7 Contoh Perbuatan Syirik yang Banyak Tersebar di Masyarakat
https://youtube.com/shorts/ID0RQKlc7oE?feature=share
”Penyakit hati yang paling terakhir menghinggapi hati orang-orang saleh adalah suka mendapat kekuasaan dan gemar menonjolkan diri.”
Asy Syathibi rahimahullah
Ma’alim fii Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 20
DESAIN BARU! Kaos Muslim.or.id dengan Tema Manshurah
Rasakan kedamaian jiwa di setiap hembusan napas. Kaos Manshurah, inspirasi muhasabah harianmu.
Pesan sekarang juga:
👇👇👇
https://store.muslim.or.id/produk/kaos/kaos-custom-muslim-or-id-tema-manshurah/
---
Cek desain menarik lainnya lewat tautan berikut
https://store.muslim.or.id/kategori-produk/kaos/
Barakallahu fiikum
Mari Membendung Peredaran Miras
Apabila di tengah masyarakat kita jumpai begitu banyak outlet miras yang membuka layanan penjualan minuman keras di sekitar area publik, semisal di dekat rumah ibadah, atau di dekat pemukiman, atau di dekat sekolah, alangkah baik jika kita bisa menemui pihak yang berwenang atau pemerintah di daerah tersebut agar bisa segera menanggulangi penyakit masyarakat ini. Dan hal ini termasuk bentuk nasihat kepada penguasa yang diperintahkan di dalam Islam.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/98011-mari-membendung-peredaran-miras.html
Besaran Nafkah Suami kepada Istri
Mayoritas ulama fikih bersepakat bahwa nafkah yang wajib ada pada tiga hal, yaitu: pangan (kebutuhan makan dan minum), sandang (pakaian), dan papan (tempat tinggal).
Juga dalam hal pengobatan dan membeli obat-obatan apabila diperlukan menurut pendapat yang lebih kuat.
Lalu, berapa besaran nafkah yang harus diberikan suami kepada istri?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97774-besaran-nafkah-suami-kepada-istri.html
“Hakikat dari sabar yaitu tidak memprotes sesuatu yang sudah ditetapkan dalam takdir. Adapun menampakkan musibah yang menimpa selama bukan untuk berkeluh-kesah -kepada makhluk- maka hal itu tidak meniadakan kesabaran.”
Abu Ali ad-Daqqaq rahimahullah
al-Minhaj Syarh Shahih Muslim [3/7]
Fikih Salat Sunah Qabliyah Jumat
Salah satu bentuk penghormatan terhadap hari jum'at adalah dengan memberi perhatian pada salat Jumat dan amalan-amalan sunah yang menyertainya. Oleh karena itu, di sini kami akan membahas tentang hukum fikih salat sunah qabliyah Jumat. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97772-fikih-salat-sunah-qabliyah-jumat.html
Kulihat tumpukan dosa mematikan hati
Mengidapnya membuat diri bertambah hina
Meninggalkan dosa adalah kehidupan bagi hati
Yang terbaik untukmu tentu mencampakkannya
Ibnul Mubarak rahimahullah
Tazkiyat an-Nufus, hal. 32
Bagaimana Berbakti Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal?
Berbakti pada orang tua tidak diragukan lagi merupakan suatu yang utama dan salah satu bentuk ibadah yang mulia. Lalu, bagaimana jika orang tua sudah meninggal? Apakah masih ada kesempatan bagi kita untuk tetap berbakti kepada mereka. Ataukah sudah terputus kesempatan bagi kita untuk berbakti kepada mereka setelah keduanya meninggal?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97744-bagaimana-berbakti-kepada-orang-tua-yang-sudah-meninggal.html
Syubhat Maulid Nabi: “Ini Hanya Sekedar Muamalah Bukan Ibadah”
https://youtu.be/T8L-kUtyC-I
“Hendaknya kamu disibukkan dengan memperbaiki dirimu, janganlah kamu sibuk membicarakan orang lain. Barangsiapa yang senantiasa disibukkan dengan membicarakan orang lain maka sungguh dia telah terpedaya.”
al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah
ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 38
Zikir Menggapai Ketenangan dengan Keridaan
Kadang kita berpikir untuk menginginkan ketenangan batin dari sebuah tempat yang tenang, tanpa hiruk pikuk kendaraan, ataupun suara orang-orang melintas. Kemudian membayangkan duduk di sebuah taman yang sepi, mendengar gemericik air, dan merasakan lembutnya angin menyentuh kulit. Di saat-saat seperti inilah, kita menganggap bahwa kita sedang merasakan ketenangan sejati yang tak ternilai harganya.
Namun, ketenangan yang lebih dalam dan benar-benar bermakna, serta sarat akan pahala dapat kita raih dengan satu zikir sederhana, namun penuh makna, yaitu:
“رَضِيتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِالإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا”
“RADHITU BILLAHI RABBA, WA BIL ISLAMI DINA, WA BI MUHAMMADIN NABIYYA”
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97536-zikir-menggapai-ketenangan-dengan-keridaan.html
Hukum Menggunakan Jasa Pawang Hujan
Menggunakan jasa pawang hujan termasuk bentuk menggantungkan sebab kepada yang bukan seharusnya. Perihal hujan seharusnya seorang muslim hanya menggantungkan dirinya kepada Allah Ta’ala serta meyakini bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya sebab turunnya hujan tersebut.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97944-hukum-menggunakan-jasa-pawang-hujan.html
Mereka yang Diusir dari Telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
https://youtube.com/shorts/0fQ__re6EBc?feature=share
Doa Komplet Berlindung dari Delapan Hal
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL HAMMI WAL HAZANI WA A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI, WA A’UDZU BIKA MINAL JUBNI WAL BUKHLI WA A’UDZU BIKA MIN GHALABATID DAINI WA QAHRIR RIJAL
(Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan bakhil, dan aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan pemaksaan dari orang lain.)”
