muslimorid | Неотсортированное

Telegram-канал muslimorid - Muslim.or.id

43075

Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Подписаться на канал

Muslim.or.id

Inilah Keutamaan Puasa Arafah

Salah satu amalan utama di awal Dzulhijjah adalah puasa Arafah, pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa ini memiliki keutamaan yang semestinya tidak ditinggalkan seorang muslim pun. Puasa ini dilaksanakan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji.

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”

Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”

Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah.

عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ

“Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).

عَنْ مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ

“Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).

Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).

Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik. “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih). “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).

Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk terus beramal sholih.

Catatan: Puasa Arafah tahun ini (2016), jatuh pada hari Minggu, 11 September 2016

Читать полностью…

Muslim.or.id

Shalat sunnah lebih utama dikerjakan di rumah

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أفضل صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة

“shalat yang afdhal bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat-shalat wajib” (HR. Al Bukhari no. 7290)

Channel @silsilahsahihah

Читать полностью…

Muslim.or.id

Menggabungkan Qurban Dengan Aqiqah

Apakah boleh menggabungkan kurban (qurban) dan akikah (aqiqah) dengan satu hewan sembelihan?

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin rahimahullah ditanya, “Jika waktu akikah jatuh pada Idul Adha, apakah sah melaksanakan akikah dan kurban sekaligus dengan satu sembelihan? Bagaimana niatnya?”

Jawab beliau, “Tidak bisa digabungkan antara niat kurban dan akikah. Yang mesti dilakukan adalah menyembelih akikah satu atau dua ekor kambing secara tersendiri. Tidak bisa akikah tersebut digabungkan dengan kurban. Karena akikah dan kurban masing-masing punya sebab dan kaitan waktu tersendiri. Antara akikah dan kurban bisa dilakukan pada waktu lapang atau sempit. Kurban dilakukan pada hari Idul Adha atau hari tasyriq. Yang lebih afdhol, shohibul kurban memakan 1/3-nya, menghadiahkan 1/3-nya, dan menyedekahkan 1/3-nya. Sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika luput dari hari ketujuh, bisa dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak bisa pada hari tersebut, maka pada hari ke-21. Yang paling bagus, akikah tersebut diadakan seperti walimah dengan mengundang kerabat dan rekan untuk mendo’akan bayi yang baru lahir.

Namun jika berada dalam kondisi darurat untuk menyembelih kurban dan akikah pada satu waktu, maka itu boleh karena kedua amalan tersebut adalah sunnah. Keutamaan pada kurban lebih besar daripada keutamaan pada akikah.”

Selengkapnya: https://muslim.or.id/18496-menggabungkan-kurban-dan-akikah.html

══════ ❁✿❁ ══════
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari

Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid

FansPage:
https://www.facebook.com/muslim.or.id
https://www.facebook.com/muslimah.or.id

Website:
https://muslim.or.id
https://muslimah.or.id

Install aplikasi android:
https://bitly.com/MuslimAndroid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Jangan Lupa, Besok Kajian Tarbiyatul Abna' di Masjid Al Ikhlas Sendowo...dapat Juga di dengarkan di www.radiomuslim.com
--------------------------------------------------------
Bismillah
Ikuti KAJIAN KITAB RUTIN terbaru di Yogyakarta yg bertemakan:
"Pendidikan Anak dalam Islam"
Kitab Rujukan
"Fiqh Tarbiyatil Abna" karya Syaikh Musthafa Al-Adawi hafizhahullah
Rutin setiap jumat pagi
Pukul 05.45-07.00 WIB di Mushalla Al-Ikhlas, Sendowo (Selatan RSUP Sardjito)
Bersama Ustadz Aris Munandar, M.PI hafizhahullah
Kajian ini GRATIS
UMUM Putra dan Putri
Selepas kajian Insya Allah akan disediakan snack dan minuman
Insya Allah akan disiarkan secara langsung melalui
www.radiomuslim.com
Informasi
085252052345 (WA Only)
Penyelenggara
Takmir Mushalla Al-Ikhlas
NB: Kajian perdana in sya Allah akan dimulai pada hari jumat, 19 Agustus 2016

══════ ❁✿❁ ══════
*Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari*

💌Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid

📲Tim Donasi Dakwah YPIA
HP: 085747223366 (Telp/sms/WA).
PIN BB: 7E51C4A4

📥FansPage:
https://www.facebook.com/muslim.or.id
https://www.facebook.com/muslimah.or.id
https://www.facebook.com/kabardakwahislam

🌍Web:
https://muslim.or.id/
https://muslimah.or.id/
https://radiomuslim.com

📲 bisa juga melalui aplikasi muslim.or.id

LINK DOWNLOAD
>> https://goo.gl/pffoKW <<
(app official muslim.or.id, live streaming radiomuslim.com)

Читать полностью…

Muslim.or.id

Mukmin merasa sedih terhadap kesalahan saudaranya...

Читать полностью…

Muslim.or.id

GRATIS... ADA GIVEAWAY DARI MUSLIMSTORE.ID
Untuk edisi bulan September 2016 ini muslimstore.id akan membagikan...
3 BUKU - BERMODALKAN ILMU SEBELUM BERDAGANG
Buku karya ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas panduan menjadi pedagang sukses di koridor Islam...
CARA MENDAPATKAN
Cukup kirimkan opini anda mengenai HIJRAH DARI RIBA
Bisa berupa sharing cerita perjuangan lepas dari RIBA atau seruan untuk menghindari riba atau opini lain... yuk #indonesiatanpariba
FORMAT JAWAWAB
nama - jawaban
JAWABAN BISA DIKIRIMKAN KE...
WA/SMS: 085326566664
BBM: 5B48C425
PENTING...
- Event ditutup pada 12 September 2016
- Pemenang akan kami umumkan melalui channel sosial media kami
- Tidak ada pungutuan biaya apapun dari muslimstore.id untuk event ini
- Akan dipilih 3 jawaban terbaik pilihan tim muslimstore.id
FOLLOW KAMI
www.muslimstore.id
Ig : muslimstore_id
WA/SMS: 085326566664
BBM: 5B48C425

Читать полностью…

Muslim.or.id

Yuk Bersedekah di Waktu Mulia

---

“Tidak ada hari dimana suatu amal shalih lebih dicintai Allah melebihi amal shalih yang dilakukan di sepuluh hari ini -10 hari pertama Dzulhijjah-." (HR. Bukhari)

---

YPIA Yogyakarta membuka kesempatan untuk beramal kebaikan.

*FLASH DONATION HP OPERASIONAL YPIA*
7 September 2016.

