Fikih Puasa Syawal
Di antara rahmat Allah ta’ala bagi hamba-Nya adalah Ia mensyariatkan puasa Syawal setelah bulan Ramadan, agar mereka bisa mendapatkan keutamaan seperti puasa setahun penuh. Berikut ini pembahasan ringkas mengenai fikih puasa Syawal, semoga bermanfaat.
https://muslim.or.id/30930-fikih-puasa-syawal.html
Momen Lebaran Kesempatan Mempraktikkan Akhlak Karimah
Momen lebaran tentunya menjadi kesempatan tersendiri bagi seorang muslim untuk mempraktikkan akhlak karimah, tentunya tanpa harus melanggar aturan syari’at.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/6791-momen-lebaran-kesempatan-mempraktekan-akhlak-karimah.html
Bolehkah Mengkhususkan Ziarah Kubur Saat Hari Raya?
https://www.youtube.com/watch?v=EbnHuolLUDY
Segenap redaksi Muslim.or.id dan segenap keluarga besar Yayasan Pendidikan Islam Al Atsary Yogyakarta mengucapkan:
Selamat hari raya Idul Fitri 1445 H
تقبل الله منا ومنكم
“semoga Allah menerima amalan kami dan amalan anda sekalian”
من العائدين و الفائزين
“semoga kita termasuk orang-orang yang berhari raya dan orang-orang yang meraih kemenangan”
Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan pembaca Muslim.or.id sekalian. Semoga amalan-amalan saleh terus berlanjut di bulan-bulan berikutnya, semoga bisa terus istikamah dalam ibadah.
Manfaat Zakat untuk Masyarakat dan Perekonomian Islam
https://www.youtube.com/watch?v=S3bZxcY9dFo
Sebab Keselamatan dari Fitnah Syahwat
Setiap orang, terlebih lagi para pemuda, sangat butuh untuk memahami pembahasan ini. Sehingga hal tersebut dapat membantunya terhindar dari fitnah syahwat dan tidak jatuh ke dalamnya. Apalagi kita saksikan di zaman ini, ketika kita jumpai semakin banyak dan beragamnya faktor pendorong yang memudahkan seseorang untuk terjatuh dalam fitnah jenis ini.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/92868-sebab-keselamatan-dari-fitnah-syahwat.html
“Jika iblis memberikan was-was kepadamu bahwa engkau lebih mulia dari muslim lainnya, maka perhatikanlah.
Jika ada orang lain yang lebih tua darimu, maka seharusnya engkau katakan, ‘Orang tersebut telah lebih dahulu beriman dan beramal saleh dariku, maka ia lebih baik dariku.‘
Jika ada orang lainnya yang lebih muda darimu, maka seharusnya engkau katakan, ‘Aku telah lebih dulu bermaksiat dan berlumuran dosa serta lebih pantas mendapatkan siksa dibanding dirinya, maka dia sebenarnya lebih baik dariku.‘
Demikianlah sikap yang seharusnya engkau perhatikan ketika engkau melihat yang lebih tua atau yang lebih muda darimu.”
‘Abdullah Al-Muzani rahimahullah
Hilyatul Awliya’, 2: 226
6 Faedah Ilmu Seputar Puasa Ramadan
Apabila seorang muslim merasakan bahwa kerusakan pada puasanya adalah perkara yang sangat besar dan membahayakan, maka semestinya dia juga bisa merasakan bahwa rusaknya salat yang dia lakukan lebih besar dan lebih membahayakan. Inilah salah satu faedah dan pelajaran paling agung yang semestinya dipetik oleh setiap muslim dari bulan puasa.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/93049-faedah-ilmu-seputar-puasa-ramadan.html
Lailatul Qadar, Waktu Pencatatan Takdir Tahunan
https://www.youtube.com/watch?v=sdgHkY7m4xE
Sang Pemenang Ramadan
Orang yang lulus dari madrasah Ramadan ini bukanlah mereka yang berhari raya dengan baju baru, menyalakan petasan, atau menggelar pentas musik sembari melalaikan salat berjemaah di masjid. Mereka yang sukses menjadi juara dari madrasah Ramadan ini adalah orang-orang beriman yang tunduk kepada bimbingan Allah.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/92726-sang-pemenang-ramadan.html
Birrul Walidain dari Jarak Jauh
Tulisan ini teruntuk orang-orang yang kini berada jauh dari kedua orang tua yang masih hidup. Entah itu karena merantau untuk studi, bekerja, atau alasan lain yang menyebabkan ia jauh secara fisik dari kedua orang tuanya. Ingin sekali rasanya berada dekat dengan mereka apalagi pada usia-usia senja, menyuapkan makanan langsung ke mulut mereka, membawa mereka berobat saat sakit, dan selalu ada kapan pun mereka inginkan.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/92676-birrul-walidain-dari-jarak-jauh.html
Malam 1000 Bulan Pasti Hadir, Tidak Perlu Sibuk Mencari Tandanya
https://www.youtube.com/watch?v=0kbic2kunMA
Zakat Fitri Menggunakan Uang?
