Hukum Boikot Produk Orang Kafir dan Pendukung Kemaksiatan
Tidak diragukan lagi bahwasanya orang-orang kafir senantiasa melakukan makar kepada kaum Muslimin hingga kaum Muslimin mengikuti agama mereka. Di sisi lain, muamalah dengan orang kafir dalam jual beli dan kerja sama duniawi adalah hal yang sudah menjadi bagian dari kehidupan kaum Muslimin. Oleh karena itu persoalan boikot produk orang kafir menjadi polemik di tengah masyarakat kaum Muslimin.
Yang semisal dengan itu juga, adalah produk dari orang-orang Muslim yang fasiq, ahli maksiat dan yang terang-terangan mendukung maksiat. Apakah boleh dan perlu diboikot produknya? Kita simak pembahasan ringkas ini.
Hukum memanfaatkan produk orang kafir dan ahli maksiat
Memanfaatkan produk orang kafir hukum asalnya boleh. Boleh membelinya, menjualnya dan memanfaatkannya. Karena ini adalah masalah muamalah duniawi, sehingga hukum asalnya boleh. Kaidah fiqhiyyah yang ditetapkan para ulama:
الأصل في المعاملات الإباحة حتى يدل الدليل على تحريمه
“Hukum asal perkara muamalah adalah mubah (boleh), sampai datang dalil yang mengharamkannya”.
Bermuamalah dengan orang kafir juga dibolehkan di dalam Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman:
لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Mumtahanah: 8).
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga memanfaatkan produk orang kafir dan bermuamalah bisnis dengan orang kafir. Dari Aisyah radhiallahu’anha beliau berkata,
أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم اشتَرى طعامًا من يَهودِيٍّ إلى أجلٍ ، ورهَنه دِرعًا من حديدٍ
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan berhutang, lalu beliau menggadaikan baju perang besinya kepada orang tersebut” (HR. Bukhari no. 2068).
Dari Aisyah radhiallahu’anha beliau berkata,
واستأجَرَ رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وأبو بكر رجلًا مِن بني الدِّيلِ ، هاديًا خِرِّيتًا ، وهو على دينِ كفارِ قريشٍ ، فدفعا إليه راحلتيهما ، وواعداه غارَ ثورٍ بعدَ ثلاثَ ليالٍ ، فأتاهما براحلتَيْهما صبحَ ثلاثٍ
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan Abu Bakar menyewa seorang dari Bani Ad-Dail dari Bani Adi bin Adi sebagai penunjuk jalan, padahal ia ketika itu masih kafir Quraisy. Lalu Nabi dan Abu Bakar menyerahkan unta tunggangannya kepada orang tersebut dan berjanji untuk bertemu di gua Tsaur setelah tiga hari. Lalu orang tersebut pun datang membawa kedua unta tadi pada hari ke tiga pagi-pagi” (HR. Bukhari no. 2264).
Dari dalil-dalil di atas, jelas bahwa hukum asal muamalah duniawi dengan orang kafir itu mubah (boleh), dan tidak boleh mengatakan haram tanpa dalil. Dan tidak boleh mengharamkan apa yang tidak diharamkan oleh Allan dan Rasul-Nya. Ini termasuk berdusta atas nama Allah. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” (QS. An Nahl: 116).
Tentunya, hukum boleh ini bisa berubah menjadi haram ketika terdapat keharaman, seperti menjual produk yang haram semisal: khamr, daging babi, alat musik, dll, atau muamalah dalam maksiat kepada Allah seperti kerjasama transaksi riba, menyewakan rumah untuk pelacuran, dll.
Sumber: https://muslim.or.id/57644-hukum-boikot-produk-orang-kafir-dan-pendukung-kemaksiatan.html
@muslimorid
4 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Berutang
Saudaraku, berikut ini adalah beberapa hal yang harus kita ketahui bersama sebelum mengambil pinjaman uang atau berutang.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/89848-4-hal-yang-harus-diketahui-sebelum-berutang.html
Contoh Praktik Dakwah dengan Hikmah
Dalam berdakwah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memperhatikan perbedaan kondisi mad’u (objek dakwah), sehingga pandai memilihkan isi nasihat dan materi yang tepat untuk disampaikan kepadanya.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/89090-contoh-praktik-dakwah-dengan-hikmah-2.html
Tanda paling jelas yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki niat yang benar dalam menuntut ilmu adalah ilmu tersebut bermanfaat bagi dirinya.
