“Tahun ibarat sebatang pohon sedangkan bulan-bulan adalah cabang-cabangnya, jam-jam adalah daun-daunnya dan hembusan nafas adalah buah-buahannya.
Barang siapa yang pohonnya tumbuh di atas kemaksiatan maka buah yang dihasilkannya adalah hanzhal (buah yang pahit dan tidak enak dipandang, pent) sedangkan masa untuk memanen itu semua adalah ketika datangnya Yaumul Ma’aad (kari kiamat). Ketika dipanen barulah akan tampak dengan jelas buah yang manis dengan buah yang pahit.
Ikhlas dan tauhid adalah ‘sebatang pohon’ di dalam hati yang cabang-cabangnya adalah amal-amal sedangkan buah-buahannya adalah baiknya kehidupan dunia dan surga yang penuh dengan kenikmatan di akhirat.
Sebagaimana buah-buahan di surga tidak akan akan habis dan tidak terlarang untuk dipetik maka buah dari tauhid dan keikhlasan di dunia pun seperti itu.
Adapun syirik, kedustaan, dan riya’ adalah pohon yang tertanam di dalam hati yang buahnya di dunia adalah berupa rasa takut, kesedihan, gundah gulana, rasa sempit di dalam dada, dan gelapnya hati, dan buahnya di akhirat nanti adalah berupa buah Zaqqum dan siksaan yang terus menerus…”
Ibnul Qayyim rahimahullah
Al Fawa’id, hal. 158
Kesempurnaan Islam dalam Memuliakan Akal (Bag. 5)
Akal memiliki kendali sesuai ruang kerjanya. Meskipun demikian, ketika akal digunakan untuk memikirkan hal-hal yang berada di dalam maupun di luar ruang kerjanya, ia tetap membutuhkan bimbingan wahyu Allah.
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96327-kesempurnaan-islam-dalam-memuliakan-akal-5.html
Syekh Nu’man mengatakan, “Dan orang yang ingin beramal dengan ilmunya juga harus bersabar dalam menghadapi gangguan yang ada di hadapannya.
Apabila dia melaksanakan ibadah kepada Allah menuruti syari’at yang diajarkan Rasulullah niscaya akan ada ahlul bida’ wal ahwaa’ yang menghalangi di hadapannya, demikian pula orang-orang bodoh yang tidak kenal agama kecuali ajaran warisan nenek moyang mereka.
Sehingga gangguan berupa ucapan harus diterimanya, dan terkadang berbentuk gangguan fisik, bahkan terkadang dengan kedua-keduanya.
Dan kita sekarang ini berada di zaman di mana orang yang berpegang teguh dengan agamanya seperti orang yang sedang menggenggam bara api, maka cukuplah Allah sebagai penolong bagi kita, Dialah sebaik-baik penolong”
(Taisirul wushul, hal. 13)
Menjaga Istikamah Pemuda di Era Milenial
Salah satu ciri menjaga keistikamahan pemuda di era milenial adalah menjadi pemuda yang rajin dalam mencari ilmu, baik ilmu syar’i maupun disiplin ilmu yang bermanfaat dalam kehidupannya dan menunjang dalam ibadah kepada Allah Ta’ala.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96058-menjaga-istikamah-pemuda-di-era-milenial.html
Minum Khamr Adalah Perbuatan Setan
Allah Ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah najis dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)
@muslimorid
Berdoa kepada Allah
Di antara perkara penting yang ditanamkan dalam akidah Islam adalah keyakinan tentang fakirnya segenap makhluk di hadapan Allah. Allahlah Yang telah menciptakan segala sesuatu. Allah Mahakaya, sementara setiap makhluk butuh kepada-Nya.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96430-berdoa-kepada-allah.html
“Kedudukan sabar dalam iman laksana kepala bagi seluruh tubuh. Apabila kepala sudah terpotong maka tidak ada lagi kehidupan di dalam tubuh.”
Ibnul Qayyim rahimahullah
Al Fawa’id, hal. 95
“Termasuk merasa aman dari makar Allah adalah apabila seorang hamba terus menerus melakukan perbuatan dosa dan dia berangan-angan untuk mendapatkan ampunan dari Allah.”
Isma’il bin Rafi’
Fathul Majid, hal. 347
Ibnu Qudamah Al-Maqdisi: Pejuang Akidah dari Palestina
Para ulama dan penimba ilmu di berbagai penjuru bumi tentu mengenal seorang ulama ahli fikih besar bernama Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah (wafat 620 H). Beliau adalah ulama besar bermazhab Hanbali; yang mengikuti metode fikih Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (wafat 241 H).