Masalah ini termasuk di antara kajian yang banyak menjadi tema pembahasan di beberapa kalangan dan kelompok yang memiliki semangat dalam dunia Islam. Tak heran, jika kemudian pembahasan ini meninggalkan perbedaan pendapat.
Sebagian melarang pembayaran zakat menggunakan uang secara mutlak, sebagian membolehkan dengan bersyarat, dan sebagian membolehkan tanpa syarat. Yang menjadi masalah adalah sikap yang dilakukan orang awam. Umumnya pemilihan pendapat yang paling kuat menurut mereka, lebih banyak didasari logika sederhana dan jauh dari ketundukan terhadap dalil. Jauhnya seseorang dari ilmu agama menyebabkan dirinya begitu mudah mengambil keputusan dalam peribadatan yang mereka lakukan. Seringnya orang terjerumus ke dalam qiyas (analogi) padahal sudah ada dalil yang tegas.
Tulisan ini bukanlah dalam rangka menghakimi dan memberi kata putus untuk perselisihan pendapat tersebut. Namun, tulisan ini tidak lebih dari sebatas bentuk upaya untuk mewujudkan kecemburuan terhadap sunnah Nabi dan dalam rangka menerapkan firman Allah, yang artinya:
“Jika kalian berselisih pendapat dalam masalah apapun maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (Qs. An Nisa’: 59)
Allah menegaskan bahwa siapa saja yang mengaku beriman kepada Allah dan hari kiamat maka setiap ada masalah dia wajib mengembalikan permasalahan tersebut kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Siapa yang tidak bersikap demikian berarti ada masalah terhadap imannya kepada Allah dan hari akhir.
Pada kajian ini, terlebih dahulu akan disebutkan peraselisihan pendapat ulama, kemudian ditarjih (dipilih pendapat yang lebih kuat). Pada kesempatan ini, penulis akan lebih banyak mengambil faedah dari risalah Ahkam Zakat Fitri karya Nida’ Abu Ahmad.
Perselisihan Ulama
Terdapat dua pendapat ulama dalam masalah ini. Pertama membolehkan pembayaran zakat fitri menggunakan mata uang, kedua melarang pembayaran zakat fitri menggunakan mata uang. Permasalahannya kembali pada status zakat fitri. Apakah status zakat fitri itu sebagaimana zakat harta ataukah statusnya sebagai zakat badan? Jika statusnya sebagaimana zakat harta maka prosedur pembayarannya sebagaimana zakat harta perdagangan. Pembayaran zakat perdagangan, tidak menggunakan benda yang diperdagangkan. Namun menggunakan uang yang senilai dengan zakat yang dibayarkan. Sebagaimana juga zakat emas dan perak. Pembayarannya tidak harus menggunakan emas atau perak, namun boleh menggunakan mata uang yang senilai.
Sebaliknya, jika status zakat fitri ini sebagaimana zakat badan, maka prosedur pembayarannya mengikuti prosedur pembayaran Kaffarah untuk semua jenis pelanggaran. Dimana sebab adanya Kaffarah ini adalah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh badan dan bukan kewajiban karena harta. Pembayaran Kaffarah harus menggunakan apa yang telah ditetapkan, dan tidak boleh menggunakan selain yang ditetapkan. Jika seseorang membayar Kaffarah dengan selain yang ditetapkan maka kewajibannya untuk membayar Kaffarah belum gugur dan harus diulangi. Misalnya, seseorang melakukan pelanggaran berupa hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan. Kaffarah untuk pelanggaran ini adalah membebaskan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin, dengan urutan sebagaimana yang disebutkan. Seseorang tidak boleh membayar Kaffarah dengan menyedekahkan uang seharga budak, karena tidak menemukan budak. Demikian pula, tidak boleh berpuasa tiga bulan namun putus-putus (tidak berturut-turut). Juga tidak boleh memberi uang Rp 5000; kepada 60 fakir miskin. Karena Kaffarah harus dibayarkan persis sebagaimana yang ditetapkan.
