SELEKTIF DALAM MEMILIH CALON PASANGAN HIDUP
Sesungguhnya Islam telah memerintahkan laki-laki untuk telilti dan cermat dalam memilih calon istri, bahkan menjadikan hal tersebut sebagai suatu syarat yang harus dipegang teguh dalam upaya membentuk keluarga yang Islami.
Demikian pula dalam hal memilih calon suami yang shalih merupakan tanggung jawab bersama antara seorang wanita dengan walinya. Memilih suami itu adalah hak seorang wanita, oleh karenanya ia harus cermat dan teliti dalam memilih, dan tidak meremehkan persoalan ini.
Ummul Mu’minin Aisyah radhiallahu ‘anha berkata: “Pernikahan itu adalah perbudakan, oleh karena itu hendaklah seseorang diantara kalian memperhatikan di tempat mana ia lepaskan anak perempuannya“.
Oleh karena itu jangan sampai menikah dengan pelaku maksiat, orang fasik, orang yang suka meninggalkan shalat, pemabuk, dan ahli bid’ah. Atau orang ayng memiliki harta yang banyak namun tidak beragama dengan baik.
Tapi carilah orang yang baik agama dan akhlaknya,
وقد قال صلى الله عليه وسلم: ” إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير” رواه الترمذي وغيره.
Nabi صلى الله عليه و سلم bersabda: “Apabila datang kepada kalian seorang pemuda yang kalian sukai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia dengan putri kalian. Kalau tidak, akan terjadi fitnah (bencana) dan kerusakan yang besar di muka bumi“. (HR. at-Tirmidzi).
Maka dari itu selektiflah dalam memilih pasangan hidup, jangan sampai kita menyesal untuk selama-lamanya.
—
Penulis: Ust. Fuad Hamzah Baraba, Lc.
Sumber: http://muslim.or.id/22758-selektif-dalam-memilih-calon-pasangan.html
Dukung pendidikan Islam yang berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih dengan mendukung pembangunan SDIT YaaBunayya Yogyakarta http://bit.ly/YaaBunayya
SUPER PROMO CUCI GUDANG KHUSUS AKHIR TAHUN - ALL IN 30%
BONUS KAOS OFFICIAL MUSLIM.OR.ID (minimal belanja 100.000) selama persediaan masih ada
Langsung saja...
Pustaka Muslim mengadakan event cuci gudang dengan diskon 30% tanpa syarat dan tanpa minimal order.
Event ini berlaku sampai akhir tahun 2016 Pukul 00.00
Berikut daftar buku yang siap diorder diskon 30%:
1. Ayah Ditemani Sepi Aku Merindukanmu (55.000--38.500)
2. Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang (30.000--21.000)
3. Panduan Zakat (20.000--14.000)
4. Mengenal Bid'ah Lebih Dekat (18.000--12.600)
5. Panduan Qurban (25.000--17.500)
6. Dzikir Pagi Petang Edisi Lux (15.000--10.500)
7. Kesetiaan Pada Non Muslim (15.000--10.500)
8. Jawaban 3 Pertanyaan Kubur (50.000--35.000)
9. Mutiara Nasihat Ramadhan Jilid 1 (20.000--14.000)
10. Mutiara Nasihat Ramadhan Jilid 2 (25.000--17.500)
11. Panduan Ramadhan (30.000--21.000)
12. Panduan Qurban (25.000--17.500)
13. Ikhlas Ringan Diucapkan Berat Dipertahankan (11.000--7700)
14. Natal Hari Raya Siapa (13.000--9100)
15. Vaksinasi Mubah dan Bermanfaat (30.000--21.000)
16. Pembuka Pintu Rezeki (25.000--17.500)
17. Amal Jariyah Amal Yang Langgeng (20.000--14.000)
18. Agar Travelling Bernilai Ibadah (10.000--7.000)
Langsung order sebelum harga naik lagi...
Promo akhir tahun ini disponsori oleh
note: harga belum termasuk ongkir (bisa COD Jogja jika mampu dalam jangkauan)
Muslim.or.id
Muslimah.or.id
Radiomuslim.com
KONTAK PEMESANAN:
WA/SMS/Telp: 085290888668
PIN BBM: D6584369
IG: @pustakamuslim
pustaka.muslim.or.id
JOIN GRUP NASIHAT ISLAM:
telegram.me/pustakamuslimjogja
Ikuti infonya dengan follow @pustakamuslimjogja
APAKAH AIR MUSTA'MAL SUCI DAN MENSUCIKAN?
Mus’tamal artinya sesuatu yang dipakai. Air mus’tamal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah mengatakan:
وهو المنفصل من أعضاء المتوضئ والمغتسل
“air musta’mal adalah air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi” (Fiqhus Sunnah, 1/18).
Namun dalam pembahasan di kitab-kitab fiqih, para ulama juga memasukkan air yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan hadats sebagai air musta’mal, sebagaimana akan kami paparkan pada pembahasan.
Hukum air musta’mal
Untuk memahami pembahasan air musta’mal, perlu dipahami dahulu bahwa para ulama membedakan antara status kesucian air (thahiriyyah) tersebut dengan status keabsahan air tersebut untuk mensucikan (thahuriyyah). Adapun masalah kesucian air musta’mal, selama salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) tidak berubah oleh najis maka ia tetap dalam keadaan suci. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan air musta’mal adalah status thahuriyyah-nya.
Air musta’mal secara umum dibagi menjadi dua:
Pertama: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan hadats, yaitu dengan wudhu atau mandi. Maka hukumnya suci namun para ulama khilaf mengenai thahuriyyah-nya. Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (4/20) : “jika air mutlak digunakan untuk thaharah membersihkan hadats kecil atau hadats besar, maka tidak lagi disebut air mutlak. Sehingga ia memiliki hukum yang berbeda dari segi thahuriyyah-nya. Ulama Hanafiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah mengatakan bahwa ia suci namun tidak bisa mensucikan. Ulama Malikiyyah menyelisihi jumhur dengan mengatakan bahwa air tersebut tetap bisa mensucikan namun makruh hukumnya jika sebenarnya ada air lain yang bukan musta’mal”.
Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan: “air musta’mal yang masuk ke dalam bak ini, statusnya suci. Sebagian ulama mengatakan, ia tidak boleh untuk bersuci. Karena ia telah digunakan untuk menghilangkan hadats, maka tidak bisa untuk menghilangkan hadats kedua kalinya. Adapun dari segi thahiriyyah-nya, maka ia statusnya suci dan bukan najis. Karena badan manusia itu suci, dan air yang mengenainya itu suci”.
Maka tidak benar sikap sebagian orang yang takut terkena cipratan air musta’mal, karena air musta’mal itu suci.
Kedua: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan najis. Maka hukum kesuciannya (thahiriyyah) kembali melihat pada perubahan sifat airnya. Jika salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) berubah oleh najis maka ia dihukumi sebagai najis, jika tidak demikian, maka statusnya suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan: “adapun air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis, jika ia berubah sifatnya (oleh najis) maka ia berstatus najis” (Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 18).
Sedangkan status keabsahannya untuk mensucikan (thahuriyyah), jika ia suci, para ulama khilaf mengenai hal ini sebagaimana telah disebutkan.
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/29065-apakah-air-mustamal-suci-dan-mensucikan.html
___
Like fanspage http://facebook.com/muslimorid
MAKAN-MINUM WAJIB DENGAN TANGAN KANAN
Diantara adab yang diajarkan Islam ketika makan atau minum adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Dan Islam melarang makan atau minum dengan tangan kiri. Hal ini pun sejatinya sesuai dengan kebiasaan orang timur terutama di negeri kita. Dan sangat disayangkan sekali sebagian kaum Muslimin tidak mengindahkan adab yang indah ini.
Anjuran makan dan minum dengan tangan kanan
Ketahuilah Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam biasa menggunakan tangan kanan untuk sebagian besar urusannya yang baik-baik. Sebagaimana hadits 'Aisyah radhiallahu'anha:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari 168).
Termasuk juga dalam masalah makan dan minum beliau senantiasa mendahulukan tangan kanan. Sebagaimana juga diceritakan oleh sahabat Umar bin Abi Salamah radhiallahu'anhuma:
: كُنْتُ غُلاَمًا فِي حِجْرِ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَال لِي رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ
Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu”. (HR. Bukhari no.5376, Muslim no.2022)
Ini juga berlaku ketika minum, berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu'anhuma:
إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ
“jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).