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96872-ibnu-qudamah-al-maqdisi-pejuang-aqidah-dari-palestina.html
Jangan Lupa Menyisihkan Sebagian Harta untuk Sedekah
Harta yang disisihkan untuk sedekah tidak mesti besar, meskipun kecil tapi jika dilakukan dengan ikhlas untuk mengharapkan wajah-Nya, maka akan bernilai besar di sisi Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takutlah kalian (selamatkanlah diri kalian) dari api nereka walaupun dengan (bersedekah dengan) separuh buah kurma” [HR. Bukhari (no. 1351) dan Muslim (no. 1016)].
Lebih utama lagi jika sedekah tersebut dijadikan anggaran tetap dan amalan rutin, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit” [HR. Bukhari (no. 6099) dan Muslim (no. 783)].
Mau jadi donatur tetap muslim.or.id?
Silakan daftar lewat tautan berikut
https://bit.ly/dtmuslimorid
Barakallahu fiikum.
Miras, Biang Segala Kerusakan dan Kejahata
Syariat Islam secara tegas melarang perbuatan merusak di muka bumi. Perusakan yang dimaksud tidak sebatas sebagaimana yang dipahami kebanyakan orang, seperti perusakan barang tertentu, eksploitasi hutan, penambangan liar, atau pembantaian satwa tanpa alasan yang dibenarkan. Kerusakan di muka bumi, yang disebutkan dalam Al-Qur’an dengan istilah al-ifsad fil ardhi, adalah dalam bentuk kekufuran, kemunafikan, dan maksiat kepada Allah Ta’ala secara umum. Lantaran tindakan-tindakan ini melawan dan bertentangan dengan ajaran Islam yang datang untuk membawa perbaikan keadaan manusia dan alam semesta.
Perbuatan maksiat yang menimbulkan kerusakan dan memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap individu dan masyarakat di sekitarnya adalah mengonsumsi dan memperjualbelikan miras (minuman keras). Orang yang meminumnya akan mengalami kehilangan kesadaran dan akal sehatnya, sesuai dengan makna yang disampaikan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu,
والخمر: مَا خَامَرَ العَقْلَ
“Khamar (minuman keras) adalah segala sesuatu yang menutupi akal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bukankah akal yang hilang dan kesadaran yang lenyap tidak hanya memberikan dampak negatif kepada dirinya sendiri, tetapi juga akan membahayakan orang-orang di sekitarnya?
Dampak buruk miras: Timbul kejahatan dan kerusakan
Miras merupakan ancaman yang serius bagi sebuah masyarakat, tidak hanya pada diri peminumnya saja. Ingatlah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyebut khamar sebagai ummul khaba’its, induk segala keburukan dan biang segala kejahatan,
الخمر أم الخبائث، فمن شربها وقع على أمه وخالته وعمته
“Khamar adalah ibu dari segala kejahatan. Barangsiapa meminumnya, dia bisa berbuat zina dengan ibunya, bibinya dari pihak ibu, dan bibinya dari pihak ayah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath no. 3667. Lihat Silsilah As-Shahihah, no. 1853.)
Dengan meminum miras, ia telah melakukan kerusakan dengan berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala. Bukan sebatas itu saja, miras pun telah membuatnya teler, membahayakan organ dalam tubuhnya, melemahkan akalnya, dan menyebabkannya kecanduan sehingga sulit sekali untuk menghentikannya, bahkan hidupnya bisa berakhir dengan kematian lantaran mengoplosnya dengan obat, benda, atau cairan tertentu.
Ketika akalnya hilang dan tenggelam dalam pengaruh miras, ia pun bisa dengan tanpa perasaan melakukan kejahatan dan kekerasan terhadap orang lain dan bahkan tak segan untuk membunuhnya. Mereka dalam keadaan mabuk juga dapat melakukan kekerasan seksual, merusak fasilitas-fasilitas umum, mengganggu, dan menabrak pengguna jalan lain, atau merenggut hak milik orang lain. Tak hanya itu, permusuhan dan kebencian menjadi dampak yang juga ditimbulkan oleh miras.
