muslimorid | Неотсортированное

Telegram-канал muslimorid - Muslim.or.id

43075

Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Подписаться на канал

Muslim.or.id

Membuka Pintu Rizki dengan Istighfar

Dorongan mencari rizki kerap menyebabkan banyak orang terpental dari jalan yang lurus. Padahal Islam, sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh dimensi kehidupan seorang hamba, telah memberikan solusi yang begitu jelas dalam usaha memperlancar rizki.

Di antara tuntunan yang ditawarkan untuk menggapai tujuan tersebut: memperbanyak istighfar. Dalil tuntunan tersebut firman Allah ta’ala,

“فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً . يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً”

Artinya: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu” (QS. Nuh: 10-12)

Ayat di atas menjelaskan dengan gamblang bahwa di antara buah istighfar: turunnya hujan, lancarnya rizki, banyaknya keturunan, suburnya kebun serta mengalirnya sungai.

Karenanya, dikisahkan dalam Tafsir al-Qurthubi, bahwa suatu hari ada orang yang mengadu kepada al-Hasan al-Bashri tentang lamanya paceklik, maka beliaupun berkata, “Beristighfarlah kepada Allah”. Kemudian datang lagi orang yang mengadu tentang kemiskinan, beliaupun memberi solusi, “Beristighfarlah kepada Allah”. Terakhir ada yang meminta agar didoakan punya anak, al-Hasan menimpali, “Beristighfarlah kepada Allah”.

Ar-Rabi’ bin Shabih yang kebetulan hadir di situ bertanya, “Kenapa engkau menyuruh mereka semua untuk beristighfar?”.

Maka al-Hasan al-Bashri pun menjawab, “Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Namun sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu”.


Selengkapnya: https://muslim.or.id/7702-membuka-pintu-rizki-dengan-istighfar.html

@muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

*::...Reminder...::*

---

Hari ini, Kamis, 28 Juli 2016, bertepatan dengan tanggal 23 Sya'ban 1437 H...


Yuk, bagi yang belum menuntaskan puasa 6 hari di bulan syawwal, masih ada waktu...

---

Reminder ini dipersembahkan oleh :

Tim Donasi Dakwah YPIA Yogyakarta
085747223366

Читать полностью…

Muslim.or.id

Janganlah kita menjadi seperti Abu Lahab. Bergembira dengan kelahiran Nabi dengan memerdekakan budaknya yang bernama Tsuwaibah, tapi justru menjadi penentang utama Nabi ketika beliau memulai dakwahnya.

Banyak orang yang melakukan perayaan maulid Nabi, mereka bergembira ria dan bersuka cita dengan kelahiran Nabi. Namun sungguh aneh bin ajaib, mereka malah meninggalkan sunnah/ajaran Nabi, tidak suka dengan dakwah Nabi (dakwah tauhid). Orang yang mengajak kepada kemurnian tauhid mereka tentang. Orang yang mengajak kembali menghidupkan sunnah mereka ganyang.

Jangan pernah melupakan sejarah. Kita yang sekarang ini adalah mereka di waktu dahulu kala. Pastikan apakah kita berada di shafnya Abu Lahab dan para pendukungnya ataukah kita berada di shafnya Rasulullaah dan para sahabatnya? Bukan sekedar ucapan dan pengakuan belaka, tapi juga harus diwujudkan dengan amalan dan perbuatan.

___

Ust. Abu Yazid Nurdin

@muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Setiap ibadah yang tidak pernah diamalkan oleh para sahabat Nabi, janganlah diamalkan!

Hudzaifah ibnul Yaman radhiallahu'anhu mengatakan:

كُلُّ عِبَادَةٍ لَمْ يَتَعَبَّدْ بِهَا أََصْحَابُ رَسُولِ اللهِ فلاَ تَتَعَبَّدُوْا بِهَا ؛ فإَِنَّ الأَوَّلَ لَمْ يَدَعْ لِلآخِرِ مَقَالاً ؛ فَاتَّقُوا اللهَ يَا مَعْشَرَ القُرَّاءِ ، خُذُوْا طَرِيْقَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
(رواه ابن بطة في الإبانة)

“Setiap ibadah yang tidak pernah diamalkan oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, janganlah kalian beribadah dengannya. Karena generasi pertama tak menyisakan komentar bagi yang belakangan. Maka takutlah kepada Allah wahai orang yang gemar beribadah, dan ikutilah jalan orang-orang sebelummu”

(Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam Al Ibanah)

@muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Jangan Bersedih Jika Dakwah Anda Tidak Diterima


Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:

Janganlah Bersedih jika dakwahmu tidak diterima, wahai para dai yang mengajak kepada Allah. Karena jika engkau telah melakukan kewajibanmu, berarti engkau telah terbebas dari tanggungan, dan perhitungan hisabnya kembali kepada Allah ta’ala. Sebagaimana firman Allah ta’ala kepada Nabi-Nya shollallohu alaihi wasallam :

لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍ (22) إِلَّا مَنْ تَوَلَّى وَكَفَرَ (23) فَيُعَذِّبُهُ اللَّهُ الْعَذَابَ الْأَكْبَرَ (24) إِنَّ إِلَيْنَا إِيَابَهُمْ (25) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُمْ (26)

“Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. Tetapi barangsiapa berpaling dan kafir, Allah akan mengazabnya dg azab yg besar. Sungguh kepada Kami-lah mereka kembali. Lalu sungguh kewajiban Kami-lah membuat perhitungan hisab mereka” (QS. Al-Ghosyiah: 22-26)

Oleh karena itu, wahai para dai yang mengajak kepada Allah, janganlah bersedih jika perkataanmu dicampakkan, atau tidak diterima di kesempatan pertama, karena engkau telah menunaikan kewajibanmu.

