muslimorid | Неотсортированное

Telegram-канал muslimorid - Muslim.or.id

43075

Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Подписаться на канал

Muslim.or.id

Fatwa Ulama: Terlewat Shalat Subuh Karena Ketiduran

Pertanyaan:
Ter
kadang saya melewatkan salat Subuh karena tidur, apakah ini dosa bagi saya?

Jawaban:
Per
kara ini ada rinciannya. Jikalau tidur tersebut menguasaimu (bukan disengaja) dan anda tidak memiliki pilihan, maka tidur seperti ini tidak terhitung sebagai kelalaian dari dirimu. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

إن
َّه لا تَفريطَ في النَّومِ، إنَّما التَّفريطُ في اليَقَظةِ

“Sesungguhnya bukan termasuk lalai karena tertidur, lalai itu adalah ketika terjaga.” (HR. Abu Dawud no. 437).

Adapun jika engkau mampu bangun untuk salat Subuh dengan menyetel alarm atau meminta seseorang dari keluargamu untuk membangunkan, lalu kemudian engkau bermudahan-mudahan, maka engkau berdosa karena hal ini.

Selengkapnya : https://muslim.or.id/81460-fatwa-ulama-hukum-melewatkan-salat-subuh-karena-tidur.html

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Читать полностью…

Muslim.or.id

BEGINILAH NASIB BULETIN DAKWAH JUMAT DI ERA DIGITAL SAAT INI ALHAMDULILLAH

PLAY VIDEO https://youtu.be/R_Jn5FePbWE

Kami masih terus membuka kesempatan bagi kaum muslimin untuk ikut serta dalam menyebarkan dakwah sunnah melalui buletin Jumat At Tauhid

SAHAM DAKWAH BULAN INI UNTUK BULETIN AT TAUHID

Periode Desember 2022

1 Paket = Rp 20.000
Perkumpulan 20 paket
Total kebutuhan 300 paket

Donasi operasional buletin At-Tauhid diperuntukkan khusus untuk:

1. Honor pengurus, penulis, desainer, editor video, dan layouter

2. Operasional rapat koordinasi, konsumsi dan administrasi

3. Pulsa HP narahubung

4. Ongkos kirim luar kota

5. Cetak bundel buletin tahunan

CARA MENYALURKAN DUKUNGAN ANDA

Donasi bisa anda salurkan melalui website resmi YPIA
https://ypia.or.id/campaign/bantu-operasional-buletin-at-tauhid/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Ucapan Selamat Natal Karena Alasan Politik

Coba kita perhatikan esok hari ketika Nashrani merayakan Natal, maka kita akan melihat sebagian politikus dan caleg bahkan dari partai Islam mengucapkan selamat natal.

Seorang politikus Islam -yang tidak patut dicontoh- berkata, “Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani.”

Kami rasa, menjelang pemilu, akan semarak ucapan selamat natal dari para politikus. Itulah cara supaya dapat suara di Pesta Politik nanti.

Padahal Mengucapkan Selamat Natal itu Haram
Ada beberapa alasan ucapan selamat natal itu haram.

Pertama, Natal bukan perayaan umat Islam

Hari besar Islam hanyalah dua yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Perayaan natal, kelahiran Isa -menurut Nashrani- bukan perayaan umat Islam. Dan Islam tidak pernah menjadikan hari lahir nabi sebagai hari besar.

Kedua, mengucapkan selamat natal termasuk loyal pada orang kafir.

Islam memiliki prinsip wala dan baro’, yaitu loyal pada orang muslim dan tidak mendukung orang kafir. Termasuk bentuk dukungan dan loyal pada orang kafir adalah mengucapkan selamat natal. Inilah yang dikatakan oleh para ulama.

Ibnu Hazm telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa loyal (wala’) pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. (Al Muhalla, 11: 138).

Ketiga, Mengucapkan selamat natal haram berdasarkan ijma’ atau kata sepakat ulama.

Ibnul Qayyim berkata, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” (Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 441)

Keempat, muslim diperintahkan menjauhi perayaan non muslim, bukan malah memeriahkan dan mengucapkan selamat.

Umar berkata,

اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم

“Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 724.

Sumber: https://muslim.or.id/19355-ucapan-selamat-natal-karena-alasan-politik.html

Ust. Muhammad Abduh Tuasikal

Читать полностью…

Muslim.or.id

JANGAN SEMBARANGAN, INI YANG HARUS DILAKUKAN SAAT ANAK TERSEDAK

PLAY VIDEO https://youtu.be/ET7XL32NiE0

Halo Dokter adalah salah satu program rutin di Radio Muslim Jogja yang disiarkan setiap Rabu jam 8 malam

Program ini dibersamai oleh dokter-dokter yang memiliki spesialisasi di bidangnya masing-masing untuk membahas berbagai masalah kesehatan di masyarakat

Teman-teman bisa mendukung tersebarnya dakwah sunnah melalui Radio Muslim Jogja dengan menanam saham dakwah mulai 20.000

LINK DONASI

https://ypia.or.id/campaign/bantu-radio-muslim-jogja/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

9 Aturan Penting Dalam Berinvestasi

Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasi
Saat seorang muslim ingin mengembangkan dan menginvestasikan hartanya, tentu saja ia perlu untuk mempelajari hukum-hukum syar’i yang berhubungan dengan investasi, baik itu dalam bentuk perdagangan, produksi, pertanian, ataupun kerajinan tangan. Sehingga ia terhindar dari segala bentuk investasi yang diharamkan dan investasi yang mengandung syubhat (masih abu-abu hukumnya). Misalnya, mereka yang terjun langsung ke dalam dunia perdagangan, maka wajib mempelajari hukum jual beli, hukum utang piutang, hukum sewa menyewa, mempelajari juga apa-apa yang dapat merusak sebuah transaksi, baik itu riba, judi, rekayasa ataupun kedustaan dan janji palsu. Ada sebuah ungkapan,

ويل للتاجر من بلى والله ولا والله وويل للصانع من عدو بعد غد

“Celakalah seorang pedagang yang mengatakan, ‘Iya, demi Allah’ dan ‘Tidak, demi Allah.’ Dan celakalah seorang pekerja yang selalu mengatakan, ‘Besok dan besok’.”

