“Ilmu itu ada dua macam. Ilmu yang tertancap di dalam hati dan ilmu yang sekedar berhenti di lisan.
Ilmu yang tertancap di hati itulah ilmu yang bermanfaat, sedangkan ilmu yang hanya berhenti di lisan itu merupakan hujjah/ bukti bagi Allah untuk menghukum hamba-hamba-Nya.”
Hasan Al-Bashri rahimahullah
Al-Iman, takhrij Al-Albani, hal. 22
Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 15): Syarat-Syarat Al-Asma’ As-Sittah
Syarat-syarat i’rab (perubahan) al-asma’ as-sittah dilakukan dengan huruf, kecuali jika memenuhi empat syarat. Apa saja syaratnya?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/98431-penjelasan-kitab-tajilun-nada-bag-15-syarat-syarat-al-asma-as-sittah.html
🎙Geliat Dakwah di Bidang Media
Kita begitu berhutang budi kepada para guru kita -yang masih hidup maupun yang sudah pergi mendahului kita menghadap Allah- karena setelah taufik dari Allah kemudian melalui perantara perjuangan dakwah mereka lah kita mengenal dakwah yang haq ini sedikit demi sedikit.
Selengkapnya:
https://ypia.or.id/geliat-media-dakwah/
Hukum Tato dan Menyambung Rambut
Dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya; wanita yang bertato dan yang meminta ditatokan.” (HR. Bukhari no. 5940 dan Muslim no. 2124)
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/98700-hadis-hukum-tato-dan-menyambung-rambut.html
Ngaji Akidah Sampai Kapan?
Banyak orang beranggapan bahwa mempelajari akidah atau tauhid itu sesuatu yang tidak menarik atau mungkin dianggap membosankan. Mereka pun lebih senang membicarakan topik-topik kekinian yang bersifat “wah” dan serba mentereng.
Sibuk dengan berita politik, sibuk dengan perbincangan pengamat ekonomi dan larut dengan obrolan budayawan. Hari demi hari hanya berpindah dari satu isu menuju isu berikutnya.
Belajar agama pun seadanya. Apa yang disajikan di media, itulah yang dia cerna dan dia jadikan pedoman.
Kitab Allah dan Sunnah Rasul pun seolah terkesampingkan, karena beralasan kita cukup mengikuti para ulama. Akhirnya al-Qur’an jarang dibaca, jarang direnungkan, dan apalagi untuk didakwahkan dan diamalkan dalam keseharian.
---
Kaos muslim.or.id tema Ngaji
Bisa dipesan melalui tautan berikut
https://store.muslim.or.id/produk/kaos/kaos-custom-muslim-or-id-tema-ngaji/
Barakallahu fiikum
Ketika mendengar ada sebagian orang yang hendak melakukan pemberontakan kepada penguasa pada waktu itu, Imam Ahmad mengatakan, “Subhanallah! Subhanallah! Pertumpahan darah! Pertumpahan darah! Aku tidak sepakat dengannya dan aku tidak memerintahkan hal itu.
Bersabar di atas keadaan kita sekarang ini lebih baik daripada terjerumus ke dalam fitnah. Karena terjadinya fitnah (pemberontakan) akan membuat darah tertumpah di mana-mana, harta-harta dirampas, dan kehormatan diinjak-injak.”
(Da’aa’im Minhaj Nubuwwah, hal. 264)
Perkara yang akan membantu seorang hamba dalam mengintrospeksi dirinya adalah hendaknya dia memahami bahwa setiap kali dia bersungguh-sungguh dalam bermuhasabah di dunia ini, niscaya hisab yang akan dialaminya kelak di akhirat akan menjadi ringan.
Sebagaimana pula apabila dia melalaikan muhasabah ini ketika di dunia, maka dia akan mengalami hisab yang lebih berat di akhirat.
(al-Ighatsah, hal. 110)
“Tidaklah kamu jumpai seorang pembuat bid’ah dalam agama kecuali di dalam hatinya terdapat rasa sempit ketika menyimak ayat-ayat yang menyelisihi kebid’ahannya.
Sebagaimana kamu tidak akan menemukan seorang yang zalim lagi fajir (gemar berbuat dosa) melainkan di dalam hatinya akan muncul kesempitan tatkala menjumpai ayat-ayat yang menghalanginya untuk melampiaskan keinginannya (yang terlarang itu).
Renungkanlah makna ini lalu pilihlah apa yang anda senangi bagi diri anda sendiri.”