Tapi ingatlah, bahwa jika engkau mengatakan kebenaran karena mengharap wajah Allah, maka perkataan itu harus punya pengaruh, walaupun perkataan itu dicampakkan di depanmu, tapi perkataan itu harus punya pengaruh, sebagaimana ada ibroh dalam kisah Musa –alaihissalam– bagi para dai yang mengajak kepada Allah…

Perkataan yang benar, haruslah memiliki pengaruh, namun bisa jadi pengaruhnya langsung, bisa jadi pengaruhnya datang belakangan. Wallohul muwaffiq.

(Syarah Arbain Nawawiyyah: 131-132)

Sumber: https://muslim.or.id/22187-jangan-bersedih-jika-dakwah-anda-tidak-diterima.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Rp 25.000,00 @pustakamuslimjogja

Читать полностью…

Muslim.or.id

Apa yang terjadi ketika TAKWA RAPUH?

Читать полностью…

Muslim.or.id

Ringkasan Artikel Buletin At Tauhid
Edisi 17 Syawal 1437 H

---

Artikel buletin ditulis oleh :
Ustadz Faizal Hanafi S.S
(Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Ketua bidang kemuslimahan YPIA Yogyakarta)

---

Istiqomah merupakan anugerah dari Allah Ta'ala. Banyak diantara kita yang mendambakan keistiqomahan dalam menjalankan syariat Islam dan juga sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam..

*Berikut diantara Kiat menggapai Istiqomah*

1. Memperkuat dan mempertebal iman
2. Membekali dengan ilmu bermanfaat
3. Mempelajari kisah para nabi dan rasul
4. Sabar dalam menjalani kehidupan
5. Segera melakukan amal shalih
6. Berteman dengan orang shalih
7. Berdoa

Simak penjelasan lengkapnya dalam bedah buletin At Tauhid, malam ini di www.radiomuslim.com

---

Donasi buletin >>>
BNI Syariah Yogyakarta 
Nomor rekening : 0241913801.

Atas nama : Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.

Konfirmasi donasi :
Setiap donatur mohon memberikan konfirmasi ke nomor HP: 0857-4722-3366 (SMS/Whatsapp)

Format konfirmasi :
Nama # Alamat # Email # BesarDonasi # TanggalTransfer # Rekening # Buletin #

---

Tim Donasi Dakwah YPIA
085747223366

Читать полностью…

Muslim.or.id

Bagaimana jika kita memiliki modal agar bisa dikembangkan? Bagaimana cari investasi yang halal menurut Islam?

Dua Akad yang Bisa Dimanfaatkan Jika Kita Memiliki Modal
1- Bagi hasil dalam untung dan rugi (Mudharabah)
Dasar dalil mengenai dibolehkannya mudharabah (bagi hasil) diambil dari hadits mengenai musaaqoh yaitu bagi hasil dengan cara menyerahkan tanaman kepada petani yang mengerjakan dengan pembagian tertentu dari hasil panennya.

عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ دَفَعَ إِلَى يَهُودِ خَيْبَرَ نَخْلَ خَيْبَرَ وَأَرْضَهَا عَلَى أَنْ يَعْتَمِلُوهَا مِنْ أَمْوَالِهِمْ وَلِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَطْرُ ثَمَرِهَا

“Dari Nafi’, dari ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan kepada bangsa Yahudi Khaibar kebun kurma dan ladang daerah Khaibar, agar mereka yang menggarapnya dengan biaya dari mereka sendiri, dengan perjanjian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan separuh dari hasil panennya.” (HR. Bukhari no. 2329 dan Muslim no. 1551).

Pada hadits ini dengan jelas dinyatakan bahwa perkebunan kurma dan ladang daerah Khaibar yang telah menjadi milik umat Islam dipercayakan kepada orang Yahudi setempat, agar dirawat dan ditanami. Adapun perjanjiannya adalah dengan bagi hasil 50% banding 50%. Pembagian bagi hasil ini ditetapkan dari hasil panen, bukan dari modal yang ditanam oleh si pemodal.

Pada akad mudharabah, asas keadilan benar-benar harus dapat diwujudkan. Yang demikian itu dikarenakan kedua belah pihak yang terkait, sama-sama merasakan keuntungan yang diperoleh. Sebagaimana mereka semua menanggung kerugian bila terjadi secara bersama-sama, pemodal menanggung kerugian materi (modal), sedangkan pelaku usaha menanggung kerugian non-materi (tenaga dan pikiran). Sehingga pada akad mudharabah tidak ada seorang pun yang dibenarkan untuk mengeruk keuntungan tanpa harus menanggung resiko usaha.

2- Melalui jalan mengupahi (ijaroh)
Akad kedua ini bukan artinya memodali, namun mempekerjakan orang. Jalan ini pun bisa ditempuh bagi yang memiliki modal.

Ijaroh atau jual beli jasa adalah suatu transaksi yang objeknya adalah manfaat atau jasa yang mubah dalam syariat dan manfaat tersebut jelas diketahui, dalam jangka waktu yang jelas serta dengan uang sewa yang jelas. Ijaroh termasuk transaksi yang mengikat kedua belah pihak yang mengadakan transaksi yaitu pembeli dan penjual jasa. Artinya salah satu dari keduanya tidak boleh membatalkan transaksi tanpa persetujuan pihak kedua.

