muslimorid | Неотсортированное

Telegram-канал muslimorid - Muslim.or.id

43075

Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Подписаться на канал

Muslim.or.id

Hukum Salat Jenazah di Pemakaman setelah Jenazah Dimakamkan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

“Bahwasanya seorang laki-laki atau wanita yang paling hitam kulitnya dahulu menjadi tukang sapu masjid. Kemudian dia meninggal dunia dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengetahui tentang kamatiannya. Suatu hari, beliau teringat tentang orang tersebut. Maka, beliau bersabda, ‘Apa yang telah terjadi dengan orang itu?’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Dia telah meninggal, wahai Rasulullah.’ Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Mengapa kalian tidak memberitahu aku?’ Mereka menjawab, “Kejadiannya begini, begini … “ Lalu, mereka menjelaskan. Kemudian beliau bersabda, ‘Tunjukkan kepadaku makamnya.’ Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi makam orang itu, kemudian menyalatinya.” (HR. Bukhari no. 1337 dan Muslim no. 956)

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/86332-hukum-salat-jenazah-di-pemakaman.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

“Barangsiapa yang banyak mengingat kematian maka dimuliakan dengan tiga hal: “Bersegera tobat, puas hati dan semangat ibadah, dan barangsiapa yang lupa kematian diberikan hukuman dengan tiga hal; menunda tobat, tidak rida dengan keadaan dan malas ibadah”

Ad Daqqaq rahimahullah
At Tadzkirah fi Ahwal Al Mauta wa Umur Al Akhirah

Читать полностью…

Muslim.or.id

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 10): Fi’il Mudhari (3)

Fi’il mudhari’ تَقُوْمُوْنَ adalah fi’il marfu’ dengan tanda tsubutu an-nun (tetapnya huruf nun) karena bersambung dengan wawu jama’ah (yang menunjukkan orang ketiga laki-laki banyak). Apabila bersambung dengan nun taukid, contohnya adalah هَلْ تَقُوْمُنَّ بِوَاجِبِكُمْ ؟.

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96088-penjelasan-kitab-tajilun-nada-bag-10-fiil-mudhari-3.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Mengamalkan Sunah Nabi ketika Banyak yang Meninggalkannya

https://youtu.be/baxF2n8ozEg

Читать полностью…

Muslim.or.id

Langkah Menyederhanakan Hati (Bag. 2)

Banyak nikmat yang berlalu tanpa dirasa, seperti: nafas ringan, pencernaan lancar, negeri aman, dan terlalu banyak hal ‘sepele’ lainnya yang belum benar-benar kita nikmati dan syukuri selama ini. Padahal, ribuan tahun lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah bersabda mewanti-wanti,

“Siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, tidak akan mensyukuri yang banyak.” [HR. Ahmad, dinilai hasan oleh Al-Albani]

Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96031-langkah-menyederhanakan-hati-bag-2.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Hukum Menikahi Saudara Sepupu

Para ulama sepakat bahwa pernikahan hanya sah antara pasangan yang bebas dari halangan-halangan secara syariat. Halangan-halangan syariat adalah hubungan yang ditetapkan oleh syariat sebagai sebab diharamkannya pernikahan antara laki-laki dan perempuan, baik secara permanen maupun sementara. Para ulama membahas hal ini dalam bab Al-Muharramat fin Nikah.

Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96204-hukum-menikahi-saudara-sepupu.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Ilmu Dicabut dengan Wafatnya Ulama

https://youtu.be/OIAon2W2OIE

Читать полностью…

Muslim.or.id

Berdakwah, Tapi Tidak Mendakwahkan Tauhid

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan ditanya, “Fadhilatus syaikh, bagaimana pandangan anda mengenai sebagian da’i yang tidak mendakwahkan tauhid. Namun mereka hanya mendakwahkan akhlak mulia dalam mayoritas ceramah dan khutbah mereka”.

Beliau menjawab:

“Dakwah yang demikian tidaklah bermanfaat sama sekali. Ini sebagaimana badan yang tidak ada kepalanya, maka ia menjadi mayit. Badan jika tidak ada kepalanya, maka bagian badan lainnya tidak bermanfaat. Dakwah yang tidak mendakwahkan tauhid, itu semisal dengan badan yang tidak ada kepalanya. Melelahkan namun tidak ada faidahnya.

Kalau ada orang yang baik akhlaknya, suka bersedekah, mengerjakan shalat, namun ia berbuat kesyirikan, tidak akan diterima semua amalannya. Karena yang membuat amalan menjadi sah adalah tauhid. Dan yang membatalkan amalan-amalan ialah syirik. Maka wajib kita memberikan perhatian pada dakwah tauhid ini.

