[ Hari Terakhir Ramadhan, Hari Terakhir Donasi Markas Dakwah Edisi Spesial ]
Masya Allah..
Semua adalah berkat pertolongan Allah...
Alhamdulillah, selama 26 Juni s.d 5 Juli 2016 (pukul 12.00 WIB), donasi spesial markas dakwah terkumpul sebesar : Rp 133.042.058,-
Naik sekitar 10,79% dari angka pencapaian yang sebelumnya.
---
Masya Allah..
Semua adalah berkat pertolongan Allah...
Alhamdulillah, total perolehan donasi Markas Dakwah hingga dengan saat ini ialah sebesar : Rp 1.184.440.980,-
Atau sekitar 91,08% dari total kebutuhan 1,3 Milyar.
---
Masya Allah..
Semua adalah berkat pertolongan Allah...
Artinya, kita kini hampir mencapai garis finish-nya... Semoga Allah mudahkan dan berkahi senantiasa...
Anda-kah yang ingin menggenapi?
---
Donasi dapat disalurkan melalui rekening YPIA berikut ini,
1. Bank BNI Syariah Yogyakarta
atas nama: Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.
Nomor rekening: 0241913801.
2. Bank Muamalat
atas nama: Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta.
Nomor rekening: 5350002594
3. Bank Syariah Mandiri
atas nama: YPIA Yogyakarta.
Nomor rekening: 7031571329.
4. CIMB Niaga Syariah
atas nama: Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.
Nomor rekening: 508.01.00028.00.0.
Konfirmasi donasi :
Setiap donatur mohon memberikan konfirmasi ke nomor HP: 0857-4722-3366 (SMS/Whatsapp)
Format konfirmasi :
Nama # Alamat # Email # BesarDonasi # TanggalTransfer # Rekening # Markas Dakwah #
Contoh :
Seno Aji # Bekasi # yukmenikah@gmail.com # 5 Juta # 5/07/2016 # BNI Syariah # MarkasDakwah
Diantara kewajiban suami
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah orang yang bertanggung jawab. Setiap kalian akan dimintai pertanggung-jawabannya. Seorang imam adalah orang yang bertanggung jawab dan akan dimintai pertanggung-jawabannya. Seorang lelaki bertanggung jawab terhadap keluarganya dan akan dimintai pertanggung-jawabannya” (HR. Bukhari 893, Muslim 1829).
Wajib bagi seorang suami untuk memerintahkan keluarga untuk mengerjakan perkara-perkara yang wajib bagi mereka dan melarang mereka dari hal-hal yang dilarang agama. Jadi perlu digaris bawahi, hukumnya wajib, bukan sunnah bukan pula mubah.
Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam An Nawawi membuat judul bab:
باب وجوب أمره أهله وأولاده المميزين وسائر من في رعيته بطاعة الله تعالى ونهيهم عن المخالفة وتأديبهم ومنعهم من ارتكاب مَنْهِيٍّ عَنْهُ
“Bab wajib (bagi seorang suami) untuk memerintahkan istrinya dan anak-anaknya yang sudah mumayyiz serta semua orang yang ada dalam tanggung jawabnya untuk mengerjakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan melarang mereka dari semua penyimpangan serta wajib mengatur mereka serta mencegah mereka terhadap hal-hal yang dilarang agama”.
Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan:
فواجب على كل مسلم أن يعلم أهله ما بهم الحاجة إليه من أمر دينهم ويأمرهم به، وواجب عليه أن ينهاهم عن كل ما لا يحل لهم ويوقفهم عليه ويمنعهم منه ويعلمهم ذلك كله
“wajib bagi setiap muslim untuk mengajarkan keluarganya perkara-perkara agama yang mereka butuhkan dan wajib memerintahkan mereka untuk melaksanakannya. Wajib juga untuk melarang mereka dari segala sesuatu yang tidak halal bagi mereka dan menjauhkan serta mencegah mereka dari semua itu. Dan wajib mengajarkan mereka semua hal ini (perintah dan larangan)” (Al Istidzkar, 510).
Maka tidak benar suami yang membiarkan istri dan anak-anaknya tida berjilbab dengan alasan "menyerahkan pilihan" kepada diri mereka masing-masing. Bahkan ini adalah kewajiban bagi mereka, dan kewajiban bagi suami untuk memerintahkannya, dan akan dimintai pertanggung-jawaban di akhirat.
Selengkapnya: https://muslim.or.id/21287-amar-maruf-nahi-munkar-dalam-keluarga.html
@muslimorid
Tadabbur surat Al Mulk
Kemudian Allah berfirman:
وهو العزيز الغفور
Dan Dia maha aziz lagi maha ghofur.
Aziz berasal dari kata izzah dan mempunyai tiga makna:
1. Kuat. Kekuatan yang maha dahsyat tiada tanding.
2. Kaya dan tidak butuh kepada yang lain. Dia tidak butuh kepada makhlukNya.
3. Kekuasaan. Dimana semua makhluk tunduk kepada kekuasaan dan kehendakNya.
Kaitan nama ini dengan isi ayat tersebut untuk memberikan tiga makna juga sesuai makna al aziz:
1. Dia maha kuat untuk mengadzab hamba yang tak mau tunduk dan beramal.
2. Dia tidak membutuhkan amal shalih manusia. Semua kebaikan hamba adalah untuk dirinya sendiri.
3. Kewajiban hamba adalah untuk tunduk kepada kehendak dan kekuasaanNya. Menjadi hamba yang selalu berkata sami'na wa atho'na. Mendengar dan taat.
Adapun ghofur artinya yang selalu mengampuni dosa. Kaitan nama ini dengan isi ayat adalah:
1. Allah memaafkan siapa yang bertaubat dan kembali kepadaNya.
2. Amal shalih yang dilakukan oleh hamba dengan sebaik baiknya akan mendatangkan ampunan dari Allah Ta'ala.
Perhatikanlah. Dua nama ini Allah gandengkan Al Aziz dan Al Ghofur. Menunjukkan bahwa walaupun Allah maha kuat untuk mengadzab dan Dia tak butuh kepada makhlukNya tapi Dia maha pengampun. Tak semena mena dengan kekuatanNya yang luar biasa.
Berbeda dengan makhluk. Seringkali bersombong dengan kekuatan dan kekuasaannya sehingga bertindak semena mena.
Maha suci Allah. Betapa indahnya ayat ini bagi yang mentadabburinya.
____
Ust. Badrusalam Lc.
ATURAN-ATURAN SEPUTAR ZAKAT FITRAH
HUKUMNYA:
Fardhu ‘ain atas setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, besar maupun kecil. Ini merupakan ijma’ para ulama, sebagaimana yg dinukil oleh Ibnul Mundzir. Namun dengan syarat ybs masih hidup ketika tenggelam matahari di malam ‘iedul fithri.
HIKMAHNYA:
1- Sebagai pembersih org yg berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan cabul (selama berpuasa).
2- Sebagai makanan bagi fakir miskin.
3- Menghindarkan fakir miskin dari meminta-minta pada hari ‘Ied, sekaligus turut berbahagia bersama mereka yg kaya pada hari raya.
