muslimorid | Неотсортированное

Telegram-канал muslimorid - Muslim.or.id

43075

Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Подписаться на канал

Muslim.or.id

Follow yuk @pustakamuslimjogja

Читать полностью…

Muslim.or.id

Karakter Orang Munafik

Читать полностью…

Muslim.or.id

*APA YANG BISA KITA LAKUKAN UNTUK SAUDARA KITA DI ALEPPO?*

Saudara kita di Kota Aleppo dalam beberapa waktu terakhir mendapat cobaan yang tak tertara. Kota mereka dibombardir dari udara yang menghancurkan kawasan pemukiman penduduk sipil dan rumah sakit, serta telah memakan banyak korban, termasuk anak-anak dan tenaga medis. Bahkan, orang-orang yang masih bertahan di rumah-rumah mereka ditembaki dengan senjata api. Kejadian ini merupakan episode tambahan dari episode-episode lainnya tentang penderitaan saudara kita di Suriah.

Sebagai seorang muslim yang masih memiliki keimanan dan perikemanusiaan, kita kemudian bertanya: apa aksi nyata yang bisa kita lakukan untuk menolong mereka? Berikut daftar aksi yang bisa anda lakukan untuk menolong saudara kita di Suriah.

*Sebagai aksi individual, hal-hal berikut bisa anda lakukan:*

1. Bermohon kepada Allah agar Allah berkenan segera mencabut cobaan yang menimpa kaum muslimin di Suriah dan menolong kaum muslimin yang ada di sana. Berdo’alah di waktu-waktu yang mustajab, seperti antara azan dan iqomah, di sepertiga malam terakhir, dan di penghujung hari Jum’at (sebelum Magrib).
2. Memperbanyak taubat dan istighfar kepada Allah.
3. Ikut meringankan beban kaum muslimin Suriah dengan berinfaq ke lembaga-lembaga kemanusian yang terpercaya *.
4. Ikut menyadarkan orang di sekitar anda tentang apa yang terjadi di Suriah dengan cara menyebarkan pesan ini melalui social media yang anda punya.

*Aksi lainnya yang bisa anda lakukan:*

5. Bila anda memiliki akses ke kepengurusan sebuah masjid, cobalah meminta khotib jumat/penceramah pengajian yang ada di masjid anda untuk menyadarkan para jamaah tentang apa yang terjadi di Suriah, agar para jamaah tergerak untuk ikut mendoakan dan membantu kaum muslimin di Suriah.
6. Cobalah juga meminta pengurus masjid untuk mengalihkan infak yang terkumpul di hari Jum’at ke Suriah. Akan sangat baik jika hal tersebut diumumkan terlebih dahulu ke para jama’ah.
7. Menyelenggarakan qunut nazilah bersama imam ketika solat berjamaah. Qunut nazilah ini bisa digabungkan dengan qunut nazilah untuk muslimin Rohingnya yang memang dianjurkan untuk diselenggarakan oleh Kemenag. Pembahasan qunut nazilah bisa diakses pada tautan berikut: https://muslim.or.id/3763-mengkaji-qunut-nazilah.html
8. Bila anda mengenal seseorang yang memiliki akses terhadap sebuah page dengan liker yang banyak, mintalah ia untuk memposting sesuatu untuk menyadarkan para likernya tentang apa yang terjadi di Suriah. Bisa juga dengan memposting ulang broadcast ini.
9. Bila anda mengenal seseorang yang memiliki broadcast list/grup, mintalah ia untuk membroadcast ulang broadcast ini.

*Salah satu lembaga kemanusiaan yang memiliki Program Peduli Suriah adalah Yayasan Peduli Muslim. Silakan baca keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan dan cara berdonasi pada tautan berikut: http://pedulimuslim.com/donasi-suriah/

Broadcasted and supported by: YPIA Yogyakarta, KIPMI, Indonesia Bertauhid, Twit Ulama, Masjid Pogung Raya, Masjid Al-Ashri Pogung Rejo, Masjid Pogung Dalangan, Yayasan Muslim Plus, Islam Itu Indah, Hikmah Muslim, dan Muslim Edu.

Читать полностью…

Muslim.or.id

MENERIMA SUMBANGAN DARI NON MUSLIM UNTUK MASJID DAN PESANTREN (Lanjutan)

Minta bantuan dan sumbangan dari orang kafir

Yang di jelaskan di atas adalah mengenai menerima bantuan dan sumbangan untuk kepentingan umat dari orang kafir, tanpa didahului meminta. Yaitu ketika orang kafir menawarkan bantuan dan sumbangannya, dan kaum Muslimin tidak meminta. Adapun kaum Muslimin yang meminta terlebih dahulu, maka selain dua syarat yang disebutkan, para ulama juga mensyaratkan hendaknya kaum Muslimin tidak menunjukkan dzull (perendahan diri) di depan orang kafir dan tidak boleh muncul kecenderungan hati sehingga mudah dipengaruhi oleh orang kafir. Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid menyatakan,

فقبول هبات الكفار وتبرعاتهم دون طلب لا بأس به ويجوز صرف هذا المال في المشاريع الإسلامية ونفقاتها المختلفة . أما طلب التبرعات من الكفار ففيه بعض المحاذير مثل الذلّ أمامهم وملكهم قلب الطالب إذا أعطوه . فلو خلا من هذه المحاذير فلا بأس ، فقد كان النبي صلى الله عليه وسلم يستعين ( دون ذلّ ) في أمور الدعوة – وهو بمكة – ببعض المشركين كعمه أبي طالب وغيره

“Menerima pemberian orang kuffar dan bantuan mereka, tanpa meminta terlebih dahulu, itu tidak mengapa. Dan boleh menggunakan harta pemberian tersebut untuk berbagai keperluan umat Islam. Adapun meminta bantuan dari orang kafir, di sana terdapat perkara-perkara yang perlu dijauhi diantaranya bersikap dzull (merendahkan diri) di depan mereka dan timbulnya kecenderungan hati dari peminta sehingga mudah pengaruhi oleh mereka, jika permintaannya diberikan. Jika tidak ada perkara-perkara yang terlarang ini, maka tidak mengapa. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dahulu pernah meminta bantuan (tanpa merendahkan diri) kepada sebagian kaum Musyrikin di Mekkah dalam urusan dakwah, semisal kepada paman beliau Abu Thalib dan yang selainnya” 5.

Kesimpulan

Maka, jika kaum muslimin mampu membangun masjid atau sekolah/pesantren, sebaiknya tidak menerima sumbangan dari non-muslim karena memang tidak butuh dan mampu, terlebih di daerah mayoritas muslim yang tentu umumnya tidak kekurangan harta untuk membangun masjid. Apalagi memang ada indikasi kuat ada makar politik untuk membahayakan kaum muslimin. Kita harus berhati-hati karena orang kafir tidak akan pernah ridha dengan orang Islam

Allah berfirman,

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً

“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)” (An-Nisaa’:89)
Demikian semoga bermanfaat.

@Yogyakarta tercinta, dalam keheningan jaga malam

***

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Sumber: http://muslim.or.id/29109-menerima-sumbangan-dari-non-muslim-untuk-membangun-masjid-dan-pesantren.html

Dukung pendidikan Islam yang berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih dengan mendukung pembangunan SDIT YaaBunayya Yogyakarta http://bit.ly/YaaBunayya

Читать полностью…

Muslim.or.id

*[ Karena Sedekah Tak Harus Rupiah ]*
.
Mari bersemangat untuk hari ini. Menebarkan kebaikan walaupun hanya dengan senyuman. Berbagi meskipun hanya sekedar menampakkan wajah yang berseri.

لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْق

“Janganlah engkau meremehkan kebaikan sekecil apapun, walaupun hanya sekedar wajah berseri kepada saudaramu.” (HR. Muslim no. 2626).
.
======
.
Saudaraku... Garis lengkung berupa senyum di wajah, ternyata juga bernilai sedekah.

تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

“Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi 1956, ia berkata: “Hasan gharib”. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib).
.
====

Mari tersenyum bersama YPIA Yogyakarta.