Donasi akan dimulai pukul 19.00 WIB s.d 21.00 WIB (Donasi akan ditutup jika sudha terpenuhi)

---

Donasi Pembelian Handphone.
Dibutuhkan sebanyak 3 buah dengan rincian sebagai berikut:

Peruntukkan :
1. HP Donasi Dakwah
(Broadcast tausyiah via Social Media, info donasi dan tanya jawab Islam dengan 3000-an kontak dan akan terus meningkat)

Spec : ASUS Zenfone Selfie ZD551KL
Harga : Rp 2.799.000

2. HP Operasional YPIA
(Broadcast info dan Koordinasi 13 Divisi YPIA + Ratusan Anggota YPIA)

Spec : Xiaomi Redmi Note 3 Pro
Harga : Rp 2.600.000

3. HP Kampus Tahfizh -Divisi YPIA khusus mempelajari dan menghafal Qur'an-
(Operasional kesantrian, Kontak Person dan Koordinasi Pengajar serta peserta/santri baru yang berjumlah ratusan tiap semesternya)

Spec : Asus Zenfone Max ZC550KKL
Harga : Rp 2.229.000

---

Total donasi yang dibutuhkan ialah Rp. 7.698.000

Yuk, ikut berkontribusi dalam dakwah ini. Bersedekah semampu kita. Besar atau kecil pasti akan bermanfaat, tentu saja. Insya Allah..

Seberapapun sedekah yang kita keluarkan tidak akan mengurangi harta kita.

Segala sesuatu yang karena Allah, pasti akan kekal..

*Maa Naqoshot Shodaqatun Min Maal*

---

Untuk tanya rekening dan komunikasi lebih lanjut, hubungi :

Tim Donasi Dakwah YPIA
085747223366 (SMS/TELPON/WA)

Читать полностью…

Muslim.or.id

[ 1,7 Juta Rupiah untuk Tebar Hewan Qurban ke Pelosok Indonesia | Rabu (7/9) Batas Akhir ]
---
Alhamdulillah, hingga Selasa (6/9/16) total titipan sapi qurban para shahibul qurban di Peduli Muslim mencapai 27 sapi, dengan rencana distribusi di lokasi-lokasi berikut:
.
👉 Kabupaten Bone: 4 sapi
👉 Kabupaten Enekang: 4 sapi
👉 Kabupaten Pinrang: 2 sapi
👉 Kabupaten Ende NTT: 4 sapi
👉 Soe, Kab. Timor Tengah Selatan: 6 sapi
👉 Kabupaten Goa: 6 sapi
👉 Kabupaten Berau Kaltim: 1 sapi
.
Masih terbuka bagi kaum muslimin yang di tahun ini ingin turut berqurban. Rabu, 7 September 2016 merupakan hari terakhir tim Peduli Muslim menerima titipan qurban. Antara 8-11 September akan digunakan untuk rekap data, persiapan alat, pendistribusian sapi ke lokasi, dan koordinasi tim agar pada saat hari raya Idhul Adha 12 September 2016 serta hari tasyri' berikutnya, pelaksanaan qurban dapat berjalanan lancar, serta daging qurban dapat tersalurkan secara merata.
.
*) Jika Anda ingin turut berpartisipasi dalam program ini, silakan kunjungi tautan berikut untuk informasi lebih lengkap: http://pedulimuslim.com/insidental/qurban-2016-pelosok-indonesia-timur/

Читать полностью…

Muslim.or.id

Pahala Bersabar Merawat Orang Sakit

Memang menjaga dan menunggu orang sakit memang butuh kesabaran ekstra, melayaninya, mengambilkan sesuatu, kurang tidur sampai mengurus ketika ia BAB dan BAK. Ini sangat menguras tenaga dan banyak menghabiskan waktu.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam bersabda,
وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ
Tidaklah seseorang diberi pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari no. 1469 dan Muslim no. 2421)

Contoh aplikasinya:

Menjaga orang sakit terutama sendiri bisa dibilang cukup melelahkan, apalagi yang dijaga adalah anak kecil. Sehingga ada yang bilang, kalau anak kecil sakit maka orang tua yang jaga sakit. Karena mereka juga kurang tidur, sering bangun tengah malam. Belum lagi terkadang yang sakit agak manja, belum duduk sebentar sudah dipangil oleh yang sakit untuk ambil ini ambil itu atau perbaiki keadaan tubuhnya.

Belum lagi mengurus orang yang sudah agak berumur, terkadang harus “mencebok”, membersihkan “iler”, “ingus” dan lain-lainnya. Terlebih lagi orang tua kita, kita harus banyak bersabar menjaga mereka ketika sakit.

Terlabih lagi orang yang sakit terkena sakti stroke dengan hampir lumpuh total, maka mulai dari proses memandikan, melap badan, menggendong dan mengantakan bolak-balik ke kamar mandi, serta harus bersabar dengan ucapannya yang tidak jelas atau ngelantur bahkan emosinya tidak stabil bisa marah-marah sendiri.

Hal yang lain misalnya:
-terpaksa tidur dilantai bawah
-makan seadanya
-menunggu atau tidur diluar ruangan operasi atau ICU
Demikian, semoga yang singkat ini bisa bermanfaat
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Info BUKU: http://pustaka.muslim.or.id/20…/…/untukmu-yang-sedang-sakit/

Читать полностью…

Muslim.or.id

Kami begitu terharu dan bersyukur atas berbagai macam kenikmatan...

Bukan karena awal bulan waktunya gajian..

Akan tetapi, sebab trust donatur sekalian + kegiatan-kegiatan dakwah YPIA Yogyakarta yang bertumbuh secara signifikan...

Kegiatan dakwah YPIA hingga di bulan Mei dapat terus berjalan dalam rangka sebuah misi mulia : "Memurnikan Aqidah dan Menebarkan Sunnah"

Tentu saja, semua ini berkat pertolongan Allah azza wa jalla...

---

*Progress ter-update dari YPIA di Bulan Agustus yang lalu*

✏ Pelunasan Markas Dakwah YPIA sudah tuntas. Alhamdulillah..

✏ Kegiatan-kegiatan dakwah berlangsung lancar. (Tabligh Akbar Ustadz Syafiq Basalamah, Kajian-kajian umum, Kajian-Kajian Mahasiswa, dan Kajian Rutinan)

✏ Kegiatan dakwah media yang berkala berjalan stabil. (Penerbitan Buletin At Tauhid, Siaran Radio Muslim, dan Situs Muslim.Or.Id)

✏ Pembukaan Kegiatan Belajar Smester Baru SDIT Yaa Bunayya, Pesantren Mahasiswa Ma'had Ilmi, Kursus Bahasa Arab Ma'had Umar Bin Khattab dan Kampus Tahfizh.

🌐 Link Laporan Donasi Bulan Agustus, selengkapnya bisa dilihat disini >>>

http://goo.gl/g4iDZb

---

YPIA terus mengajak kaum muslimin sekalian bahu membahu, untuk terus berkontribusi dalam proyek-proyek kebaikan...

Kesempatan donasi yang masih terbuka dalam jangka waktu terdekat...

✏ FLASH DONASI Handphone Dakwah besok (Rabu, 7 September 2016)

✏ Launching Program DONAT-BAKPIA (Donatur Tetap Bersama Kegiatan YPIA)

✏ Nantikan Info Selengkapnya.