Bahkan, khalifah kedua, Umar Bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لا يبعْ في سوقِنا إلا من تفقَّه في الدينِ

“Tidak boleh berniaga di pasar kami ini, kecuali mereka yang telah mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum agama.” (HR. Tirmidzi no. 487)

Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalan
Islam mengajak manusia untuk berpikir dan menggunakan akal di dalam mengelola sumber daya yang ada, memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya manusia, sumber energi, hewan, dan hasil tambang dengan cerdas dan cermat. Allah Ta’ala berfirman,

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mau berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 13)

Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنزَلْنَا ٱلْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ

“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu).” (QS. Al-Hadid: 25)

Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa investasi yang selamat dan bijak adalah yang berdiri di atas asas pemikiran, ilmu, dan pemanfaatan akal sehat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengatakan,

إنَّ اللهَ تعالى يُحِبُّ إذا عمِلَ أحدُكمْ عملًا أنْ يُتقِنَهُ

“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia mengerjakannya secara profesional”. (HR. Thabrani no. 275 dan As-Suyuti no. 1855, dihasankan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jaami’)

Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada Allah
Tidak mendahulukan investasi dan mencari harta dari ketaatan dan menjalankan kewajiban kepada Allah Ta’ala. Tidak terburu-buru di dalam beramal hingga mengurangi kesempurnaannya hanya karena ia terlalu bersemangat ingin bekerja kembali. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إذا تبايعتُم بالعِينةِ وأخذتم أذنابَ البقرِ ، ورضيتُم بالزرعِ ، وتركتمُ الجهادَ ، سلَّطَ اللهُ عليكم ذُلًّا لا ينزعُه حتى ترجعوا إلى دِينِكم

“Jika kalian berdagang dengan sistem riba, kalian rida dengan peternakan, kalian rida dengan pertanian, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3462 dan Al-Bazzar no. 5887)

Lanjut baca: https://muslim.or.id/76717-serial-fikih-muamalah-bag-4.html

Ust. Muhammad Idris, Lc.

Читать полностью…

Muslim.or.id

Syarat-Syarat yang Harus Terpenuhi dalam Sebuah Akad

Syarat secara bahasa artinya adalah “Setiap hukum yang telah diketahui dan berhubungan erat dengan sebuah perkara, di mana jika hukum ini terjadi/ terpenuhi, maka terjadi juga perkara tersebut. Syarat itu layaknya tanda akan adanya sesuatu.”

Dalam bahasa Arab, ‘tanda’ bisa disebut (العلامة) dan bisa juga disebut dengan (الشرط). Oleh karenanya, tanda-tanda hari kiamat dalam bahasa Arab disebut (أَشْرَاطُ السَّاعَةِ)

Sedangkan secara istilah, syarat memiliki makna “Mengaitkan sesuatu dengan sesuatu, di mana jika yang pertama itu ada, maka yang kedua pun akan ada juga.”

Dengan istilah lain,

“Segala hal yang mengakibatkan sesuatu menjadi tiada karena ketiadaanya. Dan sebaliknya, meski syarat itu ada, belum tentu sesuatu itu terwujud atau tidak terwujud secara zatnya.”

Imam Al-Jurjani rahimahullah memberikan detail tambahan pada pengertian syarat,

”Syarat adalah hal eksternal di luar esensi sesuatu.”

Contohnya adalah wudu. Wudu merupakan syarat sahnya salat, sedang kita tahu bahwa wudu bukanlah termasuk bagian dari rangkaian prosesi salat.

Dalam proses akad, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:

Yang pertama: Hendaknya ikrar ‘ijab’ tetap utuh semenjak diucapkannya
Maksudnya adalah apabila seseorang telah mengikrarkan untuk memulai sebuah akad agar akad tersebut menjadi sah, ikrar ijabnya tersebut harus tetap utuh sampai pihak yang ingin ia ajak melakukan akad tersebut merestui.

Agar sebuah akad itu dianggap sah, pihak pertama tidak boleh membatalkan ikrar ijab yang telah ia lakukan. Jika di tengah jalan ia membatalkan ikrar ijabnya, otomatis akad tersebut menjadi batal menurut pendapat mayoritas ulama. Karena akad berdiri atas asas keridaan dan kerelaan dari kedua belah pihak, jika pihak pertama (yang mengikrarkan ijab) membatalkan akad, maka akad pun menjadi batal.

Menurut pendapat mayoritas ulama, saat seseorang tidak jadi melakukan ikrar ‘ijab’, maka bisa dengan dua cara:

Pertama: Jelas dan terang-terangan, seperti seorang penjual yang mengatakan, “Aku jual mobil ini dengan harga 200 juta.” Kemudian ia mengatakan, “Tidak jadi, aku ralat harganya menjadi 300 juta.”

Dalam kasus di atas ijab yang kedua menjadi pembatal ijab yang pertama, sehingga ijab yang pertama seakan-akan tidak pernah terjadi.

Kedua: Tersirat dengan indikasi. Contohnya adalah ucapan seseorang, “Aku jual mobil ini dengan harga 200 juta.” Kemudian ia berpaling dari ijabnya tersebut dan memulai obrolan lain yang tidak ada hubungannya dengan ijab tersebut.

Lanjut baca: https://muslim.or.id/81328-serial-fikih-muamalah-bag-11-syarat-syarat-yang-harus-terpenuhi-dalam-sebuah-akad.html

Ustadz Muhammad Idris, Lc.

Читать полностью…

Muslim.or.id

RAHASIA UMUM DIBALIK WEBSITE DAKWAH SUNNAH DI INDONESIA

PLAY VIDEO https://youtu.be/O9_UapsLlPY

Memulai kontribusinya di dunia dakwah sunnah sejak 2005 muslim.or.id dan muslimah.or.id telah digerakkan oleh banyak kaum muslimin sehingga sampai saat ini tercatat memiliki jutaan pengunjung setiap bulan

INGIN MENANAM SAHAM DAKWAH KEBAIKAN DI WEBSITE DAKWAH SUNNAH?

Insya Allah dengan potensi jutaan kebaikan setiap bulannya

10 WISMA MUSLIM DAN SATU RUMAH TAHFIDZ

Saham anda akan digunakan untuk pengelolaan operasional 10 pondok pesantren mahasiswa Wisma muslim dan satu Rumah Tahfidz dengan total kapasitas ratusan santri

2 WEBSITE DAKWAH DAN 1 RADIO DAKWAH SUNNAH

Saham yang anda tanam akan menumbuhkan kebaikan dari website muslim.or.id dan muslimah.or.id yang sudah online selama lebih dari 17 tahun dengan jutaan kunjungan setiap bulannya

Tidak hanya itu saja, melalui saham yang anda tanam setiap bulan juga akan berbuah keberkahan melalui siaran dakwah Radio Muslim Jogja yang mengudara setiap hari

ANDA BISA MENANAM SAHAM KEBAIKAN INI SETIAP BULAN MULAI RP20.000

Semoga Allah ta'ala mengembangkan harta yang anda berikan di jalan dakwah ini dengan limpahan keberkahan yang banyak untuk anda, keluarga, serta orang-orang yang anda sayangi

REKENING RESMI YPIA

Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Fikih Pengurusan Jenazah (Bagian 1)

Ketika Baru Meninggal
Dianjurkan memejamkan mata orang yang baru meninggal dunia
Dalil hadits dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiallahu’anha, ia mengatakan:

دخل رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ على أبي سلمةَ وقد شقَّ بصرُه . فأغمضَه . ثم قال إنَّ الروحَ إذا قُبِض تبِعه البصرُ

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam ketika mendatangi Abu Salamah yang telah meninggal, ketika itu kedua matanya terbuka. Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam pun memejamkan kedua mata Abu Salamah dan bersabda: “Sesungguhnya bila ruh telah dicabut, maka pandangan matanya mengikutinya” (HR. Muslim no. 920).