Berdakwah tanpa dakwah tauhid, sama saja tidak berdakwah. Bahkan berdakwah tanpa dakwah tauhid, tidak adanya lebih baik daripada adanya. Karena ini memperdaya manusia, orang-orang mengira dakwah demikianlah yang benar.

Tidak ada Rasul yang tidak memulai dakwahnya dengan tauhid. Silakan anda perhatikan dakwah para Rasul, dari yang terdahulu hingga yang terakhir yaitu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, mereka demikian (mendakwahkan tauhid)”.

Selengkapnya: https://muslim.or.id/26222-berdakwah-tapi-tidak-mendakwahkan-tauhid.html

Silakan share...

Читать полностью…

Muslim.or.id

Umat Islam yang Diusir Oleh Nabi Kelak di Hari Kiamat

https://youtu.be/tozdFZFKa-I

Читать полностью…

Muslim.or.id

Bagaimanakah cara melakukan puasa Asyura?

Puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan[1] yang bisa dikerjakan;

Pertama: Berpuasa sebelum dan sesudahnya. Yaitu tanggal 9-10-11 Muharrom. Dan inilah yang paling sempurna.

Kedua: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10, dan inilah yang paling banyak ditunjukkan dalam hadits.

Ketiga: Berpuasa pada tanggal 10 saja[2].

Adapun berpuasa hanya tanggal 9 saja tidak ada asalnya. Keliru dan kurang teliti dalam memahami hadits-hadits yang ada.[3]

Berkaitan dengan cara pertama, yaitu berpuasa tiga hari (9-10-11) para ulama melemahkan hadits Ibnu Abbas[4] yang menjadi sandarannya.[5] Namun demikian, pengamalannya tetap dibenarkan oleh para ulama[6], dengan alasan sebagai berikut[7];

Pertama: Sebagai kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasu’a (tanggal 9) dan puasa ‘Asyura (tanggal 10).

Kedua: Dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga baginya pahala puasa sebulan penuh.[8]

Ketiga: Dia akan berpuasa tiga hari pada bulan Muharrom yang mana nabi telah mengatakan;

Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Alloh al-Muharrom.[9]

Keempat: Tercapai tujuan dalam menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa ‘Asyura, akan tetapi menyertakan hari lainnya juga[10]. Allohu A’lam.

Lanjut baca: https://muslim.or.id/23267-cara-melakukan-puasa-asyura.html

Ust. Syahrul Fatwa

Читать полностью…

Muslim.or.id

🎙️ [ PENERIMAAN SANTRI BARU MA’HAD AL-‘ILMI YOGYAKARTA ]

* Tahun Ajaran 1446/1447 H – 2024/2025
* Program 1 tahun (2 semester)
* Kelas offline dan online
* Terbuka untuk umum
* Mahasiswa dan non mahasiswa
* Putra/putri (ikhwan/akhowat)

💡 Menimba ilmu syar’i sembari kuliah/bekerja, mengapa tidak?

Info selengkapnya:
https://mahadilmi.id/psb1446h/

Barakallahu fiikum

Читать полностью…

Muslim.or.id

Di Antara Keutamaan Tauhid

Di antara keutamaan tauhid yang tidak bisa disamai oleh amal apapun adalah jika tauhid itu sempurna di dalam hati serta terwujud secara utuh dalam bentuk keikhlasan yang murni, maka ia akan mengubah amal yang sedikit menjadi besar nilainya, amal dan ucapannya pun menumbuhkan pahala yang berlipat ganda tanpa batasan dan perhitungan.

Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/95971-di-antara-keutamaan-tauhid.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Menjadi Ayah Teladan

Siapa pun kita, sebagai seorang Ayah, tak ada kata terlambat untuk memulai dari awal. Menjadi seorang teladan dalam rumah tangga, menjadikan role model Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai tolok ukur sikap dalam menghadapi berbagai problematika kehidupan rumah tangga. Sehingga, ikhtiar kita untuk mempertanggungjawabkan ketakwaan keluarga kita kepada Allah Ta’ala telah maksimal kita tunaikan.

Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/95899-menjadi-ayah-teladan.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Fikih Salat Ba’diyah Jumat

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

“Aku salat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Magrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat setelah salat Jumat.” (Muttafaqun ‘alaihi. Bukhari no. 1172 dan Muslim no. 729)

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96197-fikih-salat-badiyah-jumat.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Diagnosis Terhadap Penyakit Umat

https://youtu.be/I6K4B2gJVbE

Читать полностью…

Muslim.or.id

Waspada Oknum “Ustaz/Khatib” Tak Berilmu di Youtube

Hendaknya kita berhati-hati dengan “oknum ustaz atau khatib yang tidak berilmu” di Youtube. Sebagian kaum muslimin mengira mereka adalah ustaz yang berilmu, padahal tidak demikian halnya. Mereka bukan ustaz yang memahami agama yang baik, seperti memahami akidah, tauhid, ilmu-ilmu ushul, Bahasa Arab dan sebagainya, atau tidak jelas dari mana mereka menuntut ilmu dan guru-gurunya. Oknum ini mudah menjadi terkenal di zaman ini dengan cara:

Sering muncul di Youtube
Membahas perkara-perkara yang menghebohkan dan menimbulkan kontroversi
Berpenampilan dengan penampilan seolah-olah orang berilmu, misalnya gamis dan jubah

Mewaspadai Bahaya Oknum Ustaz
Karena terlanjur dianggap berilmu oleh masyarakat, akhirnya oknum ini sering berfatwa tanpa ilmu. Inilah yang dimaksud dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa kelak nanti akan BANYAK “khatib/ustaz” akan tetapi tidak berilmu (maaf, sebagian menyebutnya tukang khutbah) dan kaum muslimin menyangka dia adalah orang yang berilmu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila tidak tersisa lagi seorang ulama, maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” [HR. Bukhari]

Lanjut baca: https://muslim.or.id/51348-waspada-oknum-tak-berilmu-di-youtube.html

Ustadz dr. Raehanul Bahraen

Читать полностью…

Muslim.or.id

Buat teman-teman yang butuh kalender 1446 hijriah, silakan download file kalender siap cetak berikut ini

Klik >> https://store.muslim.or.id/produk/merchandise/kalender-1446-hijriah/

---

READY STOCK!!!

Kaos Official Muslim.or.id >> https://store.muslim.or.id/produk/kaos/kaos-official-muslimorid/

Kaos Palestina >> https://store.muslim.or.id/produk/kaos/kaos-palestina/

Barakallahu fiikum

Читать полностью…

Muslim.or.id

“Wahai manusia, sesungguhnya kalian mengucapkan: “Kiamat, kiamat…” maka ketahuilah, siapa yang mati mulai saat itulah dibangkitkan kiamat dia.”

Al Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu
Al Mustadrak ‘Ala majmu’ al Fatawa, 1/88

Читать полностью…

Muslim.or.id

Faedah dan Kandungan Doa Keluar Rumah

Doa keluar rumah, redaksi dan bacaannya sangat beragam. Maka, yang akan kita bahas pada artikel kali ini adalah salah satu doa yang tidak pernah dilupakan dan ditinggalkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, sayangnya banyak dari kita yang belum tahu dan mengamalkan doa tersebut.

Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96394-faedah-dan-kandungan-doa-keluar-rumah.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

“Renungkanlah wahai manusia, (sebenarnya) kamu akan dapati dirimu dalam bahaya, karena kematian tidak ada batas waktu yang kita ketahui, terkadang seorang manusia keluar dari rumahnya dan tidak kembali kepadanya (karena mati), terkadang manusia duduk di atas kursi kantornya dan tidak bisa bangun lagi (karena mati), terkadang seorang manusia tidur di atas kasurnya, akan tetapi dia malah dibawa dari kasurnya ke tempat pemandian mayatnya (karena mati).

Hal ini merupakan sebuah perkara yang mewajibkan kita untuk menggunakan sebaiknya kesempatan umur, dengan tobat kepada Allah Azza wa Jalla. Dan sudah sepantasnya manusia selalu merasa dirinya bertobat, kembali, menghadap kepada Allah, sehingga datang ajalnya dan dia dalam sebaik-baiknya keadaan yang diinginkan.”

Ibnu Utsaimin rahimahullah
Majmu’ fatawa wa Rasa-il Ibnu Utsaimin, 8/474

Читать полностью…

Muslim.or.id

“Dan ini adalah bukti yang paling besar akan kemuliaan dan keutamaan ilmu serta keagungan hasilnya, karena sesungguhnya pahalanya akan sampai kepada seseorang (yang mengajarkan ilmu) setelah kematiannya selama ilmu tersebut diambil manfaatnya, seakan-akan dia hidup, tidak terputus amalnya bahkan dibarengi dengan ingatan dan pujian selalu untuknya, mengalirnya pahala kepadanya di saat seluruh manusia terputus dari mereka, amalan mereka adalah merupakan KEHIDUPAN KEDUA."