---

Siapa bilang kita miskin kepedulian?
Atas izin Allah, semua kegiatan dakwah YPIA adalah buah manis kepedulian dari segenap pengurus dan para donatur di Indonesia dan negara lainnya.

Jazaakumullahu khayran kami ucapkan kepada kaum muhsinin yang telah membersamai YPIA dalam menebar kebaikan.

Semoga saja,
YPIA + Donatur Sekalian = Kebaikan-kebaikan nyata untuk Indonesia.

*Karena kebaikan adalah kemungkinan yang tak hanya di~semoga~kan, akan tetapi pula di~segera~kan*

---

Tim Donasi Dakwah YPIA
HP: 085747223366 (Telp/sms/WA)

Читать полностью…

Muslim.or.id

Kiat Menjadi Haji Mabrur

Bila ada yang bertanya, bagaimanakah kriteria haji mabrur?

Pertama: Ikhlas, seorang hanya mengharap pahala Allah, bukan untuk pamer, kebanggan, atau agar dipanggil oleh masyarakatnya “pak haji” atau “bu haji”.

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ ﴿٥﴾

“Mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Kedua: Ittiba’ (meneladani) kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dia berhaji sesuai tata cara haji yang diperaktekkan oleh Nabi dan menjauhi perkara-perkara bid’ah haji. Beliau sendiri bersabda:

خُذُوْا عَنِّيْ مَنَاسِكَكُمْ

“Contolah cara manasik hajiku” (HR. Muslim).

Ketiga: Harta untuk berangkat hajinya adalah harta yang halal. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ, لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

“Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidak menerima kecuali dari yang baik” (HR. Muslim).

Keempat: Menjauhi segala kemaksiatan, kebid’ahan dan penyimpangan.

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّـهُ ۗوَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ ﴿١٩٧﴾

“Barangsiapa yang menetapkan niatnya untuk haji di bulan itu maka tidak boleh rafats (kata-kata tak senonoh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan pada masa haji” (QS. Al-Baqarah: 197).

Kelima: Berakhlak baik antar sesama, tawadhu dalam bergaul, dan suka membantu kebutuhan saudara lainnya.

Alangkah bagusnya ucapan Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (22/39): “Adapun haji mabrur, yaitu haji yang tiada riya’ dan sum’ah di dalamnya, tiada kefasikan, dan dari harta yang halal”.

Semoga Allah menganugerahkan kita haji mabrur.

***

Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As Sidaw


Sumber: https://muslim.or.id/28607-kiat-menjadi-haji-mabrur.html

══════ ❁✿❁ ══════
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari

Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid

FansPage:
https://www.facebook.com/muslim.or.id
https://www.facebook.com/muslimah.or.id

Website:
https://muslim.or.id
https://muslimah.or.id

Install aplikasi android:
https://bitly.com/MuslimAndroid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Urunan Qurban Satu Sekolahan

Terdapat satu tradisi di beberapa lembaga pendidikan di daerah kita, ketika idul adha tiba sebagian sekolahan menggalakkan kegiatan latihan qurban bagi siswa. Masing-masing siswa dibebani iuran sejumlah uang tertentu. Hasilnya digunakan untuk membeli kambing dan disembelih di hari-hari qurban. Apakah ini bisa dinilai sebagai ibadah qurban?

Perlu dipahami bahwa qurban adalah salah satu ibadah dalam islam yang memiliki aturan tertentu sebagaimana yang digariskan oleh syari’at. Keluar dari aturan ini maka tidak bisa dinilai sebagai ibadah qurban, alias qurbannya tidak sah. Di antara aturan tersebut adalah masalah pembiayaan. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, biaya pengadaan untuk seekor kambing hanya boleh diambilkan dari satu orang. Oleh karena itu kasus tradisi ‘qurban’ seperti di atas tidak dapat dinilai sebagai qurban. Karena biaya pengadaan kambing diambil dari sejumlah siswa.

Selengkapnya: https://muslim.or.id/1593-panduan-ibadah-qurban-bagian-1.html

__

══════ ❁✿❁ ══════
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari

Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid

FansPage:
https://www.facebook.com/muslim.or.id
https://www.facebook.com/muslimah.or.id

Website:
https://muslim.or.id
https://muslimah.or.id

Install aplikasi android:
https://bitly.com/MuslimAndroid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Membenarkan LGBT Karena Alasan Takdir??

Kehidupan ini adalah negeri ujian, di sinilah Allah menguji para hambaNya dengan kebaikan dan keburukan. Allah berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan hanya kepada Kamilah kamu akan dikembalikan”(QS. Al-Anbiya’: 35)

Sebagaimana Dia menciptakan kebaikan, Dia pulalah yang menciptakan keburukan. Segala sesuatu yang berada di dalam kerajaanNya tidak akan terjadi kecuali dengan izinNya. Sebagaimana difirmankan oleh Allah tabaraka wa ta’ala:

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

“Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan sesuai takdirnya.” (QS. Al-Qamar: 49)

Imam Muslim meriwayatkan di dalam kitab Shahih beliau sebuah riwayat dari Thawus bahwasanya beliau mengatakan:

Aku menjumpai sekelompok sahabat Rasulullah dan mereka mengatakan bahwa segala sesuatu itu terjadi berdasarkan takdir. Aku pula mendengar Abdullah bin Amr mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Segala sesuatu itu terjadi berdasarkan takdir hingga orang yang lemah dan orang yang cerdas’.”

Hal ini tidak serta merta bermakna bahwa Allah mencintai keburukan-keburukan yang diciptakanNya, bahkan Allah benci pada keburukan. Oleh karena itu Allah melarang dan mengharamkan melakukan perbuatan keji baik lahir maupun batin. Allah berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’.” (QS. Al A’raf: 33).

Allah juga berfirman:

وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: ‘Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya’. Katakanlah: ‘Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji’. Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui? (QS. Al A’raf: 28).

Allah ta’ala telah menciptakan manusia dan melengkapkannya dengan berbagai perangkat kepahaman seperti pendengaran, penglihatan, dan hati. Allah berfirman:

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An Nahl: 78).

Berdasarkan hal ini, manusia memiliki pilihan antara mengerjakan kebaikan atau kejahatan. Allah berfirman:

إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا

“Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.” (QS. Al Insan: 3)

Selengkapnya: https://muslim.or.id/27509-membenarkan-lgbt-karena-alasan-takdir.html

══════ ❁✿❁ ══════
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari

Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid

Tim Donasi Dakwah YPIA
HP: 085747223366 (Telp/sms/WA).
PIN BB: 7E51C4A4

FansPage:
https://www.facebook.com/muslim.or.id
https://www.facebook.com/muslimah.or.id
https://www.facebook.com/kabardakwahislam

Website:
https://muslim.or.id
https://muslimah.or.id

Install aplikasi android:
https://bitly.com/MuslimAndroid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Jangan Lupa, Pagi Ini.....Kajian Muslimah Mengaji

Bismillaah,

Sepantasnyalah orang yang cerdas meraih hal tertinggi yang bisa dicapainya,
Karena jiwa orang-orang yang mulia tidak akan puas sebelum memperoleh hasil yang maksimal dan terbaik.