Ulama ijma bahwa memejamkan mata mayit hukumnya sunnah.

Ketika memejamkan mata jenazah tidak ada dzikir atau doa tertentu yang berdasarkan dalil yang shahih.

Mendo’akan kebaikan kepada mayit
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam setelah memejamkan mata Abu Salamah, beliau berdo’a:

اللهم اغفر لأبي سلمة وارفع درجته في المهديين واخلفه في عقبه في الغابرين واغفر لنا وله يا رب العالمين وافسح له في قبره ونور له فيه

“Ya Allah ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya dan jadikan ia termasuk orang-orang yang mendapatkan petunjuk, dan berilah ganti yang lebih baik bagi anak keturunannya, dan ampunilah kami dan dia wahai Rabb semesta alam, luaskanlah kuburnya dan terangilah” (HR. Muslim no. 920).

Atau boleh juga doa-doa lainnya yang berisi kebaikan untuk mayit.

Mengikat dagunya agar tidak terbuka
Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah mengatakan:

و شد لحييه] و ذلك مخافة أن يبقى فمه مفتوحا حالة غسله و حالة تجهيزه فيشد حتى ينطبق فمه مع أسنانه]

“Ketika mayit meninggal [ditutup mulutnya] yaitu karena dikhawatirkan mulutnya terbuka ketika dimandikan dan ketika dipersiapkan. Sehingga hendaknya ditutup sampai bersatu antara gigi dan mulutnya” (Ad Durar Al Mubtakirat Syarah Akhsharil Mukhtasharat, 1/424).

Adapun tata caranya longgar, biasanya dengan menggunakan kain yang lebar dan panjang diikat melingkar dari dagu hinggake atas kepalanya, sehingga agar mulutnya tertahan dan tidak bisa terbuka.

Menutupnya dengan kain
Berdasarkan hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, beliau mengatakan:

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم حِينَ تُوُفِّيَ سُجِّيَ ببُرْدٍ حِبَرَةٍ

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau wafat, beliau ditutup dengan kain hibrah (sejenis kain Yaman yang bercorak)” (HR. Bukhari no. 5814, Muslim no. 942).

Dianjurkan bersegera mempersiapkan mayit untuk dikubur
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أَسْرِعُواْ بالجنازةِ ، فإن تَكُ صالحةً فخيرٌ تُقَدِّمُونَهَا ، وإن يَكُ سِوَى ذلكَ ، فشَرٌّ تضعونَهُ عن رقابكم

“Percepatlah pengurusan jenazah. Jika ia orang yang shalih di antara kalian, maka akan jadi kebaikan baginya jika kalian percepat. Jika ia orang yang bukan demikian, maka keburukan lebih cepat hilang dari pundak-pundak kalian” (HR. Bukhari no. 1315, Muslim no. 944).

Memandikan Mayit
Hukum memandikan mayit
Memandikan mayit hukumnya fardhu kifayah. Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata:

بينَا رجلٌ واقفٌ مع النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بعَرَفَةَ ، إذْ وَقَعَ عن راحلتِهِ فَوَقَصَتْهُ ، أو قال فأَقْعَصَتْهُ ، فقالَ النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ : اغْسِلوهُ بماءٍ وسِدْرٍ ، وكَفِّنُوهُ في ثَوْبَيْنِ ، أو قالَ : ثَوْبَيْهِ ، ولا تُحَنِّطُوهُ ، ولا تُخَمِّروا رأسَهُ ، فإنَّ اللهَ يبْعَثُهُ يومَ القيامةِ يُلَبِّي

“Ada seorang lelaki yang sedang wukuf di Arafah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba ia terjatuh dari hewan tunggangannya lalu meninggal. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain, jangan beri minyak wangi dan jangan tutup kepalanya. Karena Allah akan membangkitkannya di hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah” (HR. Bukhari no. 1849, Muslim no. 1206).

Lannjut baca:
https://muslim.or.id/43876-fikih-pengurusan-jenazah-1-memandikan-dan-mengkafani.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

TANAM SAHAM DAKWAH DI MUSLIM.OR.ID DAN MUSLIMAH.OR.ID

Periode Desember 2022

1 Paket = Rp 20.000
Terkumpul 60 paket
Total kebutuhan 850 paket

2 WEBSITE DAKWAH SIAP DIGERAKKAN

Muslim.or.id dan muslimah.or.id sudah lebih dari 15 tahun berkontribusi dalam menggerakkan dakwah sunnah melalui media online

Lebih dari 6000 artikel dan setiap hari akan terus bertambah insya Allah telah diterbitkan dengan membawa berbagai harapan mulia

Berharap para orang tua bisa belajar menjadi teladan yang baik untuk anak-anaknya

Berharap suami dan istri bisa saling memahami hak dan kewajibannya dalam berumah tangga

Berharap para pemuda Indonesia tidak lagi salah arah dalam menentukan jati diri dan jalan hidupnya sebagai seorang muslim

Dan setumpuk harapan lain yang tentu tidak bisa diwakilkan dalam kata-kata. Karena semua hanya bisa dihaturkan dalam setangkup doa

MARI MENJADI SALAH SATU BAGIAN DARI PEMEGANG HARAPAN ITU

340 paket donasi tersebut 100% akan digunakan untuk operasional 2 website dakwah tersebut selama 1 bulan yang terhitung menjadi 720 jam karena website tersebut akan tetap bisa memberi manfaat meski kita sedang istirahat

SALURKAN PAKET DONASI ANDA KAPAN SAJA

Donasi melalui website https://ypia.or.id/campaign/bantu-operasional-website-dakwah-islam/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

KAMU PARA SUAMI DAN CALON SUAMI INGATLAH INI

Allah Ta'ala berfirman

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."(At Tahrim ayat 6)

SAHAM DAKWAH MULAI RP20.000

Insya Allah dengan potensi jutaan kebaikan setiap bulannya

10 WISMA MUSLIM DAN SATU RUMAH TAHFIDZ

Saham anda akan digunakan untuk pengelolaan operasional 10 pondok pesantren mahasiswa Wisma muslim dan satu Rumah Tahfidz dengan total kapasitas ratusan santri

2 WEBSITE DAKWAH DAN 1 RADIO DAKWAH SUNNAH

Saham yang anda tanam akan menumbuhkan kebaikan dari website muslim.or.id dan muslimah.or.id yang sudah online selama lebih dari 17 tahun dengan jutaan kunjungan setiap bulannya

Tidak hanya itu saja, melalui saham yang anda tanam setiap bulan juga akan berbuah keberkahan melalui siaran dakwah Radio Muslim Jogja yang mengudara setiap hari

ANDA BISA MENANAM SAHAM KEBAIKAN INI SETIAP BULAN MULAI RP20.000

Semoga Allah ta'ala mengembangkan harta yang anda berikan di jalan dakwah ini dengan limpahan keberkahan yang banyak untuk anda, keluarga, serta orang-orang yang anda sayangi

REKENING RESMI YPIA

Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

YUK DIK IKUTIN KAKAK SEKOLAH DI SDIT YAA BUNAYYA

PLAY VIDEO https://youtu.be/tTL7u83bayM

SD IT YAA BUNAYYA KEMBALI MEMBUKA PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU GELOMBANG KE-2

SDIT Ya Bunayya hadir dengan visi
mewujudkan generasi Islam yang Berakidah Shahih, Beramal Shalih, dan Berakhlak Mulia

——————————————————-
Yuk gabung menjadi anggota keluarga besar SDIT Yaa Bunayya melalui Inden Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024.