4- Menampakkan syukur nikmat dengan menyempurnakan shiyam dan qiyam Ramadhan.
5- Menumbuhkan sifat penyantun dan suka berbagi dengan kaum muslimin.
(Syaikh Ibnu Utsaimin)
6- Merupakan zakat badan yg tetap dihidupkan oleh Allah selama setahun. Oleh karenanya ia diwajibkan bagi anak kecil yg tidak berpuasa, demikian pula bagi orang gila dan orang yang wajib mengqadha’ puasanya.
(Syaikh Abdurrahman As Sa’diy)
BEBERAPA HUKUM SEPUTAR ZAKAT FITRAH
PERTAMA:
Kadarnya adalah 1 sha’ (setara dengan 2.5 liter) berupa makanan pokok.
KEDUA:
Boleh memberikan lebih dari kadar yg ditentukan sebagai kehati-hatian, atau sebagai sedekah. Namun tidak boleh melakukannya dengan asumsi bahwa kadar yg ditentukan syariat dianggap terlalu sedikit, atau dengan asumsi bahwa melebihkan kadar tersebut adalah sesuatu yg dianjurkan. Lebih afdhal jika ingin bersedekah, maka memberikannya secara terpisah dari zakat fitrah (Syaikh Ibnu Utsaimin).
KETIGA:
Dapat diberikan berupa satu sha’ kurma, gandum, kismis atau makanan lain yang menjadi makanan pokok setempat, seperti beras, jagung atau sagu. Yang paling cocok saat ini ialah membayarkannya berupa beras (Syaikh Bin Baz).
KEEMPAT:
Tidak boleh membayarkannya berupa uang menurut mayoritas ulama (selain Abu Hanifah), sebab hal itu menyelisihi nas hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat beliau radhiyallaahu ‘anhum. (Syaikh Bin Baz).
Bahkan menurut Syaikh Ibnu Utsaimin, tidak sah bila dibayarkan berupa uang, karena ia diwajibkan berupa makanan.
KELIMA:
Boleh membagikan zakat seseorang kepada lebih dari seorang fakir/miskin, dan boleh pula memberikan zakat beberapa orang kepada seorang fakir/miskin saja. (Syaikh Ibnu Utsaimin).
KEENAM:
Zakat fitrah adalah kewajiban setiap individu, namun bila kepala keluarga membayarkannya untuk seluruh anggota keluarga, hukumnya sah. Walaupun diantara anggota keluarga tsb ada yang sudah berpenghasilan mandiri (Syaikh Ibnu Utsaimin).
KETUJUH:
Zakat fitrah tidak wajib dibayarkan untuk janin dalam kandungan, namun sekedar anjuran (istihbab) saja.
KEDELAPAN:
Pegawai, pembantu, dan pekerja bayaran wajib menanggung zakat fitrah mereka sendiri-sendiri dan tidak ditanggung oleh majikan mereka. Kecuali bila si majikan melakukannya secara sukarela atas persetujuan si pekerja/pembantu tsb, maka tidak mengapa (Syaikh Bin Baz dan Ibnu Utsaimin).
KESEMBILAN:
Yang paling afdhal adalah membayarkan zakat fitrah pada hari ‘ied sebelum shalat ied. (Ibnu Utsaimin)
KESEPULUH:
Boleh membayarkannya sehari atau dua hari sebelum ‘Ied, tidak lebih dari itu (Syaikh Bin Baz dan Ibnu Utsaimin).
KESEBELAS:
Waktu pembayaran dimulai sejak adzan maghrib hari ke-28 (malam ke-29). Siapa yang membayarkannya sebelum itu dan ternyata bulan Ramadhannya genap 30 hari, berarti telah membayarkan sebelum waktunya. (Ibnu Utsaimin).
KEDUA BELAS:
Siapa yang membayarkannya sebelum waktunya, maka dianggap sebagai sedekah dan mendapat pahala karenanya. Namun ia dianggap belum membayar zakat, sehingga ia tetap harus mengeluarkan zakat lagi pada waktunya. (Ibnu Utsaimin).
KETIGA BELAS:
Sunnahnya ialah membayarkan zakat fitrah di negeri tempat tinggal orang yg bersangkutan (Syaikh Bin Baz).
KEEMPAT BELAS:
Afdhalnya ialah membayarkannya di tempat ia terkena kewajiban tersebut. Jika ia terkena kewajiban zakat ketika berada di luar negeri, maka ia membayarkannya di tempat tersebut. (Ibnu Utsaimin).
KELIMA BELAS:
Tidak boleh menunda pembayaran zakat fitrah hingga usai shalat ‘ied kecuali bagi ya
Download E-Book “Tips Mudik Lebaran Penuh Berkah” karya Ust. Muhammad Abduh Tuasikal
Читать полностью…Budi Santoso:
Dibuka kesempatan bersedekah di waktu yang mulia nan berkah.
● Hari Jum'at
● Bulan Ramadhan
● 10 Hari Akhir Ramadhan
Yuk Donasi Markas Dakwah....!
---
REKENING DONASI YPIA:
1. BNI Syariah Yogyakarta a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.
No.rek. 024 1913 801.
2. Muamalat a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta.
No rek. 5350002594
3. Syariah Mandiri
atas nama YPIA Yogyakarta.
No rek. 703 157 1329.
4. CIMB Niaga Syariah a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.
No rek. 508.01.00028.00.0.
Konfirmasi donasi :
Setiap donatur mohon memberikan konfirmasi :
HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp)
Format konfirmasi :
Nama # Alamat # email # BesarDonasi # TanggalTransfer # Rekening Tujuan # Peruntukkan Kegiatan #
Misal :
Panji Iskandar Imanullah # Jogja # epi@gmail.com # 500.000 # 1 Juli 2016 # BNI Syariah # Markas Dakwah
Agar Perjalanan Anda Penuh Makna
Melakukan perjalanan mungkin sudah menjadi kebiasaan sebagian besar di antara kita. Mulai dari berjalan ke sekolah, kampus, pasar, sekedar berjalan kaki ke warnet bahkan hingga safar ke luar kota. Selama perjalanan tersebut tentunya membutuhkan waktu. Namun pernahkah terpikir oleh kita untuk memanfaatkan waktu selama perjalanan tersebut dengan amalan-amalan yang akan mendatangkan manfaat bagi kita? Semoga tulisan berikut ini dapat menjadi tambahan ilmu bagi kita semua untuk memanfaatkan waktu perjalanan agar semakin bermakna.
Perbanyak Berzikir
Berzikir adalah ibadah yang sangat mudah. Bisa dilakukan kapan pun dan tanpa mengeluarkan banyak biaya. Namun Alloh menjanjikan ganjaran yang sangat besar bagi orang yang lisannya selalu basah dengan zikir. Apapun kendaraan yang kita gunakan, serta selama apapun kita melakukan perjalanan, berzikir dapat kita lakukan setiap saat. Ketika sedang memegang setang motor atau memegang kemudi roda empat. Ketika berjalan cepat di jalan tol atau kondisi kendaraan kita terjebak macet. Ketika hendak pergi ke kampus atau ketika mudik lebaran ke pulau seberang.
Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman,
يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اذْكُرُوا اللهَ ذِكْرًا كَثِيرًا . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً
“Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Alloh, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS. Al Ahzab: 41, 42)
أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Ingatlah, hanya dengan mengingati Alloh-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar Ra’d: 28)
Dari Abdulloh bin Basr rodhiallohu ‘anhu ia berkata, “Seorang laki-laki pernah berkata kepada Rosululloh, ‘Wahai Rosululloh, sesungguhnya syariat Islam itu banyak maka beri tahukan kepadaku sesuatu yang dapat aku jadikan pegangan!’ Maka Rosul menjawab,
لا يزال لسانك رطبا من ذكر الله
“Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan berzikir pada Alloh.” (HR. Tirmidzi)
Adapun lafal zikir yang dapat kita baca saat perjalanan sangat banyak sekali. Kita dapat membaca tasbih (Subhanalloh), tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allohu Akbar), tahlil (Laa ilaha illalloh) ataupun lafal-lafal lainnya yang telah dicontohkan oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana sabda Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam,
كلمتان خفيفتان على اللسان, ثقيلتان في المزان, حبيبتان الى الرحمان: سبحان الله و بحمده سبحان الله العظيم
“Dua buah kalimat yang ringan di lisan, berat dalam timbangan (mizan) dan dicintai oleh Ar Rohman: Subhanalloh wa bihamdih, Subhanallohil ‘azhiim.” (HR. Bukhori Muslim)
Demikian pula, kita dapat mengucapkan lafal-lafal lainnya seperti ucapan istigfar (Astaghfirulloh) sebagaimana Rosululloh menyebutkan bahwa beliau beristigfar lebih dari 70 kali setiap harinya. Seorang salaf pernah berkata, “Perbanyaklah istigfar di rumah kalian, di depan hidangan kalian, di jalan, di pasar dan dalam majelis-majelis kalian dan di mana saja kalian berada! Karena kalian tidak tahu kapan turunnya ampunan!!”
Kita juga dapat membaca sholawat Nabi yang berasal dari dalil yang shohih sebagaimana sabda beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Janganlah engkau jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan dan bersholawatlah untukku karena sesungguhnya sholawat yang engkau ucapkan akan sampai kepadaku di mana saja engkau berada.” (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Selengkapnya: https://muslim.or.id/190-agar-perjalanan-anda-penuh-makna.html
Perbedaan pendapat mengenai status pembayaran zakat fitri dengan uang
[Dalil ulama yang membolehkan pembayaran zakat fitri dengan uang]
Ulama yang berpendapat demikian adalah Umar bin Abdul Aziz, Al Hasan Al Bashri, Atha’, Ats Tsauri, dan Abu Hanifah. Dalil riwayat yang disampaikan adalah pendapat Umar bin Abdul Aziz dan Al Hasan Al Bashri. Sebagian ulama menegaskan bahwa mereka tidak memiliki dalil nash (al Qur’an, Al Hadis, atau perkataan sahabat) dalam masalah ini.
Istihsan (menganggap lebih baik)
Mereka menganggap mata uang itu lebih baik dan lebih bermanfaat untuk orang miskin dari pada bahan makanan.
[Dalil dan alasan ulama yang melarang pembayaran zakat dengan mata uang]
Di antara ulama yang berpegang pada pendapat ini adalah Imam Malik, Imam As Syafi’i, dan Imam Ahmad. Bahkan Imam Malik & Imam Ahmad secara tegas menganggap tidak sah membayar zakat fitri mengunakan mata uang. Dalil-dalil mereka adalah:
Pertama, riwayat-riwayat yang menegaskan bahwa zakat fitri harus dengan bahan makanan.
1. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering…” (HR. Al Bukhari & Muslim)
2. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, ……sebagai makanan bagi orang miskin…” (HR. Abu Daud & dihasankan Syaikh Al Albani)
3. Dari Abu Said Al Khudzri radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan: “Dulu kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan, atau satu sha’ gandum, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ keju atau stu sha’ anggur kering.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
4. Abu Sa’id Al Khudzri radhiallahu ‘anhu mengatakan: “Dulu, di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan.” Kemudian Abu Sa’id mengatakan: “Dan makanan kami dulu adalah gandum, anggur kering (zabib), keju (Aqith), dan kurma.” (HR. Al Bukhari 1439)
5. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menugaskanku untuk menjaga zakat Ramadhan (zakat fitri). Kemudian datanglah seseorang mencuri makanan, lalu aku berhasil menangkapnya….dst.” (HR. Al Bukhari 2311)
Kedua, alasan para ulama yang melarang pembayaran zakat dengan mata uang:
* Zakat fitri adalah ibadah yang telah ditetapkan ketentuannya.
* Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat radhiallahu ‘anhum sudah ada mata uang dinar dan dirham.
* Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa jenis bahan makanan, beliau tidak memberi kesimpulan: “…atau yang senilai dengan itu semua itu…” Jika dibolehkan mengganti bahan makanan dengan uang tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya
* Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa jenis bahan makanan dengan ukuran satu sha’ untuk pembayaran zakat fitri.
Selengkapnya: https://muslim.or.id/1357-zakat-fitri-menggunakan-uang.html
Malam 1000 Bulan Pasti Hadir, Tidak Perlu Sibuk Mencari Tandanya
Sobat! Hari hari ini banyak dari kaum muslimin yang terobsesi untuk mendapatkan lailatul qadar! Mereka sibuk membicarakan dan mendiskusikan perihal keutamaan Lailatul Qadar. Berbagai upaya dilakukan untuk mengetahui indikasi-indikasi hadirnya lailatul qadar.
Sobat! Percayalah bahwa malam tersebut pasti hadir, anda ketahui tanda tandanya ataupun anda tidak mengetahuinya, anda menyadari kedatangannya ataupun tidak menyadarinya.
Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam beri’tikaf dan meningkatkan ibadahnya di malam malam terakhir bulan ramadhan. Sebagaimana beliau juga membangunkan keluarganya untuk bersama sama beribadah di malam-malam tersebut.
Beliau tidak menyibukkan diri dengan mengidentifikasi ciri-ciri kedatangan malam lailatul qadar. Beliau lebih memilih untuk meningkatkan amalam di kesepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dengan demikian dapat dipastikan bahw beliau telah beramal hingga maksimal di malam lailatul qadar yang jatuh pada salah satu malam dari kesepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.
Itulah pesan yang Beliau sampaikan melalui sabdanya:
فَمَنْ كَانَ مُتَحَرِّيَهَا فَلْيَتَحَرَّهَا مِنَ العَشْرِ الأَوَاخِرِ
“Barang siapa dari kalian mencari lailatul qadar, hendaknya ia mencarinya di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan” ( Muttafaqun alaih)
Sobat! Dari pada anda memikirkan dan terus bertanya kapan lailatul qadar datang, lebih bijak bila anda bertanya: apa yang saya lakukan pada malam malam yang tersisa di bulan Ramadhan ini guna memanfaatkan kehadiran lalilatul qadar?
Percayalah bahwa anda pasti melalui momentum lailatul qadar sebagaimana orang-orang kafir dan fasik pun juga melalui momentum yang sama. Namun yang membedakan antara anda dari mereka adalah amalan anda, mereka bergelimang dalam dosa dan maksiatnya, sedangkan anda bisa mengisi lailatul qadar dengan lantunan Al qur’an, dzikir, doa, dan shalat malam.