-----------------
Kabar gembira untuk muslimah semuanya!
Muslimah Mengaji (MM) hadir kembali dengan tema:

☀ *Mengejar Mentari* ☀
_Kala Muslimah Menapaki Asa untuk Menggapai Cita-Cita_
🎙Pemateri : *Ustadzah Azizah Ummu Yasir* (Inspirator Muslimah, Alumni Daar El Hadits Yaman)
In syaa Allaah akan diselenggarakan pada:

🗓 *Ahad,* 4 September 2016 (2 Dzulhijjah 1437 H)
⏰ Pukul *08.30-11.00 WIB*
🕌 *Masjid Pogung Raya (MPR)*

Yuk ajak teman, keluarga serta tetangga dan rekan muslimah lainnya ya!

(Gratis, Khusus Muslimah)

Info lebih lanjut hubungi
📱 : +6285228016597
FB : FKKA Yogyakarta
LINE : @QYK6278M
BBM : 54B0448D
Penyelenggara :
🔰FKKA (Forum Kegiatan Kemuslimahan Al Atsari) Yogyakarta
🔰YPIA (Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

══════ ❁✿❁ ══════
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari
Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid
Tim Donasi Dakwah YPIA
HP: 085747223366 (Telp/sms/WA).
PIN BB: 7E51C4A4

FansPage:
https://www.facebook.com/muslim.or.id
https://www.facebook.com/muslimah.or.id
https://www.facebook.com/kabardakwahislam
Web:
https://muslim.or.id/
https://muslimah.or.id/

Install aplikasi android:
https://bitly.com/MuslimAndroid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Acaranya hari ini, yuuk datang, jangan sampai kelupaan....


Kajian Akbar Mahasiswa #V

Kuliah itu tak semanis apa yang di bayangkan..
Namun, ia juga tak sepahit apa yang dikhawatirkan..
---
Semangat, adalah sebuah kata yang tepat untuk menepis sebongkah duri yang ada
--
Ketakwaan dan 'Ilmu Syar'i
ialah sesempurnanya bekal Seorang Mahasiswa Muslim/Muslimah
-
Yuks, hadiri Kajian Akbar Mahasiswa FKIM Yogyakarta,
Nice Talkshow,
" Mahasiswa Yang Dirindu Surga "
Pemateri : Al Ustadz Sulaiman Rasyid hafidzahullah
Next,
Wejangan Dosen
" Kiat Survive di Bangku Kuliah "
Pemateri : Al Ustadz Abu Ali Noor Ahmad, Ph.D hafidzahullah
(Dosen Teknik Elektro UGM)
Moderator : Kak Ustadz Erlan Iskandar ST. hafidzahullah
Sabtu, 3 September 2016
Waktu : 08.00-10.30 WIB
Masjid Mujahidin UNY
🆓 Umum Putra & putri
(Insyaa Allah disediakan buku gratis bagi yang datang tercepat. Gratis. Stock terbatas!)
Mari ajak keluarga, saudara, sahabat, dan teman-temanmu !
Karena kuliah, beda banget sama jaman SMAmu..
Oke, sampai bertemu saudaraku..Insyaa Allaahu Ta'aala
Tim Publikasi,
0857-00000-237
Penyelenggara :
🔰FKIM (Forum Kajian Islam Mahasiswa Yogyakarta)
🔰YPIA (Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsary)
🔰Takmir Masjid Mujahidin UNY

══════ ❁✿❁ ══════
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari
Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid
Tim Donasi Dakwah YPIA
HP: 085747223366 (Telp/sms/WA).
PIN BB: 7E51C4A4

FansPage:
https://www.facebook.com/muslim.or.id
https://www.facebook.com/muslimah.or.id
https://www.facebook.com/kabardakwahislam
Web:
https://muslim.or.id/
https://muslimah.or.id/

Install aplikasi android:
https://bitly.com/MuslimAndroid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Inilah Keutamaan Puasa Arafah

Читать полностью…

Muslim.or.id

Menyambut Idul Adha: Berbahagia Di Hari Raya

Nilai hari raya dalam pandangan Islam bukanlah semata-mata rutinitas tahunan biasa. Hari raya menjadi sangat berarti karena ia sejatinya berkaitan dengan ibadah-ibadah penting di dalam Islam. Hari raya idul fitri dirayakan setelah kaum muslimin menunaikan ibadah shaum selama satu bulan penuh, rukun Islam keempat. Dan hari raya idul adha, dirayakan kaum muslimin bersamaan dengan ibadah haji yang tengah ditunaikan oleh sebagian kaum muslimin yang telah mampu melaksanakannya, rukun Islam yang kelima.

Ibnul A’rabi, sebagaimana dalam Al Lisan, berkata, “Hari ‘ied Disebut ‘ied karena ia senantiasa kembali setiap tahun dengan kebahagian yang baru.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, hal. 309)

Oleh karena itu, hari raya seharusnya dimaknai oleh kaum muslimin sebagai bentuk suka cita karena keutamaan dan karunia Allah, sublimasi dari kebahagiaan karena taat dan ibadah, rasa syukur yang seutuhnya karena takwa dan amal shaleh. Berbahagia karena keutamaan dan karunia Allah adalah perintah Allah ‘azza wa jalla dalam Al Qur’an:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus [10]: 58)

Tampakkan Kebahagiaan Itu
Valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika beliau datang ke kota Madinah, penduduknya biasa merayakan dua hari raya yang mereka isi dengan bermain pada masa jahiliyyah. Beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari yang lebih baik dari dua hari raya itu; idul fithri dan idul adha.” (HR Ahmad no: 12006 dan yang lainnya)

Dalam kitab al Badru al Tamam dikatakan, “Pada hadis tersebut terdapat isyarat yang menunjukkan dianjurkannya berbahagia, menampakkan kesemangatan pada dua hari raya.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/ 409)

Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua orang budak wanita bernyanyi menyenandungkan syair-syair hari Buats pada hari raya ied. Abu Bakar pun marah dan mengingkari perbuatan dua budak wanita tersebut. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pun bersabda, “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum itu memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita.” (HR Bukhari no: 939, 952 dan Muslim no: 892)

“Dalam hadis tersebut terdapat dalil anjuran menampakkan kebahagiaan dan sebab-sebab yang mendatangkannya pada hari raya.” (Ikmaal al Mu’lim 3/307, dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)

Ibnu Hajar al ‘Asqalany berkata, “Dalam hadis ini terdapat petunjuk bahwa menampakkan kebahagiaan pada hari raya termasuk syi’ar agama.” (Fathul Baary 2/443 dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)