Ijaroh itu ada dua macam:

1. ijaroh dengan objek transaksi benda tertentu semisal menyewakan rumah, kamar kost, menyewakan mobil (rental mobil, taksi, bis kota dll).
2. ijaroh dengan objek transaksi pekerjaan tertentu semisal mempekerjakan orang untuk membangun rumah, mencangkul kebun dll.


Selengkapnya: https://muslim.or.id/18586-investasi-dan-cara-memanfaatkan-modal.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Diantara amalan yang paling utama: berusaha tidak memberikan gangguan pada sesama Muslim

Dari Abu Musa radhiallahu’anhu, ia berkata:

قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, Islam manakah yang paling utama?’. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Siapa yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya"” (HR. Bukhari 10, Muslim 57).

Join juga @muslimahorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Ma’had Al Ilmi Yogyakarta Proudly Present
KAJIAN ISLAM ILMIAH SPESIAL LIBURAN
Mari Mengisi Liburan Kita dengan Ilmu

Periode 25 Juli – 7 Agustus 2016

Mengenal Allah merupakan perkara yang sangat penting bagi seorang muslim, Syaikh ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Tidaklah mungkin seseorang dapat beribadah kepada Allah dengan sempurna, kecuali dengan mengilmui nama-nama Allah ta’ala dan sifat-sifat Nya, sehingga ia dapat beribadah kepada Nya berdasarkan petunjuk”.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Hanyalah milik Allah nama-nama yang sempurna, maka berdo’alah kepada Allah dengannya” (Al A’raaf:180).

Tema : Kaidah Memahami Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah
Kitab : Al Qawaidul Mutsla
Pemateri : Ustadz Marwan -hafizhahullah-
Waktu : Senin s.d. Kamis, 25-28 Juli 2016
Pukul : 08.00-14.30 WIB
Tempat : Masjid Pogung Dalangan (MPD)

Tema : Empat Landasan Pokok Dalam Agama
Kitab : Al Qawaidul Arba’
Pemateri : Ustadz Afifi Abdul Wadud, B.A. –hafizhahullah-
Waktu : Sabtu dan Ahad, 30-31 Juli 2016
Pukul : 08.00-14.30 WIB
Tempat : Masjid Al Ashri (Pogungrejo)

Tema : Mengesakan Allah Ta’ala
Kitab : Kitabut Tauhid
Pemateri : Ustadz Sa'id –hafizhahullah-
Waktu : Senin s.d. Ahad, 1-7 Agustus 2016 (hari Jum’at libur)
Pukul : 08.00-14.30 WIB
Tempat : Senin s.d. Kamis di MPD

Sabtu s.d. Ahad di Masjid Al Ashri Pogungrejo.

CP 0878 3875 3130

Gratis! Terbuka untuk Umum - Putra dan Putri

Wajib untuk Santri Ma’had Al ‘Ilmi

Читать полностью…

Muslim.or.id

Demonstrasi Ditolak Oleh Syari’at

Tidakkah anda ingat kasus pembunuhan khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu yang terjadi akibat demonstrasi yang didalangi oleh kaum Khawarij?! Tidakkah anda ingat ‘unjuk rasa’ pertama kali yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah -sesepuh kaum Khawarij- di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tuduhan perbuatan zalim yang dilemparkannya kepada beliau?!

Tidakkah anda ingat bagaimana kemacetan yang timbul, roda perekonomian yang terhenti, dan kerugian milyaran rupiah yang timbul akibat demonstrasi buruh besar-besaran beberapa waktu yang lalu?! Tidakkah anda melihat kerusuhan yang terjadi dan kerusakan yang timbul akibat demonstrasi menolak kenaikan harga BBM yang baru saja terjadi di sebagian kota di tanah air?!

Sungguh benar ucapan Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, akan tetapi dia tidak mendapatkannya.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sudah seharusnya cara anda beramar ma’ruf adalah dengan cara yang ma’ruf, demikian pula cara anda dalam melarang kemungkaran bukan berupa kemungkaran.” (lihat al-Amru bil Ma’ruf wa an-Nahyu ‘anil Munkar, hal. 24)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menaatiku maka dia telah taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang mendurhakaiku maka dia telah durhaka kepada Allah. Barangsiapa yang menaati amirku maka dia telah menaatiku. Dan barangsiapa yang mendurhakai amirku maka dia telah durhaka kepadaku.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Ahkam)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terkandung kewajiban untuk taat kepada para penguasa -kaum muslimin- selama itu bukan perintah untuk bermaksiat sebagaimana sudah diterangkan di depan di awal Kitab al-Fitan. Hikmah yang tersimpan dalam perintah untuk taat kepada mereka adalah untuk memelihara kesatuan kalimat (stabilitas masyarakat, pent) karena terjadinya perpecahan akan menimbulkan kerusakan.” (Fath al-Bari [13/131] cet. Dar al-Hadits)

Dari ‘Iyadh bin bin Ghunm radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa maka janganlah dia menampak hal itu secara terang-terangan/di muka umum, akan tetapi hendaknya dia memegang tangannya seraya menyendiri bersamanya -lalu menasehatinya secara sembunyi-. Apabila dia menerima nasehatnya maka itulah -yang diharapkan-, dan apabila dia tidak mau maka sesungguhnya dia telah menunaikan kewajiban dirinya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim dengan sanad sahih, lihat al-Ma’lum Min Wajib al-‘Alaqah baina al-Hakim wa al-Mahkum, hal. 23)

