“Tidak ada suatu perkara yang memiliki dampak yang baik serta keutamaan yang beraneka ragam seperti halnya tauhid. Karena sesungguhnya kebaikan di dunia dan di akhirat itu semua merupakan buah dari tauhid dan keutamaan yang muncul darinya.”
Syekh as-Sa’di rahimahullah
al-Qaul as-Sadid fi Maqashid at-Tauhid, hal. 16
Besarnya Kasih Sayang Allah (Bag. 1): Allah Mencukupi Semua Kebutuhan Manusia
Kasih sayang yang dimiliki seseorang kepada orang lain tidak akan bisa sempurna dan diberikan secara totalitas. Namun, Rabb kita, Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak demikian. Kasih sayang Allah begitu besar dan sempurna kepada seluruh makhluk-Nya.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/98052-besarnya-kasih-sayang-allah-bag-1-allah-mencukupi-semua-kebutuhan-manusia.html
“Shirathal mustaqim itu adalah jalan Allah yang diserukan oleh beliau [rasul]. Itulah as-Sunnah. Adapun yang dimaksud dengan jalan-jalan yang lain itu adalah jalan orang-orang yang menebarkan perselisihan yang menyimpang dari jalan yang lurus. Dan mereka itulah para pelaku bid’ah.”
Imam asy-Syathibi rahimahullah
al-I’tisham [1/76]
Kapan Mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” dan Kapan Cukup “Bismillah” Saja?
Masalah yang ditanyakan merupakan masalah yang diperselisihkan di kalangan para ulama. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa yang paling sempurna dalam semua keadaan adalah menyempurnakan basmalah, yaitu dengan mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim). Namun, jika seseorang hanya mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja, itu sudah cukup. Sementara sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa ada beberapa situasi di mana cukup mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97866-kapan-mengucapkan-bismillah-ar-rahman-ar-rahim-dan-kapan-cukup-bismillah-saja.html
Fikih Transaksi Gadai (Bag. 9): Permasalahan-Permasalahan Seputar Transaksi Gadai
Setelah selesai membahas beberapa pembahasan seputar gadai, mulai dari syarat, rukun, apa saja yang diperbolehkan untuk digadaikan dan yang tidak boleh untuk digadaikan. Selanjutnya, beranjak kepada permasalahan-permasalahan seputar gadai yang perlu diketahui oleh kaum muslimin secara umum dan secara khusus kepada orang-orang yang ingin melakukan transaksi gadai.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97957-fikih-transaksi-gadai-bag-9-permasalahan-permasalahan-seputar-transaksi-gadai.html
Biografi Abdurrahman bin Auf (Bag. 1): Sahabat Mulia dan Dermawan
‘Abdurrahman bin ‘Auf Al-Qurasyi Az-Zuhri adalah seorang sahabat mulia yang merupakan salah satu tokoh Islam masyhur dalam sejarah. Beliau adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin Nabi ﷺ masuk surga dan juga termasuk orang-orang yang pertama masuk Islam di fase awal dakwah Nabi ﷺ.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97946-biografi-abdurrahman-bin-auf-bag-1-sahabat-mulia-dan-dermawan.html
"Ada dua buah pertanyaan yang semestinya diajukan kepada diri kita sebelum mengerjakan suatu amalan. Yaitu: Untuk siapa? dan Bagaimana?
Pertanyaan pertama adalah pertanyaan tentang keikhlasan. Pertanyaan kedua adalah pertanyaan tentang kesetiaan terhadap tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebab amal tidak akan diterima jika tidak memenuhi kedua-duanya."
Ibnul Qayyim rahimahullah
Ighatsat al-Lahfan, hal. 113
“Meninggalkan amal karena manusia adalah riya’ sedangkan beramal untuk dipersembahkan kepada manusia merupakan kemusyrikan. Adapun ikhlas itu adalah tatkala Allah menyelamatkan dirimu dari keduanya.”
al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah
Adab al-’Alim wa al-Muta’allim, hal. 8
“Ilmu yang sebenarnya adalah apa yang datang dari para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ilmu apapun yang tidak berada di atas jalan itu maka pada hakikatnya itu bukanlah ilmu.”
