Belum Pernah Akikah, Apakah Boleh Mengakikahkan Diri Sendiri?
Beberapa ulama menganjurkan agar akikah disembelih pada hari ketujuh kelahiran bayi. Jika tidak memungkinkan, maka pada hari keempat belas, dan jika masih tidak memungkinkan, maka pada hari kedua puluh satu.
Lalu, jika sudah sampai dewasa belum pernah akikah, apakah boleh mengakikahkan diri sendiri?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97534-belum-pernah-akikah-apakah-boleh-mengakikahkan-diri-sendiri.html
Hidup Tenteram Tanpa Miras
Tidak samar bagi kita pentingnya menjaga akal, terlebih lagi bagi generasi muda dan kalangan anak sekolah maupun remaja. Kita tidak ingin generasi muda ini dirusak dengan budaya tawuran, seks bebas, narkoba, begitu pula khomr dengan segala bentuk dan variannya.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97809-hidup-tenteram-tanpa-miras.html
Pujian dan sanjungan orang lain kepada kita bukanlah standar apalagi jaminan. Sebab ketinggian derajat yang hakiki adalah di sisi-Nya.
Oleh sebab itu, tatkala dikabarkan kepada Imam Ahmad oleh muridnya mengenai pujian orang-orang kepadanya, beliau pun berkata, “Wahai Abu Bakar -nama panggilan muridnya-, apabila seseorang telah mengenal jati dirinya, maka tidak lagi bermanfaat ucapan (pujian) orang lain terhadapnya.”
(Ma’alim fi Thariq Thalabil Ilm, hal. 22)
Kembali Kepada Manhaj Salaf, Solusi Problematika Umat
Ah masak sih? Simak dulu:
https://www.youtube.com/watch?v=mSP4psh9Zhs
Bantu share ...
Kapan Istri Boleh Menggugat Cerai Suami?
Islam mengizinkan beberapa keadaan di mana seorang istri dapat mengajukan gugatan cerainya kepada hakim/pihak berwenang agar terjadi perpisahan dan perceraian yang dibutuhkannya. Inilah yang di dalam syariat Islam disebut dengan khulu’/ gugat cerai.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97460-kapan-istri-boleh-menggugat-cerai-suami.html
Fikih Akad Ju’alah (Sayembara)
Sayembara secara bahasa Indonesia dikenal dengan perlombaan (karang-mengarang dan sebagainya) untuk memperebutkan hadiah. Disebutkan dalam KBBI “Menyayembarakan” artinya memperlombakan. Hal ini seringkali terjadi di masyarakat Indonesia, tak terlepas dari kaum muslimin. Tentunya hukum-hukum yang berkaitan dengan akad ini mesti diketahui.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97420-fikih-akad-jualah-sayembara.html
Larangan bagi Orang yang Ihram untuk Menikah atau Menikahkan
Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ، وَلَا يُنْكِحُ، وَلَا يَخْطُبُ
“Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan untuk menikah, atau menikahkan, dan meminang.” (HR. Muslim no. 1409)
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97491-hadis-larangan-bagi-orang-yang-ihram-untuk-menikah-atau-menikahkan.html
“...Apabila kamu merasa takut kepada makhluk maka kamu akan merasa gelisah karena keberadaannya dan menghindar darinya.
Adapun Rabb (Allah) ta’ala, apabila kamu takut kepada-Nya niscaya kamu akan merasa tentram karena dekat dengan-Nya dan berusaha untuk terus mendekatkan diri kepada-Nya.”
Ibnul Qayyim rahimahullah
al-Fawa’id, hal. 34
Kisah Jabir bin Abdillah (Bag. 3): Kisah Unta Jabir
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memperhatikan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum dalam segala keadaan mereka. Baik itu ketika lapangnya (kemudahan), ketika dalam keadaan sulit, dalam keadaan suka maupun duka.