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib atas setiap individu muslim untuk selalu mendengar dan patuh -kepada penguasa- dalam apa yang dia sukai ataupun yang tidak disukainya, kecuali apabila dia diperintahkan untuk melakukan maksiat. Apabila dia diperintahkan untuk melakukan maksiat maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh patuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Tamim bin Aus ad-Dari radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama ini adalah nasehat.” Beliau mengucapkannya tiga kali. Maka kami bertanya, “Untuk siapa wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Untuk mengikhlaskan ibadah kepada Allah ‘azza wa jalla, beriman kepada Kitab-Nya, taat kepada Rasul-Nya, memberikan nasehat kepada para pemimpin kaum muslimin serta nasehat bagi orang-orang biasa (rakyat) diantara mereka.” (HR. Muslim)

Imam Ibnu ash-Sholah rahimahullah berkata, “Nasehat bagi para pemimpin kaum muslimin adalah dengan membantu mereka dalam kebenaran, mentaati mereka di dalamnya, mengingatkan mereka terhadap kebenaran, memberikan peringatan kepada mereka dengan lembut, menjauhi pemberontakan kepada mereka, mendoakan taufik bagi mereka, dan mendorong orang lain (masyarakat) untuk juga bersikap demikian.” (lihat Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, hal. 103)


Selengkapnya: https://muslim.or.id/8809-kebiadaban-demonstrasi.html

@muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

*Donasi Intensif Koran Dakwah Mahasiswa "Uleenuha" 19 Juli - 21 Juli 2016*

---

Siapa diantara kita yang tidak berbunga hatinya?

Ketika melihat para kawula muda, berkejaran dalam curahan hujan hidayah..

Semakin berbahagia;
Tatkala anak-anak muda yang larut dalam itu, tersebab perantara kita...

Masya Allah...

---

Diantara aksi cerdas yang berusaha dilakukan YPIA melalui FKIM ialah dengan mendistribusikan ~*Koran*~ _rasa_ ~*Majalah*~ *"Uleenuha"*

Koran ini akan disebar Insyaa Allah pada masa-masa Ospek / penerimaan mahasiswa baru...

Dan...

Anda-kah yang akan turut berkontribusi dalam penerbitan *17.000* eksemplar *Uleenuha* yang akan dibagikan *GRATIS* kepada mahasiswa baru di kampus-kampus Yogyakarta ini...?

---

Saat ini, dana yang sudah terkumpul sebesar 10 Juta, dan masih kurang sekitar 7 Juta lagi...

Insya Allah, akan dibuka kesempatan berdonasi dalam donasi intensif uleenuha (19 Juli - 20 Juli 2016)

---

*Yuk ikut berdonasi untuk penerbitan koran mahasiswa Uleenuha 2016..*

*BNI Syariah Yogyakarta*
atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari*
Nomor Rekening *024 1913 801*

Konfirmasi ke no. *0857-4722-3366* (SMS-WA) dengan format sebagai berikut :

Nama # Alamat # Besar Donasi # TanggalTransfer # Rekening # Tujuan Donasi

---

Tim Donasi Dakwah YPIA
085747223366

Читать полностью…

Muslim.or.id

DAKWAH ANTI SYIRIK!!

Dakwah anti syirik seharusnya menjadi prioritas utama daripada pengingkaran maksiat lainnya seperti korupsi, berzina dan pembunuhan. Karena syirik berkaitan dengan hak Allah, juga merupakan larangan dan tindak kezholiman yang paling besar. Sedangkan dosa korupsi masih menempati urutan di bawahnya.

Kita dapat mengambil pelajaran bahwa mendakwahi masyarakat untuk menjauhi syirik lebih diutamakan daripada perkara lainnya dari hadits berikut berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata,

لَمَّا بَعَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ، فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ »

“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, ia pun berkata padanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah dakwah engkau pertama kali pada mereka adalah supaya mereka mentauhidkan Allah Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabari mereka bahwa Allah telah mewajibkan pada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka telah shalat, maka kabari mereka, bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka zakat dari harta mereka, yaitu diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan untuk orang-orang fakir di tengah-tengah mereka. Jika mereka menyetujui hal itu, maka ambillah dari harta mereka, namun hati-hati dari harta berharga yang mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19).

Beberapa faedah dalam hadits di atas:
* Disyari’atkan mengutus da’i untuk mendakwahkan tauhid.
* Yang dijadikan prioritas wajib dan utama dalam dakwah adalah mendakwahkan kalimat laa ilaha illallah yang konsekuensinya beribadah pada Allah saja dan menjauhi kesyirikan.
* Makna syahadat laa ilaha illallah adalah mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan pada selain Allah.
* Islamnya orang kafir barulah terbukti dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
* Sebagaimana ahli kitab, maka seseorang bisa saja membaca dan mengetahui namun tidak paham akan makna laa ilaha illallah, atau tahu tetapi tidak mau mengamalkannya.
* Mendakwahi orang yang berilmu seperti ahli kitab berbeda dengan mendakwahi orang jahil.
* Seseorang yang berdakwah hendaklah membekali diri dengan ilmu agar selamat dari pemikiran menyimpang.
* Shalat merupakan amalan yang utama setelah dua kalimat syahadat.
* Zakat merupakan amalan yang utama setelah shalat.
* Di antara penerima zakat adalah orang fakir. Dan hadits di atas menjadi dalil bolehnya mencukupkan penyaluran zakat pada orang fakir saja.
* Tidak boleh mengambil zakat dari harta yang berharga -yang dituntut adalah yang pertengahan- kecuali dengan ridho pemiliknya.

