muslimorid | Неотсортированное

Telegram-канал muslimorid - Muslim.or.id

43075

Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Подписаться на канал

Muslim.or.id

“Manusia itu, sebagaimana telah dijelaskan sifatnya oleh Yang menciptakannya. Pada dasarnya ia suka berlaku zalim dan bersifat bodoh.

Oleh sebab itu, tidak sepantasnya dia menjadikan kecenderungan dirinya, rasa suka, tidak suka, ataupun kebenciannya terhadap sesuatu sebagai standar untuk menilai perkara yang berbahaya atau bermanfaat baginya.

Akan tetapi sesungguhnya standar yang benar adalah apa yang Allah pilihkan baginya, yang hal itu tercermin dalam perintah dan larangan-Nya…”

Ibnul Qayyim rahimahullah
al-Fawa’id, hal. 89

Читать полностью…

Muslim.or.id

Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah membimbing kita di atas jalan-Nya– tiada bahagia tanpa takwa kepada-Nya. Sementara, takwa itu mencakup tiga tingkatan:

1. Menjaga hati dan anggota tubuh dari perbuatan dosa dan keharaman. Apabila seseorang melakukan hal ini hatinya akan tetap hidup.

2. Menjaga diri dari perkara-perkara yang makruh/dibenci. Apabila seseorang melakukan hal ini hatinya akan sehat dan kuat.

3. Menjaga diri dari berlebih-lebihan -dalam perkara mubah- dan segala urusan yang tidak penting. Apabila seseorang melakukan hal ini hatinya akan diliputi dengan kegembiraan dan sejuk dalam menjalani ketaatan.

(al-Fawa’id, hal. 34)

Читать полностью…

Muslim.or.id

Jahil Basit dan Jahil Murakkab

Jahil artinya bodoh, yaitu tidak tahu atau tidak mengetahui. Jahil adalah lawan dari ilmu, yaitu berilmu atau mengetahui. Lalu, apa itu jahil basit? Dan apa pula jahil murakkab?

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97377-jahil-basit-dan-jahil-murakkab.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Benarkah Ziarah Kubur Itu Syirik?

Ketahuilah ada 3 jenis ziarah kubur. Simak video singkat ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Iu6ypiyiOUA

@muslimorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Orang yang berhati keras itu tidak bisa memetik pelajaran dari nasihat-nasihat yang didengarnya, tidak bisa mengambil faedah dari ayat maupun peringatan-peringatan, tidak tertarik meskipun diberi motivasi dan dorongan, tidak merasa takut meskipun ditakut-takuti.

Inilah salah satu bentuk hukuman terberat yang menimpa seorang hamba, yang mengakibatkan tidak ada petunjuk dan kebaikan yang disampaikan kepadanya kecuali justru memperburuk keadaannya.

(Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 225)

Читать полностью…

Muslim.or.id

FIKIH SHALAT HAJAT

Di tengah kehidupan yang penuh dengan cobaan dan tantangan, setiap hamba tentu memiliki berbagai kebutuhan mendesak yang dihadapi dan ingin disampaikan kepada Allah Ta’ala. Telah dikenal dalam kitab-kitab fikih, salah satu cara untuk memohon kepada Allah agar kebutuhan mendesak tersebut dikabulkan, yaitu melalui pelaksanaan salat hajat.

Artikel ini akan membahas tentang salat hajat, mulai dari pengertiannya, dalil yang mendasarinya, hingga tata cara pelaksanaannya. Di akhir pembahasan, akan disinggung tentang silang pendapat di antara para ulama tentang permasalahan ini. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua.

Pengertian salat hajat
Salat dalam bahasa Arab berarti doa, seperti dalam firman Allah Ta’ala,

وَصَلِّ عَلَيْهِمْ

“Dan salatlah atas mereka.” (QS. At-Taubah: 103), yaitu berdoalah untuk mereka.

Dalam hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَل، وَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيَطْعَمْ

“Jika salah satu dari kalian diundang, maka hendaklah ia datang. Jika sedang berpuasa, maka salatlah (yaitu doakanlah kebaikan kepada pemilik makanan). Jika tidak, maka makanlah.” (HR. Muslim no. 1431)

Secara istilah, mayoritas ulama mendefinisikan salat sebagai

أَقْوَالٌ وَأَفْعَالٌ مُفْتَتَحَةٌ بِالتَّكْبِيرِ مُخْتَتَمَةٌ بِالتَّسْلِيمِ مَعَ النِّيَّةِ بِشَرَائِطَ مَخْصُوصَةٍ

“Serangkaian perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, disertai niat serta memenuhi syarat-syarat tertentu.” [1]

Salat hajat merupakan salat yang dilakukan untuk memohon kepada Allah Ta’ala agar mengabulkan kebutuhan mendesak seseorang. Dalam bahasa Arab, kata “hajat” memiliki arti kebutuhan yang sangat diperlukan.

