Bagaimana Bertobat dari Dosa Gibah?
Bisa dikatakan perbuatan gibah ini, walaupun banyak dalil yang menyatakan keharaman dan ancamannya, merupakan perbuatan yang sangat mudah untuk dilakukan. Oleh karena itu, setiap orang tentunya mudah terjerumus ke dalamnya. Lalu, bagaimana cara kita bertobat dari dosa gibah jika terlanjur melakukannya?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97864-bagaimana-bertobat-dari-dosa-gibah.html
Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina
https://youtube.com/shorts/8FeoMwVeYXY?feature=share
“Barangsiapa yang berangkat menimba ilmu sementara yang dia inginkan semata-mata ilmu, maka ilmunya tidak akan bermanfaat baginya. Dan barangsiapa yang berangkat menimba ilmu dalam rangka mengamalkan ilmu, niscaya ilmu yang sedikit pun akan bermanfaat baginya.”
Abu Abdillah ar-Rudzabari rahimahullah
al-Muntakhab min Kitab az-Zuhd wa ar-Raqaa’iq, hal. 71
“Wahai saudaraku. Betapa banyak orang yang menyuruh orang lain untuk ingat kepada Allah sementara dia sendiri melupakan Allah.
Betapa banyak orang yang menyuruh orang lain takut kepada Allah akan tetapi dia sendiri lancang kepada Allah.
Betapa banyak orang yang mengajak ke jalan Allah sementara dia sendiri justru meninggalkan Allah.
Dan betapa banyak orang yang membaca Kitab Allah sementara dirinya tidak terikat sama sekali dengan ayat-ayat Allah.”
Ibnu Samak rahimahullah
Ta’thirul Anfas, hal. 570
Hukum Menikah dengan Pezina
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا يَنْكِحُ الزَّاني الْمَجْلُودُ إلَّا مِثْلَهُ
“Seorang pezina yang telah dijilid (dicambuk) tidak boleh menikah kecuali dengan yang serupa dengannya.” (HR. Ahmad, 14: 52; Abu Dawud no. 2052; Al-Hakim, 2: 166, 193; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97803-hadis-hukum-menikah-dengan-pezina.html
7 Contoh Perbuatan Syirik yang Banyak Tersebar di Masyarakat
https://youtube.com/shorts/ID0RQKlc7oE?feature=share
”Penyakit hati yang paling terakhir menghinggapi hati orang-orang saleh adalah suka mendapat kekuasaan dan gemar menonjolkan diri.”
Asy Syathibi rahimahullah
Ma’alim fii Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 20
DESAIN BARU! Kaos Muslim.or.id dengan Tema Manshurah
Rasakan kedamaian jiwa di setiap hembusan napas. Kaos Manshurah, inspirasi muhasabah harianmu.
Pesan sekarang juga:
👇👇👇
https://store.muslim.or.id/produk/kaos/kaos-custom-muslim-or-id-tema-manshurah/
---
Cek desain menarik lainnya lewat tautan berikut
https://store.muslim.or.id/kategori-produk/kaos/
Barakallahu fiikum
Mari Membendung Peredaran Miras
Apabila di tengah masyarakat kita jumpai begitu banyak outlet miras yang membuka layanan penjualan minuman keras di sekitar area publik, semisal di dekat rumah ibadah, atau di dekat pemukiman, atau di dekat sekolah, alangkah baik jika kita bisa menemui pihak yang berwenang atau pemerintah di daerah tersebut agar bisa segera menanggulangi penyakit masyarakat ini. Dan hal ini termasuk bentuk nasihat kepada penguasa yang diperintahkan di dalam Islam.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/98011-mari-membendung-peredaran-miras.html
Besaran Nafkah Suami kepada Istri
Mayoritas ulama fikih bersepakat bahwa nafkah yang wajib ada pada tiga hal, yaitu: pangan (kebutuhan makan dan minum), sandang (pakaian), dan papan (tempat tinggal).
Juga dalam hal pengobatan dan membeli obat-obatan apabila diperlukan menurut pendapat yang lebih kuat.
Lalu, berapa besaran nafkah yang harus diberikan suami kepada istri?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97774-besaran-nafkah-suami-kepada-istri.html
“Hakikat dari sabar yaitu tidak memprotes sesuatu yang sudah ditetapkan dalam takdir. Adapun menampakkan musibah yang menimpa selama bukan untuk berkeluh-kesah -kepada makhluk- maka hal itu tidak meniadakan kesabaran.”
Abu Ali ad-Daqqaq rahimahullah
al-Minhaj Syarh Shahih Muslim [3/7]
Fikih Salat Sunah Qabliyah Jumat
Salah satu bentuk penghormatan terhadap hari jum'at adalah dengan memberi perhatian pada salat Jumat dan amalan-amalan sunah yang menyertainya. Oleh karena itu, di sini kami akan membahas tentang hukum fikih salat sunah qabliyah Jumat. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97772-fikih-salat-sunah-qabliyah-jumat.html
“Tidak akan diterima ucapan kecuali apabila dibarengi dengan amalan. Tidak akan diterima ucapan dan amalan kecuali jika dilandasi dengan niat. Dan tidak akan diterima ucapan, amalan, dan niat kecuali apabila bersesuaian dengan as-Sunnah.”