Sumber: https://muslim.or.id/14045-dakwah-anti-syirik.html

@muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Akidah Imam Asy Syafi’i Mengenai Istiwa Allah

Dalam kitab Al Uluww hal 120 karya imam Adz Dzahabi, imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:

القول في السنة التى أنا عليها ورأيت أصحابنا عليها أهل الحديث الذين رأيتهم وأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وأن الله تعالى على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وأن الله تعالى ينزل إلى سماء الدنيا كيف شاء

“Pendapat dalam sunnah yang aku di atasnya dan aku melihat para shahabat kami juga di atasnya yaitu ahlul hadits yang aku melihat mereka dan mengambil ilmu dari mereka seperti Sufyan, Malik dan lainnya adalah menetapkan syahadat laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rosulullah dan bahwanya Allah di atas Arasnya di langit, Dia mendekat kepada makhluknya dengan apa yang ia kehendaki. Dan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia dengan cara yang Dia kehendaki”.

Itulah keyakinan imam Asy Syafi’i. Amat jauh berbeda dengan keyakinan Asy’ariyah yang tidak mengakui bahwa Allah di atas Arasy.

Keyakinan imam Asy Asyafi’i inilah yang diyakini oleh Syaikh Abdul Qodir Jaelani (yang benar: Jiilaani), beliau berkata dalam kitab Tuhfatul Muttaqin:

والله تعالى بذاته على العرش علمه محيط بكل مكان

“Dan Allah ber-istiwa di atas Arasy dengan DzatNya sedangkan ilmunya meliputi setiap tempat”.

Dalam kitab Al Gunyah, beliau berkata:

ولا يجوز وصفه بأنه في كل مكان بل يقال إنه في السماء على العرش كما قال {الرحمن على العرش استوى }

“Dan tidak boleh menyifatiNya bahwa Dia berada di setiap tempat. Tetapi Dia berada di langit di atas ArasyNya sebagaimana firmanNya: artinya Ar Rahman di atas Arasy ber-istiwa”.

Lalu beliau membawakan ayat ayat dan hadits hadits. Lalu beliau berkata lagi:

وينبغي إطلاق صفة الإستواء من غير تأويل وإنه إستواء الذات على العرش قال وكونه على العرش مذكور في كل كتاب أنزل على كل نبي أرسل بلا كيف

“Dan selayaknya memutlakkan sifat istiwa (bersemayam) dengan tanpa merubah maknanya. Sesungguhnya Dia di atas arasy dengan DzatNya. Keyakinan ini disebutkan pada setiap kitab yang di turunkan kepada Nabi yang diutus tanpa bertanya bagaimana tata caranya”.

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Ust. Badrusalam Lc.
Sumber: https://muslim.or.id/28375-akidah-imam-asy-syafii-mengenai-istiwa-allah.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Tema buletin at tauhid kali ini, membahas tentang *Kemuliaan Para Sahabat Nabi* , yang ditulis oleh Ustadz Hasim Ikhwanudin (Alumni Ma'had Al Ilmi)

---

Bagaimana penjelasan detailnya?

Simak juga bedah buletin, sebentar lagi pukul 20.00 WIB, melalui live streaming www.radiomuslim.com

---

Ingin Donasi Buletin?

Partisipasi anda dapat disalurkan melalui Bank BNI Syariah, atas nama:
Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.
Nomor rekening: 024 1913 801.

Format konfirmasi :
Nama # Alamat # email # BesarDonasi # TanggalTransfer # Rekening (BNI) # Buletin #

Konfirmasi dikirim ke nomor tim donasi.

===
Broadcasted by :
Tim Donasi Dakwah YPIA
085747223366

Читать полностью…

Muslim.or.id

Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hambaNya yang ikhlas. Amiin.

Читать полностью…

Muslim.or.id

Periksalah Setiap Berita Sebelum Share

Читать полностью…

Muslim.or.id

Langkah kecil dari kaki-kaki mungil itu, seolah mengukir permulaan harapan. Bi nar cahaya dari sorot mata mereka, seolah mengarsir cita-cita mereka yang perlahan akan segera terwujudkan.

Senang sekali rasanya melihat mereka. Anak-anak SDIT Yaa Bunayya yang tertawa lepas, polos, bersahaja, miskin-miskin kepura-puraan dan selalu siap menerima nilai-nilai pembelajaran.

---

Kegiatan "MOS SDIT Yaa Bunayya" pekan lalu, banyak sekali mengajarkan nilai-nilai kehidupan.

Hari pertama, mereka diajarkan aktif untuk saling berkenalan, beradaptasi dengan lingkungan dan teman-teman.

Hari kedua, mereka sudah mulai diajarkan praktek ibadah wudhu, toilet training dan dinamika dalam berteman dan berkelompok.

Hari ketiga, mereka diajarkan praktek shalat, seleksi membaca al Qur'an dan juga keterampilan untuk menulis surat kepada abi dan umminya.

Hari keempat, mereka diajak untuk wisata edukasi, rihlah ke taman pintar Yogyakarta. Kemudian dilanjutkan dengan mewarnai poster dan lomba-lomba lainnya.