Disebutkan dalam At-Ta’rifat Al-Fiqhiyyah tentang definisi salat hajat,

صلاة ‌الحاجة: هي ما تصلَّى لقضاء ‌الحاجة

“Salat hajat adalah salat yang dilakukan untuk memenuhi suatu hajat (kebutuhan yang mendesak).” [2]

Sedangkan tentang ‘hajat’, yang berasal dari (حَوَجَ) ha’, wawu, dan jim, Ibnu Faris rahimahullah mengatakan,

(حَوَجَ) الْحَاءُ وَالْوَاوُ وَالْجِيمُ أَصْلٌ وَاحِدٌ، وَهُوَ الِاضْطِرَارُ إِلَى الشَّيْءِ

“(حَوَجَ) ha’, wawu, dan jim adalah satu akar kata, yang bermakna keterpaksaan (kebutuhan) terhadap sesuatu.” [3]

Dalil disyariatkannya salat hajat
Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya mengkhususkan satu bab tentang Salat Hajat. Di antara hadis yang beliau bawakan adalah hadis dari Fa’id bin Abdurrahman dari Abdullah bin Abi Aufa.

LANJUT BACA:
https://muslim.or.id/97418-fikih-salat-hajah.html

Ust. Abu Ka'ab Prasetyo

Читать полностью…

Muslim.or.id

Bahaya Pinjaman Online (Pinjol)

Pinjaman online, yang melibatkan riba, merupakan salah satu bentuk transaksi yang dilarang dalam Islam. Riba merupakan pendapatan yang kotor, terlarang, dan penuh malapetaka.

Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97416-bahaya-pinjam-online-pinjol.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Salah satu cara untuk mengoreksi diri adalah dengan mengambil pelajaran dari kesalahan-kesalahan yang menimpa orang lain, yaitu dengan mencari tahu sebab-sebab yang mengantarkan mereka terjatuh ke dalam kesalahan tersebut.

(Ma’alim fi Thariq Thalab al-’Ilm, hal. 120)

Читать полностью…

Muslim.or.id

5 Bahaya Bid'ah Dalam Agama

Simak:
https://www.youtube.com/watch?v=GI6CAajGI0o

Bantu share ya...

Читать полностью…

Muslim.or.id

Hukum Seputar Zakat untuk Barang Dagangan

Dalil wajibnya zakat barang dagangan ini adalah surah Al-Baqarah ayat 267,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ

“Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.”

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97233-hukum-seputar-zakat-untuk-barang-dagangan.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Doa untuk Menjaga Tubuh, Pendengaran, dan Penglihatan dari Perbuatan Dosa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kita doa yang sangat agung berkaitan dengan ini, yaitu:

اللَّهمَّ عافِني في بَدَني، اللَّهمَّ عافِني في سَمْعي، اللَّهمَّ عافِني في بَصَري، لا إلهَ إلَّا أنتَ

“ALLAHUMMA ‘AFINI FI BADANI, ALLAHUMMA ‘AFINI FI SAM’I, ALLAHUMMA ‘AFINI FI BASHARI, LAILAHA ILLA ANTA.”

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96874-doa-untuk-menjaga-tubuh-pendengaran-dan-penglihatan-dari-perbuatan-dosa.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Ibnu Sa’ad menceritakan di dalam kitabnya ath-Thabaqat, bahwasanya Umar bin Abdul Aziz apabila berkhutbah di atas mimbar kemudian dia khawatir muncul perasaan ujub di dalam hatinya, dia pun menghentikan khutbahnya.

Demikian juga apabila dia menulis tulisan dan takut dirinya terjangkit ujub maka dia pun menyobek-nyobeknya, lalu dia berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari keburukan hawa nafsuku.”