—
Penulis: Dr. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.
Sumber: https://muslim.or.id/22173-malam-1000-bulan-pasti-hadir-tidak-perlu-sibuk-mencari-tandanya.html
ogyakarta...
_Anda + YPIA = Proyek-Proyek Kebaikan yang Nyata_
---
*Tim Donasi Dakwah YPIA*
085747223366
---
"Karena kebaikan adalah kemungkinan yang tidak hanya harus disemogakan, namun juga harus disegerakan."
POTRET KEBESARAN JIWA
Ibnu Hazm -rahimahullah- mengatakan:
"Tak ada yang lebih berat bagiku dari sebuah pengkhianatan. Namun sungguh, aku tak pernah membiarkan diriku berfikir untuk mencelakai seseorang yang pernah bersalah padaku, sebesar apapun kesalahan dan dosanya tersebut."
(Rasaail Ibnu Hazm: 1/210)
Catatan:
Pemilik jiwa besar akan memilih memberi maaf saat ia mampu melampiaskan amarah.
Tak heran bila surga seluas langit dan bumi dijanjikan Allah untuk mereka.
Allah azza wa jalla berfirman:
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ. الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ.
Artinya:
"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema`afkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
(QS: Ali Imran: 133-134)
____________
Ust Aan Chandra Thalib El-Gharantaly
*[ Rumus Canggih : "Anda + YPIA = Proyek-Proyek Kebaikan yang Nyata" ]*
Tak terasa, sudah 13 tahun Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) bergerak di bidang dakwah publik dan pembinaan generasi muda khususnya mahasiswa dan umat Islam pada umumnya.
Atas pertolongan Allah Ta'ala, Alhamdulillah telah banyak terlihat perubahan positif pada ummat, dari dakwah perbaikan yang diusung oleh YPIA dengan tagline "Memurnikan Aqidah, Menebarkan Sunnah".
Semua proyek kebaikan yang diselenggarakan YPIA, tidak lain tidak bukan ialah buah manis dari kepedulian segenap pejuang-pejuang dakwah YPIA dan juga segenap donatur sekalian, biidznillah.
Kemudian daripada itu, untuk semakin melancarkan dan menggencarkan program-program dakwah, maka dirasa perlu untuk menyediakan sebuah "MARKAS DAKWAH".
*Ada 10 Manfaat Point tentang Markas Dakwah :*
1. Pengelolaan website dakwah www.muslimah.or.id dan www.muslim.or.id, yang kini menempati peringkat 3 sebagai situs web islami berbahasa Indonesia dengan jumlah viewer 50.000 lebih
2. Pengelolaan Radio Dakwah "Radio Muslim", yang dengan live streamingnya www.radiomuslim.com telah mendapat tempat di hati kaum muslimin di berbagai macam negara.
3. Pengelolaan program pembelajaran bahasa Arab melalui Ma’had ‘Umar bin Khatthab, yang menerima santri-santriwati 700 orang lebih tiap tahunnya. Tidak hanya mahasiswa yang mengikutinya, bahkan dosen, ibu rumah tangga dan seorang kakek pensiunan pernah mencicipi indahnya belajar bahasa arab.
4. Pengelolaan Pesantren Mahasiswa Ma’had ‘Ilmi, yang telah melahirkan pegiat-pegiat dakwah yang terus konsen memberi perbaikan pada ummat. Lulusan Ma'had Ilmi ini nantinya akan dimaksimalkan untuk berdakwah di kampus dan masjid se-Yogyakarta untuk mengisi kultum, khotbah dan kajian-kajian tematik.
5. Program penghafalan Al-Qur'an mahasiswa melalui Kampus Tahfidz, yang diantara lulusannya kini menjadi imam tetap di masjid sekitar UGM Yogyakarta
6. Pengelolaan Wisma Mahasiswa Muslim & Muslimah, yang kini sudah sebanyak 8 wisma. YPIA memang menaruh atensi yang tinggi dalam dakwah terhadap mahasiswa. Oleh karenanya, YPIA menyediakan sebuah tempat tinggal untuk mahasiswa yang nyaman dan kondusif bagi mahasiswa yang ingin mendalami agama dan berkontribusi dalam dakwah.
7. Penerbitan Buletin Jum'at At Tauhid, yang dicetak 17.500 eksemplar tiap pekannya, telah memberikan edukasi kepada masyarakat di Yogyakarta dan kota lainnya.
8. Pengordinasian kajian keislaman umum & Kajian Mahasiswa, yang kini bisa kita rasakan betapa maraknya kajian-kajian sunnah di bumi Yogyakarta. Bahkan ada yang sampai mengatakan jika "Yogyakarta adalah 'surga' bagi mahasiswa dalam emncari ilmu agama."
9. Pengelolaan SDIT Yaa Bunayya,yang baru-baru ini siswa-siswinya meraih prestasi lomba tahfizh tingkat provinsi. Rata-rata siswa-siswi kelas 5 SD sudah hafal 5 juz.
10. Pusat koordinasi tim Peduli Muslim dalam program layanan kesehatan, tanggap darurat bencana alam, penyaluran zakat mal, pengiriman da'i ke penjuru tanah air, santunan kemanusiaan dll
---
YUK, BANTU PERJUANGAN DAKWAH YPIA
Donasi untuk Markas Dakwah akan kembali dibuka dalam momentum 10 hari terakhir Ramadhan ini.
Donasi dapat Anda salurkan melalui rekening YPIA berikut ini,
1. Bank BNI Syariah Yogyakarta
atas nama: Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.
Nomor rekening: 0241913801.
2. Bank Muamalat
atas nama: Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta.
Nomor rekening: 5350002594
3. Bank Syariah Mandiri
atas nama: YPIA Yogyakarta.
Nomor rekening: 7031571329.
4. CIMB Niaga Syariah
atas nama: Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.
Nomor rekening: 508.01.00028.00.0.
Konfirmasi donasi :
Setiap donatur mohon memberikan konfirmasi ke nomor HP: 0857-4722-3366 (SMS/Whatsapp)
Format konfirmasi :
Nama # Alamat # email # BesarDonasi # TanggalTransfer # Rekening # Markas Dakwah #
Contoh :
Seno Panji Hanafi # Jogjakarta # abdullah@gmail.com # 2 Juta # 10/06/2016 # BNI Syariah # Markas Dakwah
---
Mari sama-sama kita menjadi agen-agen kebaikan yang berkontribusi menghasilkan proyek-proyek kebaikan yang nyata...!
Bersama YPIA Y
Doa Di Malam Lailatul Qadar
Di antara amalan yang dianjurkan ketika seseorang bertemu dengan lailatul qadar adalah memperbanyak do’a ampunan.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى »
Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah:
Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni
(Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku)”
(HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Hadits ini dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam bab “Keutamaan meminta maaf dan ampunan pada Allah”. Maksud dari “innaka ‘afuwwun” adalah yang banyak memberi maaf. Demikian kata penulis kitab Tuhfatul Ahwadzi.