Читать полностью…Ulama adalah pewaris para nabi. Merekalah yang meneruskan estafet dakwah para nabi dalam rangka meninggikan kalimat tauhid di muka bumi. Akan tetapi, dengan berbagai keutamaan yang terdapat dalam diri seorang ulama, mereka tetaplah berbeda dengan nabi. Jika nabi itu ma’shum, maka ulama tidaklah ma’shum. Seorang ulama bisa saja tergelincir dalam suatu permasalahan. Maka yang wajib bagi kita adalah mengikuti apa yang sesuai dengan Al Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun kita harus menyelisihi ulama yang tergelincir tersebut, meskipun mengaku keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, betapa pun kita mencintai dan menyanjungnya.
Читать полностью…Apakah Kita Pantas Disebut Aktivis Dakwah?
Bagi aktivis dakwah tidak cukup apabila hanya mengandalkan ilmu agama dan pengetahuan saja. Karena aktivis dakwah sunah itu adalah simbol akhlak dalam bermuamalah di lingkungan sekitar, yang menjadi wasilah (perantara) dalam tegaknya tauhid di kalangan masyarakat umum dengan berbagai ujian dan langkah yang tidak selalu mulus.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/89346-apakah-kita-pantas-disebut-aktivis-dakwah.html
Kita berharap akan datang masanya ketika manusia sadar akan perbuatan-perbuatannya di dunia maya yang nampaknya maya, namun kemudian akan disadari bahwa perbuatan tersebut juga termasuk dalam kelalaian mereka dalam mengelola emosi dan dalam menjalankan perintah agama yang tentunya berdampak buruk untuk kehidupan dunia dan akhirat.
Читать полностью…Belanja Sekaligus Bantu Palestina
Apakah Anda ingin belanja sekaligus bantu Palestina? Jika ya, maka kaos dengan tema Palestina ini adalah pilihan tepat untuk Anda. Kaos ini tidak hanya memiliki desain yang menarik dan berkualitas, tetapi juga memiliki makna yang dalam.
Dengan membeli kaos ini, Anda tidak hanya mendapatkan produk yang bermanfaat, tetapi juga berkontribusi dalam kegiatan sosial. Sebagian keuntungan dari penjualan kaos ini akan di donasikan ke Palestina melalui Yayasan Peduli Muslim.
Kaos ini tersedia dalam berbagai ukuran. Ada 2 warna dan 2 desain yang bisa Anda pilih. Harga kaos ini sangat terjangkau, hanya Rp 150k per buah. Jangan lewatkan kesempatan ini, pesan sekarang juga dan dapatkan kaos bertema Palestina yang indah dan bermakna.
Klik >> https://wa.me/p/6667668276619581/6285326566664
Barakallahu fiikum.
Karakteristik Fundamental Al-Quran
Saudaraku, banyak dalil yang menyebutkan keutamaan dan keagungan Al-Qur’an baik secara aqli maupun naqli. Namun, dalam kesempatan kali ini, kami ingin menguraikan satu dalil naqli tentang Al-Qur’an yang sangat fundamental untuk dapat diimani, dipahami, dan diaplikasikan dalam kehidupan kita.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/89701-karakteristik-fundamental-al-quran.html
*TEBAR 5.000 BULETIN TENTANG KESYIRIKAN DI BALIK ANGGAPAN SIAL*
PLAY VIDEO https://youtu.be/5Ah7vR-NWFM?si=4foKlWkwmG9IZfoa
*UPDATE DONASI CETAK 20.000 BULETIN AT TAUHID*
Update 10 November 2023
TERKUMPUL RP 1.020.000
KEBUTUHAN RP 8 JUTA
Donasi anda akan dialokasikan untuk mencetak 20.000 lembar buletin dakwah setiap bulan yang akan didistribusikan ke lebih dari 300 lokasi setiap hari Jumat
Donasi juga akan dialokasikan untuk menyelenggarakan majelis ilmu sepekan sekali setiap hari Jumat untuk membedah materi buletin at tauhid
*DUKUNGAN MULAI RP10.000*
Salurkan dukungan terbaik anda melalui link berikut:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-operasional-buletin-at-tauhid/
ATAU TRANSFER MANUAL
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555
klik wa.me/6282225979555
Sedikit emosi yang tersulut dapat langsung terbakar di dunia maya. Hal ini juga karena sesungguhnya kita cenderung langsung mempercayai informasi tunggal yang masuk, didukung dengan pemahaman yang dangkal, dan rasa malas untuk mengidentifikasi lebih dalam suatu informasi, jadilah hujatan yang berkobar di dunia maya.