(dikutip dari al-Fawa’id, hal. 146)

Читать полностью…

Muslim.or.id

Selingkuh Adalah Dosa Besar

Perselingkuhan adalah bencana yang menimpa banyak rumah tangga di sekitar kita, wal’iyadzubillah. Karena jauhnya masyarakat kita dari ilmu agama, merebaknya maksiat dan banyak panutan buruk yang dicontoh oleh masyarakat.

Selingkuh yang kami maksud di sini adalah memiliki hubungan asmara dengan orang lain, padahal sudah memiliki pasangan dalam pernikahan yang sah. Adapun selingkuh terhadap pacar, tidak perlu kita dibahas karena pacaran sendiri itu jelas keharamannya. Sedangkan poligami, itu tidak disebut selingkuh. Karena poligami jelas disyariatkan dalam agama.

Selingkuh dalam definisi di atas, adalah dosa besar. Karena di dalamnya terkandung beberapa dosa besar. Di antaranya:

Khianat
Suami atau istri yang selingkuh, ia telah berbuat khianat kepada pasangannya. Makna khianat dijelaskan ar Raghib al Asfahani rahimahullah:

الخيانة مخالفة الحق بنقض العهد في السر

“Khianat adalah melanggar hak dan merusak perjanjian secara sembunyi-sembunyi” (Al Mufradat, 305).

Dan khianat adalah dosa besar. Allah ta’ala berfirman:

وَأَنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي كَيْدَ الْخَائِنِينَ

“Allah tidak akan memberi hidayah terhadap tipu daya orang-orang yang berkhianat” (QS. Yusuf: 52).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

آيَةُ المُنافِقِ ثَلاثٌ: إذا حَدَّثَ كَذَبَ، وإذا وعَدَ أخْلَفَ، وإذا اؤْتُمِنَ خانَ

“Tanda orang munafik ada tiga: jika bicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar janji, jika diberi amanah ia berkhianat” (HR. Al Bukhari 6095, Muslim no.59).

Mujahid bin Jabr Al Makki mengatakan:

المكر والخديعة والخيانة في النار، وليس من أخلاق المؤمن المكر ولا الخيانة

“Makar, penipuan dan khianat, pelakunya diancam neraka. Makar dan khianat bukanlah akhlak seorang Mukmin” (Makarimul Akhlak, karya Al Khara’ithi, hal. 72).

Perbuatan khianat juga akan menghilangkan keberkahan dalam keluarga, sehingga rumah tangga akan terasa suram, sesak dan sempit, walaupun perbuatan khianatnya tidak diketahui. Anas bin Malik radhiyallahu’anhu mengatakan:

إذا كانت في البيت خيانة ذهبت منه البركة

“Ketika khianat terjadi di suatu rumah, akan hilanglah keberkahan” (Makarimul Akhlak, karya Al Khara’ithi, hal. 155).

Al Ghisy (Curang)
Makna al ghisy (الغش) secara bahasa adalah:

الغِشُّ: كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه

“al ghisy adalah seorang penjual menyembunyikan sesuatu yang jika diketahui oleh pembeli maka ia akan membencinya” (Adz Dzakhirah lil Qarafi, 5/172).

Dalam bahasa kita, ghisy artinya curang; berlaku tidak jujur; main belakang. Dan orang yang selingkuh pasti akan melakukan ghisy. Karena ia menyembunyikan hubungan gelap dari pasangannya yang jika pasangannya mengetahui, tentu ia akan membencinya. Padahal al ghisy adalah dosa besar. Dari Ma’qal bin Yasar radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ما مِن عبدٍ يسترعيه اللهُ رعيَّةً يموتُ يومَ يموتُ وهو غاشٌّ لرعيَّتِه إلَّا حرَّم اللهُ عليه الجنَّةَ

“Siapapun yang Allah takdirkan ia menjadi pemimpin bagi rakyatnya, kemudian ia mati dalam keadaan berbuat ghisy (tidak jujur) kepada rakyatnya. Pasti Allah akan haramkan ia surga” (HR. Al Bukhari no.7150, Muslim no.142).

Dan suami adalah pemimpin dan rakyatnya adalah keluarganya. Namun tentu saja bukan hanya suami yang dilarang berbuat ghisy, istri pun dilarang. Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ ، فَلَيْسَ مِنَّا ، وَمَنْ غَشَّنَا ، فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa mengacungkan senjata kepada kami (kaum Muslimin), bukan bagian dari kami. Barangsiapa berbuat ghisy (curang) kepada kami (kaum Muslimin), bukan bagian dari kami” (HR. Muslim no. 147).

