagaimana kita memperlakukan seseorang yang baru masuk Islam sementara dia masih memiliki sifat jahiliah, dan bagaimana seharusnya akhlak seorang muslim?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96271-menyikapi-orang-yang-baru-masuk-islam-namun-masih-memiliki-sebagian-sifat-jahiliah.html
Empat Overdosis Penyebab Hati Keracunan (Bag. 3)
Pembahasan kali ini sebagai overdosis yang bisa menjadi racun hati yang ketiga, yaitu overdosis makan atau terlalu banyak makan atau makan berlebihan. Mari kita bahas lebih lanjut!
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96207-empat-overdosis-penyebab-hati-keracunan-bag-3.html
[ H-1 PENUTUPAN PENDAFTARAN MA'HAD AL-'ILMI YOGYKARTA ]
Tahun Ajaran 1446/1447 H – 2024/2025
Menimba Ilmu Syar'i Sembari Kuliah/Bekerja, Mengapa Tidak?..
YUK BURUAN DAFTAR!
📲 Link Pendaftaran:
mahadilmi.id/pendaftaran
🗒️ Informasi Lengkap:
https://mahadilmi.id/psb1446h/
🎯 Maksimal Pendaftaran:
Sabtu, 20 Juli 2024
•••••
📡 Diselenggarakan oleh:
| Ma'had Al 'Ilmi Yogyakarta
| Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
📲 Narahubung Pusat YPIA Academy
wa.me/6281392658080
Kaidah Fikih: Bersama Kesulitan Terdapat Kemudahan
Di dalam kaidah fikih terdapat sebuah kaidah, yaitu,
المَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْر
“Bersama kesulitan terdapat kemudahan.”
Bagaimana maksud dari kaidah ini?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96310-kaidah-fikih-bersama-kesulitan-terdapat-kemudahan.html