Para ulama menyimpulkan dari hadits di atas tentang anjuran memperbanyak do’a “Allahumma innaka ‘afuwwun …” pada malam yang diharap terdapat lailatul qadar. Do’a di atas begitu jaami’ (komplit dan syarat makna) walau terlihat singkat. Do’a tersebut mengandung ketundukan hamba pada Allah dan pernyataan bahwa dia tidak bisa luput dari dosa. Namun sekali lagi meminta ampunan seperti ini tidaklah terbatas pada bulan Ramadhan saja.
Al Baihaqi rahimahullah berkata, “Meminta maaf atas kesalahan dianjurkan setiap waktu dan tidak khusus di malam lailatul qadar saja.” (Fadho-ilul Awqot, hal. 258).
Ibnu Rajab rahimahullah juga memberi penjelasan menarik, “Dianjurkan banyak meminta maaf atau ampunan pada Allah di malam lailatul qadar setelah sebelumnya giat beramal di malam-malam Ramadhan dan juga di sepuluh malam terakhir. Karena orang yang arif adalah yang bersungguh-sungguh dalam beramal, namun dia masih menganggap bahwa amalan yang ia lakukan bukanlah amalan, keadaan atau ucapan yang baik (sholih). Oleh karenanya, ia banyak meminta ampun pada Allah seperti orang yang penuh kekurangan karena dosa.”
Yahya bin Mu’adz pernah berkata, “Bukanlah orang yang arif jika ia tidak pernah mengharap ampunan Allah.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 362-363).
Hadits ‘Aisyah di atas juga menunjukkan bahwa do’a di malam lailatul qadar adalah do’a yang mustajab sehingga dia bertanya pada Rasul mengenai do’a apa yang mesti dipanjatkan di malam tersebut.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk terus beramal sholih di hari-hari terakhir Ramadhan.
Selengkapnya: https://muslim.or.id/17657-kajian-ramadhan-18-doa-di-malam-lailatul-qadar.html
Bersemangatlah di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan
Para pembaca -yang semoga dimudahkan Allah untuk melakukan ketaatan-. Perlu diketahui bahwa sepertiga terakhir bulan Ramadhan adalah saat-saat yang penuh dengan kebaikan dan keutamaan serta pahala yang melimpah. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Oleh karena itu suri tauladan kita -Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam– dahulu bersungguh-sungguh untuk menghidupkan sepuluh hari terakhir tersebut dengan berbagai amalan melebihi waktu-waktu lainnya.
Sebagaimana istri beliau -Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anha– berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim)
Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’, pen), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari & Muslim)
Maka perhatikanlah apa yang dilakukan oleh suri tauladan kita! Lihatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah malah mengisi hari-hari terakir Ramadhan dengan berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan untuk persiapan lebaran (hari raya). Yang beliau lakukan adalah bersungguh-sungguh dalam melakukan ibadah seperti shalat, membaca Al Qur’an, dzikir, sedekah dan lain sebagainya. Renungkanlah hal ini!
Selengkapnya: https://muslim.or.id/356-lailatul-qadar-dan-itikaf.html
[ Dokumentasi kegiatan Semarak Ramadhan YPIA 1437 H ]
---
Diantara kegiatan - kegiatan Semarak Ramadhan ialah sebagai berikut :
*1. Penyaluran buka puasa bersama*
(Disebarkan ke 28 titik yg tersebar tidak hanya di Yogyakarta, akan tetapi pula di daerah-daerah Jawa Tengah, Garut dan Bangka Belitung)
*2. Penerbitan buku panduan Ramadhan*
(Diterbitkan 10.000 eksemplar dan dibagikan GRATIS ke seluruh Indonesia, bahkan sampai Uni Emirat Arab)
*3. Kajian bedah buku Panduan Ramadhan*
(Dikaji bersama penulisnya langsung, Ust Abduh Tuasikal M.Sc. dan dihadiri ratusan peserta kajian)
*4. Kajian intensif Ramadhan*
(Dengan Narasumber Ust Aris Munandar SS., M.PI., tiap pagi hari membahas kitab "Shifatus Sholah" karya Syaikh Utsaimin)
*5. Bahasa arab dasar Ramadhan*
(Diselenggarakan salah satu divisi pendidikan oleh Mahad Umar Bin Khattab, pertemuan 1-20 Ramadhan)
*6. Kajian menjelang buka puasa*
(Diselenggarakan 1-20 Ramadhan, bersama Ust Aris Munandar SS., MPI, membahas kitab "Sittu Duror")
*7. Tahsin al quran*
(Diselenggarakan oleh Kampus Tahfizh mulai dari 1-20 Ramadhan di Masjid Pogung Raya)
*8. SMS Taushiyah*
(Dakwah singkat melalui SMS selama bulan Ramadhan)
*9. Pelayanan kultum dan ceramah*
(YPIA dengan sumber daya lulusan Mahad Ilmi dan Mahad Umar Bin Khattab, siap membantu masjid-masjid di Yogyakarta)
*10. Penyebaran CD video kajian singkat*
(Disebar ke instansi-instansi dan tempat umum)
*11. Pengumpulan dan penyaluran zakat mal*
(Bekerjasama dengan Peduli Muslim)
*12. Bingkisan hari raya untuk penggiat dakwah dan tokoh masyarakat*
(Saling memberi hadiah, agar tumbuh keterikatan dan saling mencintai)
*13. Pemeriksaan kesehatan warga*
(YPIA peduli warga Pogung)
---
Alhamdulillah diberikan kelancaran dan kemudahan oleh Allah untuk menjalankan semua program sampai dengan saat ini.
Bagi yang ingin berkontribusi dalam kegiatan semarak ini, kami masih membuka kesemapatan bagi anda.
1.Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801.
2.Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594.
3.Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329.
4.CIMB Niaga Syariah atasn ama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0.
format konfirmasi : Nama # Domisili # Jumlah Donasi # Rekening Tujuan # Tanggal Donasi # Semarak Ramadhan
---
Tim Donasi Dakwah YPIA
085747223366
Merajalelanya Musik dan Penyanyi Wanita
Dicatat oleh Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir (5672), juga Ar Ruyani dalam Musnad nya (1041),
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَبِي الطَّاهِرِ بْنِ السَّرْحِ الْمُضَرِيُّ ، ثنا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ ح ، وَحَدَّثَنَا أَبُو حُصَيْنٍ الْقَاضِي ، ثنا يَحْيَى الْحِمَّانِيُّ ، قَالا : أَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَسْلَمَ ، حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ ، حَدَّثَنِي سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : ” سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ خَسْفٌ ، وَقَذْفٌ ، وَمَسْخٌ ” ، قِيلَ : وَمَتَى ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : ” إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَازِفُ وَالْقَيْنَاتُ ، وَاسْتُحِلَّتِ الْخَمْرُ “
‘Amr bin Abi Ath Thahir bin As Sarh Al Mudharri menuturkan kepadaku, Sa’id bin Abi Maryam dan Abu Hushain Al Qadhi menuturkan kepadaku, Yahya Al Himmani menuturkan kepadaku bahwa mereka berdua berkata, Abdurrahman bin Aslam mengabarkan kepada kami, Abu Hazim menuturkan kepadaku, Sahl bin Sa’ad menuturkan kepadaku, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan diubah wajahnya menjadi buruk”.
Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Ketika alat-alat musik dan para penyanyi wanita telah merajalela, serta khamr di anggap halal”.
___
Hadits ini derajatnya hasan, berikut ini pembahasannya: https://muslim.or.id/13013-derajat-hadits-merajalelanya-musik-dan-penyanyi.html
***
Follow @muslimorid dan @muslimahorid
Memasuki waktu Indonesia bagian merenung...
Ramadhan sebentar lagi akan pergi meninggalkan kita...
Kita tak bisa menahan laju perginya...
Yang hanya mungkin bisa kita lakukan ialah : memaksimalkan waktu yang tersisa...
---
Ramadhan belum habis, kawan...
Mari maksimalkan untuk banyak ibadah, memohon ampunan dan bersedekah...
Jangan sampai 'terperdaya', sehingga membuat kita lalai di hari akhir Ramadhan yang tersisa...
Bukankah kita sudah mengetahui sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam yang menyatakan bahwa amal-amal itu dilihat dari akhir penutupnya...?
Bukankah kita sudah mengetahui sebuah ungkapan :
:العبرة بكمال النهايات لا بنقص البدايات.
"Yang menjadi ukuran adalah kesempurnaan penutupnya.. Bukan kekurangan yang terjadi di permulaannya"....?
Ramadhan belum habis, kawan...
---
Saling mengingatkan :
bersama...
*Tim Donasi Dakwah YPIA Yogyakarta*
*085747223366*
ng berudzur. (Syaikh bin Baz dan Ibnu Utsaimin).
KEENAM BELAS:
Zakat tersebut mestinya telah sampai pada waktunya ke tangan fakir miskin, atau pihak yang diwakilkan untuk membagikannya kepada fakir miskin. Sebab jika ia telah sampai ke tangan pihak yg diwakilkan, hukumnya seperti sampai kepada yg berhak, walaupun pihak tersebut terlambat dalam menyerahkannya kepada yang berhak. (Ibnu Utsaimin).
KETUJUH BELAS:
Zakat fitrah tidak sah diberikan kecuali kepada fakir miskin saja. Tidak boleh diberikan kepada tetangga atau kerabat yang tidak membutuhkannya.
KEDELAPAN BELAS:
Zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada fakir miskin yang MUSLIM saja. (Ibnu Utsaimin).
Diterjemahkan oleh: Sufyan bin Fuad Baswedan
Solo, malam 28 Ramadhan 1437 H
Sumber: http://fawaed14.blogspot.co.id/2013/03/blog-post_3894.html
Derajat Hadits Khutbah Id Dua Kali Dipisahkan Dengan Duduk
Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (1279),
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ ، حَدَّثَنَا أَبُو بَحْرٍ ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيل بْنُ مُسْلِمٍ الْخَوْلَانِيُّ ، حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ ، عَنْ جَابِرٍ ، قَالَ : ” خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ فِطْرٍ أَوْ أَضْحَى ، فَخَطَبَ قَائِمًا ، ثُمَّ قَعَدَ قَعْدَةً ، ثُمَّ قَامَ “
Yahya bin Hakim menuturkan kepadaku, Abu Bahr menuturkan kepadaku, Ismail bin Muslim Al Khulani menuturkan kepadaku, Abu Az Zubair menuturkan kepadaku, dari Jabir (bin Abdillah), ia berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam keluar di hari Idul Fitri atau Idul Adha, kemudian berkhutbah sambil berdiri, kemudian duduk, lalu berdiri lagi”
Hadits ini dhaif jiddan.
Selengkapnya: https://muslim.or.id/28319-derajat-hadits-khutbah-id-dua-kali-dipisahkan-dengan-duduk.html
6 Amalan Pembuka Pintu Rezeki
Pertama: Istighfar
Kedua: Menjalin silaturahim
Ketiga: Memperbanyak sedekah
Keempat: Bertakwa pada Allah
Kelima: Melakukan haji dan umrah
Keenam: Memperbanyak doa minta rezeki
Sumber: https://rumaysho.com/13115-6-amalan-pembuka-pintu-rezeki.html
PRE-ORDER (Pengiriman tanggal 18 Juli 2016, Edisi Terbatas)
Judul : Pembuka Pintu Rizki
Kode Buku : PPR
Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal.
Ukuran : 11,5 x 17 cm.
Halaman : 160 halaman.
Harga : Rp. 25.000,00
Minat Pesan?
Invite PIN BBM: 5D10F8FE
Ramadan itu ada tiga:
Pertama, Ramadan yang telah berlalu. Dia tidak akan pernah kembali.
Kedua, Ramadan yang akan datang. Bisa jadi dia tak akan pernah menghampiri.
Ketiga, Ramadan saat ini. Lihatlah 'bagaimana' ia beranjak pergi? Sudahkah kita memaksimalkan kesempatan ini?
___
Ust. Roni Nuryusmansyah
Tahukah ada..?
Siapakah tokoh dibalik pengangkatan Umar bin Abdul Aziz menjadi Khalifah....?
Dialah Roja' bin Haiwah, seorang perdana mentri yang alim lagi sholeh, murid dari sahabat yang mulia Abu Said Al-Khudry dan Muadz bin Jabal -radhiallahu anhuma-.
Roja' bin Haiwah diangkat menjadi perdana mentri oleh Abdul Malik bin Marwan.
Dialah yang mengusulkan kepada Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik agar menunjuk Umar bin Abdul Aziz sebagai penggantinya.
Sepeninggal Umar bin Abdul Aziz beliau memilih menjauh dan meninggalkan semua urusan politik dan kenegaraan.
Beliau menghabiskan sisa hidupnya untuk beribadah kepada Allah hingga wafat pada usia 111 tahun.
Diantara ucapannya yang paling Masyhur adalah:
“Barangsiapa yang hanya bersahabat dengan orang yang (menurutnya) tidak tercela, maka akan sedikit sahabatnya. Barangsiapa yang hanya mengharapkan kerelaan dari sahabatnya, maka ia akan selalu mendongkol.
Dan barangsiapa yang mencela sahabatnya atas setiap dosa yang dilakukan mereka, maka dia akan banyak memiliki musuh.”
(“Siyar A’laamin An-Nubalaa’ IV:557)
___
Ust. Aan Chandra Thalib, Lc.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersungguh-sungguh pada sepuluh malam terakhir Ramadhan
Dari A’isyah radhiallahu’anha, beliau berkata:
كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يجتهدُ في العشرِ الأواخرِ ، ما لا يجتهدُ في غيرِه
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersungguh-sungguh pada sepuluh malam terakhir dengan kesungguhan yang tidak beliau lakukan pada waktu-waktu lainnya“ (HR Muslim no. 1175).
10 Hari Terakhir Harus Giat Ibadah Bukan Sibuk Belanja
Tidak seperti sebagian orang yang terlalu sibuk memikirkan hari raya, mudik dan baju lebaran, Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– malah lebih giat lagi untuk beribadah di akhir-akhir bulan Ramadhan. Bahkan beliau sampai bersengaja meninggalkan istri-istrinya demi konsentrasi dalam ibadah. Dan juga alasan semangat ibadah kala itu yaitu untuk menggapai lailatul qadar.
