🎙 Berinteraksi dengan Pemerintah
Syaikh Shalih al-Fauzan menerangkan, bahwa tidaklah dipersyaratkan pemerintah kaum muslimin adalah orang yang salih seratus persen seperti halnya khulafa’ur rasyidin.
Bahkan tetap wajib untuk taat kepada pemerintah muslim walaupun padanya terdapat suatu bentuk penyimpangan dan maksiat yang tidak sampai pada derajat kekafiran dan mengeluarkan dari agama. Kerusakan yang ada padanya adalah tanggung jawabnya sendiri sedangkan kepemimpinannya adalah demi kebaikan kaum muslimin.
💼 Ketika sebagian ulama ditanya mengenai seorang sosok calon pemimpin bahwa si fulan bertakwa tetapi lemah, sedangkan si fulan yang lain fasik tetapi kuat/bisa memimpin. Manakah diantara mereka berdua yang lebih layak dijadikan pemimpin.
Maka ulama itu menjawab bahwa yang lebih layak adalah orang yang fasik dan kuat itu. Karena orang salih yang lemah itu kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri, sementara kelemahannya akan membahayakan kaum muslimin. Adapun orang fasik tadi kefasikannya untuk dirinya sendiri sementara kekuatannya bermanfaat bagi kaum muslimin.
📒 Inilah salah satu prinsip Ahlus Sunnah -taat kepada pemerintah muslim walaupun ahli maksiat dan berbuat zalim- berbeda dengan sekte Khawarij dan Mu’tazilah yang menyerukan untuk memberontak kepada para pemimpin muslim yang fajir/ahli maksiat atau zalim.
Adalah wajib menaati pemerintah muslim selama mereka tidak memerintahkan perbuatan maksiat. Apabila mereka memerintahkan maksiat kita tidak boleh taat, meskipun demikian kita tetap menaatinya dalam hal-hal yang ma’ruf. Artinya kita tidak melakukan pemberontakan ataupun kudeta kepadanya.
🛵 Sumber :
Syarh ‘Aqidah al-Imam Muhammad ibn Abdil Wahhab, hal. 128-129
*AIR MATA TERAKHIR SEBELUM KULABUHKAN CINTA PADANYA*
Di kota pelajar ini setiap tahun ada sekitar 400.000 mahasiswa yang datang dan pergi
Di antara mereka ada yang Allah ta'ala takdirkan bertemu dengan belahan hati yang terkadang mengganggu konsentrasi saat skripsi
Padahal jika cinta datang dengan bersahaja maka sudah sepantasnya dia dimuliakan di atas mahligai pernikahan
*UNTUKMU YANG SEDANG MERINDU*
20 tahun lebih berkiprah di medan dakwah mahasiswa tentu YPIA sangat mengerti berbagai problematika yang dialami mereka
Termasuk problematika asmara yang menjadikan mereka goyah di tengah jalan
Itulah kenapa kami hadirkan program Wisma muslim dan Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi sebagai tempat untuk ngekos para mahasiswa agar bisa fokus belajar dulu tanpa disesaki rasa rindu
YPIA juga menghadirkan komunitas-komunitas kajian untuk mahasiswa muslim dan muslimah untuk menjaga mereka dari pergaulan yang tidak baik
Program pesantren mahasiswa, pembelajaran bahasa Arab, pembelajaran tahsin dan Tahfidz di YPIA adalah media untuk memantaskan diri sebelum bertemu dengan dia yang selalu disemogakan di dalam hati
Sampai akhirnya air mata terakhir sebelum cinta itu berlabuh padanya pun tertumpah ruah di atas kemuliaan pernikahan
*DUKUNGAN MULAI RP10.000 UNTUK BANTU KEMBANGKAN DAKWAH YPIA*
Salurkan dukungan terbaik anda melalui:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/
ATAU TRANSFER MANUAL
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Kirimkan bukti transfer kemudian ketik nama, nama program, dan nominal donasi.