_*Karena senyuman adalah suatu garis lengkung yang akan meluruskan banyak persoalan.. : )*_
.
Karena senyuman itu sedekah.
Dan, sedekah tak harus selalu dengan rupiah. Dengan dollar, euro, ringgit, dan poundsterling pun bisa..

#Bercanda.. ^^
.
Ehm, barusan tersenyum ya? Alhamdulillah...

Jangan lupa senyum, Jangan lupa bahagia...

Jangan lupa juga sedekah di flash donasi pesantren liburan YPIA ;)
.
======
.
**Broadcasted by:
Tim Donasi Dakwah YPIA Yogyakarta.
HP: 085747223366 (Telp/sms/WA).
.
Line: muslimorid
Telegram: muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

KARYAWAN TOKO DENGAN TOPI SINTERKLAS

Selama bulan Desember, sebagian karyawan mulai berdandan dengan aksesoris perayaan Natal umat Nashrani dengan menggunakan topi sinterklas (santa klaus). Hari Ahad lalu, kami pun sempat menemukan di Bandara Soeta, pelayan toko sibuk melayani kami dengan topi sinterklas. Padahal kami tahu, tampangnya adalah muslim. Sungguh sayang, malah penampilan Nashrani yang ia kenakan. Ini tidak hanya ditemukan pada pelayan toko, ada pula pengemudi taksi yang mengenakan pakaian ala christmas ini di bulan Desember.

Toleransi yang Kebablasan

Semua mal, kantor-kantor swasta dan BUMN pakai pohon natal, pegawai atau karyawannya disuruh pakai topi-topi merah (Sinterklas). Seandainya kita pergi ke negara-negara Kristen di Eropa tidak ada tuh kalau Idul Fitri karyawan tokonya disuruh pakai sorban kayak ustadz-ustadz. Di Indonesia saja yang aneh, begitu menjelang natal ramai kenakan busana seperti itu.

Toleransi yang sebenarnya adalah membiarkan kaum Nashrani dengan perayaan mereka, bukan ikut nimbrung merayakan. Banyak umat Islam yang salah kaprah dengan istilah toleransi. Padahal agama kita sudah memiliki prinsip,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku” (QS. Al Kafirun: 6). Ayat ini semisal firman Allah Ta’ala,

قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ
“Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” (QS. Al Isra’: 84)

أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ
“Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41)

لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ
“Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55)

Ibnu Jarir Ath Thobari berkata, “Bagi kalian agama kalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang kalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalam di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang aku anut. Aku pun tidak meninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 24: 704)

Lakum diinukum wa liya diin juga bisa terdapat dua makna. Pertama, bagi kalian akidah kekufuran yang kalian anut, bagi kami akidah Islam. Kedua, karena diin bisa bermakna al jazaa’, yaitu hari pembalasan, maka artinya: bagi kalian balasan dan bagiku balasan. Demikian dijelaskan oleh Al Mawardi dan Muhammad Sayid Thonthowi dalam kitab tafsir keduanya.

Simbol Agama Nashrani, Nabi Suruh Lepas

‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di lehernya terdapat salib dari emas. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ
“Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani)

Kita tahu bahwa ‘Adi bin Hatim dulunya adalah Nashrani, sehingga masih ada bekas-bekas agamanya yang dulu. Wajar ketika itu beliau masih menggunakan salib. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suruh melepas simbol agama Nashrani tersebut. Tentu hal yang sama akan diberlakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika melihat pegawai, karyawan, pelayan dan pengemudi muslim mengenakan simbol Nashrani berupa topi santa klaus atau sinterklas. Karena kita umat Islam pun setuju, itu bukan simbol perayaan kita.

Tidak Boleh Mentaati Atasan dalam Maksiat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ
“Tidak boleh mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad 5: 66, dari Al Hakam bin ‘Amr Al Ghifari. Sanad hadits ini shahih, kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Mengenakan aksesoris natal tentu tidak boleh ditaati jika diperintah oleh atasan.

Selengkapnya: http://muslim.or.id/19156-karyawan-toko-dengan-topi-sinterklas.html

Like juga fanspage kami: https://facebook.com/muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

🍁🍁🍁🍁🍁

Kita masih bisa membaca tulisan ini?
Kita masih bisa sarapan dengan lahap hari ini?
Kita masih bisa bercengkerama riang gembira dengan sanak famili?
Apakah Kita masih bisa merasakan kenikmatan dan kebaikan hingga saat ini?

---

Ketahuilah saudaraku,
Bisa jadi kebaikan dan kenikmatan yang kita rasakan hingga detik ini, diantaranya merupakan buah kebaikan yang telah kita tanam.

Mungkin saja kenikmatan itu berasal dari doa-doa mereka;

- anak2 TPA; yang telah kita ajarkan _alif ba ta tsa_, cara membaca al Qur'an
- pengendara mobil; yang kita persilahkan lebih dulu, untuk lewat di persimpangan jalan
- tetangga rumah; yang kita tunaikan haknya berupa senyum dan salam
- seorang musafir; yang tengah tersesat dan bertanya alamat, kemudian kita beri tahu arah jalan
- seorang nenek lansia; yang kita persilakan duduk menempati tempat duduk kita di bus kota ataupun kereta
- atau pula, sekumpulan orang penuntut ilmu; yang kita sisihkan harta untuk bekal mereka

***

Sungguh benar sabda rasulNya _shallallahu ‘alaihi wasallam_ ,

*صنائع المعروف تقي مصارع السوء*

_“Perbuatan baik itu dapat menghindarkan seseorang dari keburukan”_ (HR. Thabrani, syaikh albani menilai hadits ini hasan lighairihi)

***

Semoga kita senantiasa dimudahkan dalam setiap kebaikan..

Diantara ladang untuk berbuat kebaikan kita hari ini :

*Flash Donasi Pesantren Liburan*

Donasi dapat di transfer ke rekening Bank BNI Syariah.
Atas nama : Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari.
Nomor rekening: 024 1913 801.

*✅Konfirmasi Donasi :*
Nama # Domisili # Jumlah Donasi # Bank Tujuan (BNI) # Tanggal Donasi # Pesantren Liburan

✅Kirim konfirmasi ke nomor Tim Donasi Dakwah

=====
🔊 Broadcasted by :
*Tim Donasi Dakwah YPIA Yogyakarta*
_(Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari)_
✉/📱085747223366

Читать полностью…

Muslim.or.id

KUMPULAN ARTIKEL PENJELASAN MAULID NABI (lanjutan)

* Bid’ah Hakiki Dan Bid’ah Idhafiy
https://muslim.or.id/manhaj/sunnah-hasanah-atau-bidah-hasanah.html

* Apakah Anda Tidak Takut Berbuat Bid’ah?
https://muslim.or.id/manhaj/apakah-anda-tidak-takut-berbuat-bidah.html

* Bid’ah Bukan Dalam Urusan Dunia
https://muslim.or.id/manhaj/apakah-anda-tidak-takut-berbuat-bidah.html

* Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi?
https://rumaysho.com/874-benarkah-ibnu-taimiyah-ibnu-hajar-shalahuddin-al-ayubi-pro-maulid-nabi.html

* Tidak Semua Pendapat Dalam Khilafiyah Ditoleransi
https://muslim.or.id/manhaj/tidak-semua-pendapat-dalam-khilafiyah-ditoleransi.html

* Ulama Salaf Membolehkan Perayaan Maulid?
https://muslim.or.id/soal-jawab/soal-70-ulama-salaf-membolehkan-perayaan-maulid.html

* Hukum Maulid=Hukum Pemberian Harokat?
https://muslim.or.id/soal-jawab/soal-130-hukum-maulidhukum-pemberian-harokat.html

* Hukum Maulid=Hukum Kultum Tarawih?
https://muslim.or.id/soal-jawab/soal-131-hukum-maulidhukum-kultum-tarawih.html

* Maulid Nabi Merupakan Adat?
https://muslim.or.id/soal-jawab/soal-132-maulid-nabi-merupakan-adat.html

* Maulid Nabi Merupakan Sarana Sebagaimana Internet?
https://muslim.or.id/soal-jawab/soal-133-maulid-nabi-merupakan-sarana-sebagaimana-internet.html

* Pengumpulan Al-qur’an=Bid’ah Hasanah?
https://muslim.or.id/4207-soal-146-pengumpulan-al-quranbidah-hasanah.html

Selengkapnya: http://muslim.or.id/5584-kumpulan-penjelasan-mengenai-perayaan-maulid-nabi.html

Ikuti terus channel @muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Fatwa Ulama: Membaca Qur’an Di Masjid Dengan Suara Keras

Apa hukum membaca Al Qur'an di masjid dengan suara keras yang menyebabkan terganggunya orang-orang yang sedang shalat?

https://muslim.or.id/29090-fatwa-ulama-membaca-quran-di-masjid-dengan-suara-keras.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

"Tatkala menanam bibit kebaikan, mungkin hari ini kita masih terasa biasa saja.