Imam al-Auza’i rahimahullah
Da’a’im Minhaj an-Nubuwwah, hal. 390-391
Hukum Nikah Tahlil (Bag. 1)
Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
“Seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan talak tiga, lantas istrinya menikah dengan laki-laki lain, kemudian suami kedua menceraikannya sebelum menggaulinya, lantas suami pertama ingin menikahinya lagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya mengenai hal itu, maka beliau menjawab, “Tidak boleh, sampai suami yang kedua mencicipi madunya sebagaimana suami pertama merasakan madunya.” (HR. Bukhari no. 5261 dan Muslim no. 115, 1433)
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97681-hadis-hukum-nikah-tahlil-bag-1.html
“Tidak akan diterima ucapan kecuali apabila dibarengi dengan amalan. Tidak akan diterima ucapan dan amalan kecuali jika dilandasi dengan niat. Dan tidak akan diterima ucapan, amalan, dan niat kecuali apabila bersesuaian dengan as-Sunnah.”
Sa’id bin Jubair rahimahullah
al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil munkar, hal. 77
Hukum Meditasi dalam Islam
Bagaimanakah Islam memandang meditasi ini? Apakah hukumnya boleh untuk dilakukan atau justru ini di antara perkara-perkara yang harus dihindari?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97846-hukum-meditasi-dalam-islam.html
Fikih Transaksi Gadai (Bag. 8): Jenis Gadai yang Tidak Diperbolehkan
Setelah sebelumnya membahas tentang jenis-jenis gadai yang diperbolehkan, ada baiknya kita mengetahui jenis-jenis gadai yang tidak diperbolehkan. Tentunya, agar tidak terjatuh kepada larangan tersebut.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97833-fikih-transaksi-gadai-bag-8-jenis-gadai-yang-tidak-diperbolehkan.html
“Sesungguhnya rasa takut yang sejati itu adalah kamu takut kepada Allah sehingga menghalangi dirimu dari berbuat maksiat. Itulah rasa takut.
Adapun zikir adalah sikap taat kepada Allah. Siapa pun yang taat kepada Allah maka dia telah berzikir kepada-Nya.
Barangsiapa yang tidak taat kepada-Nya maka dia bukanlah orang yang -benar-benar- berzikir kepada-Nya, meskipun dia banyak membaca tasbih dan tilawah al-Qur’an.”
Sa’id bin Jubair rahimahullah
Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 31
Hukum Nikah Tahlil (Bag. 2)
Dalam nikah tahlil (bisa dimaknai dengan, ‘nikah untuk menghalalkan kembali’), suami kedua disebut dengan muhallil (yang menghalalkan). Suami kedua adalah laki-laki yang menikahi wanita yang telah ditalak tiga oleh suami sebelumnya (suami pertama), agar wanita tersebut halal atau boleh dinikahi lagi oleh suami pertama setelah menyetubuhinya. Adapun suami pertama disebut sebagai muhallal lahu (yang dihalalkan).
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97762-hadis-hukum-nikah-tahlil-bag-2.html
📜 Barisan 500 Pejuang
Perjuangan dakwah untuk mengelola program Ma'had al-'Ilmi, Ma'had Umar Bin Khattab, Kampus Tahfizh dan Ma'had Yaa Abati...
Kini menawarkan kesempatan emas bagi 500 pejuang dakwah. Dengan berdonasi 100rb pada akhir bulan ini. Maka dengan taufik Allah anda telah ikut bergabung dalam mega proyek kebaikan bersama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.
Kebaikan yang perlu untuk disegerakan. Karena kita tidak tahu kapan maut menjemput.