🗓️ Waktu Pendaftaran
1-28 Desember 2022
📝 Persyaratan
Usia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023

📥 Alur Pendaftaran
1. Mengisi form online pada lama bit.ly/ppdbYB2022
2. Membayar biaya pendaftaran Rp. 200.000 ke nomor rekening 7755330022 (BSI)
3. Konfirmasi pembayaran melalui WA Admin wa.me/62895601209030
4. Mengikuti observasi di sekolah
5. Membayar biaya pengembangan dan operasional
6. Mengumpulkan berkas ke sekolah

🏢 Info lebih lengkap kunjungi :
SDIT Yaa Bunayya
Pogung Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta
https://maps.app.goo.gl/PwWFbgzai5aaAVWDA

📲Hotline:
wa.me/62895601209030
☎️ (0274) 2921193

Mari daftarkan putra-putri anda
segera, Kuota TERBATAS ....

baarakallaahu fiikum

Читать полностью…

Muslim.or.id

SAHAM DAKWAH BULAN INI UNTUK BULETIN AT TAUHID

Periode Desember 2022

1 Paket = Rp 20.000
Perkumpulan 20 paket
Total kebutuhan 300 paket

Donasi operasional buletin At-Tauhid diperuntukkan khusus untuk:

1. Honor pengurus, penulis, desainer, editor video, dan layouter

2. Operasional rapat koordinasi, konsumsi dan administrasi

3. Pulsa HP narahubung

4. Ongkos kirim luar kota

5. Cetak bundel buletin tahunan

CARA MENYALURKAN DUKUNGAN ANDA

Donasi bisa anda salurkan melalui website resmi YPIA
https://ypia.or.id/campaign/bantu-operasional-buletin-at-tauhid/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

SD IT YAA BUNAYYA KEMBALI MEMBUKA PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU GELOMBANG KE-2

SDIT Ya Bunayya hadir dengan visi
mewujudkan generasi Islam yang Berakidah Shahih, Beramal Shalih, dan Berakhlak Mulia

——————————————————-
Yuk gabung menjadi anggota keluarga besar SDIT Yaa Bunayya melalui Inden Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024.

🗓️ Waktu Pendaftaran
1-28 Desember 2022
📝 Persyaratan
Usia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023

📥 Alur Pendaftaran
1. Mengisi form online pada lama bit.ly/ppdbYB2022
2. Membayar biaya pendaftaran Rp. 200.000 ke nomor rekening 7755330022 (BSI)
3. Konfirmasi pembayaran melalui WA Admin wa.me/62895601209030
4. Mengikuti observasi di sekolah
5. Membayar biaya pengembangan dan operasional
6. Mengumpulkan berkas ke sekolah

🏢 Info lebih lengkap kunjungi :
SDIT Yaa Bunayya
Pogung Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta
https://maps.app.goo.gl/PwWFbgzai5aaAVWDA

📲Hotline:
wa.me/62895601209030
☎️ (0274) 2921193

Mari daftarkan putra-putri anda
segera, Kuota TERBATAS ....

baarakallaahu fiikum

Читать полностью…

Muslim.or.id

SAYA BUKAN SANTRI, APAKAH BOLEH IKUT KAJIAN MA'HAD AL ILMI?

PLAY VIDEO https://youtu.be/esYkrTAJ0wg

Bertahun-tahun Ma'had Al Ilmi Yogyakarta membuka program pesantren mahasiswa dengan sistem pembelajaran Islam secara intensif yang diselenggarakan di masjid-masjid sekitar kampus UGM

MARI IKUT BANTU BERBAGAI PROGRAM DAKWAH SUNNAH DI INDONESIA BERSAMA YPIA

Bantuan berupa donasi untuk pengembangan dan operasional dakwah ini bisa disalurkan melalui website resmi kami

LINK DONASI

https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

SAHAM DAKWAH MULAI RP20.000

Insya Allah dengan potensi jutaan kebaikan setiap bulannya

10 WISMA MUSLIM DAN SATU RUMAH TAHFIDZ

Saham anda akan digunakan untuk pengelolaan operasional 10 pondok pesantren mahasiswa Wisma muslim dan satu Rumah Tahfidz dengan total kapasitas ratusan santri

2 WEBSITE DAKWAH DAN 1 RADIO DAKWAH SUNNAH

Saham yang anda tanam akan menumbuhkan kebaikan dari website muslim.or.id dan muslimah.or.id yang sudah online selama lebih dari 17 tahun dengan jutaan kunjungan setiap bulannya

Tidak hanya itu saja, melalui saham yang anda tanam setiap bulan juga akan berbuah keberkahan melalui siaran dakwah Radio Muslim Jogja yang mengudara setiap hari


ANDA BISA MENANAM SAHAM KEBAIKAN INI SETIAP BULAN MULAI RP20.000

Semoga Allah ta'ala mengembangkan harta yang anda berikan di jalan dakwah ini dengan limpahan keberkahan yang banyak untuk anda, keluarga, serta orang-orang yang anda sayangi


REKENING RESMI YPIA

Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Iman Kepada Malaikat

Iman kepada malaikat merupakan salah satu rukun iman yang wajib diimani oleh setiap orang Islam. Barangsiapa yang tidak memenuhi kadar minimal iman kepada malaikat atau bahkan mendustakannya, maka ia telah terjerumus pada kufur akbar, keluar dari Islam.

Definisi dan hakikat malaikat
Malaikatun (ملائكة) adalah bentuk jamak dari malakun مَلَكٌ. Asli kata مَلَكٌ dari kata isim maf’ul مَأْلَكٌ ma’lakun, kemudian dihapuslah hamzah karena banyak digunakan dalam bahasa Arab sehingga jadi مَلَكٌ yang artinya “yang diutus”. مَلَكٌ berasal dari akar kata kerja (fiil) أَلَكَ – يَأْلُكُ – أَلُوْكَةً yang artinya “mengutus utusan yang khusus”. Maka, arti malaikat dalam bahasa adalah para utusan Allah yang diutus dengan tugas yang khusus dan agung. Adapun definisi secara istilah syariat, malaikat dapat didefinisikan sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-Ustaimin rahimahullah,

الملاَئِكةُ : عالمٌ غَيْبيٌّ، مخلوقونَ، عَابِدون للهِ تعالى، وليس لهم من خَصائصِ الرُّبُوبية والأُلوهِيَّة، خَلَقَهم الله تعالى منْ نُوْرٍ، ومَنَحَهم الإنْقيادَ التّامّ لِأمره، والقوّةُ على تنْفيذِه.