Sabar saja untuk terus merawat, memupuk dan menyiramnya,

Sebab boleh jadi besok atau lusa, atau bahkan pada hari-hari yang nyaris kita lupa berapa hitungan pastinya,

Tetiba buah dan bunganya bersemi dan diam-diam pohon kebaikan itu mengakar kuat di ladang pahala."

---

Dibuka kembali ladang menanam benih kebaikan dalam :

*Flash Donasi Pesantren Liburan Nasional*

(10 Desember - 23 Desember)

Total dana yang dibutuhkan pada event ini adalah 69 Juta.

Diperlukan pemasukan donasi sebesar 22,8 Juta. Sebagian besar diambil dari uang registrasi peserta.

---

Pesantren Liburan adalah event nasional yang rutin diadakan tahunan oleh YPIA. Ada banyak pernak-pernik kisah yang bisa kita bagi tiap periodenya.

Lebih lanjut untuk tau pesantren liburan bisa lihat link ini >>>

http://muslim.or.id/29025-program-pesantren-liburan-mahasiswa-2017-di-yogyakarta-24-desember-15-januari-2017.html

Proposal lengkapnya di link berikut ini >>>
https://goo.gl/qNCZOR

---


Siapa bilang kita miskin kepedulian?
Atas izin Allah, semua kegiatan dakwah YPIA adalah buah manis kepedulian dari segenap pengurus dan para donatur di Indonesia dan negara lainnya.


Semoga saja,
YPIA + Donatur Sekalian = Kebaikan-kebaikan nyata untuk Indonesia.

---

Sepenuh ukhuwah,
Tim Donasi Dakwah YPIA
085747223366

Читать полностью…

Muslim.or.id

Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr

Soal :
Apakah merayakan maulid Nabi termasuk masalah khilafiyah (yang diperselisihkan) di antara para ulama?

Jawab :

Tidak ada dalil yang menyatakan boleh merayakan kelahiran Nabi -shallallahu'alaihi wa sallam- . Karena selama tiga abad pertama hijriyah (masa keemasan Islam) tidak ditemukan perayaan ini. Perayaan ini muncul setelah masa itu. Maka ini menunjukkan perayaan ini termasuk perkara baru dalam Islam. Tidak ada sahabat, tabi'in, tabiuttabi'in yang merayakannya. Ini bukti bahwa perkara ini adalah perkara yang baru dalam agama. Seandainya boleh tentu sudah dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, para Khulafaur rasyidin, sahabat, tabi'in dan tabiuttabi'in. Akan tetapi hal ini tidak didapati pada masa tiga generasi pertama. Ini perkara baru.

Barangkali ada yang beralasan dengan perbuatan orang-orang Nasrani yang merayakan kelahiran Nabi Isa dan kaum muslimin tentu lebih berhak untuk merayakannya, ini dalil tidak benar. Yang diperbincangkan adalah selama tiga generasi pertama Islam, tidak didapati perayaan maulid Nabi. Ini menunjukkan bahwa hal ini menyelisihi prinsip mereka yang hidup di tiga abad pertama masa keemasan. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

خير النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku ( para sahabat) kemudian generasi berikutnya (tabi’in) kemudian generasi berikutnya (tabiu’t tabi’in)” (HR. Bukhari & Muslim).

Tidak semua perbedaan pendapat para ulama itu bisa diambil (khilaf mu'tabar), dan tidak setiap pendapat memiliki dalil yang kuat. Mereka yang membolehkan perayaan maulid Nabi berdalil dengan perbuatan kaum Nasrani. Mereka menyatakan bahwa kaum Nashrani merayakan kelahiran Nabi Isa karena mereka cinta, mengapa kita tidak merayakan kelahiran Nabi kita karena cinta kepada beliau? Namun nyatanya para khulafaur rasyidin tidak merayakan, para sahabat tidak merayakan, para tabi'in dan tabiut tabi'in juga tidak merayakan. Maka ini adalah termasuk perkara baru dalam agama, yang tidak ditemui di tiga generasi pertama. Perayaan ini baru muncul pada abad ke 4 hijriyah.

(Selesai, terhenti oleh iqomah sholat Isya).

Fatwa ini beliau sampaikan pada sesi tanya jawab kajian Shahih Bukhori, pada 10 Rabiulawwal 1438 H, di masjid Nabawi.

****

Direkam dan diterjemahkan oleh : Ahmad Anshori (Mahasiswa Universitas Islam Madinah)

Sumber: http://muslim.or.id/29081-fatwa-ulama-perayaan-maulid-nabi-adalah-masalah-khilafiyah.html

Ikuti terus channel @muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

RIBA, SEKEJAM MEMPERKOSA IBU KANDUNG SENDIRI

Sobat! kejahatan antara sesama manusia memang beraneka ragam, terlebih di zaman seperti saat ini. Nilai nilai agama telah luntur dan hawa nafsu terus diumbar seluas luasnya.

Begitu merajalelanya kejahatan dan kemaksiatan sampai sampai dianggap biasa alias wajar oleh masyarakat. Terutama bila mengetahui bahwa pelaku kejahatan adalah seorang yang dikenal sebagai penjahat, apalagi penjahat berdarah dingin.

Namun demikian sangat menyakitkan bila ternyata pelaku kejahatan tersebut adalah orang yang selama ini anda kenal sebagai orang baik, rajin ibadah, penampilannya santun dan bahkan agamis.

Saudaraku! Tahukah anda bahwa diantara kejahatan yang barang kali tidak anda sadari dan banyak dari orang orang yang nampaknya baik, bahkan agamis ialah kejahatan memakan riba?

Tahukah anda, seberapa berat kejahatan pemakan riba? temukan jawabannya pada sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam berikut:

الرِّبا ثلاثةٌ وسبعون بابًا ، أيسرُها مثلُ أن ينكِحَ الرَّجلُ أمَّه

“Riba itu ada tujuh puluh tiga model (pintu) dan dosa model riba yang paling ringan bagaikan dosa orang yang memperkosa ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim, Ibnu Majah, dll, dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 3539)

Sobat! Setelah mengetahui beratnya dosa riba, Masihkah anda dapat merasa tenang menikmati atau memungut riba walaupun dengan sebutan “bunga” ?

Masihkah anda merasa aman dengan menyimpan riba di rumah atau di brangkas atau di rekening anda?



Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.

Sumber: http://muslim.or.id/22917-riba-sekejam-memperkosa-ibu-kandung.html

Terus simak channel @muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Follow yuk @pustakamuslimjogja

Читать полностью…

Muslim.or.id

AMALAN-AMALAN KETIKA TERJADI GEMPA

Ketika gempa bumi menyapa, bila tsunami menghampiri manusia, ketika para korban berjatuhan meninggal dunia, ketika bangunan hancur berkeping-keping menjadi tanah, ketika para wanita menjadi janda dan anak-anak menjadi yatim tanpa orang tua … pada saat itu semua hendaknya kita semua lebih mendekatkan diri kepada Allah, mengingat akhirat, segera bertaubat, bersemangat ibadah, dan tidak tertipu dengan dunia yang fana.