Читать полностью…Jangan Berhenti karena Manusia
Jika sudah memulai karena Allah, janganlah menyerah karena manusia. Teruskan apa yang sudah di niatkan. Jikalau akhirat yang engkau niatkan, maka kemudian Allah akan mengatur dan menyertakan dunia untuk ikut hadir menyertai.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/89079-jangan-berhenti-karena-manusia.html
Menilai dan Melihat Orang Lain dari Yang Tampak
Agama Islam mengajarkan kepada umatnya dalam bermuamalah dengan orang lain agar melihat berdasarkan dari yang zahir (tampak) saja. Apa yang ada di hati seseorang, kita tidak ada beban dan kewajiban untuk mencari tahu. Hal ini bertujuan agar timbul kedamaian dan ketenangan hati bagi kaum muslimin.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/89056-menilai-dan-melihat-orang-lain-dari-yang-tampak.html
Pahala untuk Seorang Istri yang Bersedekah dari Harta Suami
Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا أَنْفَقَتِ المَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ، كَانَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ، وَلِزَوْجِهَا أَجْرُهُ بِمَا كَسَبَ، وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ، لاَ يَنْقُصُ بَعْضُهُمْ أَجْرَ بَعْضٍ شَيْئًا
“Jika seorang wanita bersedekah dari makanan yang ada di rumah (suami)-nya, tanpa menimbulkan mafsadah (kerusakan atau kerugian), maka baginya pahala atas apa yang diinfakkan. Dan suaminya mendapatkan pahala atas apa yang diusahakannya. Demikian juga bagi seorang penjaga harta/bendahara (akan mendapatkan pahala) dengan tidak dikurangi sedikit pun pahala masing-masing dari mereka.” (HR. Bukhari no. 1425 dan Muslim no. 1024)
Silakan baca peenjelasan lengkapnya di artikel berikut
https://muslim.or.id/89054-pahala-untuk-seorang-istri-yang-bersedekah-dari-harta-suami.html
Mendakwahkan Akhlak dan Muamalah Saja, Lalu Melupakan Dakwah Tauhid
Salah satu yang perlu kita pahami dengan baik bahwa dakwah para Nabi dan Rasul itu ditolak karena mereka mendakwahkan tauhid dan juga mendakwahkan agar manusia menjauhi syirik. Hal ini sangat penting diketahui karena di zaman ini kaum muslimin mulai melupakan dan lalai akan dakwah tauhid. Manusia pun mulai lupa mempelajari tauhid. Manusia lebih tertarik dengan pembahasan akhlak, muamalah, jual beli saja, dan “melupakan” dakwah tauhid. Kami katakan bahwa belajar akhlak dan muamalah itu juga merupakan kebaikan. Akan tetapi, jangan sampai melalaikan mempelajari dan mendakwahkan tauhid.
Para Nabi dan Rasul adalah orang yang paling baik akhlak dan muamalah dengan sesama manusia. Bahkan musuh-musuh mereka pun mengakui baiknya akhlak dan muamalah para Nabi dan Rasul tersebut. Apabila dakwah kita hanya mengarah ke aspek akhlak, muamalah yang baik, berbakti kepada orang tua, berbuat baik kepada sesama, maka para Nabi dan rasul sudah memenuhi itu semua. Sekali lagi, mereka adalah yang paling baik akhlak dan muamalahnya kepada sesama manusia. Akan tetapi, dakwah mereka tetap ditolak karena mereka mendakwahkan tauhid dan mendakwahkan agar manusia menjauhi syirik.