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555
:
Kubur Nabi Daniel yang Disembunyikan agar Mencegah Kesyirikan
Salah satu Nabi yang diutus kepada Bani Israil adalah Nabi Daniel. Jasad Nabi Daniel ditemukan oleh sahabat Abu Musa Al-Asy’ari ketika berjihad melawan bangsa Tartar di daerah Hurmuzan. Jasad Nabi Daniel ditemukan di Baitul Mal Hurmuzan dan penduduk Hurmuzan menjelaskan bahwa jasad tersebut telah meninggal 300 tahun yang lalu. Akan tetapi, jasadnya masih utuh dan tidak membusuk sedikit pun. Lalu, Abu Musa Al-Asy’ari mengirim surat kepada Umar bin Khattab sebagai khalifah saat itu. Umar bin Khattab menjelaskan bahwa itu adalah jasad Nabi Daniel dan memerintahkan untuk MENYEMBUNYIKAN KUBURNYA.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dari sahabat Anas,
عَنْ أَنَسٍ: أَنَّهُمْ لَمَّا فَتَحُوا تُسْتَرَ قَالَ: ” فَوَجَدَ رَجُلًا أَنْفُهُ ذِرَاعٌ فِي التَّابُوتِ , كَانُوا يَسْتَظْهِرُونَ وَيَسْتَمْطِرُونَ بِهِ , فَكَتَبَ أَبُو مُوسَى إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِذَلِكَ , فَكَتَبَ عُمَرُ: إِنَّ هَذَا نَبِيٌّ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ وَالنَّارُ لَا تَأْكُلُ الْأَنْبِيَاءَ , وَالْأَرْضُ لَا تَأْكُلُ الْأَنْبِيَاءَ , فَكَتَبَ أَنِ انْظُرْ أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ يَعْنِي أَصْحَابَ أَبِي مُوسَى فَادْفِنُوهُ فِي مَكَانٍ لَا يَعْلَمُهُ أَحَدٌ غَيْرُكُمَا قَالَ: فَذَهَبْتُ أَنَا وَأَبُو مُوسَى فَدَفَنَّاهُ
Dari Anas, “Tatkala mereka (Abu Musa Al-Asy’Ari) menaklukan tustur, mereka menemukan jasad seseorang yang hidungnya panjang. Penduduk Hurmuzan ber-isti’anah (minta bantuan) dan meminta hujan dengan perantara jasad tersebut. Abu Musa segera menulis surat kepada Umar bin Khattab. Umar membalas surat, ‘Sesungguhnya ini (jasad tersebut) adalah Nabi di antara para nabi. Api tidak akan membakar jasad para nabi dan bumi tidak akan merusaknya. Hendaklah engkau dan salah seorang sahabatmu menguburkannya di tempat yang tidak ada seorang pun yang mengetahuinya, kecuali kalian berdua’. Kemudian aku dan Abu Musa pergi untuk menguburkannya.”
Cara menyembunyikan kubur beliau dengan cara pada siang hari para sahabat mengali 13 lubang kubur. Lalu, menguburkannya pada salah satu lubang di malam hari sehingga tidak ada yang mengetahui di mana kubur beliau.
Lanjut baca: https://muslim.or.id/41069-kubur-nabi-daniel-yang-disembunyikan-agar-mencegah-kesyirikan.html
Ust. dr. Raehanul Bahraen
MAHASISWA JADI TUKANG PARKIR?
Bagi mahasiswa muslim yang aktif membantu program dakwah YPIA di Yogyakarta, tentu sudah terbiasa berperan sebagai tukang parkir dalam berbagai kegiatan majelis ilmu.
Panas-panasan, memindahkan kendaraan, menjaga tempat parkir, mengatur ketertiban para jamaah saat masuk dan keluar parkiran, sudah menjadi hal yang lumrah bagi mahasiswa yang mendermakan dirinya sebagai penggerak dakwah.
Hal ini membuktikan bahwa pendidikan tinggi tidak menjadikan mereka tinggi hati.
Bahkan tidak jarang beberapa ustaz pun harus turun tangan ikut membantu panitia parkir karena saking ramainya jamaah yang datang.
Sampai saat ini, YPIA Yogyakarta terus membuka kesempatan bagi kaum muslimin untuk berkiprah di Medan dakwah dengan hartanya.
DUKUNGAN MULAI HANYA RP10.000 UNTUK BANTU KEMBANGKAN DAKWAH SUNNAH DI INDONESIA!
Mari berdakwah bersama YPIA! Klik:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/
Atau melalui transfer manual:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI via WhatsApp ke nomor
082225979555
Kirimkan bukti transfer kemudian ketik nama, nama program, dan nominal donasi.
=====
Disiarkan oleh:
Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
Website: ypia.or.id
YouTube: YPIA official
IG | FB | TG: @ypiaorid
Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Harran
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85180-kisah-nabi-ibrahim-dan-kaum-harran.html
Penting! Begini Tata Cara Tobat Nasuha
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85177-cara-tobat-nasuha.html
*15.000+ PEREMPUAN ALAMI HAL INI, PADAHAL DI DALAM ISLAM MEREKA DIMULIAKAN*
Menurut data dari Komnas perlindungan perempuan tahun 2002 ada peningkatan 50% kasus kekerasan terhadap perempuan
Kasus didominasi oleh kekerasan fisik (4.814 kasus), kekerasan psikis (4.754 kasus), kekerasan seksual (4660 kasus)
Sayangnya data di atas hanya memuat kasus yang telah dilaporkan ke Komnas saja sedangkan di Indonesia ada lebih dari 118 juta perempuan yang tercatat
*CARA YPIA BANTU PEMERINTAH TURUNKAN STATISTIK DI ATAS*
Islam agama yang sangat memuliakan perempuan bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan para laki-laki untuk lemah lembut kepada mereka yang diibaratkan seperti gelas-gelas kaca
Melalui Ma'had Yaa Abati secara khusus kami memberikan pendidikan ke rumah tanggaan yang berbasis lurusnya aqidah, akhlak, dan muamalah seorang suami kepada istrinya atau seorang ayah pada anak-anaknya
Jika di dalam rumah seorang laki-laki bisa menghargai perempuan tentu di luar rumah akan lebih bisa lagi insya Allah
Selain itu kami juga memanfaatkan media muslim.or.id, muslimah.or.id, buletin At tauhid, Radio Muslim Jogja, dan berbagai komunitas dakwah untuk menyebarkan faedah-faedah bagaimana seharusnya perempuan dimuliakan
*DUKUNGAN MULAI RP10.000 UNTUK TERUS MENGGENCARKAN PROGRAM DAKWAH INI*
Salurkan dukungan terbaik anda melalui:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/
ATAU TRANSFER MANUAL
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Kirimkan bukti transfer kemudian ketik nama, nama program, dan nominal donasi.