Berikut ini beberapa amalan yang hendaknya dilakukan ketika gempa dan tsunami terjadi:

1. Taubat kepada Allah

Sesungguhnya peristiwa ini akan membuahkan bertambahnya iman seorang mukmin, memperkuat hubungannya dengan Allah. Dia sadar bahwa musibah-musibah ini tidak lain dan tidak bukan adalah akibat dosa-dosa anak manusia berupa kesyirikan, kebid’ahan, dan kemaksiatan. Tidaklah terjadi suatu malapetaka melainkan karena dosa, dan malapetaka itu tidak akan dicabut oleh Allah kecuali dengan taubat.

Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah berkata, “Kadang-kadang Allah mengizinkan bumi bernapas sehingga mengakibatkan gempa dan tsunami yang dahsyat, sehingga hal itu menjadikan ketakutan kepada Allah, kesedihan, taubat dan berserah diri kepada Allah”.

2. Banyak berdzikir, do’a, dan istighfar kepada Allah

Imam Syafi’i mengatakan, “Obat yang paling mujarab untuk mengobati bencana adalah memperbanyak tasbih”. Imam as-Suyuthi berkomentar, “Hal itu karena dzikir dapat mengangkat bencana dan adzab, sebagaimana firman Allah:

فَلَوْلَآ أَنَّهُۥ كَانَ مِنَ ٱلْمُسَبِّحِينَ ﴿١٤٣﴾ لَلَبِثَ فِى بَطْنِهِۦٓ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ ﴿١٤٤﴾

"Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit" (QS. ash-Shoffat [37]: 143–144).

Renungkanlah juga bersama saya firman Allah:

وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ ﴿٣٣﴾

"Dan Allah sekali-kali tidak akan mengadzab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengadzab mereka, sedang mereka meminta ampun" (QS. al-Anfal [8]: 33).

Ayat mulia ini menunjukkan bahwa ada dua hal yang dapat melindungi manusia dari adzab. Pertama, adanya Nabi Muhammad di tengah-tengah manusia dan ini bersifat sementara. Kedua, istighfar dan meninggalkan segala dosa dan ini bersifat seterusnya sekalipun Nabi telah meninggal dunia.

3. Membantu para korban bencana

Saudaraku, bila kita sekarang dalam kenikmatan dan kesenangan, kita bisa makan, minum, dan memiliki rumah, maka ingatlah saudara-saudaramu yang terkena bencana. Saat ini mereka sedang kesusahan dan kesulitan. Maka ulurkanlah tanganmu untuk membantu mereka semampu mungkin. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa yang membantu menghilangkan kesusahan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan menghilangkan kesusahan darinya besok di hari kiamat” (HR. Muslim no. 2699).

Terlebih lagi orang kaya, pengusaha, pemerintah, dan bangsawan, hendaknya mereka mengeluarkan hartanya untuk membantu para korban. Dahulu, tatkala terjadi gempa pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, beliau menulis surat kepada para gubernurnya untuk bersedekah dan memerintah rakyat untuk bersedekah.

Dan hendaknya para relawan saling membantu dan saling melengkapi antar sesama sehingga terwujudlah apa yang menjadi tujuan mereka, jangan sampai ada terjadi pertengkaran atau perasaan bahwa dia adalah orang yang paling pantas dibanding lainnya.

SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/29075-amalan-amalan-ketika-terjadi-gempa.html

***

Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi

Ikuti terus channel @muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

HIKMAH SYARIAT DARI DZIKIR KELUAR WC

Ketika keluar WC kita membaca : ghufronaka. yang artinya aku memohon ampunanMu.

Setelah selesai buang air kita dianjurkan meminta ampun kepada Allah bukan karena tidak berdzikir di saat buang air. Justeru berdzikir saat buang air amat tidak dianjurkan.

Akan tetapi ibnu Qayyim memberikan sebuah hikmah yaitu bahwa ketika buang air, tubuh kita mengeluarkan kotoran yang merusak badan. Setelahnya kita buang kotoran dosa yang merusak hati dengan memohon ampunan kepada Allah.
Sehingga kita telah mengeluarkan dua kotoran dan membersihkan badan dan hati.

____

Ust. Badrusalam Lc.

Читать полностью…

Muslim.or.id

Souvenir Untukmu yang Sedang Sakit

Berbagi kebahagiaan di kala sakit...

Anda yang menjenguk saudara muslim yang sedang sakit, tujuannya bukan hanya untuk semata menjenguk, bukan untuk tanya kabar, tapi lebih dari itu, doakan dia degnan semangat kasih sayang. Semoga doa anda bisa menyumbangkan sebab kesembuhan baginya

*Spesifikasi kustomisasi buku:*
1. Bisa dijadikan hadiah souvenir dari Dokter ke pasien di RS
2. Bisa dijadikan hadiah sesama muslim yang sedang sakit
3. Desain cover bisa disesuaikan sesuai keinginan pemesan

KONTAK PEMESANAN:

WA/SMS/Telp: 085290888668
PIN BBM: ⁠⁠⁠D6584369
IG: [at]pustakamuslim
pustaka.muslim.or.id

JOIN GRUP NASIHAT ISLAM:
telegram.me/pustakamuslimjogja

Atau klik @pustakamuslimjogja

Читать полностью…

Muslim.or.id

🗒Apa agendamu hari ini..?

Melalui divisi-divisi dibawah naungan YPIA, inilah kegiatan kami hari ini..

---

*1. Market Day*
Hari ini, Anak-anak SDIT YAA BUNAYYA, mengadakan Market Day. Konsepnya; anak-anak menjual produk-produk di stand Bazar yang sudah disediakan, dimana keuntungan yang didapatkan oleh mereka akan disalurkan untuk membantu saudara-saudara kita di *Aleppo-Suriah*.

*2. Workshop Pengajar Mahad Umar*
Hari ini juga, dimulai pukul 8.00 WIB s.d pukul 13.00 WIB, akan diadakan workshop pelatihan pengajar bahasa arab. Pelatihan ini yang diadakan ini, ditujukan untuk meng-upgrade skill calon pengajar yang baru. Semoga dengan adanya program ini, regenerasi dapat berlangsung stabil.

*3. Lomba Hafalan Qur'an dan Hadits Khusus Santri Ma'had Ilmi.*
Delapan (8) santri terpilih diadu dalam grandfinal, dan dari sinilah akan ditentukan pemenangnya.

---

Apa agendamu hari ini...?
Semoga senantiasa diisi dengan amal kebaikan dan ketaatan...

_☕Yassarallahu lanal khayra haitsuma kunnaa.._

Jangan lupa, sekarang masih masa-masa flash donasi pesantren liburan YPIA.. Yuk ikutan donasi!

Link : https://goo.gl/qNCZOR

---

Tim Donasi Dakwah YPIA
08574722366

Читать полностью…

Muslim.or.id

SEPULUH BAHASA CINTA DALAM MENDIDIK ANAK (3)

Dengan demikian, harapan punya anak yang sekedar lucu dan sehat, tidaklah cukup. Sekedar anak cerdas nan berprestasi duniawi juga belumlah cukup. Anak yang bergelar akademik tinggi dengan seabrek prestasi lomba ini dan itupun masih tidak cukup.

Barangkali kita pernah mendengar seorang anak yang semasa kecilnya berbadan sehat, lucu, dan sedap dipandang mata, lalu setelah orang tuanya susah payah mendidik sampai sang anak tumbuh besar dengan prestasi duniawi yang ‘wah’ dan sang ortu telah tua renta, tiba-tiba dengan berani sang anak berlaku kasar dan membentak orang tuanya dan melupakan jasa-jasanya bahkan mencampakkan ke panti jompo tanpa merasa bersalah.