Tugas utama para Nabi dan Rasul adalah mendakwahkan tauhid dan menjauhi kesyirikan.
Allah Ta’ala berfirman,
ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺑَﻌَﺜْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﺃُﻣَّﺔٍ ﺭَﺳُﻮﻻً ﺃَﻥِ ﺍﻋْﺒُﺪُﻭﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﺍﻟﻄَّﺎﻏُﻮﺕَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’” (QS. An-Nahl: 36).
Bahkan dakwah tauhid adalah dakwah prioritas yang pertama kali kita dakwahkan. Sehingga tidak layak kita berdakwah ke arah akhlak dan muamalah saja, lalu lupa dan lalai akan dakwah tauhid.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ketika berdakwah ke negeri Yaman agar mendakwahkan tauhid terlebih dahulu,
ِ فَلْتَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَيْهِ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ.
“Hendaklah yang pertama kali engkau serukan adalah syahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Apabila mereka menaatimu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka salat lima waktu dalam sehari semalam” (HR. Muslim).
Mari kita tetap mendakwahkan tauhid dan terus memperbaiki akhlak dan muamalah kita. Jangan tinggalkan total dakwah tauhid karena khawatir ditinggalkan manusia atau ditinggalkan jamaah. Sering kali kita mengutip ayat ketika berdakwah “hadzihi sabili (inilah jalanku)”. Tafsir dari ayat ini bahwa “jalan” tersebut adalah dakwah tauhid. Berikut ini ayat dan tafsirnya.
Sumber: https://muslim.or.id/59821-mendakwahkan-akhlak-dan-muamalah-saja.html
Ust. dr. Raehanul Bahraen
Sungguh begitu besar bahaya sihir bagi seorang muslim. Sihir tidak hanya membahayakan jiwa, namun dapat merusak aqidah seseorang. Sehingga bisa menjadi salah satu sebab batalnya keislaman seorang muslim.
Читать полностью…Ketika seseorang memiliki niat yang ikhlas dalam menuntut ilmu, maka ia akan mengerti bahwa ilmu yang ia cari bukanlah tujuan akhir, tetapi bekal dia untuk beramal sehingga ia akan berusaha mengamalkan setiap ilmu yang ia miliki. Adapun orang yang niatnya rusak, maka mengamalkan ilmu bukanlah tujuan yang hendak ia capai.
Читать полностью…Muhasabah: Apakah Kita Pantas Disebut Aktivis Dakwah?
Kita hanyalah makhluk yang teramat dan acapkali khilaf serta salah. Oleh karena itu, dengan segala kekurangan yang ada, seharusnya tidak menjadikan kita besar kepala seraya membusungkan dada atas setiap ikhtiar perjuangan dakwah kita. Dengan segala kekurangan kita pula, tidak menjadikan kita memiliki seribu alasan untuk tidak memberikan segala yang terbaik bagi perjuangan dakwah ini. Hanya kepada Tuhan yang Maha Esalah segala perkara dikembalikan. Hal inilah yang semestinya menjadi sebuah kesadaran yang perlu ditanamkan bagi segenap aktivis dakwah. Kesadaran ini menuai pertanyaan, “Apa pantas kita disebut sebagai aktivis dakwah?”
Maka, kita pikirkan kembali dengan berhenti sejenak untuk muhasabah dan memikirkan apa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam diri. Hal ini dilakukan agar kita kembali meluruskan tujuan dan niat kita untuk menguatkan gerak langkah yang benar sebagai aktivis dakwah yang terarah atas capaiannya. Kesadaran ini sangat penting bagi aktivis dakwah atas kehadirannya di ruang lingkup kehidupan, baik lingkungan akademik, lingkungan kerja, maupun lingkungan masyarakat. Hal ini dilakukan agar jangan sampai aktivis dakwah setelah melewati masa dinamika di dalam aktivitas kehidupan kesehariannya, tidak memperoleh kebermanfaatan dari dakwah itu sendiri. Oleh karena itu, penting bagi seorang aktivis dakwah sunah pada khususnya, yang berikhtiar mengamalkan sunah-sunah Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam untuk merenungi kembali urgensi, “Apa pantas disebut sebagai aktivis dakwah?”