“Malaikat adalah makhluk gaib yang diciptakan oleh Allah Ta’ala. Mereka adalah makhluk yang senantiasa beribadah kepada Allah. Namun, malaikat tidak memiliki satu pun sifat-sifat khusus sebagai Tuhan maupun sebagai zat yang berhak disembah. Allah menciptakan mereka dari cahaya dan memberi kemampuan istimewa berupa ketundukan yang sempurna terhadap perintah Allah dan kekuatan untuk melaksanakannya.” (Nubdzah Fi Al-Aqidah Al-Islamiyah, hal. 31)

Al-Hafiz Al-Hakami rahimahullah juga mendefinisikan tentang malaikat sebagai berikut,

والحَقُّ أنّ الملائِكةَ -عليهم السلام- ذَواتٌ قَائمِة بِأنفسها، قادرَةٌ على التشكّل بالقدرَةِ الإلهية، كما ثبتَ في الأحاديثِ الصحيحةِ عن النبيِ صلى الله عليه وسلم.

“Yang benar (definisi malaikat), malaikat ‘alaihimussalam adalah zat-zat yang memiliki jiwa, yang memiliki kemampuan untuk mengubah bentuk dengan izin dari Allah Ta’ala sebagaimana yang dikabarkan dari berbagai hadis yang sahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Lawami’u Al-Anwar, 2: 411)

Kedudukan keimanan kepada malaikat
Iman kepada malaikat ini merupakan salah satu bagian dari rukun iman. Keimanan kepada malaikat merupakan kewajiban yang ditegaskan dan ditetapkan dalam berbagai dalil, baik dari Al-Qur’an, hadis, dan ijma‘ kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ

“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi…” (QS. Al-Baqarah: 177)

Selain itu, Allah Ta’ala juga berfirman dalam ayat yang lain,

ءَامَنَ ٱلرَّسُولُ بِمَاۤ أُنزِلَ إِلَیۡهِ مِن رَّبِّهِۦ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَۚ كُلٌّ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَمَلَـٰۤىِٕكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ لَا نُفَرِّقُ بَیۡنَ أَحَدࣲ مِّن رُّسُلِهِۦۚ وَقَالُوا۟ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۖ غُفۡرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَیۡكَ ٱلۡمَصِیرُ

“Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), ‘Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.’ Dan mereka berkata, ‘Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.’ ” (QS. Al-Baqarah: 285)

Selengkapnya: https://muslim.or.id/81388-keimanan-kepada-malaikat-bag-1.html

Ust. Sakti Putra Mahardika

Читать полностью…

Muslim.or.id

Isa Al Masih Bukan Tuhan dan Bukan Anak Tuhan

Dalam akidah Islam, Isa putra Maryam adalah hamba, Nabi dan Rasul Allah Ta‘āla. Dia bukan anak Tuhan dan bukan Tuhan itu sendiri. Bahkan Allah Ta‘āla telah membantah di banyak ayat-Nya bahwa Dia menjadikan Isa sebagai putra-Nya:

وَأَنَّهُۥ تَعَـٰلَىٰ جَدُّ رَبِّنَا مَا ٱتَّخَذَ صَـٰحِبَةًۭ وَلَا وَلَدًۭا ﴿٣﴾

“Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak” (QS al-Jinn [72]: 3).

Allah mengabarkan bahwa Dia Maha Kaya tidak butuh kepada yang lainnya. Dia tidak butuh mengangkat seorang anak dari makhluk-Nya.

قَالُوا۟ ٱتَّخَذَ ٱللَّهُ وَلَدًۭا ۗ سُبْحَـٰنَهُۥ ۖ هُوَ ٱلْغَنِىُّ ۖ لَهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَ‌ٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ إِنْ عِندَكُم مِّن سُلْطَـٰنٍۭ بِهَـٰذَآ ۚ أَتَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿٦٨﴾

“Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: “Allah mempunyai anak.” Maha Suci Allah; Dialah Yang Maha Kaya; kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS Yūnus [10]: 68)

Sesungguhnya umat Kristiani telah berlaku lancang kepada Allah Subhanahu wa Ta’aladengan menuduh-Nya telah mengangkat seorang hamba dan utusan-Nya sebagai anak-Nya yang mewarisi sifat-sifat-Nya. Karena ucapan mereka ini, hampir-hampir langit dan bumi pecah.

وَقَالُوا۟ ٱتَّخَذَ ٱلرَّحْمَـٰنُ وَلَدًۭا ﴿٨٨﴾ لَّقَدْ جِئْتُمْ شَيْـًٔا إِدًّۭا ﴿٨٩﴾ تَكَادُ ٱلسَّمَـٰوَ‌ٰتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ ٱلْأَرْضُ وَتَخِرُّ ٱلْجِبَالُ هَدًّا ﴿٩٠﴾ أَن دَعَوْا۟ لِلرَّحْمَـٰنِ وَلَدًۭا ﴿٩١﴾ وَمَا يَنۢبَغِى لِلرَّحْمَـٰنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا ﴿٩٢﴾ إِن كُلُّ مَن فِى ٱلسَّمَـٰوَ‌ٰتِ وَٱلْأَرْضِ إِلَّآ ءَاتِى ٱلرَّحْمَـٰنِ عَبْدًۭا ﴿٩٣﴾

“Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba” (QS Maryam [19]: 88–93).

Dan secara tegas Allah telah menyatakan “kafir” para penganut ajaran Trinitas tersebut.

لَقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ ٱلْمَسِيحُ يَـٰبَنِىٓ إِسْرَ‌ٰٓءِيلَ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ رَبِّى وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍۢ ﴿٧٢﴾ لَّقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ ثَالِثُ ثَلَـٰثَةٍۢ ۘ وَمَا مِنْ إِلَـٰهٍ إِلَّآ إِلَـٰهٌۭ وَ‌ٰحِدٌۭ ۚ وَإِن لَّمْ يَنتَهُوا۟ عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿٧٣﴾

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah al-Masih putra Maryam”, padahal al-Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Isra’il, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih” (QS al-Mā’idah [5]: 72–73).