Ibnul Qayyim rahimahullah
Miftah Dar As Sa’adah

Читать полностью…

Muslim.or.id

Fikih Memperbanyak Doa ketika Sujud

Berikut ini pembahasan-pembahasan ringan, namun menyeluruh (insyaAllah Ta’ala) tentang fikih memperbanyak doa ketika sujud.

Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96202-fikih-memperbanyak-doa-ketika-sujud.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

“Tanda orang ikhlas itu adalah apabila diingatkan kesalahannya ia tidak merasa panas hatinya tidak juga ngeyel. Justru ia mengakui kesalahannya dan mendo’akannya, 'Semoga Allah merahmati orang yg mengingatkan kesalahanku.'”

Adz-Dzahabi rahimahullah
Siyar Adz-Dzahabi, 13/439

Читать полностью…

Muslim.or.id

Biografi Thalhah bin Ubaidillah

Nama beliau adalah Thalhah bin Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai bin Ghalib bin Fihr bin Malik.

Nasab Thalhah bin Ubaidillah bertemu dengan nasab Abu Bakar Ash Shiddiq di Taim bin Murrah dan bertemu dengan nasab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Murrah bin Ka’ab.

Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/95969-biografi-thalhah-bin-ubaidillah.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

“Apabila seorang guru atau ustaz menyuruh untuk menjauhi seseorang atau menghajrnya atau semisalnya, hendaknya dilihat, bila orang tersebut telah melakukan dosa secara syariat maka ia diberi sanksi sebatas dosanya saja dan tidak boleh lebih. Dan bila ia tidak melakukan dosa secara syariat, maka tidak boleh memberinya sanksi hanya karena mengikuti keinginan guru”

Syekhul Islam ibnu Taimiyah
Majmu Fatawa, jilid 28

Читать полностью…

Muslim.or.id

Nasihat ketika Konflik Rumah Tangga di Ujung Tanduk

Kehidupan rumah tangga memang tidak terlepas dari konflik, yang bisa jadi semakin membesar dan semakin sulit diurai. Suasana menjadi dingin, komunikasi semakin sulit, hingga kondisi tersebut menjadi di ujung tanduk, dan mulai berpikir ke arah perceraian. Lalu, bagaimana menyikapi hal ini?

Silakan baca artikelnya lewat tautan berikut
https://muslim.or.id/96129-nasihat-ketika-konflik-rumah-tangga-di-ujung-tanduk.html

Читать полностью…

Muslim.or.id

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengangkat ilmu dengan sekali cabutan dari para hamba-Nya, akan tetapi Allah mengangkat ilmu dengan mewafatkan para ulama. Ketika tidak tersisa lagi seorang ulama pun, manusia merujuk kepada orang-orang bodoh. Mereka bertanya, maka mereka (orang-orang bodoh) itu berfatwa tanpa ilmu. mereka sesat dan menyesatkan.“ [HR. Bukhari]

Читать полностью…

Muslim.or.id

“Siapa yang mendatangi penguasa dan ber-mudahanah (menjilat) maka ia pasti jatuh kepada fitnah. Adapun jika ia tidak ber-mudahanah, ia memberi nasihat dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar maka kedatangannya termasuk jihad yang paling utama”

Al Mudzhir
Tuhfatul Ahwadzi, 6/533

Читать полностью…

Muslim.or.id

“Seyogyanya bagi seorang hamba agar berdoa dengan lafaz yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah karena hal tersebut tidak diragukan lagi keutamaannya dan kebaikannya. Dan doa-doa tersebut adalah shiratal mustaqim (jalan yang lurus). Ulama-ulama Islam dan imam-imam mereka berdoa dengan lafaz yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah dan berpaling dari lafaz doa yang bid’ah. Maka sepatutnya untuk meneladani hal tersebut”

Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah
Majmu’ Al Fatawa,
1/346-348

Читать полностью…

Muslim.or.id

Fikih Transaksi Gadai (Bag. 4): Jenis-Jenis Gadai yang Diperbolehkan (2)

Apakah boleh menjadikan utang sebagai sesuatu yang digadaikan atas utang lainnya? Terkait boleh atau tidaknya menggadaikan utang, secara umum setidaknya ada dua pendapat.

Silakan baca penjelasannya di artikel berikut
https://muslim.or.id/96043-fikih-transaksi-gadai-bag-4-jenis-jenis-gadai-yang-diperbolehkan-2.html

Читать полностью…
Подписаться на канал