Sudah menjadi fitrah manusia bahwa niat dalam diri pasti mudah berubah-ubah. Maka, sudah menjadi kewajiban bagi setiap aktivis kebaikan “muhasabah diri” dan senantiasa meluruskan niat dalam mengisi aktivitas diri, baik dalam keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja. Dinamika dan regenerasi dalam masyarakat, apalagi di dalam negara Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Dinamisnya suasana dalam pergantian struktural adalah keharusan. Dalam kondisi kritis ini, bisa menjadi sebuah peluang untuk bagaimana kita ambil menjadi salah satu langkah dan motif kebaikan dakwah sunah bagi setiap aktivis penggiat dakwah. Sehingga, keistikamahan dan kolaborasi dakwah sunah semakin masif dan menjadi satu hal penting yang perlu dicari dan diterapkan dalam kehidupan keseharian.
Apabila setiap aktivis dakwah sebagian ataupun keseluruhan menanamkan hati yang istikamah, maka aktivitas dakwah ini pada satu kondisi akan menemui satu kondisi saling menguatkan dan mengingatkan untuk saling mengisi kekosongan dalam setiap ruang hampa problematika dakwah dan ibadah dalam masyarakat, untuk saling bekerja sama dan berkolaborasi dalam kebaikan dan perjuangan agar dakwah sunah semakin nyaman dan mudah diikuti oleh masyarakat awam pada umumnya.
Maka, yang harus dicari, dikejar, dan diperbaiki dengan sabar dan sadar oleh setiap aktivis dakwah sunah bahwa dirinya berada di dalam langkah gerak aktivitas dakwah masyarakat yang majemuk yang perlu mengenalkan dakwah sunah dengan perilaku akhlaqul karimah dan mampu memberi contoh dengan sikap yang santun. Sebab, bagi aktivis dakwah tidak cukup apabila hanya mengandalkan ilmu agama dan pengetahuan saja. Karena aktivis dakwah sunah itu adalah simbol akhlak dalam bermuamalah di lingkungan sekitar, yang menjadi wasilah (perantara) dalam tegaknya tauhid di kalangan masyarakat umum dengan berbagai ujian dan langkah yang tidak selalu mulus.
Seperti dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla,
اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْۢ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْۢ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَّشَيْبَةً ۗيَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُۚ وَهُوَ الْعَلِيْمُ الْقَدِيْرُ
”Allahlah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Dia Maha mengetahui, Mahakuasa.” (QS. Ar-Rum: 54)
Selengkapnya: https://muslim.or.id/89346-apakah-kita-pantas-disebut-aktivis-dakwah.html
@muslimorid
Cara Tepat Mendidik Anak di Zaman Fitnah
Perkara terpenting yang harus kita ajarkan dan kita tanamkan kepada anak-anak kita adalah keyakinan perihal kebesaran Allah Ta’ala, merasa diawasi oleh-Nya, bergantung kepada-Nya dalam segala hal, dan takut kepada-Nya baik di dalam keramaian maupun saat sendirian.
Silakan baca pembahasan lengkapnya di artikel berikut
https://muslim.or.id/89782-cara-tepat-mendidik-anak-di-zaman-fitnah.html
Ikut Berperan dalam Dakwah
Pada masa ini, dengan berkembangnya teknologi informasi dan media sosial, hal itu telah membuka pintu bagi siapa pun untuk menyebarkan ucapan dan ajakan. Tidak terkecuali dalam urusan dakwah. Sayangnya, banyak orang tidak menyadari kapasitas dirinya. Akhirnya, mereka berbicara sesuatu yang bukan keahlian dan di luar wewenangnya.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/89344-ikut-berperan-dalam-dakwah.html
🇵🇸 #Palestine || Warga Gaza dipaksa mengungsi, tanpa bekal, hanya membawa pakaian yang melekat di badan. Banyak barang-barang kebutuhan sehari-hari yang ditinggalkan lalu lenyap bersama rumahnya. Peduli Muslim menginisiasi saudara-saudara kita untuk memilih barang-barang yang dibutuhkan langsung dari toko yang tersedia.