Lanjut baca: https://muslim.or.id/29196-isa-al-masih-bukan-tuhan-atau-anak-tuhan.html

Ust. Abu Ubaidah As Sidawi

===

Dukung kami agar website muslim.or.id dapat terus menebarkan ilmu syari!!
https://ypia.or.id/campaign/bantu-operasional-website-dakwah-islam

Читать полностью…

Muslim.or.id

TERSEBAR DI 150+ MASJID SAMPAI KE LUAR PULAU JAWA - BULETIN AT TAUHID

PLAY VIDEO https://youtu.be/1KsrwsbMHco

Kami masih terus membuka kesempatan bagi kaum muslimin untuk ikut serta dalam menyebarkan dakwah sunnah melalui buletin Jumat At Tauhid

SAHAM DAKWAH BULAN INI UNTUK BULETIN AT TAUHID

Periode Desember 2022

1 Paket = Rp 20.000
Perkumpulan 20 paket
Total kebutuhan 300 paket

Donasi operasional buletin At-Tauhid diperuntukkan khusus untuk:

1. Honor pengurus, penulis, desainer, editor video, dan layouter

2. Operasional rapat koordinasi, konsumsi dan administrasi

3. Pulsa HP narahubung

4. Ongkos kirim luar kota

5. Cetak bundel buletin tahunan

CARA MENYALURKAN DUKUNGAN ANDA

Donasi bisa anda salurkan melalui website resmi YPIA
https://ypia.or.id/campaign/bantu-operasional-buletin-at-tauhid/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

UPDATE PAKET DONASI UNTUK PONDOK PESANTREN MAHASISWA WISMA MUSLIM

Periode Desember 2022

1 Paket = Rp 20.000
Perkumpulan 30 paket
Total kebutuhan 1.000 paket

100% paket donasi akan disalurkan untuk operasional dan pengembangan pesantren mahasiswa Wisma Muslim yang dikelola oleh YPIA

PAKET DONASI BISA DISALURKAN MELALUI

Link donasi: https://ypia.or.id/campaign/bantu-santri-wisma-mahasiswa/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

UPDATE PAKET DONASI UNTUK HADIRKAN KAJIAN SUNNAH DI KAMPUS-KAMPUS YOGYAKARTA

Periode Desember 2022

1 Paket = Rp 20.000
Perkumpulan 8 paket
Total kebutuha 500 paket

100% paket donasi akan disalurkan untuk operasional dan pengembangan dakwah sunnah di kampus-kampus Yogyakarta yang dikelola oleh YPIA

PAKET DONASI BISA DISALURKAN MELALUI

Link donasi: https://ypia.or.id/campaign/operasional-dakwah-mahasiswa/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Siapa Yang Menafkahi Orang Tua?

Orang tua adalah orang yang paling berhak untuk mendapatkan perlakuan baik bagi seorang anak. Namun seringkali masalah nafkah untuk orang tua menjadi polemik di kalangan sebagian anak. Mereka saling lempar tangan untuk urusan menafkahi orang tua. Allahul musta’an.

Siapa yang wajib menafkahi orang tua?
Orang tua terdiri dari ayah dan ibu. Nafkah ibu tetap menjadi kewajiban bagi ayah sampai kapan pun selama ayah masih mampu. Allah ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) wajib menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS. An Nisaa’: 34).

Kewajiban nafkah dari ayah kepada ibu tentunya sesuai kemampuan ayah. Seandainya ayah sudah tua dan hanya bisa memberi penghasilan yang sedikit, maka sekadar itulah yang wajib baginya. Allah ta’ala berfirman:

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلاَّ مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْراً .

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan” (QS. Ath Thalaq: 7).

Maka selama ayah masih mampu memberi nafkah kepada dirinya sendiri dan kepada ibu, dalam kondisi ini tidak ada orang lain yang berkewajiban memberi nafkah kepada ayah-ibu.

Namun jika ayah dan ibu miskin, tidak mampu mencukupi kebutuhan pokoknya, atau tidak memiliki penghasilan, maka siapa yang wajib memberi nafkah?

Kaidahnya, yang wajib adalah ahli waris yang terdekat posisinya dalam urutan waris. Allah ta’ala berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan ahli waris pun berkewajiban demikian” (QS. Al Baqarah: 233).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan ayat “dan ahli waris pun berkewajiban demikian”, beliau berkata :

فدل على وجوب نفقة الأقارب المعسرين, على القريب الوارث الموسر

“Ayat ini menunjukkan kerabat yang berkemampuan WAJIB menafkahi kerabat yang kurang mampu” (Tafsir As Sa’di).

Dan ahli waris yang berkewajiban adalah yang paling dekat posisinya dari ayah dan ibu. Sebagaimana hadits dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Nahi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ابْدَأْ بنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فإنْ فَضَلَ شيءٌ فَلأَهْلِكَ، فإنْ فَضَلَ عن أَهْلِكَ شيءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ، فإنْ فَضَلَ عن ذِي قَرَابَتِكَ شيءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا

“Mulailah dari dirimu sendiri, berilah nafkah pada dirimu. Jika ada kelebihan, maka berilah nafkah pada keluargamu. Jika sudah menafkahi keluargamu dan masih ada kelebihan, maka nafkahilah kerabatmu. Jika sudah menafkahi kerabatmu dan masih ada kelebihan, maka nafkahilah yang terdekat dan seterusnya” (HR. Muslim no. 997).

Lanjut baca: https://muslim.or.id/57343-siapa-yang-menafkahi-orang-tua.html

Ust. Yulian Purnama

Читать полностью…

Muslim.or.id

STOP! Para suami dengar ini dulu...

Untuk para istri bisa bagikan video ini kepada suaminya masing-masing

Semoga Allah Ta'ala senantiasa memberkahi rumah tangga kita

Oh iya teman-teman bisa bantu berbagai program dakwah YPIA dengan menanam saham dakwah mulai Rp 20.000

LINK DONASI

https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI


Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

KALIMAT TAUHID BUKAN KALIMAT SEMBARANGAN

Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Ketahuilah, sekelompok ulama besar Islam meriwayatkan bahwasanya seluruh syariat bersepakat dalam penetapan tauhid dengan sekian banyak jumlah rasul yang diutus dan sekian banyak kitab Allah yang diturunkan kepada para nabi.”

Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad hasan dari hadis Abu Dzar yang isinya, “Jumlah nabi ada seratus dua puluh empat ribu orang, sedangkan kitab suci yang diturunkan adalah sejumlah seratus empat kitab.”

Kemudian beliau menegaskan, “Oleh sebab itu, tauhid ini adalah agama alam semesta (umat manusia) dari sejak yang pertama hingga yang terakhir, yang terdahulu hingga yang paling belakangan…” (lihat Irsyad Ats-Tsiqat ila Ittifaqi Asy-Syara’i’ ‘ala At-Tauhid wa Al-Ma’aad wa An-Nubuwwaat, hal. 5)

Keutamaan kalimat tauhid
Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Kalimat laa ilaha illallah adalah kalimat yang agung, meski ringan diucapkan dengan lisan. Namun, ia memiliki bobot yang amat besar di atas timbangan (amal). Karena pada hakikatnya, kalimat ini merupakan kandungan agama Islam. Akan tetapi, kalimat ini bukanlah semata-mata ucapan. Ia memiliki makna dan konsekuensi. Ia memiliki rukun dan syarat-syarat. Yang semua itu harus dimengerti…” (lihat Syarh Tafsir Kalimat At-Tauhid, hal. 5)

Kalimat tauhid ini pula yang mengawali sebuah ayat paling agung di dalam Al-Qur’an, yaitu ayat Kursi. Imam Muslim meriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ’anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Wahai Abul Mundzir! Tahukah kamu ayat manakah di antara ayat-ayat Kitabullah yang paling agung?” Aku menjawab, “Allahu laa ilaaha illa huwal hayyul qayyuum.” Ubay berkata, “Kemudian beliau pun menepuk dadaku seraya berkata, ‘Demi Allah, ilmu benar-benar akan membuatmu bahagia wahai Abul Mundzir.’ ”(lihat Ayat Al-Kursi wa Barahin At-Tauhid, karya Syekh Abdurrazzaq Al-Badr, hal. 4).

Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata, “Ya! Sungguh pendapat yang disampaikan oleh Ubay radhiyallahu ’anhu dalam memilih ayat ini merupakan pendapat yang sangat jeli dan cermat. Hal itu sekaligus menunjukkan betapa agungnya kedudukan tauhid dalam hati para sahabat…” (lihat Ayat Al-Kursi wa Barahin At-Tauhid, hal. 7)

Kalimat tauhid inilah nikmat terbesar dan anugerah terindah bagi seorang hamba di dalam hidupnya. Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah mengatakan, “Tidaklah Allah memberikan nikmat kepada seorang hamba di antara hamba-hamba-Nya dengan suatu kenikmatan yang lebih besar daripada tatkala Allah perkenalkan mereka dengan laa ilaha illallah.” (lihat Ayat Al-Kursi wa Barahin At-Tauhid, hal. 23)

Hamba Allah yang sejati
Allah Ta’ala berfirman menceritakan ucapan Ibrahim ‘alaihis salam kepada ayahnya,

یَـٰۤأَبَتِ لَا تَعۡبُدِ ٱلشَّیۡطَـٰنَۖ إِنَّ ٱلشَّیۡطَـٰنَ كَانَ لِلرَّحۡمَـٰنِ عَصِیࣰّا

“Wahai ayahku, janganlah engkau menyembah setan. Sesungguhnya setan itu kepada Ar-Rahman adalah senantiasa durhaka.” (QS. Maryam: 44)

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Maka barangsiapa yang tidak merealisasikan ubudiyah (penghambaan) kepada Ar-Rahman dan benar-benar patuh kepada-Nya, itu artinya dia telah beribadah kepada setan yaitu dengan bentuk ketaatan kepadanya. Dan tidaklah bisa bersih dan terbebas dari penghambaan kepada setan, kecuali orang-orang yang mengikhlaskan ubudiyahnya kepada Ar-Rahman. Mereka itulah yang Allah sebutkan tentangnya,

إِنَّ عِبَادِی لَیۡسَ لَكَ عَلَیۡهِمۡ سُلۡطَـٰنٌ

“Sesungguhnya hamba-hamba-Ku itu, tiada kekuasaan atasmu untuk mencelakakan mereka.” (QS. Al-Hijr: 42)

Lanjut baca: https://muslim.or.id/81240-kalimat-tauhid-bukan-sembarang-kalimat.html

Ust. Ari Wahyudi

===

Bantu operasional muslim.or.id di sini:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-operasional-website-dakwah-islam/

Semoga menjadi amal jariyah.

Читать полностью…

Muslim.or.id

Para calon imam imam masjid yang beraqidah lurus dan berakhlak mulia insya Allah

Salah satu agenda yang diadakan oleh Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi adalah dengan mengadakan halaqoh tahsin. Mengasah Tahsin diawal waktu hingga berjalan ke tahap menghafal

Melalui program ini semoga bisa   melahirkan pribadi muhaffidz yang sesuai kaidah pengucapan makhraj dan sifatul huruf.

Pada bulan Oktober ini,  halaqah dilaksanakan setiap Hari Senin-Jum’at Ba’da Shubuh dan Ba’da Maghrib. Tempat yang  iasa digunakan dalam pelaksanaan agenda ini adalah Musholla Tarbiyatul Fikri.

BISA DUKUNG BERBAGAI PROGRAM DAKWAH YPIA DENGAN BERDONASI MULAI RP20.000

LINK DONASI

https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor

Читать полностью…

Muslim.or.id

Sebuah Ujian Untuk Tawadhu'

Imam Bukhari rahimahullah menuturkan,

Khalid bin Makhlad menuturkan kepada kami, Dia berkata, Sulaiman mengabarkan kepada kami, Dia berkata, Abdullah bin Dinar mengabarkan kepada kami. Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda,

Sesungguhnya di antara pohon-pohon itu ada sebuah pohon yang tidak berguguran daun-daunnya, dan sesungguhnya ia menjadi sebuah perumpamaan bagi seorang muslim. Katakanlah kepadaku, pohon apakah itu?

Dia (Ibnu ‘Umar) berkata, “Maka, orang-orang pun berpikir mengenai pohon-pohon yang ada di lembah.” Abdullah (Ibnu ‘Umar) berkata, “Di dalam hatiku terpikir bahwa pohon yang beliau maksud itu adalah kurma. Akan tetapi, aku malu mengutarakannya.”

Kemudian mereka (para sahabat) berkata, “Ceritakanlah kepada kami wahai Rasulullah, pohon apakah itu?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

هِيَ النَّخْلَة

Itu adalah pohon kurma.” (lihat Sahih Al-Bukhari bersama Fath Al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 1 hal. 178)


Lanjut baca:
https://muslim.or.id/81096-sebuah-ujian-dan-ketawadhuan.html

Ust. Abu Mushlih Ari Wahyudi

Читать полностью…

Muslim.or.id

Teks Khotbah Jumat: Meneladani Ketawadukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, adalah hamba Allah yang paling mulia, beliau adalah satu-satunya hamba yang Allah angkat ke langit ketujuh, lalu kemudian Allah Ta’ala mengajaknya berbicara langsung tanpa perantara apa pun. Beliau juga membawa ilmu pengetahuan yang paling utama dan paling mulia, yaitu agama Islam yang lurus ini. Allah Ta’ala berfirman,

وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ رُوْحًا مِّنْ اَمْرِنَا ۗمَا كُنْتَ تَدْرِيْ مَا الْكِتٰبُ وَلَا الْاِيْمَانُ وَلٰكِنْ جَعَلْنٰهُ نُوْرًا نَّهْدِيْ بِهٖ مَنْ نَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِنَا ۗوَاِنَّكَ لَتَهْدِيْٓ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍۙ

“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan Al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy-Syura: 52)

Beliau juga mendapatkan pengakuan langsung yang sangat mulia dari Allah Ta’ala,

و
َإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam: 4)

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala,

D
engan tingginya kedudukan Nabi dan kemuliaannya, beliau adalah panutan dan “role model” manusia dalam hal ke-tawadhu’-an dan kerendahan hati. Bagaimana tidak? Sedang Allah Ta’ala berfirman,

فَبِمَا رَحۡمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu.” (QS. Al-Imran: 159)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga diperintahkan untuk berlaku tawadhu’. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وإنَّ اللَّهَ أَوْحَى إلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حتَّى لا يَفْخَرَ أَحَدٌ علَى أَحَدٍ، وَلَا يَبْغِي أَحَدٌ علَىى أَحَدٍ

“Dan sesungguhnya, Allah mewahyukan padaku untuk memiliki sifat tawadhu’. Janganlah seseorang menyombongkan diri (berbangga diri) dan melampaui batas pada yang lain.” (HR. Muslim no. 2865)

Lanjut baca: https://muslim.or.id/81215-teks-khotbah-jumat-meneladani-ketawaduan-nabi-shallallahu-alaihi-wasallam.html

Us
t. Muhammad Idris, Lc.