Al Khaththaby berkata, “Dikatakan, dalam hadis tersebut terdapat dalil bahwa hari raya diperuntukkan untuk bersenang-senang, mengistirahatkan jiwa, makan, minum dan jima. Tidakkah anda lihat bahwasannya dibolehkan nyanyian karena alasan hari raya.” (Umdah al Qary: 6/274 dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, 1/410)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika para pemuda bermain di masjid pada hari raya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agar orang-orang Yahudi mengetahui bahwa dalam agama kita juga ada waktu bersenang-senang, sesungguhnya aku diutus dengan agama yang hanif” (HR Ahmad no: 24855 dengan sanad hasan)


Selengkapnya: https://muslim.or.id/10546-berbahagia-di-hari-raya.html

══════ ❁✿❁ ══════
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari

Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid

FansPage:
https://www.facebook.com/muslim.or.id
https://www.facebook.com/muslimah.or.id

Install aplikasi android:
https://bitly.com/MuslimAndroid

Читать полностью…

Muslim.or.id

*Ingin Rasanya Disanjung Nabi*

---

Ketika membaca lembaran sirah, kadang jadi membayangkan, bilamana diri ini salah satu yang dipuji dan dimuliakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam...

Aduhai, betapa senangnya...!

---

Tentu saja bahagia rasanya yaa, jika disanjung Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, sebagaimana para sahabat -radhiyallahu 'anhum jaami'an-, semisal...;

*Abu Bakar, Umar dan Utsman,* _“Tenanglah wahai Uhud, karena sesungguhnya di atasmu ini ada seorang Nabi, seorang Ash-shiddiq dan dua orang Syahid.” (HR. Bukhari)_

*Ali bin Abi Thalib,*
_“Tidakkah kamu rela kalau posisimu dariku seperti posisi Nabi Harun pada Nabi Musa?” (HR. Bukhari)_

*Zubair bin Awwam,*
_“Sesungguhnya setiap nabi itu mempunyai hawari (pengawal setia), dan sesungguhnya pengawal setiaku adalah Zubair bin Awwam.” (HR. Bukhari)_

*Fathimah,*
_“Fathimah ini adalah penghulu kaum wanita di surga.” (HR. Bukhari)_

*Hasan dan Husen,*
_“Ya Allah, cintailah mereka berdua karena sesungguhnya aku mencintai mereka berdua.” (HR. Bukhari)_

*Ja’far bin Abi Thalib,*
_“Kamu benar-benar sangat mirip dengan fisikku dan perangaiku.” (HR. Bukhari)_

*Aisyah,*
_“Keutamaan Aisyah atas segenap kaum wanita adalah bagaikan ats-tsarib (makanan paling baik di kala itu, red) dibandingkan seluruh makanan lainnya.” (HR. Bukhari)_

*Bilal bin Rabah,*
_“Aku telah mendengar suara sandalmu di hadapanku di surga.” (HR. Bukhari)_

*Abdullah bin Umar,*
_“Sesungguhnya Abdullah ini adalah seorang lelaki yang shalih.” (HR. Bukhari)_

*Sa’ad bin Muadz,*
_“Arsy bergoncang karena wafatnya Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Bukhari)_

*Khalid bin Walid,*
_“Adalah salah satu pedang diantara pedang-pedang Allah.” (HR. Bukhari)_

*Abu Ubaidah,*
_“Setiap ummat memiliki seorang kepercayaan, dan sesungguhnya orang kepercayaan kita wahai ummat Islam, adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah.” (HR. Bukhari)_

---

Kita juga bisa jadi adalah yang termasuk disanjung Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- sebagaimana dalam sabdanya,

"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya." (HR. Ahmad, dihasankan oleh Syaikh Al Bani)

---

Mari menjadi bermanfaat bersama Tim Donasi Dakwah YPIA.

Nantikan info bermanfaat dari kami esok hari, Insya Allah..

Selamat rehat,
---

Tim Donasi Dakwah YPIA
085747223366

Читать полностью…

Muslim.or.id

Inilah 6 Hak Sesama Muslim

“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam:

1) Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
2) Jika dia mengundangmu maka datanglah,
3) Jika dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat,
4) Jika dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah maka doakanlah, 5) Jika dia sakit maka jenguklah,
6) dan jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya “

(HR. Muslim)

Читать полностью…

Muslim.or.id

Mengapa Masih Enggan Berkurban?

Sebagian orang memiliki kelebihan harta yang sebenarnya sudah bisa berqurban dengan satu ekor kambing atau 1/7 sapi secara patungan. Namun memang sifat manusia sulit mengeluarkan harta yang ia sukai. Padahal qurban mengandung hikmah dan keutamaan yang besar.

Qurban yang kita kenal biasa disebut dengan udhiyah. Secara bahasa udhiyah berarti kambing yang disembelih pada waktu mulai akan siang dan waktu setelah itu. Ada pula yang memaknakan secara bahasa dengan kambing yang disembelih pada Idul Adha.

Sedangkan menurut istilah syar’i, udhiyah adalah sesuatu yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala pada hari nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat yang khusus. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5: 74).

Perintah Qurban
Qurban pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama. (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 249)

Dari hadits terdapat riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ

“Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca ‘bismillah’ dan bertakbir.” (HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966)

Kaum muslimin pun bersepakat (berijma’) akan disyari’atkannya qurban. (Fiqhul Udhiyah, hal. 8)

Hikmah Berqurban
1- Qurban dilakukan untuk meraih takwa. Yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan, bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37)

Kata Syaikh As Sa’di mengenai ayat di atas, “Ingatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan Dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih. Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), “Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nya”. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riya’ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan. Inilah yang mesti ada dalam ibadah lainnya. Jangan sampai amalan kita hanya nampak kulit saja yang tak terlihat isinya atau nampak jasad yang tak ada ruhnya.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 539).

2- Qurban dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.

3- Qurban dilaksanakan untuk menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).

Selengkapnya: https://muslim.or.id/22713-kenapa-masih-enggan-berqurban.html

___

Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid

Install aplikasi android:
https://bitly.com/MuslimAndroid

Читать полностью…

Muslim.or.id

*FLASH DONASI HP YPIA DITUTUP*

---

Hari ini...
Kami menjadi saksi... Betapa masih sangat banyak orang-orang baik di sekitar kita...

Hari ini...
Kami merasa terharu sekali... Betapa kaum muhsinin berlomba-lomba mendapatkan ladang pahala...

Rencana dibuka flashdonasi pukul 19.00 nanti, akan tetapi orang-orang sudah mendahului... Dan dana pun sudah tercukupi... Bahkan berlebih, Masya Allah..

Insya Allah, kelebihan dana ini, -yang semulanya untuk 3 HP- akan dialokasikan untuk membeli HP lagi, guna keperluan komunikasi Divisi Buletin At tauhid..

---

Kami ucapkan jazaakumullahu khayran kepada para donatur sekalian yang telah berpartisipasi dalam flash donasi ini..