Ya Allah lindungi dan selamatkan saudara-saudara kami tercinta di Palestina. Ampuni dan rahmati yang telah mendahului kami.
_
𝙃𝙚𝙡𝙥 𝙋𝙖𝙡𝙚𝙨𝙩𝙞𝙣𝙚!
Bank Syariah Indonesia (BSI)
💳 4-4444-333-16
✏️ a.n. Peduli Muslim
✔️ Donasi untuk Palestina tidak pernah ditutup, rekening di atas khusus Program Palestina
✍🏻 Ingin dana bantuan Anda seluruhnya tersalurkan untuk membantu warga Palestina, tanpa terpotong biaya operasional? 👉 Konfirmasikan donasi Anda melalui: bit.ly/konfirmasi-palestina-2023
footage: @mohamed.h.masri
____
Broadcasted by:
⎮Peduli Muslim
⎮Instagram: @pedulimuslim
Jangan Jadikan Pekerjaanmu Hanya sebagai Rutinitas Harian Semata
Banyaknya dalil-dalil yang memerintahkan kita untuk bekerja dan mencari nafkah juga mengisyaratkan bahwa rutinitas tersebut dapat menjadi ibadah dan bernilai pahala di sisi Allah Ta’ala. Yaitu, apabila disertai niat ikhlas karena mengharap wajah Allah Ta’ala.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/89760-jangan-jadikan-pekerjaanmu-hanya-sebagai-rutinitas-harian-semata.html
Di antara penyebab hujatan yang menjamur di dunia maya tersebut adalah prasangka buruk yang kini hampir selalu dikedepankan, yakni dengan adanya jalan pintas menyampaikan pendapat, sebagian dari proses kita berpikir dengan prasangka buruk juga terpangkas, karena sesungguhnya prasangka buruk itu berupa luapan yang butuh waktu untuk meredakannya.
Читать полностью…*MOTIVASI DAKWAH DARI SEBUAH BUKU IQRO LEGENDARIS*
PLAY VIDEO https://youtu.be/ZQdpDPA6CWo?si=SBG8ACtuDenNzWHx
*MULAI RP10.000 BISA BANTU MENDIDIK 204 SAHABAT ALQURAN*
Update 10 November 2023
TERKUMPUL RP 2.300.000
KEBUTUHAN RP50 JUTA
Masya Allah pada Oktober 2023 Kampus Tahfizh menerima 204 santri baru dari tingkat dasar perbaikan bacaan sampai tingkat menghafal Alquran
Ini adalah peluang besar bagi Anda yang ingin meraup buah manis keberkahan dari ratusan sahabat Alquran setiap bulannya
*KEUNTUNGAN DARI MEMBANTU PROGRAM DAKWAH INI*
Mari berhitung secara sederhana dengan hitungan manusia
Dari 1 santri yang membaca basmalah di setiap awal setoran hafalan saja sudah membuahkan banyak pahala kebaikan dari 19 deretan huruf, paling tidak 190 kebaikan
Bukankah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa setiap satu huruf di dalam Alquran bernilai 10 kebaikan
Maka betapa besarnya amal kebaikan yang bisa anda panen dengan membantu menjadi wasilah terlaksananya program dakwah yang diikuti 204 santri
*DUKUNGAN MULAI RP10.000*
Salurkan dukungan anda melalui website berikut:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-dakwah-ypia-academy/
ATAU TRANSFER MANUAL
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555
klik wa.me/6282225979555
Fatwa-Fatwa Tentang Hukum Pilpres
Pertama: Fatwa Al Lajnah Ad Daimah
Yang ditanda-tangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz (ketua), Syaikh Abdurrazaq ‘Afifi (wakil ketua) dan Syaikh Abdullah Ghuddayan (anggota). Yaitu fatwa nomor 14676 yang terdapat dalam Majmu’ Fatawa Al Lajnah Ad Daimah (27/372-374), sebagai jawaban atas pertanyaan berkut:
Soal:
Sebagaimana anda ketahui, kami di Aljazair akan diadakan agenda yang dinamakan intikhabat tasyri’iyyah (pemilihan legislatif). Dalam pemilu tersebut ada partai yang mengajak untuk menegakkan hukum Islam. Ada juga partai yang tidak menginginkan hukum Islam. Bagaimana hukumnya menjadi pemilih yang mencoblos partai yang tidak menginginkan hukum Islam, namun pemilih ini masih menegakkan shalat?