Читать полностью…

Muslim.or.id

KARENA BENCANA ALAM BUKAN SEKEDAR FENOMENA ALAM


PLAY VIDEO https://youtu.be/_o8_-ZJlIEE

Disampaikan oleh ustadz Abu Salman, B.I.S. hafidzahullah

Semoga berbagai musibah bencana alam yang terjadi di negeri ini membuat kita semua semakin dekat kepada Allah Ta'ala

MARI IKUT BANTU BERBAGAI PROGRAM DAKWAH SUNNAH BERSAMA YPIA

Bantuan berupa donasi untuk pengembangan dan operasional dakwah ini bisa disalurkan melalui website resmi kami

LINK DONASI

https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/

Atau transfer ke:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

DONASI MANUAL TRANSFER WAJIB KONFIRMASI

Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555

Читать полностью…

Muslim.or.id

Bom Bunuh Diri Bukan Jihad!

Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تَقْتُلُوْٓا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. An-Nisaa’: 29)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang bunuh diri dengan menggunakan suatu alat/cara di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun bunuh diri tanpa sengaja, maka hal itu diberikan ‘udzur dan pelakunya tidak berdosa. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla,

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَآ أَخْطَأْتُم بِهِۦ وَلٰكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ

“Dan tidak ada dosa bagi kalian karena melakukan kesalahan yang tidak kalian sengaja. Akan tetapi, (yang berdosa adalah) yang kalian sengaja dari hati kalian.” (QS. Al-Ahzab: 5)

Dengan demikian, aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengatas-namakan jihad adalah sebuah penyimpangan (baca: pelanggaran syari’at). Apalagi aksi itu menyebabkan terbunuhnya kaum muslimin atau orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah kaum muslimin tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّٰهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

“Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Israa’: 33)

Membunuh Muslim dengan Sengaja dan Tidak Sengaja
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَأنِّي رَسُوْلُ اللّٰهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي والنَّفسُ بالنَّفسِ والتَّارِكُ لِدِيْنِهٖ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

“Tidak halal menumpahkan darah seorang muslim yang bersaksi tidak ada sesembahan (yang benar) selain Allah dan bersaksi bahwa aku (Muhammad) adalah Rasulullah, kecuali dengan salah satu dari tiga alasan: [1] seorang lelaki beristri yang berzina, [2] nyawa dibalas nyawa (qishash), [3] dan orang yang meninggalkan agama (murtad) dan memisahkan dari jama’ah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللّٰهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

“Sungguh, lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa alasan yang benar.” (HR. Al-Mundziri, lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib)

Hal ini menunjukkan bahwa membunuh muslim dengan sengaja adalah dosa besar. Dalam hal membunuh seorang mukmin tanpa kesengajaan, Allah Ta’ala mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat/denda dan kaffarah/tebusan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا

“Tidak sepantasnya bagi orang mukmin membunuh mukmin yang lain kecuali karena tidak sengaja. Maka barangsiapa yang membunuh mukmin karena tidak sengaja, maka wajib baginya memerdekakan seorang budak yang beriman dan membayar diyat yang diserahkannya kepada keluarganya, kecuali apabila keluarganya itu berkenan untuk bersedekah (dengan memaafkannya).” (QS. An-Nisaa’: 92)

Adapun terbunuhnya sebagian kaum muslimin akibat tindakan bom bunuh diri, maka ini jelas tidak termasuk dalam pembunuhan tanpa sengaja. Sehingga hal itu tidak bisa dibenarkan, meskipun dengan alasan jihad.

Membunuh Orang Kafir Tanpa Hak
Membunuh orang kafir dzimmi, mu’ahad, dan musta’man (orang-orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah muslim), adalah perbuatan yang haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Barangsiapa yang membunuh jiwa seorang mu’ahad (orang kafir yang memiliki ikatan perjanjian dengan pemerintah kaum muslimin) maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (HR. Bukhari)

Selengkapnya: https://muslim.or.id/61998-bom-bunuh-diri-bukan-jihad.html

Ust. Badrusalam, Lc.

Читать полностью…

Muslim.or.id

[SD IT YAA BUNAYYA KEMBALI MEMBUKA PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU GELOMBANG KE-2]

SDIT Ya Bunayya hadir dengan visi
mewujudkan generasi Islam yang Berakidah Shahih, Beramal Shalih, dan Berakhlak Mulia

——————————————————-
Yuk gabung menjadi anggota keluarga besar SDIT Yaa Bunayya melalui Inden Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024.

🗓️ Waktu Pendaftaran
1-28 Desember 2022
📝 Persyaratan
Usia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023

📥 Alur Pendaftaran
1. Mengisi form online pada lama bit.ly/ppdbYB2022
2. Membayar biaya pendaftaran Rp. 200.000 ke nomor rekening 7755330022 (BSI)
3. Konfirmasi pembayaran melalui WA Admin wa.me/62895601209030
4. Mengikuti observasi di sekolah
5. Membayar biaya pengembangan dan operasional
6. Mengumpulkan berkas ke sekolah

🏢 Info lebih lengkap kunjungi :
SDIT Yaa Bunayya
Pogung Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta
https://maps.app.goo.gl/PwWFbgzai5aaAVWDA

📲Hotline:
wa.me/62895601209030
☎️ (0274) 2921193

Mari daftarkan putra-putri anda
segera, Kuota TERBATAS ....

baarakallaahu fiikum

Читать полностью…

Muslim.or.id

Kumpulan Artikel Seputar Natal dan Tahun Baru

Berikut ini kami rangkumkan beberapa artikel di muslim.or.id yang membahas mengenai hukum ikut merayakan natal dan tahun baru masehi, serta bahasan yang berhubungan dengan permasalahan tersebut. Semoga bermanfaat.

Klik: https://muslim.or.id/7878-kumpulan-artikel-seputar-natal-dan-tahun-baru.html

----

Mau bantu dakwah muslim.or.id di dunia maya?
Anda bisa berdonasi untuk kebutuhan operasional website melalui:

Transfer rekening (konfirmasi manual):

Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

Konfirmasi via Whatsapp ke nomor 0822 2597 9555

atau

Klik >> bit.ly/supportmuslimorid

Mau jadi donatur tetap muslim.or.id?
Daftar di sini >> bit.ly/dtmuslimorid

Barakallahu fiikum.

Читать полностью…
Подписаться на канал