Hari kelima, mereka dimotivasi oleh Kak Erlan (Pengisi Yufid Edu) dengan tema "Semangat belajar di SDIT Yaa Bunayya". Anak-anak begitu antusias dan bersemangat dalam kegiatan ini.

---

Senang sekali rasanya melihat anak-anak SDIT Yaa Bunayya menikmati nilai-nilai yang diajarkan kepada mereka.

Melihat senyum dan semangat mereka hari ini, tak berlebihan kiranya jika kita optimis akan kejayaan di masa yang akan datang.

---

Mari kita jaga senyum dan harapan mereka...

Donasi untuk pembangunan SDIT Yaa Bunayya, bisa disalurkan melalui :

Rekening Bank Syariah Mandiri,
atas nama YPIA Yogyakarta
Nomor rekening: 7031571329.

Konfirmasi Donasi :
Nama # Domisili # Tanggal Donasi # Jumlah Donasi # Rek. Bank (BSM) # SDIT # Email

Читать полностью…

Muslim.or.id

Ma’had Al Ilmi Yogyakarta Proudly Present

KAJIAN ISLAM ILMIAH SPESIAL LIBURAN
Mari Mengisi Liburan Kita dengan Ilmu

Periode 25 Juli – 7 Agustus 2016

Mengenal Allah merupakan perkara yang sangat penting bagi seorang muslim, Syaikh ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Tidaklah mungkin seseorang dapat beribadah kepada Allah dengan sempurna, kecuali dengan mengilmui nama-nama Allah ta’ala dan sifat-sifat Nya, sehingga ia dapat beribadah kepada Nya berdasarkan petunjuk”.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Hanyalah milik Allah nama-nama yang sempurna, maka berdo’alah kepada Allah dengannya” (Al A’raaf:180).

Tema : Kaidah Memahami Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah
Kitab : Al Qawaidul Mutsla
Pemateri : Ustadz Marwan -hafizhahullah-
Waktu : Senin s.d. Kamis, 25-28 Juli 2016
Pukul : 08.00-14.30 WIB
Tempat : Masjid Pogung Dalangan (MPD)

Tema : 4 Landasan Pokok Dalam Agama
Kitab : Al Qawaidul Arba’
Pemateri : Ustadz Afifi Abdul Wadud, BIS –hafizhahullah-
Waktu : Sabtu dan Ahad, 30-31 Juli 2016
Pukul : 08.00-14.30 WIB
Tempat : Masjid Al Ashri (Pogungrejo)

Tema : Mengesakan Allah Ta’ala
Kitab : Kitabut Tauhid
Pemateri : Ustadz Said –hafizhahullah-
Waktu : Senin s.d. Ahad, 1-7 Agustus 2016 (hari Jum’at kosong) -- Ralat pada poster tertulis Juli
Pukul : 08.00-14.30 WIB
Tempat : Senin s.d. Kamis di MPD, Sabtu dan Ahad di Masjid Al Ashri

CP 0878 3875 3130

Gratis! Terbuka untuk Umum
Putra dan Putri

Wajib untuk Santri Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta

www.mahadilmi.id

---

Broadcast by :
Tim Donasi Dakwah Ypia
0857 4722 3366

Читать полностью…

Muslim.or.id

Panduan Qurban

Bagaimanakah hukum kurban? Apakah wajib ataukah sunnah? Jumhur atau mayoritas ulama menganggap kurban itu sunnah muakkad. Namun jangan sampai yang mampu atau punya kelapangan rezeki meninggalkannya.

Di antara dalil lain dari mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah). Yang dimaksud di sini adalah dilarang memotong rambut dan kuku shohibul qurban itu sendiri.

Sebagaimana dinukil dari Imam Nawawi, Imam Syafi’i berkata, “Dalil di atas menunjukkan bahwa hukum kurban itu tidak wajib. Karena dalam hadits digunakan kata “aroda” (siapa yang mau). Seandainya menyembelih qurban itu wajib, maka cukuplah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya hingga berkurban.” (Al Majmu’, 8: 217).

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menukil perkataan Ibnu Hazm bahwa tidak ada seorang sahabat pun yang menyatakan bahwa kurban itu wajib. Yang ada, mayoritas ulama menganggap bahwa hukum kurban itu sunnah. Namun kurban tetaplah disyari’atkan. Dinukil dari Adhwaul Bayan, 5: 617.

Dalam Al Majmu’ (8: 216), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab Syafi’i dan madzhab mayoritas ulama, hukum kurban adalah sunnah muakkad bagi yang mudah (punya kelapangan rezeki) untuk melakukannya dan itu tidak wajib. Demikianlah pendapat kebanyakan ulama. Yang berpendapat demikian adalah Abu Bakr Ash Shiddiq, ‘Umar bin Al Khottob, Bilal, Abu Mas’ud Al Badri, Sa’id bin Al Musayyin, ‘Atho’, ‘Alqomah, Al Aswad, Malik, Ahmad, Abu Yusuf, Ishaq, Abu Tsaur, Al Muzani, Daud dan Ibnul Mundzir.”

Di akhir bahasan tentang hukum kurban, Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Seandainya hukum kurban itu wajib, tentu tidaklah gugur karena luput, artinya mesti diganti sebagaimana keadaannya untuk shalat jum’at dan kewajiban lainnya. Namun ulama Hanafiyah berpendapat bahwa jika kurban itu luput, maka tidak wajib qodho’. Adapun jawaban untuk dalil-dalil yang mengatakan wajib, maka bisa jadi dalil tersebut dho’if sehingga tidak bisa dijadikkan argumen (pendukung). Seandainya shahih, maka hadits tersebut dibawa ke hukum sunnah karena kompromi berbagai dalil. Wallahu a’lam.” (Al Majmu’, 8: 217).