Jawab:
Wajib bagi kaum Muslimin di negara yang tidak berhukum dengan syari’at Islam untuk mengerahkan usahanya dan apapun yang mereka mampu untuk berhukum dengan syariat Islam. Dan (wajib pula bagi mereka) untuk bersatu padu mendukung partai yang diketahui partai tersebut akan berhukum dengan syari’at Islam.
Adapun mendukung pihak-pihak yang mengajak untuk tidak menerapkan syari’at Islam, maka ini tidak boleh. Bahkan bisa menyeret pelakunya kepada kekufuran, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أهواءهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ] , [ أَفَحُكْمَ الجاهلية يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Hendaklah Engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut hukum yang diturunkan Allah, janganlah Engkau mengikuti keinginan mereka, dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdaya Engkau dalam sebagian hukum yang telah diturunkan Allah kepadamu. Lalu jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allh berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh kebanyakan manusia adalah orang-orang fasik. Apakah hukum jahiliyah yang mereka inginkan?! Tidak ada hukum yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini” (QS. Al-Ma’idah 49-50)
Oleh karena itu, ketika Allah menjelaskan kufurnya orang yang tidak berhukum dengan syari’at Islam, Allah memperingatkan untuk tidak membantu mereka atau menjadikan mereka pemimpin, dan Allah juga memerintahkan kaum Mukminin untuk bertakwa bila mereka mukmin sejati. Allah ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكتاب مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian jadikan sebagai pemimpin; orang-orang yang diberi kitab sebelum kalian dan orang-orang kafir yang menjadikan agama kalian sebagai bahan ejekan dan permainan, dan bertakwalah kepada Allah bila kalian orang-orang yang beriman. (Al-Ma’idah: 57).
Wabillahi at taufiq washallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin wa alihi wa shahbihi wasallam
Selengkapnya: https://muslim.or.id/21999-hukum-pemilu-pilpres-2-fatwa-fatwa-para-ulama.html
@muslimorid
Hukum Memberikan Zakat kepada Orang Kaya dan Orang yang Masih Mampu Bekerja
Diriwayatkan dari sahabat ‘Ubaidillah bin ‘Adi bin Al-Khiyar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَخْبَرَنِي رَجُلَانِ أَنَّهُمَا أَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَهُوَ يُقَسِّمُ الصَّدَقَةَ فَسَأَلَاهُ مِنْهَا فَرَفَعَ فِينَا الْبَصَرَ وَخَفَضَهُ فَرَآنَا جَلْدَيْنِ فَقَالَ إِنَّ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا وَلَا حَظَّ فِيهَا لِغَنِيٍّ وَلَا لِقَوِيٍّ مُكْتَسِبٍ
“Ada dua orang yang mengabarkan kepadaku bahwa mereka berdua telah menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada waktu haji wada’, sementara beliau sedang membagikan zakat. Mereka berdua meminta kepada beliau sebagian dari zakat tersebut. Lalu beliau mengangkat pandangannya kepada kami, kemudian menundukkannya, dan beliau melihat kami adalah orang yang kuat. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Kalau kalian berdua menginginkannya, maka kami akan memberikan kepada kalian berdua. Dan tidak ada bagian dalam zakat tersebut bagi orang yang kaya dan orang yang mampu untuk bekerja.’” (HR. Ahmad, 38: 162, Abu Dawud no. 1633, An-Nasa’i, 5: 99-100, sanadnya sahih)
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/89081-hukum-memberikan-zakat-kepada-orang-kaya.html
Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri ketika ditanya tentang seorang yang mencela Abu Bakar dan Umar, beliau berkata: “Ia telah kafir kepada Allah.” Kemudian ditanya: “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata: “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala, 7/253)