Perhatikan bahwa hadits-hadits di atas menggunakan kata perintah كُل بِيَمِينِكَ (makanlah dengan tangan kananmu), فليأكلْ بيمينِهِ (makanlah dengan tangan kanannya). Dan hukum asal dari perintah adalah wajib.
Maka sudah sepatutnya setiap Muslim memperhatikan adab ini dan tidak meremehkannya, jika ia memang bersemangat untuk menaati Allah dan Rasul-Nya serta bersemangat untuk meneladani Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam.
Hukum makan dan minum dengan tangan kiri
Setelah mengetahui pemaparan di atas, lalu bagaimana hukum makan dan minum dengan tangan kiri? Adapun makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur, maka hukumnya boleh. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:
الأكل باليد اليسرى بعذر لا بأس به، أما لغير عذر فهو حرام
“makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram” 1
Dalam Al Mausu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan:
فَإِنْ كَانَ عُذْرٌ يَمْنَعُ الأَْكْل أَوِ الشُّرْبَ بِالْيَمِينِ مِنْ مَرَضٍ أَوْ جِرَاحَةٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَلاَ كَرَاهَةَ فِي الشِّمَال
“jika ada udzur yang menghalangi seseorang untuk makan atau minum dengan tangan kanan, semisal karena sakit atau luka atau semisalnya maka tidak makruh menggunakan tangan kanan”
Dan kami tidak mengetahui adanya khilaf diantara para ulama mengenai hal ini.
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/24266-hukum-makan-dan-minum-dengan-tangan-kiri.html
______
MA’HAD AL ‘ILMI
Pesantren Mahasiswa Bermanhaj Salaf
Ma’had Al-‘Ilmi Yogyakarta merupakan pesantren yang dirancang berorientasi pada mahasiswa. Dalam kegiatan belajar mengajarnya, Ma’had Al-‘Ilmi melibatkan beberapa ustadz dari berbagai pondok pesantren yang ada di Yogyakarta sebagai tenaga pengajar. Kegiatan belajar mengajar dilakukan di luar jam kuliah yang bertempat di masjid-masjid di sekitar kampus UGM. Cek: http://mahadilmi.id
MENGANGGAP JIMAT SEBAGAI SEBAB TERHINDAR DARI BALA, INI ADALAH SYIRIK DALAM PENETAPAN SEBAB
Jika ditinjau dari makna dalil-dalil tentang larangan penggunaan jimat atau rajah, maka ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah rahimahumullah menyimpulkan bahwa walaupun pemakai jimat berkeyakinan jimat itu sekedar sebab saja, tetaplah divonis syirik kecil, karena beberapa alasan hukum berikut ini:
1. Hati pemakai jimat tergantung kepada jimat tersebut.
2. Pemakai jimat telah menjadikan jimat itu sebagai sebab, padahal itu bukanlah sebab, sehingga pemakainya dinilai telah ikut serta dengan Allah Ta’ala dalam menentukan hukum tentang sesuatu itu sebagai sebab, padahal Allah Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab.
3. Hal itu merupakan sarana yang mengantarkan kepada syirik besar (akbar), sehingga kendatipun dalam nash memakai jimat itu divonis syirik, namun hanya dihukumi syirik kecil dan tidak sampai tingkatan syirik besar.
Berikut ini beberapa nukilan ucapan para ulama rahimahumullah,
Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa keyakinan memakai jimat gelang, kalung dan semisalnya yang hanya sekedar sebab menyebabkan hati pemakai jimat bergantung pada jimat tersebut sebagaimana kutipan perkataan beliau berikut.
لابد أن يتعلق قلب متعلقّها بها
“Tentulah hati pemakai jimat tersebut bergantung kepadanya”1.
Syaikh Sholeh Alusy- Syaikh hafizhahullah menjelaskan bahwa,
ثمّ لِمَ كان لُبس الحلقة أو الخيط من الشرك الأصغر؟ الجواب: لأنه تعلق قلبه بها، وجعلها سببا لرفع البلاء، أو سببا لدفعه
“Kemudian apa alasan memakai sesuatu yang melingkar dan memakai benang (yang dilingkarkan) termasuk bentuk kesyirikan?
Jawabannya adalah karena hatinya tergantung kepada jimat tersebut dan karena pemakainya menjadikannya sebagai sebab dengan tujuan untuk menyingkirkan mara bahaya atau menolaknya”2.
Salah satu ulama besar, Syaikh Muhammad Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah ketika menjelaskan hal yang sama -yaitu kesyirikan pemakai jimat yang jenis syirik kecil- , beliau menjelaskan sebabnya,
لأنه لما اعتقد أن ما ليس بسبب سببًا؛ فقد شارك الله تعالى في الحكم لهذا الشيء بأنه سبب، والله تعالى لم يجعله سببًا
“Karena ketika ia meyakini bahwa sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab, berarti ia telah ikut serta dengan Allah Ta’ala dalam menentukan hukum tentang sesuatu itu sebagai sebab, padahal Allah Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab”3.
Ulama besar yang lainnya, Syaikh Bin Baz rahimahullah saat menta’liq kitab Fathul Majid menjelaskan tentang alasan memakai jimat dikatakan sebagai dosa syirik kecil, beliau berkata,
أما إذا اعتقد أنها سبب للسلامة من العين أو الجن ونحو ذلك، فهذا من الشرك الأصغر؛ لأن الله سبحانه لم يجعلها سببا، بل نهى عنها وحذر، وبين أنها شرك على لسان رسوله صلى الله عليه وسلم، وما ذاك إلا لما يقوم بقلب صابحها من الالتفات إليها، والتعلق بها
“Adapun jika ia meyakini bahwa tamimah (jimat) itu sebagai sebab selamatnya dari serangan penyakit ‘ain, gangguan jin dan yang semisalnya, maka ini termasuk syirik kecil, karena Allah Subhanahu tidak menjadikan tamimah (jimat) tersebut sebagai sebab, bahkan melarangnya dan memperingatkannya, serta menjelaskan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa memakai tamimah (jimat) tersebut adalah kesyirikan. Hal itu semata-mata disebabkan kecondongan dan ketergantungan hati pemakai tamimah (jimat) kepada tamimah (jimat) tersebut”4.
____
Ust. Sa'id Abu Ukasyah
Sumber: http://muslim.or.id/29056-penggunaan-jimat-atau-rajah-tetap-syirik-walau-berkeyakinan-sekedar-sebab-10.html
Dukung pendidikan Islam yang berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih dengan mendukung pembangunan SDIT YaaBunayya Yogyakarta http://bit.ly/YaaBunayya
UNTUKMU PEMUDA MALAS YANG ENGGAN BEKERJA
Pada sebuah kesempatan, Syaikh Masyhur Hasan Salman hafizhahullah ditanya, “Ada seorang pemuda, ia mampu bekerja tapi enggan bekerja. Apa pendapat anda?”
Beliau menjawab:
Pendapatku sama dengan pendapat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu,
أرى الشاب فيعجبني فأسأل عن عمله فيقولون لا يعمل فيسقط من عيني
“Aku melihat seorang pemuda, ia membuatku kagum. Lalu aku bertanya kepada orang-orang mengenai pekerjaannya. Mereka mengatakan bahwa ia tidak bekerja. Seketika itu pemuda tersebut jatuh martabatnya di mataku”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إن أطيب كسب الرجل من يده
“Pendapatan yang terbaik dari seseorang adalah hasil jerih payah tangannya”
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seorang lelaki yang kulit tangannya kasar, beliau bersabda,
هذه يد يحبها الله ورسوله
“Tangan ini dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya”
Beliau juga bersabda,
إذا قامت القيامة وفي يد أحدكم فسيلة فليغرسها
“Jika qiamat telah datang, dan ketika itu kalian memiliki cangkokan tanaman, tanamlah!”