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555
Hukum Haji dan Umroh Anak Kecil
Ada perbedaan pendapat ahli fikih tentang keabsahan umrah atau haji anak kecil. Mayoritas mereka menyimpulkan sahnya umrah dan haji anak kecil. Pendapat ini adalah pendapat yang kami yakini kebenarannya. Hal ini karena berdasar pada sebuah hadis yang sahih dari sahabat ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bertemu dengan rombongan jamaah haji di sebuah tempat yang disebut Ar-Rouha’. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada rombongan tersebut,
من القوم ؟
“Siapakah kalian?“
قالوا : المسلمون ، من أنت ؟
Mereka menjawab, “Kami adalah orang-orang muslim, lantas siapa Anda?”
قال : أنا رسول الله
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Saya adalah Rasulullah.”
Lalu, ada seorang wanita mengangkat putranya yang masih kecil, memperlihatkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu wanita itu bertanya,
ألهذا حج ؟
“Ya Rasulullah, apakah hajinya anak ini sah?”
قال : نعم ولك أجر .
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Iya, dan anda mendapatkan pahala. (membantu hajinya anak ini, pent.)” (HR. Muslim)
Namun, apakah haji atau umrah anak kecil dapat menggugurkan kewajiban?
Artinya, hajinya sudah teranggap sebagai haji Islam atau haji yang telah menunaikan rukun Islam atau umrah yang telah menggugurkan kewajiban?
Jawabannya adalah tidak mengugurkan kewajiban haji atau umrahnya. Sehingga, saat ia telah dewasa dan ia mampu, maka ia wajib menunaikan haji atau umrah kembali untuk menunaikan rukun Islam haji dan menggugurkan kewajiban umrahnya. Karena seluruh ibadah wajib yang dilakukan oleh anak kecil, oleh syariat dianggap sebagai amalan sunah.
Sebagaimana keterangan dari Ibnul Mundzir rahimahullah,
وأجمعوا على أن المجنون إذا حج به ثم صح أو حج بالصبي ثم بلغ أن ذلك لا يجزيهما عن حجة الإسلام .
“Seluruh ulama sepakat bahwa orang gila atau anak kecil yang naik haji, kemudian dia sehat dari gilanya atau balig, maka hajinya tersebut tidak menggugurkan haji Islamnya (haji wajibnya, pent.).” (Al-Ijma’, hal. 212)
Lanjut baca: https://muslim.or.id/83525-hukum-umrah-atau-haji-anak-kecil.html
Ust. Ahmad Anshori, Lc.
Mengenal Sidratulmuntaha Lebih Dekat
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85143-sidratulmuntaha.html
Berikut beberapa doa untuk menghilangkan pikiran kotor yang bisa kita amalkan
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85141-doa-menghilangkan-pikiran-kotor.html
Didekati Orang Baik
Mungkin selama ini ada orang-orang baik yang bersabar mencoba mendekati anda sedikit-demi-sedikit, mendakwahi anda, dan mengajak anda untuk hijrah.
Namun anda selalu naik-turun, tarik-ulur, dan akhirnya anda memutuskan untuk menjauhi mereka.
Ketahuilah, bahwa mereka tidak rugi sama sekali dengan menjauhnya anda. Allah ta’ala berfirman:
إِنَّهُ مَنْ يَتَّقِ وَيَصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
“Sesungguhnya barang siapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik” (QS. Yusuf: 90).
Bahkan semoga mereka termasuk umat terbaik karena telah berusaha berdakwah. Allah ta’ala berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran: 110).
Bahkan mereka mendapat banyak keutamaan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ، حَتَّى النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ، لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ
“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya, serta semua makhluk di langit dan bumi, bahkan semut-semut dalam lubangnya serta ikan-ikan (di lautan), bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain” (HR At-Tirmidzi no. 2685, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).
Mereka mendapat ini semua, walaupun objek dakwahnya tetap tidak mendapat hidayah. Karena tentu hidayah taufik itu hanya di tangan Allah. Allah ta’ala berfirman:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
” Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS. Al Qashash: 56).
Jadi, mereka tidak rugi sama sekali dengan menjauhnya anda.
Justru anda yang tidak bersabar dengan seruan dan dakwah mereka yang mengajak anda kepada kebaikan, dan anda lebih memilih sesuatu yang lebih enak dan lezat bagi hawa nafsu anda, andalah yang merugi. Allah ta’ala berfirman:
وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” (QS. Al Kahfi: 28).
Lanjut baca: https://muslim.or.id/53957-didekati-orang-baik.html
Ust. Yulian Purnama
Mari Bantu, Baru Terkumpul 100rb!
Yuk dukung dakwah untuk kalangan mahasiswa dengan mengajak mereka lebih tertarik belajar agama islam yang mulia.