Bagi donatur yang belum bisa bergabung dalam flash donasi ini, jangan berkecil hati, karena Insya Allah masih akan ada banyak kesempatan, di hari kemudian...

---

Siapa bilang kita miskin kepedulian?
Atas izin Allah, semua kegiatan dakwah YPIA adalah buah manis kepedulian kita semua.

Sepenuh syukur dan harap,
Tim Donasi Dakwah YPIA
085747223366

Читать полностью…

Muslim.or.id

Berkurban Atas Nama Mayit

Bolehkah berkurban atas nama mayit?

Para ulama berselisih pendapat mengenai keabsahan qurban untuk mayit jika bukan karena wasiat. Dalam madzhab Syafi’i, qurbannya tidak salah kecuali jika ada wasiat dari mayit. Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Al Minhaj,

وَلَا تَضْحِيَةَ عَنْ الْغَيْرِ بِغَيْرِ إذْنِهِ، وَلَا عَنْ الْمَيِّتِ إذَا لَمْ يُوصِ بِهَا

“Tidak sah qurban untuk orang lain selain dengan izinnya. Tidak sah pula qurban untuk mayit jika ia tidak memberi wasiat untuk qurban tersebut.”

Kita dapat membagi berqurban untuk mayit menjadi tiga rincian sebagai berikut:

Pertama: Berqurban untuk mayit hanya sebagai ikutan. Misalnya seseorang berqurban untuk dirinya dan keluarganya termasuk yang masih hidup atau yang telah meninggal dunia. Dasar dari bolehnya hal ini adalah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk dirinya dan keluarganya, termasuk di dalamnya yang telah meninggal dunia.

Bahkan jika seseorang berqurban untuk dirinya, seluruh keluarganya baik yang masih hidup maupun yang telah mati, bisa termasuk dalam niatan qurbannya. Dalilnya,

كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

“Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya”

Asy Syaukani mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.”

Kedua: Berqurban untuk mayit atas dasar wasiatnya (sebelum meninggal dunia). Hal ini dibolehkan berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”(QS. Al Baqarah: 181).

Ketiga: Berqurban dengan niatan khusus untuk mayit, bukan sebagai ikutan, maka seperti ini tidak ada sunnahnya (tidak ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berqurban untuk salah satu orang yang telah meninggal dunia dengan niatan khusus. Beliau tidak pernah berqurban atas nama pamannya, Hamzah -radhiyallahu ‘anhu-, padahal ia termasuk kerabat terdekat beliau. Tidak diketahui pula kalau beliau berqurban atas nama anak-anak beliau yang telah meninggal dunia, yaitu tiga anak perempuan beliau yang telah menikah dan dua anak laki-laki yang masih kecil. Tidak diketahui pula beliau pernah berqurban atas nama istri tercinta beliau, Khodijah –radhiyallahu ‘anha-. Begitu pula, tidak diketahui dari para sahabat ada yang pernah berqurban atas nama orang yang telah meninggal dunia di antara mereka.

Selengkapnya: https://muslim.or.id/18219-kurban-atas-nama-mayit.html

___

Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid

Install aplikasi android:
https://bitly.com/MuslimAndroid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Ma’had Al Ilmi Yogyakarta Mempersembahkan

KAJIAN ISLAM ILMIAH RUTIN

Mari Mengisi Hari dengan Ilmu
Kajian reguler edisi Dzulqa’dah 1437 s.d. Sya’ban 1438 H
Mulai hari Senin, 8 Agustus 2016
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya seluruh sifat yang menyebabkan hamba dipuji oleh Allah di dalam Al Qur’an maka itu semua merupakan buah dan hasil dari ilmu.” (Al ‘Ilmu, fadhluhu wa syarafuhu, 128)

KAJIAN AQIDAH
Kitab rujukan : Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah
Pemateri : Ustadz Sa’id
Waktu : Senin, 16.00 s.d. 17.30 WIB
Tempat : Masjid Al Ashri Pogungrejo

KAJIAN TAUHID
Kitab rujukan : Kitabut Tauhid
Pemateri : Ustadz Ikrimah
Waktu : Sabtu, 16.00-17.30 WIB
Tempat : Masjid Al Ashri Pogungrejo

KAJIAN FIQIH
Kitab rujukan : Manhajus Salikin
Pemateri : Ustadz Faharudin, S.Pd.I
Waktu : Rabu, 16.00 s.d. 17.30 WIB
Tempat : Masjid Pogung Dalangan (MPD)

KAJIAN USHUL FIQIH (PUTRA)
Kitab rujukan : Al Ushul min ‘Ilmil Ushul
Pemateri : Ustadz Aris Munandar, M.P.I
Waktu : Jum’at, 16.00 s.d. 17.30 WIB
Tempat : Masjid Pogung Raya (MPR)

KAJIAN USHUL FIQIH (PUTRI)
Kitab rujukan : Al Ushul min ‘Ilmil Ushul
Pemateri : Ustadz Abu Sa’ad, M.A
Waktu : Jum’at, 16.00 s.d. 17.30 WIB
Tempat : Wisma Akhawat Qanitah-Pogung Dalangan

Gratis! Terbuka untuk Umum – Putra dan Putri

Wajib untuk Santri Ma’had Al ‘Ilmi

CP IKHWAN (PUTRA) : 0858 8180 8369 , E-mail : mahadilmi.ikhwan@gmail.com

CP AKHOWAT (PUTRI) : 0852 9299 5015, E-mail : mahadilmi_akhwat@yahoo.com

FB : Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta
Website : www.mahadilmi.id
---
Broadcast by :
Tim Donasi Dakwah YPIA
085747223366

══════ ❁✿❁ ══════
*Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari*

💌Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid

📲Tim Donasi Dakwah YPIA
HP: 085747223366 (Telp/sms/WA).
PIN BB: 7E51C4A4

📥FansPage:
https://www.facebook.com/muslim.or.id
https://www.facebook.com/muslimah.or.id
https://www.facebook.com/kabardakwahislam

🌍Web:
https://muslim.or.id/
https://muslimah.or.id/
https://radiomuslim.com

📲 bisa juga melalui aplikasi muslim.or.id

LINK DOWNLOAD
>> https://goo.gl/pffoKW <<
(app official muslim.or.id, live streaming radiomuslim.com)

Читать полностью…

Muslim.or.id

Rekaman Kajian Rutin bersama Ustadz Aris Munandar, M.PI. -hafidzhahullaahu ta'aala-

Silahkan download dan sebarkan.