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97780-doa-komplet-berlindung-dari-delapan-hal.html
Hancurnya alam dunia ini -dengan terjadinya kiamat- akan didahului dengan hancurnya pilar-pilar penegak kemaslahatan hidup manusia yang menopang urusan dunia dan akhirat mereka.
Di antara pilar tersebut adalah; agama, akal, dan garis keturunan/nasab.
Rusaknya agama akibat hilangnya ilmu. Rusaknya akal akibat khamr. Adapun rusaknya nasab adalah karena praktik perzinaan yang merajalela di mana-mana.
(Fath al-Bari [1/218])
Hak Istri yang Wajib Ditunaikan Suami
Dari Hakim bin Mu’awiyah, dari ayahnya, ia berkata, “Aku bertanya,
“Wahai Rasulullah, apa hak seorang istri terhadap suaminya?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Berilah makan kepadanya ketika kamu makan; beri dia pakaian ketika kamu berpakaian; jangan memukul wajahnya; jangan mencelanya (mendoakan jelek istrinya, pent.); dan jangan memboikotnya (meng-hajr-nya), kecuali di dalam rumah.”
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97656-hadis-hak-istri-yang-wajib-ditunaikan-suami.html
Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebagian di antara tanda dekatnya hari kiamat adalah diangkatnya ilmu, kebodohan merajalela, khamr ditenggak, dan perzinaan merebak.”
(HR. Bukhari dalam Kitab al-’Ilm[80] dan Muslim dalam Kitab al-’Ilm [2671])
Mengenal Nama Allah “Al-Hakim”
Berikut adalah penjelasan singkat tentang salah satu nama dari nama-nama Allah yang indah, yaitu “Al-Hakim” (الحكيم). Kami memohon kepada Allah Yang Mahaagung agar memberikan taufik kepada kita untuk memahami dan mengamalkan kandungannya.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97776-mengenal-nama-allah-al-hakiim-2.html
Ingatlah! Kita Sendirian di Dalam Kubur
https://youtube.com/shorts/IwsjainwAoQ?feature=share
Kalau kita memang ikhlas –wahai saudaraku– niscaya kita akan merasa senang apabila saudara kita mendapatkan hidayah, entah itu melalui tangan kita atau tangan orang lain.
Kalau kita memang ikhlas –wahai saudaraku– maka amalan sekecil apapun tidak akan pernah kita sepelekan!
Ibnu Mubarak rahimahullah mengingatkan, “Betapa banyak amalan kecil yang menjadi besar karena niat. Dan betapa banyak amalan besar menjadi kecil gara-gara niat.”
(Jami’ al-’Ulum wal Hikam oleh Ibnu Rajab)
Waspada! Gaya Hidup Boros Mengintai Kita
Di dalam mencari, mengumpulkan, dan mengelola harta, seorang muslim harus tunduk dan patuh kepada perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mencarinya dengan cara yang baik dan halal, pandai di dalam mengelolanya, dan tidak berlaku boros dan berlebih-lebihan di dalam menggunakannya.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97746-waspada-gaya-hidup-boros-mengintai-kita.html
Mengapa Generasi Terbaik Umat Islam Tidak Merayakan Maulid Nabi?
https://youtu.be/bUl3_yBpqIQ
“Kembali kepada Allah adalah kembali kepada Kitab-Nya. Adapun kembali kepada Rasul adalah kembali kepada beliau di saat beliau masih hidup, atau kembali kepada Sunnahnya setelah beliau wafat.”
Maimun bin Mihran
ad-Difa’ ‘anis Sunnah, hal. 14
Tolok Ukur Kesuksesan Manusia
Tentang kesuksesan, sesungguhnya agama Islam telah memberikan isyarat dan petunjuk yang paling tepat. Apa yang bisa dijadikan sebagai tolok ukur untuk menilai sukses dan tidaknya manusia.
Dan tatkala manusia hidup di alam dunia dan kelak di alam akhirat, maka kita bisa membagi tolok ukur kesuksesan menjadi dua: tolok ukur kesuksesan di akhirat dan tolok ukur kesuksesan di dunia.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97617-tolok-ukur-kesuksesan-manusia.html
Memuliakan, Mengagungkan serta Memuji-muji Orang Kafir
https://youtube.com/shorts/f8GGzbkLaR0?feature=share
Hukum Menetapkan Syarat Tertentu dalam Pernikahan
Diriwayatkan dari sahabat ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ أَحَقَّ الشُّرُوطِ أَنْ يُوَفَّى بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوجَ
“Sesungguhnya syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan (yaitu, syarat-syarat dalam pernikahan).” (HR. Bukhari no. 2721 dan Muslim no. 1418)
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97538-hadis-hukum-menetapkan-syarat-tertentu-dalam-pernikahan.html