Jumhur atau mayoritas ulama yaitu ulama Syafi’iyah, Hambali, dan Malikiyah berpendapat bahwa hukum kurban itu sunnah muakkad. Namun bagi yang mampu dilarang meninggalkannya.

Buku ini membahas
1- Keutamaan qurban
2- Hikmah qurban
3- Ketentuan qurban
4- Adab penyembelihan
5- Pemanfaatan qurban
6- Penyaluran qurban
7- Masalah terkini seputar qurban
8- Menggabungkan qurban dan aqiqah

Penerbit: Pustaka Muslim Yogyakarta
Judul Buku: Panduan Qurban
Kode Buku : PQ
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Ukuran: 14,5 cm x 21 cm
Jumlah halaman: 116
Harga: Rp 25.000,00

Pemesanan dapat menghubungi kami melalui email pustaka_muslim@yahoo.com atau melalui nomor 085290888668 (CALL / SMS / WA) PIN BBM: 5D10F8FE | kunjungi situs kami di http://pustaka.muslim.or.id/

Cek koleksi lainnya @pustakamuslimjogja

Читать полностью…

Muslim.or.id

Tiga hal yang membuat seseorang merasakan manisnya iman

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَمَنْ أَحَبَّ عَبْدًا لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ يَكْرَهُ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُلْقَى فِي النَّارِ

"Tiga (perkara) yang apabila ada pada diri seseorang, ia akan mendapatkan manisnya iman: Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya. Dan siapa yang bila mencintai seseorang, dia tidak mencintai orang itu kecuali karena Allah 'azza wajalla. Dan siapa yang benci kembali kepada kekufuran seperti dia benci bila dilempar ke neraka" (HR. Bukhari no.60, Muslim no.20).

@silsilahsahihah

Читать полностью…

Muslim.or.id

Bersegeralah Kawan !

Читать полностью…

Muslim.or.id

Ini dia 10 dalil haramnya judi

DALIL 1: judi digandengkan dengan khamr, berkurban untuk berhala dan mengundi nasib

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menggandengkan judi atau qimar dengan khamr, al anshab dan al azlam. Ini adalah perkara-perkara yang tidak diragukan lagi keharamannya. Oleh karena itu ini menjadi dalil haramnya judi.

Al khamru (khamr) sudah kita ketahui bersama, ia adalah minuman yang jika diminum oleh seseorang maka akan membuatnya mabuk, lalu hilang akalnya, seluruhnya ataupun sebagiannya. Sehingga ia berbicara dan beraktifitas tanpa berpikir dan tanpa akal. Terkadang membuatnya jatuh kepada zina, terkadang kepada pembunuhan, kadang kepada pembakaran, terkadang menceraikan istrinya, dan semisal itu. Oleh karena itu syariat pun mengharamkannya.

Adapun al anshab (berkurban untuk berhala), itu haram melakukannya. Karena ia adalah sarana untuk beribadah kepada berhala.

Sesuatu yang digandengkan dengan al anshab, khamr, dan al azlam, tidak ragu lagi ia haram hukumnya dan besar dosanya.

DALIL 2: judi disebut dengan rijs (najis)

Ar rijs artinya najis. Adapun ar rujz artinya dosa, dan semua yang mengandung bahaya. Allah terkadang menyebut berhala dengan rijs, seperti dalam firman-Nya:

فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ

“maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu” (QS. Al Hajj: 30).

Dan terkadang Allah menyebutnya dengan rujz.

وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ

“dan perbuatan dosa tinggalkanlah” (QS. Al Mudatsir: 5).

Ar rujz, dengan huruf ra’ di-dhammah, atau bisa juga ar rijz jika mengikuti riwayat qiraah yang huruf ra’ nya di kasrah.


Selengkapnya: https://muslim.or.id/28342-10-dalil-haramnya-judi.html

@muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Perhatikanlah dan amalkanlah!

Читать полностью…

Muslim.or.id

#Jogja_Mengaji
Ikuti Tabligh Akbar

"Nasihat Untuk Kaum Muslimin"

Bersama: Syaikh. Prof. Dr. Sulaiman Ar Ruhaili
(Pengajar Di Masjid Nabawi, Guru Besar Universitas Islam Madinah)
Penerjemah: Ust. Rizal Yuliar, Lc

Ahad, 24 Juli 2016
di Masjid Agung Sleman
Pukul 08.30 - 11.00

Informasi : 08156 877 677

Penyelenggara:
* Yayasan Majelis At Turots al Islami
* Yayasan Imam Syafii Yogyakarta
* Islamic Center Baitul Muhsinin
* Islamic Center Binbaz
* YAUMI
* PP. Hamalatul Quran
* PP. Taruna Al Quran
* Pengajian Muslimah Jogja
* TwitUlama.Com
* VideoMuslim.tv

Читать полностью…

Muslim.or.id

Fikih Dakwah: Menunda Hal Yang Dianjurkan Demi Mengikat Hati Masyarakat

Soal:

Saya minta penjelasan mengenai perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah:

إن من المستحب ترك المستحب لتأليف القلوب

“diantara perkara yang dianjurkan adalah meninggalkan perkara yang dianjurkan demi ta’liful qulub (mengikat hati orang lain)”.