Alhamdulillah kajian fiqh hasad telah selesai dalam 16 pertemuan, rekaman dapat didownload pada link berikut: https://radiomuslim.com/kajian/rekaman-kajian-fiqhul-hasad-menjaga-hati-dari-penyakit-hasad-ust-aris-munandar/

Alhamdulillah rekaman fiqh tarbiyatil abna Pertemuan 3 sudah dapat didownload pada link berikut: https://radiomuslim.com/kajian/rekaman-kajian-fiqh-tarbiyatil-abna-pendidikan-anak-dalam-islam-ust-aris-munandar/

===============================
Radio Muslim Yogyakarta.
Radiomuslim.com
Kontak 082327275333
===============================
Donasi Radio Muslim Jogja
💰 BNI Syariah (kode 009) no. rekening 77.55.33.11.93
📞 085293348887
📲 59DD2BEC
📡 @radiomuslim
Mari ngaji di radiomuslim.com

📲 bisa juga melalui aplikasi muslim.or.id

LINK DOWNLOAD

>> https://goo.gl/pffoKW <<

(app official muslim.or.id, live streaming radiomuslim.com)
===============================
Official Partner
www.muslim.or.id
www.muslimah.or.id
www.ypia.or.id
===============================

Читать полностью…

Muslim.or.id

Bolehkah Panitia Dapat Jatah Dari Hasil Qurban?

وَعَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ – رضي الله عنه – قَالَ: – أَمَرَنِي اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ أَقْوَمَ عَلَى بُدْنِهِ, وَأَنْ أُقَسِّمَ لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلَالَهَا عَلَى اَلْمَسَاكِينِ, وَلَا أُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئاً – مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan padaku untuk mengurus unta (unta hadyu yang berjumlah 100 ekor, -pen) milik beliau, lalu beliau memerintahkan untuk membagi semua daging kurban, kulit dan jilalnya (kulit yang ditaruh di punggung unta untuk melindungi diri dari dingin) untuk orang-orang miskin. Dan aku tidak boleh memberikan bagian apa pun dari hasil kurban kepada tukang jagal (sebagai upah).” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 1707 dan Muslim no. 1317).

Hal penting yang bisa disimpulkan dari hadits di atas, “Boleh mewakilkan dalam pengurusan kurban, pembagian daging kurban, juga dalam menyedekahkan.” (Minhatul ‘Allam fii Syarhi Bulughil Marom, 9: 299). Cara mewakilkan misalnya diserahkan pengurusan kurban tersebut kepada suatu kepanitiaan di masjid terdekat, bahkan tidak ada masalah jika mewakilkan ke daerah yang membutuhkan yang berbeda kota dengan cukup mentransfer uang.

Upah untuk Jagal dari Hasil Kurban

Hadits ‘Ali di atas juga menunjukkan, “Bolehnya mengupah orang lain untuk menyembelih kurban asalkan upahnya tidak diambil dari hasil sembelihan kurban. Tidak boleh memberi tukang jagal sedikit pun dari daging kurban. Karena kalau memberi dari hasil kurban pada tukang jagal, itu sama saja menjual bagian kurban.” (Minhatul ‘Allam, 9: 299).

Dari hadits tersebut, Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak boleh memberi tukang jagal sebagian hasil sembelihan kurban sebagai upah baginya. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Atho’, An Nakho’i, Imam Malik, Imam Ahmad dan Ishaq.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 453)

Dalam Kifayatul Akhyar (hal. 489) karya Abu Bakr bin Muhammad Al Husayinniy Al Hushniy Asy Syafi’i disebutkan, “Yang namanya hasil kurban adalah dimanfaatkan secara cuma-cuma, tidak boleh diperjualbelikan. Termasuk pula tidak boleh menjual kulit hasil kurban. Begitu pula tidak boleh menjadikan kulit kurban tersebut sebagai upah untuk jagal, walau kurbannya adalah kurban yang hukumnya sunnah.” Hal yang serupa disebutkan pula dalam Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’ karya Muhammad bin Muhammad Al Khotib (2: 452).

Kalau hasil kurban diserahkan kepada jagal karena alasan status sosialnya yaitu dia miskin atau sebagai hadiah, maka tidaklah mengapa.

Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan mengatakan, “Namun jika hasil kurban diberikan kepada tukang jagal karena statusnya yang miskin, atau sebagai status hadiah (jika dia orang kaya, pent), maka tidaklah mengapa. Ia berhak untuk mengambil jatah tersebut karena posisinya sama dengan yang lain, bahkan ia lebih pantas karena dia yang mengurus langsung proses penyembelihan dst sehingga hatinya ingin ikut mendapatkannya. Akan tetapi lebih tepat, jika upah kerjanya sebagai jagal dibayarkan utuh terlebih dahulu, baru diberi hasil kurban (dengan status sedekah jika dia miskin atau hadiah jika dia kaya, pent). Upah jagal itu lebih baik diberikan utuh terlebih sebelum diberi bagian dari hasil hewan kurban dengan pertimbangan supaya upah sebagai jagal tidak dikurangi dengan alasan sudah diberi jatah dari hewan kurban. Pertimbangan dan alasan semacam ini menyebabkan status bagian dari hewan kurban yang diberikan kepada jagal tersebut adalah upah kerjanya sebagai jagal (padahal menjadikan daging hewan kurban untuk upah jagal adalah tindakan terlarang, pent)” (Minhatul ‘Allam, 9: 299)

Selengkapnya: https://muslim.or.id/18170-panitia-dapat-jatah-dari-hasil-qurban.html

Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid

Install aplikasi android:
https://bitly.com/MuslimAndroid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Bincang-Bincang Kesehatan Kembali Menyambut Anda.

Seperti biasa malam ini acara Bincang-Bincang Kesehatan akan membahas tema-tema yang menarik. Kali ini kami akan membahas dengan tema "Jangan Remehkan Tertusuk Paku" bersama dr. Wiwid Santiko.

Ingat jangan remehkan tertusuk paku ya sobat. Dan tetap bersama kami di acara Bincang-Bincang Kesehatan malam ini selepas shalat isya.

Acara ini akan disiarkan secara langsung di www.radiomuslim.com atau http://live.radiomuslim.com/

Читать полностью…

Muslim.or.id

Hewan yang Boleh Digunakan Untuk Qurban

Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak tertentu) yaitu onta, sapi atau kambing dan tidak boleh selain itu. Bahkan sekelompok ulama menukilkan adanya ijma’ (kesepakatan) bahwasanya qurban tidak sah kecuali dengan hewan-hewan tersebut (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/369 dan Al Wajiz 406) Dalilnya adalah firman Allah yang artinya, “Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan, “Bahkan jika seandainya ada orang yang berqurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal dari pada jenis ternak tersebut maka qurbannya tidak sah. Andaikan dia lebih memilih untuk berqurban seekor kuda seharga 10.000 real sedangkan seekor kambing harganya hanya 300 real maka qurbannya (dengan kuda) itu tidak sah…” (Syarhul Mumti’, III/409)

Seekor Kambing Untuk Satu Keluarga
Seekor kambing cukup untuk qurban satu keluarga, dan pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Sebagaimana hadits Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan, “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya shahih, lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266).

Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan qurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu, misalnya kambing 1 untuk anak si A, kambing 2 untuk anak si B, karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi.