Itu baru di dunia, akankah seabrek prestasi dan gelar sang anak itu dapat membantu kedua orang tuanya menghadap Allah. Apalagi jika ditambah dengan malas mendoakan untuk kebaikan kedua orang tuanya1. Mari, semangat mendidik anak dalam bingkai ibadatullah yang terkandung dalam QS. Adz-Dzaariyaat: 56 menjadi cita-cita kita bersama. Sehingga terlahir sosok anak-anak yang berhasil dicintai dan diridhai Allah Tabaraka wa Ta’ala dan selamat dari api neraka. Inilah kesuksesan yang hakiki berumah tangga dan keberhasilan dalam mendidik anak, tatkala semua anggota keluarga selamat dari api neraka dan masuk kedalam surga. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS.At-Tahriim: 6).

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan” (QS. Ali Imraan:185).

Saya katakan, “Tinggal satu permasalahannya, yaitu akankah seorang anak bisa beribadah kepada Allah Ta’ala dan bisa menjadi sosok anak yang ucapan dan perbuatannya dicintai oleh-Nya tanpa mengetahui syari’at-Nya? Bukankah syari’at-Nya berisikan segala hal yang dicintai-Nya?”

Sayapun bertanya kepada anda, wahai ayah dan ibu. “Apakah Anda bisa beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menjadi orang tua yang sukses tanpa tahu Syari’at-Nya?”

Ya, benar. Tak akan bisa orang tua menjadi sukses mendidik anak dan tidaklah bisa sang anak menjadi sholeh atau sholehah sampai mengetahui syari’at-Nya.

Sumber: http://muslim.or.id/29111-sepuluh-bahasa-cinta-dalam-mendidik-anak-3.html
____

Ust. Sa'id Abu Ukasyah

Beliau adalah penulis tetap dan pengampu konsultasi syariah di Muslim.or.id, Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Читать полностью…

Muslim.or.id

MENERIMA SUMBANGAN DARI NON MUSLIM UNTUK MASJID DAN PESANTREN

Jika ada non-muslim yang ingin menyumbangkan harta untuk membangun masjid misalnya atau untuk membangun pondok pesantren, apakah diterima atau ditolak?

Pertama perlu dijelaskan bahwa hukum asal menerima hadiah dan infak dari non-muslim adalah mubah. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hadiah dari Para raja-raja non-muslim dan juga menerima hadiah daging dari seorang wanita Yahudi. Ini dalam rangka muamalah yang baik dan mengambil hati mereka.

Imam Bukhari menuliskan bab mengenai hal ini

باب قبول الهدية من المشركين

“Bab bolehnya menerima Hadiah dari orang musyik”.

Bahkan ulama menjelaskan boleh menerima sumbangan membangun masjid dari non-muslim asalkan tanpa syarat dan tidak membuat kaum muslimin menjadi hina serta bukan alat politik non-muslim tersebut untuk membuat makar terhadap umat Islam.

Ibnu Muflih menjelaskan bahwa Masjid boleh dibangun dari harta orang kafir, beliau berkata

وَتَجُوزُ عِمَارَةُ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكِسْوَتُهُ وَإِشْعَالُهُ بِمَالِ كُلِّ كَافِرٍ

“Boleh membangun masjid, memberikan kiswah dan penerangan dari harta orang kafir”1.

Lajnah Daimah (semacam MUI di Saudi) mengeluarkan fatwa ketika ditanya apakah boleh shalat di masjid yang dibangun dari harta orang kafir? Dalam fatwa dijelaskan:

لا بأس في الصلاة في المسجد المذكور

“Tidak mengapa shalat di masjid tersebut (yang dibangun dari harta orang kafir)“2.

Adapun maksud ayat bahwa Allah tidak akan menerima dari harta mereka karena kekafiran mereka, maka ini maksudnya adalah dari segi diterimanya ibadah mereka oleh Allah, bukan dari segi halal dan haramnya menerima sumbangan dari mereka. Ayat tersebut sebagai berikut:

وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ

“Dan tidak ada yang menghalangi untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allâh dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan” (At-Taubah:54).

Sekali lagi perlu diperhatikan bahwa boleh menerima dengan syarat:

Pertama: Tidak menimbulkan bahaya bagi kaum muslimin karena menerima hadiah tersebut, semisal sumbangan tersebut ada syaratnya yang merugikan kaum muslimin atau alat politik untuk membuat makar terhadap Islam

Dalam Fatwa Lajnah Daimah dijelaskan,

يجوز للمسلمين أن يمكنوا غير المسلمين من الإنفاق على المشاريع الإسلامية؛ كالمساجد والمدارس إذا كان لا يترتب على ذلك ضرر على المسلمين أكثر من المنفعة

“Boleh bagi kaum muslimin menerima infak dari non-muslim untuk kegiatan Islam semisal membangun masjid dan sekolah/pesantren, jika tidak ada bahaya yang ditimbulkan bagi kaum muslimin dan banyak manfaatnya”3.

Kedua: Dipastikan bahwa harta orang kafir tersebut adalah bukan harta yang haram. Jika jelas informasi yang masuk ke kita bahwa harta yang disumbangkan itu haram, maka tidak boleh menerimanya untuk membangun masjid. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah disebutkan:

فلا مانع من أن تطلبوا من كافر إعانة مالية يهبكم إياها ثم تستعينون بها في بناء مسجد ، كما لا حرج في قبولها منه دون طلب لا سيما مع عجزكم عن بنائه وحاجتكم إليه، ولا يلزمكم البحث عن مصدر ماله الذي تبرع به هل هو من حلال أو من حرام ، ولكن إذا علمتم أن عين المال الذي أعطاكم إياه حراما فلا يجوز لكم قبوله وصرفه في بناء المسجد

“Tidak ada masalah meminta sumbangan dari orang kafir dalam bentuk harta, kemudian digunakan untuk membangun masjid. Sebagaimana juga dibolehkan menerima pemberian orang kafir tanpa melalui permintaan. Terlebih jika kalian (kaum muslimin) tidak mampu membangun masjid, sementara kalian sangat membutuhkannya. Tidak ada kewajiban untuk mencari tahu sumber harta mereka, apakah dari jalan yang halal ataukah dari jalur yang haram. Akan tetapi, jika kalian tahu persis bahwa uang yang diberikan orang kafir itu adalah uang haram, maka tidak boleh diterima dan tidak boleh digunakan untuk membangun masjid”4.

Читать полностью…

Muslim.or.id

HADITS PALSU TENTANG MAULID NABI

Terdapat hadits yang tersebar yang dianggap sebagai dalil untuk merayakan maulid (hari kelahiran) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu hadits,

من عظم مولدى كنت شفيعاله يوم القيامة. ومن انفق درحمـا فى مولدى فكانما انفق جبلا من ذهب فى سبيل الله

“Barang siapa mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafaat kepadanya kelak pada hari kiamat, dan barang siapa mendermakan satu dirham di dalam menghormati kelahiranku, maka seakan-akan dia telah mendermakan satu gunung emas di dalam perjuangan fi sabilillah”

Mengenai hadits ini, sebuah pertanyaan diajukan kepada Syaikh Prof. Abdullah bin Jibrin rahimahullah. Beliau ditanya, “diantara para mubalig dan khatib ada yang mengatakan di atas mimbar mengenai perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafaat kepadanya kelak pada hari kiamat”. Mereka menganggap ini termasuk hadits dan tidak mengingkari riwayatnya. Apakah hadits ini termasuk hadits Nabi yang shahih? Apakah terdapat di Shahihain (Bukhari-Muslim), kitab sunan atau kitab hadits lainnya?

Dijawab oleh Syaikh Ibnu Jibrin menjawab:

“Hadits ini tidak shahih, tidak ada dalam riwayat kitab shahih (Shahih Bukhari atau Muslim) atau kitab sunan. Ini adalah hadits dusta (palsu). Perayaan maulid adalah bid’ah yang diingkari. Tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun sahabat beliau”.