YPIA serius menggarap dakwah mahasiswa melalui organisasi FKIM (Forum Kajian Islam Mahasiswa) dan FKKA (Forum Kajian Kemuslimahan Al Atsari).
FKIM dan FKKA berusaha mengumpulkan mahasiswa untuk duduk bersama menggali dan menerapkan bekal agama yang patut dimiliki dalam perjalanan seorang mahasiswa untuk terjun menjadi pemimpin di masa depan.
Qaddarallah, fundraising untuk operasional dakwah mahasiswa bulan ini baru terkumpul 100rb. Yok kita bantu!
Klik link berikut:
https://ypia.or.id/campaign/operasional-dakwah-mahasiswa/
Atau melalui transfer manual:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI via WhatsApp ke nomor
082225979555
Kirimkan bukti transfer kemudian ketik nama, nama program, dan nominal donasi
=====
Disiarkan oleh:
Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
Website: ypia.or.id
YouTube: YPIA official
IG | FB | TG: @ypiaorid
BURUAN DAFTAR, KUOTA TERBATAS, GELOMBANG TERAKHIR
_
PENERIMAAN MAHASANTRI BARU
_ 2023-2024 M_
(15 MEI s.d. 5 Agustus 2023 M)
Kuota 40 Mahasantri Asrama & 160 Mahasantri Non Asrama
.
Pesantren Tahfidz An-Naba
Suro, Banyumas, Jawa Tengah
.
PROGRAM PENDIDIKAN
1. REGULER – S1 Pendidikan Bahasa Arab
2. Non REGULER – I’dad Huffadz & I’dad Lughowi.
.
KEUNGGULAN
Kurikulum standar dalam & luar negeri
Didukung pengajar yang berkompeten
Suasana belajar khas pedesaan.
Didukung sarana & prasarana yang representatif (Masjid Uk. 17x17 m², Lapangan olahraga, Asrama)
Berkesempatan mengikuti program magang di sekolah internasional di Malaysia (Bagi yang berhak & mampu).
PENDAFTARAN
Online : https://bit.ly/PMBAnnaba_2023
Penasaran? Pingin info lebih lanjut? Hub:
wa.me/6281347106451
Ustadz Abu Yazid Nurdin
📜 Telaah Seputar Hakimiyah
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam mukadimah Syarah Aqidah Ahlussunnah (hal. 22) menyinggung suatu bentuk kekeliruan dalam memahami tauhid.
Sebagian orang membuat pembagian tauhid yang menyelisihi metode para ulama salaf. Mereka menambahkan jenis tauhid - di luar pembagian tauhid menjadi 3 yang sudah ma'ruf di kalangan ulama - dengan istilah tauhid hakimiyah.
🎙 Penambahan jenis tauhid ini menunjukkan bahwa mereka tidak memahami makna jenis-jenis tauhid yang sudah ada. Sebab hakimiyah dalam arti Allah sebagai hakim atau penentu hukum merupakan bagian dari tauhid rububiyah. Adapun ditinjau dari sisi kewajiban berhukum dengan hukum Allah maka itu adalah bagian dari tauhid ibadah atau tauhid uluhiyah...
🖥 Di sisi lain, banyak orang yang menganut pembagian baru semacam ini menggunakan istilah tauhid hakimiyah ini sebagai kedok untuk memberontak kepada penguasa dengan alasan penguasa tidak mau tunduk kepada hukum-hukum Allah...
Dalam tataran praktis kita juga melihat fenomena pembagian tauhid versi baru ini ternyata juga dimunculkan oleh sebagian tokoh ormas di tanah air dengan istilah tauhid mulkiyah dan tauhid rahamutiyah, bahkan sebelum itu mereka juga menelorkan istilah tauhid sosial... Perilaku semacam ini pun berimbas kepada dunia dakwah kampus... Oleh sebab itu perlu bagi rekan-rekan penggerak dakwah untuk lebih bersemangat lagi dalam menyebarkan dakwah tauhid yang haq ini kepada masyarakat secara umum dan kaum mahasiswa secara khusus...
📽 Faidah ini disiarkan
Oleh Channel telegram Keluarga Alumni Al-Atsari
Bersama merawat dakwah
Bersama menuju Jannah...
/channel/alumniypia
Tundukkan Hawa Nafsu Demi Ikut Dalil
Orang-orang yang beriman meyakini Al Qur’an dan As Sunnah adalah kebenaran hakiki, tidak ada keraguan di dalamnya. Maka wajib menundukkan hawa nafsu untuk tunduk kepada kebenaran yang hakiki tersebut.
Al Qur’an dan As Sunnah adalah kebenaran
Al Qur’an adalah petunjuk bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
“bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (QS. Al Baqarah: 185).
Jika Al Qur’an adalah petunjuk, maka ia pasti benar. Tidak mungkin Allah Ta’ala memberikan manusia petunjuk yang simpang-siur dan tidak mutlak benarnya. Tidak ada keraguan tentang kebenaran Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman:
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa” (QS. Al Baqarah: 2).
Selain Al Qur’an, Allah juga menjadikan As Sunnah sebagai petunjuk, Allah Ta’ala berfirman:
وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهِ
“dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu” (QS. Al Baqarah: 231).