Ada hadits yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom, yaitu hadits no. 698.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174).
Hadits di atas menunjukkan keutamaan beramal sholih di 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan. Sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan punya keistimewaan dalam ibadah dari hari-hari lainnya di bulan Ramadhan. Ibadah yang dimaksudkan di sini mencakup shalat, dzikir, dan tilawah Al Qur’an.
Sufyan Ats Tsauri berkata, “Aku sangat suka pada diriku jika memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan untuk bersungguh-sungguh dalam menghidupkan malam hari dengan ibadah, lalu membangunkan keluarga untuk shalat jika mereka mampu.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 331).
Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk menghidupkan hari-hari terakhir bulan Ramadhan dengan ibadah Bukan dengan menghabiskan waktu untuk berbelanja yang sia sia.
___
Sumber: channel @salamdakwah
*[ Rumus Canggih : "Anda + YPIA = Proyek-Proyek Kebaikan yang Nyata" ]*
Tak terasa, sudah 13 tahun Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari (YPIA) bergerak di bidang dakwah publik dan pembinaan generasi muda khususnya mahasiswa dan umat Islam pada umumnya.
Atas pertolongan Allah Ta'ala, Alhamdulillah telah banyak terlihat perubahan positif pada ummat, dari dakwah perbaikan yang diusung oleh YPIA dengan tagline "Memurnikan Aqidah, Menebarkan Sunnah".
Semua proyek kebaikan yang diselenggarakan YPIA, tidak lain tidak bukan ialah buah manis dari kepedulian segenap pejuang-pejuang dakwah YPIA dan juga segenap donatur sekalian, biidznillah.
Kemudian daripada itu, untuk semakin melancarkan dan menggencarkan program-program dakwah, maka dirasa perlu untuk menyediakan sebuah "MARKAS DAKWAH".
*Ada 10 Manfaat Point tentang Markas Dakwah :*
1. Pengelolaan website dakwah www.muslimah.or.id dan www.muslim.or.id, yang kini menempati peringkat 3 sebagai situs web islami berbahasa Indonesia dengan jumlah viewer 50.000 lebih
2. Pengelolaan Radio Dakwah "Radio Muslim", yang dengan live streamingnya www.radiomuslim.com telah mendapat tempat di hati kaum muslimin di berbagai macam negara.
3. Pengelolaan program pembelajaran bahasa Arab melalui Ma’had ‘Umar bin Khatthab, yang menerima santri-santriwati 700 orang lebih tiap tahunnya. Tidak hanya mahasiswa yang mengikutinya, bahkan dosen, ibu rumah tangga dan seorang kakek pensiunan pernah mencicipi indahnya belajar bahasa arab.
4. Pengelolaan Pesantren Mahasiswa Ma’had ‘Ilmi, yang telah melahirkan pegiat-pegiat dakwah yang terus konsen memberi perbaikan pada ummat. Lulusan Ma'had Ilmi ini nantinya akan dimaksimalkan untuk berdakwah di kampus dan masjid se-Yogyakarta untuk mengisi kultum, khotbah dan kajian-kajian tematik.
5. Program penghafalan Al-Qur'an mahasiswa melalui Kampus Tahfidz, yang diantara lulusannya kini menjadi imam tetap di masjid sekitar UGM Yogyakarta
6. Pengelolaan Wisma Mahasiswa Muslim & Muslimah, yang kini sudah sebanyak 8 wisma. YPIA memang menaruh atensi yang tinggi dalam dakwah terhadap mahasiswa. Oleh karenanya, YPIA menyediakan sebuah tempat tinggal untuk mahasiswa yang nyaman dan kondusif bagi mahasiswa yang ingin mendalami agama dan berkontribusi dalam dakwah.
7. Penerbitan Buletin Jum'at At Tauhid, yang dicetak 17.500 eksemplar tiap pekannya, telah memberikan edukasi kepada masyarakat di Yogyakarta dan kota lainnya.
8. Pengordinasian kajian keislaman umum & Kajian Mahasiswa, yang kini bisa kita rasakan betapa maraknya kajian-kajian sunnah di bumi Yogyakarta. Bahkan ada yang sampai mengatakan jika "Yogyakarta adalah 'surga' bagi mahasiswa dalam emncari ilmu agama."
9. Pengelolaan SDIT Yaa Bunayya,yang baru-baru ini siswa-siswinya meraih prestasi lomba tahfizh tingkat provinsi. Rata-rata siswa-siswi kelas 5 SD sudah hafal 5 juz.
10. Pusat koordinasi tim Peduli Muslim dalam program layanan kesehatan, tanggap darurat bencana alam, penyaluran zakat mal, pengiriman da'i ke penjuru tanah air, santunan kemanusiaan dll
---
YUK, BANTU PERJUANGAN DAKWAH YPIA
Donasi untuk Markas Dakwah akan kembali dibuka dalam momentum 10 hari terakhir Ramadhan ini.
Donasi dapat Anda salurkan melalui rekening YPIA berikut ini,
1. Bank BNI Syariah Yogyakarta
atas nama: Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.
Nomor rekening: 0241913801.
2. Bank Muamalat
atas nama: Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta.
Nomor rekening: 5350002594
3. Bank Syariah Mandiri
atas nama: YPIA Yogyakarta.
Nomor rekening: 7031571329.
4. CIMB Niaga Syariah
atas nama: Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.
Nomor rekening: 508.01.00028.00.0.
Konfirmasi donasi :
Setiap donatur mohon memberikan konfirmasi ke nomor HP: 0857-4722-3366 (SMS/Whatsapp)
Format konfirmasi :
Nama # Alamat # email # BesarDonasi # TanggalTransfer # Rekening # Markas Dakwah #
Contoh :
Seno Panji Hanafi # Jogjakarta # abdullah@gmail.com # 2 Juta # 10/06/2016 # BNI Syariah # Markas Dakwah
---
Mari sama-sama kita menjadi agen-agen kebaikan yang berkontribusi menghasilkan proyek-proyek kebaikan yang nyata...!
Bersama YPIA Y
ogyakarta...
_Anda + YPIA = Proyek-Proyek Kebaikan yang Nyata_
---
*Tim Donasi Dakwah YPIA*
085747223366
---
"Karena kebaikan adalah kemungkinan yang tidak hanya harus disemogakan, namun juga harus disegerakan."