Dalam artikel ini, akan disampaikan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kebaikan kepada Jabir bin Abdillah.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97373-kisah-jabir-bin-abdillah-bag-3-kisah-unta-jabir.html
BANTU PROYEK TEBAR 100 BUKU TENTANG MENTAL HEALTH REMAJA MUSLIM
Rp 15.000 bisa berbagi 1 buku "Mencari Ketenangan di Tengah Kegelisahan" produksi tim muslim.or.id
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kesehatan mental di kalangan remaja Muslim maka Wisma Muslim, Muslimafiyah, dan Rumah Tahfizh MPD memiliki inisiatif untuk mengadakan SeminarKkesehatan Mental pada 8 September 2024 di Masjid Pogung Dalangan
Acara ini akan dibersamai oleh dr. Achmad Chumaidi, Sp.KJ. yang akan membawakan materi tentang hakikat kesehatan mental dan cara berinteraksi dengan penyintas gangguan mental
Setelah itu dilanjutkan dengan sesi screening, dimana seluruh peserta akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti screening mengenai keadaan mental mereka
Dalam program ini tim website muslim.or.id juga ikut andil bagian dalam menyediakan buku gratis sebagai bagian dari dakwah kepada remaja muslim
Melalui buku ini kami berharap generasi muda muslim mampu memiliki mental yang kuat karena obat hati yang terbaik adalah ketika kita bisa mengikhlaskan jiwa raga kita sebagai seorang hamba untuk tunduk dan pasrah pada Allah Ta'ala sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dan berhak diibadahi
Allah Ta'ala berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu."
(QS. Muhammad 47: Ayat 7)
DUKUNGAN MULAI RP 15.000
Salurkan dukungan terbaik anda melalui rekening resmi YPIA Yogyakarta
Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555 atau
klik wa.me/6282225979555
Donasi sudah mencakup operasional dakwah umum YPIA Yogyakarta
=====
Disiarkan oleh:
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari
Website: ypia.or.id
YouTube: YPIA official
IG | FB | TG: @ypiaorid
Pertanyaan paling mendasar bagi kita sekarang adalah, “Apakah kita masih memiliki hati?”.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Carilah hatimu pada tiga tempat; ketika mendengarkan bacaan al-Qur’an, pada saat berada di majelis-majelis zikir/ ilmu, dan saat-saat bersendirian.
Apabila kamu tidak berhasil menemukannya pada tempat-tempat ini, maka mohonlah kepada Allah untuk mengaruniakan hati kepadamu, karena sesungguhnya kamu sudah tidak memiliki hati -yang hidup- lagi.”
(al-Fawa’id, hal. 143)
Mengambil Dalil Setengah-Setengah adalah Sebab Ketergelinciran dan Kesalahan dalam Beragama
Di antara prinsip ahlus-sunnah yang wajib untuk kita pahami dalam beragama adalah menggabungkan terlebih dahulu semua dalil dalam suatu permasalahan sebelum mengambil kesimpulan. Ahlus-sunnah tidak mengambil dalil setengah-setengah ketika hendak menyimpulkan hukum, sehingga hanya al-Qur’an saja yang diambil tetapi tidak dengan as-Sunnah, atau hanya sebagian ayat atau hadits saja yang diambil tetapi tidak dengan ayat atau hadits lainnya.
Sesungguhnya jika kita merenungkan kaidah ini, maka terdapat sebuah faidah yang sangat agung di baliknya. Perhatikan bahwa berapapun banyaknya dalil yang kita kaji, maka kita tidak akan menemukan sama sekali kontradiksi dalam dalil-dalil tersebut, selama pemahaman kita itu benar, ditopang oleh kaidah-kaidah yang baku dan ilmiah dalam memahami dalil. Ini karena dalil wahyu, baik itu ayat al-Qur’an ataupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah saling menguatkan dan saling menjelaskan satu sama lain.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang tidak adanya kontradiksi atau pertentangan di dalam al-Qur’an,
أَفَلا يَتَدَبَّرونَ القُرءانَ ۚ وَلَو كانَ مِن عِندِ غَيرِ اللَّـهِ لَوَجَدوا فيهِ اختِلـٰفًا كَثيرًا
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an? Kalau kiranya al-Qur’an itu bukan dari Sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”[1]
Demikian pula dengan as-Sunnah, juga tidak ada pertentangan di dalamnya, karena hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga adalah wahyu dari Allah, sebagaimana firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala,
وَما يَنطِقُ عَنِ الهَوىٰ * إِن هُوَ إِلّا وَحىٌ يوحىٰ
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”[2]
Jika kita telah memahami hal ini, maka ketahuilah bahwa di antara sebab ketergelinciran dan kesalahan kelompok-kelompok yang menyimpang adalah karena mereka mengambil dalil hanya setengah-setengah.