Beliau juga bersabda,
كفى بالمرء إثماً أن يضيع من يعول
“Seseorang itu sudah cukup dikatakan sebagai pendosa jika ia menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggungannya”
Jika seseorang duduk di masjid menyibukkan diri dalam urusan agama, menuntut ilmu agama atau beribadah namun menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya, ia adalah seorang pendosa. Ia tidak paham bahwa bekerja untuk menjaga iffah dirinya, istrinya dan anak-anaknya adalah ibadah. Terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الساعي على الأرملة والمسكين كالمجاهد في سبيل الله
“Petugas pengantar shadaqah untuk janda dan orang miskin bagaikan mujahid di jalan Allah”
Al Baihaqi dalam kitabnya, Syu’abul Iman, membawakan sebuah riwayat dari Umar radhiyallahu ‘anhu:
يا معشر القراء (أي العباد) ارفعوا رؤوسكم، ما أوضح الطريق، فاستبقوا الخيرات، ولا تكونوا كلاً على المسلمين
“Wahai para pembaca Qur’an (yaitu ahli ibadah), angkatlah kepada kalian, sehingga teranglah jalan. Lalu berlombalah dalam kebaikan. Dan janganlah menjadi beban bagi kaum muslimin”
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/2484-bagimu-pemuda-malas-nan-enggan-bekerja.html
Dukung pendidikan Islam yang berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih dengan mendukung pembangunan SDIT YaaBunayya Yogyakarta http://bit.ly/YaaBunayya
PARAHNYA PRAKTEK SYIRIK DI MASA KINI
Kini, Syirik Terjadi Dalam Uluhiyyah dan Rububiyyah
Orang musyrikin zaman jahiliyyah hanya melakukan kesyirikan dalam masalah uluhiyyah (peribadatan). Mereka tetap mengakui tentang rububiyyah Allah, bahwa hanya Allah saja yang mencipta, memberi rezeki, dan mengatur segala urusan mereka. Allah Ta’ala berfirman :
قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ والأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيَّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللّهُ فَقُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ
“Katakanlah: ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab: ‘Allah.’ Maka katakanlah ‘Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?’.” (Yunus: 31).
Meskipun kaum musyrikin jahiliyyah menyekutukan Allah dalam ibadah, mereka tetap meyakini bahwa Allah-lah yang menciptakan mereka dan memberi rezeki serta mengatur urusan mereka.
Lalu bagaimana keadaan musyrikin di zaman sekarang ini? Di antara mereka ada yang berkeyakinan bahwa yang memberikan jatah ikan bagi nelayan, yang mengatur ombak laut selatan adalah Nyi Roro Kidul. Ada pula yang meyakini bahwa ada Jin sebagai penguasa Gunung Merapi. Ada pula yang meyakini bahwa yang mengatur urusan hasil panen mereka adalah Dewi Sri. Padahal tidak ada seorang pun yang dapat mengatur alam semesta kecuali Allah Ta’ala. Ini adalah hak khusus Allah dalam rububiyyah-Nya.
Dahulu kaum musyrikin masih mending, mereka hanya melakukan kesyirkan dalam uluhiyyah, namun tetap mengakui rububiyyah. Adapun kesyirikan zaman ini, terjadi dalam masalah rububiyyah dan uluhiyyah. Sungguh, betapa keterlaluan dan lancangnya terhadap Allah, Sang Pencipta alam semesta !
Kini, Syirik Terjadi Di Waktu Senang dan Susah
Dahulu orang-orang musyrik jahiliyyah di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan perbuatan syirik ketika dalam kondisi lapang saja. Tatkala merkeka dalam kesempitan dan kesusahan, mereka meninggalkan perbuatan syirik dan hanya mentauhidkan Allah. Mereka tinggalkan sesembahan mereka dan hanya berdoa meminta kepada Allah saja. Allah kisahkan tentang kodisi mereka :
فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ
“Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Namun tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)” (Al Ankabut : 65).
وَإِذَا مَسَّكُمُ الْضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَن تَدْعُونَ إِلاَّ إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الإِنْسَانُ كَفُوراً
“Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia, Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu adalah selalu tidak berterima kasih.” (Al Isra’:67)
Itulah keadaan musyrikin zaman dahulu. Mereka melakukan kesyrikan tatkala kondisi lapang. Namun tatkala dalam kondisi kesulitan dan kesempitan, mereka hanya berdoa kepada Allah saja.
Bandingkan dengan kodisi musyrikin di masa kini. Perbuatan syirik terjadi setiap saat, baik kondisi senang maupun susah. Ketika kondisi senang, misalnya ada acara pernikahan, hendak membangun rumah, sehabis panen hasil pertanian, mereka melakkan perbuatan syirik dengan memberi sesaji kepada selain Allah. Demikian pula dalam kondisi kesulitan. Tatkala ada musibah bencana, memberikan sesaji kepada selain Allah sebagai tolak bala. Tatkala ada barang yang hilang, meminta bantuan ke paranormal. Tatkala menderita sakit, datang berobat kepada dukun. Demikianlah kondisi musyrikin zaman ini, kesyirikan terjadi saat kondisi senang maupun susah.
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/26357-parahnya-praktek-syirik-di-masa-kini-2.html
BAHAYA MENCELA DAN MERENDAHKAN ORANG-ORANG SHALIH
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Soal:
Apa hukum mencela orang-orang yang berpegang teguh menjalankan ajaran-ajaran Allah dan Rasul-Nya?
Jawab:
Mencela orang-orang yang berpegang teguh menjalankan ajaran-ajaran Allah dan Rasul-Nya karena keteguhan mereka dalam beragama, merupakan perkara yang sangat berbahaya bagi seseorang. Karena hal ini dikhawatirkan merupakan bentuk kebencian terhadap apa yang mereka terapkan yaitu istiqomah dalam beragama, sehingga menjadi kebencian terhadap ajaran agama yang mereka jalankan. Ini semisal dengan apa yang Allah firmankan:
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”” (QS. At Taubah: 65).
karena ayat ini turun berkenaan dengan kaum Munafikin yang mengatakan: “kami belum pernah melihat orang-orang yang semisal mereka itu (yaitu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya), yang paling gendut perutnya, yang dusta perkataannya, dan paling pengecut ketika bertemu musuh“. Maka turunlah ayat tersebut.
Maka orang yang melecehkan ahlul haq itu hendaknya berhati-hati. Karena mereka adalah orang-orang yang berusaha menerapkan ajaran agama, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إن الذين أجرموا كانوا من الذين آمنوا يضحكون ، وإذا مروا بهم يتغامزون ، وإذا انقلبوا إلى أهلهم انقلبوا فكهين . وإذا رأوهم قالوا إن هؤلاء لضالون ، وما أرسلوا عليهم حافظين ، فاليوم الذين آمنوا من الكفار يضحكون . على الآرائك ينظرون ، هل ثوب الكفار ما كانوا يفعلون
“Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang yang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan: “Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”, padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mukmin. Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan” (QS. Al Muthaffifin: 29-34).
Sumber: http://muslim.or.id/26049-mencela-orang-orang-shalih.html
Channel @muslimorid
TIGA PESAN AGUNG DARI NABI SHALLALLAHU'ALAIHI WASALLAM
Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al Abbad
Allah Jalla wa ‘ala telah mengumpulkan pada diri Nabi kita shallallahu alaihi wa sallam tutur kata yang sangat indah, singkat namun kaya makna dan sempurna. Siapa yang memiliki hubungan kuat dengan sunah dan petunjuk sebaik-baik hamba ini -semoga shalawat serta salam selalu tercurah untuknya- maka ia beruntung di dunia dan akhirat. Mari sejenak kita bersama menyelami nasehat Nabi kita –alaihissholaatuwassalam– yang singkat namun dalam maknanya, besar pengaruhnya dan terkumpul banyak kebaikan.
Disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad, Sunan Ibnu Majah dan yang lainnya, dari hadis Abu Ayub al Anshori- radhiyallahu’anhu– bahwa ada seorang laki-laki menemui Nabi Shallallahu alaihi wa sallam lalu berkata, “Beri aku nasehat singkat”. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ غَدًا وَاجْمَعْ الْإِيَاسَ مِمَّا فِي يَدَيْ النَّاسِ
“Jika kamu hendak melaksanakan shalat, shalatlah seperti shalat terakhir, jangan mengatakan sesuatu yang membuatmu minta maaf di kemudian hari dan kumpulkan keputus-asaan terhadap apa yang ada pada manusia”.
Nasehat pertama : menjaga sholat dan memperbaiki penunaiannya
Nasehat kedua : menjaga lisan
Nasehat ketiga : qona’ah serta menggantungkan hati hanya kepada Allah.