Lanjut baca: https://muslim.or.id/61570-selingkuh-adalah-dosa-besar.html

Ust. Yulian Purnama

Читать полностью…

Muslim.or.id

Mengenal Nama Allah “Al-Ghaffar”

Allah menyebutkan nama-Nya “Al-Ghaffar” dalam lima ayat Al-Qur’an, yang ini menunjukkan dengan jelas bahwasanya nama tersebut merupakan nama-Nya Ta’ala. Ayat apa saja yang dimaksud?

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97024-mengenal-nama-allah-al-ghaffaar.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Benteng utama menghadapi penyimpangan

https://youtu.be/4n5fJ51smgk

Читать полностью…

Muslim.or.id

Fikih Akad Ju’alah (Sayembara)

Sayembara secara bahasa Indonesia dikenal dengan perlombaan (karang-mengarang dan sebagainya) untuk memperebutkan hadiah. Disebutkan dalam KBBI “Menyayembarakan” artinya memperlombakan. Hal ini seringkali terjadi di masyarakat Indonesia, tak terlepas dari kaum muslimin. Tentunya hukum-hukum yang berkaitan dengan akad ini mesti diketahui.

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97420-fikih-akad-jualah-sayembara.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Larangan bagi Orang yang Ihram untuk Menikah atau Menikahkan

Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ، وَلَا يُنْكِحُ، وَلَا يَخْطُبُ

“Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan untuk menikah, atau menikahkan, dan meminang.” (HR. Muslim no. 1409)

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97491-hadis-larangan-bagi-orang-yang-ihram-untuk-menikah-atau-menikahkan.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

“...Apabila kamu merasa takut kepada makhluk maka kamu akan merasa gelisah karena keberadaannya dan menghindar darinya.

Adapun Rabb (Allah) ta’ala, apabila kamu takut kepada-Nya niscaya kamu akan merasa tentram karena dekat dengan-Nya dan berusaha untuk terus mendekatkan diri kepada-Nya.”

Ibnul Qayyim rahimahullah
al-Fawa’id, hal. 34

Читать полностью…

Muslim.or.id

Kisah Jabir bin Abdillah (Bag. 3): Kisah Unta Jabir

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memperhatikan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum dalam segala keadaan mereka. Baik itu ketika lapangnya (kemudahan), ketika dalam keadaan sulit, dalam keadaan suka maupun duka.

Dalam artikel ini, akan disampaikan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kebaikan kepada Jabir bin Abdillah.

Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97373-kisah-jabir-bin-abdillah-bag-3-kisah-unta-jabir.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

BANTU PROYEK TEBAR 100 BUKU TENTANG MENTAL HEALTH REMAJA MUSLIM

Rp 15.000 bisa berbagi 1 buku "Mencari Ketenangan di Tengah Kegelisahan" produksi tim muslim.or.id

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kesehatan mental di kalangan remaja Muslim maka Wisma Muslim, Muslimafiyah, dan Rumah Tahfizh MPD memiliki inisiatif untuk mengadakan SeminarKkesehatan Mental pada 8 September 2024 di Masjid Pogung Dalangan

Acara ini akan dibersamai oleh dr. Achmad Chumaidi, Sp.KJ. yang akan membawakan materi tentang hakikat kesehatan mental dan cara berinteraksi dengan penyintas gangguan mental

Setelah itu dilanjutkan dengan sesi screening, dimana seluruh peserta akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti screening mengenai keadaan mental mereka

Dalam program ini tim website muslim.or.id juga ikut andil bagian dalam menyediakan buku gratis sebagai bagian dari dakwah kepada remaja muslim

Melalui buku ini kami berharap generasi muda muslim mampu memiliki mental yang kuat karena obat hati yang terbaik adalah ketika kita bisa mengikhlaskan jiwa raga kita sebagai seorang hamba untuk tunduk dan pasrah pada Allah Ta'ala sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dan berhak diibadahi

Allah Ta'ala berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu."
(QS. Muhammad 47: Ayat 7)

DUKUNGAN MULAI RP 15.000

Salurkan dukungan terbaik anda melalui rekening resmi YPIA Yogyakarta

Bank Syariah Indonesia (BSI)
7755332245 (kode trf. 451)
a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

WAJIB KONFIRMASI
Konfirmasi via WhatsApp ke nomor 082225979555 atau
klik wa.me/6282225979555

Donasi sudah mencakup operasional dakwah umum YPIA Yogyakarta

=====
Disiarkan oleh:
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari
Website: ypia.or.id
YouTube: YPIA official
IG | FB | TG: @ypiaorid

Читать полностью…

Muslim.or.id

Pertanyaan paling mendasar bagi kita sekarang adalah, “Apakah kita masih memiliki hati?”.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Carilah hatimu pada tiga tempat; ketika mendengarkan bacaan al-Qur’an, pada saat berada di majelis-majelis zikir/ ilmu, dan saat-saat bersendirian.