Allah ta’ala juga berfirman:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah” (QS. Al Ahzab: 21).
Allah ta’ala juga berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya” (QS. Al Hasyr: 7).
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
تركتُ فيكم أمريْنِ لن تضلُّوا ما تمسَّكْتُم بهما : كتابَ اللهِ وسُنَّةَ رسولِه
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang membuat kalian tidak akan sesat jika berpegang teguh padanya: Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya” (HR. Malik 2/889, dihasankan Al Albani dalam Takhrij Al Misykah no. 184).
Solusi Dari Semua Masalah Adalah Kembali Pada Al Qur’an dan As Sunnah
Jika Al Qur’an dan As Sunnah adalah petunjuk bagi manusia, maka keduanya juga merupakan solusi dari semua masalah dan perselisihan di dunia ini. Allah Ta’ala berfirman:
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An Nisa: 59).
Selengkapnya: https://muslim.or.id/47063-tundukan-hawa-nafsu-demi-ikut-dalil.html
Ust. Yulian Purnama
Inilah kesalahan yang banyak terjadi dalam menerjemah bahasa arab
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85215-bekal-menerjemahkan-bahasa-arab-bag-2.html
Bekal Menerjemahkan Bahasa Arab (Bag. 1)
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85213-bekal-menerjemahkan-bahasa-arab-bag-1.html
Ada tiga kerusakan dan keburukan yang dilakukan oleh kaum Madyan. Bagaimana kisahnya?
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85231-kisah-kaum-madyan.html
HARAMNYA DAGING ANJING
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membatasi makanan halal dengan menyebutkan jenis-jenisnya. Sedangkan pada makanan yang haram Allah memberikan batasan-batasan dengan menyebutkan jenis-jenisnya atau kaidah-kaidahnya. Artinya, seluruh makanan dan minuman yang ada di bumi itu asalnya halal kecuali beberapa jenis saja. Allah Ta’ala berfirman, menghalalkan makanan dan minuman secara umum,
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِين
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al A’araf: 31).
Lalu Allah Ta’ala dalam Al Qur’an dan juga melalui lisan Nabi-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam, menyebutkan beberapa jenis dan beberapa kaidah makanan yang diharamkan dalam syariat.
Dan di antara makanan yang diharamkan dalam syariat adalah daging anjing.
Dalil-dalil haramnya daging anjing
Daging anjing haram dimakan, dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Diantaranya dalilnya, dari Aisyah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
خمسٌ فَواسِقُ، يُقتَلنَ في الحرمِ، الفأرةُ، والعَقرَبُ، والحُدَيَّا، والغُرابُ، والكلبُ العَقورُ
“Ada lima hewan fasiq yang boleh dibunuh di tanah haram: tikus, kalajengking, burung buas, gagak dan anjing” (HR. Bukhari no. 3314).
Dalam riwayat lain:
خمسٌ فواسقٌ يُقتلْنَ في الحلِّ والحرمِ : الحيةُ ، والغرابُ الأبقعُ ، والفارةُ ، والكلبُ العقورُ ، والحُدَيَّا
“Ada lima hewan fasiq yang boleh dibunuh di luar tanah haram maupun di dalamnya: ular, gagak, tikus, anjing, dan burung buas” (HR. Muslim no. 1198).
Dalam hadits disebutkan lafadz al kalbul ‘aquur. Dijelaskan oleh Al Baihaqi rahimahullah:
الكلب العقور فقيل : هو الكلب المعروف ، وقيل : كل ما يفترس ؛ لأن كل مفترس من السباع يسمى كلبا عقورا في اللغة
“Al kalbul ‘aquur adalah salah satu jenis anjing yang ma’ruf. Sebagian ulama mengatakan: al kabul ‘aquur artinya semua binatang yang bertaring. Karena semua binatang buas yang bertaring disebut kalbun ‘aquur dalam bahasa Arab” (Ma’rifatus Sunan, 7/473).
Karena anjing disebut Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai hewan fasiq, maka hukumnya haram memakannya. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab Al Irsyad menyebutkan salah satu kaidah makanan haram adalah, “Binatang yang diperintahkan syariat untuk membunuhnya dan dinamai sebagai hewan fasiq” (Al Irsyad Ulil Bashair wal Albab li Nailil Fiqhi, hal. 305-306).
Para ulama juga mengharamkan daging anjing berdalil dengan hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata:
نهى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عن كلِّ ذي نابٍ من السِّباعِ . وعن كلِّ ذي مِخلَبٍ من الطيرِ
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang makan binatang buas yang memiliki taring dan setiap burung buas yang memiliki cakar” (HR. Muslim no. 1934).
Demikian juga mereka berdalil dengan hadits dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhu bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ثَمنُ الكَلبِ خَبيثٌ
“Hasil penjualan anjing itu kotor” (HR. Muslim no. 1568).
Hadits ini melarang jual-beli anjing. Andaikan daging anjing boleh dimakan maka akan dibolehkan jual-belinya.