Jawab:

Ini adalah perkataan yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang juga disebutkan oleh para ulama yang lain semisal Ibnu Abil ‘Izz Al Hanafi dalam kitab Syarah Aqidah Thahawiyah, dan ulama yang lainnya.

Perkataan ini gamblang. Maksudnya, jika ada suatu perkara yang dianjurkan dalam syariat namun tidak sampai wajib, tidak diwajibkan oleh Allah kepada kita dan tidak pula diwajibkan oleh Rasulullah kepada kita, jika melakukannya di tengah masyarakat beresiko dapat menimbulkan fitnah, maka menunda melaksanakannya hingga tepat waktunya dalam rangka ta’liful qulub kepada masyarakat adalah perkara yang baik.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika ingin mengembalikan pondasi bangunan Ka’bah sebagaimana yang dibuat oleh Nabi Ibrahim, Rasulullah memandang bahwa hal ini akan menimbulkan kehebohan di kalangan kaum Quraisy. Maka beliaupun bersabda kepada ‘Aisyah radhiallahu’anha:

لولا أن قومك حديث عهد بكفر؛ لأسست الكعبة على قواعد إبراهيم

“kalau bukan karena kaummu yang baru saja lepas dari kekufuran, akan aku bangun kembali pondasi Ka’bah sesuai dengan dibuat oleh Ibrahim” (HR. Bukhari – Muslim).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menunda pengembalian pondasi Ka’bah, menunda keinginan dan tidak mengajak orang untuk melakukannya, semata-mata karena khawatir membuat kaum Quraisy atau sebagian dari mereka lari dari berpegang teguh dan mengikuti ajaran Rasulullah, ketika baru saja mereka mendapatkan hidayah kepada al haq. Maka Rasulullah pun menundanya.

Selain itu ada juga beberapa dalil lainnya. Wallahul musta’an.

Sumber: https://muslim.or.id/28386-fikih-dakwah-menunda-hal-yang-dianjurkan-demi-mengikat-hati-masyarakat.html

@muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Tatkala menanam benih kebaikan, mungkin hari ini kita masih terasa biasa saja.

Sabar saja untuk terus merawat dan memupuk dan menyiramnya,

Sebab boleh jadi besok atau lusa, atau bahkan pada hari-hari yang nyaris kita lupa berapa hitungannya,

Tetiba buah dan bunganya bersemi dan diam-diam pohon kebaikan itu mengakar kuat di ladang pahala...

---

Selamat menjadi orang baik..!
Nantikan info - info kebaikan dari kami...

Tim Donasi Dakwah YPIA
085747223366

Читать полностью…

Muslim.or.id

Siapakah orang fasiq itu?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab:

Para ulama rahimahullah mengatakan bahwa orang fasiq adalah orang yang melakukan dosa besar dan tidak bertaubat darinya, atau orang yang melakukan dosa kecil secara terus menerus. Demikian karena jika orang terus menerus melakukan dosa kecil, maka itu menjadi dosa besar.

https://muslim.or.id/19470-fatwa-ulama-siapa-orang-fasiq-itu.html

___

Join @muslimorid
Follow twitter @muslimorid

Dukung operasional web dakwah:
https://muslim.or.id/20876-mari-dukung-program-pendidikan-dari-ypia-yogyakarta.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Tidak Taat Rasul, Nasibnya Seperti Fir’aun

Allah tidaklah menciptakan dan memberikan rizki kepada kita begitu saja, tanpa diperintah maupun dilarang. Untuk menegakkan hujjah pada hamba, Allah mengutus seorang Rasul. Barangsiapa yang mentaati Rasul, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang durhaka, ia akan masuk neraka. Lihatlah bagaimana kedurhakaan Fir’aun yang enggan taat pada utusan Allah, yaitu Musa, akhirnya ia pun disiksa dengan siksaan yang pedih. Siapa saja yang punya jejak hidup demikian, maka ia pun akan sengsara seperti Fir’aun.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولًا (15) فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا (16)

“Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekah) seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (QS. Al Muzammil: 15-16).

Rasul itu diutus sebagai saksi bahwa hujjah telah ditegakkan dan risalah telah disampaikan. Sehingga tidak boleh seorang pun beralasan bahwa risalah dan peringatan belum sampai padanya. Jika rasul telah diutus berarti hujjah telah ditegakkan. Melalui rasul, hidayah diberikan bagi siapa yang Allah kehendaki. Dan hujjah telah ditegakkan bagi siapa yang menentang. Dan setiap kurun waktu, pasti ada Rasul yang diutus sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيهَا نَذِيرٌ

“Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan” (QS. Fathir: 24).

Sebagaimana telah diutus Musa sebagai Rasul kepada Fir’aun. Fir’aun adalah raja di Mesir yang sangat kufur sampai ia mengatakan bahwa dirinya adalah Tuhan. Fir’aun di sini adalah gelaran untuk setiap Raja Mesir kala itu. Dan Fir’aun itu mengatakan,

فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى

“(Seraya) berkata:”Akulah tuhanmu yang paling tinggi”.” (QS. An Nazi’at: 24).

Fir’aun telah benar-benar kufur. Ia mendurhakai Musa, yaitu enggan mentaatinya. Akibatnya Allah memberinya siksa yang pedih

Selengkapnya: https://muslim.or.id/15098-tidak-taat-rasul-nasibnya-seperti-firaun.html

___

@muslimorid

Читать полностью…
Подписаться на канал