Simak penjelasannya di: http://muslim.or.id/29034-tiga-pesan-agung-dari-nabi-shallallahualaihi-wasallam.html
. “Kiat-Kiat Menjaga Ilmu”
Pemateri : Ustadz dr. Raehanul Bahraen
Hari: Ahad 15 Januari 2017
Waktu: 08.30-11.30 WIB
Tempat: Masjid Pogung Raya
*Disediakan makalah gratis bagi peserta (terbatas)
[Kegiatan Ekstra ]
Rihlah ke Pondok Pesantren Darus Shalihin (Asuhan Ust. Muhammad Abduh Tuasikal, ST. M.Sc.) *dalam konfirmasi
Kontak Panitia 085106144862
Penyelenggara:
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari
Ma'had Al 'Ilmi Yogyakarta
Ma'had 'Umar bin Khattab Yogyakarta
Forum Kajian Islam Mahasiswa - FKIM Yogyakarta
Kampus Tahfizh
Didukung oleh:
muslim.or.id
muslimah.or.id
radiomuslim.com
Bekerja sama dengan :
Pondok Pesantren Darus Shalihin
Masjid Pogung Raya - MPR
Masjid Pogung Dalangan - MPD
Masjid Al 'Ashri Pogung Rejo
Keterangan tambahan:
- Panitia tidak menyediakan penginapanselama kegiatan pesantren liburan, hanya mengarahkan penginapan yang ada di sekitar Pogung.
- Briefing untuk semua kegiatan akan dilaksanakan setelah kajian pembuka tanggal 25 Desember 2016.
Link: http://muslim.or.id/29025-program-pesantren-liburan-mahasiswa-2017-di-yogyakarta-24-desember-15-januari-2017.html
Hasil bukan tujuan...
Ketika kita berdakwah dan memperjuangkan agama.. Seringkali kita tergesa gesa ingin melihat hasilnya..
Sehingga ketika terasa lambat hasilnya, kita pun menjadi arogan dan keras..
Lalu menamai sikap arogan dengan nama nama yang menipu..
Sebagai jihad atau nama lainnya..
Saudaraku..
Hasil itu bukanlah tujuan..
Yang terpenting kita sudah berbuat sesuai syari'at dan mengikuti manhaj dakwah para Nabi..
Allah Ta'ala berfirman:
فاصبر إن وعد الله حق فإما نرينك بعض الذي نعدهم أو نتوفينك فإلينا يرجعون
"Maka bersabarlah sesungguhnya janji Allah itu pasti benar. Maka boleh jadi kami perlihatkan sebagian janji Kami (ketika kamu masih hidup) atau Kami wafatkan kamu (terlebih dahulu). Maka kepada Kamilah mereka dikembalikan." (Ghofir: 77)
Ibnu Katsir dalam tafsir ya berkata, "Allah Ta'ala berfirman: Boleh jadi kami perlihatkan kepadamu wahai Muhammad ketika kamu masih hidup sebagian janji Kami untuk mengadzab kaum kafir itu. Atau kami wafatkan kamu terlebih dahulu sebelum adzab itu turun kepada mereka."
Saudaraku..
Janganlah kekesalan dan kemarahan membuat kita tergesa gesa ingin segera melihat hasil perjuangan..
Kita tidak akan ditanya oleh Allah tentang hasil usaha kita..
Tapi kita akan ditanya tentang tata cara perjuangan kita..
Apakah sesuai dengan manhaj para Nabi dan Rasul..
____
Ustadz Badrusalam, Lc.
Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr
Soal :
Apakah merayakan maulid Nabi termasuk masalah khilafiyah (yang diperselisihkan) di antara para ulama?
Jawab :
Tidak ada dalil yang menyatakan boleh merayakan kelahiran Nabi -shallallahu'alaihi wa sallam- . Karena selama tiga abad pertama hijriyah (masa keemasan Islam) tidak ditemukan perayaan ini. Perayaan ini muncul setelah masa itu. Maka ini menunjukkan perayaan ini termasuk perkara baru dalam Islam. Tidak ada sahabat, tabi'in, tabiuttabi'in yang merayakannya. Ini bukti bahwa perkara ini adalah perkara yang baru dalam agama. Seandainya boleh tentu sudah dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, para Khulafaur rasyidin, sahabat, tabi'in dan tabiuttabi'in. Akan tetapi hal ini tidak didapati pada masa tiga generasi pertama. Ini perkara baru.
Barangkali ada yang beralasan dengan perbuatan orang-orang Nasrani yang merayakan kelahiran Nabi Isa dan kaum muslimin tentu lebih berhak untuk merayakannya, ini dalil tidak benar. Yang diperbincangkan adalah selama tiga generasi pertama Islam, tidak didapati perayaan maulid Nabi. Ini menunjukkan bahwa hal ini menyelisihi prinsip mereka yang hidup di tiga abad pertama masa keemasan. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
خير النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku ( para sahabat) kemudian generasi berikutnya (tabi’in) kemudian generasi berikutnya (tabiu’t tabi’in)” (HR. Bukhari & Muslim).
Tidak semua perbedaan pendapat para ulama itu bisa diambil (khilaf mu'tabar), dan tidak setiap pendapat memiliki dalil yang kuat. Mereka yang membolehkan perayaan maulid Nabi berdalil dengan perbuatan kaum Nasrani. Mereka menyatakan bahwa kaum Nashrani merayakan kelahiran Nabi Isa karena mereka cinta, mengapa kita tidak merayakan kelahiran Nabi kita karena cinta kepada beliau? Namun nyatanya para khulafaur rasyidin tidak merayakan, para sahabat tidak merayakan, para tabi'in dan tabiut tabi'in juga tidak merayakan. Maka ini adalah termasuk perkara baru dalam agama, yang tidak ditemui di tiga generasi pertama. Perayaan ini baru muncul pada abad ke 4 hijriyah.
(Selesai, terhenti oleh iqomah sholat Isya).
Fatwa ini beliau sampaikan pada sesi tanya jawab kajian Shahih Bukhori, pada 10 Rabiulawwal 1438 H, di masjid Nabawi.
****
Direkam dan diterjemahkan oleh : Ahmad Anshori (Mahasiswa Universitas Islam Madinah)
Sumber: http://muslim.or.id/29081-fatwa-ulama-perayaan-maulid-nabi-adalah-masalah-khilafiyah.html
Ikuti terus channel @muslimorid
RIBA, SEKEJAM MEMPERKOSA IBU KANDUNG SENDIRI
Sobat! kejahatan antara sesama manusia memang beraneka ragam, terlebih di zaman seperti saat ini. Nilai nilai agama telah luntur dan hawa nafsu terus diumbar seluas luasnya.
Begitu merajalelanya kejahatan dan kemaksiatan sampai sampai dianggap biasa alias wajar oleh masyarakat. Terutama bila mengetahui bahwa pelaku kejahatan adalah seorang yang dikenal sebagai penjahat, apalagi penjahat berdarah dingin.
Namun demikian sangat menyakitkan bila ternyata pelaku kejahatan tersebut adalah orang yang selama ini anda kenal sebagai orang baik, rajin ibadah, penampilannya santun dan bahkan agamis.
Saudaraku! Tahukah anda bahwa diantara kejahatan yang barang kali tidak anda sadari dan banyak dari orang orang yang nampaknya baik, bahkan agamis ialah kejahatan memakan riba?
Tahukah anda, seberapa berat kejahatan pemakan riba? temukan jawabannya pada sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam berikut:
الرِّبا ثلاثةٌ وسبعون بابًا ، أيسرُها مثلُ أن ينكِحَ الرَّجلُ أمَّه
“Riba itu ada tujuh puluh tiga model (pintu) dan dosa model riba yang paling ringan bagaikan dosa orang yang memperkosa ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim, Ibnu Majah, dll, dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 3539)
Sobat! Setelah mengetahui beratnya dosa riba, Masihkah anda dapat merasa tenang menikmati atau memungut riba walaupun dengan sebutan “bunga” ?
Masihkah anda merasa aman dengan menyimpan riba di rumah atau di brangkas atau di rekening anda?
—
Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.