Selengkapnya:
https://muslim.or.id/56518-haramnya-daging-anjing.html
@muslimorid
Tiga Jenis Urutan Ibadah Haji
Haji dapat dilakukan dengan memilih salah satu dari tiga cara manasik:
1. Ifrod, yaitu meniatkan haji saja ketika berihram dan mengamalkan haji saja setelah itu.
2. Qiron, yaitu meniatkan umroh dan haji sekaligus dalam satu manasik. Wajib bagi yang mengambil tata cara manasik qiron untuk menyembelih hadyu.
3. Tamattu’, yaitu berniat menunaikan umroh saja di bulan-bulan haji, lalu melakukan manasik umroh dan bertahalul. Kemudian diam di Makkah dalam keadaan telah bertahalul. Kemudian ketika datang waktu haji, melakukan amalan haji. Wajib bagi yang mengambil tata cara manasik tamattu’ untuk menyembelih hadyu.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Telah terdapat ijma’ (kesepakatan para ulama) bolehnya memilih melakukan salah satu dari tiga cara manasik: ifrod, tamattu’ dan qiron, tanpa dikatakan makruh. Namun yang diperselisihkan para ulama adalah manakah tata cara manasik yang afdhol (lebih utama).” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8: 169)
Mengenai kewajiban hadyu bagi yang mengambil tata cara manasik qiron dan tamattu’ disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
“Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) hadyu (qurban) yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang qurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna.” (QS. Al Baqarah: 196).
Wajibnya hadyu bagi yang mengambil manasik qiron dan tamattu’ adalah berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.
Manakah dari tiga tata cara manasik tersebut yang lebih utama? Dalam hadits mengenai tata cara manasik haji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa beliau bersabda,
لَوْ أَنِّى اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِى مَا اسْتَدْبَرْتُ لَمْ أَسُقِ الْهَدْىَ وَجَعَلْتُهَا عُمْرَةً فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ لَيْسَ مَعَهُ هَدْىٌ فَلْيَحِلَّ وَلْيَجْعَلْهَا عُمْرَةً
“Jikalau aku mengetahui apa yang akan terjadi pada diriku maka aku tidak akan membawa hewan hadyu dan aku akan jadikan ihramku ini umrah, maka barangsiapa dari kalian yang tidak bersamanya hewan hadyu maka hendaklah dia bertahallul dan menjadikannya sebagai umrah.” (HR. Muslim no. 1218). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan para sahabat untuk memilih tamattu’ dan berkeinginan dirinya sendiri melakukannya. Tidaklah beliau memerintahkan dan berkeinginan kecuali menunjukkan tamattu’ itu afdhol (lebih utama) (Fiqhus Sunnah, 1: 447-448). Selain itu, manasik dengan tamattu’ itu lebih banyak amalannya dan lebih mudah secara umum (Syarhul Mumthi’, 7: 76-77)
Selengkapnya: https://muslim.or.id/10110-fikih-haji-2-tiga-cara-manasik-haji.html
Ust. Muhammad Abduh Tuasikal
Inilah beberapa kelompok yang menyimpang terhadap iman dan takdir
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85175-penyimpangan-terhadap-iman-dan-takdir.html
Inilah jin yang paling buruk dan keji
Silakan baca artikelnya melalui tautan berikut
https://muslim.or.id/85145-jin-ifrit.html
📝 Jaga Hatimu!
Keikhlasan seorang pejuang dakwah ini adalah harga mati. Apabila keikhlasan itu tercabut atau luntur maka lenyaplah kekuatan dakwahnya, hancurlah keberkahan dan pahala. Kita berdakwah bukan untuk menonjolkan kemampuan diri, atau kehebatan kelompok, atau fanatisme golongan. Dakwah itu lillah; murni untuk Allah…
Kita yang membutuhkan kegiatan dakwah ini, bukan dakwah yang butuh kita, sebagaimana nasihat Ustadz Abu Sa’ad rahimahullah. Apabila kita pergi meninggalkan dakwah ini -karena tersinggung atau karena tidak tahan dengan celaan manusia- maka Allah akan gantikan kita dengan orang yang lebih baik dari kita.
Justru kita harus bersyukur kepada Allah diberi kesempatan untuk berperan dalam dakwah -sekecil apapun peran itu- dan tidak perlu malu untuk belajar atau mengakui kesalahan dan memperbaiki diri. Sebagaimana dinasihatkan oleh para ulama tidak ada kebaikan pada suatu kaum yang tidak mau menasihati dan tidak mau menerima nasihat.
📜 Membangun Aqidah
Syaikh Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah dalam Syarh Tsalatsah Ushul (hal. 10) menyampaikan faidah yang sangat penting berkaitan dengan aqidah Islam.
Bahwa para ulama salaf dalam menetapkan aqidah tidak bisa bersandar kepada pendapat dirinya atau pemikiran semata. Mereka membangun aqidah dengan landasan dalil al-Qur'an dan as-Sunnah.
Inilah jalan yang ditempuh Syaikh Muhammad at-Tamimi rahimahullah dalam kitabnya Tsalatsah Ushul, Kitab Tauhid dan karya-karya beliau yang lainnya. Dan seperti itulah jalan para ulama salaf...
🎙 Apa yang diterangkan oleh Syaikh Abdurrazzaq ini juga telah disampaikan oleh Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah begitu juga oleh para ulama besar terdahulu semacam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah...