Ibnu Qayyim rahimahullah
al-Fawa’id, hal. 80
Fikih Transaksi Ijarah (Sewa Menyewa) (Bag. 2)
Perlu diketahui bahwasanya akad dalam transaksi sewa menyewa adalah akad yang mengikat antara kedua belah pihak, sehingga kedua belah pihak tidak bebas dalam berlaku apa pun, kecuali dengan kesepakatan bersama.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/99343-fikih-transaksi-ijarah-sewa-menyewa-bag-2.html
Fikih Transaksi Ijarah (Sewa Menyewa) (Bag. 1)
Para fuqaha bersepakat akan disyariatkannya transaksi sewa menyewa. Kecuali ada beberapa saja dari kalangan ulama yang tidak membolehkannya. Namun, jumhur (mayoritas) ulama membolehkan transaksi sewa menyewa. Mereka (para ulama) yang membolehkan transaksi ini berdalil dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/99110-fikih-transaksi-ijaarah-sewa-menyewa-bag-1.html
“Sebagian orang enggan untuk mudawamah [konsisten dalam beramal].
Demi Allah, bukanlah seorang mukmin orang yang hanya beramal selama sebulan atau dua bulan, setahun atau dua tahun.
Tidak, demi Allah! Allah tidak menjadikan batas akhir beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian.”
Hasan al-Bashri rahimahullah
Aqwal al-Tabi’in fi Masa’il al-Tauhid wa al-Iman, hal. 1160
Sebab-Sebab yang Menggugurkan Kewajiban Nafkah Suami kepada Istri (Bag. 2)
Jika seorang istri bepergian tanpa izin suaminya, tanpa alasan yang sah, maka hak nafkahnya gugur karena dia tidak tunduk dan menyerahkan dirinya sepenuhnya kepada suaminya, dan karena suaminya tidak dapat bergaul dengannya.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/98936-sebab-sebab-yang-menggugurkan-kewajiban-nafkah-suami-kepada-istri-bag-2.html
“Demi Allah! Tidaklah tegak urusan agama ini kecuali dengan adanya pemerintah, walaupun mereka berbuat aniaya dan bertindak zalim.
Demi Allah! Apa-apa yang Allah perbaiki dengan keberadaan mereka jauh lebih banyak daripada apa-apa yang mereka rusak.”
Hasan al-Bashri rahimahullah
Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 279
Bersama, Kita Sebarkan Manfaat bagi Umat!
Di muslim.or.id, kami memiliki moto yaitu "Memurnikan Akidah, Menebarkan Sunah"
Setiap hari, puluhan ribu pembaca datang untuk belajar, menguatkan iman, dan mendapatkan panduan hidup sesuai tuntunan Islam.
Kini, kami mengundang brand Anda untuk menjadi bagian dari misi mulia ini. Dengan beriklan di muslim.or.id, Anda bukan hanya mendapatkan eksposur yang luas, tetapi juga turut mendukung keberlanjutan dan pengembangan dakwah tauhid yang lebih baik.
Jadikan brand Anda bagian dari misi dakwah yang besar ini.
Untuk mengetahui tentang space iklan yang tersedia, silakan hubungi kami:
https://bit.ly/cs-muslimorid
Barakallahu fiikum
“Apakah susahnya bagi salah seorang dari kalian jika dia hendak memanfaatkan waktu satu jam setiap harinya untuk berzikir kepada Allah sehingga dengan sebab itu sepanjang hari yang dilaluinya dia akan meraih keberuntungan.”
Tsabit Al-Bunani rahimahullah
At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 346
Doa dan Keteguhan Pemuda Ashabulkahfi
Salah satu kisah penuh hikmah yang memberikan teladan bagi kita tentang keberanian, keteguhan hati, dan pengharapan kepada rahmat Allah adalah kisah para pemuda Ashabulkahfi yang tertera dalam surah Al-Kahfi.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/99065-doa-dan-keteguhan-pemuda-ashabul-kahfi.html
“Memberontak kepada para pemimpin terjadi salah satunya dalam bentuk mengangkat senjata, dan ini adalah bentuk pemberontakan yang paling parah.
Selain itu, pemberontakan juga terjadi dengan ucapan; yaitu, dengan mencaci dan mencemooh mereka, mendiskreditkan mereka dalam berbagai pertemuan, dan mengkritik mereka melalui mimbar-mimbar.
Ini akan menyulut keresahan masyarakat dan menggiring mereka untuk memberontak terhadap penguasa.
Hal itu jelas merendahkan kedudukan pemerintah di mata rakyat. Artinya, pemberontakan juga bisa terjadi dalam bentuk ucapan atau provokasi.”
Syekh Shalih bin Fauzan al-Fauzan
Da’aa’im Minhaj Nubuwwah, hal. 272
Biografi Syekh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di
Seorang penuntut ilmu yang memiliki perhatian besar kepada ilmu tafsir pastilah tidak asing apabila disebutkan nama Syekh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, seorang pakar ilmu dalam berbagai bidang keilmuan yang juga menulis karya fenomenal dalam tafsir, yaitu Tafsir As-Sa’di.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/98882-biografi-syekh-abdurrahman-bin-nasir-as-sadi.html
Agar Olahraga Bernilai Ibadah
Di antara perkara kebaikan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bersyukur atas setiap nikmat yang Allah Ta’ala berikan kepada kita, tidak terkecuali adalah nikmat tubuh dan anggota badan yang Allah berikan kepada kita semenjak kita dilahirkan.