Allah Ta’ala telah memperingatkan dalam firman-Nya mengenai dampak miras tersebut sebagaimana dalam firman-Nya,
اِنَّمَا يُرِيۡدُ الشَّيۡطٰنُ اَنۡ يُّوۡقِعَ بَيۡنَكُمُ الۡعَدَاوَةَ وَالۡبَغۡضَآءَ فِى الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَنۡ ذِكۡرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ ۚ فَهَلۡ اَنۡـتُمۡ مُّنۡتَهُوۡنَ
“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari salat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu).” (QS. Al-Maidah: 91)
Lanjut baca: https://muslim.or.id/96774-miras-biang-segala-kerusakan-dan-kejahatan.html
Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.
Biografi Jabir bin Abdillah
Berikut ini biografi ringkas Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu yang merupakan salah satu dari tujuh sahabat periwayat hadis terbanyak.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96498-biografi-jabir-bin-abdillah.html
“Setiap hamba sudah semestinya memiliki waktu-waktu khusus untuk menyendiri di dalam memanjatkan doanya, ketika berzikir, mengerjakan salat, bertafakur, berintrospeksi diri dan juga dalam rangka memperbaiki hatinya.”
Ibnu Taimiyah rahimahullah
Majmu’ Fatawa, 10/638
Doa Saat Terbangun di Malam Hari
Doa di malam hari, khususnya saat terbangun tiba-tiba merupakan sebuah anugerah luar biasa dari Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menegaskan bahwa doa di waktu ini tidak hanya diijabah, tetapi juga membawa keberkahan yang tak terhingga.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96438-doa-saat-terbangun-di-malam-hari.html
Sabar Dalam Berdakwah
Syekh Nu’man mengatakan, “Begitu pula orang yang berdakwah mengajak kepada agama Allah harus bersabar menghadapi gangguan yang timbul karena sebab dakwahnya, karena di saat itu dia tengah menempati posisi sebagaimana para Rasul.
Waraqah bin Naufal mengatakan kepada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah ada seorang pun yang datang dengan membawa ajaran sebagaimana yang kamu bawa melainkan pasti akan disakiti orang.”
Sehingga jika dia mengajak kepada tauhid didapatinya para da’i pengajak kesyirikan tegak di hadapannya, begitu pula para pengikut dan orang-orang yang mengenyangkan perut mereka dengan cara itu.
Sedangkan apabila dia mengajak kepada ajaran As Sunnah maka akan ditemuinya para pembela bid’ah dan hawa nafsu.
Begitu pula jika dia memerangi kemaksiatan dan berbagai kemungkaran niscaya akan ditemuinya para pemuja syahwat, kefasikan dan dosa besar serta orang-orang yang turut bergabung dengan kelompok mereka.
Mereka semua akan berusaha menghalang-halangi dakwahnya karena dia telah menghalangi mereka dari kesyirikan, bid’ah dan kemaksiatan yang selama ini mereka tekuni.”
(Taisirul wushul, hal. 13-14)
Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 11): Huruf Ma’ani
Setelah Ibnu Hisyam menjelaskan pembahasan tentang isim dan fi’il, beliau memulai membahas tentang huruf ma’ani. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwasanya huruf ma’ani sama sekali tidak bisa menerima tanda-tanda isim dan tanda-tanda fi’il. Contohnya adalah:
هَلْ dan بَلْ
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96341-penjelasan-kitab-tajilun-nada-bag-11-huruf-maani.html
Wali adalah Syarat Sah Akad Nikah (Bag. 2)
Ketika wali nasab dari wanita tidak ada, maka perwaliannya diambil alih oleh penguasa atau pemerintah (wali hakim). Pihak yang mewakili penguasa dalam hal ini adalah qadhi (hakim pengadilan agama).
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96770-hadis-wali-adalah-syarat-sah-akad-nikah-bag-2.html
Bantu Operasional Website Dakwah Islam
Muslim.or.id adalah situs dakwah islamiyyah ahlussunnah wal jamaah di jagat maya yang dikelola oleh mahasiswa dan alumni di Yogyakarta dan sekitarnya.
Muslim.or.id memiliki moto “Memurnikan Aqidah, Menebar Sunnah”.
Moto ini bukan hanya sekedar kalimat, tapi menjadi tujuan dari setiap artikel yang kita buat setiap harinya. Dengan harapan, para pembaca bisa mempelajari lebih dalam tentang akidah yang lurus dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Muslim.or.id sudah online sejak tahun 2005 dan sampai tahun 2021 ini sudah dibuat lebih dari 6000 artikel ilmiah dengan dasar dalil-dalil yang shahih dan mayoritas artikel tersebut ditulis oleh para asatidz ahlussunnah yang terpercaya dan ahli dibidangnya.