Orang-orang yang memiliki pemahaman Khawarij hanya mengambil kesimpulan dari ayat-ayat wa’id (ancaman), misalnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut,
وَمَن يَعصِ اللَّـهَ وَرَسولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدودَهُ يُدخِلهُ نارًا خـٰلِدًا فيها وَلَهُ عَذابٌ مُهينٌ
“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkan ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan.”[3]
وَمَن يَعصِ اللَّـهَ وَرَسولَهُ فَإِنَّ لَهُ نارَ جَهَنَّمَ خـٰلِدينَ فيها أَبَدًا
“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.”[4]
بَلىٰ مَن كَسَبَ سَيِّئَةً وَأَحـٰطَت بِهِ خَطيـَٔتُهُ فَأُولـٰئِكَ أَصحـٰبُ النّارِ ۖ هُم فيها خـٰلِدونَ
“Barangsiapa berbuat dosa dan dia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”[5]
Dengan berbekal ayat-ayat ini, Khawarij menghakimi kafirnya para pelaku dosa besar, sebuah kesimpulan prematur yang bersumber dari mengambil dalil setengah-setengah dan berujung pada penghalalan darah kaum muslimin dan pemberontakan kepada ulil-amri.
Selengkapnya: https://muslim.or.id/58083-mengambil-dalil-setengah-setengah-adalah-sebab-ketergelinciran-dan-kesalahan-dalam-beragama.html
Ust. Andy Octavian Latief
Kisah Jabir bin Abdillah (Bag. 2): Menempuh Perjalanan Satu Bulan untuk Satu Hadis
Salah satu kisah Jabir bin Abdillah di dalam menuntut ilmu adalah kisah Jabir radhiyallahu ‘anhu melakukan perjalanan untuk mendengarkan satu hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Perjalanan panjang yang sangat menakjubkan. Satu bulan perjalanan ditempuh hanya untuk sebuah hadis.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97371-kisah-jabir-bin-abdillah-bag-2-menempuh-perjalanan-satu-bulan-untuk-satu-hadis.html
Perhatikanlah apa yang diucapkan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu tatkala mendengar orang-orang memuji-muji dirinya.
Beliau justru berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau lebih mengetahui diriku daripada aku sendiri, dan aku lebih mengetahui diriku daripada mereka, maka ya Allah jadikanlah aku lebih baik daripada apa yang mereka sangka, dan jangan Engkau hukum aku gara-gara ucapan mereka, dan dengan rahmat-Mu maka ampunilah keburukan yang tidak mereka ketahui -pada diriku-.”
(lihat Ma’alim fi Thariq Thalab al-’Ilm, hal. 119)
“Orang yang berakal adalah yang mengenali jati dirinya sendiri dan tidak tertipu oleh pujian orang-orang yang tidak mengerti seluk-beluk -kekurangan- dirinya.”
(Ma’alim fi Thariq Thalab al-’Ilm, hal. 118)
“Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cendekia,
Mereka ceraikan dunia dan takut akan fitnahnya.
Mereka perhatikan apa yang ada di sana.
Tatkala mereka sadar bahwa dunia bukanlah tempat tinggal sebenarnya.
Maka mereka jadikan dunia ini sebagai samudera,
dan mereka gunakan amal salih sebagai perahu yang berlayar di atasnya.”
(lihat Mukadimah Riyadhus Shalihin oleh Imam an-Nawawi)
Doa Memohon Petunjuk Ibadah Terbaik
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan kita sebuah petunjuk agar kita bisa meningkatkan kualitas ibadah kita melalui sebuah doa yang sederhana, namun sarat makna. Sebuah doa yang dirangkaikan dengan zikir setelah salat, yaitu:
“اللهم أعني على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك”
ALLAHUMMA A’INNI ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI IBADATIKA.
(Ya Allah, bantulah aku untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu).