Nabi menganjurkan para sahabatnya untuk berolahraga dan menjaga tubuh mereka. Di banyak hadis juga disebutkan bagaimana semangat beliau di dalam menjaga tubuhnya.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/99234-agar-olahraga-bernilai-ibadah.html
Mengenal Anak-Anak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam
Penting bagi kita untuk mengenal dan mencintai keluarga Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam. Di antara keluarga Nabi yang sepatutnya kita kenali adalah anak-anak beliau. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki tujuh orang anak, tiga di antaranya adalah laki-laki dan empat perempuan.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/99236-mengenal-anak-anak-nabi-muhammad-shallallahu-alaihi-wasallam.html
Mari ambil bagian dalam 'KHITAN GRATIS PEKANAN' Yayasan Islam Al-Furqon Magelang.
Cukup dengan Rp 50.000*, Anda sudah membantu satu anak Indonesia berkhitan, sebagai salah satu fitrah, syiar, dan sunnah yang berlimpah pahala, faedah dan keutamaan.
Pelaksanaan insyaallah per pekan, lokasi menyesuaikan permintaan, dengan target peserta menyesuaikan per sesinya.
*) Nominal donasi 50.000 adalah estimasi biaya per anak.
Titipkan infaq terbaik Anda melalui Rek. Muamalat 5020025473 a.n Islam Al Furqon Kabupaten Magelang Yys
Info dan konfirmasi : 081915502000 (Ust. Muhammad Wujud)
Untuk memudahkan pencatatan, silakan tambahkan kode angka 5 di belakang nominal donasi. Contoh Rp 5.000.005
Jazaakumullahu khairan
“Seorang mukmin memadukan antara berbuat ihsan/kebaikan dengan merasa takut. Adapun orang kafir memadukan antara berbuat jelek/dosa dan merasa aman.”
Hasan al-Bashri rahimahullah
Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim [5/350]
Berapakah Kadar Minimal dan Maksimal Mahar?
Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang bertanya kepada salah seorang sahabatnya yang hendak menikahi seorang wanita,
انْظُرْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ
“Lihatlah kembali, meskipun yang ada hanyalah cincin besi.”
Laki-laki itu pergi lagi, kemudian kembali dan berkata, ‘Tidak, demi Allah. Wahai Rasulullah, meskipun cincin dari besi, aku pun tidak punya. Akan tetapi, yang ada hanyalah kainku ini.”
(HR. Bukhari no. 5030, 5121 dan Muslim no. 1425, dalam hadis yang panjang.)
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/99316-hadis-berapakah-kadar-minimal-dan-maksimal-mahar.html
⚠️ HARI TERAKHIR ❗❗❗
Pendaftaran Ma’had Yaa Abati Angkatan-4
Gelombang 2
📅 20-24 Oktober 2024
Terbuka untuk Muslim dan Muslimah
Offline dan Online
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS At Tahrim: 6)
Yuk Belajar Ilmu Agama agar bisa mendidik keluarga dan anak cucu kita dan menyelamatkan mereka dari siksaaan Api Neraka 🔥
👇🏻👇🏻👇🏻
📌Formulir Pendaftaran: https://bit.ly/PendaftaranMYA-04_Level1
=====
Dapatkan Informasi lebih cepat dan akurat di bit.ly/ChannelWA_YA
📡 Broadcasted by:
| Ma’had Yaa Abati Yogyakarta
| YPIA Academy
📲Hubungi WhatsApp (WA) :
wa.me/6282323647778 (Ma’had Yaa Abati)
| Instagram : @mahadyaaabati
| Telegram : t.me/ypia_academy
Hukum Menyetubuhi Istri Melalui Dubur
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا
“Terlaknatlah orang yang menyetubuhi istrinya melalui dubur (anus).”
(HR. Abu Dawud no. 2162; An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra, 8: 200; Ibnu Majah no. 1923; Ahmad, 15: 457. Dinilai hasan oleh Al-Albani.)
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/98533-hadis-hukum-menyetubuhi-istri-melalui-dubur.html
“Al-Qur’an itu diturunkan untuk diamalkan, akan tetapi orang-orang justru membatasi amalan hanya dengan membacanya.”
Hasan al-Bashri rahimahullah
al-Muntaqa al-Nafis min Talbis Iblis, hal. 116
Apakah Boleh Menunda Qada (Mengganti) Puasa Ramadan Selama Bertahun-Tahun?
Menunda qada puasa Ramadan hingga masuk Ramadan berikutnya memiliki dua kondisi:
Pertama: Penundaan qada puasa disebabkan oleh uzur syar’i
Kedua: Penundaan qada puasa tanpa uzur
Bagaimana penjelasannya?
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/98434-apakah-boleh-menunda-qadha-mengganti-puasa-ramadan-selama-bertahun-tahun.html