___

Penyusun: Ust. dr. Raehanul Bahraen

http://muslim.or.id/19617-hadits-palsu-barangsiapa-mengagungkan-hari-kelahiranku.html

Ikuti terus channel @muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

TUJUAN PENDIDIKAN ANAK (TARBIYATUL AULAD)

Ketika dua sejoli memadu kasih dengan ikatan nikah yang diungkapkan dalam Alquran sebagai mitsaaqan gholiizhan, maka terbayanglah cita-cita yang mulia menanti untuk diraih. Cita-cita yang tinggi dari pernikahan yang suci tentunya tidaklah sebatas untuk menyalurkan kebutuhan biologis sepasang anak manusia dengan cara yang halal. Namun di sana terdapat tujuan-tujuan besar lainnya, seperti menjaga kehormatan, memperbanyak jumlah orang-orang yang menyembah Allah semata, menjaga keberlangsungan keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam, dan selainnya.

Nah, salah satu tujuan mulia tersebut yang tentunya sangat diidam-idamkan kita bersama sebagai orang tua adalah terlahir dari rahim ibu-ibu muslimah generasi yang saleh dan salehah lagi mampu menjadi penyejuk pandangan kedua orang tuanya, bermanfaat bagi keduanya di dunia terlebih lagi di akhirat.

Berpikirlah sejenak, dan renungkanlah dengan hati yang bening jawaban pertanyaan berikut, “Bukankah anak saleh dan salehah adalah sosok anak yang memahami untuk apa mereka diciptakan di muka bumi ini?” Ya, anak saleh berarti anak yang berhasil meraih tujuan hidupnya. Kesanalah bermuara seluruh tujuan-tujuan pernikahan, kembali kepada tujuan hidup kita sebagai hamba Allah.

Oleh karena itu, jika ada yang bertanya apakah tujuan pendidikan anak dalam Islam? maka sebut saja sebuah jawaban sederhana namun universal cakupannya,

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku (saja)” (QS.Adz-Dzaariyaat: 56).

Adapun pada ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia menciptakan jin dan manusia dengan tujuan agar mereka beribadah kepada-Nya saja, dan tidak menyekutukan-Nya. Tahukah anda,wahai orang tua, apakah ibadah itu?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mendefinisikan ibadah dalam kitab beliau Al-‘Ubudiyyah (hal. 4) sebagai berikut.

الْعِبَادَةُ هِيَ اسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللَّهُ تَعَالَى وَيَرْضَاهُ مِنَ الْأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ الْبَاطِنَةِ وَالظَّاهِرَةِ

“Ibadah adalah suatu kata yang mencakup setiap perkara yang dicintai dan diridhai oleh Allah Ta’ala, baik berupa ucapan maupun perbuatan, (baik) yang batin (hati), maupun yang lahir (anggota tubuh yang nampak)”.

Jadi, tatkala seseorang berusaha dan berjuang keras agar setiap kata dan perbuatannya yang lahir maupun batin dicintai oleh Rabbnya, maka itulah profil seorang hamba yang sadar akan tujuan hidupnya, apapun kedudukan dan strata sosialnya. Dengan demikian, jika kita kembalikan kepada pertanyaan untuk apa kita mendidik anak.

Jawablah, “Agar mereka menjadi generasi penyembah Allah semata, generasi muwahhidiin muwahhidah yang seluruh ucapan dan perbuatan mereka dibingkai dan didasari dengan niat yang tulus untuk beribadah kepada Rabbul ‘Aalamiin. Agar setiap ucapan anakku dan setiap perbuatannya diridhai oleh-Nya. Agar batin dan lahir buah hatiku sesuai dengan keridhaan-Nya.”

Sumber: http://muslim.or.id/29097-sepuluh-bahasa-cinta-dalam-mendidik-anak-2.html

_____

Ust. Sa'id Abu Ukasyah

Читать полностью…

Muslim.or.id

UCAPAN SELAMAT NATAL, SATU KALIMAT YANG FATAL AKIBATNYA

Mengucapkan selamat Natal dari seorang Muslim kepada Nashrani jelas haram hukumnya. Orang yang berakal sehat pasti menolak hal ini. Logika mudahnya saja, tidak perlu dipersulit dengan bermacam-macam syubhat dan keraguan serta pelintiran ayat dan hadits. Perayaan Natal adalah kesyirikan dan kesyirikan adalah dosa terbesar karena menyekutukan Allah yang Maha Esa dalam ibadah. Jika kita ucapkan selamat, tentu kita ikut berbahagia atau minimal ridha terhadap hal tersebut.

Misalnya ada yang membunuh Ibu atau keluarga kita (dosa membunuh lebih ringan dari dosa kesyirikan), kemudian kita berikan selamat pada pembunuh tersebut? Apakah ini logis? Padahal ibu kita yang melahirkan, membesarkan dan mendidik kita dengan kasih sayang dan tidak akan bisa kita balas? Nah, bagaimana jika kita malah memberi selamat terhadap orang yang melakukan pelanggaran terhadap hak Allah? Padahal Allah yang menciptakan dan memberikan taufik kepada Ibu kita agar mencurahkan kasih sayang kepada kita? Allah yang telah memberikan segalanya kepada kita?

Belum lagi logika yang lain, bahwa ternyata Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, karena sumber dari kitab mereka sendiri, Yesus lahir pada musim panas. Atau dalil dalam Al-Quran bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam lahir ketika musim kurma yaitu musim panas. Allah Ta’ala berfirman,

فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا ﴿٢٢﴾ فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَىٰ جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَـٰذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا ﴿٢٣﴾ فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا ﴿٢٤﴾ وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا ﴿٢٥﴾

“Maka Maryam mengandungnya, lalu ia mengasingkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: ‘Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.’ Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25)

Dan berbagai dalil logika lainnya. Belum lagi dalil dalam syariat yang menyatakan agar kita berlepas diri dari perbuatan dan perayaan orang kafir. Dan masih banyak dalil-dalil lainnya yang MELARANG seroang muslim mengucapkan selamat natal.

Satu kalimat yang fatal akibatnya namun pelakunya merasa ringan dan biasa saja
Terkadang diucapkan kalimat yang terlarang dalam agama, yang bisa saja dianggap ringan atau biasa saja oleh pelakunya, namun di sisi Allah besar dan membuat Allah murka. Allah Ta’ala berfirman,

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّـهِ عَظِيمٌ

“(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong (termasuk berita bohong kelahiran Yesus, pent ) itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (An-Nuur : 15)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

إن الرجل ليتكلم بالكلمة من سخط الله لا يرى بها بأسا فيهوي بها في نار جهنم سبعين خريفا

“Sungguh ada seseorang yang mengucapkan suatu kalimat yang membuat Allah murka, ia menganggap perkataan itu biasa saja, padahal hal itu menjerumuskannya ke dalam neraka Jahannam sejauh 70 tahun perjalanan” (HR. Bukhari dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani).

Jadi janganlah kita termasuk orang yang mendapat murka Allah karena kalimat Ucapan selamat Natal, dan kita merasa ucapan ini biasa saja dan ringan, ini biasa karena toleransi beragama. Padahal bisa jadi ucapan tersebut berakibat fatal, yaitu menjerumuskan kita ke api neraka.

SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/19360-ucapan-selamat-natal-satu-kalimat-yang-fatal-akibatnya.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

KUMPULAN ARTIKEL PENJELASAN MENGENAI MAULID NABI

Berikut ini kami sajikan kumpulan penjelasan mengenai perayaan Maulid Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Semoga permasalahan yang selalu menjadi polemik setiap tahunnya ini dapat dipahami secara ilmiah dan juga menyeluruh. Bagi pihak yang kontra, harap menyimak penjelasan-penjelasan berikut dengan seksama, hati yang tenang dan pikiran yang jernih agar tidak muncul prasangka-prasangka buruk, semisal prasangka bahwa melarang perayaan Maulid adalah mengkafirkan dan menyesatkan setiap orang yang mengikuti perayaan tersebut.