Sumber: http://muslim.or.id/22917-riba-sekejam-memperkosa-ibu-kandung.html
Terus simak channel @muslimorid
AMALAN-AMALAN KETIKA TERJADI GEMPA
Ketika gempa bumi menyapa, bila tsunami menghampiri manusia, ketika para korban berjatuhan meninggal dunia, ketika bangunan hancur berkeping-keping menjadi tanah, ketika para wanita menjadi janda dan anak-anak menjadi yatim tanpa orang tua … pada saat itu semua hendaknya kita semua lebih mendekatkan diri kepada Allah, mengingat akhirat, segera bertaubat, bersemangat ibadah, dan tidak tertipu dengan dunia yang fana.
Berikut ini beberapa amalan yang hendaknya dilakukan ketika gempa dan tsunami terjadi:
1. Taubat kepada Allah
Sesungguhnya peristiwa ini akan membuahkan bertambahnya iman seorang mukmin, memperkuat hubungannya dengan Allah. Dia sadar bahwa musibah-musibah ini tidak lain dan tidak bukan adalah akibat dosa-dosa anak manusia berupa kesyirikan, kebid’ahan, dan kemaksiatan. Tidaklah terjadi suatu malapetaka melainkan karena dosa, dan malapetaka itu tidak akan dicabut oleh Allah kecuali dengan taubat.
Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah berkata, “Kadang-kadang Allah mengizinkan bumi bernapas sehingga mengakibatkan gempa dan tsunami yang dahsyat, sehingga hal itu menjadikan ketakutan kepada Allah, kesedihan, taubat dan berserah diri kepada Allah”.
2. Banyak berdzikir, do’a, dan istighfar kepada Allah
Imam Syafi’i mengatakan, “Obat yang paling mujarab untuk mengobati bencana adalah memperbanyak tasbih”. Imam as-Suyuthi berkomentar, “Hal itu karena dzikir dapat mengangkat bencana dan adzab, sebagaimana firman Allah:
فَلَوْلَآ أَنَّهُۥ كَانَ مِنَ ٱلْمُسَبِّحِينَ ﴿١٤٣﴾ لَلَبِثَ فِى بَطْنِهِۦٓ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ ﴿١٤٤﴾
"Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit" (QS. ash-Shoffat [37]: 143–144).
Renungkanlah juga bersama saya firman Allah:
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ ﴿٣٣﴾
"Dan Allah sekali-kali tidak akan mengadzab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengadzab mereka, sedang mereka meminta ampun" (QS. al-Anfal [8]: 33).
Ayat mulia ini menunjukkan bahwa ada dua hal yang dapat melindungi manusia dari adzab. Pertama, adanya Nabi Muhammad di tengah-tengah manusia dan ini bersifat sementara. Kedua, istighfar dan meninggalkan segala dosa dan ini bersifat seterusnya sekalipun Nabi telah meninggal dunia.
3. Membantu para korban bencana
Saudaraku, bila kita sekarang dalam kenikmatan dan kesenangan, kita bisa makan, minum, dan memiliki rumah, maka ingatlah saudara-saudaramu yang terkena bencana. Saat ini mereka sedang kesusahan dan kesulitan. Maka ulurkanlah tanganmu untuk membantu mereka semampu mungkin. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang membantu menghilangkan kesusahan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan menghilangkan kesusahan darinya besok di hari kiamat” (HR. Muslim no. 2699).
Terlebih lagi orang kaya, pengusaha, pemerintah, dan bangsawan, hendaknya mereka mengeluarkan hartanya untuk membantu para korban. Dahulu, tatkala terjadi gempa pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, beliau menulis surat kepada para gubernurnya untuk bersedekah dan memerintah rakyat untuk bersedekah.
Dan hendaknya para relawan saling membantu dan saling melengkapi antar sesama sehingga terwujudlah apa yang menjadi tujuan mereka, jangan sampai ada terjadi pertengkaran atau perasaan bahwa dia adalah orang yang paling pantas dibanding lainnya.
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/29075-amalan-amalan-ketika-terjadi-gempa.html
***
Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi
Ikuti terus channel @muslimorid
HIKMAH SYARIAT DARI DZIKIR KELUAR WC
Ketika keluar WC kita membaca : ghufronaka. yang artinya aku memohon ampunanMu.
Setelah selesai buang air kita dianjurkan meminta ampun kepada Allah bukan karena tidak berdzikir di saat buang air. Justeru berdzikir saat buang air amat tidak dianjurkan.
Akan tetapi ibnu Qayyim memberikan sebuah hikmah yaitu bahwa ketika buang air, tubuh kita mengeluarkan kotoran yang merusak badan. Setelahnya kita buang kotoran dosa yang merusak hati dengan memohon ampunan kepada Allah.
Sehingga kita telah mengeluarkan dua kotoran dan membersihkan badan dan hati.
____
Ust. Badrusalam Lc.
PERJALANAN PANJANG MERAIH ILMU, BERSABARLAH!
Saudaraku, ketahuilah bahwa ilmu agama tidaklah diperoleh melalui jalan yang mudah. Perjalanan yang ditempuh dalam rangka menuntut ilmu syar’i (ilmu agama) adalah perjalanan yang panjang. Sebagian ulama salaf berkata,
اطلبوا العلم من المهد إلى اللحد
”Tuntutlah ilmu dari buaian (ketika masih kecil, pen.) hingga liang lahat (sampai meninggal dunia, pen..)”.
Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya ketika rambut beliau sudah tampak memutih,
إلى متى وأنت مع المحبرة
”Sampai kapan Engkau masih bersama dengan wadah tinta?”
Maksudnya, orang tersebut heran ketika Imam Ahmad rahimahullah tetap bersama dengan alat-alat untuk mencari ilmu seperti kertas dan wadah tinta, padahal usia beliau tidak lagi muda. Sehingga dikatakan dalam sebuah kalimat yang terkenal,
مع المحبرة إلى المقبرة
“Bersama wadah tinta sampai ke liang kubur”.
Maksudnya, janganlah terputus untuk meraih ilmu agama. Raihlah ilmu agama sampai ajal menjemput.
Adapun terputusnya seseorang dari jalan ilmu syar’i kembali kepada beberapa sebab utama berikut ini:
1. Dia tidak mengetahui hakikat keutamaan ilmu syar’i dan mengapa dia (wajib) menuntut ilmu.
2. Terkadang niat asalnya memang lemah. Karena sesungguhnya dengan niat yang kuat dalam menuntut ilmu, maka dia akan konsisten dan bersemangat di jalannya.
3. Dia tergesa-gesa, dia ingin menjadi seorang ustadz atau ulama dan mengetahui berbagai masalah agama dalam beberapa bulan atau tahun saja. Hal ini tidak akan pernah bisa diraih selamanya. Sekali lagi, jalan menuntut ilmu itu sangatlah panjang dan melelahkan.
Terkadang pula, sebabnya kembali kepada pandangannya yang lemah tentang ilmu tersebut. Dia menyangka bahwa manfaat dari ilmu agama itu hanya sedikit. Atau dia menyangka bahwa ada jalan atau metode lain yang lebih cepat untuk meraih ilmu.
Semoga Allah Ta’ala memberikan kita keistiqamahan dalam meraih ilmu syar’i.
***
Penulis: Ustadz dr. Muhammad Saifuddin Hakim
Sumber: http://muslim.or.id/29061-perjalanan-panjang-meraih-ilmu-bersabarlah.html
Like fanspage kami https://www.facebook.com/muslim.or.id
HIKMAH DARI ADAB BERSIN DAN MENGUAP
Nabi apabila bersin mengucapkan alhamdulillah dan menyuruh menahan menguap semaksimal mungkin.
Hikmahnya kata Ibnu Qoyyim, karena bersin memunculkan semangat sedangkan menguap menimbulkan kemalasan.
Itu menunjukkan bahwa seorang mukmin hendaknya selalu semangat dalam hal hal yang bermanfaat dan bukan orang yang suka bermalas malasan.
____
Ust. Badrusalam Lc.
Kajian Tematik Kampus Tahfizh Yogyakarta
_"Andaikata hati itu suci, maka ia tidak akan pernah kenyang (puas) dengan Al Quran."_
_________________________
Merajut persahabatan dengan Al Qu’ran,
Adalah perkara yang hendaknya menjadi fokus
Sekaligus bahan renungan tuk setiap muslim dan muslimah.