Sa’id bin Jubair rahimahullah
al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil munkar, hal. 77
Hukum Meditasi dalam Islam
Bagaimanakah Islam memandang meditasi ini? Apakah hukumnya boleh untuk dilakukan atau justru ini di antara perkara-perkara yang harus dihindari?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97846-hukum-meditasi-dalam-islam.html
Fikih Transaksi Gadai (Bag. 8): Jenis Gadai yang Tidak Diperbolehkan
Setelah sebelumnya membahas tentang jenis-jenis gadai yang diperbolehkan, ada baiknya kita mengetahui jenis-jenis gadai yang tidak diperbolehkan. Tentunya, agar tidak terjatuh kepada larangan tersebut.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97833-fikih-transaksi-gadai-bag-8-jenis-gadai-yang-tidak-diperbolehkan.html
“Sesungguhnya rasa takut yang sejati itu adalah kamu takut kepada Allah sehingga menghalangi dirimu dari berbuat maksiat. Itulah rasa takut.
Adapun zikir adalah sikap taat kepada Allah. Siapa pun yang taat kepada Allah maka dia telah berzikir kepada-Nya.
Barangsiapa yang tidak taat kepada-Nya maka dia bukanlah orang yang -benar-benar- berzikir kepada-Nya, meskipun dia banyak membaca tasbih dan tilawah al-Qur’an.”
Sa’id bin Jubair rahimahullah
Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 31
Hukum Menggunakan Jasa Pawang Hujan
Menggunakan jasa pawang hujan termasuk bentuk menggantungkan sebab kepada yang bukan seharusnya. Perihal hujan seharusnya seorang muslim hanya menggantungkan dirinya kepada Allah Ta’ala serta meyakini bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya sebab turunnya hujan tersebut.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97944-hukum-menggunakan-jasa-pawang-hujan.html
Mereka yang Diusir dari Telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
https://youtube.com/shorts/0fQ__re6EBc?feature=share
Doa Komplet Berlindung dari Delapan Hal
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL HAMMI WAL HAZANI WA A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI, WA A’UDZU BIKA MINAL JUBNI WAL BUKHLI WA A’UDZU BIKA MIN GHALABATID DAINI WA QAHRIR RIJAL
(Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan bakhil, dan aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan pemaksaan dari orang lain.)”
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97780-doa-komplet-berlindung-dari-delapan-hal.html
Hancurnya alam dunia ini -dengan terjadinya kiamat- akan didahului dengan hancurnya pilar-pilar penegak kemaslahatan hidup manusia yang menopang urusan dunia dan akhirat mereka.
Di antara pilar tersebut adalah; agama, akal, dan garis keturunan/nasab.
Rusaknya agama akibat hilangnya ilmu. Rusaknya akal akibat khamr. Adapun rusaknya nasab adalah karena praktik perzinaan yang merajalela di mana-mana.
(Fath al-Bari [1/218])
Hak Istri yang Wajib Ditunaikan Suami
Dari Hakim bin Mu’awiyah, dari ayahnya, ia berkata, “Aku bertanya,
“Wahai Rasulullah, apa hak seorang istri terhadap suaminya?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Berilah makan kepadanya ketika kamu makan; beri dia pakaian ketika kamu berpakaian; jangan memukul wajahnya; jangan mencelanya (mendoakan jelek istrinya, pent.); dan jangan memboikotnya (meng-hajr-nya), kecuali di dalam rumah.”
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97656-hadis-hak-istri-yang-wajib-ditunaikan-suami.html
Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebagian di antara tanda dekatnya hari kiamat adalah diangkatnya ilmu, kebodohan merajalela, khamr ditenggak, dan perzinaan merebak.”
(HR. Bukhari dalam Kitab al-’Ilm[80] dan Muslim dalam Kitab al-’Ilm [2671])
Mengenal Nama Allah “Al-Hakim”
Berikut adalah penjelasan singkat tentang salah satu nama dari nama-nama Allah yang indah, yaitu “Al-Hakim” (الحكيم). Kami memohon kepada Allah Yang Mahaagung agar memberikan taufik kepada kita untuk memahami dan mengamalkan kandungannya.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97776-mengenal-nama-allah-al-hakiim-2.html
Ingatlah! Kita Sendirian di Dalam Kubur
https://youtube.com/shorts/IwsjainwAoQ?feature=share
Kalau kita memang ikhlas –wahai saudaraku– niscaya kita akan merasa senang apabila saudara kita mendapatkan hidayah, entah itu melalui tangan kita atau tangan orang lain.
Kalau kita memang ikhlas –wahai saudaraku– maka amalan sekecil apapun tidak akan pernah kita sepelekan!
Ibnu Mubarak rahimahullah mengingatkan, “Betapa banyak amalan kecil yang menjadi besar karena niat. Dan betapa banyak amalan besar menjadi kecil gara-gara niat.”
(Jami’ al-’Ulum wal Hikam oleh Ibnu Rajab)
Waspada! Gaya Hidup Boros Mengintai Kita
Di dalam mencari, mengumpulkan, dan mengelola harta, seorang muslim harus tunduk dan patuh kepada perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mencarinya dengan cara yang baik dan halal, pandai di dalam mengelolanya, dan tidak berlaku boros dan berlebih-lebihan di dalam menggunakannya.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97746-waspada-gaya-hidup-boros-mengintai-kita.html