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97375-doa-memohon-petunjuk-ibadah-terbaik.html
Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 13): Macam-Macam I’rab dan Tandanya
Ibnu Hisyam mengatakan,
“Macam-macam i’rab ada empat, yaitu: rafa’, nashab, jer, dan jazm. I’rab rafa’ dan nashab terdapat pada isim dan fi’il. Adapun i’rab jer hanya ada pada isim. Adapun i’rab jazm hanya ada pada fi’il.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97422-penjelasan-kitab-tajilun-nada-bag-13-macam-macam-irab.html
Di antara hikmah memaafkan kesalahan orang adalah akan bisa merubah musuh menjadi teman -sehingga hal ini bisa menjadi salah satu cara untuk membuka jalan dakwah-, atau bahkan bisa menyebabkan orang lain mudah memberikan bantuan dan pembelaan di saat dia membutuhkannya.
(Bahjat al-Qulub al-Abrar, hal. 109)
“Manusia itu, sebagaimana telah dijelaskan sifatnya oleh Yang menciptakannya. Pada dasarnya ia suka berlaku zalim dan bersifat bodoh.
Oleh sebab itu, tidak sepantasnya dia menjadikan kecenderungan dirinya, rasa suka, tidak suka, ataupun kebenciannya terhadap sesuatu sebagai standar untuk menilai perkara yang berbahaya atau bermanfaat baginya.
Akan tetapi sesungguhnya standar yang benar adalah apa yang Allah pilihkan baginya, yang hal itu tercermin dalam perintah dan larangan-Nya…”
Ibnul Qayyim rahimahullah
al-Fawa’id, hal. 89
Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah membimbing kita di atas jalan-Nya– tiada bahagia tanpa takwa kepada-Nya. Sementara, takwa itu mencakup tiga tingkatan:
1. Menjaga hati dan anggota tubuh dari perbuatan dosa dan keharaman. Apabila seseorang melakukan hal ini hatinya akan tetap hidup.
2. Menjaga diri dari perkara-perkara yang makruh/dibenci. Apabila seseorang melakukan hal ini hatinya akan sehat dan kuat.
3. Menjaga diri dari berlebih-lebihan -dalam perkara mubah- dan segala urusan yang tidak penting. Apabila seseorang melakukan hal ini hatinya akan diliputi dengan kegembiraan dan sejuk dalam menjalani ketaatan.
(al-Fawa’id, hal. 34)
Jahil Basit dan Jahil Murakkab
Jahil artinya bodoh, yaitu tidak tahu atau tidak mengetahui. Jahil adalah lawan dari ilmu, yaitu berilmu atau mengetahui. Lalu, apa itu jahil basit? Dan apa pula jahil murakkab?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97377-jahil-basit-dan-jahil-murakkab.html
Benarkah Ziarah Kubur Itu Syirik?
Ketahuilah ada 3 jenis ziarah kubur. Simak video singkat ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Iu6ypiyiOUA
@muslimorid
Orang yang berhati keras itu tidak bisa memetik pelajaran dari nasihat-nasihat yang didengarnya, tidak bisa mengambil faedah dari ayat maupun peringatan-peringatan, tidak tertarik meskipun diberi motivasi dan dorongan, tidak merasa takut meskipun ditakut-takuti.
Inilah salah satu bentuk hukuman terberat yang menimpa seorang hamba, yang mengakibatkan tidak ada petunjuk dan kebaikan yang disampaikan kepadanya kecuali justru memperburuk keadaannya.
(Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 225)
FIKIH SHALAT HAJAT
Di tengah kehidupan yang penuh dengan cobaan dan tantangan, setiap hamba tentu memiliki berbagai kebutuhan mendesak yang dihadapi dan ingin disampaikan kepada Allah Ta’ala. Telah dikenal dalam kitab-kitab fikih, salah satu cara untuk memohon kepada Allah agar kebutuhan mendesak tersebut dikabulkan, yaitu melalui pelaksanaan salat hajat.
Artikel ini akan membahas tentang salat hajat, mulai dari pengertiannya, dalil yang mendasarinya, hingga tata cara pelaksanaannya. Di akhir pembahasan, akan disinggung tentang silang pendapat di antara para ulama tentang permasalahan ini. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua.
Pengertian salat hajat
Salat dalam bahasa Arab berarti doa, seperti dalam firman Allah Ta’ala,
وَصَلِّ عَلَيْهِمْ
“Dan salatlah atas mereka.” (QS. At-Taubah: 103), yaitu berdoalah untuk mereka.