---
Ingin tahu seperti apa persahabatan dengan Al Qur'an itu?
Yuk hadiri, Kajian Tematik Kampus Tahfizh.
"Persahabatan Dengan Al Qur'an"
🎙al Ustadz Ahmad MZ
_-hafidzhahullaahu ta'aala-_
🗓_Insyaa Allah_ besok (Ahad), 5 Rabi'ul Awwal 1438 H / 4 Desember 2016
🕰 mulai pukul 08:30-10.00 WIB
🕌 di Masjid Pogung Raya (MPR)
Terbuka untuk Umum. Putra dan Putri.
Mari ajak teman-teman, bapak-ibu, dan saudara-saudara supaya menghadiri taman - taman surga.
Semoga Allah Ta'ala memudahkan kita dalam ketaatan kepadanya dan dalam semua kebaikan._Aamiin_.
_Jazaakumullahu khairan_
_____________________
Cp. Kampus Tahfizh
*0856-4393-3383*
Diselenggarakan oleh:
-Kampus Tahfizh Yogyakarta
-Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA)
-Masjid Pogung Raya
_-hafidzhahumullaahu ta'aala-_
FATAWA SYAIKH AL ALBANI MENGENAI CARA RUQYAH SYAR'IYYAH
Fatwa pertama
Soal:
Wahai Syaikh, apakah dibolehkan ruqyah syar’iyyah dengan menuliskan ayat-ayat Al Qur’an tentang sihir lalu membasahi tulisan ayat ini dengan air sampai basah, lalu mandi dengan air tersebut?
Syaikh Al Albani menjawab:
ما فيه رقية إلا بالتلاوة .السنة لا رقية إلا بالتلاوة .أما الكتابة ومحو الكتابة بالماء هذا يقول به بعض العلماء ولكن لم نجد له أثرا في السنة
“Tidak ada metode ruqyah yang disyariatkan kecuali dengan tilawah (membacakan Al Qur’an). Yang sesuai sunnah, tidak ada ruqyah kecuali dengan tilawah. Adapun dengan menuliskan ayat kemudian dibasahi air, ini memang pendapat sebagian ulama, namun kami tidak menemukan atsar (hadits) dari As Sunnah” (Majmu’ Fatawa Syaikh Al Albani, no. 28).
Fatwa kedua
Soal:
Ada yang berpendapat cara ruqyah dengan menuliskan ayat Qur’an di kertas lalu dibuat bubuk, lalu dicampur dengan air, kemudian diminum. Apakah ini dibolehkan?
Syaikh Al Albani menjawab:
أما كتابة القرآن وغسل هذه الكتابة وشرب الماء هذا يقول به بعض العلماء لكن لا نعلم لذلك أصلا من السنة الصحيحة التي وردت عن النبي صلى الله عليه واله وسلم ،
عندنا التعوذ ، قراءة القرآن، الترقية بالقرآن وبما جاء عن الرسول صلى الله عليه وسلم ، هذا ثابت أما ان يقرأ ويكتب في صحيفة ثم ينقع بالماء ويشرب هذا لا نعلم له أصلا في السنة
“Adapun menuliskan Al Qur’an lalu mencelupkan tulisan tersebut ke air, lalu meminumnya, ini memang pendapat sebagian ulama. Namun kami tidak menemukan landasan dalil dari As Sunnah yang shahih yang berasal dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Menurut kami, yang sesuai sunnah adalah dengan ta’awudz, membacakan Al Qur’an, intinya melakukan ruqyah dengan Al Qur’an sesuai dengan apa yang datang dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Inilah yang shahih. Adapun membacakannya dan menuliskannya di kertas kemudian dicelupkan ke air, lalu meminum air tersebut,kami tidak menemukan landasan dalilnya dari As Sunnah” (Majmu’ Fatawa Syaikh Al Albani, no. 81).
Fatwa ketiga
Soal:
Bagaimana tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai cara meruqyah jika cara pertama (dengan membacakan Al Qur’an) tidak berhasil?
Syaikh Al Albani menjawab:
يعني إذا ما صار نتيجة بتلاوة كلام الله راح يصير نتيجة بفضل الشيخ المزعوم .. ما في وسيلة غير الاستعاذة بالله من شر شياطين الإنس والجن والالتجاء إلى الله والتضرع إليه بكل قلب خاشع مقبل على الله ليعافيه الله ويشفيه هذا هو السبيل ليس إلا
“jika meruqyah dengan tilawah Al Qur’an dianggap tidak berhasil, maka nantinya akan diklaim keberhasilannya karena kehebatan sang Syaikh yang meruqyah tersebut! Tidak ada cara lain dalam meruqyah kecuali dengan meminta perlindungan dari Allah dari keburukan setan manusia dan setan jin, dan kembali kepada Allah dengan penuh perendahan diri, dengan hati yang khusyuk dan benar-benar meyakini bahwa Allah lah yang menyembuhkan dan yakin bahwa Allah akan menyembuhkannya. Inilah satu-satunya jalan, tidak ada yang lain” (Majmu’ Fatawa Syaikh Al Albani, no. 345).
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/28032-fatawa-syaikh-al-albani-mengenai-cara-ruqyah-syariyyah.html
___
Like juga fanspage https://www.facebook.com/mutiaranasihatislam
DENGAN NIAT, PAHALA ANDA BISA SEPERTI ORANG KAYA YANG DERMAWAN
Bagi Anda yang tidak mampu beramal dengan harta, Islam yang agung dan penuh rahmat ini masih memberikan niat yang dengannya Anda bisa menyamai orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah.
Renungkanlah potongan sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam- berikut ini:
“Dunia ini, hanya untuk empat orang… (yang kedua:) seorang hamba yang ِAllah beri rezeki ilmu (agama), Dia tidak memberinya harta, namun orang tersebut baik niatnya, ia mengatakan: ‘seandainya aku memiliki harta, tentu aku akan beramal seperti amalnya si fulan’, maka dia (diberi pahala) dengan sebab niatnya, dan pahala keduanya sama“. (HR. Attirmidzi: 2325, dishahihkan oleh Sy. Albani).
Dari sini, kita bisa mengambil 3 pelajaran berharga:
1. Jangan terkecoh dengan harta. Dan jangan bersedih karena kurang harta.. karena sebenarnya tanpa harta pun Anda juga bisa mendapatkan pahala seperti pahalanya orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah. Inilah bukti Maha Pemurah-nya Allah kepada para hamba-Nya.
2. Tidak perlu iri dengan orang kaya, karena belum tentu kita akan kuat menghadapi fitnah harta, bila ia benar-benar ada di tangan kita.. padahal di sisi lain, tanpa harta pun kita bisa mengimbangi pahala orang kaya itu dari hartanya… bahkan dengan niat ini, Allah memberikan Anda pahala dengan lebih mudah dan tanpa resiko.
3. Niat adalah sumber pahala yang sangat agung, mudah, dan tanpa modal untuk mendapatkannya. Sudah seharusnya kita benar-benar memperhatikannya… sayangnya, kebanyakan orang malah melalaikannya.
Semoga Allah memberikan taufiqNya kepada kita dalam menata hati dan niat kita, amin.
***
Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini MA.
Sumber: http://muslim.or.id/29046-dengan-niat-pahala-anda-bisa-seperti-orang-kaya-yang-dermawan.html
Dukung pendidikan Islam yang berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih dengan mendukung pembangunan SDIT YaaBunayya Yogyakarta http://bit.ly/YaaBunayya
WAJIBNYA MEMANJANGKAN JENGGOT DAN HARAM MEMANGKASNYA
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah
Bismillah, segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’du.
Telah tersebar pada buletin Al Madinah edisi tanggal 24/1/1415H yang memuat perkataan Syaikh Muhammad bin Ali Ash Shabuni -semoga Allah mengampuninya- yang diantara isinya:
“terkait penampilan seorang Muslim, hendaknya seorang Muslim memangkas rambutnya, memotong kukunya, merawat jenggotnya dan tidak dibiarkan semrawut, semestinya jenggot itu dipangkas atau dipendekkan, tidak dibiarkan memanjang sehingga membuat anak-anak serta orang lain ketakutan. Kaidah mengatakan: kullu syai’in zada ‘an haddihi, inqalaba ilaa dhiddihi (Segala sesuatu yang melebihi batas akan menimbulkan hal yang sebaliknya [keburukan]). Diantara para pemuda ada yang menyangka bahwa memangkas sedikit jenggot itu haram. Dan saya lihat sebagian mereka memutlakan secara kaku larangan tersebut sehingga jenggot mereka sampai sepanjang pusar mereka. Sehingga jadilah penampilan mereka seperti Ash-habul Kahfi (penghuni gua) :
لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا
“Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka“. (QS. Al Kahfi: 18)”.