Apabila kamu tidak berhasil menemukannya pada tempat-tempat ini, maka mohonlah kepada Allah untuk mengaruniakan hati kepadamu, karena sesungguhnya kamu sudah tidak memiliki hati -yang hidup- lagi.”

(al-Fawa’id, hal. 143)

Читать полностью…

Muslim.or.id

Mengambil Dalil Setengah-Setengah adalah Sebab Ketergelinciran dan Kesalahan dalam Beragama

Di antara prinsip ahlus-sunnah yang wajib untuk kita pahami dalam beragama adalah menggabungkan terlebih dahulu semua dalil dalam suatu permasalahan sebelum mengambil kesimpulan. Ahlus-sunnah tidak mengambil dalil setengah-setengah ketika hendak menyimpulkan hukum, sehingga hanya al-Qur’an saja yang diambil tetapi tidak dengan as-Sunnah, atau hanya sebagian ayat atau hadits saja yang diambil tetapi tidak dengan ayat atau hadits lainnya.

Sesungguhnya jika kita merenungkan kaidah ini, maka terdapat sebuah faidah yang sangat agung di baliknya. Perhatikan bahwa berapapun banyaknya dalil yang kita kaji, maka kita tidak akan menemukan sama sekali kontradiksi dalam dalil-dalil tersebut, selama pemahaman kita itu benar, ditopang oleh kaidah-kaidah yang baku dan ilmiah dalam memahami dalil. Ini karena dalil wahyu, baik itu ayat al-Qur’an ataupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah saling menguatkan dan saling menjelaskan satu sama lain.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang tidak adanya kontradiksi atau pertentangan di dalam al-Qur’an,

أَفَلا يَتَدَبَّرونَ القُرءانَ ۚ وَلَو كانَ مِن عِندِ غَيرِ اللَّـهِ لَوَجَدوا فيهِ اختِلـٰفًا كَثيرًا

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an? Kalau kiranya al-Qur’an itu bukan dari Sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”[1]

Demikian pula dengan as-Sunnah, juga tidak ada pertentangan di dalamnya, karena hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga adalah wahyu dari Allah, sebagaimana firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala,

وَما يَنطِقُ عَنِ الهَوىٰ * إِن هُوَ إِلّا وَحىٌ يوحىٰ

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”[2]

Jika kita telah memahami hal ini, maka ketahuilah bahwa di antara sebab ketergelinciran dan kesalahan kelompok-kelompok yang menyimpang adalah karena mereka mengambil dalil hanya setengah-setengah.

Orang-orang yang memiliki pemahaman Khawarij hanya mengambil kesimpulan dari ayat-ayat wa’id (ancaman), misalnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut,

وَمَن يَعصِ اللَّـهَ وَرَسولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدودَهُ يُدخِلهُ نارًا خـٰلِدًا فيها وَلَهُ عَذابٌ مُهينٌ

“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkan ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan.”[3]

وَمَن يَعصِ اللَّـهَ وَرَسولَهُ فَإِنَّ لَهُ نارَ جَهَنَّمَ خـٰلِدينَ فيها أَبَدًا

“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.”[4]

بَلىٰ مَن كَسَبَ سَيِّئَةً وَأَحـٰطَت بِهِ خَطيـَٔتُهُ فَأُولـٰئِكَ أَصحـٰبُ النّارِ ۖ هُم فيها خـٰلِدونَ

“Barangsiapa berbuat dosa dan dia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”[5]

Dengan berbekal ayat-ayat ini, Khawarij menghakimi kafirnya para pelaku dosa besar, sebuah kesimpulan prematur yang bersumber dari mengambil dalil setengah-setengah dan berujung pada penghalalan darah kaum muslimin dan pemberontakan kepada ulil-amri.