Di tahun 2021, Muslim.or.id dikunjungi sekitar 50.000 pembaca setiap harinya. Beragam kategori tersedia di Muslim.or.id sehingga para pembaca bisa mencari artikel yang memang sedang dibutuhkan. Mulai dari kategori akidah, manhaj, hadits, dan lain sebagainya.
Bukan hanya di website, Muslim.or.id juga aktif di media sosial dengan harapan dakwah yang disebarkan semakin luas. Media sosial yang dimiliki Muslim.or.id antara lain:
Fanspage facebook (± 300.000 likes)
Instagram (± 600.000 followers)
Twitter (± 200.000 followers)
Telegram (± 40.000 subscribers)
Youtube (± 10.000 subscribers)
Sahabat muslim, yuk berdakwah bersama kami. InsyaAllah, setiap artikel yang dibaca, bisa menjadi pahala untuk kita semua.
Yok bantu Muslim.or.id agar tetap eksis:
https://ypia.or.id/campaign/bantu-operasional-website-dakwah-islam
Jazakumullah khayran
Semoga Allah merahmati Yahya bin Abi Katsir yang pernah mengatakan, “Ilmu itu tidak akan didapatkan dengan banyak mengistirahatkan badan, sebagaimana tercantum dalam shahih Imam Muslim.
Terkadang seseorang harus menerima gangguan dari orang-orang yang terdekat darinya, apalagi orang lain yang hubungannya jauh darinya, hanya karena kegiatannya menuntut ilmu.
Tidak ada yang bisa bertahan kecuali orang-orang yang mendapatkan anugerah ketegaran dari Allah.”
(Taisirul wushul, hal. 12-13)
Bahaya Minuman Memabukkan (Khomr)
Dalam sebuah hadits disebutkan,
عن سعيد بن أبي بردة عن أبيه عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم بعثه إلى اليمن فسأله عن أشربة تصنع بها فقال وما هي قال البتع والمزر -فقلت لأبي بردة ما البتع قال نبيذ العسل والمزر نبيذ الشعير- فقال كل مسكر حرام
Dari Sai’id bin Abi Burdah dari ayahnya dari Abu Musa Al-Asy’ari bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengutusnya ke negeri Yaman maka ia pun (Abu Musa) bertanya kepada Nabi tentang hukum minum-minuman yang dibuat di Yaman. Nabi pun bertanya kepadanya, “Apakah minum-minuman tersebut?” ia menjawab, Al-Bit’ (Dengan mengkasroh huruf ba’ dan mensukun huruf ta’, dan terkadang dengan memfathah huruf ta’. Fathul Bari, 10/42) dan dan Al-Mizr (Dengan mengkasroh huruf mim dan mensukun huruf zay, Umdatul Qori, 18/3). -Aku (Sa’id bin Abi Burdah) bertanya kepada Abi Burdah, “Apakah itu Al-Bit’?”, ia berkata, “Al-Bit’ adalah nabidz (Dikatakan seseorang membuat nabidz dari kurma atau dari anggur jika ia meletakkan kurma atau anggur tersebut di sebuah bejana yang berisi air hingga memekat hingga akhirnya memabukkan (Lisanul Arab, 3/512) madu dan Al-Mizr adalah nabidz gandum”-. Maka Nabi bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Al-Bukhari, 4/1579 no. 4087 dan 5/2269 no. 5773, Muslim 3/1586 no. 1733)
Sekelompok salaf berkata bahwasanya peminum khomr melalui suatu waktu di mana ia tidak mengenal pada waktu tersebut Rabbnya, padahal Allah hanyalah menciptakan mereka (para peminum khomr) untuk mengenal-Nya, mengingat-Nya, beribadah kepada-Nya, dan taat kepada-Nya. Maka perkara apa saja yang mengantarkan kepada terhalanginya seorang hamba dengan tujuan-tujuan penciptaannya dan menghalangi antara hamba dari mengenal dan mengingat serta bermunajat kepada Rabbnya maka hukumnya adalah haram, dan perkara tersebut adalah mabuk. Dan hal ini berbeda dengan tidur, karena Allah telah menjadikan hamba-hambaNya memiliki sifat tersebut dan menjadikan mereka harus membutuhkan hal itu, tidak ada penegak untuk menegakkan tubuh-tubuh mereka kecuali dengan tidur karena tidur merupakan istirahat dari keletihan dan kelelahan. Tidur merupakan salah satu nikmat Allah yang sangat besar kepada hamba-hambaNya. Jika seorang mukmin tidur sesuai dengan kebutuhannya lalu bangun dari tidurnya untuk mengingat Allah dan bermunajat kepada-Nya serta berdoa kepada-Nya maka tidurnya itu merupakan penolong baginya untuk shalat dan berzikir. Oleh karena itu sebagian salaf berkata, “Aku mengharapkan pahala dari Allah dengan tidurku sebagaimana aku mengharapkan pahala dengan shalat malamku.” (Jami’ul Ulum, 1/421)