Barakallahu fiikum
https://ypia.or.id/campaign/bantu-dakwah-ypia-academy/
IKUTILAH!
Daurah Khataman Kitab Aqidah Sehari
InsyaAllah akan membedah kitab AQIDAH THAHAWIYAH pada;
🗓️ Hari, tgl : Ahad, 6 Oktober 2024
⏰ Waktu : Jam 07.00 -16.00 WIB
🎙️ Pemateri : Ust. Abul Aswad Al Bayaty hafidzahullah
🕌 Tempat : Masjid Jajar,
Jl. Slamet Riyadi no.566, Jajar, Laweyan, Surakarta
📍tag lokasi ;https://maps.app.goo.gl/VKay631Fz8C8tBrC7
Fasilitas :
- Ilmu bermanfaat- Snack 2x
- Makan siang- Copy materi
GRATIS !!
Kuota terbatas 350 peserta (putra-putri)
⏩ Segera daftarkan diri anda dengan mengetik :
DaurahJajar#Nama#Domisili#Ikhwan/Akhwat
📲 Kirim ke :0853 4020 7348
wa.me/6285340207348
Barakallahu fiikum..
--------------------
Acara ini diselenggarakan oleh :
- Ngangsu Kawruh
- Jajar Islamic Centre
“Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu- sesungguhnya ilmu bukanlah diraih semata-mata dengan memperbanyak riwayat dan kitab.
Sesungguhnya orang yang berilmu [yang hakiki] adalah yang mengikuti ilmu dan Sunnah, meskipun ilmu dan kitabnya sedikit.
Dan barangsiapa yang menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah, maka dia adalah penganut bid’ah, meskipun ilmu dan kitabnya banyak.”
Imam al-Barbahari rahimahullah
Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 163
Munculnya bid’ah adalah sebab perpecahan dan percerai-beraian umat Islam.
Karena para pembela bid’ah akan mengatakan bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran sedangkan kelompok lain salah.
Begitu pula para pembela kebenaran akan mengatakan bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran sedangkan pelaku bid’ah itu adalah sesat, sehingga terjadilah perpecahan di antara umat.
Syaikh al-Utsaimin rahimahullah
Syarh al-‘Aqidah al-Wasithiyah [2/316-317]
MULAI RP 10.000 UNTUK MENJAGA 8 PROYEK DAKWAH UTAMA YPIA
Kebutuhan Bulanan: Rp 45.000.000
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) membuka peluang besar untuk kaum muslimin yang ingin memiliki investasi akhirat meski hanya dengan Rp 10.000
Setiap rupiah tersebut akan kami kembangkan ke dalam berbagai proyek dakwah yang berpotensi menumbuhkan keberkahan yang banyak, insyaAllah. Berikut 8 proyek dakwah utama kami
1. YPIA Academy
Menghadirkan kelas belajar bahasa arab, kelas tahsin dan tahfidz Alquran, serta berbagai ilmu syar'i yang mencakup aqidah, fikih, ibadah, manhaj, adab, muamalah dan lainnya
2. Muslim.or.id dan Muslimah.or.id
Menyediakan berbagai konten dakwah di internet dengan statisktik jutaan kunjungan per bulan
3. Radio Muslim Jogja
Menhadirkan siaran dakwah ke ruang dengar kaum muslimin setiap hari
4. Rumah Tahfidz Putra dan Putri
Mendidik mahasiswa menjadi penghapal Alquran di Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi (putra) dan Rumah Tahfidz Qolbun Salim (putri)
5. Wisma Muslim dan Muslimah
Menghadirkan lingkungan yang kondusif untuk tempat tinggal dan belajar ilmu agama untuk para mahasiswa Jogja
6. Buletin At Tauhid
Mendistribusikan ribuan buletin dakwah dan menhadirkan kajian bedah buletin setiap hari Jumat
7. Dakwah Kampus
Menghadirkan berbagai majelis ilmu dan kegiatan pengembangan diri untuk para civitas akademika di lingkungan kampus
8. Operasional markas dakwah
Menjalankan semua perangkat dan sumber daya YPIA untuk menjalankan seluruh program dakwah dan sosial secara umum
Semoga kita termasuk hamba-hamba yang Allah Ta'ala sebut dalam ayat yang mulia ini, "Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu."