Selengkapnya: https://muslim.or.id/58083-mengambil-dalil-setengah-setengah-adalah-sebab-ketergelinciran-dan-kesalahan-dalam-beragama.html

Ust. Andy Octavian Latief

Читать полностью…

Muslim.or.id

Kisah Jabir bin Abdillah (Bag. 2): Menempuh Perjalanan Satu Bulan untuk Satu Hadis

Salah satu kisah Jabir bin Abdillah di dalam menuntut ilmu adalah kisah Jabir radhiyallahu ‘anhu melakukan perjalanan untuk mendengarkan satu hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Perjalanan panjang yang sangat menakjubkan. Satu bulan perjalanan ditempuh hanya untuk sebuah hadis.

Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/97371-kisah-jabir-bin-abdillah-bag-2-menempuh-perjalanan-satu-bulan-untuk-satu-hadis.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Perhatikanlah apa yang diucapkan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu tatkala mendengar orang-orang memuji-muji dirinya.

Beliau justru berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau lebih mengetahui diriku daripada aku sendiri, dan aku lebih mengetahui diriku daripada mereka, maka ya Allah jadikanlah aku lebih baik daripada apa yang mereka sangka, dan jangan Engkau hukum aku gara-gara ucapan mereka, dan dengan rahmat-Mu maka ampunilah keburukan yang tidak mereka ketahui -pada diriku-.”

(lihat Ma’alim fi Thariq Thalab al-’Ilm, hal. 119)

Читать полностью…

Muslim.or.id

“Orang yang berakal adalah yang mengenali jati dirinya sendiri dan tidak tertipu oleh pujian orang-orang yang tidak mengerti seluk-beluk -kekurangan- dirinya.”

(Ma’alim fi Thariq Thalab al-’Ilm, hal. 118)

Читать полностью…

Muslim.or.id

Takaran Adil dalam Nafkah dan Pemberian Tambahan kepada Anak

Diketahui bahwa bersikap adil pada semua anak dalam menyampaikan pemberian adalah wajib. Tetapi, terkadang kebutuhan salah seorang anak dengan anak yang lain berbeda. Anak yang lebih tua memiliki beberapa pengeluaran yang lebih besar dari adiknya, dan anak perempuan terkadang menginginkan emas (sedangkan anak laki-laki dilarang memakai emas, pen). Lantas, bagaimana cara bersikap adil terhadap mereka?

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97312-fatwa-ulama-takaran-adil-dalam-nafkah-dan-pemberian-tambahan-kepada-anak.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 12): Definisi Kalam atau Jumlah Mufidah

Ibnu Hisyam mengatakan,

وَالْكَلاَمُ لَفْظٌ مُفِيْدٌ

“Kalam (kalimat) adalah lafaz yang mempunyai makna atau faedah.”

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97147-penjelasan-kitab-tajilun-nada-bag-12-definisi-kalam-atau-jumlah-mufidah.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

“Tidak ada suatu perkara yang lebih merusak amalan daripada perasaan ujub dan terlalu memandang jasa diri sendiri…”

Ibnul Qayyim rahimahullah
al-Fawa’id, hal. 147

Читать полностью…

Muslim.or.id

“Ada tiga pokok yang menjadi pondasi kebahagiaan seorang hamba, dan masing-masingnya memiliki lawan. Barangsiapa yang kehilangan pokok tersebut maka dia akan terjerumus ke dalam lawannya.

[1] Tauhid, lawannya syirik.
[2] Sunnah, lawannya bid’ah.
[3] ketaatan, lawannya adalah maksiat.

Sedangkan ketiga hal ini memiliki satu musuh yang sama yaitu kekosongan hati dari rasa harap di jalan [ketaatan kepada] Allah dan keinginan untuk mencapai balasan yang ada di sisi-Nya serta ketiadaan rasa takut terhadap-Nya dan hukuman yang dijanjikan di sisi-Nya.”

Ibnul Qayyim rahimahullah
al-Fawa’id, hal. 104

Читать полностью…

Muslim.or.id

Hukum-Hukum terkait Persusuan yang Menyebabkan Mahram

Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa hubungan kemahraman yang terbentuk melalui ikatan persusuan. Hukum mahram ini memiliki implikasi penting dalam kehidupan seorang muslim, terutama dalam hal pernikahan dan pergaulan sehari-hari.

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/97367-hukum-hukum-terkait-persusuan-yang-menyebabkan-mahram.html

Читать полностью…
Подписаться на канал