Dalam hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَل، وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ
“Jika salah satu dari kalian diundang, maka hendaklah ia datang. Jika sedang berpuasa, maka salatlah (yaitu doakanlah kebaikan kepada pemilik makanan). Jika tidak, maka makanlah.” (HR. Muslim no. 1431)
Secara istilah, mayoritas ulama mendefinisikan salat sebagai
أَقْوَالٌ وَأَفْعَالٌ مُفْتَتَحَةٌ بِالتَّكْبِيرِ مُخْتَتَمَةٌ بِالتَّسْلِيمِ مَعَ النِّيَّةِ بِشَرَائِطَ مَخْصُوصَةٍ
“Serangkaian perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, disertai niat serta memenuhi syarat-syarat tertentu.” [1]
Salat hajat merupakan salat yang dilakukan untuk memohon kepada Allah Ta’ala agar mengabulkan kebutuhan mendesak seseorang. Dalam bahasa Arab, kata “hajat” memiliki arti kebutuhan yang sangat diperlukan.
Disebutkan dalam At-Ta’rifat Al-Fiqhiyyah tentang definisi salat hajat,
صلاة الحاجة: هي ما تصلَّى لقضاء الحاجة
“Salat hajat adalah salat yang dilakukan untuk memenuhi suatu hajat (kebutuhan yang mendesak).” [2]
Sedangkan tentang ‘hajat’, yang berasal dari (حَوَجَ) ha’, wawu, dan jim, Ibnu Faris rahimahullah mengatakan,
(حَوَجَ) الْحَاءُ وَالْوَاوُ وَالْجِيمُ أَصْلٌ وَاحِدٌ، وَهُوَ الِاضْطِرَارُ إِلَى الشَّيْءِ
“(حَوَجَ) ha’, wawu, dan jim adalah satu akar kata, yang bermakna keterpaksaan (kebutuhan) terhadap sesuatu.” [3]
Dalil disyariatkannya salat hajat
Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya mengkhususkan satu bab tentang Salat Hajat. Di antara hadis yang beliau bawakan adalah hadis dari Fa’id bin Abdurrahman dari Abdullah bin Abi Aufa.
LANJUT BACA:
https://muslim.or.id/97418-fikih-salat-hajah.html
Ust. Abu Ka'ab Prasetyo
Bahaya Pinjaman Online (Pinjol)
Pinjaman online, yang melibatkan riba, merupakan salah satu bentuk transaksi yang dilarang dalam Islam. Riba merupakan pendapatan yang kotor, terlarang, dan penuh malapetaka.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97416-bahaya-pinjam-online-pinjol.html
Salah satu cara untuk mengoreksi diri adalah dengan mengambil pelajaran dari kesalahan-kesalahan yang menimpa orang lain, yaitu dengan mencari tahu sebab-sebab yang mengantarkan mereka terjatuh ke dalam kesalahan tersebut.
(Ma’alim fi Thariq Thalab al-’Ilm, hal. 120)
5 Bahaya Bid'ah Dalam Agama
Simak:
https://www.youtube.com/watch?v=GI6CAajGI0o
Bantu share ya...
Hukum Seputar Zakat untuk Barang Dagangan
Dalil wajibnya zakat barang dagangan ini adalah surah Al-Baqarah ayat 267,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ
“Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.”
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97233-hukum-seputar-zakat-untuk-barang-dagangan.html
Doa untuk Menjaga Tubuh, Pendengaran, dan Penglihatan dari Perbuatan Dosa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kita doa yang sangat agung berkaitan dengan ini, yaitu:
اللَّهمَّ عافِني في بَدَني، اللَّهمَّ عافِني في سَمْعي، اللَّهمَّ عافِني في بَصَري، لا إلهَ إلَّا أنتَ
“ALLAHUMMA ‘AFINI FI BADANI, ALLAHUMMA ‘AFINI FI SAM’I, ALLAHUMMA ‘AFINI FI BASHARI, LAILAHA ILLA ANTA.”
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96874-doa-untuk-menjaga-tubuh-pendengaran-dan-penglihatan-dari-perbuatan-dosa.html