Semoga Allah melimpahkan hidayah-Nya kepada kita semua

[Kewajiban Cinta Kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam]

* Cinta Sejati Kepada Sang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
https://muslim.or.id/manhaj/cinta-sejati-kepada-sang-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html

* Mana Bukti Cintamu pada Nabi?
https://muslim.or.id/manhaj/mana-bukti-cintamu-pada-nabi.html

* Hak dan Kewajiban Umat Terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (1)
https://muslim.or.id/manhaj/hak-dan-kewajiban-umat-terhadap-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam-1.html

* Hak dan Kewajiban Umat Terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (2)
https://muslim.or.id/manhaj/hak-dan-kewajiban-umat-terhadap-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam-2.html

* Ensiklopedia Maulid Nabi (1): Cinta Kepada Rasul, Dahulu dan Sekarang
https://muslim.or.id/manhaj/ensiklopedia-maulid-nabi-1-cinta-rasul.html

[Antara Cinta Nabi dan Maulid Nabi]

* Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi (1)
https://muslim.or.id/manhaj/antara-cinta-nabi-dan-perayaan-maulid-nabi-1.html

* Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi (2)
https://muslim.or.id/manhaj/antara-cinta-nabi-dan-perayaan-maulid-nabi-2.html

* Antara Cinta Nabi dan Perayaan Maulid Nabi (3)
https://muslim.or.id/manhaj/antara-cinta-nabi-dan-perayaan-maulid-nabi-3.html

* Ensiklopedia Maulid Nabi (2): Antara Cinta Rasul & Perayaan Maulid
https://muslim.or.id/manhaj/ensiklopedia-maulid-nabi-2-antara-cinta-rasul-perayaan-maulid.html

* Merayakan Maulid dalam Rangka Mengagungkan Nabi
https://muslim.or.id/manhaj/merayakan-maulid-dalam-rangka-mengagungkan-nabi.html

[Hukum Merayakan Maulid]

* Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi?
https://muslim.or.id/manhaj/apa-hukum-merayakan-maulid-nabi.html

* Tanggal Kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
https://muslim.or.id/manhaj/tanggal-kelahiran-nabi.html

* Hukum Menghadiri Perayaan Maulid Nabi
https://muslim.or.id/manhaj/hukum-menghadiri-perayaan-maulid-nabi.html

* Perlukah Memperingati Hari Kelahiran Nabi?
https://muslim.or.id/manhaj/perlukah-memperingati-hari-kelahiran-nabi.html

* Soal-151: Berbuat Bid’ah Karena Tidak Tahu
https://muslim.or.id/soal-jawab/berbuat-bidah-karena-tidak-tahu.html

[Maulid Nabi Adalah Bid’ah Hasanah?]

* Mengenal Seluk Beluk BID’AH (1): Pengertian Bid’ah
https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-1.html

* Mengenal Seluk Beluk BID’AH (2): Adakah BID’AH HASANAH?
https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-2.html

* Mengenal Seluk Beluk BID’AH (3): Berbagai Alasan Dalam Membela Bid’ah (Internet, HP, pesawat terbang, dll apakah bid’ah? Silakan baca artikel ini)
https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html

* Mengenal Seluk Beluk BID’AH (4): Dampak Buruk BID’AH
https://muslim.or.id/manhaj/mengenal-seluk-beluk-bidah-4.html

* Jadilah Perintis Sunnah Hasanah Bukan Bid’ah Hasanah!
https://muslim.or.id/manhaj/jadilah-perintis-sunnah-hasanah-bukan-bidah-hasanah.html

* Sunnah Hasanah atau Bid’ah Hasanah?
https://muslim.or.id/manhaj/sunnah-hasanah-atau-bidah-hasanah.html

* Mengapa Maulid Nabi Dikategorikan Sebagai Bid’ah?
https://muslim.or.id/manhaj/mengapa-maulid-nabi-dikategorikan-sebagai-bidah.html

* Mana Dalil yang Menyatakan Perayaan Maulid Haram?
https://muslim.or.id/manhaj/mana-dalil-yang-menyatakan-perayaan-maulid-haram.html

* Maulid Nabi Sudah Menjadi Tradisi?
https://muslim.or.id/manhaj/maulid-nabi-sudah-menjadi-tradisi.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

⏰NOW Live 07.30 WIB 13 Rabiul Awal 1438 H | 12 Desember 2016 M

📘Bunga Yang Tak Pernah Layu

📚 Bersama Ustadz Abu Zubair Al Hawary Hafizhahullaah

🕌 Live Masjid Al Hasanah Terban, Yogyakarta

📻 Simak hanya di radiomuslim.com atau dari alternatif link winamp http://117.20.40.212:9996/listen.pls

📲 bisa juga melalui aplikasi muslim.or.id

LINK DOWNLOAD

>> https://goo.gl/pffoKW <<

(app official muslim.or.id, live streaming www.radiomuslim.com)

💰 Donasi: BNI Syariah (kode 009) no. rekening 77.55.33.11.93

📝 Pertanyaan sms/wa : 0823 2727 5333
☎ Telepon Interaktif : 0274 550005

Download rekaman kajian di sini
https://radiomuslim.com/download-kajian/

Lihat jadwal siaran di sini
https://radiomuslim.com/jadwal-siaran/

❤ Memurnikan Akidah Menebarkan Sunnah ❤

Oleh:
🔎 YPIA (Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari) Yogyakarta
🔎 www.radiomuslim.com
🔎 Pengajian Muslimah Jogja

Читать полностью…

Muslim.or.id

SELEKTIF DALAM MEMILIH CALON PASANGAN HIDUP

Sesungguhnya Islam telah memerintahkan laki-laki untuk telilti dan cermat dalam memilih calon istri, bahkan menjadikan hal tersebut sebagai suatu syarat yang harus dipegang teguh dalam upaya membentuk keluarga yang Islami.

Demikian pula dalam hal memilih calon suami yang shalih merupakan tanggung jawab bersama antara seorang wanita dengan walinya. Memilih suami itu adalah hak seorang wanita, oleh karenanya ia harus cermat dan teliti dalam memilih, dan tidak meremehkan persoalan ini.

Ummul Mu’minin Aisyah radhiallahu ‘anha berkata: “Pernikahan itu adalah perbudakan, oleh karena itu hendaklah seseorang diantara kalian memperhatikan di tempat mana ia lepaskan anak perempuannya“.

Oleh karena itu jangan sampai menikah dengan pelaku maksiat, orang fasik, orang yang suka meninggalkan shalat, pemabuk, dan ahli bid’ah. Atau orang ayng memiliki harta yang banyak namun tidak beragama dengan baik.

Tapi carilah orang yang baik agama dan akhlaknya,

وقد قال صلى الله عليه وسلم: ” إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير” رواه الترمذي وغيره.

Nabi صلى الله عليه و سلم bersabda: “Apabila datang kepada kalian seorang pemuda yang kalian sukai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia dengan putri kalian. Kalau tidak, akan terjadi fitnah (bencana) dan kerusakan yang besar di muka bumi“. (HR. at-Tirmidzi).

Maka dari itu selektiflah dalam memilih pasangan hidup, jangan sampai kita menyesal untuk selama-lamanya.



Penulis: Ust. Fuad Hamzah Baraba, Lc.

Sumber: http://muslim.or.id/22758-selektif-dalam-memilih-calon-pasangan.html

Dukung pendidikan Islam yang berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih dengan mendukung pembangunan SDIT YaaBunayya Yogyakarta http://bit.ly/YaaBunayya

Читать полностью…

Muslim.or.id

Mana yang lebih penting antara ILMU dan MAKANAN?

Читать полностью…

Muslim.or.id

Syukurilah Apa yang Ada

Читать полностью…

Muslim.or.id

SUPER PROMO CUCI GUDANG KHUSUS AKHIR TAHUN - ALL IN 30%

BONUS KAOS OFFICIAL MUSLIM.OR.ID (minimal belanja 100.000) selama persediaan masih ada

Langsung saja...

Pustaka Muslim mengadakan event cuci gudang dengan diskon 30% tanpa syarat dan tanpa minimal order.