Lanjut baca: https://muslim.or.id/1357-zakat-fitri-menggunakan-uang.html
Ust. Ammi Nur Baits, BA.
Adab-Adab Ketika Safar
Musim mudik sudah tiba. Yang mudiknya ke luar kota, hendaknya memperhatikan adab-adab safar berikut ini. Silakan simak.
https://muslim.or.id/44853-adab-adab-safar-bepergian-jauh.html
Share jika manfaat!
“Barangsiapa yang banyak mengingat kematian, dia akan dimuliakan dengan 3 perkara, yaitu:
(1) bersegera dalam bertobat,
(2) hati yang kanaah,
(3) bersemangat melakukan ibadah.
Barangsiapa yang lupa mengingat kematian, dia akan dihukum dengan 3 perkara, yaitu:
(1) menunda-nunda tobat,
(2) tidak rida terhadap pemberian (takdir) Allah,
(3) malas beribadah”
Ad-Daqqaq rahimahullah
At-Tadzkirah, 1: 27
“Maksud dari mengingat kematian yaitu menjadikannya sering teringat dalam pikiran kita, agar kita menyiapkan bekal. Maksud dari ‘pemutus’ yaitu memutuskan kelezatan di dunia dan mendekatkan dengan kelezatan akhirat”
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
Syarh Bulughul Maram, Kitab Al-Janaiz
Bolehkah Mengkhususkan Momen Lebaran Untuk Mengunjungi Kerabat?
Mengunjungi keluarga dan kerabat di hari raya Idul Fitri, atau disebut juga dengan istilah “mudik”, adalah salah satu tradisi yang ada di negeri kita. Bagaimana hukum mudik dalam pandangan syariat? Berikut ini kami tuliskan beberapa jawaban para ulama mengenai permasalahan ini.
https://muslim.or.id/6782-bolehkah-mengkhususkan-momen-lebaran-untuk-mengunjungi-kerabat.html
“Tidaklah setan berputus asa (untuk menaklukkan manusia), kecuali dia akan datang memperdaya (menaklukkannya) dengan wanita”
Said bin Mussayyib rahimahullah
Siyar A’lam An-Nubala’, 4: 237
Lafadz Takbiran, Waktu Takbiran dan Caranya Sesuai Sunnah
Bismillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait dalil takbiran, waktu takbiran dan lafadz takbiran sesuai sunnah. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kita semua.
Waktu Mulai & Berakhir Takbiran
Takbiran Idul Fitri
Takbiran pada saat idul fitri dimulai sejak maghrib malam tanggal 1 syawal sampai selesai shalat ‘id.
Lanjut baca: https://muslim.or.id/1637-takbiran-hari-raya.html
Silakan share...
“Apabila orang dungu itu berbicara, maka tidak usah dijawab.
Sebaik-baik jawaban untuknya adalah diam.
Jika kamu menjawabnya, kamu memberi jalan untuknya.
Jika kamu biarkan, dia akan mati sambil marah”
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah
Diiwaan Asy-Syafi’i
Cara Mendapatkan Pahala tanpa Beramal
Apakah bisa kita mendapatkan pahala tanpa beramal? Berikut beberapa cara agar kita bisa mendapatkan pahala walau tidak dengan beramal.
https://muslim.or.id/92866-cara-mendapatkan-pahala-tanpa-beramal.html
Solusi Zakat Fitri Beras Dengan Mengeluarkan Uang
https://www.youtube.com/watch?v=gVT9H3flOdU
“Ilmu itu ada tiga jengkal. Barangsiapa yang masuk jengkal pertama, dia menjadi sombong. Barangsiapa yang masuk jengkal kedua, dia menjadi tawadhu’. Barangsiapa yang masuk jengkal ketiga, dia baru menyadari bahwa dirinya tidak tahu (masih sedikit ilmunya).”