Dan seterusnya yang juga disebutkan hadits dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma.
Dikarenakan penyataan ini menyelisihi sunnah Nabi yang shahihah, dan di dalamnya terdapat pembolehan untuk memangkas serta memendekkan jenggot, maka saya memandang wajibnya untuk memberikan peringatan terhadap apa yang ada dalam pernyataan tersebut -semoga Allah memberi taufiq kepada penulisnya- yaitu berupa kesalahan yang fatal dan penyelisihan yang nyata terhadap sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
Terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, dari hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, serta kitab Sunan yang lainnya, bahwa Nabi bersabda:
قصوا الشوارب وأعفوا اللحى
“Pendekkan kumis dan panjangkanlah jenggot“.
Dalam lafadz yang lain:
قصوا الشوارب ووفروا اللحى، خالفوا المشركين
“Pendekkan kumis dan panjangkanlah jenggot, bedakanlah diri dengan orang-orang Musyrikin“.
Dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
جزوا الشوارب وأرخوا اللحى، خالفوا المجوس
“Pangkaslah kumis dan biarkanlah jenggot,bedakanlah diri dengan orang-orang Majusi“.
Dalam hadits-hadits ini terdapat perintah yang tegas untuk memanjangkan jenggot, memperbanyaknya, membiarkannya (tidak mencukurnya), serta memendekkan kumis. Dalam rangka membedakan diri dengan orang Musyrikin dan orang Majusi. Dan hukum asal perintah adalah wajib. Maka tidak boleh menyelisihi perintah ini kecuali dengan dalil yang menunjukkan tidak wajibnya. Dan tidak dalil lain yang menunjukkan bolehnya mencukur jenggot, bolehnya memendekkan jenggot atau bolehnya untuk tidak memanjangkan jenggot.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Ajaran yang dibawa oleh Rasulullah maka kerjakanlah, apa-apa yang dilarang oleh Rasulullah maka tinggalkanlah” (QS. Al Hasyr: 7).
___
Penjelasan selengkapnya dan jawaban syubhat dengan hadits riwayat Tirmidzi dan hadits Ibnu Umar, simak: http://muslim.or.id/29038-wajib-memanjangkan-jenggot-dan-haram-memotongnya.html
HADITS LEMAH: RASULULLAH QUNUT SHUBUH HINGGA MENINGGAL DUNIA
Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, beliau berkata:
أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ لم يزَلْ يقنُتُ في الصُّبحِ حتَّى فارقَ الدُّنيا
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam senantiasa qunut Shubuh sampai beliau meninggal dunia“.
Derajat hadits: mungkar.
Diriwayatkan oleh Abdurrozaq (4964), Ibnu Abi Syaibah (7002), Ahmad (3/162), Ath Thahawi (1/244), Daruquthni (2/39), Hakim dalam Al Arba’in dan Baihaqi (2/201) dari beberapa jalan dari Abu Ja’far Ar Rozi dari Robi bin Anas dari Anas bin Malik secara marfu‘.
Sisi cacatnya adalah Abu Ja’far, dia orang yang jelek hafalannya, hanya bisa digunakan untuk syawahid, namun kalau sendirian maka haditsnya lemah.
Hadits ini dilemahkan Ibnul Jauzi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Turkumani, Ibnul Qoyyim, Al Albani dan lainnya. Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar: “hadits semacam ini tidak bisa dijadikan hujjah (dalil)”.
Adapun sisi kemungkaran hadits ini adalah karena bertentangan dengan riwayat lain yang shohih, yaitu:
Pertama: Riwayat Anas bin Malik bahwasanya beliau berkata:
أنَّ النبي صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنطُ إلَّا إذا دَعَى لِقومٍ ، أوْ دَعَى على قومٍ
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak pernah qunut kecuali apabila mendoakan kebaikan atau kehancuran suatu kaum“.
Kedua: Riwayat Abu Hurairah:
عن أبي هريرة قال: كان رسول الله صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ كان لا يَقنطُ في صلاة الصبح إلَّا أن يدعو لِقومٍ ، أوْ على قومٍ
“Dari Abu Hurairah ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak qunut dalam shalat Shubuh kecuali kalau mendoakan akan kebaikan atau kehancuran suatu kaum“.
Ketiga:
عن أبي مالك الأشجعي قال: قُلْت لِأَبِي يَا أَبَتِ إنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ بِالْكُوفَةِ نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ أَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِي الْفَجْرِ ؟ قَالَ : أَيْ بُنَيَّ مُحْدَثٌ
“Dari Abu Malik Al Asyja’i ia berkata: Saya bertanya kepada bapakku: ‘Wahai bapakku, Sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib di sini di kota Kufah selama lima tahun. Apakah mereka semua qunut?’. Maka bapaknya menjawab: ‘Wahai anakku, itu adalah perbuatan bid’ah’“ (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i dan lainnya dengan sanad shohih).
Lihat Zadul Ma’ad (1/271), Silsilah Adh Dha’ifah (1238, 5574), Irwa Gholil (435), Takhrij Adzkar Nawawiyah (137).
***
Penulis: Ust. Ahmad Sabiq
Sumber: http://muslim.or.id/29021-hadits-lemah-rasulullah-qunut-shubuh-hingga-meninggal-dunia.html
Channel @muslimorid
Program Pesantren Liburan Mahasiswa 2017 di Yogyakarta (24 Desember - 15 Januari 2017)
Program Bahasa Arab Intensif, Tahsin Dasar, Kajian Kitab dan Kajian Tematik
[ Program Bahasa Arab Intensif ]
Pilihan Kelas :
1. Kelas Dasar
Materi : Ilmu Nahwu
Kitab panduan : Al Muyassar fii ‘Ilmin Nahwi
Syarat : Bisa Membaca Al-Qur’an dengan baik
Masa KBM : 24 Desember 2016 - 13 Januari 2017
Pengajar : Staff pengajar Mahad Umar bin Khattab
Waktu : 05.30 – 07.00 ( sesi I ) & 15.45 – 17.15 ( sesi II )
Biaya : Rp 250.000,-
Kitab : Rp 25.000,-
2. Kelas Menengah
Materi : Ilmu sharaf
Kitab panduan : Al-Kafi fi ‘ilmi Sharf
Syarat : Memiliki dasar ilmu nahwu dan lolos tes seleksi
Masa KBM : 24 Desember 2016 - 13 Januari 2017
Pengajar: Staff pengajar Mahad Umar bin Khattab
Waktu: 05.30 – 07.00 ( sesi I ) & 15.45 – 17.15 ( sesi II )
Biaya: Rp 250.000,-
Kitab: Rp 45.000,-
3. Kelas Lanjutan
Materi : Ilmu sharaf lanjutan
Kitab panduan : Mulakhos Qowaid Lughoh Arobiyyah Jilid 2
Syarat : Memiliki dasar ilmu nahwu dan sharaf serta lolos tes seleksi
Masa KBM : 24 Desember 2016 - 13 Januari 2017
Waktu : 05.30 – 07.00
Tempat : Masjid Al-Ashri Pogung Rejo
Pengajar: Ustadz dr. Raehanul Bahraen
Biaya: Rp 300.000,- (belum termasuk kitab)
PENDAFTARAN:
Waktu: 1 – 18 Desember 2016
Tata cara :
1. Mengisi formulir pendaftaran di www.mahadumar.id/pendaftaran
2. Melakukan pembayaran sesuai kelas yang dipilih ke rek BNI Syariah 0361213688 atas nama Taufikkurrohman Faizal Hanafi pada rentang waktu 19 - 23 Desember 2016
3. Setelah transfer segera konfirmasi ke nomor 0857 8659 9931 dengan format : BAYAR#Nama Lengkap#Tanggal Transfer#Kelas Pilihan
Contoh: BAYAR#Muhammad#20Des2016#Dasar.