Hanya Ingin I'tikaf Di Malam Ganjil Saja
Beberapa orang tidak bisa i’tikaf penuh selama 10 hari terakhir atau 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Baik karena berbagai kesibukan yang memang tidak bisa ditinggal misalnya petugas medis, petugas keamanan dan petugas komunikasi. Sehingga mereka ketika memilih jadwal, lebih memfokuskan pada malam ganjil saja. Yang kemungkinan lailatul qadar turun pada malam ganjil tersebut sebagaimana hadits, Dari A’isyah radhiallahu ‘anha berkata, “Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf disepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan beliau bersabda,
تحروا (و في روية: التمسوا) ليلة لقدر في (الوتر من) العشر الأواخر من رمضان
“Carilah malam lailatul qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari IV/220, Muslim no. 1169)
Malam tersebut bisa jadi malam ganjil atau malam genap
Dalam hadits dinyatakan bahwa agar kita mencari di malam ganjil. Akan tetapi bisa jadi itu jika dihitung dari awal bulan. Sedangkan ada hadits yang menyatakan bahwa kita mencarinya di sisa akhir bulan Ramadahan. Artinya kita menghitung dari belakang. Dan bulan Ramadhan bisa 30 hari dan bisa 29 hari sehingga jika kita menghitung mundur maka bisa berubah-ubah. Jadi bisa jadi malam ke-27 adalam malam ganjil jika bulan Ramadhan 30 hari dan bisa jadi malam genap jika bulan Ramadhan 29 hari.
Hitungan mundur didasarkan pada hadits berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لِتَاسِعَةٍ تَبْقَى لِسَابِعَةٍ تَبْقَى لِخَامِسَةٍ تَبْقَى لِثَالِثَةٍ تَبْقَى
“Lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa, bisa juga pada tiga hari yang tersisa” (HR. Al Bukhari)
Ibnu Hazm rahimahullah berkata,
فان كان الشهر تسعا وعشرين فأول العشر الاواخر بلا شك ليلة عشرين منه، فهى إما ليلة عشرين، وإما ليلة اثنين وعشرين، وإما ليلة أربع وعشرين، واما ليلة ست وعشرين، واما ليلة ثمان وعشرين، لان هذه هي الاوتار من العشر الاواخر، وان كان الشهر ثلاثين فأول الشعر الاواخر بلا شك ليلة احدى وعشرين، فهى إما ليلة احدى وعشرين، واما ليلة ثلاث وعشرين، واما ليلة خمس وعشرين، واما ليلة سبع وعشرين، واما ليلة تسع وعشرين، لان هذه هي أوتار العشر بلاشك
“Apabila Bulan Ramadhan itu ada 29 hari, maka tidak diragukan lagi bahwa awal dari sepuluh malam terakhir adalah malam ke-20. Sehingga, lailatul qadar dimungkinkan jatuh pada malam ke-20, atau ke-22, atau ke-24, atau ke-26, atau ke-28. Karena inilah malam-malam ganjil dari sepuluh malam terakhir.apabila bulan Ramadhan itu 30 hari, maka tidak diragukan lagi bahwa awal dari sepuluh malam terakhir adalah malam ke-21. Sehingga, lailatul qadar dimungkinkan jatuh pada malam ke-21, atau ke-23, atau ke-25, atau ke-27, atau ke-29. Karena inilah malam-malam ganjil dari sepuluh malam terakhir.” (Al Muhalla 4/457, Darul Fikr, Beirut, syamilah).
Selengkapnya: https://muslim.or.id/22156-hanya-ingin-itikaf-di-malam-ganjil-saja.html
___
Like fanspage https://www.facebook.com/mutiaranasihatislam
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Soal:
Apakah cabut gigi membatalkan puasa karena keluarnya darah ketika gigi dicabut?
Jawab:
Keluarnya darah ketika cabut gigi tidak mempengaruhi puasa sedikit pun. Namun wajib bagi orang yang berpuasa tersebut untuk berusaha menjaga agar tidak menelan darah. Karena keluarnya darah di sini adalah perkara yang insidental dan bukan hal yang biasa terjadi, sehingga jika tertelan akan dapat membatalkan puasa. Berbeda dengan menelan ludah, itu tidak membatalkan puasa. Maka wajib bagi orang yang berpuasa tersebut untuk menjaga agar darah tidak sampai masuk ke perutnya. Namun jika darah masuk tanpa sengaja maka itu tidak mengapa, karena ia tidak melakukannya dengan sengaja.
Landasan berpikir yang digunakan banyak orang dalam masalah ini, yaitu masalah cabut gigi, atau keluarnya luka darah, adalah batalnya puasa karena hijamah (bekam). Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أفطر الحاجم والمحجوم
“orang yang membekam dan yang dibekam batal puasanya”
Sebagian orang awam menyangka bahwa darah yang keluar dari cabut gigi atau dari luka dan semisalnya itu membatalkan puasa dianalogikan dengan hijamah (bekam). Padahal tidak demikian. Karena hijamah itu mengeluarkan banyak darah yang bisa mempengaruhi kondisi orang yang berpuasa, sehingga ia bisa menjadi malas dan lemas. Sehingga ia membutuhkan sesuatu yang bisa menguatkan dirinya kembali dan menghilangkan kelemasan yang disebabkan oleh hijamah (maksudnya ia bisa tergoda untuk makan, red). Adapun darah yang keluar dari cabut gigi dan semisalnya, ini tidak memberi pengaruh yang sama seperti pengaruh yang ditimbulkan oleh hijamah. Sehingga ia tidak membatalkan puasa sama sekali. Demikian juga, puasa seseorang tidak batal karena mengeluarkan darah untuk cek darah. Karena dokter terkadang butuh untuk mengambil darah dari pasien untuk mengecek darah tersebut. Ini tidak membatalkan puasa, karena darah yang diambil tersebut sedikit. Tidak mempengaruhi badan sebagaimana pengaruh dari hijamah. Sehingga tidak membatalkan puasa.
Selain itu, hukum asalnya puasa seseorang itu sah. Maka tidak mungkin kita mengatakan batal kecuali dengan dalil syar’i. Dan dalam masalah ini tidak ada dalil yang menunjukkan batalnya puasa seseorang karena keluarnya darah yang sedikit. Adapun mengeluarkan darah yang banyak dari badan sebagaimana dalam praktek hijamah, atau untuk donor darah yang akan diberikan kepada orang lain yang membutuhkan, ini membatalkan puasa. Maka jika seseorang sedang mengerjakan puasa wajib, tidak boleh ia mendonorkan darahnya dalam jumlah banyak kepada seseorang. Kecuali jika orang yang membutuhkan darah ini dalam keadaan yang sangat kritis, tidak bisa ditunda hingga terbenam matahari, dan para dokter telah menetapkan bahwa darah si Fulan yang sedang puasa inilah yang bisa memberi manfaaat kepadanya sehingga hilang bahaya dari orang tersebut, maka dalam keadaan ini tidak mengapa mendonorkan darah, lalu membatalkan puasa, kemudian makan dan minum hingga ia kuat kembali. Dan ia wajib meng-qadha puasanya yang ia batalkan tersebut. Wallahu a’lam.
Selengkapnya: https://muslim.or.id/28296-fatwa-ulama-cabut-gigi-ketika-puasa-apakah-puasa-batal.html
Perbuatan bid’ah tidak hanya tertolak namun juga mendapat dosa, karena perbuatan tersebut dicela oleh Allah
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)
Ramadhan.. Di situlah saatnya engkau bersimpuh di hadapan Allah, meminta ampun padaNya, dan mengoreksi diri dari segala kelalaian dan dosa.
رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ
"Celakalah seseorang yang kedatangan bulan ramadhan kemudian bulan ramadhan selesai sedangkan dosa-dosanya belum diampunkan" [HR. Tirmidzi]
Ustadz Syafiq Riza Basalamah