Читать полностью…Ketergesa-gesaan dalam diri manusia muncul karena hasil dari berkumpulnya faktor-faktor berikut ini:
1. Adanya salah satu pendorong dalam diri seseorang untuk mewujudkan hal yang diinginkannya
2. Tidak adanya cara pandang atau pemikiran yang menyeluruh terhadap suatu perkara
Dan faktor utama munculnya sifat yang menyebabkan manusia terjatuh pada kesalahan ini adalah setan, musuh terbesar manusia. Dan hal ini telah dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau bersabda, “Ketenangan itu datangnya dari Allah, sedangkan ketergesa-gesaan itu datangnya dari setan” (Hadis ini dinilai hasan oleh syekh Al-Albani dalam kitabnya Shahihul Jaami’)
Saudaraku, berjihad melawan hawa nafsu dan syahwat adalah jihad yang paling dasar. Tak mungkin kita dapat menjihadi musuh bila kita tak mampu menjihadi hawa nafsu sendiri.
Читать полностью…Menasehati Amalan yang Keliru, Memerangi Sesama Muslim?
Sesama muslim ada yang antipati dengan nasehat. Padahal maksud saudaranya itu baik. Saudaranya sangat mencintainya, ingin amalannya lurus dan sesuai ajaran baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun ada yang menuduh nasehat tersebut berarti memerangi sesama muslim. Ada yang menuduh nasehat tersebut adalah watak Yahudi yang ingin memerangi umat Islam. Wallahul musta’an. Kenapa tidak mau berhusnuzhan pada saudara kita yang menasehati?
Ketika kita mengajarkan Al Qur’an pada murid-murid kita, saat ia salah dalam hal tajwid, seharusnya dibaca 6 harokat, dia hanya membacanya 2 harokat, lalu kita perbaiki, apa kita yang betulkan itu salah?
Kenapa ada yang berkomentar bahwa saat kita menasehati saudara-saudara kita yang amalannya keliru karena tidak sesuai dengan ajaran Nabi, lantas kita malah yang dituduh memerangi sesama muslim?
Terus apa kemungkaran dibiarkan begitu saja?
Apa kita biarkan saja kaum muslimin tidak memahami ajaran Nabi dan tidak memahami Islam yang benar?
Berikut nasehat Ibnu Taimiyah yang menjelaskan pentingnya amar ma’ruf nahi mungkar, mengajak sesama muslim pada kebaikan dan melarang muslim yang lain dari kemungkaran secara umum (syirik, bid’ah maupun maksiat).
Allah Ta’ala berfirman,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110)
Sebagian ulama salaf mengatakan, “Mereka bisa menjadi umat terbaik jika mereka memenuhi syarat (yang disebutkan dalam ayat di atas). Siapa saja yang tidak memenuhi syarat di atas, maka dia bukanlah umat terbaik.”
Para salaf mengatakan, telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi insan. Namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud fardhu kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan. Jika ada orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai. Allah Ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 2)
Setiap rasul yang Allah utus dan setiap kitab yang Allah turunkan, semuanya mengajarkan amar ma’ruf nahi mungkar.
Yang dimaksud ma’ruf adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhoi oleh Allah.
Yang dimaksud munkar adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dibenci dan dimurkai oleh Allah.
Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar adalah sebab datangnya hukuman dunia sebelum hukuman di akhirat. Janganlah menyangka bahwa hukuman meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya menimpa orang yang zholim dan pelaku maksiat, namun boleh jadi juga menimpa manusia secara keseluruhan.
Lanjut baca:
https://muslim.or.id/19755-menasehati-amalan-yang-keliru-memerangi-sesama-muslim.html
Ust. Muhammad Abduh Tuasikal