Dari sinilah kita mengetahui bahwa penjelasan aqidah Islam ini selalu bertumpu pada dalil, bukan berdasarkan perasaan, hawa nafsu atau logika semata... Inilah keistimewaan aqidah Ahlussunnah Ashabul hadits, tidak sebagaimana kaum filsafat yang membangun keyakinan agama dengan logika dan hawa nafsu mereka...
Sebagian salaf berkata, "Para malaikat adalah penjaga-penjaga langit, sedangkan ashabul hadits adalah penjaga-penjaga bumi..."
📒 Faidah ini disiarkan
oleh Channel Telegram
Keluarga Alumni Al-Atsari
Bersama merawat dakwah
Bersama menuju Jannah...
Mau subscribe ?
Klik link berikut ini :
/channel/alumniypia
Kisah Nabi Ibrahim dan Kaum Babil
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/85139-kisah-nabi-ibrahim-dan-kaum-babil.html
Alhamdulillah banyak pelajaran dan nasihat yang diberikan oleh Ust Hasim hafizhahullah dalam kajian di MPR tadi pagi...
Diantaranya pentingnya menggunakan masa muda dalam kebaikan dan ikut berpartisipasi dalam dakwah sesuai dengan kemampuan kita masing2...
Kita juga harus melandasi dakwah dengan ilmu; hal itu mencakup ilmu syariat yang ingin disampaikan, ilmu tentang keadaan objek dakwah dan ilmu tentang tata cara dalam berdakwah...
Dalam berdakwah ini -terutama pada zaman ini- sangat butuh kelembutan. Karena banyak orang yang memang tidak tahu...
Dalam berdakwah pun kita harus menjaga keikhlasan dan memprioritaskan tauhid, sebab tauhid inilah misi utama dakwah para rasul...
Beliau juga mengingatkan agar kita menyerahkan hasil dakwah itu kepada Allah, karena hidayah taufik hanya di tangan Allah...
Beliau juga menukil ucapan Ust. Aris Munandar hafizhahullah yang menjelaskan bahwa hakikat dakwah itu mengajak, bukan mengejek...
Beliau juga menyampaikan beberapa alasan mengapa pemuda perlu mengemban tugas dakwah ini, diantaranya karena para pemuda lebih mudah menerima kebenaran...
Beliau juga mengingatkan bahwa masa muda ini harus dipertanggungjawabkan secara khusus nanti di akhirat di hadapan Allah... Untuk apa masa muda itu digunakan...
Demikian sekilas cuplikan faidah dari materi kajian Ust. Hasim yang bertema 'Bagaimana Pemuda Membangun Dakwah' yang disampaikan di Masjid Pogung Raya dalam acara Ramah tamah YPIA bersama segenap karyawan, warga Wisma, pengurus FKIM dan FKKA serta perwakilan dari SDIT Yaa Bunayya dan takmir mahasiswa masjid di sekitar Pogung ..
Semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada Ust. Hasim atas nasihat yang beliau sampaikan...
Tertanda,
Ketua Umum YPIA
—●●—●●❁ 📖 ❁●●—●●—
[ KAJIAN FIKIH IBADAH | MA'HAD YAA ABATI ]
Terbuka Untuk Umum! Ikhwan & Akhawat
Wajib Bagi Santri Ma'had Yaa Abati Angkatan ke-3
Kajian Fikih Ibadah
Tema: ”Zakat Emas, Perak dan Hasil Bumi"
Penceramah: Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. hafizhahullahu
Kitab Panduan: Manhajus Salikin (Himpunan Masalah Fikih dan Dalil-dalilnya untuk Pemula)
Hari: Ahad, 8 Dzulqo’dah 1444 H/ 28 Mei 2023
Pukul: 10.00 WIB- selesai
Tempat: Masjid Al Ashri, Pogung Rejo
🔴 Live Streaming melalui kanal Youtube YPIA Academy: http://bit.ly/yt_ypiaacademy
🔰 Penyelenggara:
- Ma'had Yaa Abati Yogyakarta
- Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) Yogyakarta
🔗 Bekerja sama dengan:
- Takmir Masjid Al Ashri Pogung Rejou
======
📡 Broadcasted by:
| Ma'had Yaa Abati
| YPIA Academy
| Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
📲 Narahubung WhatsApp (WA):
wa.me/6282323647778 (Ma’had Yaa Abati)
| Yuk Join Grup YPIA Academy!