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban untuk seluruh dirinya dan seluruh umatnya. Suatu ketika beliau hendak menyembelih kambing qurban. Sebelum menyembelih beliau mengatakan:”Yaa Allah ini – qurban – dariku dan dari umatku yang tidak berqurban.” (HR. Abu Daud 2810 & Al Hakim 4/229 dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 4/349). Berdasarkan hadis ini, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby mengatakan: “Kaum muslimin yang tidak mampu berqurban, mendapatkan pahala sebagaimana orang berqurban dari umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Adapun yang dimaksud: “…kambing hanya boleh untuk satu orang, sapi untuk tujuh orang, dan onta 10 orang…” adalah biaya pengadaannya. Biaya pengadaan kambing hanya boleh dari satu orang, biaya pengadaan sapi hanya boleh dari maksimal tujuh orang dst.

Namun seandainya ada orang yang hendak membantu shohibul qurban yang kekurangan biaya untuk membeli hewan, maka diperbolehkan dan tidak mempengaruhi status qurbannya. Dan status bantuan di sini adalah hadiah bagi shohibul qurban. Apakah harus izin terlebih dahulu kepada pemilik hewan?

Jawab: Tidak harus, karena dalam transaksi hadiah tidak dipersyaratkan memberitahukan kepada orang yang diberi sedekah.

Ketentuan Untuk Sapi & Onta
Seekor Sapi dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor onta untuk 10 orang. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, “Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406)

Dalam masalah pahala, ketentuan qurban sapi sama dengan ketentuan qurban kambing. Artinya urunan 7 orang untuk qurban seekor sapi, pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga dari 7 orang yang ikut urunan.

Selengkapnya: https://muslim.or.id/446-fiqih-qurban.html

══════ ❁✿❁ ══════
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari

Join Telegram:
/channel/muslimorid
/channel/muslimahorid

FansPage:
https://www.facebook.com/muslim.or.id
https://www.facebook.com/muslimah.or.id

Website:
https://muslim.or.id
https://muslimah.or.id

Install aplikasi android:
https://bitly.com/MuslimAndroid

Читать полностью…

Muslim.or.id

📚 Jihad Melawan Perdukunan

Ust. Abu Ubaidah As Sidawi


Merupakan tugas bagi setiap kita semua untuk bersama-sama berjuang membasmi segala praktek perdukunan, sihir dan apapun bentuknya karena merusak agama, harta, kesehatan dan akal.

Al-Qurthubi mengatakan: “Wajib bagi setiap orang yang mampu, baik dai atau lainnya untuk mengingkari orang yang melakukan perbuatan perdukunan di pasar dan mengingkari dengan keras terhadap siapa saja yang mendatangi dukun. Janganlah kita tertipu dengan berita mereka atau julukan mereka sebagai ahli ilmu. Sebab, sebenarnya mereka bukanlah ahli ilmu tetapi orang yang bodoh, karena mereka masih melakukan perbuatan terlarang.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur‘an 2/44)

Berikut beberapa langkah untuk jihad melawan perdukunan:

1. Menjelaskan bahaya sihir dan perdukunan terhadap aqidah serta ancaman bagi yang mendatangi para dukun.
2. Membongkar kedok para tukang sihir dan dukun serta menguak kebohongan dan penipuan mereka.
3. Memperkokoh ilmu syar’i serta menyebarkannya dengan berbagai sarana modern baik cetak maupun layar kaca, lewat lisan dan tulisan.
4. Mendukung kegiatan-kegiatan yang memperkokoh keimanan.
5. Peran para guru, ustadz, da’i, dan kiai dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang masalah ini.
6. Menyebarkan fatwa-fatwa majelis ulama yang resmi dan diakui seputar masalah ini, termasuk dalam hal ini fatwa MUI.
7. Memperkokoh aqidah dan tawakal yang kuat bahwa hanya Allah yang mengatur alam semesta dan mengetahui hal-hal gaib.
8. Menangkap dan menghukum para tukang sihir sehingga membuat mereka jera.
9. Memberikan nasihat dan teguran kepada media-media yang menayangkan atau mempromosikan sihir dan perdukunan.
(Dari seminar “Sihir dan Perdukunan Modern Gaya Baru” di Kuliah Syari’ah wa Ushuluddin di Universitas Qashim 17/5/1428 H, sebagaimana dalam as-Sihru Bainal Madhi wal Hadhir hlm. 96–97 oleh Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd)

Читать полностью…

Muslim.or.id

Inilah modal penuntut ilmu...

Читать полностью…

Muslim.or.id

Hakekat Qana’ah

Dari ’Abdullah bin ’Amr bin Al ’Ash, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ

”Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana’ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Seberapapun rizki yang Allah beri, kita merasa cukup dan bertambah bersyukur atas rizki tersebut. Makan seadanya, rumah yang sederhana dan tak megah, semua itu adalah nikmat yang telah Allah beri kepada kita. Allah mengetahui apa-apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Apapun yang engkau makan, asal itu halal dan baik, dan dapat menegakkan punggungmu untuk melaksanakan shalat, bersyukurlah. Allah masih menguatkan dirimu tegak beribadah kepada-Nya. Bukankah Allah telah menjamin rizki para hamba-Nya? Namun, mengapa tetap risau ya akhawati?

Al Hasan Al Bashri rahimahullah pernah ditanya: “Apa Rahasia di dalam zuhudmu di dalam dunia?” Beliau menjawab,

علمت بأن رزقي لن يأخذه غيري فاطمئن قلبي له , وعلمت بأن عملي لا يقوم به غيري فاشتغلت به , وعلمت أن الله مطلع علي فاستحيت أن أقابله على معصية , وعلمت أن الموت ينتظرني فأعددت الزاد للقاء الله

“Aku mengetahui bahwa rezekiku tidak akan pernah ada yang mengambilnya selainku, maka tenanglah hatiku untuknya, dan aku mengetahui bahwa ilmuku tidak akan ada yang melaksanakannya selainku, maka aku menyibukkan diri dengannya, aku mengetahui bahwa Allah mengawasiku, maka aku malu berhadapan dengannya dalam keadaan maksiat, aku mengetahui bahwa kematian menghadangku, maka aku telah siapkan untuk bekal bertemu dengan Allah.”

Dari Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

قَدْ أفْلَحَ مَنْ أسْلَمَ وَرُزِقُ كَفَا فًا، وَ قَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ

“Beruntunglah orang yang memasrahkan diri, dilimpahi rizki yang sekedar mencukupi dan diberi kepuasan oleh Allah terhadap apa yang diberikan kepadanya.” (Diriwayatkan Muslim, At-Tirmidzi, Ahmad dan Al-Baghawy)

Selengkapnya: https://muslimah.or.id/8685-mulianya-muslimah-yang-qanaah.html

Channel TG @muslimahorid
Like fanspage kami: https://facebook.com/muslimahorid
Follow twitter kami https://twitter.com/muslimahorid
Install aplikasi android: https://bitly.com/MuslimAndroid

Читать полностью…
Подписаться на канал