(QS. Muhammad 47: Ayat 7)
DUKUNG DAKWAH YPIA MULAI RP 10.000
Salurkan dukungan terbaik anda melalui link https://ypia.or.id/campaign/bantu-para-pejuang-dakwah-islam-ypia/
TRANSFER manual:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555 atau
klik wa.me/6282225979555
=====
Disiarkan oleh:
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari
Website: ypia.or.id
YouTube: YPIA official
IG | FB | TG: @ypiaorid
Mengenal Nama Allah “As-Salam”
Di sini, kami akan menjelaskan secara singkat tentang salah satu nama Allah yang indah, yaitu As-Salam ( السلام ). Semoga Allah memudahkan kita untuk memahaminya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97778-mengenal-nama-allah-as-salaam.html
Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 14): I’rab Al-Asma’ As-Sittah
“Al-Asma’ As-Sittah memiliki bentuk marfu’ dengan huruf wau, manshub dengan huruf alif, majrur dengan huruf ya. Namun, kata هَنٌ marfu’ dengan harakat damah, manshub dengan tanda fathah, dan majrur dengan tanda kasrah, sama seperti i’rab pada kata غَد yang berarti besok.”
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97801-penjelasan-kitab-tajilun-nada-bag-14-al-asma-as-sittah.html
Bagaimana Bertobat dari Dosa Gibah?
Bisa dikatakan perbuatan gibah ini, walaupun banyak dalil yang menyatakan keharaman dan ancamannya, merupakan perbuatan yang sangat mudah untuk dilakukan. Oleh karena itu, setiap orang tentunya mudah terjerumus ke dalamnya. Lalu, bagaimana cara kita bertobat dari dosa gibah jika terlanjur melakukannya?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97864-bagaimana-bertobat-dari-dosa-gibah.html
Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina
https://youtube.com/shorts/8FeoMwVeYXY?feature=share
“Barangsiapa yang berangkat menimba ilmu sementara yang dia inginkan semata-mata ilmu, maka ilmunya tidak akan bermanfaat baginya. Dan barangsiapa yang berangkat menimba ilmu dalam rangka mengamalkan ilmu, niscaya ilmu yang sedikit pun akan bermanfaat baginya.”
Abu Abdillah ar-Rudzabari rahimahullah
al-Muntakhab min Kitab az-Zuhd wa ar-Raqaa’iq, hal. 71
“Wahai saudaraku. Betapa banyak orang yang menyuruh orang lain untuk ingat kepada Allah sementara dia sendiri melupakan Allah.
Betapa banyak orang yang menyuruh orang lain takut kepada Allah akan tetapi dia sendiri lancang kepada Allah.
Betapa banyak orang yang mengajak ke jalan Allah sementara dia sendiri justru meninggalkan Allah.
Dan betapa banyak orang yang membaca Kitab Allah sementara dirinya tidak terikat sama sekali dengan ayat-ayat Allah.”
Ibnu Samak rahimahullah
Ta’thirul Anfas, hal. 570
Hukum Menikah dengan Pezina
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا يَنْكِحُ الزَّاني الْمَجْلُودُ إلَّا مِثْلَهُ
“Seorang pezina yang telah dijilid (dicambuk) tidak boleh menikah kecuali dengan yang serupa dengannya.” (HR. Ahmad, 14: 52; Abu Dawud no. 2052; Al-Hakim, 2: 166, 193; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97803-hadis-hukum-menikah-dengan-pezina.html
7 Contoh Perbuatan Syirik yang Banyak Tersebar di Masyarakat
https://youtube.com/shorts/ID0RQKlc7oE?feature=share