🔴 Ikhwan:
http://bit.ly/ypiaacd_ikhwan2
| Instagram: @mahadyaaabati
| Telegram: t.me/ypia_academy
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
Ikuti Kajian Rutin Kamis Sore
Terbuka untuk Umum - Putra dan Putri
Pertemuan 20
SUNNAH TAKZIAH DAN ZIARAH KUBUR
Insyaallah Bersama :
Ustaz Zulfahmi Djalaluddin, S.Si. حفظه الله
(Alumnus Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta)
📚 Kitab Panduan :
Kitab Manhajus Salikin
karya Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa'diy رحمه الله
🗓 Waktu :
Kamis
25 Mei 2023/5 Dzulqa'dah 1444 H
Pukul 16.30 WIB - Menjelang Magrib
📍 Tempat :
Masjid Sarbini Kampus 2 UPNYK
Babarsari, Sleman, DIY
bit.ly/masjidsarbini
📡 Live Streaming :
Instagram @masjidsarbiniupnyk
*Disediakan makanan bagi peserta kajian (terbatas)
---------------
Dukung program kebaikan di Masjid Sarbini dengan menyalurkan donasi melalui rekening:
BSI
7225279777 (kode bank: 451)
a.n. Ahmad Mubasyir Nabil
Info dan Konfirmasi : wa.me/6282136869354
---------------
Gabung Grup Kajian Sarbini
https://lynk.id/masjidsarbiniupnyk
KURBAN BERGILIR ANTAR ANGGOTA KELUARGA
Kebiasaan qurban bergilir ini marak di masyarakat kita. Yaitu misalnya satu keluarga terdiri dari suami, istri dan dua anak. Maka tahun ini yang berqurban suami, tahun depan istri, tahun setelahnya anak pertama, tahun setelahnya lagi anak kedua, dan seterusnya.
Ini menjadi hal yang unik, karena kami belum mendapatkan hal seperti ini di kitab-kitab fikih.
Dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam selalu berqurban setiap tahun. Namun tidak dinukil riwayat bahwasanya beliau mempergilirkan qurban, kepada istri-istrinya dan anak-anaknya. Bahkan beliau menganggap qurban beliau sudah mencukupi seluruh keluarganya.
Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, beliau berkata:
ضحَّى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بكبشَيْنِ أقرنيْنِ أملحيْنِ أحدِهما عنهُ وعن أهلِ بيتِه والآخرِ عنهُ وعمَّن لم يُضَحِّ من أمَّتِه
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berqurban dengan dua domba gemuk yang bertanduk salah satunya untuk diri beliau dan keluarganya dan yang lain untuk orang-orang yang tidak berqurban dari umatnya” (HR. Ibnu Majah no.3122, dihasankan oleh Al Albani dalam Irwaul Ghalil [4/353]).
Demikian juga para sahabat Nabi, yang berkurban di antara mereka adalah para kepala keluarga, dan mereka juga tidak mempergilirkan qurban pada anak dan istri mereka.
Dari Abu Ayyub Al Anshari radhiallahu’anhu, ia berkata:
كانَ الرَّجلُ في عَهدِ النَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يُضحِّي بالشَّاةِ عنهُ وعن أَهلِ بيتِهِ فيأْكلونَ ويَطعَمونَ ثمَّ تباهى النَّاسُ فصارَ كما ترى
“Dahulu di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, SEORANG LELAKI berqurban dengan satu kambing yang disembelih untuk dirinya dan keluarganya. Mereka makan dan sembelihan tersebut dan memberi makan orang lain. Kemudian setelah itu orang-orang mulai berbangga-bangga (dengan banyaknya hewan qurban) sebagaimana engkau lihat” (HR. Tirmidzi no.1505, Ibnu Majah no. 3147, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).
Syaikh Ibnu Al Utsaimin ditanya: “apakah setiap anggota keluarga dituntut untuk berqurban atas diri mereka masing-masing?”. Beliau menjawab:
لا.السنة أن يضحي رب البيت عمن في البيت، لا أن كل واحد من أهل البيت يضحي، ودليل ذلك أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ضحى بشاة واحدة عنه وعن أهل بيته، وقال أبو أيوب الأنصاري رضي الله عنه: ( كان الرجل على عهد النبي صلى الله عليه وسلم يضحي بالشاة عنه وعن أهل بيته ) ولو كان مشروعاً لكل واحد من أهل البيت أن يضحي لكان ذلك ثابتاً في السنة، ومعلوم أن زوجات الرسول عليه الصلاة والسلام لم تقم واحدة منهن تضحي اكتفاء بأضحية النبي صلى الله عليه وسلم
“Tidak. Yang sesuai sunnah, kepala rumah tangga lah yang berkurban. Bukan setiap anggota keluarga. Dalilnya, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berqurban dengan satu kambing untuk dirinya dan keluarganya. Dan Abu Ayyub Al Anshari berkata: “Dahulu di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, SEORANG LELAKI berqurban dengan satu kambing yang disembelih untuk dirinya dan keluarganya”. Andaikan disyariatkan setiap anggota keluarga untuk berkurban atas dirinya masing-masing tentu sudah ada dalilnya dari sunnah Nabi. Dan kita ketahui bersama, bahwa para istri Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak ada yang berqurban, karena sudah mecukupkan diri dengan qurban Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam“.
Beliau juga mengatakan:
فإن قال قائل: لعل ذلك لفقرهم؟ فالجواب: إن هذا احتمال وارد لكنه غير متعين، بل إنه جاءت الآثار بأن من أزواج الرسول عليه الصلاة والسلام من كانت غنية
“Jika ada orang yang berkata: mungkin itu karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sangat miskin? Maka kita jawab: memang kemungkinan tersebut ada, namun tidak bisa kita pastikan. Bahkan terdapat banyak atsar yang menunjukkan bahwa para istri-istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam adalah orang-orang kaya“ (Durus Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 8/5)
Selengkapnya: https://muslim.or.id/50577-hukum-qurban-bergilir-antara-anggota-keluarga.html
Ust. Yulian Purnama