Event ini berlaku sampai akhir tahun 2016 Pukul 00.00

Berikut daftar buku yang siap diorder diskon 30%:
1. Ayah Ditemani Sepi Aku Merindukanmu (55.000--38.500)
2. Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang (30.000--21.000)
3. Panduan Zakat (20.000--14.000)
4. Mengenal Bid'ah Lebih Dekat (18.000--12.600)
5. Panduan Qurban (25.000--17.500)
6. Dzikir Pagi Petang Edisi Lux (15.000--10.500)
7. Kesetiaan Pada Non Muslim (15.000--10.500)
8. Jawaban 3 Pertanyaan Kubur (50.000--35.000)
9. Mutiara Nasihat Ramadhan Jilid 1 (20.000--14.000)
10. Mutiara Nasihat Ramadhan Jilid 2 (25.000--17.500)
11. Panduan Ramadhan (30.000--21.000)
12. Panduan Qurban (25.000--17.500)
13. Ikhlas Ringan Diucapkan Berat Dipertahankan (11.000--7700)
14. Natal Hari Raya Siapa (13.000--9100)
15. Vaksinasi Mubah dan Bermanfaat (30.000--21.000)
16. Pembuka Pintu Rezeki (25.000--17.500)
17. Amal Jariyah Amal Yang Langgeng (20.000--14.000)
18. Agar Travelling Bernilai Ibadah (10.000--7.000)

Langsung order sebelum harga naik lagi...
Promo akhir tahun ini disponsori oleh

note: harga belum termasuk ongkir (bisa COD Jogja jika mampu dalam jangkauan)

Muslim.or.id
Muslimah.or.id
Radiomuslim.com

KONTAK PEMESANAN:
WA/SMS/Telp: 085290888668
PIN BBM: ⁠⁠⁠D6584369
IG: @pustakamuslim
pustaka.muslim.or.id

JOIN GRUP NASIHAT ISLAM:
telegram.me/pustakamuslimjogja

Ikuti infonya dengan follow @pustakamuslimjogja

Читать полностью…

Muslim.or.id

APAKAH AIR MUSTA'MAL SUCI DAN MENSUCIKAN?

Mus’tamal artinya sesuatu yang dipakai. Air mus’tamal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah mengatakan:

وهو المنفصل من أعضاء المتوضئ والمغتسل

“air musta’mal adalah air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi” (Fiqhus Sunnah, 1/18).

Namun dalam pembahasan di kitab-kitab fiqih, para ulama juga memasukkan air yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan hadats sebagai air musta’mal, sebagaimana akan kami paparkan pada pembahasan.

Hukum air musta’mal
Untuk memahami pembahasan air musta’mal, perlu dipahami dahulu bahwa para ulama membedakan antara status kesucian air (thahiriyyah) tersebut dengan status keabsahan air tersebut untuk mensucikan (thahuriyyah). Adapun masalah kesucian air musta’mal, selama salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) tidak berubah oleh najis maka ia tetap dalam keadaan suci. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan air musta’mal adalah status thahuriyyah-nya.

Air musta’mal secara umum dibagi menjadi dua:

Pertama: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan hadats, yaitu dengan wudhu atau mandi. Maka hukumnya suci namun para ulama khilaf mengenai thahuriyyah-nya. Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (4/20) : “jika air mutlak digunakan untuk thaharah membersihkan hadats kecil atau hadats besar, maka tidak lagi disebut air mutlak. Sehingga ia memiliki hukum yang berbeda dari segi thahuriyyah-nya. Ulama Hanafiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah mengatakan bahwa ia suci namun tidak bisa mensucikan. Ulama Malikiyyah menyelisihi jumhur dengan mengatakan bahwa air tersebut tetap bisa mensucikan namun makruh hukumnya jika sebenarnya ada air lain yang bukan musta’mal”.

Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan: “air musta’mal yang masuk ke dalam bak ini, statusnya suci. Sebagian ulama mengatakan, ia tidak boleh untuk bersuci. Karena ia telah digunakan untuk menghilangkan hadats, maka tidak bisa untuk menghilangkan hadats kedua kalinya. Adapun dari segi thahiriyyah-nya, maka ia statusnya suci dan bukan najis. Karena badan manusia itu suci, dan air yang mengenainya itu suci”.

Maka tidak benar sikap sebagian orang yang takut terkena cipratan air musta’mal, karena air musta’mal itu suci.

Kedua: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan najis. Maka hukum kesuciannya (thahiriyyah) kembali melihat pada perubahan sifat airnya. Jika salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) berubah oleh najis maka ia dihukumi sebagai najis, jika tidak demikian, maka statusnya suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan: “adapun air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis, jika ia berubah sifatnya (oleh najis) maka ia berstatus najis” (Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 18).

Sedangkan status keabsahannya untuk mensucikan (thahuriyyah), jika ia suci, para ulama khilaf mengenai hal ini sebagaimana telah disebutkan.

SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/29065-apakah-air-mustamal-suci-dan-mensucikan.html

___

Like fanspage http://facebook.com/muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

MAKAN-MINUM WAJIB DENGAN TANGAN KANAN

Diantara adab yang diajarkan Islam ketika makan atau minum adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Dan Islam melarang makan atau minum dengan tangan kiri. Hal ini pun sejatinya sesuai dengan kebiasaan orang timur terutama di negeri kita. Dan sangat disayangkan sekali sebagian kaum Muslimin tidak mengindahkan adab yang indah ini.

Anjuran makan dan minum dengan tangan kanan

Ketahuilah Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam biasa menggunakan tangan kanan untuk sebagian besar urusannya yang baik-baik. Sebagaimana hadits 'Aisyah radhiallahu'anha:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari 168).

Termasuk juga dalam masalah makan dan minum beliau senantiasa mendahulukan tangan kanan. Sebagaimana juga diceritakan oleh sahabat Umar bin Abi Salamah radhiallahu'anhuma:

: كُنْتُ غُلاَمًا فِي حِجْرِ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَال لِي رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ

Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu”. (HR. Bukhari no.5376, Muslim no.2022)

Ini juga berlaku ketika minum, berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu'anhuma:

إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ

“jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).

Perhatikan bahwa hadits-hadits di atas menggunakan kata perintah كُل بِيَمِينِكَ (makanlah dengan tangan kananmu), فليأكلْ بيمينِهِ (makanlah dengan tangan kanannya). Dan hukum asal dari perintah adalah wajib.

Maka sudah sepatutnya setiap Muslim memperhatikan adab ini dan tidak meremehkannya, jika ia memang bersemangat untuk menaati Allah dan Rasul-Nya serta bersemangat untuk meneladani Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam.

Hukum makan dan minum dengan tangan kiri

Setelah mengetahui pemaparan di atas, lalu bagaimana hukum makan dan minum dengan tangan kiri? Adapun makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur, maka hukumnya boleh. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:

الأكل باليد اليسرى بعذر لا بأس به، أما لغير عذر فهو حرام

“makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram” 1

Dalam Al Mausu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan:

فَإِنْ كَانَ عُذْرٌ يَمْنَعُ الأَْكْل أَوِ الشُّرْبَ بِالْيَمِينِ مِنْ مَرَضٍ أَوْ جِرَاحَةٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَلاَ كَرَاهَةَ فِي الشِّمَال

“jika ada udzur yang menghalangi seseorang untuk makan atau minum dengan tangan kanan, semisal karena sakit atau luka atau semisalnya maka tidak makruh menggunakan tangan kanan”

Dan kami tidak mengetahui adanya khilaf diantara para ulama mengenai hal ini.

SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/24266-hukum-makan-dan-minum-dengan-tangan-kiri.html

______

MA’HAD AL ‘ILMI
Pesantren Mahasiswa Bermanhaj Salaf
Ma’had Al-‘Ilmi Yogyakarta merupakan pesantren yang dirancang berorientasi pada mahasiswa. Dalam kegiatan belajar mengajarnya, Ma’had Al-‘Ilmi melibatkan beberapa ustadz dari berbagai pondok pesantren yang ada di Yogyakarta sebagai tenaga pengajar. Kegiatan belajar mengajar dilakukan di luar jam kuliah yang bertempat di masjid-masjid di sekitar kampus UGM. Cek: http://mahadilmi.id

Читать полностью…
Подписаться на канал