Akal adalah anggota tubuh yang membedakan antara hewan dan manusia, akal merupakan tempat memahami, dengan akal seseorang bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan, antara hak dan batil. Oleh karena itu agama Islam sangat memperhatikan penjagaan akal dan menjadikan sebagai tempat digantungkannya “taklif” (beban untuk menjalankan hukum-hukum syariat) dan Islam menjatuhkan taklif bagi orang yang kehilangan akal sebagaimana sabda Nabi:
رفع القلم عن ثلاثة عن المجنون المغلوب على عقله حتى يفيق وعن النائم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم
“Pena Diangkat dari tiga (golongan), orang gila yang hilang akalnya hingga sadar, dari orang yang tidur hingga terjaga dan dari anak kecil hingga bermimpi (dewasa)” (HR. Abu Daud, 4/140 dan ini adalah lafal dari Abu Dawud, Ibnu Majah. 1/658, Ibnu Hibban. 1/356, Ibnu Khuzaimah, 4/348)
Lanjut baca: https://muslim.or.id/595-bahaya-minuman-memabukkan-khomr-1.html
Ust. Firanda Andirja
Kisah Sa’ad bin Abi Waqash (Bag. 1): Keutamaan-Keutamaan Saad bin Abi Waqash
Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ’anhu merupakan seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang kisahnya perlu untuk diketahui dan diteladani oleh kaum muslimin. Beliau merupakan seorang sahabat yang mulia yang merupakan satu dari sepuluh orang yang dikabarkan masuk surga.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96553-kisah-saad-bin-abi-waqash-bag-1.html
Hukum Memakan Ulat
Kita dapatkan sebagian masyarakat mengkonsumsi ulat, baik sebagai penyedap rasa, maupun sebagai penambah nutrisi. Artikel ini akan membahas hukum makan ulat, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadis, dan ucapan para ulama.
Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96861-hukum-memakan-ulat.html
Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan,
“Orang mukmin mengerjakan berbagai ketaatan dalam keadaan takut, hati yang bergetar, dan penuh kekhawatiran. Adapun orang yang fajir (pendosa) melakukan berbagai kemaksiatan dalam keadaan merasa aman.”
(lihat Tafsir Ibnu Katsir terhadap QS. Al A’raaf ayat 99)
Apakah Kebiasaan Nabi Dapat Dianggap Sebagai Sunah?
Kapan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dapat dianggap sebagai sunah, seperti memanjangkan rambut dan mengenakan serban, serta apakah melakukannya dengan niat beribadah dianggap sebagai bid’ah?
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96269-apakah-kebiasaan-nabi-dapat-dianggap-sebagai-sunah.html
“Zikir bagi hati laksana air bagi ikan. Lalu apakah yang akan terjadi pada seekor ikan jika dipisahkan dari air?”
Syekhul Islam rahimahullah
Al Wabil Ash Shayyib
Wali adalah Syarat Sah Akad Nikah (Bag. 1)
Dari ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya, maka nikahnya batal, nikahnya batal, nikahnya batal. Jika dia telah digauli, maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika ada perselisihan (dari keluarga wanita dan tidak ada wali bagi wanita itu), maka penguasalah yang berhak menjadi wali bagi wanita yang tidak memiliki wali.”
(HR. Abu Dawud no. 2083, At-Tirmidzi no. 1102, Ibnu Majah no. 1879, Abu Awanah 3: 18, Ibnu Hibban 9: 384, dan Al-Hakim 2: 168. Dinilai sahih oleh Al-Albani.)
Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96556-hadis-wali-adalah-syarat-sah-akad-nikah-bag-1.html
Sering baca artikel muslim.or.id tapi belum punya kaos officialnya? Jangan khawatir, sekarang Anda bisa memilikinya.
Kaosnya tidak hanya nyaman dipakai, tapi juga menjadi simbol dukungan Anda terhadap situs yang penuh dengan ilmu syar'i ini.
Dapatkan kaos official muslim.or.id sekarang juga!
Klik >> https://store.muslim.or.id/produk/kaos/kaos-official-muslimorid/
Barakallahu fiikum