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah
Hilyah Thalibil ‘Ilmi, hal. 79
DONASI UNTUK MEMENUHI 6 KEBUTUHAN VITAL MARKAS DAKWAH YPIA
Ramadhan segera berakhir ayo manfaatkan peluang ini...
ADA APA DI MARKAS DAKWAH YPIA?
DI BAWAH ATAP INI ADA PROYEK MENDIDIK 500+ SANTRI TIAP BULAN
Bangunan rumah ini tidak terlalu luas meski terdiri dari dua lantai. Sebuah rumah yang dulunya digunakan sebagai warung makan yang ramah mahasiswa, sekarang digunakan YPIA sebagai markas dakwah.
Di sinilah anak-anak muda yang menjadi motor penggerak program YPIA Academy bekerja mengurus administrasi dan evaluasi belajar 500+ santri setiap bulan.
Di markas dakwah inilah berbagai program dakwah dari skala lokal sampai nasional digagas dan dijalankan oleh 150+ anak-anak muda dari berbagai daerah di Indonesia.
6 KEBUTUHAN MARKAS DAKWAH
1. Listrik
2. Internet
3. Air PDAM
4. Air minum
5. Logistik markas
6. Operasional dakwah dan lainnya.
Jangan anggap sepele 1 KWH listrik, 1 GB internet, 1 liter air dan kebutuhan lain di markas dakwah ini.
Sumber kelistrikan dan internet adalah penopang operasional Tim Multimedia YPIA dalam membuat konten video dakwah.
Tanpa kebutuhan di atas tentu staff muslim.or.id, muslimah.or.id, Radio Muslim Jogja, yang bekerja di sini akan kesulitan menjalankan dakwah secara online.
Staff YPIA Academy yang membawahi Ma'had Al Ilmi, Ma'had Umar bin Khattab, Kampus Tahfizh juga akan kesulitan tanpa adanya sumber listrik yang menghidupi berbagai perangkat elektronik mereka.
Masih banyak program YPIA yang yang lahir, berkembang, dan terus dirawat dari markas dakwah ini.
KEBUTUHAN 1 TAHUN RP 3.5 MILIAR
Donasi bisa disalurkan melalui rekening resmi YPIA:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555 atau
klik wa.me/6282225979555
=====
Disiarkan oleh:
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari
Website: ypia.or.id
YouTube: YPIA official
IG | FB | TG: @ypiaorid
“Sebagian manusia ketika memberikan nafkah kepada keluarganya, ia tidak merasa bahwa ia sedang beribadah kepada Allah dengan nafkah ini. Ketika datang seorang yang miskin lalu ia memberikan satu rial, maka ia merasa sedang beribadah kepada Allah.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
Syarh Riyadhus Shalihin, 4: 389
“Mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuannya menunjukkan jujurnya keimanan seseorang. Hal ini karena Nabi ﷺ bersabda, ‘Tidaklah sempurna keimanan kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri’.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
Syarh Riyadhus Shalihin, 6: 54
Ramadan Kesempatan Terbaik untuk Bertobat
Sesungguhnya kita sedang berada di bulan Ramadan, bulan di mana Allah Ta’ala memberikan banyak sekali ampunan-Nya kepada kita semua. Sehingga bulan ini merupakan kesempatan emas dan momentum terbaik diri kita untuk meminta ampun dan bertobat kepada Allah Ta’ala.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/92921-ramadan-kesempatan-terbaik-untuk-bertobat.html
“Setiap jasad tidaklah bisa lepas dari yang namanya hasad. Namun orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya.”
Ibnu Taimiyyah rahimahullah
Majmu’ Al Fatawa 10/124-125
Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 5): Mengenal Macam-Macam Fi’il
Ibnu Hisyam mengatakan,
“Adapun fi’il ada tiga macam. Yaitu: (Pertama) fi’il madhi (kata kerja menunjukkan lampau). Fi’il madhi bisa dikenal dengan adanya ciri-ciri bisa bersambung atau melekat dengan ta’ ta’nist sakinah (huruf ta’ yang menunjukkan pelakunya perempuan dan disukun.”
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/91774-penjelasan-kitab-tajilun-nada-bag-5-mengenal-macam-macam-fiil.html