Bagi pendaftar kelas menengah,diwajibkan mengikuti tes seleksi yang dijadwalkan pada waktu berikut :
Tanggal : 11 - 18 Desember 2016
Tempat : Kantor Ma’had Umar bin Khattab, Pogung Rejo
Hasil seleksi akan diumumkan melalui SMS
[ Program Kelas Tahsin Dasar Khusus PUTRA ]
Masa KBM 2 - 13 Januari 2017 (12 pertemuan)
Materi : Tahsin Dasar
Kitab Panduan : Metode Asy-Syafi’i Ilmu Tajwid Praktis
Pengajar : Staff Pengajar Kampus Tahfizh
Waktu belajar : 19.30-21.00 WIB
Tempat belajar : Masjid sekitar Pogung
Biaya : Rp 50.000,- (sudah termasuk kitab)
PENDAFTARAN:
Waktu: 1 - 22 Desember 2016
Tata cara : Nama#Usia#Alamat#Pekerjaan
kirim ke: 0856-4393-3383
*biaya dibayarkan saat daftar ulang, 25 Desember 2016
[ Kajian Kitab Ilmiah ]
1. “Tiga Landasan Utama dalam Islam” (Penjabaran kitab Tsalatsatul Ushul)
Tema: Aqidah dan Tauhid
Pemateri: Ustadz Said Abu Ukkasyah
Hari: Senin-Kamis, 26-29 Desember 2016
Waktu: 08.30-14.30 WIB
Tempat: Masjid Pogung Dalangan
2. “Menjadi Generasi Terbaik” (Penjabaran kitab Kun Salafiyyan ‘Alal Jaaddah)
Tema: Manhaj
Pemateri: Ustadz Afifi Abdul Wadud, B.I.S
Hari: Senin-Kamis, 2-5 Januari 2017
Waktu: 08.30-14.30 WIB
Tempat: Masjid Al Ashri Pogung Rejo
3. “Tafsir Surat-Surat Pilihan” (Penjabaran kitab Aisarut Tafasir)
Tema: Tafsir
Pemateri: Ustadz Muhammad Romelan, Lc
Hari: Sabtu-Ahad, 7-8 Januari 2017
Waktu: 08.30-14.30 WIB
Tempat: Masjid Al Ashri Pogung Rejo
*Disediakan kitab gratis bagi peserta (terbatas)
[ Kajian Tematik]
1. “Adab dan Akhlaq dalam Menuntut Ilmu”
Pemateri : Ustadz Abu Salman, B.I.S
Hari: Ahad 25 Desember 2016
Waktu: 08.30-11.30 WIB
Tempat: Masjid Pogung Raya
2. “Hikmah dalam Dakwah”
Pemateri : Ustadz Abdussalam Busyro, Lc
Hari: Ahad, 1 Januari 2017
Waktu: 08.30-11.30 WIB
Tempat: Masjid Pogung Raya
3. “Loyalitas Kaum Muslimin”
Pemateri : Ustadz Muhammad Romelan, L.c
Hari: Senin, 9 Januari 2017
Waktu: 08.30-11.30 WIB
Tempat: Masjid Al-Ashri Pogung Rejo
4. “Adab Interaksi Lawan Jenis”
Pemateri : Ustadz Ahmad, M.Z
Hari: Selasa, 10 Januari 2017
Waktu: 08.30-11.30 WIB
Tempat: Masjid Pogung Dalangan
5. “Masa-Masa Keemasan Islam”
Pemateri : Ustadz Amir As-soronji,Lc
Hari: Rabu, 11 Januari 2017
Waktu: 08.30-11.30 WIB
Tempat: Masjid Al-Ashri Pogung Rejo
6. “Fiqih Jual Beli Online”
Pemateri : Ustadz Ammi Nur Baits, ST, BA
Hari: Kamis, 12 Januari 2017
Waktu: 08.30-11.30 WIB
Tempat: Masjid Pogung Dalangan
7
BEBERAPA KESALAHAN DI DALAM MASJID
Masjid adalah tempat pembinaan umat yang sangat penting. Di tempat yang mulia ini ada adab-adab yang perlu diperhatikan ketika kita berhubungan dengan masjid, namun banyak kaum muslimin yang melalaikan adab-adab tersebut padahal mereka berada di rumah-rumah milik Allah. Di sini insya Allah akan sedikit dibahas beberapa kesalahan yang paling sering terjadi.
Memakai Pakaian yang Tidak Bagus Ketika Shalat
Kaum Muslimin yang semoga dirahmati Allah ta’ala, Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk sekedar memakai pakaian yang menutup aurat, akan tetapi memerintahkan kita pula untuk memperbagus pakaian apalagi ketika ke masjid. Allah berfirman, “Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al A’raf [7]: 31). Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam kitab tafsirnya bahwa dari ayat ini dapat diambil pelajaran bahwa kita disunnahkan berhias ketika shalat, lebih-lebih ketika hari Jumat dan hari raya. Dan termasuk perhiasan adalah siwak dan parfum.
Namun sekarang banyak kita jumpai kaum muslimin yang ketika pergi ke masjid hanya mengenakan pakaian seadanya padahal ia memiliki pakaian yang bagus. Bahkan tidak sedikit yang mengenakan pakaian yang penuh gambar atau berisi tulisan-tulisan jahil. Akibatnya, mau tidak mau orang yang ada di belakangnya akan melihat dan membaca sehingga rusaklah konsentrasinya.
Tidak Meluruskan Shaf dan Enggan di Shaf Pertama
Di banyak masjid, kerapian, kelurusan dan kerapatannya shaf shalat berjamaah sering kali diabaikan. Padahal shaf yang tidak rapat akan mengganggu ketenangan shalat. Rasulullah bersabda, “Luruskanlah shafmu atau Allah akan menaruh permusuhan dan kemarahan dalam hati kalian.” (HR. Muslim). Sahabat Nu’man bin basyir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami melihat salah satu di antara kami menyentuhkan pundaknya dengan pundak temannya.” Bahkan Imam Bukhari dalam kitab shahihnya beliau membuat satu judul bab, “Bab hendaknya pundak menyentuh pundak dan kaki menyentuh kaki dalam pengaturan shaf.”
Selain itu, kadang seseorang malas berada di shaf pertama dan lebih suka berada di shaf belakang. Bahkan ia malah mempersilakan orang lain mengisi shaf pertama sementara ia sendiri ada di belakang. Rasulullah bersabda, “Andaikan manusia tahu betapa besar pahala orang yang menjawab azan dan shaf yang pertama, lalu ia tidak mendapatkannya kecuali dengan undian tentu ia akan mengikutinya.” (HR. Bukhari)
Berjalan Tergesa-gesa dan Tidak Segera Shalat Bersama Imam Ketika Masbuk
Seorang yang khawatir ketinggalan shalat (masbuk) hendaklah tetap berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa apalagi sampai berlari untuk menuju ke masjid. Rasulullah bersabda, “Jika kalian mendengarkan iqomat, hendaklah berjalan untuk shalat. Wajib bagimu untuk mendatanginya dengan tenang dan janganlah lari terburu-buru. Apa yang kalian dapati bersama imam maka kerjakanlah dan yang kurang sempurnakanlah.” (HR. Bukhari)
Kadang ada makmum masbuk yang ketika mendapati imam yang sedang sujud tidak segera takbirotul ihrom dan sujud, tetapi justru menunggu sampai imam berdiri. Perbuatan ini bertentangan dengan sunnah, berdasarkan hadis di atas dan hadits: “Sesungguhnya imam itu dijadikan panutan, jika ia bertakbir maka bertakbirlah, jika ia sujud maka bersujudlah dan jika ia bangun maka bangunlah.” (HR. Muslim)
Jual Beli Dalam Masjid
Jual beli di dalam masjid hukumnya haram, berdasarkan hadits: “Apabila kalian melihat orang menjual atau membeli barang dalam masjid maka katakan kepadanya: “semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual belimu.” (HR. Tirmidzi). Hadits ini juga memerintahkan kita yang melihatnya untuk mengatakan: ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual-belimu’ sebagai teguran dalam bentuk doa, karena memang masjid dibangun bukan untuk jual beli.
Wallohu a’lam bish showab.
Sumber: http://muslim.or.id/210-beberapa-kesalahan-dalam-masjid.html